Tips Lolos Audit Aspek CPKB Tanpa Perbaikan Berulang

Tips Lolos Audit Aspek CPKB Tanpa Perbaikan Berulang – Audit CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) merupakan tahapan krusial bagi industri kosmetik untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi telah memenuhi standar BPOM. Banyak pelaku usaha gagal bukan karena fasilitas yang kurang, melainkan akibat lemahnya sistem, ketidaksiapan dokumen, serta kurangnya pemahaman personel terhadap implementasi CPKB secara konsisten. Audit tidak hanya menilai kondisi saat inspeksi, tetapi juga keberlanjutan penerapan sistem mutu dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Dalam praktiknya, temuan audit sering kali muncul berulang akibat kesalahan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Mulai dari dokumen yang tidak sinkron, alur produksi yang tidak jelas, hingga personel yang belum memahami perannya sesuai standar CPKB. Oleh karena itu, strategi persiapan audit harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar menjelang kedatangan auditor BPOM.

Beberapa aspek utama yang wajib diperhatikan agar audit CPKB dapat dilalui tanpa perbaikan berulang antara lain:
• Kesiapan dokumen dan administrasi yang sesuai regulasi terbaru
• Kompetensi personel dan Penanggung Jawab Teknis (PJT)
• Pemenuhan standar bangunan, fasilitas, dan sanitasi
• Pengendalian peralatan serta bahan baku
• Pelaksanaan audit internal sebelum audit resmi

PERMATAMAS menilai bahwa keberhasilan lolos audit CPKB tanpa temuan mayor hanya dapat dicapai jika industri menerapkan sistem yang disiplin, terdokumentasi, dan dijalankan secara konsisten, bukan sekadar formalitas saat inspeksi berlangsung.

Persiapan Dokumen dan Sistem Administrasi CPKB

Dokumen merupakan tulang punggung penerapan CPKB. Auditor BPOM akan memeriksa kesesuaian antara dokumen tertulis dengan praktik yang dijalankan di lapangan. Ketidaksesuaian kecil, seperti versi SOP yang tidak diperbarui atau catatan produksi yang tidak lengkap, dapat memicu temuan yang berulang pada audit berikutnya.

Seluruh dokumen CPKB harus disusun secara sistematis, mudah ditelusuri, serta mencerminkan kondisi aktual fasilitas produksi. Dokumen yang baik tidak hanya lengkap, tetapi juga konsisten antarbagian, mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi produk jadi.

Beberapa dokumen penting yang wajib dipastikan siap saat audit antara lain:
• SOP seluruh proses produksi dan pengawasan mutu
• Batch record atau catatan bets produksi
• Catatan pengujian bahan baku dan produk jadi
• Dokumen kebersihan dan sanitasi fasilitas
• Rekaman pelatihan personel

PERMATAMAS menekankan bahwa dokumen CPKB harus selalu diperbarui sesuai regulasi BPOM terbaru, ditandatangani pejabat berwenang, serta diterapkan secara nyata, bukan hanya tersimpan sebagai arsip administratif.

Kesiapan Personel dan Penanggung Jawab Teknis (PJT)

Keberhasilan audit CPKB sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia. Personel produksi hingga manajemen wajib memahami perannya masing-masing dalam menjaga mutu dan keamanan produk. Auditor BPOM tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga melakukan wawancara langsung untuk menguji pemahaman karyawan terhadap SOP yang dijalankan.

Penanggung Jawab Teknis (PJT) memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh aspek CPKB diterapkan dengan benar. PJT harus mampu menjelaskan alur produksi, pengendalian mutu, serta tindakan korektif yang dilakukan jika terjadi penyimpangan.

Beberapa poin penting terkait kesiapan personel antara lain:
• PJT aktif terlibat dan hadir saat audit berlangsung
• Seluruh karyawan telah mengikuti pelatihan CPKB
• Personel memahami SOP sesuai bidang tugasnya
• Penerapan standar pakaian kerja dan higiene
• Pemantauan kesehatan personel secara berkala

PERMATAMAS memandang bahwa audit akan berjalan lancar apabila personel tidak sekadar hafal teori, tetapi benar-benar terbiasa menerapkan prinsip CPKB dalam aktivitas produksi sehari-hari.

Pemenuhan Bangunan, Fasilitas, dan Sanitasi Produksi

Aspek bangunan dan fasilitas menjadi salah satu fokus utama dalam audit CPKB karena berkaitan langsung dengan pencegahan kontaminasi. Tata letak ruang, alur pergerakan bahan, hingga kebersihan lingkungan produksi akan diperiksa secara detail oleh auditor BPOM.

Fasilitas produksi harus dirancang dengan alur yang jelas dan logis, mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, hingga penyimpanan produk jadi. Pemisahan area bersih dan area kotor menjadi syarat penting untuk mencegah kontaminasi silang.

Hal-hal yang wajib diperhatikan pada aspek fasilitas dan sanitasi meliputi:
• Pemisahan area produksi dan non-produksi
• Alur produksi yang terstruktur dan terdokumentasi
• Kondisi lantai, dinding, dan langit-langit yang mudah dibersihkan
• Program pembersihan dan sanitasi yang tercatat
• Ketersediaan fasilitas cuci tangan dan sanitasi personel

PERMATAMAS menilai bahwa pemenuhan fasilitas dan sanitasi yang sesuai standar tidak hanya mempermudah lolos audit, tetapi juga meningkatkan efisiensi produksi serta kepercayaan terhadap mutu produk kosmetik yang dihasilkan.

Tips Lolos Audit Aspek CPKB Tanpa Perbaikan Berulang
Tips Lolos Audit Aspek CPKB Tanpa Perbaikan Berulang

Pengendalian Proses Produksi untuk Memenuhi Aspek CPKB

Pengendalian proses produksi menjadi titik krusial dalam audit CPKB karena auditor BPOM akan menilai apakah setiap tahapan berjalan konsisten sesuai prosedur tertulis. Proses produksi kosmetik harus memiliki parameter jelas, mulai dari penimbangan bahan, pencampuran, pengisian, hingga pengemasan. Ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dan SOP sering kali menjadi penyebab temuan berulang saat audit.

Pengendalian yang baik tidak hanya fokus pada hasil akhir, tetapi juga pada setiap tahapan proses. Setiap aktivitas produksi wajib terdokumentasi secara real time dan dapat ditelusuri kembali.

Berikut elemen penting pengendalian proses produksi:
1. Parameter Proses: Suhu, waktu, dan kecepatan pencampuran harus tercatat.
2. Instruksi Kerja: Operator wajib mengikuti SOP yang telah disahkan.
3. Pengawasan Berkala: Supervisi dilakukan selama proses berlangsung.
4. Pencatatan Batch Record: Semua data produksi dicatat tanpa jeda.
5. Penanganan Deviasi: Setiap penyimpangan harus dicatat dan dianalisis.

PERMATAMAS memahami bahwa pengendalian proses yang disiplin adalah kunci lolos audit tanpa koreksi berulang. Dengan sistem produksi yang terkontrol dan terdokumentasi rapi, risiko temuan mayor dapat ditekan secara signifikan sekaligus meningkatkan kepercayaan auditor terhadap konsistensi penerapan CPKB.

Sistem Pengendalian Mutu dan Pencatatan yang Konsisten

Sistem pengendalian mutu (Quality Control) menjadi aspek penting dalam audit CPKB karena berfungsi sebagai penjaga kualitas dan keamanan produk kosmetik. Auditor akan menilai apakah perusahaan memiliki mekanisme pengujian, evaluasi, dan pelepasan produk yang jelas sebelum dipasarkan. Tanpa sistem mutu yang kuat, produk berisiko gagal memenuhi standar keamanan.

Konsistensi pencatatan merupakan bukti bahwa sistem mutu benar-benar diterapkan, bukan sekadar formalitas. Setiap hasil pengujian, inspeksi, dan evaluasi harus terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses.

Komponen utama dalam sistem pengendalian mutu meliputi:
1. Pemeriksaan Bahan Baku: Pengujian sebelum digunakan.
2. In-Process Control: Pengawasan mutu selama produksi.
3. Pengujian Produk Jadi: Uji fisik, kimia, dan mikrobiologi.
4. Pelepasan Produk: Persetujuan resmi sebelum distribusi.
5. Arsip Data Mutu: Penyimpanan dokumen minimal 5 tahun.

PERMATAMAS menekankan bahwa pencatatan yang konsisten bukan hanya untuk memenuhi audit, tetapi juga sebagai alat kontrol internal. Sistem mutu yang rapi akan memudahkan perusahaan menjawab pertanyaan auditor tanpa keraguan dan menghindari permintaan perbaikan berulang.

Simulasi Audit Internal untuk Menghindari Temuan Berulang

Simulasi audit internal merupakan strategi efektif untuk mempersiapkan perusahaan menghadapi audit resmi BPOM. Melalui audit internal, perusahaan dapat menilai kesiapan penerapan CPKB secara objektif dan menemukan celah sebelum auditor eksternal datang. Langkah ini sering diabaikan, padahal sangat berpengaruh terhadap hasil audit.

Audit internal sebaiknya dilakukan dengan pendekatan menyerupai audit BPOM, baik dari sisi dokumen maupun inspeksi lapangan. Temuan yang muncul harus ditindaklanjuti secara serius, bukan sekadar dicatat.

Tahapan penting simulasi audit internal antara lain:
1. Pemeriksaan Dokumen: SOP, catatan produksi, dan QC.
2. Inspeksi Fasilitas: Bangunan, alur, dan kebersihan.
3. Wawancara Personel: Pemahaman karyawan terhadap SOP.
4. Identifikasi Ketidaksesuaian: Minor hingga potensi mayor.
5. Tindak Lanjut Perbaikan: Perbaikan dan verifikasi ulang.

PERMATAMAS merekomendasikan simulasi audit internal dilakukan secara berkala, bukan hanya menjelang audit BPOM. Dengan pendekatan ini, perusahaan akan terbiasa menjalankan CPKB secara konsisten dan meminimalkan risiko temuan yang sama terulang kembali.

Peran Konsultan CPKB dalam Memastikan Audit Sekali Lulus

Menghadapi audit CPKB tanpa pendampingan sering membuat perusahaan kesulitan menafsirkan standar dan ekspektasi auditor. Konsultan CPKB berperan sebagai pihak yang membantu menjembatani regulasi dengan praktik operasional di lapangan. Pendampingan profesional mampu mempercepat proses persiapan dan meningkatkan peluang lolos audit dalam satu kali pemeriksaan.

Konsultan tidak hanya membantu saat audit berlangsung, tetapi juga sejak tahap awal persiapan. Dengan pengalaman menghadapi berbagai kasus audit, konsultan dapat mengidentifikasi potensi risiko yang sering luput dari perhatian internal perusahaan.

Peran utama konsultan CPKB meliputi:
1. Review Dokumen CPKB secara menyeluruh.
2. Pendampingan Perbaikan Fasilitas dan Alur Produksi.
3. Pelatihan Personel dan PJT.
4. Simulasi Audit dan Evaluasi Temuan.
5. Pendampingan Saat Audit BPOM.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra strategis bagi industri kosmetik yang ingin lolos audit CPKB tanpa perbaikan berulang. Dengan pendekatan sistematis dan berbasis pengalaman, proses audit dapat dijalani lebih tenang, terarah, dan berpeluang besar dinyatakan memenuhi seluruh aspek CPKB.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu audit CPKB?
Audit CPKB adalah pemeriksaan oleh BPOM untuk menilai penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik pada fasilitas produksi, sistem mutu, dan sumber daya manusia.

2. Mengapa audit CPKB sering memunculkan perbaikan berulang?
Karena ketidaksesuaian antara SOP dan praktik di lapangan, dokumentasi tidak konsisten, serta kurangnya pemahaman personel terhadap aspek CPKB.

