Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Produk Masker

Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Produk Masker

Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Produk Masker – Punya produk masker wajah tetapi belum memiliki legalitas kosmetik yang lengkap? Jangan tunggu sampai produk sudah beredar luas baru memikirkan SPA CPKB dan Notifikasi BPOM.

Persaingan bisnis skincare semakin ketat. Produk masker bukan hanya harus terlihat menarik dari sisi kemasan dan branding, tetapi juga perlu dipersiapkan dari sisi formula, proses produksi, fasilitas, dokumen mutu, keamanan, penandaan, serta legalitas produk.

Di sinilah Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Produk Masker dari PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha menyiapkan proses legalitas secara lebih terarah.

Jika Anda sedang membangun brand masker sendiri, menggunakan maklon, atau ingin mengembangkan lini skincare baru, jangan biarkan persoalan administrasi dan regulasi menghambat produk masuk pasar.

Apa Itu SPA CPKB dan Notifikasi BPOM Produk Masker?

SPA CPKB merupakan bagian dari proses pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) untuk memastikan kegiatan produksi kosmetik memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Sementara itu, Notifikasi BPOM merupakan mekanisme pemberitahuan produk kosmetik sebelum produk diedarkan di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik saat ini berstatus berlaku dan mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur sertifikasi CPKB untuk industri kosmetik.

Artinya, pengusaha masker tidak cukup hanya memiliki produk dan kemasan. Persiapan legalitas perlu disesuaikan dengan jenis usaha, fasilitas produksi, bentuk sediaan, formula, dokumen mutu, dan jalur produksi yang digunakan.

Untuk informasi regulasi dan standardisasi, pelaku usaha dapat merujuk ke Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM melalui portal Standardisasi OTSKK BPOM.

Kenapa Produk Masker Tidak Bisa Asal Diproduksi dan Dijual?

Produk masker wajah bersentuhan langsung dengan kulit. Karena itu, aspek keamanan dan mutu menjadi bagian penting dalam pengembangan produk.

Kesalahan yang sering dilakukan pelaku usaha adalah:

  • Membuat formula tanpa pemeriksaan regulasi.
  • Menggunakan bahan yang belum disesuaikan dengan ketentuan kosmetik.
  • Menggunakan klaim berlebihan pada kemasan.
  • Membuat desain label sebelum mengecek ketentuan penandaan.
  • Memproduksi produk sebelum sistem mutu disiapkan.
  • Menganggap produk maklon otomatis membuat seluruh legalitas brand selesai.
  • Mengira sertifikat CPKB sama dengan Notifikasi BPOM.
  • Mengurus dokumen secara terpisah tanpa memahami hubungan antarproses.

Masalahnya, kesalahan pada tahap awal bisa membuat proses berikutnya menjadi lebih rumit.

Jangan sampai biaya produksi sudah keluar, stok sudah dibuat, desain kemasan sudah dicetak, tetapi produk justru harus direvisi karena aspek legalitasnya belum sesuai.

Karena itu, pendampingan sejak awal jauh lebih strategis.

Jenis Produk Masker yang Dapat Dipersiapkan Legalitasnya

Istilah “masker” sebenarnya dapat mencakup berbagai bentuk kosmetik. Contohnya:

1. Sheet Mask

Masker lembaran yang digunakan dengan menempelkan lembar masker pada wajah.

2. Clay Mask

Masker berbasis bahan seperti clay yang umumnya digunakan untuk perawatan kulit wajah.

3. Wash Off Mask

Masker yang diaplikasikan pada wajah kemudian dibilas setelah waktu pemakaian tertentu.

4. Peel Off Mask

Masker yang membentuk lapisan pada kulit dan dilepas setelah mengering.

5. Sleeping Mask

Masker yang dirancang untuk digunakan dalam rangkaian perawatan kulit malam.

6. Gel Mask

Masker dengan bentuk sediaan gel yang diaplikasikan pada permukaan kulit.

7. Cream Mask

Masker dengan bentuk sediaan krim yang digunakan sebagai bagian dari perawatan kulit.

8. Powder Mask

Masker berbentuk serbuk yang umumnya dicampur atau dipersiapkan terlebih dahulu sebelum digunakan.

9. Hydrogel Mask

Masker berbentuk lembaran atau gel dengan karakteristik bahan yang berbeda dari sheet mask konvensional.

10. Exfoliating Mask

Masker yang dikembangkan dengan konsep eksfoliasi sesuai formula dan klaim yang diperbolehkan.

Setiap produk perlu diperiksa berdasarkan bentuk sediaan, komposisi, fungsi, klaim, bahan, kemasan, serta proses pembuatannya sebelum masuk ke tahapan legalitas.

Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Produk Masker
Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Produk Masker

Jasa SPA CPKB Produk Masker PERMATAMAS

Banyak pelaku usaha mencari jasa CPKB hanya ketika sudah mendapatkan kendala. Strategi seperti ini justru dapat membuat proses lebih panjang.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha melakukan persiapan sejak awal sehingga kebutuhan dokumen dapat dipetakan berdasarkan kondisi usaha.

Pendampingan dapat mencakup:

  • Konsultasi awal produk masker.
  • Identifikasi bentuk dan jenis produk.
  • Review kebutuhan legalitas.
  • Pemeriksaan kesiapan badan usaha.
  • Pendampingan persiapan dokumen.
  • Persiapan aspek fasilitas produksi.
  • Pendampingan dokumen sistem mutu.
  • Persiapan dokumen produksi.
  • Persiapan dokumen pengawasan mutu.
  • Pendampingan pemenuhan aspek CPKB.
  • Review formula dan bahan.
  • Review kemasan dan penandaan.
  • Pendampingan proses Notifikasi BPOM.
  • Pendampingan sampai tahapan legalitas produk sesuai ruang lingkup layanan.

Pendekatan seperti ini membantu pemilik brand memahami apa yang harus disiapkan, kapan harus disiapkan, dan bagaimana hubungan setiap dokumen dengan proses legalitas produk.

Bedakan SPA CPKB dengan Notifikasi BPOM

Ini salah satu bagian yang paling sering membuat pemilik brand skincare salah memahami proses.

SPA CPKB dan Notifikasi BPOM bukan dokumen yang sama.

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, sedangkan Notifikasi BPOM berkaitan dengan pemberitahuan produk kosmetik sebelum diedarkan.

Sederhananya:

CPKB → fokus pada bagaimana kosmetik dibuat dengan memenuhi persyaratan mutu.

Notifikasi BPOM → fokus pada legalitas pemberitahuan produk kosmetik untuk diedarkan.

Karena keduanya memiliki fungsi berbeda, pelaku usaha perlu memahami posisi masing-masing dalam keseluruhan proses legalitas.

Alur Legalitas Produk Masker yang Perlu Dipersiapkan

Untuk membangun brand masker secara lebih tertata, PERMATAMAS menggunakan alur yang dapat dimulai dari:

Badan Usaha → Merek → SPA CPKB → Formula → Produksi → Izin/Notifikasi BPOM → Halal → Pemasaran

1. Badan Usaha

Pastikan badan usaha dan kegiatan usaha sudah dipersiapkan sesuai kebutuhan bisnis kosmetik.

