Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A – Mengurus SPA CPKB Golongan A merupakan langkah penting bagi pelaku industri kosmetik yang ingin memastikan bahwa fasilitas produksinya memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa proses produksi berjalan sesuai regulasi, higienis, dan konsisten. Tanpa SPA CPKB, perusahaan tidak dapat memproduksi atau mengedarkan produk kosmetik secara legal di Indonesia.

Dalam prosesnya, setiap perusahaan harus menyiapkan sejumlah persyaratan administratif maupun teknis. Persyaratan tersebut meliputi profil perusahaan, struktur organisasi, tata letak fasilitas produksi, hingga dokumen pendukung yang membuktikan kelayakan proses produksi. Meski terlihat kompleks, persyaratan ini sebenarnya dirancang untuk memastikan keamanan, mutu, dan konsistensi produk yang akhirnya dikonsumsi masyarakat.

Prosedur pengurusan SPA CPKB Golongan A kini juga semakin mudah berkat sistem digital dari Badan POM. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan seluruh dokumen, memastikan kelengkapan fasilitas produksi, lalu mengunggah berkas melalui sistem yang sudah disediakan. Dengan persiapan yang baik, proses pengajuan dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan dalam waktu yang relatif singkat.

Apa Itu SPA CPKB Golongan A dan Siapa yang Wajib Mengurusnya

SPA CPKB Golongan A adalah Surat Persetujuan Aplikasi yang menegaskan bahwa fasilitas produksi kosmetik telah memenuhi standar dasar CPKB sesuai ketentuan BPOM. Kategori Golongan A mencakup perusahaan dengan ruang lingkup produksi tertentu yang dianggap memiliki tingkat risiko lebih rendah dibanding jenis produksi kosmetik lainnya. Meski demikian, persyaratannya tetap detail dan wajib dipenuhi agar proses produksi dapat berjalan secara legal.

Pelaku usaha yang wajib mengurus SPA CPKB Golongan A biasanya merupakan perusahaan yang baru memulai produksi kosmetik atau sedang melakukan perubahan fasilitas. Di tengah proses penilaiannya, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan seperti:

• Ketersediaan fasilitas produksi minimal
• Penjaminan kebersihan dan sanitasi pabrik
• Sistem dokumentasi dan pengawasan mutu

Bagi pelaku industri, keberadaan dokumen ini memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar. Dengan memiliki SPA CPKB Golongan A, perusahaan dapat mengajukan izin edar kosmetik secara resmi dan memperluas distribusi produk tanpa kendala birokrasi. Ini menjadi pondasi penting bagi brand kosmetik yang ingin tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Cara Mudah Mengurus SPA CPKB Golongan A

Mengurus SPA CPKB Golongan A kini jauh lebih sederhana dibanding beberapa tahun lalu. Perusahaan hanya perlu memastikan seluruh dokumen administratif tersedia dan fasilitas produksi telah siap diperiksa secara teknis. Proses pengajuan dilakukan melalui sistem yang telah disediakan BPOM sehingga meminimalkan prosedur manual yang memakan waktu.

Agar proses berjalan lancar, perusahaan sebaiknya memahami alur pengurusan sejak awal. Di tengah proses penyusunan berkas, terdapat beberapa langkah inti yang harus diperhatikan.

Tahapan Mengurus SPA CPKB Golongan A

1. Menyiapkan Dokumen Dasar
Sebagai langkah awal, pelaku usaha wajib menyiapkan seluruh dokumen yang menjadi syarat utama, seperti:
• NIB dengan klasifikasi KBLI 20232 (Bidang Industri Kosmetik).
• Surat permohonan resmi.
• Denah bangunan fasilitas produksi kosmetik yang sudah mendapatkan persetujuan BPOM.
• Dokumen Sistem Manajemen Mutu CPKB, termasuk Protap, SOP, serta catatan mutu pendukung.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) Apoteker.

2. Pengajuan Melalui Sistem OSS
Setelah dokumen lengkap, proses pengajuan dilakukan melalui portal OSS RBA dengan cara:
• Masuk ke akun oss.go.id.
• Buka menu PB UMKU, kemudian pilih Permohonan Baru.
• Pilih KBLI 20232 sesuai kegiatan usaha.
• Lanjutkan ke Proses Perizinan Berusaha UMKU, isi uraian kegiatan, dan unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF.