3. Dokumen apa saja yang paling sering diperiksa saat audit CPKB?
SOP, catatan produksi (Batch Record), catatan sanitasi, hasil uji mutu, serta dokumen pelatihan personel.

4. Apakah audit CPKB hanya menilai fasilitas produksi?
Tidak. Audit juga menilai sistem manajemen mutu, pengendalian proses, pencatatan, dan kompetensi personel.

5. Bagaimana cara mempersiapkan audit CPKB agar sekali lulus?
Dengan menyiapkan dokumen lengkap, menjaga konsistensi penerapan SOP, melakukan audit internal, dan memastikan seluruh tim memahami perannya.

6. Apa peran Penanggung Jawab Teknis (PJT) dalam audit CPKB?
PJT bertanggung jawab atas pengawasan mutu, proses produksi, serta menjadi narasumber utama saat audit berlangsung.

7. Apakah audit internal wajib dilakukan sebelum audit BPOM?
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan untuk mengidentifikasi potensi temuan lebih awal dan mencegah koreksi berulang.

8. Apa risiko jika tidak memenuhi aspek CPKB?
Risikonya meliputi temuan mayor, kewajiban perbaikan, penundaan sertifikasi, hingga penghentian sementara kegiatan produksi.

9. Kapan perusahaan perlu menggunakan konsultan CPKB?
Saat pertama kali menghadapi audit, saat memiliki temuan berulang, atau ketika ingin mempercepat proses pemenuhan aspek CPKB.

10. Bagaimana konsultan CPKB membantu lolos audit tanpa perbaikan berulang?
Konsultan membantu review dokumen, perbaikan sistem, simulasi audit, dan pendampingan langsung agar seluruh aspek CPKB terpenuhi secara konsisten.

Jasa Pendaftaran Merek HKI
Jasa Pendaftaran Merek HKI

Kendala Umum dalam Memenuhi Aspek CPKB

Kendala Umum dalam Memenuhi Aspek CPKB – Memenuhi aspek CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) merupakan tantangan penting bagi produsen kosmetik untuk mendapatkan izin edar dari Kemenkes. Banyak produsen menghadapi kesulitan dalam memahami dan menerapkan standar yang berlaku.

Hal ini dapat berdampak pada penundaan pengurusan izin edar hingga terhambatnya proses produksi. Dengan menggunakan Jasa Pengurusan CPKB BPOM yang profesional, produsen dapat mengidentifikasi kendala lebih cepat dan mengurangi risiko ketidakpatuhan.

Kendala yang sering ditemui produsen kosmetik dalam pemenuhan CPKB antara lain:
• Kesulitan memahami regulasi dan standar Kemenkes yang terus diperbarui
• Dokumen administrasi yang tidak lengkap atau tidak sesuai format
• Fasilitas produksi yang belum memenuhi syarat CPKB
• Kualitas bahan baku yang tidak konsisten
• Minimnya pelatihan dan pemahaman SDM dalam penerapan CPKB

PERMATAMAS melalui Konsultan CPKB Kosmetik menyediakan layanan pendampingan lengkap, mulai dari audit awal, penyusunan dokumen, hingga pelatihan karyawan. Dengan dukungan Biro Jasa CPKB Kemenkes, produsen lebih mudah memenuhi standar, sehingga proses izin edar kosmetik lebih cepat dan efisien.

Kesulitan Memahami Standar CPKB yang Ditetapkan Kemenkes

Memahami standar CPKB yang ditetapkan Kemenkes sering menjadi kendala utama bagi produsen kosmetik. Banyak regulasi baru yang diterbitkan atau diperbarui sehingga produsen harus selalu mengikuti perkembangan aturan.

Layanan Jasa Pengurusan CPKB BPOM membantu produsen memahami setiap poin penting dalam standar, mulai dari prosedur produksi, sanitasi fasilitas, hingga pengendalian mutu. Pemahaman yang tepat mengurangi risiko kesalahan dalam dokumen dan praktik produksi, serta mempermudah proses inspeksi dari pihak berwenang.

Kesulitan umum dalam memahami standar CPKB antara lain:
• Perbedaan antara standar nasional dan standar internasional kosmetik
• Instruksi teknis yang kompleks dan terperinci
• Perubahan regulasi yang sering terjadi
• Kurangnya literatur atau panduan praktis
• Kesalahan interpretasi prosedur pengawasan mutu

PERMATAMAS melalui Konsultan CPKB Kosmetik memberikan layanan edukasi dan pendampingan, sehingga produsen dapat memahami standar secara menyeluruh dan menerapkannya secara efektif.

Kendala Dokumen dan Administrasi dalam CPKB

Kendala administrasi menjadi salah satu penyebab utama tertundanya izin edar kosmetik. Banyak produsen belum terbiasa dengan persyaratan dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan. Layanan Biro Jasa CPKB Kemenkes dan Jasa Pengurusan CPKB BPOM membantu produsen menyiapkan dokumen yang tepat, mulai dari SOP produksi, catatan sanitasi, hingga bukti pengendalian mutu. Hal ini memastikan dokumen siap saat diaudit oleh Kemenkes.

Dokumen dan administrasi yang sering menjadi kendala:
• SOP produksi yang belum lengkap atau tidak terdokumentasi
• Catatan sanitasi dan kontrol kualitas yang tidak sistematis
• Bukti penerimaan bahan baku yang tidak sesuai format
• Kurangnya dokumentasi pelatihan SDM
• Laporan pengujian produk yang belum valid atau lengkap

PERMATAMAS melalui Konsultan CPKB Kosmetik membantu produsen menyusun dan menata semua dokumen administrasi, sehingga proses verifikasi CPKB lebih mudah dan efisien.

Masalah Teknis dan Fasilitas Produksi Kosmetik

Kendala teknis dan fasilitas produksi sering menjadi hambatan utama produsen kosmetik dalam memenuhi aspek CPKB. Banyak pabrik yang belum memiliki peralatan sesuai standar sanitasi dan keamanan. Hal ini berpotensi menunda proses inspeksi Kemenkes dan izin edar.

Layanan Jasa Pengurusan CPKB BPOM membantu produsen menyesuaikan fasilitas produksi agar sesuai standar, mulai dari layout pabrik, aliran produksi, hingga pemeliharaan peralatan.

Masalah teknis dan fasilitas yang kerap ditemui:
• Layout produksi yang tidak sesuai prinsip higienis
• Peralatan produksi yang tidak memenuhi standar CPKB
• Sistem ventilasi dan sanitasi yang belum optimal
• Penyimpanan bahan baku dan produk jadi tidak memadai
• Kurangnya pemeliharaan rutin pada peralatan

PERMATAMAS melalui Biro Jasa CPKB Kemenkes memberikan pendampingan teknis, termasuk audit fasilitas, rekomendasi perbaikan, dan pelatihan staf produksi agar fasilitas memenuhi standar CPKB secara menyeluruh.

Kendala Umum dalam Memenuhi Aspek CPKB
Kendala Umum dalam Memenuhi Aspek CPKB

Tantangan Pemenuhan Bahan Baku yang Sesuai CPKB

Pemenuhan bahan baku yang sesuai standar CPKB menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi produsen kosmetik skala kecil dan menengah. Tidak semua pemasok menyediakan bahan baku dengan kualitas terjamin atau sertifikasi yang sah.

Dengan menggunakan Konsultan CPKB Kosmetik dan Jasa Pengurusan CPKB BPOM, produsen bisa memastikan bahan baku yang digunakan memenuhi standar keamanan dan mutu.

Tantangan umum dalam pemenuhan bahan baku:
• Ketersediaan bahan baku yang terbatas atau sulit diakses
• Tidak semua bahan memiliki sertifikasi atau dokumen pendukung
• Variasi kualitas bahan dari pemasok berbeda-beda
• Risiko kontaminasi saat pengiriman atau penyimpanan
• Kurangnya dokumentasi dan catatan bahan baku

PERMATAMAS melalui Biro Jasa CPKB Kemenkes membantu produsen memilih pemasok terpercaya, melakukan verifikasi kualitas bahan, dan mendokumentasikan setiap bahan baku agar sesuai persyaratan CPKB.

Kendala Sumber Daya Manusia dan Pelatihan Karyawan

Sumber daya manusia (SDM) yang belum terlatih menjadi kendala signifikan dalam penerapan CPKB. Banyak produsen yang belum memiliki karyawan terampil dalam prosedur sanitasi, kontrol mutu, dan dokumentasi produksi.

Jasa Pengurusan CPKB BPOM dan Konsultan CPKB Kosmetik menyediakan program pelatihan yang menyesuaikan kebutuhan produsen, sehingga setiap karyawan mampu menjalankan prosedur sesuai standar CPKB.

Kendala SDM yang sering ditemui:
• Minimnya pemahaman tentang standar CPKB
• Kurangnya pengalaman dalam dokumentasi produksi
• Prosedur sanitasi yang tidak konsisten
• Kurangnya kesadaran tentang keamanan dan mutu produk
• Tingkat turnover karyawan yang tinggi

PERMATAMAS melalui Biro Jasa CPKB Kemenkes menawarkan pelatihan dan pendampingan langsung di lapangan, memastikan setiap staf memahami prosedur, meningkatkan kualitas produksi, dan memudahkan audit CPKB dari Kemenkes.

Waktu dan Estimasi Proses Pemenuhan CPKB

Waktu menjadi faktor krusial dalam pemenuhan aspek CPKB. Produsen kosmetik sering menghadapi kendala karena proses audit, perbaikan fasilitas, dan persiapan dokumen memerlukan koordinasi yang matang.

Menggunakan Jasa Pengurusan CPKB BPOM memudahkan produsen dalam perencanaan waktu, sehingga proses audit dan pendaftaran izin edar tidak terhambat.

Kendala terkait waktu dan estimasi proses:
• Kurangnya perencanaan yang tepat dalam penyusunan dokumen CPKB
• Proses audit internal yang memakan waktu lebih lama dari perkiraan
• Koordinasi dengan pihak ketiga atau supplier bahan baku yang lambat
• Perbaikan fasilitas produksi yang tidak sesuai jadwal
• Waktu pelatihan SDM yang tidak sinkron dengan produksi

PERMATAMAS melalui Konsultan CPKB Kosmetik memberikan panduan timeline proses pemenuhan CPKB, memastikan setiap tahap selesai tepat waktu, mulai dari audit awal, perbaikan fasilitas, hingga dokumen siap diaudit Kemenkes. Dengan bantuan Biro Jasa CPKB Kemenkes, produsen dapat memperkirakan durasi proses secara realistis dan mengurangi risiko keterlambatan izin edar.

Solusi dan Pendampingan Profesional untuk Mengatasi Kendala CPKB

Pendampingan profesional menjadi solusi paling efektif bagi produsen yang menghadapi kendala pemenuhan CPKB. Layanan Jasa Pengurusan CPKB BPOM dan Konsultan CPKB Kosmetik membantu produsen menganalisis masalah, memberikan rekomendasi praktis, dan memastikan seluruh aspek CPKB terpenuhi sesuai standar Kemenkes.

Manfaat pendampingan profesional:
• Audit awal fasilitas dan dokumen untuk mengetahui kendala
• Rekomendasi perbaikan proses produksi dan fasilitas
• Penyusunan dokumen CPKB sesuai standar Kemenkes
• Pelatihan SDM agar prosedur produksi berjalan optimal
• Monitoring dan pendampingan hingga izin edar diterbitkan

PERMATAMAS melalui Biro Jasa CPKB Kemenkes memberikan layanan lengkap, mulai dari audit, dokumentasi, pelatihan, hingga pendampingan hukum dan administratif. Dengan dukungan profesional ini, produsen dapat mengurangi risiko penolakan audit dan mempercepat proses pendaftaran izin edar kosmetik.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu CPKB dalam kosmetik?
CPKB adalah standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang ditetapkan Kemenkes untuk memastikan keamanan, kualitas, dan mutu produk.

