Penjelasan Setiap Aspek CPKB Secara Detail

Penjelasan Setiap Aspek CPKB Secara Detail – CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) merupakan pedoman wajib yang ditetapkan BPOM untuk memastikan setiap produk kosmetik diproduksi secara aman, bermutu, dan konsisten. Penerapan CPKB tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga fondasi penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan keberlanjutan bisnis kosmetik. Melalui pemenuhan aspek CPKB, pelaku usaha menunjukkan komitmen terhadap keamanan produk, kepatuhan regulasi, serta tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat.

Dalam praktiknya, CPKB mencakup berbagai aspek yang saling terintegrasi dan harus dijalankan secara konsisten oleh pelaku usaha kosmetik. Setiap aspek memiliki peran strategis dalam menjaga mutu produk dari hulu hingga hilir.

Beberapa contoh penerapan aspek CPKB yang paling krusial antara lain:
• Sistem manajemen mutu sebagai pengendali seluruh proses produksi
• Personalia yang terlatih dan memahami tanggung jawabnya
• Bangunan dan fasilitas yang higienis serta sesuai alur produksi
• Peralatan produksi yang aman dan terkalibrasi
• Sanitasi dan higiene untuk mencegah kontaminasi produk

PERMATAMAS memahami bahwa pemenuhan CPKB sering menjadi tantangan bagi pelaku usaha, terutama bagi industri kosmetik skala kecil dan menengah. Oleh karena itu, pendampingan yang tepat sangat dibutuhkan agar seluruh aspek CPKB dapat dipenuhi secara sistematis, terdokumentasi, dan sesuai standar BPOM, sehingga Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB (SPA CPKB) dapat diperoleh tanpa hambatan.

Sistem Manajemen Mutu sebagai Kerangka Utama CPKB

Sistem Manajemen Mutu merupakan tulang punggung dalam penerapan CPKB karena mengatur seluruh kegiatan produksi kosmetik secara terstruktur dan terdokumentasi. Sistem ini berfungsi sebagai kerangka kerja yang memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi produk jadi. Tanpa sistem manajemen mutu yang baik, penerapan aspek CPKB lainnya akan sulit dikendalikan secara konsisten.

Dalam Sistem Manajemen Mutu CPKB, perusahaan wajib menetapkan kebijakan mutu, tujuan mutu, serta prosedur tertulis yang menjadi acuan seluruh karyawan. Sistem ini juga mencakup pengendalian perubahan, manajemen risiko, dan tindakan korektif apabila terjadi penyimpangan.

Beberapa elemen penting dalam sistem manajemen mutu meliputi:
• Kebijakan dan sasaran mutu perusahaan
• Struktur organisasi dan pembagian tanggung jawab
• Prosedur operasional standar (SOP) tertulis
• Sistem pengendalian dokumen dan rekaman
• Mekanisme evaluasi dan perbaikan berkelanjutan

Penerapan sistem manajemen mutu yang efektif akan membantu perusahaan kosmetik menjaga konsistensi kualitas produk dan mempermudah proses audit BPOM. Selain itu, sistem ini juga menjadi bukti bahwa perusahaan memiliki komitmen jangka panjang terhadap penerapan CPKB secara menyeluruh.

Personalia Terlatih sebagai Penentu Keberhasilan CPKB

Personalia merupakan faktor kunci dalam keberhasilan penerapan CPKB karena seluruh proses produksi dijalankan oleh sumber daya manusia. BPOM mewajibkan setiap tenaga kerja yang terlibat dalam produksi kosmetik memiliki kompetensi, pelatihan, dan pemahaman yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Personalia yang tidak terlatih berpotensi menimbulkan kesalahan yang dapat berdampak pada mutu dan keamanan produk.

Dalam aspek personalia CPKB, perusahaan harus memastikan adanya pelatihan awal dan pelatihan berkala yang terdokumentasi. Selain itu, setiap karyawan harus memahami SOP, prinsip higiene, serta risiko yang mungkin timbul dalam proses produksi.

