Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A –  Mengurus SPA CPKB Golongan A merupakan langkah penting bagi setiap pelaku industri kosmetik untuk memastikan produk yang dihasilkan aman, sesuai standar mutu, dan legal di Indonesia. SPA CPKB adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang menegaskan bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan prosedur produksi telah sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.

Langkah pertama dalam mengurus SPA CPKB Golongan A adalah menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang dibutuhkan, mulai dari Surat Permohonan hingga bukti penerapan sistem mutu CPKB. Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan meminimalkan risiko perbaikan dokumen oleh petugas.
Selain dokumen, pelaku usaha juga harus memahami tahapan pengajuan secara sistematis melalui OSS RBA dan memastikan semua data serta persyaratan telah sesuai. Dengan mengikuti prosedur yang benar, perusahaan tidak hanya mendapatkan sertifikat resmi, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produknya.

baca juga : Membedah Perbedaan Sertifikasi CPKB Golongan A dan B untuk Bisnis Kosmetik

Apa itu SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk perusahaan industri kosmetik yang memproduksi produk dengan kategori Golongan A. Sertifikat ini memastikan bahwa sarana produksi, sistem manajemen mutu, dan tenaga teknis yang terlibat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.
Pentingnya SPA CPKB Golongan A adalah untuk menjamin keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan keselamatan konsumen, sekaligus memenuhi persyaratan legal untuk operasional industri kosmetik di Indonesia.

Beberapa manfaat utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Memperkuat reputasi perusahaan di hadapan konsumen dan rekan bisnis.
• Memastikan produk kosmetik diproduksi sesuai standar mutu dan higienitas.
• Memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam menjalankan usaha produksi kosmetik.

baca juga : Syarat Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan

Dasar Hukum SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A memiliki landasan hukum yang jelas untuk mendukung pelaksanaan produksi kosmetik yang aman dan bertanggung jawab. Dasar hukum ini mengatur persyaratan teknis, proses verifikasi, hingga penerbitan sertifikat bagi perusahaan kosmetik.

Beberapa dasar hukum utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur keamanan dan mutu produk kesehatan termasuk kosmetik.
• Peraturan Menteri Kesehatan No. 1174/Menkes/Per/X/2010 mengenai Persyaratan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.
• Keputusan Kepala Badan POM tentang Pedoman CPKB untuk industri kosmetik.
• Peraturan terkait OSS RBA yang mengatur mekanisme pengajuan dan penerbitan sertifikat secara elektronik.

Selain itu, pelaksanaan SPA CPKB Golongan A juga mengacu pada standar sistem manajemen mutu, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT) untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Memahami dasar hukum ini sangat penting agar perusahaan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu yang berlaku.

baca juga : Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor

Syarat SPA CPKB Golongan A

Syarat pengajuan SPA CPKB Golongan A mencakup dokumen administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh perusahaan kosmetik. Dokumen ini menjadi bukti bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan sistem mutu yang diterapkan sesuai dengan standar yang berlaku.

Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi Surat Permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 20232, dokumen penerapan sistem mutu CPKB, serta penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Semua dokumen harus lengkap, valid, dan siap diunggah ke sistem OSS RBA agar proses pengajuan berjalan lancar dan cepat.

Berikut Syarat SPA CPKB Golongan A

Dokumen Administratif
• Surat permohonan resmi yang diajukan oleh perusahaan atau pemohon.
• Surat persetujuan denah bangunan industri kosmetika yang menunjukkan tata letak fasilitas produksi.
• Nomor Induk Berusaha (NIB) yang aktif dengan KBLI 20232, sebagai bukti legalitas usaha.
• Akun OSS RBA yang telah diisi lengkap dan valid untuk proses pengajuan sertifikasi.