2. Mengapa produsen kosmetik sering kesulitan memenuhi CPKB?
Kesulitan muncul karena regulasi kompleks, fasilitas produksi belum sesuai, dokumen tidak lengkap, dan SDM kurang terlatih.

3. Bagaimana Jasa Pengurusan CPKB BPOM membantu produsen?
Membantu audit fasilitas, menyiapkan dokumen, pelatihan SDM, dan memastikan standar CPKB terpenuhi untuk izin edar.

4. Apakah Konsultan CPKB Kosmetik bisa memantau proses produksi?
Ya, konsultan memberikan monitoring rutin agar proses produksi sesuai standar CPKB.

5. Berapa lama proses pemenuhan CPKB biasanya berlangsung?
Tergantung skala produksi, tetapi dengan pendampingan profesional ±10–20 hari kerja hingga dokumen siap audit.

6. Apa saja kendala utama produsen dalam CPKB?
Standar yang kompleks, dokumen tidak lengkap, fasilitas produksi, kualitas bahan baku, dan SDM tidak terlatih.

7. Bagaimana solusi untuk kendala dokumen CPKB?
Dengan menggunakan Biro Jasa CPKB Kemenkes, dokumen disusun lengkap sesuai format dan standar Kemenkes.

8. Apakah pelatihan SDM penting untuk CPKB?
Sangat penting agar prosedur sanitasi, kontrol mutu, dan dokumentasi dijalankan sesuai standar.

9. Bisakah jasa profesional mempercepat proses izin edar?
Ya, pendampingan profesional memastikan audit dan dokumen siap tepat waktu sehingga izin edar lebih cepat diterbitkan.

10. Apakah layanan ini juga membantu pemilihan bahan baku?
Ya, konsultan membantu memverifikasi bahan baku agar sesuai standar CPKB dan dokumen lengkap.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Syarat SPA CPKB sebagai Standar Wajib Industri Kosmetik

Syarat SPA CPKB sebagai Standar Wajib Industri Kosmetik – Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik atau SPA CPKB merupakan fondasi utama bagi industri kosmetik sebelum memasarkan produknya secara legal di Indonesia. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa proses produksi kosmetik telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan konsistensi sebagaimana ditetapkan oleh BPOM. Tanpa SPA CPKB, pelaku usaha berisiko terhambat dalam pengajuan izin edar kosmetik.

Dalam implementasinya, SPA CPKB tidak hanya menilai hasil akhir produk, tetapi seluruh sistem produksi yang dijalankan perusahaan. Mulai dari legalitas usaha, kesiapan fasilitas, hingga kompetensi sumber daya manusia, semuanya menjadi satu kesatuan yang dinilai secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemenuhan syarat SPA CPKB perlu dipahami sebagai proses sistematis, bukan sekadar kelengkapan dokumen.

Syarat pengurusan SPA CPKB antara lain:
• Legalitas usaha dengan klasifikasi industri kosmetik
• Memiliki akun OSS berbasis risiko
• Dokumen permohonan dan persetujuan denah bangunan
• Penerapan sistem mutu CPKB secara menyeluruh
• Ketersediaan personel yang kompeten
• Penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT)
• Kesiapan audit dan inspeksi BPOM

PERMATAMAS memahami bahwa proses SPA CPKB bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun industri kosmetik yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Persyaratan Administratif dalam Pengajuan SPA CPKB

Persyaratan administratif menjadi pintu awal dalam pengajuan SPA CPKB. Industri kosmetik wajib memiliki Nomor Induk Berusaha yang sesuai dengan klasifikasi industri kosmetik, disertai kepemilikan akun OSS berbasis risiko yang aktif dan terverifikasi. Seluruh data usaha harus selaras antara sistem OSS dan sistem sertifikasi BPOM.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan menyiapkan surat permohonan resmi serta dokumen persetujuan tata letak bangunan produksi kosmetik. Denah bangunan ini harus mencerminkan alur produksi yang sesuai dengan prinsip CPKB, termasuk pemisahan area bersih dan area berisiko. Ketidaksesuaian tata ruang sering menjadi temuan awal dalam proses evaluasi.

Dokumen pendukung lainnya seperti izin usaha, izin operasional, serta persetujuan penggunaan fasilitas bersama (jika ada) juga harus dilampirkan.

Syarat administratif SPA CPKB:
• Nomor Induk Berusaha KBLI 20232
• Akun OSS RBA dan sistem sertifikasi BPOM yang aktif
• Surat permohonan resmi pengajuan SPA CPKB
• Persetujuan denah bangunan produksi kosmetik
• Dokumen izin usaha dan operasional
• Dokumen Aspek CPKB

PERMATAMAS berperan aktif membantu pelaku usaha memastikan seluruh persyaratan administratif tersusun rapi, sinkron, dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Persyaratan Teknis dan Sistem Mutu SPA CPKB

Persyaratan teknis SPA CPKB berfokus pada penerapan sistem Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik secara menyeluruh. BPOM menilai bagaimana perusahaan mengelola mutu, kebersihan, dan pengendalian proses produksi dari awal hingga produk siap diedarkan.

Sistem mutu mencakup penyusunan dokumen standar operasional, pengelolaan personalia, pengendalian peralatan, hingga prosedur penanganan keluhan dan penarikan produk. Setiap tahapan harus terdokumentasi dan dapat dibuktikan implementasinya di lapangan. Sistem yang hanya tertulis tanpa penerapan nyata akan menjadi catatan serius dalam audit.

Selain itu, fasilitas produksi wajib memenuhi standar sanitasi, tata letak, dan keamanan yang mencegah terjadinya kontaminasi silang. Peralatan produksi harus sesuai peruntukan, mudah dibersihkan, dan dipelihara secara berkala.

Semua aspek ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap mutu produk kosmetik.
• Sistem manajemen mutu dan dokumentasi CPKB
• Kualifikasi dan struktur organisasi personalia
• Bangunan dan fasilitas produksi sesuai standar
• Peralatan produksi dan pengujian yang memadai
• Prosedur pengawasan mutu dan audit internal

PERMATAMAS mendampingi industri kosmetik dalam menyiapkan dan menerapkan sistem teknis CPKB agar siap menghadapi evaluasi dan inspeksi BPOM.

Peran Penanggung Jawab Teknis dalam SPA CPKB

Penanggung Jawab Teknis (PJT) memegang peran sentral dalam pemenuhan SPA CPKB. PJT bertanggung jawab memastikan seluruh proses produksi kosmetik berjalan sesuai standar CPKB dan ketentuan regulasi yang berlaku. Tanpa PJT yang memenuhi kualifikasi, pengajuan SPA CPKB tidak dapat diproses.

Untuk industri kosmetik golongan tertentu, PJT harus berasal dari latar belakang pendidikan kefarmasian yang relevan. Kualifikasi PJT disesuaikan dengan skala dan jenis kegiatan produksi yang dilakukan perusahaan. PJT juga wajib terlibat aktif dalam pengawasan mutu dan pengambilan keputusan teknis. Selain memenuhi kualifikasi akademik, PJT harus memahami sistem mutu, dokumentasi, serta mampu berkoordinasi dengan manajemen dan tim produksi.

Kesiapan PJT dalam menerapkan CPKB secara berkelanjutan.
• Penunjukan PJT sesuai golongan industri kosmetik
• Kualifikasi pendidikan dan kompetensi teknis
• Peran aktif PJT dalam pengawasan produksi
• Keterlibatan PJT dalam sistem mutu dan audit
• Tanggung jawab PJT terhadap kepatuhan regulasi

PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam penyesuaian persyaratan PJT, mulai dari penilaian kualifikasi hingga integrasi peran PJT dalam sistem SPA CPKB perusahaan.

Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik
Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik

Proses Pengajuan dan Evaluasi SPA CPKB oleh BPOM

Setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi, pengajuan SPA CPKB dilakukan melalui sistem perizinan berbasis risiko. Proses ini menandai dimulainya tahapan evaluasi oleh BPOM yang meliputi pemeriksaan dokumen hingga penilaian kesiapan fasilitas produksi secara menyeluruh. Pada tahap ini, konsistensi data menjadi faktor krusial agar proses berjalan tanpa hambatan.

BPOM akan menelaah kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan, termasuk sistem mutu, tata letak bangunan, dan peran Penanggung Jawab Teknis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemohon akan diminta melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu. Respons yang lambat atau perbaikan yang tidak tepat dapat memperpanjang waktu penerbitan SPA CPKB.

Tahapan evaluasi biasanya diakhiri dengan inspeksi atau audit lapangan. Audit ini bertujuan memastikan bahwa seluruh sistem yang diajukan benar-benar diterapkan, bukan hanya tertulis dalam dokumen.

Hasil audit akan menjadi dasar keputusan apakah SPA CPKB dapat diterbitkan atau masih memerlukan perbaikan lanjutan.
• Pengajuan permohonan melalui sistem OSS RBA
• Pemeriksaan kelengkapan dan konsistensi dokumen
• Evaluasi sistem mutu dan kesiapan fasilitas
• Pelaksanaan audit atau inspeksi lapangan
• Penetapan hasil evaluasi oleh BPOM

PERMATAMAS mendampingi pelaku usaha sejak tahap pengajuan hingga evaluasi akhir, memastikan setiap proses berjalan sesuai alur dan standar BPOM.

Kesalahan Umum yang Menghambat Penerbitan SPA CPKB

Dalam praktiknya, banyak pengajuan SPA CPKB yang mengalami penundaan akibat kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari. Kesalahan ini umumnya terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap standar CPKB atau ketidaksiapan sistem produksi saat diajukan untuk evaluasi.

Kesalahan yang sering ditemukan antara lain ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan, sistem mutu yang belum diterapkan secara konsisten, serta peran Penanggung Jawab Teknis yang hanya bersifat administratif. BPOM menilai tidak hanya keberadaan dokumen, tetapi juga implementasi nyata di fasilitas produksi. Selain itu, keterlambatan dalam menanggapi permintaan perbaikan juga menjadi faktor penghambat.

Banyak pelaku usaha yang tidak segera melakukan tindak lanjut, sehingga proses evaluasi menjadi tertunda dan harus mengulang tahapan tertentu.
• Dokumen tidak sinkron dengan kondisi aktual
• SOP ada tetapi tidak diterapkan
• Tata letak bangunan tidak sesuai alur produksi
• PJT tidak terlibat aktif dalam pengawasan
• Keterlambatan menindaklanjuti hasil evaluasi

PERMATAMAS membantu mengidentifikasi potensi kesalahan sejak awal agar proses pengurusan SPA CPKB berjalan lebih efektif dan minim risiko penolakan.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan SPA CPKB Profesional

Mengurus SPA CPKB membutuhkan pemahaman regulasi, kesiapan teknis, serta pengalaman menghadapi proses evaluasi BPOM. Bagi pelaku usaha kosmetik, terutama yang baru memulai, pendampingan profesional menjadi solusi strategis untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan SPA CPKB, mulai dari analisis awal kesiapan usaha, penyusunan dokumen, hingga pendampingan saat audit BPOM. Pendekatan yang digunakan bersifat menyeluruh dan disesuaikan dengan kondisi riil fasilitas produksi klien.

Dengan dukungan tim berpengalaman di bidang perizinan dan regulasi kosmetik, PERMATAMAS membantu pelaku usaha membangun sistem CPKB yang berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.

Hal ini penting untuk mendukung kelancaran izin edar dan pengembangan bisnis kosmetik ke depan.
• Analisis kesiapan administratif dan teknis
• Penyusunan dan penyesuaian dokumen SPA CPKB
• Pendampingan sistem mutu dan SOP
• Persiapan audit dan inspeksi BPOM
• Konsultasi berkelanjutan pasca sertifikasi

PERMATAMAS berkomitmen menjadi solusi pengurusan SPA CPKB yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan jangka panjang industri kosmetik.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB?
SPA CPKB adalah sertifikat dari BPOM yang menyatakan bahwa industri kosmetik telah memenuhi aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.

