Syarat SPA CPKB sebagai Standar Wajib Industri Kosmetik

Syarat SPA CPKB sebagai Standar Wajib Industri Kosmetik – Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik atau SPA CPKB merupakan fondasi utama bagi industri kosmetik sebelum memasarkan produknya secara legal di Indonesia. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa proses produksi kosmetik telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan konsistensi sebagaimana ditetapkan oleh BPOM. Tanpa SPA CPKB, pelaku usaha berisiko terhambat dalam pengajuan izin edar kosmetik.

Dalam implementasinya, SPA CPKB tidak hanya menilai hasil akhir produk, tetapi seluruh sistem produksi yang dijalankan perusahaan. Mulai dari legalitas usaha, kesiapan fasilitas, hingga kompetensi sumber daya manusia, semuanya menjadi satu kesatuan yang dinilai secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemenuhan syarat SPA CPKB perlu dipahami sebagai proses sistematis, bukan sekadar kelengkapan dokumen.

Syarat pengurusan SPA CPKB antara lain:
• Legalitas usaha dengan klasifikasi industri kosmetik
• Memiliki akun OSS berbasis risiko
• Dokumen permohonan dan persetujuan denah bangunan
• Penerapan sistem mutu CPKB secara menyeluruh
• Ketersediaan personel yang kompeten
• Penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT)
• Kesiapan audit dan inspeksi BPOM

PERMATAMAS memahami bahwa proses SPA CPKB bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun industri kosmetik yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Persyaratan Administratif dalam Pengajuan SPA CPKB

Persyaratan administratif menjadi pintu awal dalam pengajuan SPA CPKB. Industri kosmetik wajib memiliki Nomor Induk Berusaha yang sesuai dengan klasifikasi industri kosmetik, disertai kepemilikan akun OSS berbasis risiko yang aktif dan terverifikasi. Seluruh data usaha harus selaras antara sistem OSS dan sistem sertifikasi BPOM.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan menyiapkan surat permohonan resmi serta dokumen persetujuan tata letak bangunan produksi kosmetik. Denah bangunan ini harus mencerminkan alur produksi yang sesuai dengan prinsip CPKB, termasuk pemisahan area bersih dan area berisiko. Ketidaksesuaian tata ruang sering menjadi temuan awal dalam proses evaluasi.

Dokumen pendukung lainnya seperti izin usaha, izin operasional, serta persetujuan penggunaan fasilitas bersama (jika ada) juga harus dilampirkan.

Syarat administratif SPA CPKB:
• Nomor Induk Berusaha KBLI 20232
• Akun OSS RBA dan sistem sertifikasi BPOM yang aktif
• Surat permohonan resmi pengajuan SPA CPKB
• Persetujuan denah bangunan produksi kosmetik
• Dokumen izin usaha dan operasional
• Dokumen Aspek CPKB

PERMATAMAS berperan aktif membantu pelaku usaha memastikan seluruh persyaratan administratif tersusun rapi, sinkron, dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Persyaratan Teknis dan Sistem Mutu SPA CPKB

Persyaratan teknis SPA CPKB berfokus pada penerapan sistem Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik secara menyeluruh. BPOM menilai bagaimana perusahaan mengelola mutu, kebersihan, dan pengendalian proses produksi dari awal hingga produk siap diedarkan.

Sistem mutu mencakup penyusunan dokumen standar operasional, pengelolaan personalia, pengendalian peralatan, hingga prosedur penanganan keluhan dan penarikan produk. Setiap tahapan harus terdokumentasi dan dapat dibuktikan implementasinya di lapangan. Sistem yang hanya tertulis tanpa penerapan nyata akan menjadi catatan serius dalam audit.

Selain itu, fasilitas produksi wajib memenuhi standar sanitasi, tata letak, dan keamanan yang mencegah terjadinya kontaminasi silang. Peralatan produksi harus sesuai peruntukan, mudah dibersihkan, dan dipelihara secara berkala.

Semua aspek ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap mutu produk kosmetik.
• Sistem manajemen mutu dan dokumentasi CPKB
• Kualifikasi dan struktur organisasi personalia
• Bangunan dan fasilitas produksi sesuai standar
• Peralatan produksi dan pengujian yang memadai
• Prosedur pengawasan mutu dan audit internal

PERMATAMAS mendampingi industri kosmetik dalam menyiapkan dan menerapkan sistem teknis CPKB agar siap menghadapi evaluasi dan inspeksi BPOM.

