Syarat SPA CPKB sebagai Standar Wajib Industri Kosmetik

Syarat SPA CPKB sebagai Standar Wajib Industri Kosmetik – Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik atau SPA CPKB merupakan fondasi utama bagi industri kosmetik sebelum memasarkan produknya secara legal di Indonesia. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa proses produksi kosmetik telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan konsistensi sebagaimana ditetapkan oleh BPOM. Tanpa SPA CPKB, pelaku usaha berisiko terhambat dalam pengajuan izin edar kosmetik.

Dalam implementasinya, SPA CPKB tidak hanya menilai hasil akhir produk, tetapi seluruh sistem produksi yang dijalankan perusahaan. Mulai dari legalitas usaha, kesiapan fasilitas, hingga kompetensi sumber daya manusia, semuanya menjadi satu kesatuan yang dinilai secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemenuhan syarat SPA CPKB perlu dipahami sebagai proses sistematis, bukan sekadar kelengkapan dokumen.

Syarat pengurusan SPA CPKB antara lain:
• Legalitas usaha dengan klasifikasi industri kosmetik
• Memiliki akun OSS berbasis risiko
• Dokumen permohonan dan persetujuan denah bangunan
• Penerapan sistem mutu CPKB secara menyeluruh
• Ketersediaan personel yang kompeten
• Penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT)
• Kesiapan audit dan inspeksi BPOM

PERMATAMAS memahami bahwa proses SPA CPKB bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun industri kosmetik yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Persyaratan Administratif dalam Pengajuan SPA CPKB

Persyaratan administratif menjadi pintu awal dalam pengajuan SPA CPKB. Industri kosmetik wajib memiliki Nomor Induk Berusaha yang sesuai dengan klasifikasi industri kosmetik, disertai kepemilikan akun OSS berbasis risiko yang aktif dan terverifikasi. Seluruh data usaha harus selaras antara sistem OSS dan sistem sertifikasi BPOM.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan menyiapkan surat permohonan resmi serta dokumen persetujuan tata letak bangunan produksi kosmetik. Denah bangunan ini harus mencerminkan alur produksi yang sesuai dengan prinsip CPKB, termasuk pemisahan area bersih dan area berisiko. Ketidaksesuaian tata ruang sering menjadi temuan awal dalam proses evaluasi.

Dokumen pendukung lainnya seperti izin usaha, izin operasional, serta persetujuan penggunaan fasilitas bersama (jika ada) juga harus dilampirkan.

Syarat administratif SPA CPKB:
• Nomor Induk Berusaha KBLI 20232
• Akun OSS RBA dan sistem sertifikasi BPOM yang aktif
• Surat permohonan resmi pengajuan SPA CPKB
• Persetujuan denah bangunan produksi kosmetik
• Dokumen izin usaha dan operasional
• Dokumen Aspek CPKB

PERMATAMAS berperan aktif membantu pelaku usaha memastikan seluruh persyaratan administratif tersusun rapi, sinkron, dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Persyaratan Teknis dan Sistem Mutu SPA CPKB

Persyaratan teknis SPA CPKB berfokus pada penerapan sistem Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik secara menyeluruh. BPOM menilai bagaimana perusahaan mengelola mutu, kebersihan, dan pengendalian proses produksi dari awal hingga produk siap diedarkan.

Sistem mutu mencakup penyusunan dokumen standar operasional, pengelolaan personalia, pengendalian peralatan, hingga prosedur penanganan keluhan dan penarikan produk. Setiap tahapan harus terdokumentasi dan dapat dibuktikan implementasinya di lapangan. Sistem yang hanya tertulis tanpa penerapan nyata akan menjadi catatan serius dalam audit.

Selain itu, fasilitas produksi wajib memenuhi standar sanitasi, tata letak, dan keamanan yang mencegah terjadinya kontaminasi silang. Peralatan produksi harus sesuai peruntukan, mudah dibersihkan, dan dipelihara secara berkala.

Semua aspek ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap mutu produk kosmetik.
• Sistem manajemen mutu dan dokumentasi CPKB
• Kualifikasi dan struktur organisasi personalia
• Bangunan dan fasilitas produksi sesuai standar
• Peralatan produksi dan pengujian yang memadai
• Prosedur pengawasan mutu dan audit internal

PERMATAMAS mendampingi industri kosmetik dalam menyiapkan dan menerapkan sistem teknis CPKB agar siap menghadapi evaluasi dan inspeksi BPOM.

Peran Penanggung Jawab Teknis dalam SPA CPKB

Penanggung Jawab Teknis (PJT) memegang peran sentral dalam pemenuhan SPA CPKB. PJT bertanggung jawab memastikan seluruh proses produksi kosmetik berjalan sesuai standar CPKB dan ketentuan regulasi yang berlaku. Tanpa PJT yang memenuhi kualifikasi, pengajuan SPA CPKB tidak dapat diproses.

Untuk industri kosmetik golongan tertentu, PJT harus berasal dari latar belakang pendidikan kefarmasian yang relevan. Kualifikasi PJT disesuaikan dengan skala dan jenis kegiatan produksi yang dilakukan perusahaan. PJT juga wajib terlibat aktif dalam pengawasan mutu dan pengambilan keputusan teknis. Selain memenuhi kualifikasi akademik, PJT harus memahami sistem mutu, dokumentasi, serta mampu berkoordinasi dengan manajemen dan tim produksi.

Kesiapan PJT dalam menerapkan CPKB secara berkelanjutan.
• Penunjukan PJT sesuai golongan industri kosmetik
• Kualifikasi pendidikan dan kompetensi teknis
• Peran aktif PJT dalam pengawasan produksi
• Keterlibatan PJT dalam sistem mutu dan audit
• Tanggung jawab PJT terhadap kepatuhan regulasi

PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam penyesuaian persyaratan PJT, mulai dari penilaian kualifikasi hingga integrasi peran PJT dalam sistem SPA CPKB perusahaan.

Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik
Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik

Proses Pengajuan dan Evaluasi SPA CPKB oleh BPOM

Setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi, pengajuan SPA CPKB dilakukan melalui sistem perizinan berbasis risiko. Proses ini menandai dimulainya tahapan evaluasi oleh BPOM yang meliputi pemeriksaan dokumen hingga penilaian kesiapan fasilitas produksi secara menyeluruh. Pada tahap ini, konsistensi data menjadi faktor krusial agar proses berjalan tanpa hambatan.