2. Apakah semua industri kosmetik wajib memiliki SPA CPKB?
Ya, SPA CPKB wajib dimiliki oleh industri kosmetik sebelum mengajukan izin edar produk kosmetik.

3. Siapa yang menerbitkan SPA CPKB?
SPA CPKB diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah proses evaluasi dan audit.

4. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB?
Waktu proses bervariasi, umumnya beberapa bulan tergantung kesiapan dokumen dan hasil audit BPOM.

5. Apa saja syarat utama SPA CPKB?
Syarat utamanya meliputi legalitas usaha, sistem mutu CPKB, fasilitas produksi, dan Penanggung Jawab Teknis.

6. Apakah UMKM bisa mengurus SPA CPKB?
Bisa, selama memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan BPOM.

7. Apa kualifikasi Penanggung Jawab Teknis (PJT) kosmetik?
PJT harus memiliki latar belakang kefarmasian sesuai dengan golongan industri kosmetik.

8. Apakah audit BPOM selalu dilakukan?
Ya, audit atau inspeksi lapangan merupakan bagian dari proses penilaian SPA CPKB.

9. Apa risiko jika tidak memiliki SPA CPKB?
Industri kosmetik tidak dapat memperoleh izin edar dan berisiko dikenai sanksi administratif.

10. Apakah bisa menggunakan jasa konsultan untuk pengurusan SPA CPKB?
Bisa, menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS membantu mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Tujuan Penerapan Aspek CPKB di Perusahaan Kosmetik

Tujuan Penerapan Aspek CPKB di Perusahaan Kosmetik –  Penerapan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) merupakan fondasi utama dalam industri kosmetik modern. Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap produk kosmetik yang beredar di masyarakat diproduksi secara konsisten, aman, dan bermutu tinggi. CPKB tidak hanya berfungsi sebagai pedoman teknis produksi, tetapi juga sebagai sistem manajemen risiko yang melindungi konsumen dan produsen.

Dalam praktiknya, CPKB mengatur seluruh tahapan produksi secara menyeluruh. Mulai dari pemilihan bahan baku, pengelolaan personalia, fasilitas produksi, hingga dokumentasi dan pengawasan mutu.

Di tengah proses produksi, tujuan CPKB dapat dirangkum melalui beberapa fokus utama seperti:
• jaminan keamanan produk
• konsistensi mutu antar batch
• kepatuhan terhadap regulasi BPOM
• pengendalian proses produksi
• perlindungan konsumen

Dengan memahami tujuan penerapan CPKB secara utuh, perusahaan kosmetik tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan pasar dan daya saing jangka panjang.

Menjamin Keamanan dan Mutu Produk Kosmetik

Tujuan utama penerapan CPKB adalah menjamin bahwa setiap produk kosmetik yang dihasilkan aman digunakan dan memiliki mutu yang konsisten. Melalui pengendalian ketat di setiap tahapan produksi, potensi risiko seperti kontaminasi, kesalahan formulasi, dan ketidaksesuaian spesifikasi dapat dicegah sejak awal.

Keamanan produk kosmetik sangat berkaitan langsung dengan kesehatan konsumen. Oleh karena itu, perusahaan wajib menerapkan pengujian dan pengawasan berlapis.

Di tengah penerapan CPKB, pengendalian mutu dilakukan melalui beberapa langkah kunci, antara lain:
1. penggunaan bahan baku sesuai spesifikasi
2. pengawasan proses produksi secara terkontrol
3. pengujian produk jadi sebelum diedarkan
4. pencegahan kontaminasi silang
5. pencatatan hasil pengujian secara sistematis

Dengan sistem ini, produk kosmetik yang dihasilkan memiliki standar keamanan dan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melindungi Konsumen dan Meningkatkan Kepercayaan Pasar

CPKB berperan penting dalam melindungi konsumen dari risiko penggunaan kosmetik yang tidak aman atau menyesatkan. Standar ini memastikan bahwa produk yang beredar telah diproduksi sesuai klaim, tidak mengandung bahan berbahaya, serta digunakan sesuai tujuan penggunaannya.

Perlindungan konsumen juga berdampak langsung pada kepercayaan pasar. Konsumen cenderung memilih produk dari perusahaan yang patuh terhadap regulasi dan memiliki sistem mutu yang jelas.

Di tengah penerapan CPKB, perlindungan konsumen diwujudkan melalui:
• kesesuaian klaim produk dengan manfaatnya
• minimnya risiko efek samping
• mekanisme penanganan keluhan konsumen
• prosedur penarikan produk (recall)
• transparansi proses produksi

Kepercayaan inilah yang menjadi modal utama bagi perusahaan kosmetik untuk bertahan dan berkembang.

Memenuhi Kewajiban Hukum dan Regulasi BPOM

Dari sisi hukum, penerapan CPKB merupakan kewajiban mutlak bagi perusahaan kosmetik yang ingin memperoleh dan mempertahankan izin edar BPOM. Tanpa CPKB, proses perizinan tidak dapat dilanjutkan dan perusahaan berisiko dikenai sanksi administratif hingga penghentian kegiatan produksi.

BPOM menjadikan CPKB sebagai dasar utama dalam audit fasilitas produksi. Di tengah proses kepatuhan hukum tersebut, perusahaan harus memastikan beberapa aspek penting telah terpenuhi, seperti:
1. kesiapan fasilitas dan peralatan produksi
2. kompetensi dan pelatihan personalia
3. kelengkapan dokumentasi produksi
4. sistem pengawasan mutu
5. kesiapan menghadapi audit dan inspeksi

Dengan menerapkan CPKB secara konsisten, perusahaan dapat menjalankan usaha secara legal dan berkelanjutan.

Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik
Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik

Meningkatkan Daya Saing Produk Kosmetik

Selain aspek regulasi, CPKB juga bertujuan meningkatkan daya saing produk kosmetik di pasar. Produk yang diproduksi sesuai CPKB dinilai lebih profesional, kredibel, dan mudah diterima oleh konsumen maupun mitra bisnis.

Di tengah persaingan industri kosmetik yang ketat, penerapan CPKB memberikan nilai tambah strategis, antara lain:
• meningkatkan kepercayaan distributor dan retailer
• memperkuat citra dan branding produk
• membuka peluang kerja sama nasional dan internasional
• mendukung penetrasi pasar ekspor
• meningkatkan nilai komersial produk

Di tingkat nasional, sertifikasi dan penerapan CPKB menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Sementara di pasar internasional, kepatuhan terhadap standar produksi yang baik membuka peluang ekspor karena produk lebih mudah diterima oleh negara tujuan.

Kepercayaan pasar yang terbentuk melalui penerapan CPKB membantu perusahaan memperkuat citra merek dan memperluas pangsa pasar. Dalam jangka panjang, hal ini berkontribusi pada pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan kemampuan perusahaan untuk bersaing di industri kosmetik global. Dengan demikian, CPKB bukan sekadar kewajiban, tetapi juga strategi bisnis jangka panjang.

Meningkatkan Efisiensi dan Pengendalian Proses Produksi

CPKB dirancang untuk menciptakan proses produksi yang tertata, efisien, dan mudah dikendalikan. Melalui SOP yang jelas dan terdokumentasi, potensi kesalahan produksi dapat diminimalkan, sehingga mengurangi kerugian akibat produk cacat atau penarikan produk.

Dalam penerapannya, efisiensi produksi melalui CPKB tercermin dari:
1. alur kerja produksi yang sistematis
2. pengendalian proses di setiap tahapan
3. pencegahan kesalahan sejak tahap awal
4. evaluasi proses secara berkala
5. pengurangan biaya akibat kegagalan produksi

Penerapan CPKB membantu perusahaan mengidentifikasi potensi kesalahan sejak tahap awal, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan sebelum masalah berkembang lebih besar. Hal ini berdampak pada pengurangan pemborosan bahan baku, waktu, dan biaya produksi.

Dengan sistem yang tertata, perusahaan mampu menjaga stabilitas proses produksi, meningkatkan produktivitas, serta meminimalkan risiko produk cacat yang dapat merugikan bisnis dan merusak kepercayaan konsumen.

Membangun Sistem Manajemen Mutu Berkelanjutan

CPKB tidak bersifat statis, melainkan sistem berkelanjutan yang harus terus dievaluasi dan ditingkatkan. Melalui audit internal dan tindakan perbaikan, perusahaan dapat memastikan bahwa standar mutu selalu relevan dengan perkembangan regulasi dan teknologi.

Di tengah sistem manajemen mutu CPKB, terdapat beberapa elemen penting seperti:
• audit internal secara berkala
• pengendalian dokumen dan catatan
• tindakan korektif dan pencegahan
• peningkatan kompetensi SDM
• perbaikan berkelanjutan

Dalam praktiknya, banyak perusahaan memilih pendampingan profesional agar penerapan CPKB berjalan tepat dan efektif. PERMATAMAS hadir sebagai mitra yang membantu perusahaan kosmetik dalam memahami, menerapkan, dan menyiapkan CPKB secara terstruktur sesuai regulasi BPOM, sehingga proses perizinan dan pengembangan usaha dapat berjalan lebih aman dan terarah.

Pendampingan Profesional dalam Penerapan CPKB

Dalam praktiknya, banyak perusahaan kosmetik menghadapi tantangan dalam menerapkan CPKB, mulai dari penyusunan dokumen, kesiapan fasilitas, hingga menghadapi audit BPOM. Tanpa pendampingan yang tepat, proses ini bisa memakan waktu dan berisiko terjadi ketidaksesuaian.

Pendampingan profesional membantu perusahaan memahami setiap aspek CPKB secara praktis dan terarah.

Di tengah proses pendampingan, perusahaan akan dibantu dalam:
1. analisis kesiapan awal
2. penyusunan dan penyesuaian dokumen
3. pembenahan fasilitas produksi
4. simulasi dan pendampingan audit
5. perbaikan temuan ketidaksesuaian

PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional yang berpengalaman dalam pendampingan penerapan CPKB perusahaan kosmetik. Dengan tim ahli yang memahami regulasi BPOM dan praktik industri, PERMATAMAS membantu perusahaan mencapai kepatuhan CPKB secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan CPKB dalam industri kosmetik?
CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yaitu pedoman resmi untuk memastikan produk kosmetik diproduksi secara aman, bermutu, dan konsisten sesuai regulasi BPOM.

2. Mengapa perusahaan kosmetik wajib menerapkan CPKB?
Karena CPKB merupakan syarat utama untuk memperoleh izin edar BPOM dan melindungi konsumen dari risiko produk kosmetik yang tidak aman.

3. Apa tujuan utama penerapan CPKB?
Tujuan utamanya adalah menjamin keamanan dan mutu produk, melindungi konsumen, meningkatkan daya saing, serta memenuhi kewajiban hukum.

4. Apakah UMKM kosmetik juga wajib menerapkan CPKB?
Ya, UMKM kosmetik tetap wajib menerapkan CPKB sesuai skala usaha sebagai bagian dari persyaratan legal produksi dan perizinan.

5. Apa hubungan CPKB dengan izin edar kosmetik BPOM?
CPKB menjadi dasar penilaian BPOM terhadap kelayakan fasilitas produksi sebelum izin edar kosmetik diterbitkan.

6. Aspek apa saja yang diatur dalam CPKB?
CPKB mencakup manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, hingga audit internal.

7. Apa manfaat penerapan CPKB bagi perusahaan kosmetik?
Manfaatnya meliputi peningkatan kualitas produk, efisiensi produksi, kepercayaan konsumen, serta peluang pasar yang lebih luas.

8. Apakah CPKB berpengaruh pada peluang ekspor kosmetik?
Ya, produk kosmetik yang diproduksi sesuai CPKB lebih mudah diterima di pasar internasional karena memenuhi standar mutu global.