Penerapan aspek personalia meliputi:
• Struktur organisasi yang jelas dan terdokumentasi
• Uraian tugas dan tanggung jawab setiap posisi
• Program pelatihan dan evaluasi kompetensi
• Kesadaran terhadap higiene dan keselamatan kerja
• Pengawasan terhadap kepatuhan prosedur kerja

Dengan personalia yang kompeten dan disiplin, perusahaan dapat meminimalkan risiko kesalahan produksi serta meningkatkan efisiensi kerja. Hal ini juga menjadi nilai tambah saat proses penilaian SPA CPKB oleh BPOM.

Bangunan dan Fasilitas Produksi sesuai Standar CPKB

Bangunan dan fasilitas produksi memegang peranan penting dalam mencegah kontaminasi dan menjaga mutu produk kosmetik. Dalam CPKB, tata letak pabrik harus dirancang sesuai alur produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, hingga penyimpanan produk jadi. Pemisahan area menjadi syarat mutlak untuk menghindari pencemaran silang.

Fasilitas produksi juga harus memenuhi persyaratan konstruksi yang mendukung kebersihan dan kemudahan perawatan. BPOM menilai aspek ini secara detail karena berpengaruh langsung terhadap keamanan produk.

Beberapa ketentuan utama bangunan dan fasilitas CPKB antara lain:
• Lantai, dinding, dan langit-langit mudah dibersihkan
• Ventilasi dan pencahayaan memadai
• Pemisahan area bahan baku, produksi, dan produk jadi
• Sistem drainase yang baik dan tidak mencemari area produksi
• Pengendalian akses ke area kritis produksi

Bangunan dan fasilitas yang sesuai standar CPKB tidak hanya mendukung kelancaran proses produksi, tetapi juga meningkatkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi audit BPOM. Kepatuhan pada aspek ini menjadi langkah strategis untuk memastikan produk kosmetik aman, berkualitas, dan berdaya saing di pasar.
Peralatan Produksi Kosmetik sesuai Standar CPKB

Peralatan produksi merupakan aspek krusial dalam penerapan CPKB karena bersentuhan langsung dengan bahan baku dan produk kosmetik. BPOM mensyaratkan seluruh peralatan yang digunakan harus aman, tidak bereaksi dengan bahan kosmetik, mudah dibersihkan, serta dirawat secara berkala. Peralatan yang tidak memenuhi standar berpotensi menyebabkan kontaminasi fisik, kimia, maupun mikrobiologi yang dapat membahayakan konsumen.

Dalam penerapan CPKB, setiap peralatan wajib memiliki spesifikasi yang jelas dan fungsi yang sesuai dengan proses produksi. Selain itu, perusahaan harus memiliki prosedur tertulis terkait penggunaan, pembersihan, perawatan, dan kalibrasi alat. Pengelolaan peralatan yang baik tidak hanya menjaga mutu produk, tetapi juga memperpanjang usia alat dan meningkatkan efisiensi produksi.

Beberapa ketentuan penting peralatan CPKB meliputi:
• Material peralatan tidak bereaksi dengan bahan kosmetik
• Prosedur pembersihan dan sanitasi yang terdokumentasi
• Jadwal perawatan dan kalibrasi berkala
• Identifikasi dan penandaan status peralatan
• Pemisahan alat untuk proses berbeda bila diperlukan

Peralatan yang memenuhi standar CPKB akan mempermudah proses audit dan inspeksi BPOM. Kepatuhan pada aspek ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kontrol yang baik terhadap proses produksi dan berkomitmen menjaga keamanan produk kosmetik.

Sanitasi dan Higiene dalam Penerapan CPKB

Sanitasi dan higiene menjadi fondasi penting dalam menjaga kebersihan lingkungan produksi kosmetik. Aspek ini mencakup kebersihan bangunan, peralatan, personel, hingga sistem pendukung lainnya. BPOM menilai penerapan sanitasi dan higiene sebagai indikator utama dalam mencegah kontaminasi yang dapat menurunkan mutu dan keamanan produk.

Penerapan sanitasi dan higiene harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten melalui prosedur tertulis. Seluruh personel wajib memahami dan mematuhi aturan kebersihan pribadi, termasuk penggunaan alat pelindung diri saat produksi. Selain itu, perusahaan harus memiliki jadwal pembersihan rutin untuk seluruh area produksi.