Dokumen Teknis
• Penanggung Jawab Teknis (PJT): Apoteker yang memegang tanggung jawab penuh terhadap aspek teknis produksi.
• Dokumen penerapan sistem mutu CPKB: Bukti implementasi 12 aspek CPKB, mencakup sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, proses produksi, pengawasan mutu, hingga pengelolaan laboratorium.
• Persetujuan fasilitas bersama: Jika fasilitas produksi digunakan secara bersamaan dengan industri obat atau obat tradisional, diperlukan surat persetujuan penggunaan fasilitas bersama yang masih berlaku.
• Fasilitas produksi: Memiliki sarana produksi yang memadai untuk semua jenis produk kosmetik yang diproduksi, termasuk laboratorium pengujian dan pengendalian mutu.

baca juga : Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A
Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A Kosmetik

Mengurus SPA CPKB Golongan A memerlukan pemahaman dasar tentang alur pengajuan yang berlaku di sistem OSS RBA. Pada tahap awal, perusahaan disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis agar proses permohonan berjalan lebih lancar. Persiapan ini termasuk memastikan semua formulir, surat permohonan, dan dokumen pendukung telah lengkap dan sesuai standar.

Selain dokumen, pemahaman tentang prosedur pengajuan melalui OSS RBA sangat penting. Pengusaha perlu memiliki akun resmi OSS, mengisi semua data perusahaan secara lengkap, dan menyiapkan deskripsi kegiatan usaha serta data sarana produksi. Persiapan matang akan meminimalkan risiko adanya revisi dokumen atau permintaan perbaikan dari petugas BPOM. Dengan pendekatan ini, proses pengurusan SPA CPKB menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai regulasi pemerintah.

baca juga : 12 Aspek Penilaian CPKB Kosmetik: Apa Saja yang Dinilai BPOM?

Tahapan Pengajuan Sertifikasi SPA CPKB Golongan A

1. Daftar di OSS dan siapkan dokumen:
Pastikan Anda telah memiliki NIB dengan KBLI 20232 sebagai syarat awal. Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan secara lengkap, termasuk surat permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, serta dokumen penerapan 12 aspek mutu CPKB. Jangan lupa pastikan ada apoteker yang bertindak sebagai penanggung jawab teknis sesuai ketentuan.

2. Ajukan permohonan di OSS:
Masuk ke akun OSS Anda di www.oss.go.id, kemudian pilih menu PB UMKU dan klik “Permohonan Baru”. Cari dan pilih KBLI 20232, lalu klik “Proses Perizinan Berusaha”. Ajukan perizinan berusaha UMKU dengan memilih jenis sertifikat yang akan diajukan, misalnya “SPA CPKB”. Lengkapi deskripsi kegiatan usaha dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format PDF secara rapi. Setelah semuanya lengkap, klik “Lanjut” untuk melanjutkan proses.

3. Verifikasi dan pembayaran:
Jika status permohonan menunjukkan “menunggu verifikasi persyaratan,” itu artinya dokumen Anda telah terkirim dan siap diperiksa. Bila ada dokumen yang kurang lengkap, lakukan perbaikan dan unggah kembali. Setelah semua data dianggap lengkap, lakukan pembayaran sesuai Surat Perintah Bayar (SPB) yang diterbitkan sistem.

4. Pemeriksaan oleh BPOM:
Petugas BPOM akan menjadwalkan pemeriksaan sarana produksi di fasilitas Anda secara langsung. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Anda akan menerima surat pemberitahuan CAPA (Corrective Action Preventive Action) dan harus melakukan perbaikan sesuai petunjuk.

5. Penerbitan sertifikat:
Setelah CAPA ditindaklanjuti dan seluruh syarat terpenuhi, BPOM akan menerbitkan sertifikat SPA CPKB yang dapat diakses langsung melalui akun OSS Anda. Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa produk dan fasilitas produksi Anda telah memenuhi standar mutu yang berlaku.

baca juga : Apa Itu Izin Kosmetik

Berapa Lama Proses Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Lama proses pengurusan SPA CPKB Golongan A biasanya berkisar antara 2 hingga 4 bulan. Estimasi waktu ini sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan serta adanya perbaikan CAPA (Corrective Action Preventive Action) jika ditemukan ketidaksesuaian saat audit oleh petugas BPOM. Proses diawali dengan pengajuan dokumen melalui OSS RBA, dilanjutkan verifikasi administratif, kemudian pemeriksaan lapangan oleh petugas BPOM untuk memastikan sarana produksi dan sistem mutu sesuai standar.