9. Apa risiko jika perusahaan tidak menerapkan CPKB?
Risikonya meliputi penolakan izin edar, sanksi BPOM, penarikan produk dari pasar, dan kerugian reputasi usaha.

10. Siapa yang dapat membantu pendampingan penerapan CPKB?
Pendampingan profesional seperti PERMATAMAS dapat membantu perusahaan dalam persiapan, penerapan, hingga audit CPKB secara tepat dan sesuai regulasi.

jasa pengurusan sertifikasi halal

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A – Mengurus SPA CPKB Golongan A merupakan langkah penting bagi pelaku industri kosmetik yang ingin memastikan bahwa fasilitas produksinya memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa proses produksi berjalan sesuai regulasi, higienis, dan konsisten. Tanpa SPA CPKB, perusahaan tidak dapat memproduksi atau mengedarkan produk kosmetik secara legal di Indonesia.

Dalam prosesnya, setiap perusahaan harus menyiapkan sejumlah persyaratan administratif maupun teknis. Persyaratan tersebut meliputi profil perusahaan, struktur organisasi, tata letak fasilitas produksi, hingga dokumen pendukung yang membuktikan kelayakan proses produksi. Meski terlihat kompleks, persyaratan ini sebenarnya dirancang untuk memastikan keamanan, mutu, dan konsistensi produk yang akhirnya dikonsumsi masyarakat.

Prosedur pengurusan SPA CPKB Golongan A kini juga semakin mudah berkat sistem digital dari Badan POM. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan seluruh dokumen, memastikan kelengkapan fasilitas produksi, lalu mengunggah berkas melalui sistem yang sudah disediakan. Dengan persiapan yang baik, proses pengajuan dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan dalam waktu yang relatif singkat.

Apa Itu SPA CPKB Golongan A dan Siapa yang Wajib Mengurusnya

SPA CPKB Golongan A adalah Surat Persetujuan Aplikasi yang menegaskan bahwa fasilitas produksi kosmetik telah memenuhi standar dasar CPKB sesuai ketentuan BPOM. Kategori Golongan A mencakup perusahaan dengan ruang lingkup produksi tertentu yang dianggap memiliki tingkat risiko lebih rendah dibanding jenis produksi kosmetik lainnya. Meski demikian, persyaratannya tetap detail dan wajib dipenuhi agar proses produksi dapat berjalan secara legal.

Pelaku usaha yang wajib mengurus SPA CPKB Golongan A biasanya merupakan perusahaan yang baru memulai produksi kosmetik atau sedang melakukan perubahan fasilitas. Di tengah proses penilaiannya, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan seperti:

• Ketersediaan fasilitas produksi minimal
• Penjaminan kebersihan dan sanitasi pabrik
• Sistem dokumentasi dan pengawasan mutu

Bagi pelaku industri, keberadaan dokumen ini memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar. Dengan memiliki SPA CPKB Golongan A, perusahaan dapat mengajukan izin edar kosmetik secara resmi dan memperluas distribusi produk tanpa kendala birokrasi. Ini menjadi pondasi penting bagi brand kosmetik yang ingin tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Cara Mudah Mengurus SPA CPKB Golongan A

Mengurus SPA CPKB Golongan A kini jauh lebih sederhana dibanding beberapa tahun lalu. Perusahaan hanya perlu memastikan seluruh dokumen administratif tersedia dan fasilitas produksi telah siap diperiksa secara teknis. Proses pengajuan dilakukan melalui sistem yang telah disediakan BPOM sehingga meminimalkan prosedur manual yang memakan waktu.

Agar proses berjalan lancar, perusahaan sebaiknya memahami alur pengurusan sejak awal. Di tengah proses penyusunan berkas, terdapat beberapa langkah inti yang harus diperhatikan.

Tahapan Mengurus SPA CPKB Golongan A

1. Menyiapkan Dokumen Dasar
Sebagai langkah awal, pelaku usaha wajib menyiapkan seluruh dokumen yang menjadi syarat utama, seperti:
• NIB dengan klasifikasi KBLI 20232 (Bidang Industri Kosmetik).
• Surat permohonan resmi.
• Denah bangunan fasilitas produksi kosmetik yang sudah mendapatkan persetujuan BPOM.
• Dokumen Sistem Manajemen Mutu CPKB, termasuk Protap, SOP, serta catatan mutu pendukung.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) Apoteker.

2. Pengajuan Melalui Sistem OSS
Setelah dokumen lengkap, proses pengajuan dilakukan melalui portal OSS RBA dengan cara:
• Masuk ke akun oss.go.id.
• Buka menu PB UMKU, kemudian pilih Permohonan Baru.
• Pilih KBLI 20232 sesuai kegiatan usaha.
• Lanjutkan ke Proses Perizinan Berusaha UMKU, isi uraian kegiatan, dan unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF.

3. Proses Pemeriksaan oleh BPOM
Usai pengajuan dikirim, pelaku usaha melakukan koordinasi dengan UPT BPOM wilayah masing-masing.
UPT akan menjadwalkan dan melaksanakan pemeriksaan sarana (audit) untuk memastikan kesesuaian fasilitas dengan standar CPKB.

4. Tindak Lanjut Jika Ditemukan Ketidaksesuaian
Apabila dalam audit terdapat ketidaksesuaian, BPOM akan menerbitkan CAPA (Corrective Action Preventive Action).
Pelaku usaha harus melakukan perbaikan sesuai poin CAPA, kemudian mengonfirmasi kembali kepada UPT untuk proses verifikasi ulang.

5. Penerbitan Sertifikat SPA CPKB
Setelah semua perbaikan dinyatakan sesuai, UPT BPOM menerbitkan AHP (Analisa Hasil Pemeriksaan).
Selanjutnya, AHP disampaikan ke Deputi 2 BPOM untuk evaluasi akhir, sebelum SPA CPKB diterbitkan dan tampil di sistem OSS RBA.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, BPOM akan melakukan evaluasi administrasi dan teknis. Jika tidak ada kekurangan, SPA CPKB dapat diterbitkan dalam waktu relatif cepat. Dengan perencanaan yang rapi, proses yang terlihat rumit ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa kendala berarti.

Biaya Mengurus SPA CPKB Golongan A

Salah satu keuntungan bagi pelaku usaha adalah bahwa pengurusan SPA CPKB Golongan A tidak memerlukan biaya alias gratis. Kebijakan ini diberikan untuk mendukung UKM dan industri kosmetik agar lebih mudah memenuhi standar produksi. Meski tidak ada biaya resmi, perusahaan tetap harus menyiapkan anggaran internal untuk perbaikan fasilitas atau penyesuaian teknis jika dibutuhkan.

Dalam proses pengajuan, pemohon hanya perlu memastikan seluruh dokumen dan fasilitas telah sesuai ketentuan BPOM. Di tengah proses ini, beberapa poin penting perlu diperhatikan untuk menghindari revisi atau penolakan berkas seperti:

• Pastikan dokumen teknis jelas dan tidak kabur
• Fasilitas produksi harus rapi dan higienis
• Struktur organisasi harus mencantumkan penanggung jawab teknis

Dengan memahami bahwa biaya pengurusan resmi adalah gratis, pelaku usaha dapat lebih fokus pada peningkatan mutu fasilitas dan sistem produksi. Hal ini akan mempercepat proses persetujuan sekaligus meminimalkan risiko perbaikan CAPA di kemudian hari.

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A
Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A

Berapa Lama Proses Mengurus SPA CPKB Golongan A

Proses pengurusan SPA CPKB Golongan A pada umumnya membutuhkan waktu antara 1 hingga 3 bulan, bergantung pada kelengkapan dokumen dan kesiapan fasilitas produksi. Tahapan ini mencakup penilaian administrasi, evaluasi teknis, dan pemeriksaan fasilitas yang dilakukan oleh BPOM. Jika seluruh persyaratan dipenuhi sejak awal, prosesnya dapat berjalan lebih cepat dari estimasi normal.

Selama masa penilaian, perusahaan wajib memastikan bahwa setiap informasi yang diajukan benar dan sesuai kondisi lapangan. Di tengah rangkaian proses tersebut, terdapat beberapa aspek penting yang berpengaruh terhadap durasi penilaian, seperti:

• Kelengkapan berkas administrasi sejak pengajuan pertama
• Kondisi fasilitas produksi sesuai standar higienis
• Respons cepat terhadap permintaan klarifikasi BPOM

Meskipun estimasi waktu adalah 1–3 bulan, setiap pemohon perlu memahami bahwa ketepatan waktu juga dipengaruhi kesiapan internal perusahaan. Semakin baik perusahaan menyajikan dokumen dan memenuhi ketentuan teknis, semakin kecil kemungkinan terjadinya revisi atau perbaikan yang dapat memperpanjang proses persetujuan.

Apakah Ada Survei Saat Mengurus SPA CPKB Golongan A?

Pengurusan SPA CPKB Golongan A pasti disertai survei yang dilakukan oleh tim BPOM untuk memverifikasi kesesuaian data dengan kondisi fasilitas produksi. Survei ini merupakan bagian wajib dari penilaian teknis guna memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi produksi, mulai dari area penerimaan bahan hingga ruang penyimpanan produk jadi. Proses survei biasanya berlangsung satu hari, tetapi dapat diperpanjang jika ditemukan hal yang membutuhkan verifikasi tambahan.

Di tengah tahapan survei, terdapat beberapa fokus utama yang selalu diamati oleh tim auditor, di antaranya:
• Kebersihan fasilitas dan alur produksi
• Dokumentasi mutu yang dibuktikan secara nyata
• Ketersediaan alat dan prosedur higienis

Setelah survei selesai, BPOM akan memberikan hasil evaluasi yang menentukan apakah fasilitas telah memenuhi standar atau memerlukan perbaikan. Perusahaan perlu menindaklanjuti temuan dengan cepat agar proses persetujuan SPA CPKB dapat dilanjutkan tanpa hambatan berarti.

Berapa Lama Proses Perbaikan CAPA Pada SPA CPKB Golongan A

Perbaikan CAPA (Corrective and Preventive Action) merupakan tahapan penting bagi perusahaan yang mendapatkan temuan setelah survei. Proses ini memastikan bahwa perusahaan melakukan perbaikan sesuai standar BPOM sebelum SPA CPKB diterbitkan.

Durasi perbaikan CAPA biasanya ditentukan berdasarkan tingkat risiko dan rekomendasi auditor, namun secara umum terdapat waktu yang sudah ditetapkan.

Di tengah proses pengerjaan CAPA, terdapat tiga tahapan waktu yang wajib diperhatikan perusahaan agar tidak melewati batas yang telah ditentukan, yaitu:

1. CAPA Pertama: 20 hari kerja
2. CAPA Kedua: 20 hari kerja
3. CAPA Ketiga: 20 hari kerja

Jika seluruh perbaikan dapat diselesaikan dengan baik pada tahap awal, maka proses tidak perlu berlanjut hingga tahap kedua atau ketiga. Namun apabila masih terdapat ketidaksesuaian pada hasil verifikasi, perusahaan harus melanjutkan ke tahap berikutnya hingga semua temuan dinyatakan tuntas.

Berapa Lama Masa Berlaku SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A memiliki masa berlaku selama 5 tahun, dan selama periode tersebut perusahaan wajib menjaga konsistensi pelaksanaan standar CPKB. Dokumen ini menjadi dasar penting bagi kelancaran produksi dan pengajuan izin edar kosmetik.

Setelah masa berlaku habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan BPOM. Dalam menjalani masa lima tahun tersebut, perusahaan perlu memastikan seluruh aspek fasilitas tetap sesuai standar.

Di tengah periode berlakunya dokumen ini, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi, seperti:

• Pemeliharaan fasilitas produksi secara berkala
• Perbaikan prosedur mutu jika terjadi temuan internal
• Konsistensi dokumentasi dan audit internal

Dengan memahami masa berlakunya, perusahaan dapat mempersiapkan pengajuan perpanjangan secara lebih terencana. Langkah ini penting agar operasional produksi tidak terhambat dan distribusi produk tetap berjalan tanpa gangguan administratif.