Beberapa penerapan utama sanitasi dan higiene meliputi:
• Prosedur kebersihan personel sebelum masuk area produksi
• Jadwal pembersihan dan desinfeksi area kerja
• Pengelolaan limbah produksi yang aman
• Pengendalian hama di lingkungan pabrik
• Penyediaan fasilitas cuci tangan dan sanitasi

Sanitasi dan higiene yang diterapkan dengan baik akan mengurangi risiko kontaminasi dan meningkatkan konsistensi mutu produk. Hal ini menjadi poin penting dalam pemenuhan SPA CPKB dan membangun kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik yang dihasilkan.

Penjelasan Setiap Aspek CPKB Secara Detail
Penjelasan Setiap Aspek CPKB Secara Detail

Proses Produksi Kosmetik sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP)

Proses produksi dalam CPKB wajib dilaksanakan berdasarkan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang jelas, terdokumentasi, dan dipatuhi oleh seluruh personel. SOP berfungsi sebagai panduan kerja agar setiap tahapan produksi berjalan konsisten, terkontrol, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tanpa SOP yang baik, risiko kesalahan produksi akan meningkat dan berpotensi menurunkan kualitas produk. Dalam praktiknya, SOP mencakup seluruh aktivitas produksi, mulai dari penimbangan bahan, pencampuran, pengemasan, hingga pelabelan. Setiap perubahan proses harus dievaluasi dan disetujui secara resmi.

Penerapan SOP produksi CPKB mencakup:
• Instruksi kerja tertulis untuk setiap tahapan produksi
• Pengendalian parameter kritis proses
• Pencatatan hasil produksi secara lengkap
• Penanganan penyimpangan proses produksi
• Evaluasi dan pembaruan SOP secara berkala

Proses produksi yang dijalankan sesuai SOP akan menghasilkan produk kosmetik yang konsisten dan memenuhi spesifikasi mutu. Hal ini menjadi bukti bahwa perusahaan mampu mengendalikan proses produksi sesuai standar CPKB yang ditetapkan BPOM.

Pengawasan Mutu untuk Menjamin Keamanan Produk Kosmetik

Pengawasan mutu merupakan aspek CPKB yang bertujuan memastikan setiap produk kosmetik memenuhi standar keamanan dan kualitas sebelum diedarkan. Pengawasan ini dilakukan sejak bahan baku diterima hingga produk jadi siap dipasarkan. BPOM mewajibkan adanya fungsi pengawasan mutu yang independen dari bagian produksi.

Dalam pengawasan mutu, perusahaan harus melakukan pemeriksaan dan pengujian sesuai parameter yang ditetapkan. Seluruh hasil pengujian wajib didokumentasikan sebagai bukti kepatuhan.

Beberapa ruang lingkup pengawasan mutu CPKB meliputi:
• Pemeriksaan bahan baku dan bahan kemas
• Pengawasan proses produksi berjalan
• Pengujian produk antara dan produk jadi
• Penanganan produk tidak memenuhi spesifikasi
• Persetujuan pelepasan produk ke pasar

Pengawasan mutu yang ketat akan meminimalkan risiko produk bermasalah beredar di pasaran. Selain itu, aspek ini menjadi salah satu fokus utama dalam penilaian SPA CPKB oleh BPOM.

Dokumentasi CPKB sebagai Bukti Kepatuhan dan Ketertelusuran

Dokumentasi merupakan elemen vital dalam penerapan CPKB karena berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai standar. Tanpa dokumentasi yang lengkap dan rapi, perusahaan akan kesulitan membuktikan kepatuhan saat dilakukan audit atau inspeksi BPOM.

Dokumentasi CPKB harus mencakup seluruh aktivitas penting, mulai dari produksi, pengawasan mutu, hingga distribusi. Setiap dokumen wajib disimpan dengan sistem yang teratur dan mudah ditelusuri.

Ruang lingkup dokumentasi CPKB antara lain:
• SOP dan instruksi kerja
• Catatan produksi dan pengujian mutu
• Rekaman pelatihan personel
• Dokumen audit dan tindakan korektif
• Arsip distribusi dan penarikan produk

Dokumentasi yang baik tidak hanya mempermudah proses audit, tetapi juga membantu perusahaan melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Aspek ini menjadi bukti nyata bahwa penerapan CPKB dilakukan secara konsisten dan profesional.