BPOM akan menelaah kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan, termasuk sistem mutu, tata letak bangunan, dan peran Penanggung Jawab Teknis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemohon akan diminta melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu. Respons yang lambat atau perbaikan yang tidak tepat dapat memperpanjang waktu penerbitan SPA CPKB.

Tahapan evaluasi biasanya diakhiri dengan inspeksi atau audit lapangan. Audit ini bertujuan memastikan bahwa seluruh sistem yang diajukan benar-benar diterapkan, bukan hanya tertulis dalam dokumen.

Hasil audit akan menjadi dasar keputusan apakah SPA CPKB dapat diterbitkan atau masih memerlukan perbaikan lanjutan.
• Pengajuan permohonan melalui sistem OSS RBA
• Pemeriksaan kelengkapan dan konsistensi dokumen
• Evaluasi sistem mutu dan kesiapan fasilitas
• Pelaksanaan audit atau inspeksi lapangan
• Penetapan hasil evaluasi oleh BPOM

PERMATAMAS mendampingi pelaku usaha sejak tahap pengajuan hingga evaluasi akhir, memastikan setiap proses berjalan sesuai alur dan standar BPOM.

Kesalahan Umum yang Menghambat Penerbitan SPA CPKB

Dalam praktiknya, banyak pengajuan SPA CPKB yang mengalami penundaan akibat kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari. Kesalahan ini umumnya terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap standar CPKB atau ketidaksiapan sistem produksi saat diajukan untuk evaluasi.

Kesalahan yang sering ditemukan antara lain ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan, sistem mutu yang belum diterapkan secara konsisten, serta peran Penanggung Jawab Teknis yang hanya bersifat administratif. BPOM menilai tidak hanya keberadaan dokumen, tetapi juga implementasi nyata di fasilitas produksi. Selain itu, keterlambatan dalam menanggapi permintaan perbaikan juga menjadi faktor penghambat.

Banyak pelaku usaha yang tidak segera melakukan tindak lanjut, sehingga proses evaluasi menjadi tertunda dan harus mengulang tahapan tertentu.
• Dokumen tidak sinkron dengan kondisi aktual
• SOP ada tetapi tidak diterapkan
• Tata letak bangunan tidak sesuai alur produksi
• PJT tidak terlibat aktif dalam pengawasan
• Keterlambatan menindaklanjuti hasil evaluasi

PERMATAMAS membantu mengidentifikasi potensi kesalahan sejak awal agar proses pengurusan SPA CPKB berjalan lebih efektif dan minim risiko penolakan.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan SPA CPKB Profesional

Mengurus SPA CPKB membutuhkan pemahaman regulasi, kesiapan teknis, serta pengalaman menghadapi proses evaluasi BPOM. Bagi pelaku usaha kosmetik, terutama yang baru memulai, pendampingan profesional menjadi solusi strategis untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan SPA CPKB, mulai dari analisis awal kesiapan usaha, penyusunan dokumen, hingga pendampingan saat audit BPOM. Pendekatan yang digunakan bersifat menyeluruh dan disesuaikan dengan kondisi riil fasilitas produksi klien.

Dengan dukungan tim berpengalaman di bidang perizinan dan regulasi kosmetik, PERMATAMAS membantu pelaku usaha membangun sistem CPKB yang berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.

Hal ini penting untuk mendukung kelancaran izin edar dan pengembangan bisnis kosmetik ke depan.
• Analisis kesiapan administratif dan teknis
• Penyusunan dan penyesuaian dokumen SPA CPKB
• Pendampingan sistem mutu dan SOP
• Persiapan audit dan inspeksi BPOM
• Konsultasi berkelanjutan pasca sertifikasi

PERMATAMAS berkomitmen menjadi solusi pengurusan SPA CPKB yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan jangka panjang industri kosmetik.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB?
SPA CPKB adalah sertifikat dari BPOM yang menyatakan bahwa industri kosmetik telah memenuhi aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.

2. Apakah semua industri kosmetik wajib memiliki SPA CPKB?
Ya, SPA CPKB wajib dimiliki oleh industri kosmetik sebelum mengajukan izin edar produk kosmetik.

3. Siapa yang menerbitkan SPA CPKB?
SPA CPKB diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah proses evaluasi dan audit.

4. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB?
Waktu proses bervariasi, umumnya beberapa bulan tergantung kesiapan dokumen dan hasil audit BPOM.

5. Apa saja syarat utama SPA CPKB?
Syarat utamanya meliputi legalitas usaha, sistem mutu CPKB, fasilitas produksi, dan Penanggung Jawab Teknis.

6. Apakah UMKM bisa mengurus SPA CPKB?
Bisa, selama memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan BPOM.

7. Apa kualifikasi Penanggung Jawab Teknis (PJT) kosmetik?
PJT harus memiliki latar belakang kefarmasian sesuai dengan golongan industri kosmetik.

8. Apakah audit BPOM selalu dilakukan?
Ya, audit atau inspeksi lapangan merupakan bagian dari proses penilaian SPA CPKB.

9. Apa risiko jika tidak memiliki SPA CPKB?
Industri kosmetik tidak dapat memperoleh izin edar dan berisiko dikenai sanksi administratif.

10. Apakah bisa menggunakan jasa konsultan untuk pengurusan SPA CPKB?
Bisa, menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS membantu mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A – Mengurus SPA CPKB Golongan A merupakan langkah penting bagi pelaku industri kosmetik yang ingin memastikan bahwa fasilitas produksinya memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa proses produksi berjalan sesuai regulasi, higienis, dan konsisten. Tanpa SPA CPKB, perusahaan tidak dapat memproduksi atau mengedarkan produk kosmetik secara legal di Indonesia.

Dalam prosesnya, setiap perusahaan harus menyiapkan sejumlah persyaratan administratif maupun teknis. Persyaratan tersebut meliputi profil perusahaan, struktur organisasi, tata letak fasilitas produksi, hingga dokumen pendukung yang membuktikan kelayakan proses produksi. Meski terlihat kompleks, persyaratan ini sebenarnya dirancang untuk memastikan keamanan, mutu, dan konsistensi produk yang akhirnya dikonsumsi masyarakat.

Prosedur pengurusan SPA CPKB Golongan A kini juga semakin mudah berkat sistem digital dari Badan POM. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan seluruh dokumen, memastikan kelengkapan fasilitas produksi, lalu mengunggah berkas melalui sistem yang sudah disediakan. Dengan persiapan yang baik, proses pengajuan dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan dalam waktu yang relatif singkat.