Kendala Umum Dalam Mengurus SPA CPKB Golongan A

Dalam proses pengurusan SPA CPKB Golongan A, banyak perusahaan menghadapi kendala yang sebenarnya dapat dihindari apabila persiapan dilakukan dengan lebih matang. Salah satu hambatan yang paling sering terjadi adalah ketidaksesuaian antara kondisi fasilitas dengan standar CPKB. Ketidaktepatan tata letak dan alur produksi membuat proses penilaian menjadi lebih panjang dan berpotensi menghasilkan temuan saat survei BPOM.

Selain itu, beberapa kendala administratif juga sering muncul. Di tengah proses penilaian, terdapat sejumlah hambatan yang umum ditemui perusahaan, antara lain:

• Denah bangunan tidak sesuai gambar yang disetujui BPOM
• Tata letak ruangan tidak memenuhi kaidah CPKB
• Penanggung jawab teknis (PJT) tidak sesuai latar pendidikan
• Perbaikan CAPA dilakukan terlalu lama
• Protap tidak sesuai fungsi atau tidak dapat dibuktikan

Ketika kendala-kendala tersebut muncul, perusahaan perlu melakukan penyesuaian secepat mungkin untuk menghindari penundaan proses persetujuan. Dengan melakukan audit internal, memperbaiki dokumen, serta memastikan fasilitas sesuai standar, setiap hambatan dapat diatasi dan proses SPA CPKB berjalan lebih lancar.

Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Bagi perusahaan yang ingin mengurus SPA CPKB Golongan A tanpa hambatan, menggunakan layanan profesional menjadi pilihan yang efektif. PERMATAMAS hadir sebagai konsultan berpengalaman yang telah menangani berbagai pengurusan CPKB, izin edar, hingga persyaratan teknis industri kosmetik. Dengan dukungan tim ahli, setiap proses dapat dipersiapkan dengan rapi, cepat, dan sesuai ketentuan BPOM.

PERMATAMAS membantu memastikan seluruh dokumen, fasilitas, dan sistem mutu memenuhi standar CPKB Golongan A. Di tengah proses pelayanan, terdapat beberapa keunggulan yang diberikan, seperti:

• Pendampingan lengkap dari awal hingga terbit SPA CPKB
• Review fasilitas dan denah bangunan sesuai standar BPOM
• Penyusunan dokumen Protap, mutu, dan CAPA
• Pendampingan saat survei dan klarifikasi temuan

Jika Anda ingin proses pengurusan SPA CPKB Golongan A berjalan cepat dan lancar, hubungi PERMATAMAS sekarang juga. Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam pengurusan izin industri kosmetik, PERMATAMAS siap membantu fasilitas Anda memenuhi standar BPOM secara menyeluruh dan profesional.

KONSULTASI GRATIS 

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB Golongan A?
SPA CPKB Golongan A adalah persetujuan BPOM untuk fasilitas produksi kosmetik dengan standar CPKB dasar.

2. Berapa lama proses mengurus SPA CPKB Golongan A?
Estimasi waktu 1–3 bulan tergantung kesiapan fasilitas dan kelengkapan dokumen.

3. Apakah ada biaya untuk mengurus SPA CPKB Golongan A?
Tidak ada biaya resmi; pengajuan SPA CPKB Golongan A adalah gratis.

4. Apakah pasti ada survei dari BPOM?
Ya, survei pasti dilakukan untuk menilai kesesuaian fasilitas dan dokumen.

5. Apa saja kendala umum saat mengurus SPA CPKB?
Denah tidak sesuai, PJT tidak memenuhi syarat, protap tidak tepat, CAPA lama, dan fasilitas tidak sesuai standar.

6. Berapa lama perbaikan CAPA?
Setiap tahap CAPA diberi waktu 20 hari kerja hingga maksimal tiga tahap.

7. Siapa yang wajib mengurus SPA CPKB Golongan A?
Perusahaan kosmetik yang baru memulai produksi atau melakukan perubahan fasilitas.

8. Berapa lama masa berlaku SPA CPKB Golongan A?
SPA CPKB berlaku selama 5 tahun.

9. Apa manfaat memiliki SPA CPKB?
Sebagai dasar legal untuk produksi kosmetik dan syarat pengajuan izin edar.

10. Apakah PERMATAMAS bisa membantu pengurusan SPA CPKB?
Ya, PERMATAMAS menyediakan layanan lengkap untuk pengurusan SPA CPKB Golongan A dari awal hingga terbit.

jasa pengurusan sertifikasi halal

Mengapa Perizinan Produk Kosmetika Menjadi Kunci Penting?

Mengapa Perizinan Produk Kosmetika Menjadi Kunci Penting?Industri kecantikan telah menjadi sebuah fenomena global yang melampaui sekadar keinginan akan penampilan yang menarik. Dari produk krim wajah hingga lipstik, kecantikan bukan hanya tentang tren mode, tetapi juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari ritual sehari-hari yang dipraktikkan oleh jutaan orang di seluruh dunia. Namun, di balik kilau dan pesona yang ditawarkan, ada satu aspek yang sering kali diabaikan namun memiliki peran yang sangat vital, yaitu perizinan produk kosmetika.

Mengapa Perizinan Produk Kosmetika Menjadi Kunci Penting?
Mengapa Perizinan Produk Kosmetika Menjadi Kunci Penting?

Apa Saja Alasan-alasannya Izin Kosmetik Itu Penting?

Salah satu alasan utama mengapa perizinan produk kosmetika menjadi kunci penting adalah karena perlindungan konsumen. Perizinan memastikan bahwa produk kosmetika telah melewati serangkaian pengujian yang ketat untuk memastikan keamanan penggunaannya. Dengan demikian, konsumen dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap produk yang mereka gunakan, tanpa khawatir akan efek samping atau risiko kesehatan yang mungkin timbul.

Membangun Lingkungan Bisnis yang Terpercaya dan Berkelanjutan

Perizinan produk kosmetika juga berperan dalam menjaga integritas industri. Dengan menerapkan standar yang ketat, perizinan membantu menghilangkan produk ilegal atau berbahaya dari pasar, yang dapat merusak reputasi industri secara keseluruhan. Ini juga memberikan kesempatan bagi produsen yang mematuhi peraturan untuk bersaing secara adil dalam pasar yang teratur dan terkendali.

Baca juga: Jasa Pendaftaran Izin Kosmetika Mudah dan Efisien

Selain itu, perizinan kosmetik memberikan keamanan hukum bagi produsen kosmetik. Dengan memiliki izin yang sah, produsen dapat melindungi diri mereka dari tuntutan hukum dan sanksi jika barang mereka melanggar peraturan. Ini juga membantu membuat lingkungan bisnis menjadi lebih stabil dan dapat diandalkan.

Dalam pandangan yang lebih luas, industri kecantikan secara keseluruhan didorong oleh perizinan produk kosmetika. Perizinan menciptakan fondasi yang kokoh untuk inovasi dan pertumbuhan dalam industri kecantikan dengan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman, berkualitas, dan legal.

Dengan demikian, perizinan produk kosmetika sangat penting untuk industri kecantikan, karena memberikan jaminan kepada pelanggan bahwa produk tersebut aman, berkualitas, dan legal. Oleh karena itu, perizinan harus dipahami dan dihargai sebagai komponen penting yang mendorong kemajuan dan keselamatan dalam industri kecantikan.

Pentingnya Penggunaan Jasa Dalam Perolehan Izin Kosmetik

Penggunaan jasa dalam proses ini sangat penting karena jasa tersebut menyediakan keahlian dan pengalaman yang diperlukan untuk memastikan bahwa produk memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan bantuan jasa, anda dapat menghemat waktu dan upaya yang diperlukan dalam proses perizinan, serta meminimalkan risiko hukum yang mungkin timbul akibat pelanggaran regulasi.

Jasa juga membantu produsen untuk tetap mematuhi peraturan yang berubah-ubah dan membuka pintu untuk memasuki pasar yang lebih luas dengan memperoleh izin yang sah. Dengan demikian, penggunaan jasa dalam perolehan izin kosmetik tidak hanya memberikan kemudahan praktis, tetapi juga merupakan investasi penting untuk menjaga kualitas, keamanan, dan legalitas produk kecantikan.

Permatamas adalah mitra terpercaya untuk memperoleh izin kosmetik, membantu produsen kosmetik agar produk anda aman dan sesuai dengan aturan. Dengan bantuan kami Permatamas, proses perizinan menjadi lebih mudah dan cepat, menghemat waktu dan tenaga. Anda juga dapat  memastikan bahwa selalu mengikuti aturan terbaru dalam regulasi produk kosmetik.

Dengan izin dari kami Permatamas, anda dapat dengan mudah memasuki pasar yang lebih besar, membuka peluang baru untuk mengembangkan bisnis anda. Dengan Permatamas, tidak perlu khawatir tentang perizinan, karena kami mitra yang handal untuk membantu anda melewati setiap langkah dalam proses perizinannya.

Kami di Permatamas menawarkan beragam layanan untuk memenuhi kebutuhan Anda, termasuk izin PKRT, izin alat kesehatan, izin produk kosmetik, sertifikasi halal, dan pendaftaran merek. Kami siap membantu Anda dalam berbagai aspek perizinan dan regulasi untuk memastikan kesuksesan bisnis Anda.

silahkan hubungi kami melalui nomor telephone 085219385505 dan Alamat kami yang berlokasi di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.

 

Membuka Peluang Bisnis dengan Jasa Izin Kosmetika

Membuka Peluang Bisnis dengan Jasa Izin KosmetikaIndustri kecantikan terus berkembang pesat di seluruh dunia. Permintaan akan produk-produk kecantikan tidak hanya didorong oleh kebutuhan akan penampilan yang menarik, tetapi juga oleh kesadaran konsumen akan pentingnya keamanan dan kelegalan produk yang mereka gunakan. Di balik kemegahan merek dan kecantikan produk, ada satu aspek penting yang sering kali terlewat, yaitu izin kosmetika.

Membuka Peluang Bisnis dengan Jasa Izin Kosmetika
Membuka Peluang Bisnis dengan Jasa Izin Kosmetika

Izin Kosmetika Mengapa Penting?

Izin kosmetika adalah persyaratan yang diberlakukan oleh badan pengawas obat dan makanan (BPOM)  untuk memastikan bahwa produk kosmetik kecantikan memenuhi standar keamanan dan kualitas tertentu sebelum dijual dan di edarkan kepada konsumen. Proses ini melibatkan pengujian bahan-bahan yang digunakan dalam produk, formulasi, serta prosedur produksi untuk memastikan bahwa produk tersebut aman digunakan dan tidak akan menyebabkan efek samping yang merugikan bagi penggunanya.

Mendapatkan izin kosmetika merupakan langkah yang sangat penting bagi perusahaan kosmetika. Ini tidak hanya menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keamanan konsumen, tetapi juga memberikan jaminan hukum yang diperlukan untuk menjalankan bisnis dengan lancar. Tanpa izin yang sesuai, perusahaan dapat menghadapi sanksi hukum yang serius, termasuk denda dan larangan penjualan produk.Jasa Izin Kosmetika: Solusi untuk Perusahaan Kecil dan Menengah

Bagi perusahaan kecil dan menengah (UMKM) di industri kecantikan, proses mendapatkan izin kosmetika dapat menjadi tugas yang rumit dan memakan waktu. Persyaratan yang kompleks dan biaya yang terlibat dalam pengujian dan sertifikasi produk dapat menjadi hambatan yang signifikan bagi perusahaan dengan sumber daya terbatas.

