Cara Notifikasi Izin BPOM Kosmetik – Mengurus notifikasi BPOM kosmetik merupakan langkah penting sebelum sebuah produk dapat beredar dan dijual secara legal di Indonesia. Proses ini dibutuhkan agar produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan, mutu, serta kandungan bahan yang sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sayangnya, banyak pelaku usaha atau brand owner yang masih bingung tentang bagaimana alur pendaftaran nomor notifikasi, syarat dokumen, berapa biayanya, hingga berapa lama proses penerbitan nomor izin edar kosmetik (NIE).
Artikel ini dibuat untuk memberikan panduan lengkap bagi pelaku usaha kosmetik, baik yang memproduksi sendiri, menggunakan maklon, maupun importir. Seluruh tahapan akan dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami namun tetap mengikuti standar teknis yang berlaku.
1. Apa Itu Notifikasi BPOM Kosmetik?
Notifikasi BPOM kosmetik adalah proses resmi yang dilakukan secara online melalui sistem notifkos.pom.go.id untuk mendapatkan Nomor Notifikasi (NIE). Nomor ini berfungsi sebagai bukti legal bahwa produk kosmetik tersebut telah memenuhi regulasi keamanan, label, formula, dan klaim produk sesuai aturan BPOM serta ASEAN Cosmetic Directive.
Tanpa nomor notifikasi yang sah, produk dianggap ilegal, dan risikonya dapat berupa:
• Penarikan produk dari pasaran
• Penyitaan barang
• Sanksi administratif
• Denda
• Hingga proses hukum
Jenis produk kosmetik yang wajib memiliki izin notifikasi BPOM meliputi:
• Kosmetik wajah: serum, foundation, day cream, acne cream, dsb.
• Perawatan kulit tubuh: lotion, hand cream, body serum, body butter
• Perawatan rambut: shampoo, conditioner, hair mask
• Makeup: lipcream, blush on, compact powder
• Produk parfum dan deodorant
• Produk perawatan gigi dan mulut non-obat
Dengan adanya nomor notifikasi, produk memiliki nilai tambah berupa keamanan, kepercayaan konsumen, dan keunggulan kompetitif saat memasuki pasar retail maupun marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, TikTok Shop, hingga modern retail.
Cara Notifikasi Izin BPOM Kosmetik
2. Persiapan Dokumen untuk Notifikasi BPOM
Sebelum mengajukan notifikasi, perusahaan wajib menyiapkan beberapa dokumen pendukung agar proses berjalan lancar. Persyaratan administrasi ini berbeda tergantung status usaha, apakah:
✔ Produsen lokal
✔ Importir kosmetik
✔ Brand owner yang menggunakan jasa maklon
Berikut dokumen dasar yang wajib tersedia: A. Dokumen Perusahaan
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Data fasilitas produksi (lokasi, status CPKB)
• Surat legalitas usaha (jika impor: surat keagenan dan Certificate of Free Sale)
B. Dokumen Produk
• Nama merek dan kategori kosmetik
• Informasi bentuk sediaan (cream, serum, gel, foam, liquid, dan lainnya)
• Klaim produk dan manfaat penggunaan (misalnya “mencerahkan”, “melembapkan”, atau “antijerawat”)
C. Formula Produk
Formula harus mengikuti aturan:
• Menggunakan bahan yang diizinkan oleh BPOM
• Tidak mengandung bahan berbahaya seperti hidroquinone, merkuri, rhodamin, dan sejenisnya
• Jika menggunakan bahan sensitif (AHA, retinol, fragrance allergen), diperlukan bukti keamanan tambahan
D. Label Produk
Desain label wajib mengikuti ketentuan:
• Nama produk dan merek
• Nomor batch
• Tanggal kedaluwarsa
• Cara penggunaan
• Peringatan (jika diperlukan)
• Nama produsen atau importir
Kesalahan paling umum adalah label tidak sesuai format regulasi, sehingga menyebabkan revisi atau penolakan.
Dengan dokumen lengkap dan terstruktur, peluang pengajuan langsung disetujui tanpa revisi menjadi lebih besar.
3. Tahapan Registrasi Akun di Sistem Notifikasi BPOM
Agar dapat mengajukan izin notifikasi, pelaku usaha perlu membuat akun resmi di portal notifkos.pom.go.id. Sistem ini hanya dapat digunakan oleh badan usaha, bukan perorangan. Oleh karena itu, pelaku usaha wajib memiliki legalitas usaha terlebih dahulu.
Langkah-langkah pendaftaran akun:
1. Daftarkan Head Account (Akun Utama)
Ini digunakan untuk otorisasi perusahaan di sistem.
2. Lengkapi profil badan usaha
Berisi informasi legal, alamat pabrik, kontak penanggung jawab teknis, dan data produksi.
3. Buat Sub Account
Digunakan staf operasional untuk mengajukan produk.
4. Verifikasi Akun
Pada tahap ini, BPOM akan memvalidasi legalitas usaha melalui kantor BPOM setempat.
Proses aktivasi akun biasanya memerlukan waktu 3–7 hari kerja tergantung antrian dan kelengkapan dokumen.
4. Proses Pengajuan Notifikasi Produk Kosmetik
Setelah akun aktif, pelaku usaha dapat melanjutkan ke tahap inti yaitu upload formulasi dan data produk. Tahapan ini membutuhkan ketelitian karena kesalahan sekecil apa pun dapat mengakibatkan revisi atau penolakan.
Berikut prosedurnya: A. Isi Formulir Produk
• Nama produk
• Fungsi
• Bentuk sediaan
• Target user (dewasa, bayi, atau umum)
B. Masukkan Formula Kosmetik
Formula bahan harus mengikuti format INCI dan mencantumkan komposisi lengkap, baik bahan utama, bahan tambahan, maupun kandungan parfum.
C. Unggah Dokumen Pendukung
Dokumen Informasi Produk berupa:
• Label / Penandaan
• Formula/Komposisi
• Alur Proses Produksi
D. Submit dan Proses Pembayaran
Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan Surat Perintah Bayar (SPB) dengan biaya:
Asal Produk Biaya Notifikasi BPOM
Produk dari ASEAN Rp 500.000 / item
Produk Non-ASEAN Rp 1.500.000 / item
Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau metode pembayaran lain sesuai instruksi sistem.
5. Evaluasi BPOM
Petugas akan memverifikasi apakah formula, label, dan klaim sesuai regulasi. Jika ada catatan revisi, pemohon harus memperbaikinya sebelum disetujui.
Jika semua sesuai, maka Nomor Notifikasi (NIE) diterbitkan dan produk sudah resmi legal dan boleh diedarkan.
6. Estimasi Waktu dan Status Persetujuan Notifikasi BPOM
Berapa lama proses ini berlangsung? Waktu pengurusan dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen.
Estimasi rata-rata:
Tahap Estimasi
Registrasi akun 3–7 hari
Upload + pembayaran 1–3 hari
Review BPOM 7–14 hari
Revisi (jika diminta) Tergantung respon pemohon
Jika seluruh dokumen lengkap dan tidak ada revisi, NIE dapat terbit dalam waktu ±2–4 minggu.
Setelah NIE aktif, pemilik produk wajib memastikan:
• Label produk sesuai dengan data notifikasi
• Formula dan kemasan tidak berubah tanpa update notifikasi
• Produk tidak membuat klaim medis yang dilarang (misalnya: menyembuhkan jerawat)
Masa berlaku notifikasi 3 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.
Jasa Notifikasi Izin BPOM Kosmetik PERMATAMAS
Jika Anda ingin fokus pada produksi dan pemasaran tanpa perlu mempelajari regulasi yang kompleks, menggunakan layanan profesional adalah solusi yang efisien.
PERMATAMAS hadir sebagai konsultan resmi yang sudah berpengalaman membantu berbagai brand, maklon, UMKM, hingga perusahaan besar dalam proses legalitas izin edar kosmetik.
Layanan PERMATAMAS meliputi:
• Konsultasi regulasi bahan dan formula
• Review legalitas serta kelengkapan dokumen
• Pembuatan label sesuai ketentuan BPOM
• Upload data dan pengajuan di Notifkos
• Pendampingan hingga NIE diterbitkan
Keuntungan menggunakan layanan PERMATAMAS:
✔ Proses lebih cepat
✔ Minim revisi
✔ Didampingi tim ahli yang berpengalaman
✔ Cocok untuk pemula maupun perusahaan besar
Dengan izin BPOM yang sah, produk Anda dapat memasuki pasar lebih luas dan memiliki nilai kepercayaan tinggi di mata konsumen dan distributor.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
FAQ
1. Apa itu Notifikasi BPOM Kosmetik?
Notifikasi BPOM kosmetik adalah proses registrasi untuk mendapatkan Nomor Notifikasi (NIE) sebagai izin legal untuk memasarkan produk kosmetik di Indonesia.
2. Berapa lama proses notifikasi BPOM biasanya?
Rata-rata proses memakan waktu 2–4 minggu tergantung kelengkapan dokumen, kecepatan verifikasi, dan apakah ada revisi dari BPOM.
3. Apakah produk maklon harus memiliki izin BPOM sendiri?
Ya. Meskipun melakukan maklon, izin tetap diterbitkan atas nama pemilik merek, bukan pabriknya.
4. Berapa biaya registrasi notifikasi BPOM untuk skincare atau kosmetik?
Biayanya tergantung asal produk:
Produk dari negara ASEAN: Rp 500.000 per item
Produk dari luar ASEAN: Rp 1.500.000 per item
5. Apakah desain label wajib dicek sebelum pengajuan?
Ya, karena label wajib mengikuti format BPOM seperti nama produk, komposisi, nomor batch, exp date, merek, logo perusahaan, hingga klaim penggunaan.
6. Apakah semua bahan kosmetik diperbolehkan?
Tidak. Beberapa bahan terbatas penggunaannya dan sebagian dilarang total. Sistem BPOM akan memverifikasi formula berdasarkan ASEAN Cosmetic Directive.
7. Apakah izin BPOM berlaku selamanya?
Tidak. Nomor Notifikasi (NIE) berlaku 3 tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis.
8. Apakah produk impor wajib melalui proses notifikasi?
Ya. Semua kosmetik impor wajib memiliki NIE BPOM, disertai dokumen pendukung seperti Certificate of Free Sale (CFS).
9. Bagaimana jika pengajuan ditolak?
Jika ditolak, perusahaan dapat memperbaiki dokumen sesuai catatan BPOM dan mengajukan ulang, atau meminta bantuan konsultan seperti PERMATAMAS agar lebih tepat dan minim revisi.
10. Apakah PERMATAMAS menyediakan jasa lengkap sampai izin terbit?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan mulai dari persiapan dokumen, review formula, legalitas label, pengisian sistem Notifkos, hingga pendampingan sampai izin NIE diterbitkan.
Syarat Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A – Mengurus Sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) Golongan A merupakan langkah penting bagi industri kosmetik agar dapat memproduksi dan mengedarkan produk kosmetik secara legal, aman, dan sesuai standar BPOM. Sertifikat ini memberikan pengakuan bahwa fasilitas produksi, peralatan, personel, bahan baku, sistem dokumentasi, hingga proses manajemen mutu telah memenuhi standar yang ditetapkan. Tanpa sertifikasi ini, izin edar kosmetik tidak dapat diterbitkan karena BPOM mewajibkan pemenuhan standar keamanan dan mutu produk.
Bagi pelaku usaha kosmetik, khususnya yang baru memulai atau sedang memperluas produksi, memahami alur pengajuan, persyaratan teknis, biaya, hingga perkiraan waktu proses sangat penting agar tidak terjadi kendala saat registrasi izin edar. Banyak perusahaan yang akhirnya mengalami revisi berulang karena tidak mengetahui apa saja dokumen wajib, tata cara audit, standar fasilitas, serta ketentuan CAPA (Corrective and Preventive Action).
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terbaru mengenai syarat, prosedur, biaya, hingga estimasi waktu dalam mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A. Dengan memahami informasi ini, pelaku usaha dapat menghemat waktu, menyiapkan dokumen dengan benar, serta menghindari penolakan karena kesalahan teknis. Jika Anda berencana memulai usaha kosmetik atau ingin meningkatkan kredibilitas perusahaan, memahami tahapan CPKB Golongan A menjadi langkah awal yang sangat strategis. Proses Sertifikasi CPKB Golongan A Sekarang
Cara Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A
Mengurus sertifikasi CPKB Golongan A dilakukan melalui beberapa tahapan resmi mulai dari pengajuan online sampai proses audit. Tahapannya adalah sebagai berikut:
Tahap 1: Registrasi dan Pengajuan Melalui OSS
Langkah pertama adalah mengakses portal resmi OSS (Online Single Submission) melalui situs oss.go.id menggunakan akun perusahaan yang telah terdaftar. Setelah berhasil login, pilih menu Perizinan Berusaha PB-UMKU, lalu lanjutkan dengan memilih Permohonan Baru. Pada bagian pencarian kegiatan usaha, masukkan KBLI 20232 kemudian klik Proses Perizinan Berusaha.
Lanjutkan dengan memilih fasilitas izin Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Pada bagian uraian kegiatan, pilih opsi “Seluruh” agar seluruh persyaratan teknis tampil lengkap. Setelah itu, unggah persyaratan dalam format PDF, termasuk SOP, bukti sistem mutu, struktur organisasi, dokumentasi fasilitas produksi, dan dokumen pendukung lainnya.
Tahap 2: Pemeriksaan Dokumen dan Audit oleh BPOM
Setelah semua dokumen berhasil dikirim melalui OSS, Anda wajib melakukan konfirmasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM sesuai domisili. Petugas akan melakukan pengecekan dokumen administrasi dan teknis. Jika dokumen dinyatakan lengkap, BPOM akan mengatur jadwal audit sarana produksi untuk memastikan kesesuaian dengan standar CPKB.
Pada tahap audit ini, auditor akan memeriksa fasilitas produksi, peralatan, alur pengolahan, dokumentasi, sistem mutu, higienitas, personel, dan implementasi regulasi terkait.
Tahap 3: Tindakan Perbaikan dan Penerbitan Sertifikat
Jika auditor menemukan ketidaksesuaian (temuan), perusahaan wajib menyiapkan CAPA (Corrective and Preventive Action) sesuai rekomendasi BPOM. CAPA harus diunggah kembali ke sistem OSS dan menunggu verifikasi lanjutan. Apabila sudah sesuai, UPT akan mengeluarkan Analisis Hasil Pemeriksaan (AHP) dan meneruskannya ke BPOM pusat. Setelah semua dinyatakan memenuhi syarat, sertifikat CPKB Golongan A akan resmi diterbitkan. Urus Sertifikasi CPKB Sekarang
Biaya Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A
Besaran biaya Sertifikasi CPKB Golongan A ditentukan berdasarkan kategori usaha dan jenis permohonan yang diajukan. Untuk permohonan baru, rincian biaya yang berlaku adalah:
• Industri besar: Rp10.000.000
• Industri menengah: Rp5.000.000
• Usaha kecil dan mikro: Rp1.000.000
Biaya tersebut tidak termasuk biaya tambahan seperti renovasi fasilitas produksi, pengadaan peralatan, konsultasi ahli, serta biaya pengujian laboratorium apabila dibutuhkan. Perusahaan disarankan menyiapkan anggaran tambahan agar proses berjalan lancar.