Peran Penanggung Jawab Teknis dalam SPA CPKB

Penanggung Jawab Teknis (PJT) memegang peran sentral dalam pemenuhan SPA CPKB. PJT bertanggung jawab memastikan seluruh proses produksi kosmetik berjalan sesuai standar CPKB dan ketentuan regulasi yang berlaku. Tanpa PJT yang memenuhi kualifikasi, pengajuan SPA CPKB tidak dapat diproses.

Untuk industri kosmetik golongan tertentu, PJT harus berasal dari latar belakang pendidikan kefarmasian yang relevan. Kualifikasi PJT disesuaikan dengan skala dan jenis kegiatan produksi yang dilakukan perusahaan. PJT juga wajib terlibat aktif dalam pengawasan mutu dan pengambilan keputusan teknis. Selain memenuhi kualifikasi akademik, PJT harus memahami sistem mutu, dokumentasi, serta mampu berkoordinasi dengan manajemen dan tim produksi.

Kesiapan PJT dalam menerapkan CPKB secara berkelanjutan.
• Penunjukan PJT sesuai golongan industri kosmetik
• Kualifikasi pendidikan dan kompetensi teknis
• Peran aktif PJT dalam pengawasan produksi
• Keterlibatan PJT dalam sistem mutu dan audit
• Tanggung jawab PJT terhadap kepatuhan regulasi

PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam penyesuaian persyaratan PJT, mulai dari penilaian kualifikasi hingga integrasi peran PJT dalam sistem SPA CPKB perusahaan.

Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik
Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik

Proses Pengajuan dan Evaluasi SPA CPKB oleh BPOM

Setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi, pengajuan SPA CPKB dilakukan melalui sistem perizinan berbasis risiko. Proses ini menandai dimulainya tahapan evaluasi oleh BPOM yang meliputi pemeriksaan dokumen hingga penilaian kesiapan fasilitas produksi secara menyeluruh. Pada tahap ini, konsistensi data menjadi faktor krusial agar proses berjalan tanpa hambatan.

BPOM akan menelaah kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan, termasuk sistem mutu, tata letak bangunan, dan peran Penanggung Jawab Teknis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemohon akan diminta melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu. Respons yang lambat atau perbaikan yang tidak tepat dapat memperpanjang waktu penerbitan SPA CPKB.

Tahapan evaluasi biasanya diakhiri dengan inspeksi atau audit lapangan. Audit ini bertujuan memastikan bahwa seluruh sistem yang diajukan benar-benar diterapkan, bukan hanya tertulis dalam dokumen.

Hasil audit akan menjadi dasar keputusan apakah SPA CPKB dapat diterbitkan atau masih memerlukan perbaikan lanjutan.
• Pengajuan permohonan melalui sistem OSS RBA
• Pemeriksaan kelengkapan dan konsistensi dokumen
• Evaluasi sistem mutu dan kesiapan fasilitas
• Pelaksanaan audit atau inspeksi lapangan
• Penetapan hasil evaluasi oleh BPOM

PERMATAMAS mendampingi pelaku usaha sejak tahap pengajuan hingga evaluasi akhir, memastikan setiap proses berjalan sesuai alur dan standar BPOM.

Kesalahan Umum yang Menghambat Penerbitan SPA CPKB

Dalam praktiknya, banyak pengajuan SPA CPKB yang mengalami penundaan akibat kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari. Kesalahan ini umumnya terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap standar CPKB atau ketidaksiapan sistem produksi saat diajukan untuk evaluasi.

Kesalahan yang sering ditemukan antara lain ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan, sistem mutu yang belum diterapkan secara konsisten, serta peran Penanggung Jawab Teknis yang hanya bersifat administratif. BPOM menilai tidak hanya keberadaan dokumen, tetapi juga implementasi nyata di fasilitas produksi. Selain itu, keterlambatan dalam menanggapi permintaan perbaikan juga menjadi faktor penghambat.