3. Proses Pemeriksaan oleh BPOM
Usai pengajuan dikirim, pelaku usaha melakukan koordinasi dengan UPT BPOM wilayah masing-masing.
UPT akan menjadwalkan dan melaksanakan pemeriksaan sarana (audit) untuk memastikan kesesuaian fasilitas dengan standar CPKB.

4. Tindak Lanjut Jika Ditemukan Ketidaksesuaian
Apabila dalam audit terdapat ketidaksesuaian, BPOM akan menerbitkan CAPA (Corrective Action Preventive Action).
Pelaku usaha harus melakukan perbaikan sesuai poin CAPA, kemudian mengonfirmasi kembali kepada UPT untuk proses verifikasi ulang.

5. Penerbitan Sertifikat SPA CPKB
Setelah semua perbaikan dinyatakan sesuai, UPT BPOM menerbitkan AHP (Analisa Hasil Pemeriksaan).
Selanjutnya, AHP disampaikan ke Deputi 2 BPOM untuk evaluasi akhir, sebelum SPA CPKB diterbitkan dan tampil di sistem OSS RBA.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, BPOM akan melakukan evaluasi administrasi dan teknis. Jika tidak ada kekurangan, SPA CPKB dapat diterbitkan dalam waktu relatif cepat. Dengan perencanaan yang rapi, proses yang terlihat rumit ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa kendala berarti.

Biaya Mengurus SPA CPKB Golongan A

Salah satu keuntungan bagi pelaku usaha adalah bahwa pengurusan SPA CPKB Golongan A tidak memerlukan biaya alias gratis. Kebijakan ini diberikan untuk mendukung UKM dan industri kosmetik agar lebih mudah memenuhi standar produksi. Meski tidak ada biaya resmi, perusahaan tetap harus menyiapkan anggaran internal untuk perbaikan fasilitas atau penyesuaian teknis jika dibutuhkan.

Dalam proses pengajuan, pemohon hanya perlu memastikan seluruh dokumen dan fasilitas telah sesuai ketentuan BPOM. Di tengah proses ini, beberapa poin penting perlu diperhatikan untuk menghindari revisi atau penolakan berkas seperti:

• Pastikan dokumen teknis jelas dan tidak kabur
• Fasilitas produksi harus rapi dan higienis
• Struktur organisasi harus mencantumkan penanggung jawab teknis

Dengan memahami bahwa biaya pengurusan resmi adalah gratis, pelaku usaha dapat lebih fokus pada peningkatan mutu fasilitas dan sistem produksi. Hal ini akan mempercepat proses persetujuan sekaligus meminimalkan risiko perbaikan CAPA di kemudian hari.

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A
Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A

Berapa Lama Proses Mengurus SPA CPKB Golongan A

Proses pengurusan SPA CPKB Golongan A pada umumnya membutuhkan waktu antara 1 hingga 3 bulan, bergantung pada kelengkapan dokumen dan kesiapan fasilitas produksi. Tahapan ini mencakup penilaian administrasi, evaluasi teknis, dan pemeriksaan fasilitas yang dilakukan oleh BPOM. Jika seluruh persyaratan dipenuhi sejak awal, prosesnya dapat berjalan lebih cepat dari estimasi normal.

Selama masa penilaian, perusahaan wajib memastikan bahwa setiap informasi yang diajukan benar dan sesuai kondisi lapangan. Di tengah rangkaian proses tersebut, terdapat beberapa aspek penting yang berpengaruh terhadap durasi penilaian, seperti:

• Kelengkapan berkas administrasi sejak pengajuan pertama
• Kondisi fasilitas produksi sesuai standar higienis
• Respons cepat terhadap permintaan klarifikasi BPOM

Meskipun estimasi waktu adalah 1–3 bulan, setiap pemohon perlu memahami bahwa ketepatan waktu juga dipengaruhi kesiapan internal perusahaan. Semakin baik perusahaan menyajikan dokumen dan memenuhi ketentuan teknis, semakin kecil kemungkinan terjadinya revisi atau perbaikan yang dapat memperpanjang proses persetujuan.

Apakah Ada Survei Saat Mengurus SPA CPKB Golongan A?