Jika Anda membutuhkan pendampingan pendirian badan usaha, Anda dapat mempelajari layanan jasa pendirian PT perusahaan.

2. Merek

Brand masker sebaiknya dipersiapkan secara serius sejak awal. Jangan membangun pemasaran besar-besaran menggunakan nama yang belum diperiksa dan dilindungi.

Pelaku usaha dapat mempertimbangkan layanan jasa pendaftaran merek HAKI untuk membantu proses perlindungan merek.

3. SPA CPKB

Tahap berikutnya adalah persiapan aspek CPKB sesuai kondisi industri dan bentuk sediaan yang akan diproduksi.

4. Formula

Formula masker harus diperiksa agar bahan dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan kosmetik yang berlaku.

5. Produksi

Produksi harus dilakukan melalui fasilitas dan sistem yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

6. Notifikasi BPOM

Setelah persyaratan produk dan dokumen terpenuhi, proses Notifikasi BPOM dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

7. Halal

Sertifikasi halal dapat menjadi bagian penting dari strategi legalitas dan kesiapan pemasaran produk.

Untuk kebutuhan tersebut, pelaku usaha dapat melihat layanan sertifikasi halal kosmetik.

8. Pemasaran

Setelah aspek legalitas dan kesiapan produk terpenuhi, brand dapat masuk ke tahap pemasaran dengan dasar administrasi yang lebih tertata.

Dokumen Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda berdasarkan kondisi perusahaan dan skema produksi. Namun, secara umum persiapan dapat berkaitan dengan:

  • Dokumen badan usaha.
  • Data perusahaan.
  • Data penanggung jawab.
  • Informasi fasilitas produksi.
  • Dokumen sistem mutu.
  • SOP terkait kegiatan produksi.
  • Dokumen sanitasi dan higiene.
  • Dokumen pengawasan mutu.
  • Dokumen bahan baku.
  • Spesifikasi bahan.
  • Formula produk.
  • Informasi produk jadi.
  • Kemasan dan desain label.
  • Informasi klaim.
  • Dokumen pendukung produksi.
  • Dokumen yang diperlukan untuk proses Notifikasi BPOM.

Jangan menunggu sampai diminta satu per satu baru mulai mencari dokumen.

Pendampingan sejak awal dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan dokumen sehingga persiapan lebih terstruktur.

Kenapa Formula Masker Harus Dicek Sebelum Notifikasi BPOM?

Formula adalah salah satu bagian paling penting dalam proses pengembangan kosmetik.

Formula yang terlihat bagus secara marketing belum tentu otomatis siap secara regulasi.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Nama bahan.
  • Fungsi bahan.
  • Kadar penggunaan.
  • Bentuk sediaan.
  • Kombinasi bahan.
  • Ketentuan penggunaan bahan tertentu.
  • Potensi klaim produk.
  • Keamanan penggunaan.
  • Kesesuaian informasi pada kemasan.

Jika formula baru diperiksa setelah desain kemasan dan produksi dilakukan, risiko revisi dapat meningkat.

Lebih baik cek dari awal daripada memperbaiki produk yang sudah telanjur diproduksi.

Klaim Produk Masker Juga Tidak Boleh Sembarangan

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah penggunaan klaim agresif.

Misalnya, pemilik brand ingin membuat masker dengan klaim:

  • memutihkan permanen,
  • menghilangkan jerawat dalam sehari,
  • mengobati penyakit kulit,
  • menyembuhkan flek,
  • menghilangkan semua bekas luka,
  • menghentikan masalah kulit secara permanen.

Klaim seperti itu perlu ditinjau secara hati-hati berdasarkan fungsi kosmetik dan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai produk sebenarnya kosmetik, tetapi bahasa promosinya justru mengarah ke klaim yang berada di luar ruang lingkup kosmetik.

PERMATAMAS dapat membantu melakukan review terhadap konsep produk dan materi legalitas agar pengembangan produk lebih terarah.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026: Apa yang Perlu Diperhatikan?

Regulasi CPKB sudah mengalami perubahan.

Saat ini PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik berstatus berlaku. Regulasi tersebut ditetapkan pada 21 April 2026, diundangkan 29 April 2026, dan mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

BPOM juga mencantumkan PerBPOM No. 8 Tahun 2026 dalam regulasi yang berlaku pada sektor kosmetik.

Karena regulasi dapat berubah, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya mengandalkan artikel lama atau informasi dari forum.

Gunakan regulasi terbaru sebagai dasar persiapan.

Jika Anda masih menggunakan checklist CPKB lama, jangan langsung menganggap seluruh poinnya masih identik dengan ketentuan terbaru.

Kenapa Menggunakan Jasa Pengurusan SPA CPKB dan BPOM Masker?

Mengurus legalitas sendiri bukan berarti mustahil. Namun, pelaku usaha harus siap mempelajari regulasi, menyiapkan dokumen, memahami alur, melakukan pemeriksaan administrasi, serta melakukan penyesuaian apabila terdapat kekurangan.

Untuk pemilik brand yang fokus pada:

  • produksi,
  • branding,
  • marketing,
  • marketplace,
  • distributor,
  • reseller,
  • pengembangan formula,

waktu sering menjadi masalah.

Dengan menggunakan jasa pendampingan, proses dapat dipetakan sejak awal.

Keuntungan Pendampingan PERMATAMAS

1. Konsultasi sesuai kondisi usaha

Kebutuhan brand baru berbeda dengan industri kosmetik yang sudah berjalan.

2. Review dokumen

Dokumen dapat diperiksa sebelum masuk ke proses berikutnya.

3. Pendampingan CPKB

Aspek yang perlu dipersiapkan dapat dipetakan berdasarkan kebutuhan industri.

4. Pendampingan produk

Formula, kemasan, dan informasi produk dapat disiapkan secara lebih terstruktur.

5. Pendampingan BPOM

Proses legalitas produk diarahkan sesuai tahapan yang relevan.

6. Mengurangi kesalahan administratif

Kesalahan kecil dalam dokumen dapat menghambat proses. Karena itu, pemeriksaan awal menjadi penting.

Jasa Sertifikasi CPKB Masker untuk Brand Baru maupun Pengembangan Produk

Tidak harus menunggu perusahaan Anda besar untuk memikirkan legalitas.

Justru ketika brand masih dalam tahap pengembangan, aspek legalitas dapat dipersiapkan sejak awal.

Misalnya Anda sedang merancang:

Brand skincare → produk masker pertama → formula → kemasan → produksi → Notifikasi BPOM → launching.

Jangan membalik proses menjadi:

Produksi dulu → jual dulu → viral → baru mencari legalitas.

Model kedua memiliki risiko bisnis yang lebih besar karena masalah legalitas baru diperhatikan setelah produk sudah telanjur dipasarkan.

Jangan Salah Pilih Jasa Pengurusan CPKB dan BPOM

Di internet banyak jasa yang menawarkan pengurusan legalitas dengan bahasa seperti:

“pasti jadi”, “pasti lolos”, “tanpa dokumen”, “100% cepat”, atau “BPOM langsung terbit”.

Pelaku usaha tetap perlu berhati-hati.

Proses legalitas harus mengikuti ketentuan dan pemeriksaan dari instansi berwenang. Tidak ada konsultan yang dapat menggantikan kewenangan regulator.