Banyak pelaku usaha yang tidak segera melakukan tindak lanjut, sehingga proses evaluasi menjadi tertunda dan harus mengulang tahapan tertentu.
• Dokumen tidak sinkron dengan kondisi aktual
• SOP ada tetapi tidak diterapkan
• Tata letak bangunan tidak sesuai alur produksi
• PJT tidak terlibat aktif dalam pengawasan
• Keterlambatan menindaklanjuti hasil evaluasi

PERMATAMAS membantu mengidentifikasi potensi kesalahan sejak awal agar proses pengurusan SPA CPKB berjalan lebih efektif dan minim risiko penolakan.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan SPA CPKB Profesional

Mengurus SPA CPKB membutuhkan pemahaman regulasi, kesiapan teknis, serta pengalaman menghadapi proses evaluasi BPOM. Bagi pelaku usaha kosmetik, terutama yang baru memulai, pendampingan profesional menjadi solusi strategis untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan SPA CPKB, mulai dari analisis awal kesiapan usaha, penyusunan dokumen, hingga pendampingan saat audit BPOM. Pendekatan yang digunakan bersifat menyeluruh dan disesuaikan dengan kondisi riil fasilitas produksi klien.

Dengan dukungan tim berpengalaman di bidang perizinan dan regulasi kosmetik, PERMATAMAS membantu pelaku usaha membangun sistem CPKB yang berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.

Hal ini penting untuk mendukung kelancaran izin edar dan pengembangan bisnis kosmetik ke depan.
• Analisis kesiapan administratif dan teknis
• Penyusunan dan penyesuaian dokumen SPA CPKB
• Pendampingan sistem mutu dan SOP
• Persiapan audit dan inspeksi BPOM
• Konsultasi berkelanjutan pasca sertifikasi

PERMATAMAS berkomitmen menjadi solusi pengurusan SPA CPKB yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan jangka panjang industri kosmetik.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB?
SPA CPKB adalah sertifikat dari BPOM yang menyatakan bahwa industri kosmetik telah memenuhi aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.

2. Apakah semua industri kosmetik wajib memiliki SPA CPKB?
Ya, SPA CPKB wajib dimiliki oleh industri kosmetik sebelum mengajukan izin edar produk kosmetik.

3. Siapa yang menerbitkan SPA CPKB?
SPA CPKB diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah proses evaluasi dan audit.

4. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB?
Waktu proses bervariasi, umumnya beberapa bulan tergantung kesiapan dokumen dan hasil audit BPOM.

5. Apa saja syarat utama SPA CPKB?
Syarat utamanya meliputi legalitas usaha, sistem mutu CPKB, fasilitas produksi, dan Penanggung Jawab Teknis.

6. Apakah UMKM bisa mengurus SPA CPKB?
Bisa, selama memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan BPOM.

7. Apa kualifikasi Penanggung Jawab Teknis (PJT) kosmetik?
PJT harus memiliki latar belakang kefarmasian sesuai dengan golongan industri kosmetik.

8. Apakah audit BPOM selalu dilakukan?
Ya, audit atau inspeksi lapangan merupakan bagian dari proses penilaian SPA CPKB.

9. Apa risiko jika tidak memiliki SPA CPKB?
Industri kosmetik tidak dapat memperoleh izin edar dan berisiko dikenai sanksi administratif.

10. Apakah bisa menggunakan jasa konsultan untuk pengurusan SPA CPKB?
Bisa, menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS membantu mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A –  Mengurus SPA CPKB Golongan A merupakan langkah penting bagi setiap pelaku industri kosmetik untuk memastikan produk yang dihasilkan aman, sesuai standar mutu, dan legal di Indonesia. SPA CPKB adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang menegaskan bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan prosedur produksi telah sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.