Pengurusan SPA CPKB Golongan A pasti disertai survei yang dilakukan oleh tim BPOM untuk memverifikasi kesesuaian data dengan kondisi fasilitas produksi. Survei ini merupakan bagian wajib dari penilaian teknis guna memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi produksi, mulai dari area penerimaan bahan hingga ruang penyimpanan produk jadi. Proses survei biasanya berlangsung satu hari, tetapi dapat diperpanjang jika ditemukan hal yang membutuhkan verifikasi tambahan.

Di tengah tahapan survei, terdapat beberapa fokus utama yang selalu diamati oleh tim auditor, di antaranya:
• Kebersihan fasilitas dan alur produksi
• Dokumentasi mutu yang dibuktikan secara nyata
• Ketersediaan alat dan prosedur higienis

Setelah survei selesai, BPOM akan memberikan hasil evaluasi yang menentukan apakah fasilitas telah memenuhi standar atau memerlukan perbaikan. Perusahaan perlu menindaklanjuti temuan dengan cepat agar proses persetujuan SPA CPKB dapat dilanjutkan tanpa hambatan berarti.

Berapa Lama Proses Perbaikan CAPA Pada SPA CPKB Golongan A

Perbaikan CAPA (Corrective and Preventive Action) merupakan tahapan penting bagi perusahaan yang mendapatkan temuan setelah survei. Proses ini memastikan bahwa perusahaan melakukan perbaikan sesuai standar BPOM sebelum SPA CPKB diterbitkan.

Durasi perbaikan CAPA biasanya ditentukan berdasarkan tingkat risiko dan rekomendasi auditor, namun secara umum terdapat waktu yang sudah ditetapkan.

Di tengah proses pengerjaan CAPA, terdapat tiga tahapan waktu yang wajib diperhatikan perusahaan agar tidak melewati batas yang telah ditentukan, yaitu:

1. CAPA Pertama: 20 hari kerja
2. CAPA Kedua: 20 hari kerja
3. CAPA Ketiga: 20 hari kerja

Jika seluruh perbaikan dapat diselesaikan dengan baik pada tahap awal, maka proses tidak perlu berlanjut hingga tahap kedua atau ketiga. Namun apabila masih terdapat ketidaksesuaian pada hasil verifikasi, perusahaan harus melanjutkan ke tahap berikutnya hingga semua temuan dinyatakan tuntas.

Berapa Lama Masa Berlaku SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A memiliki masa berlaku selama 5 tahun, dan selama periode tersebut perusahaan wajib menjaga konsistensi pelaksanaan standar CPKB. Dokumen ini menjadi dasar penting bagi kelancaran produksi dan pengajuan izin edar kosmetik.

Setelah masa berlaku habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan BPOM. Dalam menjalani masa lima tahun tersebut, perusahaan perlu memastikan seluruh aspek fasilitas tetap sesuai standar.

Di tengah periode berlakunya dokumen ini, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi, seperti:

• Pemeliharaan fasilitas produksi secara berkala
• Perbaikan prosedur mutu jika terjadi temuan internal
• Konsistensi dokumentasi dan audit internal

Dengan memahami masa berlakunya, perusahaan dapat mempersiapkan pengajuan perpanjangan secara lebih terencana. Langkah ini penting agar operasional produksi tidak terhambat dan distribusi produk tetap berjalan tanpa gangguan administratif.

Kendala Umum Dalam Mengurus SPA CPKB Golongan A

Dalam proses pengurusan SPA CPKB Golongan A, banyak perusahaan menghadapi kendala yang sebenarnya dapat dihindari apabila persiapan dilakukan dengan lebih matang. Salah satu hambatan yang paling sering terjadi adalah ketidaksesuaian antara kondisi fasilitas dengan standar CPKB. Ketidaktepatan tata letak dan alur produksi membuat proses penilaian menjadi lebih panjang dan berpotensi menghasilkan temuan saat survei BPOM.