Dokumentasi CPKB sebagai Bukti Kepatuhan dan Ketertelusuran

Dokumentasi merupakan jantung dari penerapan CPKB karena menjadi bukti tertulis bahwa seluruh proses produksi kosmetik telah dijalankan sesuai standar BPOM. Setiap aktivitas, mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi produk jadi, wajib dicatat secara sistematis dan dapat ditelusuri kembali. Dokumentasi yang baik memudahkan perusahaan dalam melakukan evaluasi internal sekaligus menjadi dasar utama saat dilakukan audit atau inspeksi oleh BPOM.

Dalam praktik CPKB, dokumentasi tidak hanya berfungsi sebagai arsip, tetapi juga sebagai alat pengendalian mutu dan mitigasi risiko. Dokumen harus mudah diakses, diperbarui secara berkala, dan disimpan dalam jangka waktu yang ditentukan.

Jenis dokumentasi penting dalam CPKB meliputi:
• SOP dan instruksi kerja setiap proses
• Catatan produksi dan pengemasan
• Rekaman pengawasan dan pengujian mutu
• Catatan pelatihan dan kompetensi personel
• Arsip distribusi dan penanganan produk

Dokumentasi yang lengkap dan konsisten menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sistem yang tertib dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi salah satu indikator utama keberhasilan penerapan CPKB dan pemenuhan SPA CPKB oleh BPOM.

Audit Internal sebagai Alat Evaluasi Penerapan CPKB

Audit internal merupakan mekanisme evaluasi mandiri untuk menilai sejauh mana penerapan CPKB telah berjalan sesuai standar. Audit ini dilakukan secara berkala dan sistematis oleh tim yang kompeten dan independen dari aktivitas yang diaudit.

Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi ketidaksesuaian, potensi risiko, serta peluang perbaikan sebelum dilakukan audit eksternal oleh BPOM. Pelaksanaan audit internal harus mengikuti prosedur yang jelas dan terdokumentasi. Hasil audit menjadi dasar bagi perusahaan untuk melakukan tindakan korektif dan pencegahan.

Beberapa aspek utama dalam audit internal CPKB antara lain:
• Pemeriksaan kepatuhan terhadap SOP
• Evaluasi efektivitas sistem manajemen mutu
• Identifikasi ketidaksesuaian dan akar masalah
• Rekomendasi tindakan perbaikan
• Tindak lanjut dan verifikasi perbaikan

Audit internal yang dilakukan secara konsisten akan membantu perusahaan menjaga kesiapan menghadapi inspeksi BPOM. Selain itu, audit ini juga mendorong budaya perbaikan berkelanjutan dalam penerapan CPKB.

Sistem Penyimpanan Bahan dan Produk Jadi sesuai CPKB

Penyimpanan merupakan aspek penting dalam menjaga mutu bahan baku, bahan kemas, dan produk jadi kosmetik. Dalam CPKB, sistem penyimpanan harus dirancang untuk mencegah kerusakan, pencemaran, serta kesalahan penggunaan bahan. Kondisi ruang penyimpanan harus terkendali dan sesuai dengan karakteristik masing-masing bahan.

BPOM mensyaratkan adanya pemisahan area penyimpanan serta pengendalian lingkungan seperti suhu, kelembaban, dan ventilasi. Selain itu, sistem FIFO (First In, First Out) wajib diterapkan untuk menjamin ketertelusuran dan masa simpan produk.

Ketentuan penyimpanan CPKB meliputi:
• Pemisahan bahan baku, bahan kemas, dan produk jadi
• Pengendalian suhu dan kelembaban ruang
• Penerapan sistem FIFO dan FEFO
• Penandaan status bahan dan produk
• Pengamanan akses ke area penyimpanan

Sistem penyimpanan yang baik akan menjaga stabilitas produk dan mendukung mutu kosmetik hingga sampai ke tangan konsumen.