Yang lebih penting adalah memilih pendamping yang:

  • memahami alur regulasi,
  • mampu menjelaskan kebutuhan dokumen,
  • transparan mengenai proses,
  • memberikan informasi berdasarkan kondisi produk,
  • tidak menjanjikan sesuatu yang berada di luar kewenangannya,
  • dan membantu perusahaan melakukan persiapan secara sistematis.

Untuk kebutuhan pendampingan CPKB, Anda juga dapat melihat layanan jasa sertifikasi CPKB.

PERMATAMAS Siap Bantu Urus Legalitas Produk Masker

Kalau Anda serius membangun brand masker, jangan mulai dari produksi. Mulailah dari legalitas yang benar.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha memetakan kebutuhan legalitas dari tahap awal hingga produk siap dipasarkan.

Mulai dari:

Badan Usaha → Merek → SPA CPKB → Formula → Produksi → Notifikasi BPOM → Halal → Pemasaran.

Dengan alur yang jelas, Anda tidak perlu berjalan secara acak dan baru mencari solusi ketika sudah mengalami kendala.

Punya produk masker? Jangan tunggu brand Anda besar baru mengurus legalitas.

Semakin cepat persiapan dilakukan, semakin cepat pula Anda mengetahui apa saja yang harus diperbaiki sebelum produk masuk pasar.

Konsultasikan produk masker Anda kepada PERMATAMAS sekarang.

Sampaikan jenis masker, bentuk sediaan, formula, konsep produk, serta kondisi perusahaan Anda. Tim dapat membantu memetakan kebutuhan SPA CPKB dan Notifikasi BPOM sesuai ruang lingkup layanan dan kondisi produk.

Kesimpulan

Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Produk Masker dibutuhkan oleh pelaku usaha yang ingin mengembangkan produk masker dengan persiapan legalitas yang lebih terstruktur.

CPKB dan Notifikasi BPOM memiliki fungsi yang berbeda. CPKB berkaitan dengan penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik, sedangkan Notifikasi BPOM berkaitan dengan pemberitahuan produk kosmetik sebelum diedarkan.

Dengan regulasi CPKB terbaru melalui PerBPOM No. 8 Tahun 2026, pelaku usaha sebaiknya menggunakan informasi yang aktual dalam mempersiapkan legalitas.

Jangan habiskan modal untuk produksi dan marketing sebelum memastikan aspek legalitasnya sudah dipetakan.

Bangun brand masker dengan serius. Siapkan legalitasnya sejak awal bersama PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Produk Masker

1. Apakah produk masker perlu Notifikasi BPOM?

Masker yang termasuk kosmetik perlu mengikuti ketentuan kosmetik yang berlaku sebelum diedarkan di Indonesia, termasuk mekanisme Notifikasi BPOM sesuai ketentuan.

2. Apa itu SPA CPKB?

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik dalam proses sertifikasi/pemenuhan persyaratan industri kosmetik.

3. Apakah SPA CPKB sama dengan Notifikasi BPOM?

Tidak. Keduanya memiliki fungsi berbeda. SPA CPKB berkaitan dengan aspek proses dan sistem pembuatan kosmetik, sedangkan Notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

4. Apakah masker sheet termasuk kosmetik?

Sheet mask pada umumnya merupakan produk perawatan kulit yang dapat masuk dalam kategori kosmetik sepanjang fungsi, komposisi, dan klaimnya memenuhi definisi serta ketentuan kosmetik yang berlaku.

5. Apakah clay mask bisa dinotifikasi BPOM?

Produk clay mask dapat dipersiapkan untuk proses Notifikasi BPOM apabila memenuhi persyaratan sebagai kosmetik, termasuk formula, bahan, keamanan, penandaan, dan persyaratan administrasi.

6. Apakah brand baru bisa mengurus legalitas masker?

Bisa, selama persyaratan badan usaha, produk, fasilitas, dokumen, dan ketentuan lainnya dapat dipenuhi sesuai skema usaha yang digunakan.

7. Apakah produk masker maklon tetap perlu legalitas?

Ya. Menggunakan jasa maklon tidak berarti pemilik brand dapat mengabaikan aspek legalitas. Tanggung jawab dan dokumen perlu dipastikan sesuai dengan skema produksi dan pihak yang terlibat.

8. Apakah formula masker perlu diperiksa?

Ya. Formula perlu diperiksa agar bahan, kadar, fungsi, dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan kosmetik yang berlaku.

9. Berapa lama proses pengurusan CPKB dan BPOM masker?

Waktunya bergantung pada kesiapan dokumen, kondisi fasilitas, jenis produk, hasil pemeriksaan, dan proses pada sistem/regulator. Karena itu, waktu tidak sebaiknya dijanjikan secara seragam untuk semua produk.

10. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS?

PERMATAMAS membantu memetakan proses legalitas, mempersiapkan dokumen, melakukan pendampingan terkait CPKB, serta membantu persiapan produk menuju proses Notifikasi BPOM sesuai ruang lingkup layanan.

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya – Memiliki produk sediaan tabir surya seperti sunscreen cream, sunscreen lotion, sunscreen gel, atau sun protection spray dan ingin memasarkannya secara legal di Indonesia? Produk tabir surya membutuhkan perhatian khusus karena selain harus memenuhi ketentuan kosmetik, formula dan bahan tabir surya yang digunakan juga perlu disesuaikan dengan ketentuan BPOM.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha melalui Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya, mulai dari persiapan legalitas badan usaha, merek, kesiapan CPKB, formula, dokumen produk, sampai proses notifikasi BPOM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai produk sudah diproduksi dalam jumlah besar tetapi baru mengetahui bahwa formula, klaim, label, atau dokumen belum sesuai. Dengan persiapan sejak awal, proses pengembangan produk sunscreen dapat dilakukan secara lebih terarah.

Apa Itu SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya?

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik pada skema yang berlaku bagi industri kosmetik. Sementara itu, notifikasi kosmetik BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia.

Untuk sediaan tabir surya, perhatian terhadap formula menjadi semakin penting karena BPOM menetapkan daftar bahan tabir surya yang diizinkan beserta kadar maksimum dan batasan tertentu. Database resmi BPOM saat ini mencantumkan daftar bahan tabir surya berdasarkan Lampiran IV PerBPOM No. 25 Tahun 2025. (Standar OTSKK)

Secara sederhana:

SPA CPKB → pemenuhan aspek cara pembuatan kosmetik yang baik.

Notifikasi/Izin BPOM → legalitas produk kosmetik yang akan diedarkan.

Dengan demikian, pengurusan legalitas sunscreen tidak cukup hanya mempersiapkan dokumen administrasi. Formula, bahan, klaim, label, kemasan, fasilitas, dan data produk juga perlu dipersiapkan secara konsisten.

Untuk mendapatkan informasi regulasi dan standar kosmetik terbaru, pelaku usaha dapat mengacu pada Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM.

Mengapa Sediaan Tabir Surya Membutuhkan Persiapan Legalitas yang Serius?

Tabir surya merupakan produk yang digunakan untuk membantu melindungi kulit dari paparan radiasi ultraviolet. Karena fungsi dan klaimnya berkaitan dengan perlindungan kulit, pengembangan produknya perlu memperhatikan ketentuan bahan, formula, klaim, dan informasi produk.