Selain itu, beberapa kendala administratif juga sering muncul. Di tengah proses penilaian, terdapat sejumlah hambatan yang umum ditemui perusahaan, antara lain:

• Denah bangunan tidak sesuai gambar yang disetujui BPOM
• Tata letak ruangan tidak memenuhi kaidah CPKB
• Penanggung jawab teknis (PJT) tidak sesuai latar pendidikan
• Perbaikan CAPA dilakukan terlalu lama
• Protap tidak sesuai fungsi atau tidak dapat dibuktikan

Ketika kendala-kendala tersebut muncul, perusahaan perlu melakukan penyesuaian secepat mungkin untuk menghindari penundaan proses persetujuan. Dengan melakukan audit internal, memperbaiki dokumen, serta memastikan fasilitas sesuai standar, setiap hambatan dapat diatasi dan proses SPA CPKB berjalan lebih lancar.

Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Bagi perusahaan yang ingin mengurus SPA CPKB Golongan A tanpa hambatan, menggunakan layanan profesional menjadi pilihan yang efektif. PERMATAMAS hadir sebagai konsultan berpengalaman yang telah menangani berbagai pengurusan CPKB, izin edar, hingga persyaratan teknis industri kosmetik. Dengan dukungan tim ahli, setiap proses dapat dipersiapkan dengan rapi, cepat, dan sesuai ketentuan BPOM.

PERMATAMAS membantu memastikan seluruh dokumen, fasilitas, dan sistem mutu memenuhi standar CPKB Golongan A. Di tengah proses pelayanan, terdapat beberapa keunggulan yang diberikan, seperti:

• Pendampingan lengkap dari awal hingga terbit SPA CPKB
• Review fasilitas dan denah bangunan sesuai standar BPOM
• Penyusunan dokumen Protap, mutu, dan CAPA
• Pendampingan saat survei dan klarifikasi temuan

Jika Anda ingin proses pengurusan SPA CPKB Golongan A berjalan cepat dan lancar, hubungi PERMATAMAS sekarang juga. Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam pengurusan izin industri kosmetik, PERMATAMAS siap membantu fasilitas Anda memenuhi standar BPOM secara menyeluruh dan profesional.

KONSULTASI GRATIS 

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB Golongan A?
SPA CPKB Golongan A adalah persetujuan BPOM untuk fasilitas produksi kosmetik dengan standar CPKB dasar.

2. Berapa lama proses mengurus SPA CPKB Golongan A?
Estimasi waktu 1–3 bulan tergantung kesiapan fasilitas dan kelengkapan dokumen.

3. Apakah ada biaya untuk mengurus SPA CPKB Golongan A?
Tidak ada biaya resmi; pengajuan SPA CPKB Golongan A adalah gratis.

4. Apakah pasti ada survei dari BPOM?
Ya, survei pasti dilakukan untuk menilai kesesuaian fasilitas dan dokumen.

5. Apa saja kendala umum saat mengurus SPA CPKB?
Denah tidak sesuai, PJT tidak memenuhi syarat, protap tidak tepat, CAPA lama, dan fasilitas tidak sesuai standar.

6. Berapa lama perbaikan CAPA?
Setiap tahap CAPA diberi waktu 20 hari kerja hingga maksimal tiga tahap.

7. Siapa yang wajib mengurus SPA CPKB Golongan A?
Perusahaan kosmetik yang baru memulai produksi atau melakukan perubahan fasilitas.

8. Berapa lama masa berlaku SPA CPKB Golongan A?
SPA CPKB berlaku selama 5 tahun.

9. Apa manfaat memiliki SPA CPKB?
Sebagai dasar legal untuk produksi kosmetik dan syarat pengajuan izin edar.

10. Apakah PERMATAMAS bisa membantu pengurusan SPA CPKB?
Ya, PERMATAMAS menyediakan layanan lengkap untuk pengurusan SPA CPKB Golongan A dari awal hingga terbit.

jasa pengurusan sertifikasi halal

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A –  Mengurus SPA CPKB Golongan A merupakan langkah penting bagi setiap pelaku industri kosmetik untuk memastikan produk yang dihasilkan aman, sesuai standar mutu, dan legal di Indonesia. SPA CPKB adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang menegaskan bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan prosedur produksi telah sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.