Apa Itu SPA CPKB Golongan A dan Siapa yang Wajib Mengurusnya

SPA CPKB Golongan A adalah Surat Persetujuan Aplikasi yang menegaskan bahwa fasilitas produksi kosmetik telah memenuhi standar dasar CPKB sesuai ketentuan BPOM. Kategori Golongan A mencakup perusahaan dengan ruang lingkup produksi tertentu yang dianggap memiliki tingkat risiko lebih rendah dibanding jenis produksi kosmetik lainnya. Meski demikian, persyaratannya tetap detail dan wajib dipenuhi agar proses produksi dapat berjalan secara legal.

Pelaku usaha yang wajib mengurus SPA CPKB Golongan A biasanya merupakan perusahaan yang baru memulai produksi kosmetik atau sedang melakukan perubahan fasilitas. Di tengah proses penilaiannya, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan seperti:

• Ketersediaan fasilitas produksi minimal
• Penjaminan kebersihan dan sanitasi pabrik
• Sistem dokumentasi dan pengawasan mutu

Bagi pelaku industri, keberadaan dokumen ini memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar. Dengan memiliki SPA CPKB Golongan A, perusahaan dapat mengajukan izin edar kosmetik secara resmi dan memperluas distribusi produk tanpa kendala birokrasi. Ini menjadi pondasi penting bagi brand kosmetik yang ingin tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Cara Mudah Mengurus SPA CPKB Golongan A

Mengurus SPA CPKB Golongan A kini jauh lebih sederhana dibanding beberapa tahun lalu. Perusahaan hanya perlu memastikan seluruh dokumen administratif tersedia dan fasilitas produksi telah siap diperiksa secara teknis. Proses pengajuan dilakukan melalui sistem yang telah disediakan BPOM sehingga meminimalkan prosedur manual yang memakan waktu.

Agar proses berjalan lancar, perusahaan sebaiknya memahami alur pengurusan sejak awal. Di tengah proses penyusunan berkas, terdapat beberapa langkah inti yang harus diperhatikan.

Tahapan Mengurus SPA CPKB Golongan A

1. Menyiapkan Dokumen Dasar
Sebagai langkah awal, pelaku usaha wajib menyiapkan seluruh dokumen yang menjadi syarat utama, seperti:
• NIB dengan klasifikasi KBLI 20232 (Bidang Industri Kosmetik).
• Surat permohonan resmi.
• Denah bangunan fasilitas produksi kosmetik yang sudah mendapatkan persetujuan BPOM.
• Dokumen Sistem Manajemen Mutu CPKB, termasuk Protap, SOP, serta catatan mutu pendukung.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) Apoteker.

2. Pengajuan Melalui Sistem OSS
Setelah dokumen lengkap, proses pengajuan dilakukan melalui portal OSS RBA dengan cara:
• Masuk ke akun oss.go.id.
• Buka menu PB UMKU, kemudian pilih Permohonan Baru.
• Pilih KBLI 20232 sesuai kegiatan usaha.
• Lanjutkan ke Proses Perizinan Berusaha UMKU, isi uraian kegiatan, dan unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF.

3. Proses Pemeriksaan oleh BPOM
Usai pengajuan dikirim, pelaku usaha melakukan koordinasi dengan UPT BPOM wilayah masing-masing.
UPT akan menjadwalkan dan melaksanakan pemeriksaan sarana (audit) untuk memastikan kesesuaian fasilitas dengan standar CPKB.

4. Tindak Lanjut Jika Ditemukan Ketidaksesuaian
Apabila dalam audit terdapat ketidaksesuaian, BPOM akan menerbitkan CAPA (Corrective Action Preventive Action).
Pelaku usaha harus melakukan perbaikan sesuai poin CAPA, kemudian mengonfirmasi kembali kepada UPT untuk proses verifikasi ulang.

5. Penerbitan Sertifikat SPA CPKB
Setelah semua perbaikan dinyatakan sesuai, UPT BPOM menerbitkan AHP (Analisa Hasil Pemeriksaan).
Selanjutnya, AHP disampaikan ke Deputi 2 BPOM untuk evaluasi akhir, sebelum SPA CPKB diterbitkan dan tampil di sistem OSS RBA.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, BPOM akan melakukan evaluasi administrasi dan teknis. Jika tidak ada kekurangan, SPA CPKB dapat diterbitkan dalam waktu relatif cepat. Dengan perencanaan yang rapi, proses yang terlihat rumit ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa kendala berarti.

Biaya Mengurus SPA CPKB Golongan A

Salah satu keuntungan bagi pelaku usaha adalah bahwa pengurusan SPA CPKB Golongan A tidak memerlukan biaya alias gratis. Kebijakan ini diberikan untuk mendukung UKM dan industri kosmetik agar lebih mudah memenuhi standar produksi. Meski tidak ada biaya resmi, perusahaan tetap harus menyiapkan anggaran internal untuk perbaikan fasilitas atau penyesuaian teknis jika dibutuhkan.

Dalam proses pengajuan, pemohon hanya perlu memastikan seluruh dokumen dan fasilitas telah sesuai ketentuan BPOM. Di tengah proses ini, beberapa poin penting perlu diperhatikan untuk menghindari revisi atau penolakan berkas seperti:

• Pastikan dokumen teknis jelas dan tidak kabur
• Fasilitas produksi harus rapi dan higienis
• Struktur organisasi harus mencantumkan penanggung jawab teknis

Dengan memahami bahwa biaya pengurusan resmi adalah gratis, pelaku usaha dapat lebih fokus pada peningkatan mutu fasilitas dan sistem produksi. Hal ini akan mempercepat proses persetujuan sekaligus meminimalkan risiko perbaikan CAPA di kemudian hari.

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A
Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A

Berapa Lama Proses Mengurus SPA CPKB Golongan A

Proses pengurusan SPA CPKB Golongan A pada umumnya membutuhkan waktu antara 1 hingga 3 bulan, bergantung pada kelengkapan dokumen dan kesiapan fasilitas produksi. Tahapan ini mencakup penilaian administrasi, evaluasi teknis, dan pemeriksaan fasilitas yang dilakukan oleh BPOM. Jika seluruh persyaratan dipenuhi sejak awal, prosesnya dapat berjalan lebih cepat dari estimasi normal.