BPOM memiliki daftar bahan tabir surya yang diperbolehkan dalam kosmetik berikut batas kadar maksimum dan persyaratan tertentu. Misalnya, database BPOM mencantumkan Butyl Methoxy Dibenzoyl Methane (Avobenzone) dengan kadar maksimum 5%, Ethylhexyl Triazone 5%, serta Zinc Oxide sampai 25% dengan persyaratan tertentu.

Artinya, pemilik brand tidak sebaiknya memilih bahan hanya berdasarkan tren pasar atau informasi pemasok.

Formula harus diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Jenis bahan tabir surya
  • Kadar penggunaan bahan
  • Bentuk sediaan
  • Fungsi bahan
  • Kombinasi bahan
  • Klaim SPF atau perlindungan lainnya
  • Label
  • Kemasan
  • Peringatan penggunaan
  • Data produk
  • Dokumen produksi
  • Sistem mutu
  • Fasilitas produksi

Inilah alasan mengapa pendampingan SPA CPKB dan BPOM sunscreen penting dilakukan sejak tahap awal pengembangan produk.

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya
Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya

Contoh Produk Sediaan Tabir Surya

Sediaan tabir surya dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kosmetik. Setiap bentuk sediaan tentu membutuhkan penyesuaian formula dan karakteristik produk.

Sunscreen Cream

Tabir surya berbentuk krim yang umumnya digunakan sebagai bagian dari perawatan kulit wajah atau tubuh. Produk dapat dikembangkan dengan konsep perlindungan UV sekaligus perawatan kulit.

Sunscreen Lotion

Produk tabir surya berbentuk lotion dengan tekstur yang lebih mudah diratakan pada permukaan kulit.

Sunscreen Gel

Sunscreen dengan tekstur gel yang dapat memberikan sensasi lebih ringan dan nyaman digunakan, tergantung formulanya.

Sunscreen Milk

Tabir surya dengan tekstur milk atau emulsi yang dapat digunakan untuk wajah maupun tubuh sesuai tujuan produknya.

Sunscreen Fluid

Sediaan dengan tekstur cair atau fluid yang dikembangkan untuk memberikan pengalaman penggunaan yang ringan.

Sunscreen Stick

Tabir surya dalam bentuk stick yang praktis untuk aplikasi pada area tertentu.

Sunscreen Spray

Sediaan tabir surya dalam bentuk spray. Untuk produk dengan bentuk spray, formula dan bahan yang digunakan perlu memperhatikan ketentuan khusus yang berlaku.

Sunscreen Balm

Produk tabir surya dengan tekstur balm yang dapat dikembangkan untuk penggunaan tertentu sesuai formula dan karakter produk.

Tinted Sunscreen

Tabir surya dengan tambahan warna yang dikembangkan untuk memberikan tampilan kulit yang lebih merata sekaligus fungsi perlindungan UV sesuai formula.

Daily Sunscreen

Produk sunscreen yang diposisikan sebagai bagian dari rutinitas perawatan kulit sehari-hari.

Catatan: nama, formula, bahan, klaim, dan bentuk sediaan harus disesuaikan dengan ketentuan kosmetik yang berlaku. Jangan menggunakan klaim yang membuat produk kosmetik seolah-olah menjadi obat atau memberikan efek terapi medis.

Bahan Tabir Surya Harus Sesuai Ketentuan BPOM

Salah satu bagian penting dalam pengembangan sunscreen adalah pemeriksaan bahan.

Database resmi BPOM memuat daftar bahan tabir surya yang diizinkan, termasuk batas maksimum dan persyaratan penggunaannya.

Contoh bahan yang tercantum antara lain:

  • Butyl Methoxy Dibenzoyl Methane atau Avobenzone
  • Ethylhexyl Triazone
  • Phenylbenzimidazole Sulfonic Acid
  • Titanium Dioxide
  • Zinc Oxide
  • Drometrizole Trisiloxane
  • Terephthalylidene Dicamphor Sulfonic Acid
  • Tris-Biphenyl Triazine
  • Benzophenone-3

Namun, keberadaan suatu bahan dalam daftar tidak berarti bahan tersebut dapat digunakan tanpa memperhatikan batasan.

Setiap bahan dapat mempunyai kadar maksimum, jenis sediaan tertentu, peringatan, atau persyaratan khusus.

Karena itu, pemeriksaan formula menjadi bagian penting sebelum produk masuk ke tahap notifikasi.

Peraturan CPKB Terbaru untuk Industri Kosmetik

Pelaku usaha yang sedang mempersiapkan sertifikasi CPKB perlu menggunakan regulasi terbaru.

Saat ini PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik berstatus berlaku. Regulasi tersebut diundangkan pada 29 April 2026 dan mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

BPOM menjelaskan bahwa regulasi baru tersebut memperbarui persyaratan dan tata cara sertifikasi CPKB. Salah satu perubahan yang disebutkan adalah penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik serta penggunaan mekanisme perhitungan timeline layanan dengan sistem clock on dan clock off. (Pom.go.id)

Karena regulasi telah berubah, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya mengandalkan panduan lama ketika mempersiapkan sertifikasi.

Apa Saja yang Dipersiapkan dalam SPA CPKB Tabir Surya?

Persiapan SPA CPKB berkaitan dengan sistem dan proses pembuatan kosmetik yang memenuhi standar.

Beberapa aspek yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Sistem manajemen mutu
  • Personalia
  • Bangunan dan fasilitas
  • Peralatan
  • Sanitasi dan higiene
  • Produksi
  • Pengawasan mutu
  • Dokumentasi
  • Penyimpanan
  • Prosedur kerja
  • Pengawasan proses
  • Penanganan keluhan
  • Penarikan produk sesuai kebutuhan

Skema dan persyaratan yang digunakan harus disesuaikan dengan kondisi industri kosmetik.

Karena itu, sebelum mengajukan sertifikasi, perusahaan sebaiknya melakukan gap assessment untuk mengetahui bagian mana yang sudah memenuhi persyaratan dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki.

Perbedaan SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya

Masih ada pelaku usaha yang menganggap SPA CPKB dan BPOM sebagai satu dokumen. Padahal keduanya mempunyai fungsi yang berbeda.

SPA CPKB berhubungan dengan pemenuhan aspek proses dan sistem pembuatan kosmetik.

Sedangkan notifikasi BPOM berhubungan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Contohnya, sebuah perusahaan memiliki beberapa produk:

  • Sunscreen Cream SPF
  • Sunscreen Gel
  • Sunscreen Lotion
  • Tinted Sunscreen
  • Sunscreen Stick

Masing-masing produk membutuhkan data yang sesuai dengan ketentuan.

Jadi, memiliki SPA CPKB tidak otomatis berarti seluruh produk sudah selesai dalam proses legalisasi peredaran. Produk tetap perlu dipersiapkan sesuai mekanisme notifikasi kosmetik yang berlaku.

Formula Sunscreen Perlu Diperiksa Sebelum Pengajuan

Formula merupakan salah satu titik penting dalam proses legalisasi produk tabir surya.