Kontrak Produksi dan Jasa Maklon dalam Perspektif CPKB

Dalam industri kosmetik, penggunaan jasa maklon atau pihak ketiga sering dilakukan untuk efisiensi produksi. Namun dalam CPKB, seluruh aktivitas kontrak produksi harus diatur secara jelas dan tertulis. Perusahaan pemberi kontrak tetap bertanggung jawab atas mutu dan keamanan produk yang dihasilkan.

Kontrak produksi harus mencantumkan ruang lingkup pekerjaan, tanggung jawab masing-masing pihak, serta standar mutu yang digunakan. BPOM menilai aspek ini untuk memastikan tidak terjadi celah pengendalian mutu.

Ketentuan penting kontrak produksi CPKB meliputi:
• Perjanjian tertulis yang sah dan terdokumentasi
• Penetapan tanggung jawab mutu produk
• Pengawasan terhadap fasilitas pihak ketiga
• Evaluasi dan audit terhadap mitra maklon
• Pengendalian perubahan proses produksi

Pengelolaan kontrak yang baik memastikan bahwa seluruh produk tetap memenuhi standar CPKB meskipun diproduksi oleh pihak ketiga.

Penanganan Keluhan, Penarikan Produk, dan Produk Kembalian

Penanganan keluhan dan penarikan produk merupakan aspek krusial dalam CPKB yang berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen. Perusahaan wajib memiliki sistem yang mampu menerima, mencatat, dan menindaklanjuti setiap keluhan secara cepat dan terstruktur. Keluhan konsumen dapat menjadi indikator awal adanya masalah mutu atau keamanan produk.

Selain itu, prosedur penarikan produk harus disiapkan untuk kondisi darurat apabila produk berisiko membahayakan konsumen. Sistem ini harus terdokumentasi dan dapat dijalankan kapan saja.

Ruang lingkup penanganan keluhan dan penarikan produk meliputi:
• Penerimaan dan pencatatan keluhan konsumen
• Investigasi penyebab keluhan
• Tindakan korektif dan pencegahan
• Prosedur penarikan produk dari pasar
• Penanganan produk kembalian

Sistem penanganan keluhan yang baik menunjukkan tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen. Aspek ini menjadi penilaian penting dalam SPA CPKB dan membangun kepercayaan pasar terhadap produk kosmetik.

Kesimpulan Penerapan 12 Aspek CPKB

Penerapan 12 aspek CPKB bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi fondasi utama dalam menjamin keamanan, mutu, dan konsistensi produk kosmetik. Setiap aspek—mulai dari sistem manajemen mutu, personalia, fasilitas, hingga penanganan keluhan—saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan. Kegagalan pada satu aspek dapat berdampak langsung pada hasil audit dan penerbitan SPA CPKB oleh BPOM.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha kosmetik dalam memenuhi seluruh aspek CPKB secara sistematis, terdokumentasi, dan sesuai standar terbaru BPOM. Pendampingan yang tepat akan mempercepat proses sertifikasi, meminimalkan risiko temuan, dan meningkatkan kesiapan usaha untuk berkembang secara legal dan berkelanjutan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu CPKB dalam industri kosmetik?
CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, pedoman resmi BPOM untuk menjamin keamanan dan mutu produk kosmetik.

2. Berapa jumlah aspek CPKB yang dinilai BPOM?
Terdapat 12 aspek utama CPKB yang menjadi dasar penilaian penerbitan SPA CPKB.

3. Apakah semua pabrik kosmetik wajib menerapkan CPKB?
Ya, seluruh industri kosmetik wajib menerapkan CPKB sebelum mengajukan notifikasi BPOM.

4. Apa itu SPA CPKB?
SPA CPKB adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB yang diterbitkan BPOM sebagai bukti kepatuhan.

5. Aspek CPKB mana yang paling sering menjadi temuan audit?
Dokumentasi, sanitasi higiene, dan pengawasan mutu menjadi aspek yang paling sering ditemukan tidak sesuai.

6. Apakah UMKM kosmetik wajib memenuhi semua aspek CPKB?
Ya, namun penerapannya dapat disesuaikan dengan skala usaha selama tetap memenuhi standar BPOM.

7. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB?
Tergantung kesiapan dokumen dan fasilitas, umumnya berkisar beberapa minggu hingga bulan.