Selama masa penilaian, perusahaan wajib memastikan bahwa setiap informasi yang diajukan benar dan sesuai kondisi lapangan. Di tengah rangkaian proses tersebut, terdapat beberapa aspek penting yang berpengaruh terhadap durasi penilaian, seperti:

• Kelengkapan berkas administrasi sejak pengajuan pertama
• Kondisi fasilitas produksi sesuai standar higienis
• Respons cepat terhadap permintaan klarifikasi BPOM

Meskipun estimasi waktu adalah 1–3 bulan, setiap pemohon perlu memahami bahwa ketepatan waktu juga dipengaruhi kesiapan internal perusahaan. Semakin baik perusahaan menyajikan dokumen dan memenuhi ketentuan teknis, semakin kecil kemungkinan terjadinya revisi atau perbaikan yang dapat memperpanjang proses persetujuan.

Apakah Ada Survei Saat Mengurus SPA CPKB Golongan A?

Pengurusan SPA CPKB Golongan A pasti disertai survei yang dilakukan oleh tim BPOM untuk memverifikasi kesesuaian data dengan kondisi fasilitas produksi. Survei ini merupakan bagian wajib dari penilaian teknis guna memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi produksi, mulai dari area penerimaan bahan hingga ruang penyimpanan produk jadi. Proses survei biasanya berlangsung satu hari, tetapi dapat diperpanjang jika ditemukan hal yang membutuhkan verifikasi tambahan.

Di tengah tahapan survei, terdapat beberapa fokus utama yang selalu diamati oleh tim auditor, di antaranya:
• Kebersihan fasilitas dan alur produksi
• Dokumentasi mutu yang dibuktikan secara nyata
• Ketersediaan alat dan prosedur higienis

Setelah survei selesai, BPOM akan memberikan hasil evaluasi yang menentukan apakah fasilitas telah memenuhi standar atau memerlukan perbaikan. Perusahaan perlu menindaklanjuti temuan dengan cepat agar proses persetujuan SPA CPKB dapat dilanjutkan tanpa hambatan berarti.

Berapa Lama Proses Perbaikan CAPA Pada SPA CPKB Golongan A

Perbaikan CAPA (Corrective and Preventive Action) merupakan tahapan penting bagi perusahaan yang mendapatkan temuan setelah survei. Proses ini memastikan bahwa perusahaan melakukan perbaikan sesuai standar BPOM sebelum SPA CPKB diterbitkan.

Durasi perbaikan CAPA biasanya ditentukan berdasarkan tingkat risiko dan rekomendasi auditor, namun secara umum terdapat waktu yang sudah ditetapkan.

Di tengah proses pengerjaan CAPA, terdapat tiga tahapan waktu yang wajib diperhatikan perusahaan agar tidak melewati batas yang telah ditentukan, yaitu:

1. CAPA Pertama: 20 hari kerja
2. CAPA Kedua: 20 hari kerja
3. CAPA Ketiga: 20 hari kerja

Jika seluruh perbaikan dapat diselesaikan dengan baik pada tahap awal, maka proses tidak perlu berlanjut hingga tahap kedua atau ketiga. Namun apabila masih terdapat ketidaksesuaian pada hasil verifikasi, perusahaan harus melanjutkan ke tahap berikutnya hingga semua temuan dinyatakan tuntas.

Berapa Lama Masa Berlaku SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A memiliki masa berlaku selama 5 tahun, dan selama periode tersebut perusahaan wajib menjaga konsistensi pelaksanaan standar CPKB. Dokumen ini menjadi dasar penting bagi kelancaran produksi dan pengajuan izin edar kosmetik.

Setelah masa berlaku habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan BPOM. Dalam menjalani masa lima tahun tersebut, perusahaan perlu memastikan seluruh aspek fasilitas tetap sesuai standar.

Di tengah periode berlakunya dokumen ini, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi, seperti:

• Pemeliharaan fasilitas produksi secara berkala
• Perbaikan prosedur mutu jika terjadi temuan internal
• Konsistensi dokumentasi dan audit internal

Dengan memahami masa berlakunya, perusahaan dapat mempersiapkan pengajuan perpanjangan secara lebih terencana. Langkah ini penting agar operasional produksi tidak terhambat dan distribusi produk tetap berjalan tanpa gangguan administratif.

Kendala Umum Dalam Mengurus SPA CPKB Golongan A

Dalam proses pengurusan SPA CPKB Golongan A, banyak perusahaan menghadapi kendala yang sebenarnya dapat dihindari apabila persiapan dilakukan dengan lebih matang. Salah satu hambatan yang paling sering terjadi adalah ketidaksesuaian antara kondisi fasilitas dengan standar CPKB. Ketidaktepatan tata letak dan alur produksi membuat proses penilaian menjadi lebih panjang dan berpotensi menghasilkan temuan saat survei BPOM.

Selain itu, beberapa kendala administratif juga sering muncul. Di tengah proses penilaian, terdapat sejumlah hambatan yang umum ditemui perusahaan, antara lain:

• Denah bangunan tidak sesuai gambar yang disetujui BPOM
• Tata letak ruangan tidak memenuhi kaidah CPKB
• Penanggung jawab teknis (PJT) tidak sesuai latar pendidikan
• Perbaikan CAPA dilakukan terlalu lama
• Protap tidak sesuai fungsi atau tidak dapat dibuktikan

Ketika kendala-kendala tersebut muncul, perusahaan perlu melakukan penyesuaian secepat mungkin untuk menghindari penundaan proses persetujuan. Dengan melakukan audit internal, memperbaiki dokumen, serta memastikan fasilitas sesuai standar, setiap hambatan dapat diatasi dan proses SPA CPKB berjalan lebih lancar.

Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Bagi perusahaan yang ingin mengurus SPA CPKB Golongan A tanpa hambatan, menggunakan layanan profesional menjadi pilihan yang efektif. PERMATAMAS hadir sebagai konsultan berpengalaman yang telah menangani berbagai pengurusan CPKB, izin edar, hingga persyaratan teknis industri kosmetik. Dengan dukungan tim ahli, setiap proses dapat dipersiapkan dengan rapi, cepat, dan sesuai ketentuan BPOM.

PERMATAMAS membantu memastikan seluruh dokumen, fasilitas, dan sistem mutu memenuhi standar CPKB Golongan A. Di tengah proses pelayanan, terdapat beberapa keunggulan yang diberikan, seperti:

• Pendampingan lengkap dari awal hingga terbit SPA CPKB
• Review fasilitas dan denah bangunan sesuai standar BPOM
• Penyusunan dokumen Protap, mutu, dan CAPA
• Pendampingan saat survei dan klarifikasi temuan

Jika Anda ingin proses pengurusan SPA CPKB Golongan A berjalan cepat dan lancar, hubungi PERMATAMAS sekarang juga. Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam pengurusan izin industri kosmetik, PERMATAMAS siap membantu fasilitas Anda memenuhi standar BPOM secara menyeluruh dan profesional.