Jika dokumen lengkap dan tidak ada perbaikan CAPA, penerbitan sertifikat dapat lebih cepat. Namun, apabila ada kekurangan dokumen atau temuan audit, perusahaan harus menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan, sehingga waktu proses bisa lebih panjang. Memahami estimasi ini membantu perusahaan merencanakan produksi dan pemasaran secara lebih tepat waktu.

Biaya Resmi SPA CPKB Golongan A

Proses penerbitan SPA CPKB Golongan A oleh BPOM bersifat resmi dan tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang menetapkan bahwa sertifikasi mutu dan keamanan kosmetik adalah bagian dari kepatuhan regulasi, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan sertifikat resmi.

Meskipun biaya resmi gratis, perusahaan tetap perlu menyiapkan biaya operasional internal terkait persiapan dokumen, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Hal ini termasuk pengadaan formulir, pemotretan fasilitas, dan dokumentasi penerapan sistem mutu CPKB. Dengan memahami mekanisme biaya ini, perusahaan bisa fokus pada persiapan dokumen dan proses audit, tanpa khawatir akan biaya pengurusan sertifikat SPA CPKB Golongan A.

baca juga : Fungsi Denah Alur Produksi dalam Proses Sertifikasi CPKB Kosmetik

Masa Berlaku SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A diterbitkan dengan masa berlaku tertentu sesuai ketentuan BPOM. Masa berlaku ini biasanya 3 tahun sejak tanggal penerbitan, namun dapat berbeda tergantung hasil audit, kepatuhan perusahaan, dan perubahan regulasi. Masa berlaku sertifikat penting untuk memastikan perusahaan selalu memproduksi kosmetik sesuai standar CPKB.

Selama masa berlaku, perusahaan diwajibkan melakukan pemeliharaan dokumen dan penerapan sistem mutu secara konsisten. Audit berkala dan tinjauan manajemen menjadi bagian dari upaya menjaga sertifikat tetap valid. Apabila masa berlaku habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan sertifikat agar tetap memenuhi persyaratan legal dan menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik yang dihasilkan.

Kendala Pengajuan SPA CPKB Golongan A

Dalam proses pengajuan SPA CPKB Golongan A, perusahaan sering menghadapi beberapa kendala yang bisa memperlambat penerbitan sertifikat. Salah satu faktor utama adalah ketidaksesuaian dokumen dan kondisi lapangan dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM.

Misalnya, tata letak fasilitas produksi yang berbeda dengan denah yang diajukan dapat menjadi penghambat dalam proses audit. Selain itu, persiapan dokumen yang tidak lengkap atau tidak akurat juga kerap menjadi kendala.

Beberapa kendala umum yang biasanya muncul meliputi:
• Bangunan produksi tidak sesuai dengan denah yang diajukan.
• Belum dilakukan uji laboratorium air yang wajib untuk kualitas produk.
• Alat timbang atau alat ukur yang digunakan belum dikalibrasi.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) tidak sesuai dengan pendidikan atau kompetensi yang dipersyaratkan.
• Dokumen penerapan 12 aspek CPKB tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Dengan mengetahui kendala-kendala ini secara jelas, perusahaan dapat mengambil langkah preventif sebelum pengajuan resmi. Persiapan dokumen yang lengkap, kalibrasi alat, verifikasi pendidikan PJT, dan pengecekan fasilitas produksi adalah beberapa strategi untuk meminimalkan risiko perbaikan CAPA dan mempercepat penerbitan sertifikat SPA CPKB Golongan A.

baca juga : Kategori Produk Kosmetik BPOM

Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Bagi banyak perusahaan, proses pengurusan SPA CPKB Golongan A dapat terasa kompleks karena melibatkan berbagai dokumen dan prosedur teknis. Di sinilah jasa pengurusan sertifikasi dari PERMATAMAS menjadi solusi praktis. Tim profesional PERMATAMAS membantu perusahaan menyiapkan semua dokumen administratif dan teknis sesuai standar BPOM, serta memastikan seluruh persyaratan CPKB terpenuhi.