Sebelum formula digunakan dalam produksi, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Nama bahan
  • Nomor CAS jika relevan
  • Fungsi bahan
  • Kadar bahan
  • Batas penggunaan
  • Bentuk sediaan
  • Kombinasi bahan tabir surya
  • Stabilitas
  • Keamanan
  • Klaim produk
  • Informasi label

Khusus bahan tabir surya, batas penggunaan harus mengacu pada ketentuan BPOM terbaru. Database BPOM menunjukkan bahwa batas kadar berbeda-beda antara satu bahan dan bahan lainnya.

Dengan begitu, pemilik brand sebaiknya tidak sekadar menggunakan formula dari produk lain atau mengambil komposisi dari internet tanpa pemeriksaan teknis.

Klaim SPF dan Perlindungan UV Harus Diperhatikan

Klaim merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pemasaran sunscreen.

Misalnya, sebuah produk menggunakan klaim:

  • Perlindungan terhadap sinar UV
  • Sunscreen untuk penggunaan sehari-hari
  • Membantu melindungi kulit dari paparan sinar matahari
  • Membantu menjaga kulit dari efek paparan UV

Klaim harus sesuai dengan karakteristik dan data produk serta ketentuan yang berlaku.

Untuk angka atau klaim spesifik seperti SPF, broad spectrum, UVA, UVB, dan klaim perlindungan lainnya, pelaku usaha perlu memastikan dasar teknis dan ketentuan yang mendukung klaim tersebut.

Jangan sampai klaim pada kemasan berbeda dengan data produk yang diajukan.

Persiapan Label dan Kemasan Sunscreen

Kemasan sunscreen memang menjadi bagian penting dari branding. Namun, sebelum dicetak dalam jumlah besar, informasi pada kemasan sebaiknya diperiksa terlebih dahulu.

Hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Nama produk
  • Merek
  • Isi bersih
  • Komposisi
  • Cara penggunaan
  • Peringatan
  • Informasi produsen atau pihak terkait
  • Klaim
  • Informasi lain sesuai ketentuan kosmetik

Konsistensi antara formula → data produk → label → kemasan → klaim menjadi hal yang sangat penting.

Tahapan Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin BPOM Tabir Surya

PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami tahapan legalitas secara lebih terstruktur.

1. Konsultasi Produk

Tahap awal dilakukan untuk mengetahui jenis sunscreen, bentuk sediaan, formula, konsep klaim, fasilitas produksi, dan kondisi perusahaan.

2. Persiapan Badan Usaha

Legalitas perusahaan menjadi fondasi untuk kegiatan bisnis kosmetik.

Jika Anda membutuhkan pendirian badan usaha, Anda dapat menggunakan layanan jasa pendirian PT perusahaan.

3. Persiapan Merek

Nama brand sunscreen sebaiknya dipersiapkan dan ditelusuri sejak awal.

Untuk perlindungan identitas brand, Anda dapat menggunakan layanan jasa pendaftaran merek HAKI.

4. Persiapan SPA CPKB

Selanjutnya dilakukan persiapan dokumen dan aspek fasilitas berdasarkan skema CPKB yang sesuai.

5. Pemeriksaan Formula

Formula sunscreen diperiksa berdasarkan bahan, kadar penggunaan, fungsi, bentuk sediaan, dan ketentuan bahan tabir surya.

6. Produksi

Proses produksi dijalankan sesuai sistem dan prosedur yang telah dipersiapkan.

7. Izin Edar/Notifikasi BPOM

Data produk dipersiapkan untuk proses notifikasi kosmetik sesuai mekanisme BPOM.

8. Sertifikasi Halal

Pelaku usaha juga dapat mempersiapkan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku dan status kewajibannya.

Untuk kebutuhan tersebut, tersedia layanan sertifikasi halal kosmetik.

9. Pemasaran

Setelah persyaratan legalitas yang diperlukan terpenuhi, produk dapat dipasarkan dengan informasi dan klaim yang sesuai.

Alur persiapan legalitas dapat dirangkum sebagai:

Badan Usaha → Merek → SPA CPKB → Formula → Produksi → Izin Edar BPOM → Halal → Pemasaran.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendampingan SPA CPKB dan BPOM?

Pengurusan legalitas sunscreen membutuhkan ketelitian karena produk memiliki aspek teknis yang cukup kompleks, terutama terkait formula dan bahan tabir surya.

Pendampingan dapat membantu pelaku usaha dalam:

  • Identifikasi kebutuhan legalitas
  • Pemeriksaan dokumen
  • Persiapan SPA CPKB
  • Pemeriksaan formula
  • Peninjauan bahan
  • Penyesuaian klaim
  • Persiapan label
  • Persiapan data produk
  • Pengarahan proses BPOM
  • Identifikasi kekurangan dokumen

Untuk kebutuhan khusus sertifikasi CPKB, Anda juga dapat melihat jasa sertifikasi CPKB.

Pendampingan profesional bukan berarti menggantikan kewajiban industri dalam memenuhi standar. Pendampingan justru membantu perusahaan memahami persyaratan dan mempersiapkan dokumen serta sistem secara lebih terarah.

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya PERMATAMAS

Membangun brand sunscreen membutuhkan persiapan yang lebih serius dibanding sekadar membuat desain kemasan yang menarik.

Formula harus diperhatikan. Bahan harus sesuai. Klaim perlu dikaji. Fasilitas produksi harus dipersiapkan. Dokumen juga harus konsisten.

PERMATAMAS hadir untuk membantu pelaku usaha melalui Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya.

Layanan dapat diperuntukkan bagi:

  • Pemilik brand sunscreen
  • Perusahaan kosmetik
  • Produsen tabir surya
  • Pemilik produk private label
  • Industri kosmetik
  • Pengusaha skincare
  • Perusahaan yang ingin menambah produk sunscreen

Jika Anda baru berada pada tahap ide produk, jangan menunggu sampai produksi selesai untuk memikirkan legalitas.

Justru sejak awal, Anda dapat mempersiapkan badan usaha, merek, SPA CPKB, formula, produksi, BPOM, halal, dan pemasaran secara lebih terstruktur.

Ingin mengembangkan produk sunscreen dengan legalitas yang lebih tertata? Konsultasikan kebutuhan SPA CPKB dan BPOM sediaan tabir surya Anda bersama PERMATAMAS.

Kesimpulan

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya membantu pelaku usaha mempersiapkan legalitas produk sunscreen secara lebih terarah.

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Untuk sediaan tabir surya, formula dan bahan menjadi perhatian penting karena BPOM menetapkan daftar bahan tabir surya yang diizinkan beserta kadar maksimum dan persyaratan tertentu.

Di sisi CPKB, pelaku usaha perlu menggunakan acuan terbaru, yaitu PerBPOM No. 8 Tahun 2026, yang saat ini berstatus berlaku dan menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

Dengan demikian, legalitas produk sunscreen sebaiknya dipersiapkan sebagai satu rangkaian:

Badan Usaha → Merek → SPA CPKB → Formula → Produksi → Izin Edar BPOM → Halal → Pemasaran.

Dengan pendampingan PERMATAMAS, pelaku usaha dapat memperoleh arahan mengenai kebutuhan dokumen, formula, CPKB, dan proses notifikasi BPOM sesuai kondisi produk dan ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin BPOM Sediaan Tabir Surya

1. Apa itu SPA CPKB untuk produk tabir surya?

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik pada skema yang berlaku bagi industri kosmetik.