KONSULTASI GRATIS 

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB Golongan A?
SPA CPKB Golongan A adalah persetujuan BPOM untuk fasilitas produksi kosmetik dengan standar CPKB dasar.

2. Berapa lama proses mengurus SPA CPKB Golongan A?
Estimasi waktu 1–3 bulan tergantung kesiapan fasilitas dan kelengkapan dokumen.

3. Apakah ada biaya untuk mengurus SPA CPKB Golongan A?
Tidak ada biaya resmi; pengajuan SPA CPKB Golongan A adalah gratis.

4. Apakah pasti ada survei dari BPOM?
Ya, survei pasti dilakukan untuk menilai kesesuaian fasilitas dan dokumen.

5. Apa saja kendala umum saat mengurus SPA CPKB?
Denah tidak sesuai, PJT tidak memenuhi syarat, protap tidak tepat, CAPA lama, dan fasilitas tidak sesuai standar.

6. Berapa lama perbaikan CAPA?
Setiap tahap CAPA diberi waktu 20 hari kerja hingga maksimal tiga tahap.

7. Siapa yang wajib mengurus SPA CPKB Golongan A?
Perusahaan kosmetik yang baru memulai produksi atau melakukan perubahan fasilitas.

8. Berapa lama masa berlaku SPA CPKB Golongan A?
SPA CPKB berlaku selama 5 tahun.

9. Apa manfaat memiliki SPA CPKB?
Sebagai dasar legal untuk produksi kosmetik dan syarat pengajuan izin edar.

10. Apakah PERMATAMAS bisa membantu pengurusan SPA CPKB?
Ya, PERMATAMAS menyediakan layanan lengkap untuk pengurusan SPA CPKB Golongan A dari awal hingga terbit.

jasa pengurusan sertifikasi halal

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A –  Mengurus SPA CPKB Golongan A merupakan langkah penting bagi setiap pelaku industri kosmetik untuk memastikan produk yang dihasilkan aman, sesuai standar mutu, dan legal di Indonesia. SPA CPKB adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang menegaskan bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan prosedur produksi telah sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.

Langkah pertama dalam mengurus SPA CPKB Golongan A adalah menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang dibutuhkan, mulai dari Surat Permohonan hingga bukti penerapan sistem mutu CPKB. Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan meminimalkan risiko perbaikan dokumen oleh petugas.
Selain dokumen, pelaku usaha juga harus memahami tahapan pengajuan secara sistematis melalui OSS RBA dan memastikan semua data serta persyaratan telah sesuai. Dengan mengikuti prosedur yang benar, perusahaan tidak hanya mendapatkan sertifikat resmi, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produknya.

baca juga : Membedah Perbedaan Sertifikasi CPKB Golongan A dan B untuk Bisnis Kosmetik

Apa itu SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk perusahaan industri kosmetik yang memproduksi produk dengan kategori Golongan A. Sertifikat ini memastikan bahwa sarana produksi, sistem manajemen mutu, dan tenaga teknis yang terlibat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.
Pentingnya SPA CPKB Golongan A adalah untuk menjamin keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan keselamatan konsumen, sekaligus memenuhi persyaratan legal untuk operasional industri kosmetik di Indonesia.

Beberapa manfaat utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Memperkuat reputasi perusahaan di hadapan konsumen dan rekan bisnis.
• Memastikan produk kosmetik diproduksi sesuai standar mutu dan higienitas.
• Memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam menjalankan usaha produksi kosmetik.

baca juga : Syarat Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan

Dasar Hukum SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A memiliki landasan hukum yang jelas untuk mendukung pelaksanaan produksi kosmetik yang aman dan bertanggung jawab. Dasar hukum ini mengatur persyaratan teknis, proses verifikasi, hingga penerbitan sertifikat bagi perusahaan kosmetik.

Beberapa dasar hukum utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur keamanan dan mutu produk kesehatan termasuk kosmetik.
• Peraturan Menteri Kesehatan No. 1174/Menkes/Per/X/2010 mengenai Persyaratan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.
• Keputusan Kepala Badan POM tentang Pedoman CPKB untuk industri kosmetik.
• Peraturan terkait OSS RBA yang mengatur mekanisme pengajuan dan penerbitan sertifikat secara elektronik.

Selain itu, pelaksanaan SPA CPKB Golongan A juga mengacu pada standar sistem manajemen mutu, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT) untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Memahami dasar hukum ini sangat penting agar perusahaan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu yang berlaku.

baca juga : Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor

Syarat SPA CPKB Golongan A

Syarat pengajuan SPA CPKB Golongan A mencakup dokumen administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh perusahaan kosmetik. Dokumen ini menjadi bukti bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan sistem mutu yang diterapkan sesuai dengan standar yang berlaku.

Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi Surat Permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 20232, dokumen penerapan sistem mutu CPKB, serta penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Semua dokumen harus lengkap, valid, dan siap diunggah ke sistem OSS RBA agar proses pengajuan berjalan lancar dan cepat.

Berikut Syarat SPA CPKB Golongan A

Dokumen Administratif
• Surat permohonan resmi yang diajukan oleh perusahaan atau pemohon.
• Surat persetujuan denah bangunan industri kosmetika yang menunjukkan tata letak fasilitas produksi.
• Nomor Induk Berusaha (NIB) yang aktif dengan KBLI 20232, sebagai bukti legalitas usaha.
• Akun OSS RBA yang telah diisi lengkap dan valid untuk proses pengajuan sertifikasi.

Dokumen Teknis
• Penanggung Jawab Teknis (PJT): Apoteker yang memegang tanggung jawab penuh terhadap aspek teknis produksi.
• Dokumen penerapan sistem mutu CPKB: Bukti implementasi 12 aspek CPKB, mencakup sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, proses produksi, pengawasan mutu, hingga pengelolaan laboratorium.
• Persetujuan fasilitas bersama: Jika fasilitas produksi digunakan secara bersamaan dengan industri obat atau obat tradisional, diperlukan surat persetujuan penggunaan fasilitas bersama yang masih berlaku.
• Fasilitas produksi: Memiliki sarana produksi yang memadai untuk semua jenis produk kosmetik yang diproduksi, termasuk laboratorium pengujian dan pengendalian mutu.

baca juga : Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A
Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A Kosmetik

Mengurus SPA CPKB Golongan A memerlukan pemahaman dasar tentang alur pengajuan yang berlaku di sistem OSS RBA. Pada tahap awal, perusahaan disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis agar proses permohonan berjalan lebih lancar. Persiapan ini termasuk memastikan semua formulir, surat permohonan, dan dokumen pendukung telah lengkap dan sesuai standar.