Keunggulan menggunakan jasa pengurusan SPA CPKB Golongan A di PERMATAMAS antara lain:
• Persiapan dokumen lengkap sesuai aspek CPKB.
• Verifikasi sarana produksi dan fasilitas laboratorium.
• Penunjukan dan validasi Penanggung Jawab Teknis (PJT).
• Pendampingan audit internal dan persiapan CAPA.
• Konsultasi strategi pengajuan agar proses lebih cepat dan efisien.

Dengan dukungan profesional PERMATAMAS, perusahaan dapat menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengajuan sertifikat. Selain itu, penggunaan jasa ini memastikan bahwa seluruh persyaratan terpenuhi secara legal dan sesuai regulasi, sehingga penerbitan SPA CPKB Golongan A menjadi lebih cepat dan aman. Bagi perusahaan yang ingin fokus pada produksi dan pemasaran kosmetik, menggunakan jasa pengurusan dari PERMATAMAS adalah langkah strategis untuk mempermudah proses sertifikasi sekaligus meningkatkan kredibilitas produk di pasar.

baca juga : Tahapan Mengurus Izin Kosmetik

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

jasa pengurusan sertifikasi halal

Apa Itu SPA CPKB 

Apa Itu SPA CPKB  – SPA CPKB adalah singkatan dari Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Sertifikat ini merupakan bukti resmi bahwa pelaku usaha kosmetik telah memenuhi standar tata cara produksi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). SPA CPKB wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha sebelum mengajukan izin edar kosmetik secara legal di Indonesia.

Tujuan utama dari penerapan CPKB adalah untuk memastikan setiap produk kosmetik yang beredar aman, bermutu, dan diproduksi sesuai standar kebersihan serta keamanan bahan. Tanpa sertifikat ini, industri kosmetik berisiko tidak mendapatkan izin edar, bahkan produknya bisa ditarik dari peredaran oleh BPOM. Dengan memiliki SPA CPKB, reputasi perusahaan meningkat, kepercayaan konsumen tumbuh, dan peluang masuk ke pasar modern menjadi lebih besar.

Syarat Mengurus SPA CPKB

Untuk mendapatkan sertifikat SPA CPKB, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan penting yang ditetapkan oleh BPOM.

Berikut persyaratan utama SPA CPKB:
1. Memiliki Sarana Produksi dengan tata letak (layout) yang sesuai dengan kaidah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
2. Memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) dengan latar belakang pendidikan minimal D3 Farmasi.
3. Menyiapkan Dokumen Aspek CPKB, meliputi sistem mutu, prosedur kerja, dan bukti penerapan aspek CPKB.
4. Menyediakan Denah Bangunan Industri Kosmetik yang memenuhi standar tata ruang dan alur proses produksi sesuai CPKB.

Seluruh dokumen dan sarana tersebut harus diverifikasi oleh BPOM melalui proses audit lapangan sebelum sertifikat diterbitkan. Dengan memenuhi semua syarat ini, pelaku usaha menunjukkan komitmennya terhadap keamanan dan mutu produk kosmetik.

Biaya Mengurus SPA CPKB

Proses pengajuan SPA CPKB tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini karena sertifikat diterbitkan oleh BPOM sebagai bagian dari kebijakan pelayanan publik. Meskipun tidak ada biaya resmi, pelaku usaha tetap harus menyiapkan berbagai keperluan teknis seperti pembuatan dokumen aspek CPKB, perbaikan sarana produksi, dan penyusunan layout pabrik sesuai standar.

Namun, jika pelaku usaha menggunakan jasa konsultan profesional, maka ada biaya tambahan yang bersifat opsional. Biaya tersebut biasanya mencakup penyusunan dokumen, pendampingan audit, dan simulasi penerapan CPKB di pabrik. Meski begitu, investasi ini sepadan karena membantu mempercepat proses verifikasi dan menghindari kesalahan administratif yang dapat memperlambat persetujuan dari BPOM.