Langkah pertama dalam mengurus SPA CPKB Golongan A adalah menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang dibutuhkan, mulai dari Surat Permohonan hingga bukti penerapan sistem mutu CPKB. Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan meminimalkan risiko perbaikan dokumen oleh petugas.
Selain dokumen, pelaku usaha juga harus memahami tahapan pengajuan secara sistematis melalui OSS RBA dan memastikan semua data serta persyaratan telah sesuai. Dengan mengikuti prosedur yang benar, perusahaan tidak hanya mendapatkan sertifikat resmi, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produknya.

baca juga : Membedah Perbedaan Sertifikasi CPKB Golongan A dan B untuk Bisnis Kosmetik

Apa itu SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk perusahaan industri kosmetik yang memproduksi produk dengan kategori Golongan A. Sertifikat ini memastikan bahwa sarana produksi, sistem manajemen mutu, dan tenaga teknis yang terlibat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.
Pentingnya SPA CPKB Golongan A adalah untuk menjamin keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan keselamatan konsumen, sekaligus memenuhi persyaratan legal untuk operasional industri kosmetik di Indonesia.

Beberapa manfaat utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Memperkuat reputasi perusahaan di hadapan konsumen dan rekan bisnis.
• Memastikan produk kosmetik diproduksi sesuai standar mutu dan higienitas.
• Memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam menjalankan usaha produksi kosmetik.

baca juga : Syarat Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan

Dasar Hukum SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A memiliki landasan hukum yang jelas untuk mendukung pelaksanaan produksi kosmetik yang aman dan bertanggung jawab. Dasar hukum ini mengatur persyaratan teknis, proses verifikasi, hingga penerbitan sertifikat bagi perusahaan kosmetik.

Beberapa dasar hukum utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur keamanan dan mutu produk kesehatan termasuk kosmetik.
• Peraturan Menteri Kesehatan No. 1174/Menkes/Per/X/2010 mengenai Persyaratan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.
• Keputusan Kepala Badan POM tentang Pedoman CPKB untuk industri kosmetik.
• Peraturan terkait OSS RBA yang mengatur mekanisme pengajuan dan penerbitan sertifikat secara elektronik.

Selain itu, pelaksanaan SPA CPKB Golongan A juga mengacu pada standar sistem manajemen mutu, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT) untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Memahami dasar hukum ini sangat penting agar perusahaan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu yang berlaku.

baca juga : Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor

Syarat SPA CPKB Golongan A

Syarat pengajuan SPA CPKB Golongan A mencakup dokumen administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh perusahaan kosmetik. Dokumen ini menjadi bukti bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan sistem mutu yang diterapkan sesuai dengan standar yang berlaku.

Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi Surat Permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 20232, dokumen penerapan sistem mutu CPKB, serta penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Semua dokumen harus lengkap, valid, dan siap diunggah ke sistem OSS RBA agar proses pengajuan berjalan lancar dan cepat.

Berikut Syarat SPA CPKB Golongan A

Dokumen Administratif
• Surat permohonan resmi yang diajukan oleh perusahaan atau pemohon.
• Surat persetujuan denah bangunan industri kosmetika yang menunjukkan tata letak fasilitas produksi.
• Nomor Induk Berusaha (NIB) yang aktif dengan KBLI 20232, sebagai bukti legalitas usaha.
• Akun OSS RBA yang telah diisi lengkap dan valid untuk proses pengajuan sertifikasi.

Dokumen Teknis
• Penanggung Jawab Teknis (PJT): Apoteker yang memegang tanggung jawab penuh terhadap aspek teknis produksi.
• Dokumen penerapan sistem mutu CPKB: Bukti implementasi 12 aspek CPKB, mencakup sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, proses produksi, pengawasan mutu, hingga pengelolaan laboratorium.
• Persetujuan fasilitas bersama: Jika fasilitas produksi digunakan secara bersamaan dengan industri obat atau obat tradisional, diperlukan surat persetujuan penggunaan fasilitas bersama yang masih berlaku.
• Fasilitas produksi: Memiliki sarana produksi yang memadai untuk semua jenis produk kosmetik yang diproduksi, termasuk laboratorium pengujian dan pengendalian mutu.

baca juga : Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A
Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A Kosmetik

Mengurus SPA CPKB Golongan A memerlukan pemahaman dasar tentang alur pengajuan yang berlaku di sistem OSS RBA. Pada tahap awal, perusahaan disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis agar proses permohonan berjalan lebih lancar. Persiapan ini termasuk memastikan semua formulir, surat permohonan, dan dokumen pendukung telah lengkap dan sesuai standar.