Syarat Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A
Syarat Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A Terbaru
Persyaratan Administratif (Umum)
• Akun e-Sertifikasi: Calon pelaku usaha wajib memiliki akses akun resmi di laman www.e-sertifikasi.pom.go.id sebagai langkah awal proses permohonan.
• Akun OSS RBA: Harus sudah mempunyai akun OSS serta NIB aktif dengan kode KBLI 20232 yang sesuai kategori usaha kosmetik.
• Surat Permohonan Resmi: Surat permohonan yang wajib diisi dan diunduh melalui sistem iSERTIFIKASI sebagai bagian dari dokumen formal pengajuan.
• Legalitas Badan Usaha: Melampirkan dokumen legal perusahaan seperti akta pendirian, izin usaha, dan dokumen pendukung lainnya yang relevan sesuai bentuk badan usaha.
Persyaratan Teknis (Detail Pemenuhan Teknis Produksi)
• Persetujuan Denah Bangunan: Memiliki dokumen persetujuan tata letak bangunan fasilitas produksi kosmetik yang telah divalidasi BPOM.
• Implementasi Sistem Mutu: Perusahaan wajib menerapkan seluruh 12 aspek pemenuhan sistem mutu CPKB yang meliputi manajemen mutu, personalia, tata bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi/pengujian, serta mekanisme penanganan komplain dan penarikan produk.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT): Harus menunjuk penanggung jawab teknis sesuai persyaratan Golongan A Harus Apoteker.
• Fasilitas Produksi Standar: Sarana, peralatan, dan ruang produksi harus memenuhi standar higienitas, keamanan, serta kesehatan, termasuk keberadaan laboratorium untuk kegiatan pengujian internal.
• Surat Persetujuan Fasilitas Bersama: Apabila perusahaan memanfaatkan fasilitas produksi yang juga digunakan untuk pembuatan obat atau obat tradisional, maka wajib memiliki surat persetujuan pemanfaatan fasilitas bersama yang masih berlaku dan diakui secara resmi.
Berapa Lama Proses Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A
Estimasi waktu proses sertifikasi dapat berbeda-beda tergantung kesiapan perusahaan, kelengkapan dokumen, dan kesiapan fasilitas. Sebagai gambaran umum:
• Dari pengajuan sampai penjadwalan audit: 1–3 bulan
• CAPA pertama: 20 hari kerja
• CAPA kedua: 20 hari kerja
• CAPA ketiga: 20 hari kerja
Jika perusahaan siap dan tidak ada temuan besar, proses bisa lebih cepat. Namun jika ada ketidaksesuaian besar, proses dapat memakan waktu lebih panjang. Ajukan Sertifikasi CPKB Golongan A sekarang
Aspek Apa Saja Dalam Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A
Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A tidak hanya sebatas mengajukan dokumen ke BPOM, tetapi juga memastikan seluruh aspek produksi dan sistem manajemen mutu diterapkan dengan benar. Setiap perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat harus mempersiapkan berbagai elemen penting, mulai dari fasilitas produksi, peralatan, kebersihan, hingga kompetensi personel. Aspek-aspek ini menjadi tolok ukur bagi auditor BPOM dalam menilai kelayakan fasilitas produksi sebelum sertifikat diterbitkan.
Pentingnya memahami aspek-aspek dalam CPKB Golongan A adalah agar perusahaan dapat meminimalkan temuan audit dan mempercepat proses penerbitan sertifikat. Dengan menyiapkan semua aspek sesuai standar, pelaku usaha tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan kualitas produk dan keamanan konsumen. Pendekatan sistematis terhadap aspek-aspek ini menjadi fondasi bagi produksi kosmetik yang aman, efisien, dan profesional.
Berikut Aspek Sertifikasi CPKB Golongan A:
1. Aspek Sistem Manajemen Mutu:
Aspek ini memastikan perusahaan memiliki sistem mutu yang terstruktur, diterapkan secara konsisten, dan terdokumentasi dengan baik. Sistem ini mencakup kebijakan mutu, sasaran mutu, sistem pengendalian perubahan, pengendalian dokumen, penanganan penyimpangan, serta proses perbaikan berkelanjutan yang sesuai standar CPKB.
2. Aspek Personalia:
Aspek ini fokus pada kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam proses produksi kosmetik. Setiap personel harus memiliki pelatihan yang sesuai, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta menerapkan praktik higienitas kerja. Perusahaan juga harus memiliki Penanggung Jawab Teknis yang kompeten sesuai persyaratan BPOM.
3. Aspek Bangunan dan Fasilitas:
Poin ini menilai apakah bangunan dan area produksi dirancang dengan tata letak yang mendukung aliran proses produksi yang higienis dan efisien. Struktur ruang harus meminimalkan risiko kontaminasi silang melalui zoning, ventilasi, pencahayaan, serta material bangunan yang mudah dibersihkan dan dipelihara.
4. Aspek Peralatan:
Fokus aspek ini adalah memastikan seluruh peralatan produksi, pengolahan, dan pengemasan berada dalam kondisi layak pakai, bersih, dan telah melalui proses validasi serta kalibrasi. Peralatan harus sesuai fungsi dan mendukung proses produksi yang aman, konsisten, serta memenuhi standar kualitas.
5. Aspek Sanitasi dan Higiene:
Bagian ini mengatur prosedur kebersihan perusahaan meliputi sanitasi area, peralatan, lingkungan kerja, serta kebersihan personel. Terdapat standar pembersihan yang terdokumentasi, termasuk frekuensi, metode, disinfektan, serta sistem pemantauan untuk mencegah kontaminasi mikrobiologi maupun fisik.
6. Aspek Produksi:
Aspek ini memastikan seluruh proses produksi dilakukan sesuai SOP, mulai dari penimbangan bahan, pencampuran, pengolahan, pengisian, hingga pengemasan. Proses harus dikendalikan dengan baik untuk menjamin produk akhir konsisten, aman, dan sesuai formulasi yang disetujui.
7. Aspek Pengawasan Mutu:
Bagian ini menekankan pada sistem pengujian kualitas bahan baku, bahan kemas, produk antara, dan produk jadi. Proses ini dilakukan oleh unit laboratorium dengan metode yang tervalidasi serta dilengkapi dokumentasi hasil pemeriksaan sebelum produk disetujui untuk diedarkan.
8. Aspek Dokumentasi:
Semua aktivitas produksi, pengujian, sanitasi, pelatihan, hingga CAPA harus terdokumentasi dengan baik dan mudah ditelusuri. Dokumentasi mencakup SOP, form, catatan produksi, batch record, hingga arsip elektronik sesuai ketentuan BPOM dan sistem manajemen mutu.
9. Aspek Audit Internal:
Aspek ini memastikan perusahaan secara berkala melakukan audit internal untuk mengevaluasi penerapan CPKB. Hasil audit harus menghasilkan tindakan koreksi, perbaikan, dan pencegahan hingga tidak ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar yang berlaku.
10. Aspek Penyimpanan:
Bagian ini mencakup pengaturan gudang bahan baku, bahan kemas, serta produk jadi dengan kondisi penyimpanan yang terkontrol. Sistem harus memastikan bahan tersimpan dengan metode FIFO/FEFO, adanya penguncian barang karantina, serta pemantauan suhu dan kelembapan bila diperlukan.
11. Aspek Kontrak Produksi dan Pengujian:
Jika perusahaan bekerja sama dengan pihak ketiga, maka perjanjian harus jelas dan mencakup tanggung jawab, standar mutu, metode pengujian, termasuk mekanisme audit terhadap fasilitas mitra. Seluruh dokumen kontrak wajib terdokumentasi dan dapat ditelusuri.
12. Aspek Penanganan Keluhan dan Penarikan Produk:
Aspek ini memastikan perusahaan memiliki sistem untuk menerima, menilai, dan menindaklanjuti keluhan konsumen, termasuk prosedur recall bila ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat keamanan. Semua kegiatan harus terdokumentasi, dianalisis, dan digunakan untuk perbaikan berkelanjutan.
Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB Golongan A
Pengurusan Sertifikasi CPKB sering kali membutuhkan waktu, penyesuaian fasilitas, serta pemahaman regulasi yang detail. Jika perusahaan belum memiliki pengalaman atau tim yang memahami proses perizinan BPOM, menggunakan layanan pendampingan profesional dapat mempercepat proses dan meminimalkan revisi.
Dengan pendampingan PERMATAMAS, Anda akan dibantu:
• Pengumpulan dan pengecekan dokumen persyaratan
• Penyusunan SOP dan persiapan audit
• Penanganan CAPA hingga sertifikat resmi terbit
Layanan PERMATAMAS memastikan seluruh tahapan mulai dari persiapan hingga penerbitan sertifikat berjalan lancar, aman, dan sesuai standar CPKB Golongan A, sehingga Anda bisa fokus pada pengembangan produk dan bisnis.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat Telp : 021-89253417 WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu Sertifikasi CPKB Golongan A?
Sertifikasi CPKB Golongan A adalah sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik untuk industri kosmetik yang dikeluarkan oleh BPOM, sebagai bukti bahwa fasilitas produksi dan sistem mutu memenuhi standar keamanan dan kualitas.
2. Siapa yang wajib memiliki Sertifikasi CPKB Golongan A?
Seluruh produsen kosmetik yang memproduksi skala industri besar, menengah, atau UMK yang ingin memasarkan produk kosmetik di Indonesia wajib memiliki sertifikasi ini.
3. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan CPKB?
Dokumen wajib meliputi legalitas perusahaan, SOP produksi, bukti penerapan sistem mutu, struktur organisasi, dokumen fasilitas dan peralatan, serta dokumentasi pengawasan mutu.
4. Berapa biaya mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A?
Biaya berbeda sesuai skala usaha: industri besar Rp10.000.000, industri menengah Rp5.000.000, usaha kecil dan mikro Rp1.000.000 per sertifikat.
5. Berapa lama proses pengurusan CPKB dari pengajuan hingga audit?
Estimasi 1–3 bulan untuk pengajuan sampai jadwal audit, dengan CAPA pertama, kedua, dan ketiga masing-masing 20 hari kerja.
6. Apa saja aspek yang dinilai dalam audit CPKB?
Aspek meliputi sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.
7. Apakah perusahaan bisa dibantu pihak ketiga untuk mengurus CPKB?
Ya, jasa pendampingan profesional seperti PERMATAMAS dapat membantu mulai dari persiapan dokumen, SOP, audit, CAPA, hingga penerbitan sertifikat.
8. Apa itu CAPA dalam proses CPKB?
CAPA adalah tindakan koreksi dan pencegahan yang harus dilakukan perusahaan jika ditemukan temuan saat audit untuk memastikan kesesuaian standar CPKB.
9. Bagaimana cara mengecek status pengajuan Sertifikasi CPKB?
Status pengajuan dapat dicek melalui sistem OSS di oss.go.id atau dengan menghubungi UPT BPOM setempat yang menangani audit dan verifikasi dokumen.
10. Mengapa Sertifikasi CPKB penting bagi produsen kosmetik?
Sertifikasi CPKB memastikan produk aman, berkualitas, dan sesuai standar BPOM, sekaligus menjadi syarat wajib untuk mendapatkan izin edar resmi di Indonesia.
Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B Mengurus SPA CPKB Golongan B merupakan salah satu tahapan penting bagi pelaku usaha industri kosmetika yang ingin melakukan produksi dengan standar yang diakui oleh pemerintah. CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) secara khusus diterapkan untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar telah memenuhi standar mutu, keamanan, dan higienitas yang dipersyaratkan.
Dengan mendapatkan persetujuan CPKB, pelaku usaha menunjukkan keseriusan dan kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang diproduksi.
Dokumen ini membahas secara lengkap tentang syarat mengurus SPA CPKB Golongan B, mulai dari penjelasan dasar, persyaratan administratif, persyaratan teknis, hingga proses pemenuhan persyaratan sampai dinyatakan disetujui. Untuk memudahkan pelaku usaha, pada bagian akhir juga tersedia penjelasan mengenai layanan bantuan profesional yang dapat mempermudah penyelesaian persyaratan CPKB.
Pengertian dan Ruang Lingkup Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B
Sebelum memahami lebih jauh persyaratannya, penting untuk mengetahui ruang lingkup dari SPA CPKB Golongan B. SPA CPKB adalah persetujuan bagi perusahaan industri kosmetika untuk menjamin bahwa proses produksi dilakukan sesuai standar mutu, kebersihan, dan keamanan. Golongan B merupakan kategori untuk industri kosmetik risiko rendah yang menggunakan teknologi sederhana.
Meski dikategorikan sebagai risiko rendah, pemerintah tetap menerapkan standar tinggi untuk memastikan produk kosmetik tidak membahayakan konsumen. Karena itu, semua fasilitas produksi, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen mutu harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPOM.
Dengan kata lain, persyaratan SPA CPKB Golongan B tidak hanya berhubungan dengan administrasi pendaftaran saja, tetapi juga mencakup kesiapan fasilitas produksi dan penerapan sistem manajemen mutu yang berkelanjutan.
Dokumen Administratif dalam Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B
Bagian pertama dalam pemenuhan syarat mengurus SPA CPKB Golongan B adalah melengkapi seluruh dokumen administratif. Dokumen ini akan menjadi verifikasi awal sebelum BPOM melakukan pemeriksaan teknis.
Berikut dokumen administratif yang wajib disiapkan:
1. Akun OSS-RBA aktif
Pelaku usaha harus memiliki akun resmi di portal OSS RBA sebagai syarat awal pengurusan perizinan usaha.
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 20232
NIB wajib mencantumkan KBLI yang sesuai dengan kegiatan industri kosmetik. Tanpa KBLI yang benar, proses verifikasi akan tertolak.
3. Surat pengajuan permohonan SPA CPKB
Surat ini dapat diunduh melalui sistem e-sertifikasi dan harus ditandatangani sesuai ketentuan.
4. Surat Persetujuan Denah Fasilitas Produksi
Dokumen yang menunjukkan persetujuan tata letak bangunan industri kosmetik dari instansi berwenang.
5. Dokumen fasilitas bersama (bila ada)
Jika perusahaan menggunakan fasilitas produksi yang sama dengan industri obat atau obat tradisional, maka harus disertai surat persetujuan penggunaan fasilitas bersama.
Dokumen-dokumen administratif ini menjadi fondasi awal yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum memasuki tahap pemeriksaan teknis.
Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B
Persyaratan Teknis dan Sistem Mutu pada Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B
Setelah administrasi terpenuhi, persyaratan berikutnya adalah pemenuhan teknis dan standar sistem mutu. Persyaratan ini berfokus pada kesiapan fasilitas produksi dan kompetensi personel.