Berapa Lama Proses SPA CPKB

Proses pengajuan SPA CPKB memerlukan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kesiapan fasilitas produksi. Setelah pelaku usaha mengajukan permohonan melalui OSS, BPOM akan melakukan verifikasi administrasi dan menjadwalkan audit lapangan melalui LOKA atau Balai POM di wilayah masing-masing.

Apabila saat audit ditemukan ketidaksesuaian (temuan), pelaku usaha diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Lamanya proses sangat bergantung pada kecepatan pemenuhan temuan tersebut. Jika seluruh aspek sudah sesuai, sertifikat akan diterbitkan oleh BPOM dan dapat digunakan sebagai dasar untuk pengajuan izin edar kosmetik.

Apakah SPA CPKB Bisa Diajukan Secara Online

Ya, saat ini pengajuan SPA CPKB dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) di situs resmi oss.go.id. Sistem ini dibuat untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengajukan izin tanpa harus datang langsung ke kantor BPOM.

Pelaku usaha cukup membuat akun OSS, memilih menu PB UMKU, dan mengisi seluruh data usaha serta dokumen pendukung yang diminta. Setelah itu, permohonan akan diteruskan ke BPOM untuk diverifikasi. Proses online ini membuat sistem menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat dipantau melalui dashboard OSS.

Selain itu, pelaku usaha juga dapat mengunggah dokumen seperti denah bangunan, dokumen sistem mutu CPKB, dan surat izin fasilitas bersama dalam format PDF. Semua data tersimpan secara digital, sehingga meminimalkan risiko kehilangan berkas dan mempercepat proses pemeriksaan.

Cara Mengurus SPA CPKB

Mengurus SPA CPKB (Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) merupakan langkah penting bagi pelaku usaha kosmetik yang ingin mendapatkan izin edar resmi dari Badan POM. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa fasilitas produksi telah memenuhi standar mutu, kebersihan, dan keamanan sesuai dengan ketentuan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik).

Proses pengurusannya dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS, namun tetap membutuhkan persiapan dokumen yang lengkap dan sarana produksi yang sesuai standar agar proses verifikasi dan survei dari LOKA BPOM berjalan lancar tanpa hambatan.

Apa Itu SPA CPKB 
Apa Itu SPA CPKB

Tahapan Mengurus SPA CPKB ke BPOM

1. Login ke Sistem OSS
Kunjungi situs resmi www.oss.go.id dan masuk menggunakan akun OSS yang telah terdaftar atas nama pelaku usaha.

2. Akses Menu PB UMKU
Setelah berhasil login, pilih menu “PB UMKU” kemudian klik submenu “Permohonan Baru” untuk mulai membuat permohonan pengajuan baru.

3. Pilih Kode KBLI 20232
Gunakan fitur pencarian untuk menemukan KBLI 20232, yang digunakan bagi jenis kegiatan usaha di bidang produksi kosmetika.

4. Lanjutkan Proses Perizinan
Tekan tombol “Proses Perizinan Berusaha”, kemudian pilih opsi “Ajukan Perizinan Berusaha UMKU” sesuai dengan kategori usaha yang dijalankan.

5. Isi Data Sertifikat yang Diajukan
Tentukan jenis sertifikat yang ingin diajukan, lalu lengkapi deskripsi kegiatan usaha, fasilitas produksi, serta data pendukung lainnya dengan benar.

6. Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan seluruh dokumen yang diminta dalam format PDF, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), denah bangunan industri kosmetik, dokumen sistem mutu CPKB, serta surat izin pemakaian fasilitas bersama (jika digunakan).

7. Kirim dan Pantau Status Permohonan
Setelah semua data lengkap, klik “Lanjutkan” untuk mengirimkan pengajuan. Pantau perkembangan prosesnya melalui menu “Akun Saya” hingga muncul notifikasi bahwa permohonan sedang diverifikasi.