Selain dokumen, pemahaman tentang prosedur pengajuan melalui OSS RBA sangat penting. Pengusaha perlu memiliki akun resmi OSS, mengisi semua data perusahaan secara lengkap, dan menyiapkan deskripsi kegiatan usaha serta data sarana produksi. Persiapan matang akan meminimalkan risiko adanya revisi dokumen atau permintaan perbaikan dari petugas BPOM. Dengan pendekatan ini, proses pengurusan SPA CPKB menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai regulasi pemerintah.

baca juga : 12 Aspek Penilaian CPKB Kosmetik: Apa Saja yang Dinilai BPOM?

Tahapan Pengajuan Sertifikasi SPA CPKB Golongan A

1. Daftar di OSS dan siapkan dokumen:
Pastikan Anda telah memiliki NIB dengan KBLI 20232 sebagai syarat awal. Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan secara lengkap, termasuk surat permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, serta dokumen penerapan 12 aspek mutu CPKB. Jangan lupa pastikan ada apoteker yang bertindak sebagai penanggung jawab teknis sesuai ketentuan.

2. Ajukan permohonan di OSS:
Masuk ke akun OSS Anda di www.oss.go.id, kemudian pilih menu PB UMKU dan klik “Permohonan Baru”. Cari dan pilih KBLI 20232, lalu klik “Proses Perizinan Berusaha”. Ajukan perizinan berusaha UMKU dengan memilih jenis sertifikat yang akan diajukan, misalnya “SPA CPKB”. Lengkapi deskripsi kegiatan usaha dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format PDF secara rapi. Setelah semuanya lengkap, klik “Lanjut” untuk melanjutkan proses.

3. Verifikasi dan pembayaran:
Jika status permohonan menunjukkan “menunggu verifikasi persyaratan,” itu artinya dokumen Anda telah terkirim dan siap diperiksa. Bila ada dokumen yang kurang lengkap, lakukan perbaikan dan unggah kembali. Setelah semua data dianggap lengkap, lakukan pembayaran sesuai Surat Perintah Bayar (SPB) yang diterbitkan sistem.

4. Pemeriksaan oleh BPOM:
Petugas BPOM akan menjadwalkan pemeriksaan sarana produksi di fasilitas Anda secara langsung. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Anda akan menerima surat pemberitahuan CAPA (Corrective Action Preventive Action) dan harus melakukan perbaikan sesuai petunjuk.

5. Penerbitan sertifikat:
Setelah CAPA ditindaklanjuti dan seluruh syarat terpenuhi, BPOM akan menerbitkan sertifikat SPA CPKB yang dapat diakses langsung melalui akun OSS Anda. Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa produk dan fasilitas produksi Anda telah memenuhi standar mutu yang berlaku.

baca juga : Apa Itu Izin Kosmetik

Berapa Lama Proses Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Lama proses pengurusan SPA CPKB Golongan A biasanya berkisar antara 2 hingga 4 bulan. Estimasi waktu ini sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan serta adanya perbaikan CAPA (Corrective Action Preventive Action) jika ditemukan ketidaksesuaian saat audit oleh petugas BPOM. Proses diawali dengan pengajuan dokumen melalui OSS RBA, dilanjutkan verifikasi administratif, kemudian pemeriksaan lapangan oleh petugas BPOM untuk memastikan sarana produksi dan sistem mutu sesuai standar.

Jika dokumen lengkap dan tidak ada perbaikan CAPA, penerbitan sertifikat dapat lebih cepat. Namun, apabila ada kekurangan dokumen atau temuan audit, perusahaan harus menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan, sehingga waktu proses bisa lebih panjang. Memahami estimasi ini membantu perusahaan merencanakan produksi dan pemasaran secara lebih tepat waktu.

Biaya Resmi SPA CPKB Golongan A

Proses penerbitan SPA CPKB Golongan A oleh BPOM bersifat resmi dan tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang menetapkan bahwa sertifikasi mutu dan keamanan kosmetik adalah bagian dari kepatuhan regulasi, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan sertifikat resmi.