Syarat teknis yang wajib dipenuhi antara lain:
• Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Perusahaan wajib memiliki minimal satu Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang ditetapkan sebagai PJT. PJT bertanggung jawab memastikan proses produksi sesuai regulasi.
• Fasilitas produksi yang higienis
Tempat produksi harus memiliki kondisi higienis, tata letak yang baik, dan peralatan memadai untuk teknologi sederhana.
• Kategori produk terbatas
Untuk CPKB Golongan B, perusahaan hanya boleh memproduksi kosmetik risiko rendah, yang tidak termasuk:
o Produk bayi
o Produk Klaim pemutih dan mencerahkan
• Penerapan 2 aspek sistem mutu CPKB
Perusahaan wajib mampu menerapkan seluruh aspek, termasuk:
1. Sanitasi dan higiene
2. Dokumentasi
Jika salah satu aspek sistem mutu belum dipenuhi, permohonan SPA CPKB dapat tertunda sampai perusahaan melakukan perbaikan.
Tahapan Pemenuhan Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B hingga Disetujui
Agar pengurusan SPA CPKB berjalan efektif, pelaku usaha perlu memahami alurnya. Secara umum, tahapan hingga persetujuan terbit adalah sebagai berikut:
1. Persiapan dokumen dan fasilitas
Pelaku usaha menyiapkan seluruh dokumen administratif dan memastikan kelayakan fasilitas produksi sesuai standar.
2. Pengisian permohonan di sistem e-sertifikasi
Formulir dan dokumen diunggah ke dalam sistem. Kesalahan unggah dokumen merupakan penyebab umum tertundanya verifikasi awal.
3. Verifikasi administrasi
BPOM memeriksa kelengkapan dokumen administratif. Jika terdapat kekurangan, akan diterbitkan notifikasi perbaikan.
4. Pemeriksaan lapangan (audit)
Tim auditor BPOM melakukan inspeksi ke fasilitas produksi untuk mengevaluasi penerapan CPKB.
5. Tindak lanjut temuan audit
Jika ada temuan minor atau mayor, perusahaan perlu menyelesaikan CAPA (Corrective and Preventive Action).
6. Persetujuan dan penerbitan sertifikat
Setelah semua sistem dan dokumen memenuhi persyaratan, sertifikat SPA CPKB Golongan B diterbitkan.
Pada tahap ini perusahaan dapat mulai memproduksi kosmetik risiko rendah sesuai kategori yang diizinkan.
Layanan Bantuan Penyelesaian Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B untuk Pelaku Usaha
Proses pemenuhan syarat SPA CPKB Golongan B membutuhkan ketelitian, waktu, dan pemahaman mendalam mengenai persyaratan teknis dan sistem manajemen mutu. Tidak sedikit perusahaan mengalami kendala seperti dokumen tidak sesuai template, audit gagal, hingga temuan mayor pada saat inspeksi BPOM.
Untuk mempermudah proses tersebut, pelaku usaha dapat menggunakan layanan pendampingan profesional agar seluruh syarat administratif dan teknis dapat dipenuhi dengan benar sejak awal.
Pendampingan semacam ini membantu:
• mempercepat proses persetujuan SPA CPKB
• meminimalkan risiko temuan audit
• menghemat biaya perbaikan akibat ketidaksesuaian
• menjaga kelancaran operasional Perusahaan
Jika Anda membutuhkan pendampingan dari tenaga ahli yang berpengalaman dalam pengurusan CPKB, PERMATAMAS siap membantu secara profesional mulai dari pengecekan kelayakan fasilitas, penyusunan dokumen teknis dan sistem mutu, hingga pendampingan saat audit BPOM.
➡ Proses pengurusan SPA CPKB Golongan B sekarang melalui WhatsApp
Konsultasi gratis & tanpa komitmen — cukup jelaskan kebutuhan Anda, tim kami siap membantu dari awal hingga sertifikat terbit.
Langkah Penting Mengurus SPA CPKB Golongan B
Memahami syarat mengurus SPA CPKB Golongan B adalah langkah penting bagi pelaku usaha industri kosmetika yang ingin memulai produksi kosmetik risiko rendah secara legal dan berstandar. Dengan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis, serta menerapkan sistem mutu yang konsisten, perusahaan tidak hanya lolos sertifikasi, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.
Untuk memastikan semua persyaratan berjalan lancar, jangan ragu memanfaatkan layanan pendampingan profesional agar proses lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan regulasi.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
FAQ
1. Apa itu SPA CPKB Golongan B? SPA CPKB Golongan B adalah persetujuan penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik untuk industri kosmetik risiko rendah dengan teknologi sederhana.
2. Apakah semua pabrik kosmetik wajib memiliki SPA CPKB? Ya. Semua industri kosmetika wajib memiliki persetujuan CPKB sebelum melakukan produksi dan peredaran produk di Indonesia.
3. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB Golongan B? Durasi dapat berbeda-beda tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan fasilitas. Umumnya memakan waktu 3–6 bulan, namun bisa lebih cepat jika dokumen dan fasilitas sudah sesuai standar dari awal.
4. Apakah usaha maklon kosmetik juga memerlukan SPA CPKB? Jika perusahaan berperan sebagai produsen (bukan hanya brand owner), maka wajib memiliki sertifikat CPKB. Untuk perusahaan yang hanya memakai pabrik lain (maklon), cukup memastikan pabrik maklon sudah bersertifikat CPKB.
5. Apakah wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) untuk dapat SPA CPKB Golongan B? Wajib. PJT harus berasal dari Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang bertanggung jawab mengawasi seluruh kegiatan teknis produksi.
6. Apa kendala paling umum saat audit SPA CPKB Golongan B? Masalah yang paling sering muncul yaitu dokumentasi sistem mutu yang tidak sesuai template, fasilitas produksi belum memenuhi standar higienitas, dan ketidaksesuaian pelaksanaan SOP dengan dokumen mutu.
7. Bisakah pengurusan SPA CPKB dibantu pihak profesional? Bisa. Banyak pelaku usaha memilih layanan pendampingan untuk mempercepat persetujuan, memastikan dokumen sesuai, dan menghindari temuan mayor saat audit.
Cara Mengajukan SPA CPKB Golongan B – Industri kosmetik di Indonesia berkembang sangat pesat, baik skala UMKM maupun pabrik berskala besar. Namun di tengah kompetisi yang semakin ketat, perusahaan tidak hanya dituntut memproduksi kosmetik yang berkualitas, tetapi juga wajib memenuhi regulasi pemerintah. Salah satu perizinan paling penting yang harus dipenuhi adalah SPA CPKB Golongan B. Status ini menjadi gerbang utama sebelum perusahaan dapat memproduksi jenis kosmetik tertentu dan memasarkan produknya secara resmi serta legal.
Mengurus SPA CPKB Golongan B sering dianggap proses yang rumit karena melibatkan dokumen, audit, dan sistem mutu. Padahal, jika persyaratan dipersiapkan dengan benar, prosesnya dapat berjalan lancar dan hasilnya akan memberikan dampak besar terhadap kredibilitas usaha. Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian, persyaratan, cara mengajukan SPA CPKB Golongan B, estimasi waktu proses, masa berlaku, hingga layanan pendampingan profesional.
Apa itu SPA CPKB Golongan B
SPA CPKB Golongan B adalah Surat Persetujuan Aplikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) Golongan B yang diterbitkan sebagai tanda bahwa perusahaan telah memenuhi standar proses produksi kosmetik sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan / BPOM. Golongan B diberikan kepada perusahaan kosmetik yang memproduksi jenis kosmetik berisiko rendah atau dibuat dengan teknologi sederhana — sehingga tidak memerlukan standar produksi yang sama ketatnya dengan kosmetik golongan tertentu seperti antiseptik, anti ketombe, tabir surya, atau produk untuk bayi.
Meskipun tergolong untuk produk risiko rendah, CPKB Golongan B wajib dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab industri dalam menjamin keamanan, mutu, kebersihan, dan konsistensi produksi. Sertifikat ini bukan hanya sekadar dokumen legalitas, tetapi menjadi bukti bahwa proses produksi memiliki sistem mutu yang baik, fasilitas produksi layak, dan seluruh peralatan memenuhi standar sanitasi serta dokumentasi.
Persyaratan Mengajukan SPA CPKB Golongan B
Agar proses pengajuan berjalan mulus tanpa hambatan verifikasi, perusahaan wajib melengkapi seluruh persyaratan inti berikut:
1. Penanggung Jawab Teknis (PJT) – Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK)
Perusahaan harus memiliki minimal satu TTK sebagai PJT, yang bertugas memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar regulasi.
2. Fasilitas Produksi Memadai
Tersedia ruangan produksi yang sesuai standar higienis, peralatan yang layak, dan teknologi yang relevan dengan kategori kosmetik yang diproduksi.
3. Kategori Produk yang Dibuat
Hanya diperbolehkan memproduksi jenis kosmetik risiko rendah dengan teknologi sederhana. Tidak berlaku untuk kategori produk seperti tabir surya, anti ketombe, antiseptik, dan kosmetik bayi yang membutuhkan standar persyaratan lebih kompleks.
4. Sistem Mutu & Standar Keamanan
Perusahaan harus menerapkan higiene, sanitasi, dokumentasi, dan pengendalian mutu sesuai pedoman CPKB.
5. Dokumen Pendukung Perizinan
Dokumen penerapan sistem mutu 12 aspek CPKB, surat persetujuan denah bangunan, penggunaan fasilitas bersama (jika ada), serta NIB dengan KBLI yang relevan.
Melengkapi semua persyaratan sejak awal akan mempermudah proses verifikasi dan mengurangi potensi perbaikan (CAPA) di tahap audit.
Cara Mengajukan SPA CPKB Golongan B
Berikut Cara Mengajukan SPA CPKB Golongan B
Berikut langkah resmi pengajuan SPA CPKB Golongan B melalui sistem OSS RBA:
1. Login ke oss.go.id menggunakan akun perusahaan (username & password).
2. Masuk ke menu PB UMKU → Permohonan Baru.
3. Cari dan pilih KBLI 20232 (Industri Kosmetika).
4. Klik Proses Perizinan Berusaha UMKU untuk memulai pengajuan.
5. Input kata “pemenuhan” pada kolom pencarian sertifikat, lalu pilih jenis sertifikat yang akan diajukan.
6. Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF, termasuk file penerapan sistem mutu yang dapat berisi tautan Google Drive bila ukuran besar.
7. Lakukan pengecekan akhir sebelum submit untuk memastikan semua dokumen sesuai dan terbaca dengan jelas.
Setelah proses submit selesai, permohonan akan masuk tahap verifikasi otomatis. Jika semua sesuai, proses berlanjut ke penjadwalan audit sarana produksi.
Biaya Resmi Mengajukan SPA CPKB Golongan B
Pengajuan SPA CPKB Golongan B tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemerintah tidak memungut biaya resmi pada proses administrasi maupun penjadwalan audit, sehingga semua pelaku usaha memiliki akses yang sama untuk mendapatkan sertifikat legalitas sesuai standar CPKB.
Namun meskipun tidak ada biaya resmi, perusahaan tetap perlu menyiapkan anggaran internal untuk kebutuhan peralatan, pengembangan sistem mutu, penyusunan dokumen, atau pendampingan tenaga ahli agar proses audit berjalan lancar dan tidak bolak-balik karena CAPA.
Berapa Lama Proses Mengajukan SPA CPKB Golongan B
Estimasi waktu proses pengajuan dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan sarana produksi. Berdasarkan rata-rata proses:
• Setelah dokumen diunggah & submit: sekitar 20 hari kerja untuk mendapatkan jadwal audit.
• Jika ada perbaikan / CAPA: diberi waktu 20 hari kerja untuk pembenahan.
• Total estimasi waktu dari pengajuan sampai sertifikat terbit: kurang lebih 2–3 bulan.
Proses dapat lebih cepat jika perusahaan sudah menerapkan sistem mutu yang baik dan seluruh dokumen disiapkan sejak awal tanpa kekurangan.
Berapa Lama Masa Berlaku SPA CPKB Golongan B
Sertifikat SPA CPKB Golongan B berlaku selama 5 tahun sejak tanggal terbit. Selama periode tersebut, perusahaan dapat menjalankan proses produksi berdasarkan kategori kosmetik yang diizinkan.
Namun, meskipun berlaku 5 tahun, perusahaan tetap berkewajiban menjaga standar proses produksi stabil. Jika terdapat perubahan fasilitas, PJT, alur produksi, atau jenis produk, evaluasi ulang mungkin diperlukan. Karena itu, mempertahankan sistem mutu dan dokumentasi sejak awal menjadi faktor penting agar tidak terjadi kendala saat perpanjangan nanti.
Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan B – Proses Lebih Cepat & Tepat bersama PERMATAMAS
Mengurus SPA CPKB Golongan B sering kali memerlukan pendampingan ahli, terutama dalam penyusunan dokumen sistem mutu, evaluasi fasilitas produksi, dan persiapan audit agar tidak terjadi CAPA berulang. Jika Anda ingin proses lebih cepat, tepat, dan efisien tanpa harus trial & error sendiri, PERMATAMAS siap membantu sepenuhnya dari awal sampai sertifikat terbit.
PERMATAMAS telah berpengalaman mendampingi banyak perusahaan kosmetik di seluruh Indonesia, mulai dari UMKM hingga pabrik skala besar.
Tim profesional memastikan:
✔ konsultasi struktur dokumen sistem mutu
✔ pengecekan fasilitas sebelum audit
✔ pendampingan OSS sampai submit & tracking jadwal audit
✔ pendampingan CAPA jika ada perbaikan
✔ sampai sertifikat SPA CPKB Golongan B resmi terbit
Jika Anda membutuhkan layanan Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan B, hubungi PERMATAMAS kapan saja untuk konsultasi. Proses Anda akan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih aman secara legal.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan SPA CPKB Golongan B?
SPA CPKB Golongan B adalah Surat Persetujuan Aplikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk perusahaan kosmetik yang memproduksi produk risiko rendah dengan teknologi sederhana. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perusahaan memenuhi standar keamanan, higienis, dan sistem mutu dalam proses produksi.
2. Apa saja persyaratan wajib untuk mengajukan SPA CPKB Golongan B?
Beberapa persyaratan inti meliputi PJT (Tenaga Teknis Kefarmasian), fasilitas produksi sesuai standar, kategori produk rendah risiko, sistem mutu berdasarkan pedoman CPKB, dan dokumen pendukung seperti denah fasilitas dan NIB KBLI 20232.
3. Bagaimana cara mengajukan SPA CPKB Golongan B?
Pengajuan dilakukan melalui OSS RBA dengan login → PB UMKU → Permohonan Baru → pilih KBLI 20232 → unggah seluruh dokumen persyaratan → submit. Setelah pengajuan berhasil, Anda tinggal menunggu jadwal audit fasilitas produksi.