Di sinilah jasa izin kosmetika hadir untuk membatu anda. Perusahaan jasa ini menyediakan bantuan dan dukungan penuh dalam proses perizinan kosmetika, mulai dari pengujian bahan hingga penyusunan dokumen dan pendaftaran produk ke badan POM. Tentunya jasa ini memiliki pengetahuan yang mendalam tentang persyaratan peraturan dan standar industri, sehingga dapat membimbing perusahaan dalam memenuhi semua kriteria yang diperlukan untuk mendapatkan izin kosmetika dengan cepat dan efisien.

Baca juga: Mau Buka Bisnis Kosmetik Pastikan Dapet Izin Edar Dulu Ya

Manfaat Menggunakan Jasa Izin Kosmetika

  1. Efisiensi Waktu dan Biaya: Perusahaan dapat menghemat waktu dan biaya dengan menggunakan jasa izin kosmetika, karena prosesnya akan ditangani oleh profesional yang berpengalaman.
  2. Kepatuhan Terhadap Peraturan: Dengan bantuan ahli dalam industri, perusahaan dapat memastikan bahwa produk mereka memenuhi semua persyaratan peraturan yang berlaku, menghindari risiko sanksi hukum.
  3. Peningkatan Kepercayaan Konsumen: Dengan memiliki izin kosmetika yang sah, perusahaan dapat membangun kepercayaan konsumen terhadap produk mereka, karena menunjukkan komitmen terhadap keamanan dan kualitas.
  4. Akses ke Pasar Global: Izin kosmetika sering kali diperlukan untuk mengekspor produk ke pasar internasional. Dengan memiliki izin yang lengkap, perusahaan dapat memperluas jangkauan bisnis secara global.

Jasa izin kosmetika Permatamas

Permatamas adalah penyedia jasa perizinan terpercaya untuk produk kosmetika yang telah memiliki pengalaman dan keahlian profesional yang mendalam. Jasa kami akan memberikan kemudahan dan proses yang cepat tanpa mengorbankan kualitas.

Mendapatkan izin kosmetika merupakan langkah penting bagi perusahaan kosmetika untuk memastikan keamanan dan legalitas produk anda. Namun, bagi bisnis kecil dan menengah, proses ini dapat menjadi tantangan yang signifikan. Dengan menggunakan jasa izin kosmetika dari permatamas, kami dapat mengatasi masalah ini dengan lebih cepat dan mendapatkan akses ke pasar dengan lebih mudah.

Dengan demikian, kami sebagai jasa izin kosmetika tidak hanya menyediakan solusi praktis, tetapi juga membimbing bisnis kosmetika ke arah yang lebih baik. kami juga menyediaka layanan untuk permohonan izin pkrt, izin alkes, sertifikasi halal dan pendaftaran merek. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami melalui kontak kami di nomor 085219385505 dan Alamat kami yang berlokasi di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.

Mau buka bisnis kosmetik? Pastikan dapet izin edar dulu ya!

Mau buka bisnis kosmetik? Pastikan dapet izin edar dulu ya!Tahun ini, tren di kalangan artis atau selebriti beralih ke bisnis kosmetik setelah tahun sebelumnya banyak yang mengambil peluang di bidang kuliner. Keberhasilan mereka dalam industri hiburan membuka peluang lebih lebar di dunia bisnis.

Selain popularitas, keunggulan bisnis yang dijalankan oleh artis-artis ini tidak hanya terletak pada branding mereka, tetapi juga pada kualitas produk yang tidak kalah dengan kosmetik impor. Beberapa produk bahkan telah menjalani uji klinis di berbagai negara dan berkolaborasi dengan dokter-dokter ternama.

Salah satu contohnya adalah produk Scarlet, yang saat ini sedang menjadi tren di kalangan wanita dan pria. Menariknya, produk kecantikan ini dimiliki oleh Felicya Angelista, seorang artis yang juga istri dari aktor terkenal, Immanuel Caesar Hito. Walaupun begitu, menjalankan bisnis kosmetik membutuhkan perhatian khusus karena Anda perlu menyelesaikan beberapa dokumen izin sebelum produk dapat dijual.

Apa saja Dokumen Yang Diperlukan Dalam Pengajuan Izin Edar Kosmetik?

Langkah awal yang harus diambil oleh pelaku usaha ketika hendak mengajukan perizinan atau pendaftaran kosmetik adalah proses pendaftaran badan usaha. Dalam proses ini, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon sesuai dengan jenis notifikasi yang diajukan, berikut dokumennya:

Industri Kosmetika Dalam Negeri (Lokal)

  • NIB
  • fotokopi KTP
  • Identitas Direksi dan atau pimpinan Perusahaan;
  • fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • fotokopi serfikat CPKB atau surat keterangan Penerapan CPKB sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan yang akan dinofikasi dengan sisa masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum berakhir;
  • surat pernyataan direksi dan/atau pimpinan industri Kosmetika yang tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang Kosmetika; dan
  • dokumen terkait merek

Usaha Perseorangan

  • NIB
  • fotokopi KTP
  • Identas Direksi dan/atau pimpinan Perusahaan
  • surat rekomendasi sebagai pemohon nofikasi dari Kepala UPT BPOM setempat
  • fotokopi izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
  • fotokopi dokumen perjanjian kerja sama kontrak produksi dengan industri Kosmeka yang telah memiliki serfikat CPKB sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan yang akan dinofikasi dari industri penerima kontrak, dengan sisa masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum berakhir; dan surat pernyataan direksi dan/atau pimpinan perusahaan dak terlibat dalam ndak pidana di bidang Kosmeka;
  • dokumen terkait merek

Dokumen Importir Kosmetika

  • NIB
  • surat pernyataan Direksi dan/atau pimpinan harus dak terlibat dalam ndak pidana
  • fotokopi KTP
  • identas Direksi dan/atau pimpinan Perusahaan
  • surat rekomendasi sebagai pemohon nofikasi dari Kepala UPT BPOM setempat
  • fotokopi izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
  • fotokopi surat penunjukan keagenan yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum penunjukan berakhir, yang dibuat dalam Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris dan paling sedikit mencantumkan keterangan mengenai:
  • Nama dan alamat produsen/Prinsipal Negara asal;
  • Nama Imporr;
  • Merek dan/atau Nama Kosmeka;
  • Tanggal diterbitkan;
  • Masa berlaku penunjukan keagenan;
  • Hak untuk melakukan nofikasi, impor, dan distribusi dari produsen/Prinsipal negara asal; dan g. Identitas direktur atau pimpinan produsen/Prinsipal dari negara asal ditunjukkan dengan mencantumkan nama dan tanda tangannya.
  • fotokopi surat perjanjian kerja sama kontrak antara pemohon nofikasi dengan industri Kosmetika di luar wilayah Indonesia yang disahkan oleh notaris dengan ketentuan mencantumkan merek dan/atau Nama Kosmeka serta tanggal Kontrak perlu diperbaharui paling tidak 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa berlaku untuk memastikan kelangsungan kesepakatan.

Apakah Ada Konsekuensi Jika Tidak Memiliki Izin BPOM Pada Produk Kosmetik?

Menjalankan bisnis dalam industri produk kosmetik, memerlukan perhatian khusus dari pemiliknya. Salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan adalah pemilihan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan kosmetik tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penyitaan terhadap sejumlah produk kosmetik yang didistribusikan tanpa izin resmi. Hasil dari tindakan tersebut mengungkapkan adanya kosmetik yang mengandung bahan kimia berpotensi membahayakan bagi konsumen.

Tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk kosmetik dapat berdampak serius bagi pelaku usaha. Berikut adalah beberapa konsekuensi jika produk kosmetik tidak memiliki izin BPOM:

  • Penarikan Produk dari Peredaran

BPOM memiliki kewenangan untuk memerintahkan penarikan produk kosmetik yang tidak memiliki izin dari peredaran. Ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi risiko dan bahaya yang mungkin terkandung dalam produk tersebut.

  • Pencabutan Izin Edar

Jika produk kosmetik telah mendapatkan izin edar tetapi kemudian terbukti tidak memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan, BPOM dapat mencabut izin edar tersebut. Hal ini dapat merugikan reputasi perusahaan dan menghentikan distribusi produk.

  • Sanksi Pidana dan Denda

Pelaku usaha yang mengedarkan kosmetik tanpa izin atau secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana. Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan menyebutkan bahwa pelanggaran ini dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

  • Kerugian Finansial

Tidak hanya dikenakan sanksi pidana, tetapi juga denda finansial yang signifikan. Denda maksimal yang dapat dikenakan oleh BPOM untuk pelanggaran terhadap perizinan produk kosmetik adalah Rp1,5 miliar.

Kerugian Reputasi

Pelanggaran terhadap perizinan BPOM dapat merugikan reputasi bisnis. Konsumen cenderung enggan menggunakan produk yang tidak memiliki izin resmi, dan hal ini dapat berdampak buruk pada citra merek.

  • Pengawasan yang Ketat

Setelah terjadi pelanggaran, BPOM mungkin meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan tersebut. Hal ini dapat berarti pemantauan yang lebih intensif terhadap semua kegiatan bisnis dan produk yang dihasilkan.

Ketentuan Hukum Terkait Kosmetik di Indonesia

Menurut ketentuan Pasal 106 ayat (1) UU Kesehatan, produk kosmetik termasuk dalam kategori farmasi. Sesuai dengan Pasal 98 ayat (1), produk farmasi, yang mencakup kosmetik, harus memenuhi kriteria keamanan, khasiat, mutu, dan terjangkau. Selanjutnya, Pasal 105 ayat (2) mengamanatkan bahwa proses produksi kosmetik harus mematuhi standar dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Kewajiban untuk memenuhi standar dan persyaratan tersebut merupakan suatu keharusan. Jika izin edar sudah diperoleh namun ternyata produk kosmetik tidak mematuhi standar dan persyaratan yang berlaku, pemerintah berwenang mencabut izin edar dan memerintahkan penarikan produk tersebut dari peredaran.

Pasal 106 ayat (1) menegaskan bahwa perolehan izin edar sangat penting sebagai langkah perlindungan konsumen dari produk kosmetik yang berpotensi membahayakan. Pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat mutu dan izin edar dari BPOM dapat dipastikan melakukan pelanggaran hukum. Sesuai dengan Pasal 106 ayat (1), pelaku usaha yang menyebarkan kosmetik tanpa izin edar atau secara ilegal dapat dihadapkan pada sanksi pidana dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Pengusaha Di Bidang Kosmetik Harus Memperoleh Izin Edar Sebagai Persyaratan Wajib

Industri kosmetik membutuhkan izin edar sebelum mengkomersialkan produknya. Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020 mengenai Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika (PBPOM 12/2020), ayat 4 (1) menjelaskan persyaratan ini.

Menurut peraturan, pelaku usaha diharuskan untuk mengirimkan kosmetik yang telah memperoleh izin edar dalam bentuk notifikasi untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang dipasarkan di Indonesia memenuhi standar keamanan, khasiat, memberikan manfaat, dan memiliki mutu yang baik.

Sangat penting untuk diingat bahwa persyaratan notifikasi kosmetik berlaku untuk semua produk kosmetik yang beredar, baik yang dibuat di dalam negeri maupun yang diimpor. Sementara itu, sesuai dengan Pasal 6 PBPOM No. 12/2020, pihak yang diperlukan untuk mengajukan permohonan notifikasi kosmetik adalah sebagai berikut:

  • Industri kosmetik yang beroperasi di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Individu atau entitas bisnis yang bergerak dalam industri kosmetik dan menjalin kontrak produksi dengan perusahaan kosmetik di Indonesia.
  • Importir yang aktif dalam sektor kosmetik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, setiap bisnis kosmetik harus mendapatkan izin edar untuk produknya terlebih dahulu sebelum mempromosikan atau melakukan jual beli.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus izin edar untuk bisnis kosmetik, solusinya ada di permatamas.com. Kami menyediakan layanan konsultasi online secara gratis dan membantu Anda menangani semua masalah perizinan dengan cepat dan efisien bersama tim profesional kami. layanan kami meliputi izin pkrt, izin alkes, sertifikasi halal dan pendaftaran merek, dengan permatamas.com, Anda dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis Anda tanpa harus merisaukan urusan perizinan atau kendala bisnis lainnya!