Siapa yang Menerbitkan Sertifikat SPA CPKB

Sertifikat SPA CPKB diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Sebelum dikeluarkan, tim auditor dari Loka BPOM atau Balai POM setempat akan melakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi kosmetik. Pemeriksaan ini meliputi kelayakan bangunan, kebersihan lingkungan, tata alur produksi, serta ketersediaan tenaga ahli seperti Penanggung Jawab Teknis (PJT).

Setelah hasil audit dinyatakan sesuai standar, BPOM akan menerbitkan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB sebagai tanda bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi semua ketentuan. Sertifikat ini menjadi dokumen wajib yang harus dilampirkan ketika perusahaan ingin mendaftarkan produk kosmetiknya untuk mendapatkan izin edar.

Masa Berlaku dan Pembaruan SPA CPKB

Sertifikat SPA CPKB memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlakunya habis, perusahaan wajib melakukan perpanjangan (renewal) dengan cara mengajukan kembali ke BPOM. Dalam proses pembaruan ini, pelaku usaha biasanya akan kembali melalui tahapan audit dan pemeriksaan dokumen untuk memastikan seluruh aspek masih sesuai standar CPKB.

Perpanjangan sangat penting untuk menjaga legalitas usaha dan memastikan praktik produksi tetap memenuhi standar mutu. Jika masa berlaku habis dan tidak diperpanjang, perusahaan berisiko tidak bisa lagi mengajukan izin edar baru, bahkan dapat dikenai sanksi administratif dari BPOM.

Kenapa SPA CPKB Itu Penting untuk Industri Kosmetik

SPA CPKB memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan mutu produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan membuktikan bahwa produksinya dilakukan sesuai standar higienitas, keamanan bahan, serta pengawasan mutu yang ketat.

Selain itu, SPA CPKB juga merupakan syarat wajib untuk mengurus izin edar kosmetik di BPOM. Tanpa sertifikat ini, proses registrasi produk tidak dapat dilanjutkan. Bagi konsumen, keberadaan SPA CPKB menambah kepercayaan bahwa produk kosmetik yang mereka gunakan telah melewati proses produksi yang aman dan sesuai peraturan pemerintah.

Kendala Umum dalam Pengurusan SPA CPKB

Beberapa pelaku usaha sering mengalami kendala saat mengurus sertifikat SPA CPKB, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Dua hambatan utama biasanya terkait kelengkapan dokumen dan kesiapan sarana produksi.

Berikut kendala yang sering terjadi:
1. Denah bangunan tidak sesuai dengan kaidah CPKB.
2. Tidak memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) dengan latar belakang farmasi.
3. Sediaan kosmetik yang diajukan tidak sesuai kategori produk.
4. Alamat usaha dan KBLI tidak sesuai dengan data NIB di OSS.

Kendala tersebut bisa dihindari dengan melakukan persiapan matang sejak awal, termasuk memastikan semua dokumen lengkap dan sistem produksi sesuai dengan standar BPOM.

Jasa Pengurusan SPA CPKB Profesional

Ingin mengurus SPA CPKB tanpa ribet dan cepat terbit? Konsultasikan langsung bersama PERMATAMAS Indonesia, konsultan profesional berpengalaman dalam pengurusan sertifikat CPKB dan izin edar kosmetik. Tim ahli kami siap membantu dari tahap persiapan dokumen, pemeriksaan layout pabrik, hingga pendampingan audit BPOM.

– Pendampingan Audit BPOM
– Penyusunan Dokumen Aspek CPKB
– Konsultasi Layout dan Kelayakan Produksi
– Proses Online via OSS
– Dijamin Legal dan Resmi

Dengan pengalaman yang luas di bidang perizinan kosmetik, PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempercepat proses pengajuan tanpa kebingungan menghadapi sistem OSS atau ketentuan teknis BPOM. Hubungi kami sekarang dan wujudkan produk kosmetik Anda beredar secara legal dan terpercaya di Indonesia.

jasa urus izin edar pkrt
jasa urus izin edar pkrt

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website