4. Berapa biaya resmi dalam mengajukan SPA CPKB Golongan B?
Proses administrasi pengajuan SPA CPKB Golongan B gratis tanpa biaya pemerintah. Namun perusahaan tetap perlu menyiapkan biaya internal seperti pendampingan teknis, dokumen mutu, dan persiapan fasilitas.
5. Berapa lama proses SPA CPKB Golongan B sampai sertifikat terbit?
Rata-rata waktu proses adalah ±2–3 bulan. Setelah submit dokumen biasanya membutuhkan ±20 hari kerja untuk penjadwalan audit. Jika ditemukan kekurangan, diberikan waktu CAPA 20 hari kerja sebelum verifikasi lanjutan.
6. Berapa lama masa berlaku sertifikat SPA CPKB Golongan B?
Sertifikat SPA CPKB Golongan B berlaku selama 5 tahun. Selama masa berlaku tersebut perusahaan wajib mempertahankan mutu, higiene, dan sistem produksi supaya tidak bermasalah saat perpanjangan.
7. Apakah bisa dibantu jasa pengurusan SPA CPKB Golongan B?
Ya, bagi perusahaan yang ingin proses lebih cepat dan terarah, PERMATAMAS menyediakan layanan pengurusan SPA CPKB Golongan B mulai dari persiapan dokumen, pendampingan OSS, pengecekan fasilitas produksi, pendampingan audit sampai sertifikat resmi terbit.
Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A – Mengurus Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) Golongan A merupakan langkah wajib bagi industri kosmetik yang ingin memproduksi semua jenis dan bentuk sediaan kosmetik, termasuk produk berisiko tinggi seperti tabir surya, produk bayi, whitening, atau produk dengan formula kompleks. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan standar BPOM terkait kualitas, keamanan, fasilitas, personel, hingga tata kelola produksi.
Artikel ini membahas secara lengkap apa itu CPKB Golongan A, siapa yang wajib mengurus, persyaratan fasilitas, alur proses pengajuan, biaya resmi PNBP, serta bagaimana konsultan profesional seperti PERMATAMAS dapat membantu prosesnya hingga berhasil.
Apa Itu Sertifikat CPKB Golongan A dan Mengapa Penting?
CPKB Golongan A adalah level sertifikasi tertinggi untuk industri kosmetik, yang diberikan kepada perusahaan yang mampu memproduksi seluruh bentuk dan jenis sediaan kosmetik tanpa pengecualian. Standar ini menuntut penerapan CPKB secara penuh pada semua aspek produksi. Sertifikasi ini penting karena:
• Menjadi syarat wajib untuk memproduksi seluruh kategori kosmetik.
• Menjamin kualitas dan keamanan produk sebelum diedarkan.
• Memenuhi persyaratan legal BPOM.
• Menjadi nilai tambah bagi perusahaan yang ingin menyediakan layanan maklon kosmetik.
• Mendukung ekspansi bisnis dan meningkatkan kepercayaan pasar.
Perusahaan yang memiliki CPKB Golongan A dianggap telah memenuhi standar produksi yang sangat ketat.
Siapa yang Wajib Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A?
Sertifikat ini wajib dimiliki oleh:
1. Industri kosmetik yang ingin memproduksi semua jenis dan bentuk sediaan kosmetik, termasuk produk risiko tinggi.
2. Industri yang memiliki laboratorium pengendalian mutu internal.
3. Perusahaan yang ingin menerima jasa maklon kosmetik dalam skala penuh.
4. Pabrik kosmetik yang membutuhkan legalitas produksi untuk kategori kompleks.
Jika Anda menjadi brand owner yang menggunakan jasa maklon, maka pabrik maklon-lah yang harus memiliki sertifikat CPKB Golongan A.
Di Mana Mengajukan Sertifikat CPKB Golongan A?
Pengajuan dilakukan melalui:
1. OSS RBA (www.oss.go.id)
Dengan memilih KBLI 20232 – Industri Kosmetika.
2. e-Sertifikasi BPOM (e-sertifikasi.pom.go.id)
Untuk mengisi data industri, unggah dokumen, dan mengikuti alur audit.
3. Balai Besar/Balai POM wilayah masing-masing
Untuk proses inspeksi fasilitas produksi.
4. Konsultan legal seperti PERMATAMAS
Untuk pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit.
Kapan Waktu Terbaik untuk Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A?
Waktu ideal untuk memulai proses:
• Saat fasilitas produksi telah dibangun dan siap dinilai.
• Saat perusahaan akan memperluas jenis produk ke kategori risiko tinggi.
• Ketika pabrik ingin membuka layanan maklon kosmetik.
• Sebelum mengurus notifikasi BPOM kosmetik.
Lebih cepat mengurus berarti lebih cepat dapat memproduksi secara legal.
Mengapa Perusahaan Harus Memenuhi Standar CPKB Golongan A?
Beberapa alasan strategis dan regulatif:
• Untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar BPOM.
• Untuk menjamin mutu, keamanan, dan konsistensi produk.
• Untuk menghindari sanksi administratif dan peninjauan fasilitas.
• Untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan distributor.
• Untuk membuka kerja sama maklon dalam skala besar.
CPKB Golongan A adalah bukti bahwa perusahaan mampu memproduksi kosmetik secara profesional dan aman.
Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A
Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A Secara Lengkap?
Proses pengurusan terdiri dari 4 tahap utama:
1. Persiapan dan Pendaftaran Daring
Beberapa langkah wajib:
• Membuat akun di e-Sertifikasi BPOM
melalui e-sertifikasi.pom.go.id, lalu melengkapi profil perusahaan.
• Pendaftaran OSS RBA
Ajukan izin usaha dengan KBLI 20232 – Industri Kosmetika.
OSS akan terhubung otomatis dengan sistem e-Sertifikasi BPOM.
2. Pengajuan Sertifikasi di e-Sertifikasi BPOM
• Login dan pilih menu “Sertifikasi Baru”.
• Isi data industri termasuk jenis dan bentuk sediaan yang akan disertifikasi.
• Unggah seluruh dokumen wajib, termasuk: o Surat permohonan o Denah dan persetujuan layout fasilitas o SOP lengkap o Daftar personel o Dokumen laboratorium o Foto fasilitas o Dokumen pendukung lain
Dokumen yang tidak lengkap sering menyebabkan penundaan audit.
3. Pemeriksaan dan Audit
Tahap ini meliputi:
• Verifikasi dokumen dan pembayaran PNBP
• Audit fasilitas produksi oleh BPOM, meliputi: o Personil o Bangunan dan sanitasi o Peralatan o Prosedur produksi o Laboratorium pengujian o Dokumentasi o Manajemen mutu
Jika ada temuan, perusahaan wajib melakukan CAPA (Corrective and Preventive Action).
4. Penerbitan Sertifikat CPKB Golongan A
Setelah CAPA diterima dan seluruh standar terpenuhi, BPOM akan menerbitkan sertifikat yang dapat diunduh melalui akun OSS.
Berapa Lama Proses Pengurusan CPKB Golongan A?
Proses pengurusan Sertifikat CPKB Golongan A memiliki alur waktu yang cukup panjang karena melibatkan evaluasi dokumen, audit fasilitas, hingga perbaikan CAPA. Secara resmi, BPOM menetapkan timeline pengajuan sertifikat 35 hari kerja (HK) yang dihitung sejak pembayaran PNBP. Namun dalam praktiknya, durasi bisa lebih panjang tergantung kesiapan perusahaan. Dan Proses CAPA (perbaikan) hingga verifikasi: 20 hari kerja
Berapa Biaya Resmi (PNBP) Sertifikat CPKB Golongan A?
Biaya PNBP ditentukan oleh jumlah aset perusahaan (di luar tanah & bangunan):
1. Industri Besar Aset > Rp10 Miliar ➜ Rp 10.000.000 per bentuk sediaan
2. Industri Menengah Aset > Rp500 Juta – Rp10 Miliar ➜ Rp 5.000.000 per bentuk sediaan
3. Industri Kecil Aset > Rp50 Juta – Rp500 Juta ➜ Rp 1.000.000 per bentuk sediaan
Catatan:
“Per bentuk sediaan” berarti biaya dihitung per kategori produk (contoh: cream, lotion, serum, gel, powder, dll).
Bagaimana PERMATAMAS Membantu Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A?
PERMATAMAS adalah konsultan legalitas yang berpengalaman mengurus izin kosmetik, termasuk CPKB Golongan A. Layanan kami mencakup:
✔ Konsultasi kelayakan fasilitas produksi
✔ Penyusunan dokumen dan SOP CPKB
✔ Persiapan layout & alur produksi untuk memenuhi audit
✔ Upload dan verifikasi dokumen di OSS & e-Sertifikasi
✔ Pendampingan saat audit BPOM
✔ Penyusunan CAPA sampai disetujui
✔ Mengawal proses hingga sertifikat CPKB Golongan A terbit
Dengan pendampingan profesional, proses menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan minim revisi.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Pentingnya Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A
Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A merupakan proses penting dan wajib bagi industri kosmetik yang ingin memproduksi berbagai jenis sediaan, terutama produk berisiko tinggi. Persiapan dokumen, fasilitas, laboratorium, tenaga ahli apoteker, hingga implementasi SOP yang benar harus dilakukan secara lengkap agar audit BPOM berjalan lancar.
Dengan bantuan konsultan seperti PERMATAMAS, proses ini dapat dipercepat, dirapikan, dan diarahkan sesuai standar agar sertifikat segera terbit.
FAQ Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A
1. Apa itu Sertifikat CPKB Golongan A?
Sertifikat CPKB Golongan A adalah izin tertinggi dalam Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang diberikan kepada industri kosmetik yang mampu memproduksi seluruh jenis sediaan kosmetik. Mulai dari produk sederhana hingga produk berisiko tinggi seperti tabir surya, produk bayi, dan whitening.
2. Industri seperti apa yang wajib memiliki CPKB Golongan A?
Industri kosmetik yang ingin memproduksi semua jenis sediaan atau menerima maklon berbagai produk kosmetik wajib memiliki CPKB Golongan A. Jika hanya memproduksi beberapa bentuk sediaan tertentu, bisa menggunakan golongan lain (B atau C).
3. Apa perbedaan CPKB Golongan A dengan Golongan B atau C?
Perbedaannya ada pada cakupan produk.
• Golongan A: Bisa memproduksi semua bentuk sediaan kosmetik.
• Golongan B/C: Hanya boleh memproduksi jenis produk tertentu sesuai sertifikasi.
Golongan A memiliki persyaratan paling lengkap, termasuk fasilitas laboratorium dan apoteker penanggung jawab.
4. Apa syarat utama untuk mengurus CPKB Golongan A?
Beberapa syarat utama meliputi:
• Memiliki apoteker sebagai penanggung jawab teknis.
• Fasilitas produksi lengkap sesuai standar BPOM.
• Laboratorium uji mutu.
• SOP produksi dan pengendalian mutu.
• Dokumen perusahaan sesuai peraturan.
5. Berapa lama proses mendapatkan Sertifikat CPKB Golongan A?
Prosesnya bervariasi tergantung kesiapan fasilitas. Rata-rata waktu:
• Pengajuan & verifikasi dokumen: 1–4 minggu.
• Audit fasilitas: 2–6 minggu.
• Perbaikan (CAPA): tergantung kondisi.
Jika fasilitas sudah memenuhi standar, proses bisa lebih cepat.
6. Apakah pengajuan Sertifikat CPKB Golongan A dilakukan lewat OSS?
Ya. Pengajuan menggunakan OSS RBA dengan KBLI 20232, dan terhubung otomatis ke e-Sertifikasi BPOM. Semua langkah dilakukan secara online.
7. Apakah semua industri kosmetik wajib memiliki CPKB Golongan A?
Tidak semua wajib. Jika hanya memproduksi produk tertentu, Anda bisa mengambil golongan lain. Namun jika ingin memproduksi seluruh kategori kosmetik, wajib memakai Golongan A.
8. Apakah industri kecil bisa mengajukan CPKB Golongan A?
Bisa, asalkan fasilitas produksi, laboratorium, dan personel sesuai standar BPOM. Banyak UMK yang bekerja sama dengan konsultan untuk menyiapkan persyaratannya.
9. Apa yang diperiksa auditor BPOM saat audit CPKB?
Auditor mengecek:
• Ruang produksi dan alur masuk-keluar bahan.
• Peralatan produksi dan kalibrasi.
• Ruang laboratorium dan dokumen pengujian.
• Dokumen SOP, batch record, dan pengendalian mutu.
• Kualifikasi personel.
• Penerapan standar kebersihan dan sanitasi.
10. Apakah Permatamas bisa membantu proses pengurusan CPKB Golongan A?
Ya, PERMATAMAS Indonesia dapat membantu mulai dari:
• Persiapan dokumen teknis.
• Konsultasi fasilitas.
• Pendampingan audit BPOM.
• Pengajuan di OSS dan e-Sertifikasi.
Layanan ini sangat membantu industri yang ingin mempercepat proses tanpa kesalahan administratif.
Cara Mengecek Izin BPOM Kosmetik – Mengecek izin BPOM kosmetik merupakan langkah paling penting sebelum menggunakan atau mendistribusikan produk kecantikan. Di tengah maraknya produk ilegal dan tiruan, masyarakat harus memastikan bahwa kosmetik yang mereka beli telah lolos penilaian keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Proses pengecekan ini tidak sulit, tetapi perlu ketelitian agar informasi yang didapat benar dan sesuai data resmi pemerintah.
Banyak perusahaan kosmetik yang juga melakukan audit internal sebagai bentuk kepatuhan, termasuk bekerja sama dengan penyedia jasa sertifikasi CPKB untuk memastikan produk mereka mengikuti standar industri.
Sebelum melakukan pengecekan, masyarakat perlu memahami bahwa setiap kosmetik legal memiliki nomor notifikasi resmi BPOM. Nomor ini menjadi identitas produk yang menjamin keamanan, mutu, dan proses produksi yang sesuai standar. Untuk mempermudah konsumen, BPOM menyediakan sistem pengecekan yang dapat diakses secara daring.
Beberapa cara yang bisa digunakan antara lain melalui situs resmi BPOM, aplikasi mobile, hingga pengecekan manual melalui kode NA yang tercetak pada kemasan kosmetik. Sistem ini juga membantu konsumen mengenali produk palsu atau yang belum mengantongi izin sama sekali.
Cara mengecek izin BPOM dapat dilakukan melalui beberapa metode berikut:
• Mengakses situs resmi Cek BPOM
• Menggunakan aplikasi “BPOM Mobile”
• Memasukkan kode NA pada mesin pencarian data BPOM
Dengan mengetahui cara mengecek izin secara mandiri, konsumen lebih terlindungi dari risiko menggunakan produk berbahaya. Sementara itu, bagi pelaku usaha, pemahaman ini menjadi dasar penting untuk memastikan bahwa kosmetik yang mereka produksi dapat bersaing di pasar resmi dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Mengecek izin BPOM kosmetik adalah langkah preventif yang harus dilakukan untuk memastikan keamanan dan keaslian produk kecantikan. Banyak kasus munculnya kosmetik berbahaya yang mengandung bahan kimia terlarang karena tidak melalui proses evaluasi BPOM. Dengan melakukan pengecekan, konsumen dapat memastikan bahwa produk tersebut telah lolos uji keamanan, memiliki kandungan yang sesuai, dan diproduksi melalui proses yang memenuhi standar.