Meskipun biaya resmi gratis, perusahaan tetap perlu menyiapkan biaya operasional internal terkait persiapan dokumen, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Hal ini termasuk pengadaan formulir, pemotretan fasilitas, dan dokumentasi penerapan sistem mutu CPKB. Dengan memahami mekanisme biaya ini, perusahaan bisa fokus pada persiapan dokumen dan proses audit, tanpa khawatir akan biaya pengurusan sertifikat SPA CPKB Golongan A.

baca juga : Fungsi Denah Alur Produksi dalam Proses Sertifikasi CPKB Kosmetik

Masa Berlaku SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A diterbitkan dengan masa berlaku tertentu sesuai ketentuan BPOM. Masa berlaku ini biasanya 3 tahun sejak tanggal penerbitan, namun dapat berbeda tergantung hasil audit, kepatuhan perusahaan, dan perubahan regulasi. Masa berlaku sertifikat penting untuk memastikan perusahaan selalu memproduksi kosmetik sesuai standar CPKB.

Selama masa berlaku, perusahaan diwajibkan melakukan pemeliharaan dokumen dan penerapan sistem mutu secara konsisten. Audit berkala dan tinjauan manajemen menjadi bagian dari upaya menjaga sertifikat tetap valid. Apabila masa berlaku habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan sertifikat agar tetap memenuhi persyaratan legal dan menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik yang dihasilkan.

Kendala Pengajuan SPA CPKB Golongan A

Dalam proses pengajuan SPA CPKB Golongan A, perusahaan sering menghadapi beberapa kendala yang bisa memperlambat penerbitan sertifikat. Salah satu faktor utama adalah ketidaksesuaian dokumen dan kondisi lapangan dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM.

Misalnya, tata letak fasilitas produksi yang berbeda dengan denah yang diajukan dapat menjadi penghambat dalam proses audit. Selain itu, persiapan dokumen yang tidak lengkap atau tidak akurat juga kerap menjadi kendala.

Beberapa kendala umum yang biasanya muncul meliputi:
• Bangunan produksi tidak sesuai dengan denah yang diajukan.
• Belum dilakukan uji laboratorium air yang wajib untuk kualitas produk.
• Alat timbang atau alat ukur yang digunakan belum dikalibrasi.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) tidak sesuai dengan pendidikan atau kompetensi yang dipersyaratkan.
• Dokumen penerapan 12 aspek CPKB tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Dengan mengetahui kendala-kendala ini secara jelas, perusahaan dapat mengambil langkah preventif sebelum pengajuan resmi. Persiapan dokumen yang lengkap, kalibrasi alat, verifikasi pendidikan PJT, dan pengecekan fasilitas produksi adalah beberapa strategi untuk meminimalkan risiko perbaikan CAPA dan mempercepat penerbitan sertifikat SPA CPKB Golongan A.

baca juga : Kategori Produk Kosmetik BPOM

Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Bagi banyak perusahaan, proses pengurusan SPA CPKB Golongan A dapat terasa kompleks karena melibatkan berbagai dokumen dan prosedur teknis. Di sinilah jasa pengurusan sertifikasi dari PERMATAMAS menjadi solusi praktis. Tim profesional PERMATAMAS membantu perusahaan menyiapkan semua dokumen administratif dan teknis sesuai standar BPOM, serta memastikan seluruh persyaratan CPKB terpenuhi.

Keunggulan menggunakan jasa pengurusan SPA CPKB Golongan A di PERMATAMAS antara lain:
• Persiapan dokumen lengkap sesuai aspek CPKB.
• Verifikasi sarana produksi dan fasilitas laboratorium.
• Penunjukan dan validasi Penanggung Jawab Teknis (PJT).
• Pendampingan audit internal dan persiapan CAPA.
• Konsultasi strategi pengajuan agar proses lebih cepat dan efisien.

Dengan dukungan profesional PERMATAMAS, perusahaan dapat menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengajuan sertifikat. Selain itu, penggunaan jasa ini memastikan bahwa seluruh persyaratan terpenuhi secara legal dan sesuai regulasi, sehingga penerbitan SPA CPKB Golongan A menjadi lebih cepat dan aman. Bagi perusahaan yang ingin fokus pada produksi dan pemasaran kosmetik, menggunakan jasa pengurusan dari PERMATAMAS adalah langkah strategis untuk mempermudah proses sertifikasi sekaligus meningkatkan kredibilitas produk di pasar.

baca juga : Tahapan Mengurus Izin Kosmetik

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

jasa pengurusan sertifikasi halal

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website