2. Apakah sunscreen termasuk produk kosmetik?

Sediaan tabir surya dapat menjadi produk kosmetik apabila formula, bahan, fungsi, klaim, dan penggunaannya memenuhi ketentuan kosmetik yang berlaku.

3. Apakah produk tabir surya perlu BPOM?

Produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia harus memenuhi ketentuan notifikasi kosmetik BPOM sebelum diedarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Apakah SPA CPKB sama dengan izin BPOM?

Tidak. SPA CPKB berkaitan dengan aspek cara pembuatan kosmetik yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

5. Apa saja contoh sediaan tabir surya?

Contohnya antara lain sunscreen cream, sunscreen lotion, sunscreen gel, sunscreen milk, sunscreen fluid, sunscreen stick, sunscreen spray, sunscreen balm, tinted sunscreen, dan daily sunscreen.

6. Apakah bahan sunscreen memiliki batas penggunaan?

Ya. BPOM menetapkan daftar bahan tabir surya yang diizinkan beserta kadar maksimum dan persyaratan tertentu. Karena itu, formula harus diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku. (Standar OTSKK)

7. Apakah klaim SPF perlu diperhatikan dalam proses BPOM?

Ya. Klaim pada produk harus sesuai dengan karakteristik, data, dan ketentuan yang berlaku. Klaim perlindungan UV sebaiknya dipersiapkan dengan dasar teknis yang sesuai.

8. Apakah merek sunscreen perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek dapat dipertimbangkan untuk melindungi identitas brand dan menjadi bagian dari persiapan bisnis produk kosmetik.

9. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan SPA CPKB dan BPOM sunscreen?

Ya. PERMATAMAS menyediakan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan SPA CPKB dan proses notifikasi BPOM sesuai kondisi usaha dan produk.

10. Bagaimana cara memulai pengurusan SPA CPKB dan BPOM tabir surya?

Langkah awal adalah melakukan konsultasi mengenai badan usaha, merek, jenis sunscreen, formula, bahan, fasilitas produksi, klaim, dan dokumen yang telah tersedia. Setelah itu dapat ditentukan tahapan legalitas yang perlu dipersiapkan.

Bantu Urus Sertifikasi SPA CPKB & Izin Edar BPOM Eau de Parfum

Bantu Urus Sertifikasi SPA CPKB & Izin Edar BPOM Eau de Parfum

Bantu Urus Sertifikasi SPA CPKB & Izin Edar BPOM Eau de Parfum – Memiliki brand eau de parfum sendiri tetapi masih bingung bagaimana menyiapkan legalitasnya? Jangan sampai produk sudah selesai diproduksi, kemasan sudah dicetak, bahkan promosi sudah berjalan, tetapi dokumen SPA CPKB dan izin edar BPOM belum dipersiapkan dengan benar.

PERMATAMAS hadir membantu pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan sertifikasi SPA CPKB dan proses notifikasi kosmetik BPOM untuk produk eau de parfum. Pendampingan dapat dimulai dari pemeriksaan kebutuhan usaha, kesiapan dokumen, merek, formula, produksi, sampai persiapan data produk untuk proses legalitas.

Bagi pemilik brand parfum yang baru memulai maupun perusahaan yang ingin mengembangkan lini fragrance, persiapan legalitas sejak awal akan membuat proses pengembangan produk menjadi lebih terarah.

Apa Itu SPA CPKB dan Izin Edar BPOM Eau de Parfum?

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik sesuai skema yang berlaku bagi industri kosmetik. Sementara itu, notifikasi kosmetik BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia.

Eau de parfum termasuk kategori sediaan wangi-wangian dalam materi BPOM tentang notifikasi kosmetika. Materi tersebut mencantumkan eau de parfum sebagai kosmetik yang digunakan untuk memberikan keharuman pada tubuh dengan kadar bahan pewangi 7–15%.

Jadi, secara sederhana:

SPA CPKB → berkaitan dengan pemenuhan aspek pembuatan kosmetik yang baik.

Notifikasi/Izin Edar BPOM → berkaitan dengan legalitas produk kosmetik yang akan diedarkan.

Keduanya memiliki fungsi berbeda sehingga persiapannya juga perlu dilakukan dengan pendekatan yang berbeda.

Untuk mendapatkan informasi regulasi kosmetik terbaru, pelaku usaha dapat mengacu pada Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM.

Mengapa Legalitas Eau de Parfum Perlu Dipersiapkan?

Bisnis parfum semakin banyak diminati karena produk fragrance dapat dikembangkan dengan berbagai konsep, mulai dari parfum harian, parfum premium, parfum unisex, hingga parfum dengan karakter aroma tertentu.

Namun, membangun brand eau de parfum tidak berhenti pada pemilihan aroma dan desain botol.

Ada berbagai aspek yang perlu diperhatikan, seperti:

Kesalahan dalam menyiapkan salah satu bagian tersebut dapat membuat proses legalitas menjadi kurang efisien.

Karena itu, lebih baik kebutuhan legalitas dibicarakan sejak tahap perencanaan produk.

Bantu Urus Sertifikasi SPA CPKB & Izin Edar BPOM Eau de Parfum
Bantu Urus Sertifikasi SPA CPKB & Izin Edar BPOM Eau de Parfum

Apa Itu Eau de Parfum?

Eau de parfum atau EDP merupakan salah satu kategori sediaan wangi-wangian yang digunakan untuk memberikan keharuman pada tubuh.

Dalam materi edukasi notifikasi kosmetika BPOM, eau de parfum dicantumkan dengan kadar bahan pewangi 7–15%.

Karakter produk eau de parfum dapat berbeda-beda berdasarkan formula, bahan pewangi, karakter aroma, kemasan, dan konsep brand.

Karena termasuk produk kosmetik, pengembangan EDP untuk pasar Indonesia perlu memperhatikan ketentuan kosmetik yang berlaku, termasuk proses notifikasi produk.

Contoh Produk Eau de Parfum

Satu brand dapat mengembangkan berbagai varian eau de parfum berdasarkan karakter aroma dan target konsumennya.

Eau de Parfum Floral

Parfum dengan karakter aroma bunga seperti rose, jasmine, lavender, atau kombinasi floral lainnya.

Eau de Parfum Fruity

Varian dengan karakter aroma buah yang memberikan kesan segar dan ringan.

Eau de Parfum Woody

Produk dengan karakter aroma kayu seperti sandalwood, cedarwood, atau berbagai kombinasi woody notes.

Eau de Parfum Oriental

Parfum dengan karakter aroma yang lebih kaya dan kompleks, misalnya perpaduan amber, spices, vanilla, atau bahan pewangi lainnya.

Eau de Parfum Fresh

Varian yang dirancang dengan karakter aroma segar sehingga cocok untuk penggunaan sehari-hari.

Eau de Parfum Unisex

Produk fragrance yang dikembangkan untuk dapat digunakan oleh konsumen pria maupun wanita.

Eau de Parfum Premium

Varian yang diposisikan sebagai fragrance premium dengan konsep aroma, kemasan, dan branding yang lebih eksklusif.

Eau de Parfum Musk

Parfum dengan karakter musk sebagai salah satu bagian dari profil aromanya.