Selain dokumen, pemahaman tentang prosedur pengajuan melalui OSS RBA sangat penting. Pengusaha perlu memiliki akun resmi OSS, mengisi semua data perusahaan secara lengkap, dan menyiapkan deskripsi kegiatan usaha serta data sarana produksi. Persiapan matang akan meminimalkan risiko adanya revisi dokumen atau permintaan perbaikan dari petugas BPOM. Dengan pendekatan ini, proses pengurusan SPA CPKB menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai regulasi pemerintah.

baca juga : 12 Aspek Penilaian CPKB Kosmetik: Apa Saja yang Dinilai BPOM?

Tahapan Pengajuan Sertifikasi SPA CPKB Golongan A

1. Daftar di OSS dan siapkan dokumen:
Pastikan Anda telah memiliki NIB dengan KBLI 20232 sebagai syarat awal. Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan secara lengkap, termasuk surat permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, serta dokumen penerapan 12 aspek mutu CPKB. Jangan lupa pastikan ada apoteker yang bertindak sebagai penanggung jawab teknis sesuai ketentuan.

2. Ajukan permohonan di OSS:
Masuk ke akun OSS Anda di www.oss.go.id, kemudian pilih menu PB UMKU dan klik “Permohonan Baru”. Cari dan pilih KBLI 20232, lalu klik “Proses Perizinan Berusaha”. Ajukan perizinan berusaha UMKU dengan memilih jenis sertifikat yang akan diajukan, misalnya “SPA CPKB”. Lengkapi deskripsi kegiatan usaha dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format PDF secara rapi. Setelah semuanya lengkap, klik “Lanjut” untuk melanjutkan proses.

3. Verifikasi dan pembayaran:
Jika status permohonan menunjukkan “menunggu verifikasi persyaratan,” itu artinya dokumen Anda telah terkirim dan siap diperiksa. Bila ada dokumen yang kurang lengkap, lakukan perbaikan dan unggah kembali. Setelah semua data dianggap lengkap, lakukan pembayaran sesuai Surat Perintah Bayar (SPB) yang diterbitkan sistem.

4. Pemeriksaan oleh BPOM:
Petugas BPOM akan menjadwalkan pemeriksaan sarana produksi di fasilitas Anda secara langsung. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Anda akan menerima surat pemberitahuan CAPA (Corrective Action Preventive Action) dan harus melakukan perbaikan sesuai petunjuk.

5. Penerbitan sertifikat:
Setelah CAPA ditindaklanjuti dan seluruh syarat terpenuhi, BPOM akan menerbitkan sertifikat SPA CPKB yang dapat diakses langsung melalui akun OSS Anda. Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa produk dan fasilitas produksi Anda telah memenuhi standar mutu yang berlaku.

baca juga : Apa Itu Izin Kosmetik

Berapa Lama Proses Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Lama proses pengurusan SPA CPKB Golongan A biasanya berkisar antara 2 hingga 4 bulan. Estimasi waktu ini sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan serta adanya perbaikan CAPA (Corrective Action Preventive Action) jika ditemukan ketidaksesuaian saat audit oleh petugas BPOM. Proses diawali dengan pengajuan dokumen melalui OSS RBA, dilanjutkan verifikasi administratif, kemudian pemeriksaan lapangan oleh petugas BPOM untuk memastikan sarana produksi dan sistem mutu sesuai standar.

Jika dokumen lengkap dan tidak ada perbaikan CAPA, penerbitan sertifikat dapat lebih cepat. Namun, apabila ada kekurangan dokumen atau temuan audit, perusahaan harus menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan, sehingga waktu proses bisa lebih panjang. Memahami estimasi ini membantu perusahaan merencanakan produksi dan pemasaran secara lebih tepat waktu.

Biaya Resmi SPA CPKB Golongan A

Proses penerbitan SPA CPKB Golongan A oleh BPOM bersifat resmi dan tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang menetapkan bahwa sertifikasi mutu dan keamanan kosmetik adalah bagian dari kepatuhan regulasi, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan sertifikat resmi.

Meskipun biaya resmi gratis, perusahaan tetap perlu menyiapkan biaya operasional internal terkait persiapan dokumen, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Hal ini termasuk pengadaan formulir, pemotretan fasilitas, dan dokumentasi penerapan sistem mutu CPKB. Dengan memahami mekanisme biaya ini, perusahaan bisa fokus pada persiapan dokumen dan proses audit, tanpa khawatir akan biaya pengurusan sertifikat SPA CPKB Golongan A.

baca juga : Fungsi Denah Alur Produksi dalam Proses Sertifikasi CPKB Kosmetik

Masa Berlaku SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A diterbitkan dengan masa berlaku tertentu sesuai ketentuan BPOM. Masa berlaku ini biasanya 3 tahun sejak tanggal penerbitan, namun dapat berbeda tergantung hasil audit, kepatuhan perusahaan, dan perubahan regulasi. Masa berlaku sertifikat penting untuk memastikan perusahaan selalu memproduksi kosmetik sesuai standar CPKB.

Selama masa berlaku, perusahaan diwajibkan melakukan pemeliharaan dokumen dan penerapan sistem mutu secara konsisten. Audit berkala dan tinjauan manajemen menjadi bagian dari upaya menjaga sertifikat tetap valid. Apabila masa berlaku habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan sertifikat agar tetap memenuhi persyaratan legal dan menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik yang dihasilkan.

Kendala Pengajuan SPA CPKB Golongan A

Dalam proses pengajuan SPA CPKB Golongan A, perusahaan sering menghadapi beberapa kendala yang bisa memperlambat penerbitan sertifikat. Salah satu faktor utama adalah ketidaksesuaian dokumen dan kondisi lapangan dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM.

Misalnya, tata letak fasilitas produksi yang berbeda dengan denah yang diajukan dapat menjadi penghambat dalam proses audit. Selain itu, persiapan dokumen yang tidak lengkap atau tidak akurat juga kerap menjadi kendala.