Hal ini juga menjadi bekal penting bagi pelaku usaha untuk membangun kepercayaan pelanggan melalui produk yang legal. Penyedia Jasa Izin Kosmetik kerap membantu UMK atau brand baru dalam memastikan produk mereka memenuhi seluruh persyaratan.
Selain itu, pengecekan izin BPOM membantu mencegah masyarakat dari penggunaan produk yang tidak memiliki label notifikasi resmi. Nomor notifikasi pada dasarnya merupakan tanda bahwa produk sudah diperiksa dan dinyatakan aman. Ketika konsumen membeli tanpa memeriksa legalitas, mereka rentan terpapar bahan berbahaya seperti merkuri, hydroquinone, atau pewarna sintetis berbahaya. Pelaku usaha juga perlu menyadari bahwa distribusi produk tanpa izin BPOM dapat berujung pada sanksi hukum, denda administratif, hingga penarikan produk dari pasaran.
Dalam konteks bisnis, pengecekan izin BPOM bukan hanya bermanfaat bagi konsumen, tetapi juga bagi brand. Produk yang memiliki izin resmi lebih mudah diterima oleh toko modern, marketplace, dan distributor besar. Kepercayaan ini tidak dapat diperoleh tanpa pembuktian legalitas yang kuat. Itulah sebabnya banyak perusahaan kosmetik memilih menggunakan Jasa Izin Kosmetik untuk mempercepat proses legalitas agar produk mereka segera dapat dipasarkan secara resmi.
Nomor notifikasi BPOM adalah kode khusus yang dikeluarkan BPOM untuk setiap produk kosmetik yang telah lolos evaluasi. Kode ini biasanya diawali dengan huruf “NA” diikuti deretan angka yang menunjukkan identitas produk tersebut. Fungsi utama nomor ini adalah sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan proses produksi yang sesuai.
Banyak pelaku usaha yang mendapati proses mendapatkan nomor notifikasi cukup teknis, sehingga menggunakan dukungan profesional seperti Jasa Izin Herbal untuk memastikan seluruh dokumen dan bahan produk sesuai regulasi.
Nomor notifikasi juga mempermudah konsumen dan BPOM dalam melakukan pengawasan. Dengan memasukkan kode NA pada situs resmi BPOM, konsumen dapat mengetahui detail produk mulai dari nama brand, pabrik pembuat, komposisi, hingga status izin. Ini berarti nomor notifikasi tidak sekadar nomor, tetapi juga alat verifikasi yang sangat penting.
Produk yang tidak memiliki nomor notifikasi atau menggunakan nomor palsu biasanya tidak melalui proses pengecekan, sehingga sangat berisiko bagi kesehatan. Selain itu, nomor notifikasi BPOM juga menjadi bagian penting dalam strategi pemasaran. Produk yang memiliki nomor BPOM cenderung lebih dipercaya dan lebih mudah masuk ke platform penjualan resmi.
Hal ini terutama berlaku bagi produk-produk perawatan kulit dan kesehatan yang membutuhkan tingkat kepercayaan lebih tinggi di mata konsumen. Karena itu, berbagai pelaku usaha, termasuk produsen produk herbal, sering memanfaatkan layanan Jasa Izin Herbal untuk mempercepat proses mendapatkan nomor notifikasi sekaligus memastikan kesesuaian standar.
Cara Mengecek Izin BPOM Kosmetik Melalui Website Resmi
BPOM menyediakan layanan pengecekan legalitas produk kosmetik melalui website resmi yang dapat diakses kapan saja. Metode ini merupakan cara paling mudah dan akurat untuk mengetahui apakah suatu produk telah terdaftar secara sah. Pengguna hanya perlu memasukkan nama produk, nomor notifikasi, atau nama perusahaan untuk melihat data lengkap produk.
Namun, untuk pemula atau pelaku usaha baru, proses pengecekan kadang membingungkan sehingga mereka sering meminta bantuan konsultan, termasuk penyedia Jasa Pendirian PT/CV, agar brand mereka berbadan hukum dan dapat mengurus perizinan dengan lebih profesional.
Prosedur pengecekan melalui website BPOM dapat dilakukan dengan langkah berikut:
• Buka portal resmi cekbpom.pom.go.id
• Masukkan kata kunci seperti nama produk atau nomor NA
• Klik “Cari” dan tunggu hasil verifikasi muncul
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat langsung memperoleh informasi mengenai status legalitas produk yang mereka gunakan. Data yang ditampilkan biasanya meliputi nomor notifikasi, nama produk, variasi produk, nama perusahaan, serta status aktif atau tidak aktif. Informasi inilah yang menjadi dasar utama konsumen untuk memastikan produk kosmetik aman digunakan sehari-hari.
Selain bermanfaat bagi konsumen, fasilitas pengecekan ini juga sangat penting bagi pelaku bisnis kosmetik. Brand dapat dengan mudah melakukan audit terhadap produk mereka sendiri, termasuk memastikan bahwa nomor notifikasi masih aktif dan tidak terkena penarikan. Tidak sedikit perusahaan yang melakukan audit berkala, terutama setelah memiliki badan hukum seperti PT atau CV, untuk memastikan seluruh produk tetap sesuai dengan standar BPOM.
Inilah alasan mengapa integrasi layanan legalitas seperti Jasa Pendirian PT/CV menjadi bagian penting dalam pengembangan bisnis kosmetik profesional.
Memeriksa legalitas kosmetik melalui aplikasi mobile menjadi pilihan praktis bagi konsumen dan pelaku usaha yang ingin memastikan keamanan produk. BPOM menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh secara gratis, memungkinkan pengguna melakukan pengecekan hanya dalam hitungan detik.
Fitur pencariannya sangat responsif sehingga memudahkan Anda mengetahui apakah produk tersebut sudah terdaftar. Di tengah meningkatnya peredaran kosmetik ilegal, cara ini efektif untuk melindungi diri dari produk berisiko, terutama bagi pelaku usaha yang sedang membutuhkan pemahaman mendalam termasuk konsultasi terkait Jasa Izin BPOM Makanan.
Pengguna cukup membuka aplikasi dan memasukkan data produk secara lengkap. Proses ini didesain agar semua kalangan mudah menggunakannya. Aplikasi BPOM juga dilengkapi berbagai menu tambahan untuk melaporkan produk mencurigakan atau mencari informasi publik yang terkait dengan keamanan pangan dan kosmetik.
Beberapa langkah sederhana untuk memulai pengecekan adalah:
• Unduh aplikasi BPOM Mobile di Play Store atau App Store
• Buat atau masuk ke akun pengguna
• Pilih menu Cek Produk dan masukkan nomor notifikasi atau nama produk
Melalui aplikasi ini, Anda dapat melihat detail seperti nomor notifikasi, komposisi, hingga perusahaan penanggung jawab. Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan saat memilih produk kecantikan, khususnya di tengah maraknya produk palsu. Keberadaan aplikasi mobile ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kosmetik.
Nomor NA BPOM merupakan identitas resmi yang diberikan kepada setiap produk kosmetik yang telah dinyatakan aman dan memenuhi standar regulasi. Nomor ini biasanya dicantumkan pada kemasan sehingga memudahkan konsumen melakukan verifikasi. Dengan memahami cara membaca dan mengecek nomor NA, pelaku usaha dapat lebih percaya diri dalam memasarkan produknya, sedangkan konsumen dapat memastikan keamanan produk sebelum digunakan.
Dalam proses pengembangan bisnis, informasi ini juga berkaitan dengan layanan seperti Jasa Alat Kesehatan yang membutuhkan kepastian regulasi serupa.
Cara pengecekan nomor NA BPOM juga dapat dilakukan melalui platform resmi BPOM dengan memasukkan kode tersebut pada kolom pencarian. Hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap mengenai izin edar, bentuk sediaan, hingga produsen.
Beberapa format pengecekan nomor NA antara lain:
• NA + 11 digit nomor registrasi
• Pencarian melalui situs cekbpom
• Verifikasi melalui aplikasi BPOM Mobile
Dengan mengetahui metode pengecekan ini, masyarakat dapat lebih mudah membedakan mana produk resmi dan mana yang tidak terdaftar. Kesadaran ini menjadi penting mengingat banyaknya produk kosmetik yang beredar tanpa pengawasan.
Produk kosmetik yang telah teregistrasi resmi biasanya memiliki sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi standar keamanan. Salah satunya adalah keberadaan nomor notifikasi yang jelas dan dapat diverifikasi, serta adanya informasi lengkap mengenai produsen dan komposisi.
Konsumen maupun pelaku usaha wajib memahami ciri-ciri ini untuk menghindari risiko penggunaan produk yang tidak aman. Hal ini senada dengan upaya sertifikasi lain seperti Jasa Sertifikasi Halal, yang juga menuntut transparansi dan kelengkapan informasi pada produk.
Beberapa ciri utama produk kosmetik berizin BPOM antara lain:
• Memiliki nomor NA BPOM yang valid
• Informasi bahan dan produsen dicantumkan lengkap
• Terdapat label resmi sesuai regulasi kemasan
Memahami indikator tersebut membantu konsumen mendapatkan produk yang aman dan bermutu, sekaligus memberi keuntungan bagi pelaku usaha dalam membangun kepercayaan pasar.
Kosmetik tanpa izin edar BPOM sangat berisiko karena tidak diketahui keamanan bahan yang digunakan. Banyak produk ilegal mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidroquinon, atau pewarna tekstil yang dapat memicu iritasi dan gangguan kesehatan. Pelaku usaha perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko ini, sekaligus memastikan produk mereka melalui proses legal yang benar.
Informasi publik mengenai keamanan produk turut mendukung upaya lain seperti layanan Jasa Hak Cipta DJKI yang berperan dalam perlindungan kreativitas dan legalitas produk.
Bahaya dari penggunaan kosmetik ilegal dapat terlihat dari berbagai kasus di lapangan. Konsumen sering kali tidak menyadari bahwa efek jangka panjang dari bahan berbahaya dapat merusak kulit secara permanen.
Beberapa risiko yang sering terjadi antara lain:
1. Iritasi kulit dan alergi
2. Kerusakan jaringan kulit secara permanen
3. Keracunan bahan kimia berbahaya
4. Efek jangka panjang yang dapat mengganggu organ tubuh
Penggunaan kosmetik tanpa izin BPOM tidak hanya merugikan dari sisi kesehatan tetapi juga dari sisi hukum. Pelaku usaha yang menjual produk ilegal dapat dikenakan sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, memastikan legalitas produk adalah langkah utama dalam menjaga keselamatan konsumen dan reputasi bisnis.
Ketika konsumen atau pelaku usaha mencoba memeriksa nomor notifikasi BPOM namun produk tidak muncul, hal ini sering menimbulkan kekhawatiran. Dalam banyak kasus, masalah ini bukan selalu berarti produk ilegal, tetapi bisa disebabkan oleh kesalahan teknis, pencarian yang tidak sesuai, atau sistem yang belum memperbarui data terbaru.
Situasi ini penting dipahami oleh pelaku usaha, terutama mereka yang juga sedang menjalankan proses legalitas lain seperti Jasa Merek HKI yang membutuhkan ketelitian dalam kelengkapan data. Salah satu penyebab umum adalah ketidaksesuaian dalam penulisan kode atau nama produk saat proses pencarian. Kesalahan kecil seperti huruf kapital atau kurangnya satu digit angka dapat membuat sistem gagal menampilkan hasil.
Selain itu, data produk yang masih dalam proses unggah oleh BPOM bisa menyebabkan keterlambatan munculnya informasi.
Penyebab umum produk tidak muncul antara lain:
• Nomor NA tidak lengkap atau salah ketik
• Data produk masih dalam tahap pembaruan
• Produk telah kedaluwarsa izinnya dan ditarik dari database BPOM
Memahami berbagai kemungkinan ini membuat pelaku usaha lebih siap dalam memastikan legalitas produknya. Jika data belum muncul, langkah terbaik adalah melakukan pengecekan ulang pada nomor notifikasi, memeriksa dokumen legal, atau melakukan verifikasi langsung melalui layanan resmi BPOM. Pendekatan ini membantu menghindari kesalahpahaman dan memastikan proses pemasaran tetap aman.
Tips Memilih Kosmetik yang Aman dan Terdaftar Resmi
Memilih kosmetik yang aman membutuhkan kecermatan, terutama dengan banyaknya produk yang beredar tanpa izin edar. Konsumen harus mampu membedakan produk legal dari produk berisiko dengan memperhatikan nomor notifikasi, informasi produsen, serta komposisi bahan. Tips ini penting tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga bagi pelaku usaha yang tengah mengembangkan produk dan membutuhkan pendampingan seperti Jasa Pendaftaran Merek untuk memastikan legalitas branding mereka.
Langkah awal dalam memilih kosmetik aman adalah memeriksa nomor NA BPOM yang tercantum pada kemasan. Nomor ini dapat diverifikasi melalui situs atau aplikasi resmi BPOM. Selain itu, perhatikan juga kemasan produk—produk legal umumnya menggunakan kemasan yang rapi, informatif, dan tidak menyalahi aturan labeling.
Beberapa tips memilih kosmetik aman antara lain:
• Pastikan produk memiliki nomor NA BPOM yang bisa diverifikasi
• Pilih produk yang mencantumkan komposisi jelas
• Utamakan membeli dari toko resmi atau distributor terpercaya
Dengan mengikuti tips tersebut, konsumen dapat mengurangi risiko menggunakan produk berbahaya. Sementara itu, bagi pelaku usaha, memastikan produk terdaftar secara resmi akan meningkatkan kepercayaan pembeli dan memperkuat posisi merek di pasar. Legalitas yang kuat adalah fondasi utama dalam industri kosmetik.
Mengurus izin BPOM untuk produk kosmetik sering kali memerlukan pemahaman teknis dan ketelitian administrasi yang tinggi. Banyak pelaku usaha mengalami kendala dalam menyiapkan dokumen, memahami regulasi, hingga memastikan kesesuaian formula produk. Di sinilah layanan profesional pengurusan izin BPOM berperan membantu memastikan proses berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien.
PERMATAMAS hadir untuk memberikan pendampingan lengkap mulai dari pemeriksaan formula, persiapan dokumen, hingga pengajuan izin secara resmi. Tim profesional biasanya menawarkan layanan yang terstruktur, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir menghadapi kerumitan proses.
Pendampingan ini sangat bermanfaat terutama bagi UMKM dan brand baru yang sedang memulai bisnis kosmetik. Dengan layanan yang tepat, risiko penolakan bisa diminimalkan dan proses registrasi dapat berjalan lebih lancar.