8. Apakah CPKB berlaku untuk jasa maklon kosmetik?
Berlaku. Pabrik maklon wajib memiliki dan menerapkan CPKB secara penuh.

9. Apa risiko jika tidak menerapkan CPKB?
Risiko meliputi penolakan notifikasi BPOM, sanksi administratif, hingga penarikan produk.

10. Apakah PERMATAMAS bisa membantu pengurusan CPKB dari awal?
Ya, PERMATAMAS menyediakan pendampingan lengkap mulai dari evaluasi awal hingga terbit SPA CPKB.

jasa pengurusan sertifikasi halaljasa pengurusan sertifikasi halal

Syarat SPA CPKB sebagai Standar Wajib Industri Kosmetik

Syarat SPA CPKB sebagai Standar Wajib Industri Kosmetik – Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik atau SPA CPKB merupakan fondasi utama bagi industri kosmetik sebelum memasarkan produknya secara legal di Indonesia. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa proses produksi kosmetik telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan konsistensi sebagaimana ditetapkan oleh BPOM. Tanpa SPA CPKB, pelaku usaha berisiko terhambat dalam pengajuan izin edar kosmetik.

Dalam implementasinya, SPA CPKB tidak hanya menilai hasil akhir produk, tetapi seluruh sistem produksi yang dijalankan perusahaan. Mulai dari legalitas usaha, kesiapan fasilitas, hingga kompetensi sumber daya manusia, semuanya menjadi satu kesatuan yang dinilai secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemenuhan syarat SPA CPKB perlu dipahami sebagai proses sistematis, bukan sekadar kelengkapan dokumen.

Syarat pengurusan SPA CPKB antara lain:
• Legalitas usaha dengan klasifikasi industri kosmetik
• Memiliki akun OSS berbasis risiko
• Dokumen permohonan dan persetujuan denah bangunan
• Penerapan sistem mutu CPKB secara menyeluruh
• Ketersediaan personel yang kompeten
• Penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT)
• Kesiapan audit dan inspeksi BPOM

PERMATAMAS memahami bahwa proses SPA CPKB bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun industri kosmetik yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Persyaratan Administratif dalam Pengajuan SPA CPKB

Persyaratan administratif menjadi pintu awal dalam pengajuan SPA CPKB. Industri kosmetik wajib memiliki Nomor Induk Berusaha yang sesuai dengan klasifikasi industri kosmetik, disertai kepemilikan akun OSS berbasis risiko yang aktif dan terverifikasi. Seluruh data usaha harus selaras antara sistem OSS dan sistem sertifikasi BPOM.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan menyiapkan surat permohonan resmi serta dokumen persetujuan tata letak bangunan produksi kosmetik. Denah bangunan ini harus mencerminkan alur produksi yang sesuai dengan prinsip CPKB, termasuk pemisahan area bersih dan area berisiko. Ketidaksesuaian tata ruang sering menjadi temuan awal dalam proses evaluasi.

Dokumen pendukung lainnya seperti izin usaha, izin operasional, serta persetujuan penggunaan fasilitas bersama (jika ada) juga harus dilampirkan.

Syarat administratif SPA CPKB:
• Nomor Induk Berusaha KBLI 20232
• Akun OSS RBA dan sistem sertifikasi BPOM yang aktif
• Surat permohonan resmi pengajuan SPA CPKB
• Persetujuan denah bangunan produksi kosmetik
• Dokumen izin usaha dan operasional
• Dokumen Aspek CPKB

PERMATAMAS berperan aktif membantu pelaku usaha memastikan seluruh persyaratan administratif tersusun rapi, sinkron, dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Persyaratan Teknis dan Sistem Mutu SPA CPKB

Persyaratan teknis SPA CPKB berfokus pada penerapan sistem Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik secara menyeluruh. BPOM menilai bagaimana perusahaan mengelola mutu, kebersihan, dan pengendalian proses produksi dari awal hingga produk siap diedarkan.

Sistem mutu mencakup penyusunan dokumen standar operasional, pengelolaan personalia, pengendalian peralatan, hingga prosedur penanganan keluhan dan penarikan produk. Setiap tahapan harus terdokumentasi dan dapat dibuktikan implementasinya di lapangan. Sistem yang hanya tertulis tanpa penerapan nyata akan menjadi catatan serius dalam audit.