Segera hubungi kami untuk informasi lebih lanjut terkait izin kosmetik atau perizinan lainnya melalui kontak 085219385505 atau kunjungi kantor kami di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.

 

Peraturan Klaim Kosmetika Yang Tepat

Peraturan Klaim Kosmetika Yang TepatPelaku bisnis kosmetik di Indonesia harus memahami dan mematuhi aturan terkait notifikasi di tengah era globalisasi dan permintaan produk kecantikan yang meningkat.

Menurut Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika (Peraturan BPOM 21/2022), notifikasi adalah proses yang wajib dilakukan oleh para pelaku usaha kosmetika untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk mereka.

Untuk melindungi pelanggan dari bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi standar, regulasi ini sangat penting.
Oleh karena itu, banyak bisnis kosmetika yang belum memahami persyaratan pengurusan notifikasi. Maka, silakan simak artikel berikut guna memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai peraturan notifikasi produk kosmetika di Indonesia.

Peraturan Klaim Kosmetika Yang Tepat
Peraturan Klaim Kosmetika Yang Tepat

Bagaimana Kriteria Produk Kosmetik yang Wajib Memiliki Izin Edar?

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap produk kosmetik yang diedarkan di Indonesia harus memiliki izin edar kosmetik. Izin edar kosmetik, yang juga disebut sebagai “notifikasi”, adalah persetujuan yang diberikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap pemberitahuan perusahaan kosmetik untuk mengedarkan produk tersebut di Indonesia setelah perusahaan tersebut memberikan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) mencakup izin edar kosmetik (notifikasi) dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Menurut Pasal 5 ayat (1) Peraturan BPOM 21/2022, kosmetika yang dimaksud adalah:

  1. Kosmetika yang dibuat di dalam negeri; dan
  2. Kosmetika impor.

Produk kosmetika yang diproduksi di dalam negeri melibatkan berbagai jenis, seperti:

  1. Kosmetika yang dibuat dan dikemas oleh industri kosmetika di dalam negeri atau dibuat di luar negeri, tetapi dikemas dalam kemasan primer oleh industri kosmetika di dalam negeri
    Karena itu, kewajiban untuk memasukkan kosmetik melalui jalur khusus atau skema akses khusus dikecualikan (Pasal 4 ayat (2) PerBPOM 21/2022).

Apa saja Syarat urus Izin Edar untuk Kosmetika dalam Negeri?

Untuk menerima pemberitahuan, pelaku usaha di bidang kosmetika diwajibkan memenuhi persyaratan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan BPOM 21/2022. Persyaratan tersebut mencakup:

  1. Memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) atau sertifikat pemenuhan aspek CPKB bertahap Golongan A, atau Sertifikat pemenuhan aspek CPKB Golongan B, yang sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan yang akan dinotifikasi, dengan sisa masa berlaku paling singkat 3 bulan sebelum masa berlaku berakhir; dan
  2. Menyertakan surat pernyataan yang telah distempel dari direksi dan/atau pimpinan industri kosmetika yang menyatakan tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang kosmetika.

Tambahan itu, agar pelaku usaha kosmetika dapat melakukan notifikasi, mereka harus memenuhi persyaratan dokumen lain sesuai dengan Pasal 8 ayat (3) Peraturan BPOM 21/2022. Persyaratan tersebut melibatkan:

  1. Memperoleh surat rekomendasi sebagai pemohon Notifikasi dari Kepala UPT BPOM setempat;
  2. Menyajikan dokumen perjanjian kerja sama kontrak produksi dengan industri kosmetika yang telah memiliki sertifikat CPKB yang sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan yang akan di notifikasi dari industri penerima kontrak, dengan sisa masa berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir; dan
  3. Menyertakan surat pernyataan yang telah distempel dari direksi dan/atau pimpinan perusahaan yang menyatakan tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang kosmetika.

Bagaimana Tata Cara proses Memperoleh Notifikasi Kosmetika?

Proses perolehan notifikasi kosmetika juga melibatkan pemenuhan persyaratan sesuai Pasal 21 ayat (3) PerBPOM 21/2022, yang mencakup langkah-langkah berikut:

  1. Permohonan harus diajukan oleh pimpinan/direktur perusahaan yang tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang kosmetika.
  2. Pemohon notifikasi wajib memiliki penanggung jawab teknis, dengan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, dan surat perjanjian kerja sama antara penanggung jawab teknis dan pimpinan perusahaan.
  3. Pemohon notifikasi harus menyiapkan dokumen pengadaan dan distribusi kosmetika, termasuk prosedur tertulis dan catatan terkait pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, persediaan/kartu stok, penanganan keluhan, penarikan dan pemusnahan, serta penanganan sampel pertinggal.
  4. Pemohon notifikasi perlu memastikan bahwa sarana yang dimilikinya memenuhi persyaratan sanitasi sarana dan tempat penyimpanan produk.

Setelah memastikan pemenuhan persyaratan tersebut, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan notifikasi kepada Kepala UPT BPOM sesuai dengan Pasal 21 ayat (2) PerBPOM 21/2022. Proses pengajuan ini dapat dilakukan melalui situs resmi pelayanan notifikasi kosmetika BPOM, yang dikenal sebagai sistem Notifkos BPOM.

Jika Anda mengalami kesulitan atau kebingungan dalam mengurus izin edar (notifikasi) kosmetik, CV. Permatamas Indonesia siap membantu dan mengelola seluruh prosesnya untuk Anda! Kami juga menyediakan layanan untuk izin pkrt, izin alkes, sertifkasi halal dan pendaftaran merek. hubungi kami segera melalui kontak 085219385505 dan Alamat kantor di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.

Kategori Golongan Industri Kosmetik

Kategori Golongan Industri KosmetikIndustri kosmetik telah berkembang menjadi komponen penting dalam kehidupan sehari-hari kita. Produk perawatan diri seperti skincare, makeup, dan perawatan rambut membantu kulit dan rambut tetap sehat selain untuk mempercantik penampilan. Di masa kini, industri ini telah mengalami pertumbuhan pesat selama beberapa tahun terakhir ini dan didorong oleh inovasi teknologi serta  penelitian ilmiah.

Produk kosmetik semakin memperhatikan keberlanjutan, etika, dan penampilan. Perusahaan kosmetik berusaha keras untuk terus mengikuti tren dan preferensi konsumen di seluruh dunia dalam pasar global yang kompetitif dan menjadikan kosmetik tetap aman digunakan oleh penggunanya. Konsumen masa kini lebih cenderung memilih barang yang dibuat dengan cara yang etis dan ramah lingkungan.

Apa Itu Kosmetika?

Menurut PerBPOM No. 12 Tahun 2020, kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau menjaga tubuh dalam kondisi baik.

Kategori Golongan Industri Kosmetik
Kategori Golongan Industri Kosmetik

Industri kosmetik terdiri dari dua (dua) kelompok, yaitu:

Apa Saja Golongan-golongan Industri Kosmetika ?

  1. Industri Kosmetika Golongan A

Industri kosmetik golongan A merupakan kategori yang tertinggi karena memiliki kemampuan yang luar biasa untuk menghasilkan berbagai formulasi dan jenis produk kosmetika. Dengan kehadiran seorang apoteker, yang memainkan peran penting sebagai ahli teknis yang menjamin kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan, keuntungan ini semakin diperkuat. Dengan demikian, industri kosmetika golongan a tidak hanya memiliki kemampuan untuk menghasilkan produk kecantikan yang inovatif, tetapi juga dapat mempertahankan standar profesionalisme yang tinggi selama proses produksi.

  1. Industri Kosmetika Golongan B

Industri kosmetik golongan B memiliki Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang bertanggung jawab atas teknologi dan hanya dapat membuat bentuk dan jenis sediaan kosmetik tertentu.

Peraturan Badan POM No.8 Tahun 2021 Melarang Industri Kosmetika Golongan B Untuk Memproduksi Apa saja?

Peraturan Badan POM No.8 Tahun 2021 mengatur bahwa Industri Kosmetika Golongan B tidak diizinkan untuk memproduksi jenis tertentu dari sediaan kosmetika. Diantaranya:

  1. Kosmetik yang digunakan oleh bayi;
  2. Kosmetik yang digunakan di rongga mulut, mata, atau membran mukosa lainnya;
  3. Kosmetik yang mengandung bahan pencerah, anti jerawat, tabir surya, chemical peeling, dan/atau pewarna rambut; dan/atau
  4. Kosmetik yang dibuat dengan teknologi canggih dapat berupa serbuk kompak atau aerosol.

Apa Saja Bentuk Jenis Sediaan Kosmetik Yang dapat Diproduksi Oleh Kategori Industri Golongan B?

Berikut ini adalah beberapa bentuk dan jenis sediaan kosmetik yang dapat diproduksi oleh Industri Kosmetika Golongan B:

Industri Kosmetika Golongan B harus mematuhi standar pembuatan kosmetik yang baik, yang dibuktikan dengan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) atau Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (SPA CPKB). Jika mereka melanggar persyaratan ini, mereka akan dikenakan sanksi administratif (Peraturan Badan POM No.8 Tahun 2021):

  • Pemberian peringatan secara tertulis;
  • Sementara menghentikan distribusi Kosmetika;
  • Menyuruh melakukan penarikan Kosmetika dari peredaran;
  • Melakukan pemusnahan Kosmetika;
  • Memberlakukan penghentian kegiatan produksi untuk jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun;
  • Mencabut notifikasi terkait Kosmetika; dan/atau
  • Sementara menutup akses daring untuk pengajuan permohonan notifikasi Kosmetika.

Contoh Bentuk dan Jenis Sediaan industri Golongan B

Bentuk Jenis Sediaan Kategori
Cairan Cair Pewangi badan (body mist)
  Cairan kental Eau de cologne
  Suspensi Eau de toilette
    Eau de parfum
    Minyak rambut
    Pembersih muka
    Penyegar muka
    Perawatan kaki
    Sampo
    Kondisioner
    Krim siang, dsb
Setengah padat Krim Lulur
  Gel Krim pijat
  Pomade Hair creambath
    Pelembab
    Peeling
    Penataan rambut
Serbuk Serbuk tabur Serbuk mandi
  Lulur Masker wajah
  Mangir Bedak badan
  Garam mandi Bedak dingin
    Bedak wajah
    Deodorant antiperspirant
    Bedak perawatan kaki
    Garam mandi
Padat Sabun mandi Batangan Sediaan untuk mandi
  Sampo batang Busa mandi
  Deo stik Hair&bodywash
  Rempah Pembersih kulit muka
  Bedak dingin Pewangi badan

Mengapa Perlu Adanya Izin Untuk Industri Kosmetik Golongan A Dan B?

Izin untuk industri kosmetik golongan A dan B diperlukan untuk memastikan bahwa produksi dan distribusi produk kosmetik dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan. Dengan izin ini, pihak berwenang dapat memantau secara rutin agar produk kosmetik memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas, melindungi konsumen dari penggunaan produk yang tidak aman. Izin ini juga memastikan bahwa industri kosmetik beroperasi sesuai dengan aturan dan sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan.

Cara Urus Izin Industri Kosmetik Tanpa Ribet

Sebagai pelaku usaha di industri kosmetika, kami sebagai konsultan memahami pentingnya memahami regulasi yang berlaku dan kesulitan yang mungkin dihadapi dalam proses perizinan. Anda tidak perlu khawatir kami CV Permatams Indonesia siap membantu anda melakukan perizinan sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Kami dapat membantu anda dalam berbagai perizinan khususnya izin kosmetika dan meliputi izin pkrt, izin alkes, sertifikasi halal dan pendaftaran merek.

Untuk menghubungi kami, silakan kontak melalui telepon di nomor 085219385505 atau datang ke kantor kami di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.

 

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website