Langkah pertama dalam mengurus SPA CPKB Golongan A adalah menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang dibutuhkan, mulai dari Surat Permohonan hingga bukti penerapan sistem mutu CPKB. Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan meminimalkan risiko perbaikan dokumen oleh petugas.
Selain dokumen, pelaku usaha juga harus memahami tahapan pengajuan secara sistematis melalui OSS RBA dan memastikan semua data serta persyaratan telah sesuai. Dengan mengikuti prosedur yang benar, perusahaan tidak hanya mendapatkan sertifikat resmi, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produknya.

baca juga : Membedah Perbedaan Sertifikasi CPKB Golongan A dan B untuk Bisnis Kosmetik

Apa itu SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk perusahaan industri kosmetik yang memproduksi produk dengan kategori Golongan A. Sertifikat ini memastikan bahwa sarana produksi, sistem manajemen mutu, dan tenaga teknis yang terlibat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.
Pentingnya SPA CPKB Golongan A adalah untuk menjamin keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan keselamatan konsumen, sekaligus memenuhi persyaratan legal untuk operasional industri kosmetik di Indonesia.

Beberapa manfaat utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Memperkuat reputasi perusahaan di hadapan konsumen dan rekan bisnis.
• Memastikan produk kosmetik diproduksi sesuai standar mutu dan higienitas.
• Memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam menjalankan usaha produksi kosmetik.

baca juga : Syarat Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan

Dasar Hukum SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A memiliki landasan hukum yang jelas untuk mendukung pelaksanaan produksi kosmetik yang aman dan bertanggung jawab. Dasar hukum ini mengatur persyaratan teknis, proses verifikasi, hingga penerbitan sertifikat bagi perusahaan kosmetik.

Beberapa dasar hukum utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur keamanan dan mutu produk kesehatan termasuk kosmetik.
• Peraturan Menteri Kesehatan No. 1174/Menkes/Per/X/2010 mengenai Persyaratan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.
• Keputusan Kepala Badan POM tentang Pedoman CPKB untuk industri kosmetik.
• Peraturan terkait OSS RBA yang mengatur mekanisme pengajuan dan penerbitan sertifikat secara elektronik.

Selain itu, pelaksanaan SPA CPKB Golongan A juga mengacu pada standar sistem manajemen mutu, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT) untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Memahami dasar hukum ini sangat penting agar perusahaan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu yang berlaku.

baca juga : Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor

Syarat SPA CPKB Golongan A

Syarat pengajuan SPA CPKB Golongan A mencakup dokumen administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh perusahaan kosmetik. Dokumen ini menjadi bukti bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan sistem mutu yang diterapkan sesuai dengan standar yang berlaku.

Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi Surat Permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 20232, dokumen penerapan sistem mutu CPKB, serta penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Semua dokumen harus lengkap, valid, dan siap diunggah ke sistem OSS RBA agar proses pengajuan berjalan lancar dan cepat.

Berikut Syarat SPA CPKB Golongan A

Dokumen Administratif
• Surat permohonan resmi yang diajukan oleh perusahaan atau pemohon.
• Surat persetujuan denah bangunan industri kosmetika yang menunjukkan tata letak fasilitas produksi.
• Nomor Induk Berusaha (NIB) yang aktif dengan KBLI 20232, sebagai bukti legalitas usaha.
• Akun OSS RBA yang telah diisi lengkap dan valid untuk proses pengajuan sertifikasi.

Dokumen Teknis
• Penanggung Jawab Teknis (PJT): Apoteker yang memegang tanggung jawab penuh terhadap aspek teknis produksi.
• Dokumen penerapan sistem mutu CPKB: Bukti implementasi 12 aspek CPKB, mencakup sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, proses produksi, pengawasan mutu, hingga pengelolaan laboratorium.
• Persetujuan fasilitas bersama: Jika fasilitas produksi digunakan secara bersamaan dengan industri obat atau obat tradisional, diperlukan surat persetujuan penggunaan fasilitas bersama yang masih berlaku.
• Fasilitas produksi: Memiliki sarana produksi yang memadai untuk semua jenis produk kosmetik yang diproduksi, termasuk laboratorium pengujian dan pengendalian mutu.

baca juga : Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A
Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A Kosmetik

Mengurus SPA CPKB Golongan A memerlukan pemahaman dasar tentang alur pengajuan yang berlaku di sistem OSS RBA. Pada tahap awal, perusahaan disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis agar proses permohonan berjalan lebih lancar. Persiapan ini termasuk memastikan semua formulir, surat permohonan, dan dokumen pendukung telah lengkap dan sesuai standar.