Eau de Parfum Vanilla

Produk dengan karakter aroma vanilla yang dapat dikombinasikan dengan floral, woody, fruity, atau aroma lainnya.

Eau de Parfum Signature

Produk yang dikembangkan sebagai aroma khas sebuah brand dan menjadi bagian dari identitas produknya.

Catatan: karakter aroma dan klaim pemasaran harus tetap disesuaikan dengan formula dan ketentuan kosmetik. Informasi pada kemasan dan dokumen produk juga harus konsisten.

Peraturan CPKB Terbaru yang Perlu Diperhatikan

Pelaku usaha yang sedang mempersiapkan CPKB perlu menggunakan regulasi terbaru.

Saat ini PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik berstatus berlaku. Peraturan tersebut ditetapkan pada 21 April 2026 dan diundangkan pada 29 April 2026, sekaligus mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

BPOM menjelaskan bahwa regulasi baru tersebut menghadirkan penyederhanaan proses sertifikasi CPKB untuk memberikan prosedur yang lebih jelas dan efisien tanpa menurunkan standar keamanan serta mutu kosmetik. (Pom Indonesia)

Artinya, pelaku usaha sebaiknya tidak menggunakan panduan lama secara mentah ketika mempersiapkan sertifikasi.

Apa yang Dipersiapkan dalam SPA CPKB Eau de Parfum?

SPA CPKB bukan sekadar dokumen administrasi. Pelaku usaha perlu mempersiapkan aspek yang berkaitan dengan sistem dan proses pembuatan kosmetik.

Persiapannya dapat berkaitan dengan:

  • Sistem manajemen mutu
  • Personalia
  • Bangunan dan fasilitas
  • Peralatan
  • Sanitasi dan higiene
  • Produksi
  • Pengawasan mutu
  • Dokumentasi
  • Penyimpanan
  • Prosedur kerja
  • Pengawasan proses
  • Penanganan keluhan
  • Penarikan produk sesuai kebutuhan

Skema sertifikasi yang digunakan perlu disesuaikan dengan kondisi industri, fasilitas, dan ketentuan yang berlaku.

BPOM juga menyediakan layanan e-Sertifikasi untuk proses yang berkaitan dengan sertifikasi CPKB dan SPA CPKB. (e-Sertifikasi Badan POM)

Perbedaan SPA CPKB dan Izin Edar BPOM Eau de Parfum

Pemilik brand perlu memahami bahwa SPA CPKB dan notifikasi BPOM bukan dokumen yang sama.

SPA CPKB berkaitan dengan aspek cara pembuatan kosmetik yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Misalnya, sebuah perusahaan memiliki lima varian eau de parfum:

  • EDP Floral
  • EDP Woody
  • EDP Fresh
  • EDP Vanilla
  • EDP Unisex

Data masing-masing produk perlu dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pengurusan legalitas sebaiknya dilihat sebagai satu rangkaian, bukan sekadar mengurus satu dokumen.

Persiapan Formula Eau de Parfum

Formula merupakan bagian penting dalam pengembangan produk fragrance.

Sebelum produk diproses lebih lanjut, formula perlu diperiksa agar data bahan, fungsi, dan informasi produk dapat dipersiapkan secara konsisten.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Komposisi
  • Bahan pewangi
  • Bahan pelarut
  • Fungsi bahan
  • Kadar penggunaan
  • Bentuk sediaan
  • Mutu bahan
  • Stabilitas produk sesuai kebutuhan
  • Keamanan produk
  • Informasi label
  • Klaim

Formula yang digunakan juga harus diperhatikan dalam kaitannya dengan ketentuan bahan kosmetik yang berlaku.

Label dan Klaim Eau de Parfum

Desain botol yang menarik memang penting untuk pemasaran, tetapi informasi pada kemasan juga perlu dipersiapkan dengan benar.

Label dapat memuat informasi yang diperlukan sesuai ketentuan, termasuk informasi produk, komposisi, cara penggunaan, peringatan jika diperlukan, serta informasi lain sesuai persyaratan kosmetik.

Klaim pemasaran juga perlu diperhatikan.

Contohnya, klaim seperti:

“Memberikan keharuman pada tubuh.”

“Aroma floral untuk penggunaan sehari-hari.”

“Memberikan kesan aroma segar.”

Klaim harus tetap sesuai dengan karakter dan fungsi produk kosmetik. Hindari klaim yang membuat eau de parfum seolah-olah memiliki fungsi pengobatan atau efek medis.

Tahapan Bantu Urus SPA CPKB & BPOM Eau de Parfum

PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami tahapan legalitas dari awal sehingga kebutuhan dokumen dapat dipersiapkan secara lebih sistematis.

1. Konsultasi Produk

Tahap awal dimulai dengan memahami jenis eau de parfum, konsep brand, sistem produksi, formula, serta kondisi usaha.

2. Persiapan Badan Usaha

Legalitas perusahaan menjadi fondasi penting untuk menjalankan kegiatan usaha kosmetik.

Jika perusahaan belum tersedia atau membutuhkan pendampingan, Anda dapat memanfaatkan layanan jasa pendirian PT perusahaan.

3. Pemeriksaan dan Persiapan Merek

Nama parfum merupakan bagian penting dari identitas brand. Sebelum digunakan secara luas, pemilik usaha sebaiknya mempertimbangkan perlindungan merek.

Untuk kebutuhan tersebut, tersedia jasa pendaftaran merek HAKI.

4. Persiapan SPA CPKB

Selanjutnya dilakukan persiapan aspek CPKB berdasarkan kondisi fasilitas, sistem produksi, personel, dokumentasi, serta skema yang berlaku.

5. Persiapan Formula dan Produk

Formula eau de parfum, data bahan, bentuk sediaan, kemasan, dan informasi produk dipersiapkan secara konsisten.

6. Proses Produksi

Produksi perlu dilakukan berdasarkan sistem dan prosedur yang telah dipersiapkan sesuai ketentuan CPKB yang berlaku.

7. Pengajuan Notifikasi BPOM

Data produk kemudian dipersiapkan untuk proses notifikasi kosmetik sesuai mekanisme BPOM.

BPOM sendiri menyediakan layanan publik Notifikasi Kosmetik sebagai salah satu layanan perizinannya. (Pom Indonesia)

8. Persiapan Sertifikasi Halal

Sesuai kebutuhan dan kewajiban yang berlaku, pelaku usaha juga dapat mempersiapkan sertifikasi halal produk.

Untuk pendampingan, Anda dapat melihat layanan sertifikasi halal kosmetik.

9. Pemasaran Produk

Setelah persyaratan legalitas yang diperlukan terpenuhi, brand dapat melanjutkan strategi pemasaran dengan informasi produk yang sesuai.

Dengan demikian, alur persiapannya dapat digambarkan:

Badan Usaha → Merek → SPA CPKB → Formula → Produksi → Izin Edar BPOM → Halal → Pemasaran.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendampingan CPKB dan BPOM?

Mengurus legalitas produk fragrance membutuhkan ketelitian karena berbagai dokumen harus saling konsisten.