Beberapa layanan yang biasanya diberikan antara lain:
• Pemeriksaan dokumen dan formula produk
• Pendampingan pendaftaran hingga terbit nomor NA BPOM
• Konsultasi regulasi dan pemenuhan standar keamanan
Jika Anda ingin produk kosmetik Anda resmi terdaftar dan siap dipasarkan secara legal, PERMATAMAS siap membantu mengurus seluruh proses izin BPOM Anda dari awal sampai selesai. Dengan pengalaman dan pemahaman regulasi yang kuat, PERMATAMAS menjadi mitra terbaik untuk memastikan produk Anda lolos sesuai ketentuan. Saatnya bertindak—amankan legalitas produk Anda bersama PERMATAMAS.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
1. Bagaimana cara mengecek nomor BPOM kosmetik secara online?
Anda dapat mengeceknya melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id dengan memasukkan nomor NA, nama produk, atau nama perusahaan.
2. Apakah semua kosmetik wajib memiliki nomor BPOM?
Ya, semua kosmetik yang diedarkan di Indonesia wajib memiliki nomor notifikasi BPOM untuk memastikan keamanan dan legalitas.
3. Mengapa produk tidak muncul saat dicari di BPOM?
Biasanya disebabkan salah ketik nomor NA, data belum diperbarui, atau izin sudah tidak aktif.
4. Apa itu nomor NA BPOM pada produk kosmetik?
Nomor NA adalah kode notifikasi resmi BPOM yang menandakan produk sudah lolos uji keamanan dan legalitas.
5. Apakah aplikasi BPOM Mobile akurat untuk cek produk?
Ya, aplikasi BPOM Mobile terhubung langsung dengan database resmi BPOM dan memberikan hasil yang akurat.
6. Bagaimana cara memastikan kosmetik yang dibeli aman?
Periksa nomor NA BPOM, cek komposisi, pastikan kemasan rapi, dan beli dari toko resmi.
7. Apa risiko menggunakan kosmetik tanpa nomor BPOM?
Risikonya meliputi iritasi kulit, alergi, kerusakan permanen, hingga terpapar bahan berbahaya seperti merkuri.
8. Berapa lama proses pendaftaran izin BPOM kosmetik?
Rata-rata 10–20 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil verifikasi BPOM.
9. Apakah UMKM bisa mengurus izin BPOM sendiri?
Bisa, namun banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional untuk memastikan dokumen sesuai regulasi.
10. Apakah PERMATAMAS menyediakan jasa pengurusan izin BPOM kosmetik?
Ya, PERMATAMAS menyediakan layanan lengkap pengurusan izin BPOM mulai dari konsultasi formula hingga terbit nomor NA.
Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A – Mengurus SPA CPKB Golongan A merupakan langkah penting bagi setiap pelaku industri kosmetik untuk memastikan produk yang dihasilkan aman, sesuai standar mutu, dan legal di Indonesia. SPA CPKB adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang menegaskan bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan prosedur produksi telah sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.
Langkah pertama dalam mengurus SPA CPKB Golongan A adalah menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang dibutuhkan, mulai dari Surat Permohonan hingga bukti penerapan sistem mutu CPKB. Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan meminimalkan risiko perbaikan dokumen oleh petugas.
Selain dokumen, pelaku usaha juga harus memahami tahapan pengajuan secara sistematis melalui OSS RBA dan memastikan semua data serta persyaratan telah sesuai. Dengan mengikuti prosedur yang benar, perusahaan tidak hanya mendapatkan sertifikat resmi, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produknya.
SPA CPKB Golongan A adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk perusahaan industri kosmetik yang memproduksi produk dengan kategori Golongan A. Sertifikat ini memastikan bahwa sarana produksi, sistem manajemen mutu, dan tenaga teknis yang terlibat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.
Pentingnya SPA CPKB Golongan A adalah untuk menjamin keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan keselamatan konsumen, sekaligus memenuhi persyaratan legal untuk operasional industri kosmetik di Indonesia.
Beberapa manfaat utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Memperkuat reputasi perusahaan di hadapan konsumen dan rekan bisnis.
• Memastikan produk kosmetik diproduksi sesuai standar mutu dan higienitas.
• Memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam menjalankan usaha produksi kosmetik.
SPA CPKB Golongan A memiliki landasan hukum yang jelas untuk mendukung pelaksanaan produksi kosmetik yang aman dan bertanggung jawab. Dasar hukum ini mengatur persyaratan teknis, proses verifikasi, hingga penerbitan sertifikat bagi perusahaan kosmetik.
Beberapa dasar hukum utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur keamanan dan mutu produk kesehatan termasuk kosmetik.
• Peraturan Menteri Kesehatan No. 1174/Menkes/Per/X/2010 mengenai Persyaratan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.
• Keputusan Kepala Badan POM tentang Pedoman CPKB untuk industri kosmetik.
• Peraturan terkait OSS RBA yang mengatur mekanisme pengajuan dan penerbitan sertifikat secara elektronik.
Selain itu, pelaksanaan SPA CPKB Golongan A juga mengacu pada standar sistem manajemen mutu, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT) untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Memahami dasar hukum ini sangat penting agar perusahaan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu yang berlaku.
Syarat pengajuan SPA CPKB Golongan A mencakup dokumen administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh perusahaan kosmetik. Dokumen ini menjadi bukti bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan sistem mutu yang diterapkan sesuai dengan standar yang berlaku.
Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi Surat Permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 20232, dokumen penerapan sistem mutu CPKB, serta penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Semua dokumen harus lengkap, valid, dan siap diunggah ke sistem OSS RBA agar proses pengajuan berjalan lancar dan cepat.
Berikut Syarat SPA CPKB Golongan A
Dokumen Administratif
• Surat permohonan resmi yang diajukan oleh perusahaan atau pemohon.
• Surat persetujuan denah bangunan industri kosmetika yang menunjukkan tata letak fasilitas produksi.
• Nomor Induk Berusaha (NIB) yang aktif dengan KBLI 20232, sebagai bukti legalitas usaha.
• Akun OSS RBA yang telah diisi lengkap dan valid untuk proses pengajuan sertifikasi.
Dokumen Teknis
• Penanggung Jawab Teknis (PJT): Apoteker yang memegang tanggung jawab penuh terhadap aspek teknis produksi.
• Dokumen penerapan sistem mutu CPKB: Bukti implementasi 12 aspek CPKB, mencakup sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, proses produksi, pengawasan mutu, hingga pengelolaan laboratorium.
• Persetujuan fasilitas bersama: Jika fasilitas produksi digunakan secara bersamaan dengan industri obat atau obat tradisional, diperlukan surat persetujuan penggunaan fasilitas bersama yang masih berlaku.
• Fasilitas produksi: Memiliki sarana produksi yang memadai untuk semua jenis produk kosmetik yang diproduksi, termasuk laboratorium pengujian dan pengendalian mutu.
Mengurus SPA CPKB Golongan A memerlukan pemahaman dasar tentang alur pengajuan yang berlaku di sistem OSS RBA. Pada tahap awal, perusahaan disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis agar proses permohonan berjalan lebih lancar. Persiapan ini termasuk memastikan semua formulir, surat permohonan, dan dokumen pendukung telah lengkap dan sesuai standar.
Selain dokumen, pemahaman tentang prosedur pengajuan melalui OSS RBA sangat penting. Pengusaha perlu memiliki akun resmi OSS, mengisi semua data perusahaan secara lengkap, dan menyiapkan deskripsi kegiatan usaha serta data sarana produksi. Persiapan matang akan meminimalkan risiko adanya revisi dokumen atau permintaan perbaikan dari petugas BPOM. Dengan pendekatan ini, proses pengurusan SPA CPKB menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai regulasi pemerintah.
1. Daftar di OSS dan siapkan dokumen:
Pastikan Anda telah memiliki NIB dengan KBLI 20232 sebagai syarat awal. Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan secara lengkap, termasuk surat permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, serta dokumen penerapan 12 aspek mutu CPKB. Jangan lupa pastikan ada apoteker yang bertindak sebagai penanggung jawab teknis sesuai ketentuan.
2. Ajukan permohonan di OSS:
Masuk ke akun OSS Anda di www.oss.go.id, kemudian pilih menu PB UMKU dan klik “Permohonan Baru”. Cari dan pilih KBLI 20232, lalu klik “Proses Perizinan Berusaha”. Ajukan perizinan berusaha UMKU dengan memilih jenis sertifikat yang akan diajukan, misalnya “SPA CPKB”. Lengkapi deskripsi kegiatan usaha dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format PDF secara rapi. Setelah semuanya lengkap, klik “Lanjut” untuk melanjutkan proses.
3. Verifikasi dan pembayaran:
Jika status permohonan menunjukkan “menunggu verifikasi persyaratan,” itu artinya dokumen Anda telah terkirim dan siap diperiksa. Bila ada dokumen yang kurang lengkap, lakukan perbaikan dan unggah kembali. Setelah semua data dianggap lengkap, lakukan pembayaran sesuai Surat Perintah Bayar (SPB) yang diterbitkan sistem.
4. Pemeriksaan oleh BPOM:
Petugas BPOM akan menjadwalkan pemeriksaan sarana produksi di fasilitas Anda secara langsung. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Anda akan menerima surat pemberitahuan CAPA (Corrective Action Preventive Action) dan harus melakukan perbaikan sesuai petunjuk.
5. Penerbitan sertifikat:
Setelah CAPA ditindaklanjuti dan seluruh syarat terpenuhi, BPOM akan menerbitkan sertifikat SPA CPKB yang dapat diakses langsung melalui akun OSS Anda. Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa produk dan fasilitas produksi Anda telah memenuhi standar mutu yang berlaku.
Lama proses pengurusan SPA CPKB Golongan A biasanya berkisar antara 2 hingga 4 bulan. Estimasi waktu ini sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan serta adanya perbaikan CAPA (Corrective Action Preventive Action) jika ditemukan ketidaksesuaian saat audit oleh petugas BPOM. Proses diawali dengan pengajuan dokumen melalui OSS RBA, dilanjutkan verifikasi administratif, kemudian pemeriksaan lapangan oleh petugas BPOM untuk memastikan sarana produksi dan sistem mutu sesuai standar.
Jika dokumen lengkap dan tidak ada perbaikan CAPA, penerbitan sertifikat dapat lebih cepat. Namun, apabila ada kekurangan dokumen atau temuan audit, perusahaan harus menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan, sehingga waktu proses bisa lebih panjang. Memahami estimasi ini membantu perusahaan merencanakan produksi dan pemasaran secara lebih tepat waktu.
Biaya Resmi SPA CPKB Golongan A
Proses penerbitan SPA CPKB Golongan A oleh BPOM bersifat resmi dan tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang menetapkan bahwa sertifikasi mutu dan keamanan kosmetik adalah bagian dari kepatuhan regulasi, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan sertifikat resmi.
Meskipun biaya resmi gratis, perusahaan tetap perlu menyiapkan biaya operasional internal terkait persiapan dokumen, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Hal ini termasuk pengadaan formulir, pemotretan fasilitas, dan dokumentasi penerapan sistem mutu CPKB. Dengan memahami mekanisme biaya ini, perusahaan bisa fokus pada persiapan dokumen dan proses audit, tanpa khawatir akan biaya pengurusan sertifikat SPA CPKB Golongan A.
SPA CPKB Golongan A diterbitkan dengan masa berlaku tertentu sesuai ketentuan BPOM. Masa berlaku ini biasanya 3 tahun sejak tanggal penerbitan, namun dapat berbeda tergantung hasil audit, kepatuhan perusahaan, dan perubahan regulasi. Masa berlaku sertifikat penting untuk memastikan perusahaan selalu memproduksi kosmetik sesuai standar CPKB.
Selama masa berlaku, perusahaan diwajibkan melakukan pemeliharaan dokumen dan penerapan sistem mutu secara konsisten. Audit berkala dan tinjauan manajemen menjadi bagian dari upaya menjaga sertifikat tetap valid. Apabila masa berlaku habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan sertifikat agar tetap memenuhi persyaratan legal dan menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik yang dihasilkan.
Kendala Pengajuan SPA CPKB Golongan A
Dalam proses pengajuan SPA CPKB Golongan A, perusahaan sering menghadapi beberapa kendala yang bisa memperlambat penerbitan sertifikat. Salah satu faktor utama adalah ketidaksesuaian dokumen dan kondisi lapangan dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM.
Misalnya, tata letak fasilitas produksi yang berbeda dengan denah yang diajukan dapat menjadi penghambat dalam proses audit. Selain itu, persiapan dokumen yang tidak lengkap atau tidak akurat juga kerap menjadi kendala.
Beberapa kendala umum yang biasanya muncul meliputi:
• Bangunan produksi tidak sesuai dengan denah yang diajukan.
• Belum dilakukan uji laboratorium air yang wajib untuk kualitas produk.
• Alat timbang atau alat ukur yang digunakan belum dikalibrasi.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) tidak sesuai dengan pendidikan atau kompetensi yang dipersyaratkan.
• Dokumen penerapan 12 aspek CPKB tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Dengan mengetahui kendala-kendala ini secara jelas, perusahaan dapat mengambil langkah preventif sebelum pengajuan resmi. Persiapan dokumen yang lengkap, kalibrasi alat, verifikasi pendidikan PJT, dan pengecekan fasilitas produksi adalah beberapa strategi untuk meminimalkan risiko perbaikan CAPA dan mempercepat penerbitan sertifikat SPA CPKB Golongan A.
Bagi banyak perusahaan, proses pengurusan SPA CPKB Golongan A dapat terasa kompleks karena melibatkan berbagai dokumen dan prosedur teknis. Di sinilah jasa pengurusan sertifikasi dari PERMATAMAS menjadi solusi praktis. Tim profesional PERMATAMAS membantu perusahaan menyiapkan semua dokumen administratif dan teknis sesuai standar BPOM, serta memastikan seluruh persyaratan CPKB terpenuhi.
Keunggulan menggunakan jasa pengurusan SPA CPKB Golongan A di PERMATAMAS antara lain:
• Persiapan dokumen lengkap sesuai aspek CPKB.
• Verifikasi sarana produksi dan fasilitas laboratorium.
• Penunjukan dan validasi Penanggung Jawab Teknis (PJT).
• Pendampingan audit internal dan persiapan CAPA.
• Konsultasi strategi pengajuan agar proses lebih cepat dan efisien.
Dengan dukungan profesional PERMATAMAS, perusahaan dapat menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengajuan sertifikat. Selain itu, penggunaan jasa ini memastikan bahwa seluruh persyaratan terpenuhi secara legal dan sesuai regulasi, sehingga penerbitan SPA CPKB Golongan A menjadi lebih cepat dan aman. Bagi perusahaan yang ingin fokus pada produksi dan pemasaran kosmetik, menggunakan jasa pengurusan dari PERMATAMAS adalah langkah strategis untuk mempermudah proses sertifikasi sekaligus meningkatkan kredibilitas produk di pasar.
Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru – Dalam industri kecantikan yang terus berkembang pesat, legalitas produk kosmetik menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kepercayaan konsumen. Banyak masyarakat kini lebih selektif sebelum membeli produk perawatan wajah, tubuh, atau rambut, karena meningkatnya kesadaran akan keamanan dan kandungan bahan yang digunakan. Oleh karena itu, memastikan bahwa produk kosmetik telah memiliki izin edar BPOM merupakan langkah awal yang wajib dilakukan baik oleh pelaku usaha maupun konsumen.
Selain menjamin keamanan, pengecekan izin BPOM juga berfungsi untuk memastikan bahwa produk telah melalui proses uji mutu dan keamanan sesuai standar pemerintah. Dengan melakukan pengecekan secara mandiri, masyarakat dapat terhindar dari risiko penggunaan kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara cek izin BPOM kosmetik terbaru tahun 2025, termasuk fungsi, tujuan, dan panduan praktis untuk memverifikasi legalitas produk dengan mudah dan cepat.
Pengertian Izin Edar BPOM untuk Kosmetik
Izin edar BPOM untuk kosmetik merupakan bentuk legalitas resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bukti bahwa produk kosmetik telah melalui proses evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat sebelum beredar di pasaran. Setiap produsen atau importir kosmetik wajib memiliki izin edar BPOM agar produk yang dijual tidak hanya memenuhi standar estetika, tetapi juga aman digunakan masyarakat.
Melalui proses registrasi ini, BPOM memastikan seluruh komponen dalam kosmetik, mulai dari bahan baku, formulasi, hingga proses produksinya, telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, izin edar BPOM juga berfungsi melindungi konsumen dari risiko penggunaan produk yang mengandung bahan berbahaya. Dalam praktiknya, izin ini memegang peran penting sebagai bukti keabsahan produk di mata hukum dan sebagai salah satu indikator profesionalisme perusahaan kosmetik. Tanpa adanya izin edar BPOM, suatu produk kosmetik dianggap tidak memenuhi ketentuan distribusi yang sah dan dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Fungsi dan Tujuan Izin BPOM Kosmetik
Izin BPOM memiliki fungsi yang sangat penting dalam pengawasan produk kosmetik di Indonesia. Melalui izin edar ini, BPOM menjalankan fungsi utamanya dalam memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran telah lulus uji keamanan, khasiat, serta mutu sesuai standar nasional dan internasional.
Hal ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjaga kredibilitas industri kosmetik di Indonesia agar tetap sehat dan kompetitif.
Berikut beberapa tujuan utama izin BPOM untuk kosmetik:
• Melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
• Memberikan jaminan mutu dan keamanan bagi konsumen.
• Mendorong industri kosmetik agar mematuhi standar produksi yang baik (Good Manufacturing Practice).
• Memastikan kejelasan identitas produk melalui label yang benar dan informatif.
• Menjaga stabilitas pasar kosmetik dari praktik curang seperti peniruan atau pemalsuan produk.
Dampak Hukum dan Risiko Produk Kosmetik Tanpa Izin BPOM
Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa menjual atau mengedarkan produk kosmetik tanpa izin edar BPOM termasuk pelanggaran hukum. Hal ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kosmetika. Sanksinya dapat berupa denda, pencabutan izin usaha, hingga penarikan produk dari peredaran.
Selain itu, produk tanpa izin BPOM juga menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen. Kandungan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, atau pewarna sintetis tertentu dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan jaringan, bahkan gangguan fungsi organ. Oleh sebab itu, bagi pelaku usaha, pengurusan izin edar bukan sekadar kewajiban administratif—tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen dan keberlangsungan bisnis yang beretika.
Pentingnya Mengecek Izin Edar BPOM Kosmetik
Mengecek izin edar BPOM sangat penting dilakukan oleh masyarakat, terutama sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik tertentu. Proses pengecekan ini menjadi langkah awal untuk memastikan apakah produk tersebut sudah terdaftar secara legal dan aman digunakan.
Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari efek samping atau risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal atau palsu. Pemeriksaan izin BPOM juga membantu konsumen memilih produk dengan lebih cerdas dan bertanggung jawab.
Berikut beberapa alasan mengapa penting untuk selalu mengecek izin BPOM:
1. Menjamin keamanan kulit dan tubuh. Produk yang terdaftar di BPOM telah melalui proses evaluasi mendalam sehingga aman digunakan.
2. Mencegah penggunaan produk palsu atau ilegal. Banyak produk tiruan yang beredar tanpa izin BPOM, dan berpotensi berbahaya.
3. Memberikan kepercayaan pada konsumen. Produk dengan nomor registrasi BPOM menunjukkan kredibilitas produsen.
4. Mendukung regulasi pemerintah. Dengan membeli produk berizin, masyarakat turut membantu memberantas peredaran kosmetik ilegal di Indonesia.
cara izin bpom kosmetik
Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru 2025
Untuk memastikan keaslian produk, masyarakat dapat melakukan pengecekan izin edar BPOM dengan cara yang mudah dan cepat melalui sistem online resmi. BPOM telah menyediakan layanan digital yang dapat diakses kapan pun dan di mana pun melalui situs atau aplikasi mobile. Dengan sistem ini, pengguna hanya perlu menyiapkan nama produk, merek, atau nomor registrasi untuk mendapatkan hasil validasi secara real time.
Berikut langkah-langkah cara cek izin BPOM kosmetik terbaru tahun 2025:
1. Buka situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id atau gunakan aplikasi BPOM Mobile.
2. Masukkan nama produk, nama produsen, atau nomor registrasi yang tertera pada kemasan.
3. Klik tombol Cari dan tunggu hasil pencarian muncul.
4. Pastikan data produk sesuai dengan yang tercantum di kemasan, termasuk nama perusahaan, komposisi, dan tanggal izin edar.
5. Jika hasil pencarian tidak ditemukan, ada kemungkinan produk tersebut belum memiliki izin edar resmi dari BPOM.
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Bagi pelaku usaha kosmetik yang ingin memastikan produknya legal dan siap edar di Indonesia, pengurusan izin BPOM merupakan tahapan penting yang tidak bisa dilewati. Prosesnya memerlukan ketelitian dalam menyiapkan dokumen, memahami regulasi teknis, serta mengikuti tahapan verifikasi hingga mendapatkan nomor notifikasi BPOM.
Dalam hal ini, bekerja sama dengan konsultan profesional pengurusan izin kosmetik akan membantu mempercepat proses dan meminimalkan risiko penolakan. PERMATAMAS Indonesia hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan izin edar kosmetik, baik untuk produk lokal maupun impor.
Dengan pengalaman dan tim yang memahami regulasi Kementerian Kesehatan dan BPOM, kami siap membantu pelaku usaha agar produk kosmetiknya dapat beredar secara resmi dan aman di pasaran. Saatnya amankan legalitas produk Anda sekarang juga—konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim kami untuk pengurusan izin BPOM kosmetik yang mudah, cepat, dan terjamin.
Peran Konsultan Profesional dalam Pengurusan Izin BPOM Kosmetik
Proses mendapatkan izin BPOM kosmetik membutuhkan pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyusunan dokumen teknis, serta komunikasi dengan pihak otoritas. Karena itu, peran konsultan profesional pengurusan izin BPOM menjadi sangat penting. Konsultan berpengalaman membantu pelaku usaha menyiapkan seluruh dokumen, memastikan formula dan label sesuai ketentuan, hingga mendampingi proses verifikasi sampai izin terbit.
PERMATAMAS hadir sebagai mitra strategis bagi industri kosmetik yang ingin berfokus pada pengembangan produk tanpa terhambat urusan administratif. Dengan layanan yang cepat, transparan, dan sesuai regulasi, kami membantu klien memperoleh izin edar BPOM kosmetik secara legal dan efisien. Dengan pendampingan tim ahli, Anda bisa lebih tenang menjalankan bisnis, karena setiap produk telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang diakui pemerintah.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Apa Itu Industri Kosmetik Golongan A dan B Menurut BPOM – Industri kosmetik di Indonesia terus berkembang pesat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perawatan diri. Namun, di balik produk-produk kecantikan yang beredar di pasaran, ada aturan ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha. Salah satu ketentuan penting dalam dunia produksi kosmetik adalah penggolongan industri kosmetik menjadi Golongan A dan Golongan B.
Klasifikasi ini tidak hanya menentukan jenis produk yang boleh diproduksi, tetapi juga standar fasilitas, tenaga ahli, dan sistem pengawasan mutu yang wajib diterapkan. Nah, biar lebih jelas, berikut penjelasan lengkap tentang industri kosmetik Golongan A dan B menurut BPOM, termasuk syarat, perbedaan, hingga tips agar izin usaha cepat disetujui.
Pengertian Industri Kosmetik Golongan A dan B Menurut BPOM
Menurut regulasi BPOM, industri kosmetik dibedakan menjadi dua golongan utama: Golongan A dan Golongan B.
Penggolongan ini bertujuan untuk mengatur skala produksi, standar mutu, serta tanggung jawab terhadap keamanan produk kosmetik yang dihasilkan.
1. Industri Kosmetik Golongan A
Merupakan industri yang memiliki fasilitas lengkap, tenaga ahli bertanggung jawab, dan sistem manajemen mutu yang memenuhi standar CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik). Industri golongan A berhak memproduksi seluruh jenis kosmetik, termasuk kosmetik dengan risiko tinggi seperti produk pemutih, produk untuk area sensitif (misalnya mata atau bibir), dan produk yang mengandung bahan aktif khusus.
2. Industri Kosmetik Golongan B
Adalah industri dengan fasilitas produksi terbatas, biasanya hanya diperbolehkan memproduksi kosmetik dengan risiko rendah hingga sedang. Contohnya sabun, sampo, bedak, lotion, dan sejenisnya. Industri ini tetap wajib menerapkan prinsip dasar CPKB, namun ruang lingkup produksinya tidak seluas Golongan A.
Dengan adanya pembagian ini, BPOM memastikan bahwa setiap industri memproduksi kosmetik sesuai kemampuan dan standar keamanannya. Tujuannya jelas: melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.
Perbedaan Antara Industri Kosmetik Golongan A dan Golongan B
Walaupun sama-sama berada di bawah pengawasan BPOM, terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara Industri Kosmetik Golongan A dan Golongan B. Perbedaan ini terletak pada kegiatan produksi, fasilitas, tenaga ahli, serta tanggung jawab teknis yang dimiliki oleh masing-masing industri.
Berikut penjelasannya secara rinci: 1. Kegiatan Produksi
• Golongan A: Melakukan seluruh tahapan produksi, mulai dari penimbangan bahan baku, pencampuran, pengisian, pengemasan, hingga pengawasan mutu (QC/QA).
• Golongan B: Hanya melakukan sebagian kegiatan, biasanya sebatas pengemasan, pelabelan, dan penyimpanan produk jadi yang berasal dari industri lain.
2. Fasilitas Produksi
• Golongan A: Wajib memiliki fasilitas lengkap, seperti ruang penimbangan, ruang pencampuran, ruang pengemasan, gudang bahan baku, ruang kontrol mutu, serta peralatan laboratorium uji mutu.
• Golongan B: Tidak wajib memiliki fasilitas selengkap Golongan A. Umumnya hanya diperlukan ruang pengemasan, ruang penyimpanan, dan area kebersihan produk.
3. Tenaga Ahli dan Penanggung Jawab Teknis (PJT)
• Golongan A: Harus memiliki PJT dengan latar belakang pendidikan Apoteker yang berpengalaman di bidang kosmetik. PJT ini bertanggung jawab penuh terhadap mutu produk dari awal hingga akhir proses produksi.
• Golongan B: Tetap wajib memiliki PJT Pendidikan minimal lulusan D3 Farmasi, bertanggung jawab penuh terhadap mutu produk dari awal hingga akhir proses produksi.
4. Jenis Produk yang Dapat Diproduksi
• Golongan A: Dapat memproduksi semua bentuk sediaan kosmetik, mulai dari cair, padat, krim, lotion, hingga gel.
• Golongan B: Hanya boleh mengemas produk jadi atau bekerja sama dengan industri lain melalui sistem maklon kosmetik.
5. Kompleksitas dan Proses Perizinan
• Golongan A: Proses perizinannya lebih kompleks karena BPOM akan melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas dan sistem manajemen mutu.
• Golongan B: Lebih sederhana karena kegiatan produksinya terbatas dan tidak mencakup formulasi bahan.
Dengan memahami perbedaan di atas, pelaku usaha bisa menentukan kategori industri yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas modalnya.
• Jika Anda ingin membangun pabrik kosmetik lengkap dengan formulasi sendiri, pilih Golongan A.
• Namun bila fokus Anda pada membangun merek dan pemasaran produk tanpa memiliki pabrik sendiri, maka Golongan B adalah pilihan yang lebih efisien.
Apa Itu Industri Kosmetik Golongan A dan B Menurut BPOM
Persyaratan Utama untuk Mendirikan Industri Kosmetik Golongan A dan B
Sebelum mengajukan izin industri kosmetik ke BPOM, perusahaan harus menyiapkan dokumen legalitas dan teknis sesuai golongan yang akan diajukan.
Berikut daftar syarat umum dan khususnya:
1. Persyaratan Legalitas Perusahaan
• Akta pendirian perusahaan dan SK Kemenkumham
• Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS
• NPWP dan Surat Domisili Perusahaan
• Struktur organisasi dan penanggung jawab teknis
• Penerapan CPKB
2. Persyaratan Teknis Fasilitas Produksi
• Denah bangunan dan alur produksi
• Foto fasilitas produksi (ruang penimbangan, pencampuran, pengemasan, gudang bahan baku, gudang produk jadi)
• Sistem ventilasi dan pencahayaan yang memenuhi standar higienitas
• Peralatan produksi yang sesuai kapasitas dan fungsi produk
3. Persyaratan Tenaga Ahli
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) dengan latar belakang S1 Apoteker atau D3 Farmasi
• Tenaga pendukung seperti operator, QC (Quality Control), dan QA (Quality Assurance)
4. Persyaratan Administratif Tambahan
• Daftar peralatan laboratorium (untuk Golongan A wajib memiliki laboratorium sendiri)
• Dokumen penerapan sistem mutu CPKB
• Surat kerja sama dengan laboratorium pihak ketiga (bila uji dilakukan di luar)
Jika seluruh persyaratan ini terpenuhi, maka perusahaan dapat melanjutkan ke tahap pemeriksaan lapangan dan verifikasi dokumen oleh petugas BPOM.
Prosedur dan Tahapan Perizinan Industri Kosmetik di BPOM
Berikut alur pengajuan izin industri kosmetik yang berlaku di sistem BPOM dan OSS (Online Single Submission):
1. Pendaftaran Akun OSS dan BPOM
Perusahaan membuat akun OSS terlebih dahulu untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengaktifkan sektor perizinan kosmetik. Selanjutnya, akun tersebut dikaitkan dengan sistem BPOM Online.