Beberapa kendala umum yang biasanya muncul meliputi:
• Bangunan produksi tidak sesuai dengan denah yang diajukan.
• Belum dilakukan uji laboratorium air yang wajib untuk kualitas produk.
• Alat timbang atau alat ukur yang digunakan belum dikalibrasi.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) tidak sesuai dengan pendidikan atau kompetensi yang dipersyaratkan.
• Dokumen penerapan 12 aspek CPKB tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Dengan mengetahui kendala-kendala ini secara jelas, perusahaan dapat mengambil langkah preventif sebelum pengajuan resmi. Persiapan dokumen yang lengkap, kalibrasi alat, verifikasi pendidikan PJT, dan pengecekan fasilitas produksi adalah beberapa strategi untuk meminimalkan risiko perbaikan CAPA dan mempercepat penerbitan sertifikat SPA CPKB Golongan A.

baca juga : Kategori Produk Kosmetik BPOM

Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Bagi banyak perusahaan, proses pengurusan SPA CPKB Golongan A dapat terasa kompleks karena melibatkan berbagai dokumen dan prosedur teknis. Di sinilah jasa pengurusan sertifikasi dari PERMATAMAS menjadi solusi praktis. Tim profesional PERMATAMAS membantu perusahaan menyiapkan semua dokumen administratif dan teknis sesuai standar BPOM, serta memastikan seluruh persyaratan CPKB terpenuhi.

Keunggulan menggunakan jasa pengurusan SPA CPKB Golongan A di PERMATAMAS antara lain:
• Persiapan dokumen lengkap sesuai aspek CPKB.
• Verifikasi sarana produksi dan fasilitas laboratorium.
• Penunjukan dan validasi Penanggung Jawab Teknis (PJT).
• Pendampingan audit internal dan persiapan CAPA.
• Konsultasi strategi pengajuan agar proses lebih cepat dan efisien.

Dengan dukungan profesional PERMATAMAS, perusahaan dapat menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengajuan sertifikat. Selain itu, penggunaan jasa ini memastikan bahwa seluruh persyaratan terpenuhi secara legal dan sesuai regulasi, sehingga penerbitan SPA CPKB Golongan A menjadi lebih cepat dan aman. Bagi perusahaan yang ingin fokus pada produksi dan pemasaran kosmetik, menggunakan jasa pengurusan dari PERMATAMAS adalah langkah strategis untuk mempermudah proses sertifikasi sekaligus meningkatkan kredibilitas produk di pasar.

baca juga : Tahapan Mengurus Izin Kosmetik

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

jasa pengurusan sertifikasi halal

Apa Itu SPA CPKB 

Apa Itu SPA CPKB  – SPA CPKB adalah singkatan dari Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Sertifikat ini merupakan bukti resmi bahwa pelaku usaha kosmetik telah memenuhi standar tata cara produksi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). SPA CPKB wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha sebelum mengajukan izin edar kosmetik secara legal di Indonesia.

Tujuan utama dari penerapan CPKB adalah untuk memastikan setiap produk kosmetik yang beredar aman, bermutu, dan diproduksi sesuai standar kebersihan serta keamanan bahan. Tanpa sertifikat ini, industri kosmetik berisiko tidak mendapatkan izin edar, bahkan produknya bisa ditarik dari peredaran oleh BPOM. Dengan memiliki SPA CPKB, reputasi perusahaan meningkat, kepercayaan konsumen tumbuh, dan peluang masuk ke pasar modern menjadi lebih besar.

Syarat Mengurus SPA CPKB

Untuk mendapatkan sertifikat SPA CPKB, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan penting yang ditetapkan oleh BPOM.

Berikut persyaratan utama SPA CPKB:
1. Memiliki Sarana Produksi dengan tata letak (layout) yang sesuai dengan kaidah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
2. Memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) dengan latar belakang pendidikan minimal D3 Farmasi.
3. Menyiapkan Dokumen Aspek CPKB, meliputi sistem mutu, prosedur kerja, dan bukti penerapan aspek CPKB.
4. Menyediakan Denah Bangunan Industri Kosmetik yang memenuhi standar tata ruang dan alur proses produksi sesuai CPKB.

Seluruh dokumen dan sarana tersebut harus diverifikasi oleh BPOM melalui proses audit lapangan sebelum sertifikat diterbitkan. Dengan memenuhi semua syarat ini, pelaku usaha menunjukkan komitmennya terhadap keamanan dan mutu produk kosmetik.

Biaya Mengurus SPA CPKB

Proses pengajuan SPA CPKB tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini karena sertifikat diterbitkan oleh BPOM sebagai bagian dari kebijakan pelayanan publik. Meskipun tidak ada biaya resmi, pelaku usaha tetap harus menyiapkan berbagai keperluan teknis seperti pembuatan dokumen aspek CPKB, perbaikan sarana produksi, dan penyusunan layout pabrik sesuai standar.

Namun, jika pelaku usaha menggunakan jasa konsultan profesional, maka ada biaya tambahan yang bersifat opsional. Biaya tersebut biasanya mencakup penyusunan dokumen, pendampingan audit, dan simulasi penerapan CPKB di pabrik. Meski begitu, investasi ini sepadan karena membantu mempercepat proses verifikasi dan menghindari kesalahan administratif yang dapat memperlambat persetujuan dari BPOM.

Berapa Lama Proses SPA CPKB

Proses pengajuan SPA CPKB memerlukan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kesiapan fasilitas produksi. Setelah pelaku usaha mengajukan permohonan melalui OSS, BPOM akan melakukan verifikasi administrasi dan menjadwalkan audit lapangan melalui LOKA atau Balai POM di wilayah masing-masing.

Apabila saat audit ditemukan ketidaksesuaian (temuan), pelaku usaha diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Lamanya proses sangat bergantung pada kecepatan pemenuhan temuan tersebut. Jika seluruh aspek sudah sesuai, sertifikat akan diterbitkan oleh BPOM dan dapat digunakan sebagai dasar untuk pengajuan izin edar kosmetik.

Apakah SPA CPKB Bisa Diajukan Secara Online

Ya, saat ini pengajuan SPA CPKB dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) di situs resmi oss.go.id. Sistem ini dibuat untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengajukan izin tanpa harus datang langsung ke kantor BPOM.

Pelaku usaha cukup membuat akun OSS, memilih menu PB UMKU, dan mengisi seluruh data usaha serta dokumen pendukung yang diminta. Setelah itu, permohonan akan diteruskan ke BPOM untuk diverifikasi. Proses online ini membuat sistem menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat dipantau melalui dashboard OSS.