Selain itu, fasilitas produksi wajib memenuhi standar sanitasi, tata letak, dan keamanan yang mencegah terjadinya kontaminasi silang. Peralatan produksi harus sesuai peruntukan, mudah dibersihkan, dan dipelihara secara berkala.

Semua aspek ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap mutu produk kosmetik.
• Sistem manajemen mutu dan dokumentasi CPKB
• Kualifikasi dan struktur organisasi personalia
• Bangunan dan fasilitas produksi sesuai standar
• Peralatan produksi dan pengujian yang memadai
• Prosedur pengawasan mutu dan audit internal

PERMATAMAS mendampingi industri kosmetik dalam menyiapkan dan menerapkan sistem teknis CPKB agar siap menghadapi evaluasi dan inspeksi BPOM.

Peran Penanggung Jawab Teknis dalam SPA CPKB

Penanggung Jawab Teknis (PJT) memegang peran sentral dalam pemenuhan SPA CPKB. PJT bertanggung jawab memastikan seluruh proses produksi kosmetik berjalan sesuai standar CPKB dan ketentuan regulasi yang berlaku. Tanpa PJT yang memenuhi kualifikasi, pengajuan SPA CPKB tidak dapat diproses.

Untuk industri kosmetik golongan tertentu, PJT harus berasal dari latar belakang pendidikan kefarmasian yang relevan. Kualifikasi PJT disesuaikan dengan skala dan jenis kegiatan produksi yang dilakukan perusahaan. PJT juga wajib terlibat aktif dalam pengawasan mutu dan pengambilan keputusan teknis. Selain memenuhi kualifikasi akademik, PJT harus memahami sistem mutu, dokumentasi, serta mampu berkoordinasi dengan manajemen dan tim produksi.

Kesiapan PJT dalam menerapkan CPKB secara berkelanjutan.
• Penunjukan PJT sesuai golongan industri kosmetik
• Kualifikasi pendidikan dan kompetensi teknis
• Peran aktif PJT dalam pengawasan produksi
• Keterlibatan PJT dalam sistem mutu dan audit
• Tanggung jawab PJT terhadap kepatuhan regulasi

PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam penyesuaian persyaratan PJT, mulai dari penilaian kualifikasi hingga integrasi peran PJT dalam sistem SPA CPKB perusahaan.

Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik
Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik

Proses Pengajuan dan Evaluasi SPA CPKB oleh BPOM

Setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi, pengajuan SPA CPKB dilakukan melalui sistem perizinan berbasis risiko. Proses ini menandai dimulainya tahapan evaluasi oleh BPOM yang meliputi pemeriksaan dokumen hingga penilaian kesiapan fasilitas produksi secara menyeluruh. Pada tahap ini, konsistensi data menjadi faktor krusial agar proses berjalan tanpa hambatan.

BPOM akan menelaah kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan, termasuk sistem mutu, tata letak bangunan, dan peran Penanggung Jawab Teknis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemohon akan diminta melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu. Respons yang lambat atau perbaikan yang tidak tepat dapat memperpanjang waktu penerbitan SPA CPKB.

Tahapan evaluasi biasanya diakhiri dengan inspeksi atau audit lapangan. Audit ini bertujuan memastikan bahwa seluruh sistem yang diajukan benar-benar diterapkan, bukan hanya tertulis dalam dokumen.

Hasil audit akan menjadi dasar keputusan apakah SPA CPKB dapat diterbitkan atau masih memerlukan perbaikan lanjutan.
• Pengajuan permohonan melalui sistem OSS RBA
• Pemeriksaan kelengkapan dan konsistensi dokumen
• Evaluasi sistem mutu dan kesiapan fasilitas
• Pelaksanaan audit atau inspeksi lapangan
• Penetapan hasil evaluasi oleh BPOM

PERMATAMAS mendampingi pelaku usaha sejak tahap pengajuan hingga evaluasi akhir, memastikan setiap proses berjalan sesuai alur dan standar BPOM.