Selain dokumen, pemahaman tentang prosedur pengajuan melalui OSS RBA sangat penting. Pengusaha perlu memiliki akun resmi OSS, mengisi semua data perusahaan secara lengkap, dan menyiapkan deskripsi kegiatan usaha serta data sarana produksi. Persiapan matang akan meminimalkan risiko adanya revisi dokumen atau permintaan perbaikan dari petugas BPOM. Dengan pendekatan ini, proses pengurusan SPA CPKB menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai regulasi pemerintah.

baca juga : 12 Aspek Penilaian CPKB Kosmetik: Apa Saja yang Dinilai BPOM?

Tahapan Pengajuan Sertifikasi SPA CPKB Golongan A

1. Daftar di OSS dan siapkan dokumen:
Pastikan Anda telah memiliki NIB dengan KBLI 20232 sebagai syarat awal. Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan secara lengkap, termasuk surat permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, serta dokumen penerapan 12 aspek mutu CPKB. Jangan lupa pastikan ada apoteker yang bertindak sebagai penanggung jawab teknis sesuai ketentuan.

2. Ajukan permohonan di OSS:
Masuk ke akun OSS Anda di www.oss.go.id, kemudian pilih menu PB UMKU dan klik “Permohonan Baru”. Cari dan pilih KBLI 20232, lalu klik “Proses Perizinan Berusaha”. Ajukan perizinan berusaha UMKU dengan memilih jenis sertifikat yang akan diajukan, misalnya “SPA CPKB”. Lengkapi deskripsi kegiatan usaha dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format PDF secara rapi. Setelah semuanya lengkap, klik “Lanjut” untuk melanjutkan proses.

3. Verifikasi dan pembayaran:
Jika status permohonan menunjukkan “menunggu verifikasi persyaratan,” itu artinya dokumen Anda telah terkirim dan siap diperiksa. Bila ada dokumen yang kurang lengkap, lakukan perbaikan dan unggah kembali. Setelah semua data dianggap lengkap, lakukan pembayaran sesuai Surat Perintah Bayar (SPB) yang diterbitkan sistem.

4. Pemeriksaan oleh BPOM:
Petugas BPOM akan menjadwalkan pemeriksaan sarana produksi di fasilitas Anda secara langsung. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Anda akan menerima surat pemberitahuan CAPA (Corrective Action Preventive Action) dan harus melakukan perbaikan sesuai petunjuk.

5. Penerbitan sertifikat:
Setelah CAPA ditindaklanjuti dan seluruh syarat terpenuhi, BPOM akan menerbitkan sertifikat SPA CPKB yang dapat diakses langsung melalui akun OSS Anda. Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa produk dan fasilitas produksi Anda telah memenuhi standar mutu yang berlaku.

baca juga : Apa Itu Izin Kosmetik

Berapa Lama Proses Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Lama proses pengurusan SPA CPKB Golongan A biasanya berkisar antara 2 hingga 4 bulan. Estimasi waktu ini sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan serta adanya perbaikan CAPA (Corrective Action Preventive Action) jika ditemukan ketidaksesuaian saat audit oleh petugas BPOM. Proses diawali dengan pengajuan dokumen melalui OSS RBA, dilanjutkan verifikasi administratif, kemudian pemeriksaan lapangan oleh petugas BPOM untuk memastikan sarana produksi dan sistem mutu sesuai standar.

Jika dokumen lengkap dan tidak ada perbaikan CAPA, penerbitan sertifikat dapat lebih cepat. Namun, apabila ada kekurangan dokumen atau temuan audit, perusahaan harus menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan, sehingga waktu proses bisa lebih panjang. Memahami estimasi ini membantu perusahaan merencanakan produksi dan pemasaran secara lebih tepat waktu.

Biaya Resmi SPA CPKB Golongan A

Proses penerbitan SPA CPKB Golongan A oleh BPOM bersifat resmi dan tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang menetapkan bahwa sertifikasi mutu dan keamanan kosmetik adalah bagian dari kepatuhan regulasi, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan sertifikat resmi.