Selain itu, pelaku usaha juga dapat mengunggah dokumen seperti denah bangunan, dokumen sistem mutu CPKB, dan surat izin fasilitas bersama dalam format PDF. Semua data tersimpan secara digital, sehingga meminimalkan risiko kehilangan berkas dan mempercepat proses pemeriksaan.

Cara Mengurus SPA CPKB

Mengurus SPA CPKB (Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) merupakan langkah penting bagi pelaku usaha kosmetik yang ingin mendapatkan izin edar resmi dari Badan POM. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa fasilitas produksi telah memenuhi standar mutu, kebersihan, dan keamanan sesuai dengan ketentuan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik).

Proses pengurusannya dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS, namun tetap membutuhkan persiapan dokumen yang lengkap dan sarana produksi yang sesuai standar agar proses verifikasi dan survei dari LOKA BPOM berjalan lancar tanpa hambatan.

Apa Itu SPA CPKB 
Apa Itu SPA CPKB

Tahapan Mengurus SPA CPKB ke BPOM

1. Login ke Sistem OSS
Kunjungi situs resmi www.oss.go.id dan masuk menggunakan akun OSS yang telah terdaftar atas nama pelaku usaha.

2. Akses Menu PB UMKU
Setelah berhasil login, pilih menu “PB UMKU” kemudian klik submenu “Permohonan Baru” untuk mulai membuat permohonan pengajuan baru.

3. Pilih Kode KBLI 20232
Gunakan fitur pencarian untuk menemukan KBLI 20232, yang digunakan bagi jenis kegiatan usaha di bidang produksi kosmetika.

4. Lanjutkan Proses Perizinan
Tekan tombol “Proses Perizinan Berusaha”, kemudian pilih opsi “Ajukan Perizinan Berusaha UMKU” sesuai dengan kategori usaha yang dijalankan.

5. Isi Data Sertifikat yang Diajukan
Tentukan jenis sertifikat yang ingin diajukan, lalu lengkapi deskripsi kegiatan usaha, fasilitas produksi, serta data pendukung lainnya dengan benar.

6. Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan seluruh dokumen yang diminta dalam format PDF, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), denah bangunan industri kosmetik, dokumen sistem mutu CPKB, serta surat izin pemakaian fasilitas bersama (jika digunakan).

7. Kirim dan Pantau Status Permohonan
Setelah semua data lengkap, klik “Lanjutkan” untuk mengirimkan pengajuan. Pantau perkembangan prosesnya melalui menu “Akun Saya” hingga muncul notifikasi bahwa permohonan sedang diverifikasi.

Siapa yang Menerbitkan Sertifikat SPA CPKB

Sertifikat SPA CPKB diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Sebelum dikeluarkan, tim auditor dari Loka BPOM atau Balai POM setempat akan melakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi kosmetik. Pemeriksaan ini meliputi kelayakan bangunan, kebersihan lingkungan, tata alur produksi, serta ketersediaan tenaga ahli seperti Penanggung Jawab Teknis (PJT).

Setelah hasil audit dinyatakan sesuai standar, BPOM akan menerbitkan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB sebagai tanda bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi semua ketentuan. Sertifikat ini menjadi dokumen wajib yang harus dilampirkan ketika perusahaan ingin mendaftarkan produk kosmetiknya untuk mendapatkan izin edar.

Masa Berlaku dan Pembaruan SPA CPKB

Sertifikat SPA CPKB memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlakunya habis, perusahaan wajib melakukan perpanjangan (renewal) dengan cara mengajukan kembali ke BPOM. Dalam proses pembaruan ini, pelaku usaha biasanya akan kembali melalui tahapan audit dan pemeriksaan dokumen untuk memastikan seluruh aspek masih sesuai standar CPKB.

Perpanjangan sangat penting untuk menjaga legalitas usaha dan memastikan praktik produksi tetap memenuhi standar mutu. Jika masa berlaku habis dan tidak diperpanjang, perusahaan berisiko tidak bisa lagi mengajukan izin edar baru, bahkan dapat dikenai sanksi administratif dari BPOM.

Kenapa SPA CPKB Itu Penting untuk Industri Kosmetik

SPA CPKB memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan mutu produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan membuktikan bahwa produksinya dilakukan sesuai standar higienitas, keamanan bahan, serta pengawasan mutu yang ketat.

Selain itu, SPA CPKB juga merupakan syarat wajib untuk mengurus izin edar kosmetik di BPOM. Tanpa sertifikat ini, proses registrasi produk tidak dapat dilanjutkan. Bagi konsumen, keberadaan SPA CPKB menambah kepercayaan bahwa produk kosmetik yang mereka gunakan telah melewati proses produksi yang aman dan sesuai peraturan pemerintah.

Kendala Umum dalam Pengurusan SPA CPKB

Beberapa pelaku usaha sering mengalami kendala saat mengurus sertifikat SPA CPKB, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Dua hambatan utama biasanya terkait kelengkapan dokumen dan kesiapan sarana produksi.

Berikut kendala yang sering terjadi:
1. Denah bangunan tidak sesuai dengan kaidah CPKB.
2. Tidak memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) dengan latar belakang farmasi.
3. Sediaan kosmetik yang diajukan tidak sesuai kategori produk.
4. Alamat usaha dan KBLI tidak sesuai dengan data NIB di OSS.

Kendala tersebut bisa dihindari dengan melakukan persiapan matang sejak awal, termasuk memastikan semua dokumen lengkap dan sistem produksi sesuai dengan standar BPOM.

Jasa Pengurusan SPA CPKB Profesional

Ingin mengurus SPA CPKB tanpa ribet dan cepat terbit? Konsultasikan langsung bersama PERMATAMAS Indonesia, konsultan profesional berpengalaman dalam pengurusan sertifikat CPKB dan izin edar kosmetik. Tim ahli kami siap membantu dari tahap persiapan dokumen, pemeriksaan layout pabrik, hingga pendampingan audit BPOM.

– Pendampingan Audit BPOM
– Penyusunan Dokumen Aspek CPKB
– Konsultasi Layout dan Kelayakan Produksi
– Proses Online via OSS
– Dijamin Legal dan Resmi

Dengan pengalaman yang luas di bidang perizinan kosmetik, PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempercepat proses pengajuan tanpa kebingungan menghadapi sistem OSS atau ketentuan teknis BPOM. Hubungi kami sekarang dan wujudkan produk kosmetik Anda beredar secara legal dan terpercaya di Indonesia.

jasa urus izin edar pkrt
jasa urus izin edar pkrt

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website