Kesalahan Umum yang Menghambat Penerbitan SPA CPKB

Dalam praktiknya, banyak pengajuan SPA CPKB yang mengalami penundaan akibat kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari. Kesalahan ini umumnya terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap standar CPKB atau ketidaksiapan sistem produksi saat diajukan untuk evaluasi.

Kesalahan yang sering ditemukan antara lain ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan, sistem mutu yang belum diterapkan secara konsisten, serta peran Penanggung Jawab Teknis yang hanya bersifat administratif. BPOM menilai tidak hanya keberadaan dokumen, tetapi juga implementasi nyata di fasilitas produksi. Selain itu, keterlambatan dalam menanggapi permintaan perbaikan juga menjadi faktor penghambat.

Banyak pelaku usaha yang tidak segera melakukan tindak lanjut, sehingga proses evaluasi menjadi tertunda dan harus mengulang tahapan tertentu.
• Dokumen tidak sinkron dengan kondisi aktual
• SOP ada tetapi tidak diterapkan
• Tata letak bangunan tidak sesuai alur produksi
• PJT tidak terlibat aktif dalam pengawasan
• Keterlambatan menindaklanjuti hasil evaluasi

PERMATAMAS membantu mengidentifikasi potensi kesalahan sejak awal agar proses pengurusan SPA CPKB berjalan lebih efektif dan minim risiko penolakan.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan SPA CPKB Profesional

Mengurus SPA CPKB membutuhkan pemahaman regulasi, kesiapan teknis, serta pengalaman menghadapi proses evaluasi BPOM. Bagi pelaku usaha kosmetik, terutama yang baru memulai, pendampingan profesional menjadi solusi strategis untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan SPA CPKB, mulai dari analisis awal kesiapan usaha, penyusunan dokumen, hingga pendampingan saat audit BPOM. Pendekatan yang digunakan bersifat menyeluruh dan disesuaikan dengan kondisi riil fasilitas produksi klien.

Dengan dukungan tim berpengalaman di bidang perizinan dan regulasi kosmetik, PERMATAMAS membantu pelaku usaha membangun sistem CPKB yang berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.

Hal ini penting untuk mendukung kelancaran izin edar dan pengembangan bisnis kosmetik ke depan.
• Analisis kesiapan administratif dan teknis
• Penyusunan dan penyesuaian dokumen SPA CPKB
• Pendampingan sistem mutu dan SOP
• Persiapan audit dan inspeksi BPOM
• Konsultasi berkelanjutan pasca sertifikasi

PERMATAMAS berkomitmen menjadi solusi pengurusan SPA CPKB yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan jangka panjang industri kosmetik.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB?
SPA CPKB adalah sertifikat dari BPOM yang menyatakan bahwa industri kosmetik telah memenuhi aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.

2. Apakah semua industri kosmetik wajib memiliki SPA CPKB?
Ya, SPA CPKB wajib dimiliki oleh industri kosmetik sebelum mengajukan izin edar produk kosmetik.

3. Siapa yang menerbitkan SPA CPKB?
SPA CPKB diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah proses evaluasi dan audit.

4. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB?
Waktu proses bervariasi, umumnya beberapa bulan tergantung kesiapan dokumen dan hasil audit BPOM.

5. Apa saja syarat utama SPA CPKB?
Syarat utamanya meliputi legalitas usaha, sistem mutu CPKB, fasilitas produksi, dan Penanggung Jawab Teknis.

6. Apakah UMKM bisa mengurus SPA CPKB?
Bisa, selama memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan BPOM.

7. Apa kualifikasi Penanggung Jawab Teknis (PJT) kosmetik?
PJT harus memiliki latar belakang kefarmasian sesuai dengan golongan industri kosmetik.

8. Apakah audit BPOM selalu dilakukan?
Ya, audit atau inspeksi lapangan merupakan bagian dari proses penilaian SPA CPKB.

9. Apa risiko jika tidak memiliki SPA CPKB?
Industri kosmetik tidak dapat memperoleh izin edar dan berisiko dikenai sanksi administratif.

10. Apakah bisa menggunakan jasa konsultan untuk pengurusan SPA CPKB?
Bisa, menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS membantu mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website