2. Pengajuan Permohonan Izin Industri
Setelah akun aktif, perusahaan mengisi formulir pengajuan secara online dengan melampirkan seluruh dokumen yang sudah disiapkan. Jenis golongan industri (A atau B) harus dipilih sesuai kapasitas dan fasilitas yang dimiliki.
3. Verifikasi Dokumen oleh BPOM
Petugas BPOM akan memeriksa kelengkapan dokumen administratif dan teknis. Jika ada kekurangan, akan diberikan waktu perbaikan atau revisi.
4. Pemeriksaan Lapangan (Inspeksi CPKB)
Tim BPOM melakukan audit langsung ke lokasi produksi untuk memastikan semua fasilitas memenuhi standar CPKB dan persyaratan teknis sesuai golongan.
5. Penerbitan Izin Industri Kosmetik
Apabila hasil inspeksi dan dokumen sudah sesuai, BPOM akan menerbitkan Izin Industri Kosmetik Golongan A atau Golongan B. Izin ini berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.
6. Registrasi Produk Kosmetik
Setelah izin industri keluar, perusahaan wajib mendaftarkan setiap produk kosmetik secara terpisah melalui sistem e-registrasi BPOM untuk memperoleh Nomor Notifikasi (NA) sebelum dipasarkan.
Tips agar Pengajuan Izin Industri Kosmetik Disetujui BPOM Tanpa Revisi
Banyak perusahaan gagal mendapatkan izin pada tahap awal karena kurang memahami detail teknis yang diminta BPOM. Berikut beberapa tips agar pengajuan izin Anda langsung disetujui tanpa revisi:
1. Pastikan klasifikasi golongan sesuai kapasitas fasilitas.
Jangan memaksakan daftar sebagai Golongan A jika fasilitas belum memenuhi syarat CPKB penuh.
2. Gunakan tenaga ahli yang memenuhi kualifikasi BPOM.
PJT harus memiliki latar belakang pendidikan sesuai regulasi dan pengalaman dalam bidang kosmetik.
3. Perhatikan kebersihan dan tata letak ruangan produksi.
Ruang kotor dan ruang bersih harus terpisah dengan baik. Pastikan ventilasi dan pencahayaan sesuai.
4. Lengkapi dokumen CPKB dengan bukti nyata.
Misalnya SOP, logbook, dan foto kegiatan produksi yang menunjukkan penerapan prinsip CPKB.
5. Gunakan bantuan konsultan berpengalaman.
Konsultan yang memahami prosedur BPOM dapat membantu mempercepat proses verifikasi dan mencegah penolakan izin.
Dengan memperhatikan lima poin di atas, peluang izin industri kosmetik Anda disetujui lebih cepat dan tanpa revisi berulang akan meningkat signifikan.
Jasa Pengurusan Izin Kosmetik Golongan A dan B
Bagi Anda yang ingin fokus pada pengembangan produk tanpa repot mengurus dokumen teknis dan inspeksi, PERMATAMAS Indonesia siap membantu proses pengurusan izin industri kosmetik Anda dari awal hingga izin BPOM terbit.
Kami adalah spesialis layanan perizinan kosmetik yang berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan pengalaman panjang dalam:
• Pengurusan Izin Industri Kosmetik Golongan A dan B
• Registrasi produk kosmetik di BPOM
• Konsultasi penerapan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik)
• Pendampingan audit dan inspeksi BPOM
• Perpanjangan izin industri kosmetik dan notifikasi produk
Dengan tim yang terdiri dari ahli hukum, farmasi, dan regulatori, kami menjamin setiap proses berjalan legal, cepat, dan transparan.
Keunggulan layanan kami:
• Konsultasi gratis sebelum pengajuan izin
• Pendampingan sampai izin terbit resmi dari BPOM
• Tanpa revisi berulang karena dokumen disiapkan sesuai format BPOM
• Proses cepat dan efisien tanpa kendala teknis di sistem OSS
Hubungi PERMATAMAS Indonesia sekarang dan dapatkan pendampingan profesional untuk mewujudkan industri kosmetik Anda yang legal, sesuai standar BPOM, dan siap berproduksi secara nasional.
Pentingnya Mengerti Perbedaan Industri Kosmetik Golongan A dan B
Industri kosmetik Golongan A dan B memiliki perbedaan mendasar dari segi fasilitas, tanggung jawab, dan izin yang diterbitkan oleh BPOM. Dengan memahami klasifikasi ini, pelaku usaha dapat menentukan strategi pendirian industri yang sesuai kemampuan.
Bagi Anda yang ingin memulai bisnis kosmetik dan memproduksi secara resmi, pastikan semua dokumen, tenaga ahli, serta fasilitas telah memenuhi standar BPOM. Dan jika ingin prosesnya lebih mudah dan cepat, serahkan kepada tim ahli PERMATAMAS Indonesia, mitra terpercaya dalam pengurusan izin industri kosmetik Golongan A dan B.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Telepon Kantor: 021-89253417
WhatsApp: 0857-7763-0555
Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor – Indonesia merupakan salah satu pasar kosmetik terbesar di Asia Tenggara. Karena itu, banyak perusahaan luar negeri yang tertarik untuk memasarkan produknya di dalam negeri. Namun, sebelum produk kosmetik impor bisa beredar secara resmi, perusahaan wajib memenuhi persyaratan pendaftaran kosmetika impor yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain untuk melindungi konsumen, persyaratan ini juga bertujuan agar produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan memahami dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan sejak awal, proses pendaftaran akan berjalan lebih cepat dan efisien. Oleh karena itu, mari kita bahas secara lengkap apa saja dokumen dan tahapan yang dibutuhkan dalam pendaftaran kosmetika impor.
Dokumen Perusahaan Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor
Sebelum mengajukan pendaftaran kosmetika impor, perusahaan harus memastikan bahwa dokumen legalitas perusahaan sudah lengkap. Dokumen perusahaan menjadi dasar verifikasi identitas badan usaha yang akan mengimpor dan mendistribusikan produk kosmetik.
Selain itu, kelengkapan dokumen ini juga menjadi salah satu faktor utama yang menentukan diterimanya permohonan oleh BPOM. Berikut beberapa dokumen perusahaan yang wajib disiapkan:
1. Legalitas PT/CV/Badan Usaha atau Badan Hukum
Pertama, perusahaan harus memiliki legalitas usaha yang sah, seperti Akta Pendirian, NPWP, dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Dokumen ini menjadi bukti bahwa badan usaha telah terdaftar secara resmi dan memiliki izin menjalankan kegiatan usaha di bidang impor atau distribusi kosmetik.
Selain itu, dokumen legalitas juga menjadi dasar bagi BPOM untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab hukum terhadap produk yang diimpor. Oleh karena itu, apabila Anda belum memiliki badan usaha, sebaiknya segera mengurus pendirian perusahaan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Anda dapat mengajukan pendirian PT atau CV melalui layanan profesional dari PERMATAMAS – Jasa Pendirian Izin Usaha PT/CV yang siap membantu seluruh proses legalitas Anda hingga selesai proses pendirian pt/cv.
2. Bukti Pendaftaran Merek / Sertifikat Merek
Selanjutnya, merek dagang produk harus telah terdaftar atau minimal memiliki bukti permohonan pendaftaran merek. Hal ini penting karena BPOM tidak akan memproses produk yang belum memiliki perlindungan hukum atas nama merek.
Selain untuk melindungi identitas produk, merek terdaftar juga menjadi bukti kepemilikan yang sah terhadap produk kosmetik yang diimpor. Jadi, jika produk impor Anda belum memiliki merek terdaftar di Indonesia, jangan khawatir.
Kami siap membantu pendaftaran merek hanya dalam 1 hari kerja langsung mendapatkan bukti pendaftaran merek melalui situs resmi kami di www.merekhki.com.
3. Certificate of Free Sale (CFS)
Selanjutnya, Anda wajib melampirkan Certificate of Free Sale (CFS) yang diterbitkan oleh otoritas berwenang di negara asal. Dokumen ini menjadi bukti bahwa produk tersebut bebas dijual dan digunakan di negara asalnya, serta memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku di sana.
Sebagai tambahan, perusahaan asal yang menerbitkan CFS harus memiliki izin produksi kosmetik yang sah. Dengan kata lain, hanya pabrik kosmetik yang telah memiliki izin resmi yang bisa mengeluarkan sertifikat ini. Hal ini menunjukkan bahwa produk impor memang layak untuk diedarkan secara internasional.
4. Letter of Authorized
Selain itu, perusahaan di Indonesia wajib memiliki Letter of Authorized atau surat penunjukan resmi dari pemilik merek atau produsen di negara asal. Surat ini menjelaskan bahwa pihak luar negeri memberikan kewenangan kepada perusahaan Indonesia untuk mendaftarkan, mendistribusikan, dan menjual produk di wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, surat ini juga berfungsi sebagai bukti legalitas hubungan antara pemegang merek luar negeri dan perusahaan lokal. Tanpa dokumen ini, proses registrasi di BPOM tidak akan bisa dilanjutkan. Karena itu, pastikan surat penunjukan disahkan oleh notaris dan dilegalisir oleh kedutaan besar Republik Indonesia di negara asal.
5. Formula atau Komposisi Bahan
Kemudian, setiap produk kosmetik wajib melampirkan formula atau komposisi bahan baku dalam satuan persen (%). Dokumen ini menjelaskan secara rinci bahan apa saja yang digunakan dan fungsi masing-masing bahan tersebut.
Selain itu, dokumen formula menjadi bahan evaluasi BPOM dalam memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Jadi, kejelasan dan ketepatan formula sangat memengaruhi hasil verifikasi. Oleh sebab itu, pastikan semua bahan tercantum dengan benar dan sesuai aturan ASEAN Cosmetic Directive (ACD).
6. Certificate of Analysis (CoA) Bahan Baku
Selanjutnya, diperlukan Certificate of Analysis (CoA) untuk setiap bahan baku yang digunakan dalam produk. Dokumen ini menjelaskan hasil uji kualitas dan keamanan bahan oleh laboratorium resmi di negara asal.
Dengan adanya CoA, BPOM dapat memastikan bahwa bahan baku produk tidak mengandung zat berbahaya seperti logam berat, formaldehida, atau bahan terlarang lainnya. Oleh karena itu, CoA merupakan bagian penting yang tidak boleh dilewatkan dalam pendaftaran kosmetika impor.
7. Hasil Uji Laboratorium
Terakhir, perusahaan harus melampirkan hasil uji laboratorium produk jadi. Hasil ini menunjukkan bahwa produk telah diuji secara kimia, mikrobiologi, dan fisik untuk menjamin keamanan serta kualitasnya.
Selain itu, hasil laboratorium yang sah dapat mempercepat proses verifikasi oleh BPOM karena membuktikan bahwa produk memenuhi persyaratan keamanan sebelum diedarkan di pasar Indonesia.
Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor
Dokumen Produk Pendaftaran Kosmetika Impor
Selain dokumen perusahaan, Anda juga perlu menyiapkan dokumen produk yang wajib diunggah pada sistem pendaftaran. Dokumen ini berisi informasi teknis dan administratif terkait produk yang akan diedarkan.
Agar lebih jelas, berikut daftar dokumen produk yang harus disertakan:
1. Formula atau komposisi kualitatif serta kuantitatif
2. Dokumen pendukung keamanan bahan baku kosmetik
3. Dokumen pendukung klaim (jika ada klaim khusus)
4. Label atau penandaan produk yang sesuai regulasi
5. DIP (Dokumen Informasi Produk) yang mencakup seluruh informasi teknis kosmetik
Cara Mendaftarkan Kosmetika Impor
Setelah seluruh dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran secara online melalui sistem BPOM.
Berikut tahapan-tahapannya:
1. Buat akun badan usaha di situs resmi https://registrasi.pom.go.id/
2. Lengkapi data perusahaan dan gudang penyimpanan produk
3. Ajukan registrasi produk melalui sistem yang sama
4. Lakukan pembayaran setelah menerima Surat Perintah Bayar (SPB)
5. Menunggu proses verifikasi petugas BPOM
6. Setelah disetujui, izin edar kosmetik impor akan diterbitkan secara resmi
Dengan melengkapi dokumen secara benar sejak awal, proses pendaftaran akan berjalan lebih cepat dan tanpa kendala administratif.
Biaya Pendaftaran Kosmetika Produk Impor
Selain waktu, penting juga untuk memahami biaya resmi yang dikenakan oleh pemerintah dalam proses registrasi kosmetik impor.
Adapun biaya notifikasi kosmetik impor telah diatur oleh BPOM sebagai berikut:
• Notifikasi Kosmetik ASEAN: Rp 500.000 per produk
• Notifikasi Kosmetik Non-ASEAN: Rp 1.500.000 per produk
Biaya ini hanya mencakup tarif resmi pemerintah dan belum termasuk biaya jasa pengurusan, apabila Anda menggunakan layanan profesional untuk membantu prosesnya.
Berapa Lama Proses Notifikasi Kosmetik Impor
Waktu proses pendaftaran kosmetika impor dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan jumlah produk yang diajukan. Biasanya, sejak pertama kali disubmit hingga terbitnya Surat Perintah Bayar (SPB) membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja.
Namun, apabila terdapat tambahan data atau perbaikan yang diminta BPOM, waktu bisa bertambah 14 hari kerja setelah revisi dilakukan. Karena itu, sangat penting memastikan dokumen yang diajukan sudah lengkap dan sesuai agar tidak ada penundaan.
Berapa Masa Berlaku Izin Edar Kosmetika Impor
Setelah izin edar terbit, masa berlaku izin tersebut umumnya tiga (3) tahun sejak tanggal persetujuan. Namun, apabila Letter of Authorized yang diajukan hanya berlaku dua tahun, maka izin edar kosmetik impor juga akan mengikuti masa berlaku tersebut, yakni dua (2) tahun.
Dengan demikian, perusahaan perlu memperhatikan masa berlaku surat penunjukan agar tidak berdampak pada jangka waktu izin edar yang diperoleh.
PERMATAMAS – Jasa Pengurusan Izin Kosmetik
Mengurus izin edar kosmetik impor memang membutuhkan ketelitian dan pemahaman regulasi yang cukup kompleks. Oleh karena itu, bekerja sama dengan konsultan berpengalaman akan sangat membantu mempercepat proses pendaftaran Anda.
PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional untuk membantu perusahaan impor dalam mengurus izin edar kosmetik BPOM, mulai dari persiapan dokumen, konsultasi formula, hingga verifikasi oleh petugas BPOM. Selain itu, kami juga memiliki tim hukum dan ahli perizinan yang siap memberikan pendampingan penuh.
Segera urus izin edar kosmetik impor Anda bersama PERMATAMAS sekarang juga! Dengan layanan cepat, transparan, dan terpercaya, Anda dapat memastikan produk kosmetik impor Anda siap beredar secara legal di Indonesia tanpa kendala administratif.
Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi:
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
Dengan izin BPOM yang resmi, produk kosmetik Anda akan lebih dipercaya, aman, dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.
Alamat
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.