Meskipun biaya resmi gratis, perusahaan tetap perlu menyiapkan biaya operasional internal terkait persiapan dokumen, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Hal ini termasuk pengadaan formulir, pemotretan fasilitas, dan dokumentasi penerapan sistem mutu CPKB. Dengan memahami mekanisme biaya ini, perusahaan bisa fokus pada persiapan dokumen dan proses audit, tanpa khawatir akan biaya pengurusan sertifikat SPA CPKB Golongan A.

baca juga : Fungsi Denah Alur Produksi dalam Proses Sertifikasi CPKB Kosmetik

Masa Berlaku SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A diterbitkan dengan masa berlaku tertentu sesuai ketentuan BPOM. Masa berlaku ini biasanya 3 tahun sejak tanggal penerbitan, namun dapat berbeda tergantung hasil audit, kepatuhan perusahaan, dan perubahan regulasi. Masa berlaku sertifikat penting untuk memastikan perusahaan selalu memproduksi kosmetik sesuai standar CPKB.

Selama masa berlaku, perusahaan diwajibkan melakukan pemeliharaan dokumen dan penerapan sistem mutu secara konsisten. Audit berkala dan tinjauan manajemen menjadi bagian dari upaya menjaga sertifikat tetap valid. Apabila masa berlaku habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan sertifikat agar tetap memenuhi persyaratan legal dan menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik yang dihasilkan.

Kendala Pengajuan SPA CPKB Golongan A

Dalam proses pengajuan SPA CPKB Golongan A, perusahaan sering menghadapi beberapa kendala yang bisa memperlambat penerbitan sertifikat. Salah satu faktor utama adalah ketidaksesuaian dokumen dan kondisi lapangan dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM.

Misalnya, tata letak fasilitas produksi yang berbeda dengan denah yang diajukan dapat menjadi penghambat dalam proses audit. Selain itu, persiapan dokumen yang tidak lengkap atau tidak akurat juga kerap menjadi kendala.

Beberapa kendala umum yang biasanya muncul meliputi:
• Bangunan produksi tidak sesuai dengan denah yang diajukan.
• Belum dilakukan uji laboratorium air yang wajib untuk kualitas produk.
• Alat timbang atau alat ukur yang digunakan belum dikalibrasi.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) tidak sesuai dengan pendidikan atau kompetensi yang dipersyaratkan.
• Dokumen penerapan 12 aspek CPKB tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Dengan mengetahui kendala-kendala ini secara jelas, perusahaan dapat mengambil langkah preventif sebelum pengajuan resmi. Persiapan dokumen yang lengkap, kalibrasi alat, verifikasi pendidikan PJT, dan pengecekan fasilitas produksi adalah beberapa strategi untuk meminimalkan risiko perbaikan CAPA dan mempercepat penerbitan sertifikat SPA CPKB Golongan A.

baca juga : Kategori Produk Kosmetik BPOM

Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Bagi banyak perusahaan, proses pengurusan SPA CPKB Golongan A dapat terasa kompleks karena melibatkan berbagai dokumen dan prosedur teknis. Di sinilah jasa pengurusan sertifikasi dari PERMATAMAS menjadi solusi praktis. Tim profesional PERMATAMAS membantu perusahaan menyiapkan semua dokumen administratif dan teknis sesuai standar BPOM, serta memastikan seluruh persyaratan CPKB terpenuhi.

Keunggulan menggunakan jasa pengurusan SPA CPKB Golongan A di PERMATAMAS antara lain:
• Persiapan dokumen lengkap sesuai aspek CPKB.
• Verifikasi sarana produksi dan fasilitas laboratorium.
• Penunjukan dan validasi Penanggung Jawab Teknis (PJT).
• Pendampingan audit internal dan persiapan CAPA.
• Konsultasi strategi pengajuan agar proses lebih cepat dan efisien.

Dengan dukungan profesional PERMATAMAS, perusahaan dapat menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengajuan sertifikat. Selain itu, penggunaan jasa ini memastikan bahwa seluruh persyaratan terpenuhi secara legal dan sesuai regulasi, sehingga penerbitan SPA CPKB Golongan A menjadi lebih cepat dan aman. Bagi perusahaan yang ingin fokus pada produksi dan pemasaran kosmetik, menggunakan jasa pengurusan dari PERMATAMAS adalah langkah strategis untuk mempermudah proses sertifikasi sekaligus meningkatkan kredibilitas produk di pasar.

baca juga : Tahapan Mengurus Izin Kosmetik

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

jasa pengurusan sertifikasi halal

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website