Pendampingan dapat membantu pelaku usaha memahami:

  • Dokumen apa yang perlu dipersiapkan
  • Tahapan SPA CPKB
  • Kesiapan fasilitas
  • Data formula
  • Persyaratan produk
  • Label dan kemasan
  • Klaim kosmetik
  • Data perusahaan
  • Persiapan notifikasi BPOM
  • Tahapan legalitas berikutnya

Untuk kebutuhan yang lebih spesifik terkait CPKB, Anda juga dapat melihat jasa sertifikasi CPKB.

Pendampingan bukan berarti menggantikan kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi standar. Justru, pendampingan membantu perusahaan memahami apa saja yang perlu dipersiapkan agar proses berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bantu Urus Sertifikasi SPA CPKB & Izin Edar BPOM Eau de Parfum Bersama PERMATAMAS

Ingin punya brand eau de parfum tetapi masih bingung mulai dari mana?

Jangan sampai prosesnya terhenti karena legalitas baru dipikirkan setelah produk selesai diproduksi.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan SPA CPKB dan notifikasi BPOM untuk produk eau de parfum, mulai dari identifikasi kebutuhan awal sampai persiapan dokumen produk.

Layanan dapat dimanfaatkan oleh:

  • Pemilik brand parfum
  • Perusahaan kosmetik
  • Produsen eau de parfum
  • Pemilik produk private label
  • Industri kosmetik
  • Pengusaha fragrance
  • Perusahaan yang ingin menambah lini produk parfum

Dengan persiapan yang tepat, Anda dapat mengetahui kebutuhan legalitas sejak awal dan mengurangi risiko melakukan pekerjaan berulang akibat dokumen atau data yang belum sesuai.

Jangan hanya menjual aroma yang menarik. Bangun brand eau de parfum dengan legalitas yang dipersiapkan sejak awal.

Konsultasikan kebutuhan SPA CPKB dan BPOM Eau de Parfum Anda bersama PERMATAMAS dan persiapkan produk untuk dikembangkan secara lebih profesional.

Kesimpulan

Bantu Urus Sertifikasi SPA CPKB & Izin Edar BPOM Eau de Parfum merupakan layanan pendampingan yang ditujukan bagi pelaku usaha yang ingin mempersiapkan legalitas produk fragrance secara lebih terarah.

Eau de parfum termasuk kategori sediaan wangi-wangian dalam materi BPOM tentang notifikasi kosmetika, sehingga pengembangan produknya perlu memperhatikan ketentuan kosmetik yang berlaku.

Di sisi produksi, pelaku usaha perlu memperhatikan SPA CPKB, sementara dari sisi produk perlu mempersiapkan proses notifikasi BPOM sesuai ketentuan.

Selain itu, badan usaha, merek, formula, produksi, halal, dan pemasaran juga sebaiknya direncanakan sebagai satu rangkaian pengembangan brand.

Regulasi CPKB saat ini mengacu pada PerBPOM No. 8 Tahun 2026, yang telah berlaku sejak 29 April 2026 dan menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

Dengan pendampingan PERMATAMAS, Anda dapat memperoleh arahan untuk mempersiapkan kebutuhan legalitas eau de parfum sesuai kondisi usaha dan ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Bantu Urus Sertifikasi SPA CPKB & Izin Edar BPOM Eau de Parfum

1. Apa itu SPA CPKB untuk eau de parfum?

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik pada skema yang berlaku bagi industri kosmetik.

2. Apakah eau de parfum termasuk kosmetik?

Ya. Dalam materi BPOM tentang notifikasi kosmetika, eau de parfum tercantum dalam kategori sediaan wangi-wangian yang digunakan untuk memberikan keharuman pada tubuh.

3. Apakah eau de parfum perlu BPOM?

Produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia harus memenuhi ketentuan notifikasi kosmetik BPOM sebelum diedarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Berapa kadar bahan pewangi eau de parfum?

Materi BPOM tentang notifikasi kosmetika mencantumkan eau de parfum dengan kadar bahan pewangi 7–15%. Formula aktual tetap perlu dipersiapkan dan dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Apakah SPA CPKB sama dengan izin edar BPOM?

Tidak. SPA CPKB berkaitan dengan aspek pembuatan kosmetik yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

6. Apa saja contoh produk eau de parfum?

Contohnya adalah eau de parfum floral, fruity, woody, fresh, oriental, unisex, premium, musk, vanilla, dan signature fragrance.

7. Apa yang perlu dipersiapkan sebelum mengurus BPOM eau de parfum?

Persiapan dapat mencakup data perusahaan, merek, formula, bahan, bentuk sediaan, kemasan, label, klaim, data produsen, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kondisi produk.

8. Apakah merek eau de parfum perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari perlindungan identitas dan aset brand parfum.

9. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan SPA CPKB dan BPOM eau de parfum?

PERMATAMAS menyediakan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan SPA CPKB dan proses notifikasi BPOM sesuai kondisi usaha dan produk.

10. Bagaimana cara memulai pengurusan SPA CPKB dan BPOM eau de parfum?

Langkah awal adalah melakukan konsultasi mengenai badan usaha, merek, produk, formula, fasilitas produksi, sistem produksi, label, dan klaim. Dari informasi tersebut dapat ditentukan tahapan legalitas yang perlu dipersiapkan.

jasa izin pkrt

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin Edar BPOM Produk Moisturizer

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin Edar BPOM Produk Moisturizer – Memiliki produk moisturizer dan ingin mengembangkan brand skincare secara legal di Indonesia? Jangan hanya fokus pada formula, kemasan, dan pemasaran. Produk pelembap wajah juga membutuhkan persiapan legalitas yang tepat, mulai dari badan usaha, merek, SPA CPKB, formula, produksi, hingga izin edar/notifikasi BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

PERMATAMAS menyediakan Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin Edar BPOM Produk Moisturizer untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan legalitas kosmetik secara lebih terarah.

Pendampingan dapat membantu pemilik brand memahami dokumen yang perlu disiapkan, kesiapan fasilitas produksi, data produk, formula, klaim, label, hingga proses administrasi yang berkaitan dengan CPKB dan BPOM.

Bagi Anda yang sedang membangun brand skincare baru atau ingin menambah varian moisturizer, mempersiapkan legalitas sejak awal dapat membuat proses pengembangan produk menjadi lebih tertata.

Apa Itu SPA CPKB dan Izin Edar BPOM untuk Moisturizer?

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik pada skema yang berlaku bagi industri kosmetik. Sementara itu, notifikasi kosmetik BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia.

Jadi, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

Secara sederhana:

SPA CPKB → berkaitan dengan pemenuhan aspek proses dan fasilitas pembuatan kosmetik.

Izin edar/notifikasi BPOM → berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Untuk produk moisturizer, persiapan sebaiknya tidak dilakukan hanya pada saat produk sudah selesai dibuat. Formula, bahan, klaim, kemasan, label, fasilitas, dan dokumen perusahaan sebaiknya dipertimbangkan sejak tahap awal.

Regulasi CPKB juga telah diperbarui melalui PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang berlaku sejak 29 April 2026 dan mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

Untuk memperoleh informasi regulasi kosmetik terbaru, pelaku usaha dapat merujuk pada Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM.

Mengapa Legalitas Moisturizer Perlu Dipersiapkan Sejak Awal?

Moisturizer merupakan salah satu produk skincare yang sangat luas penggunaannya. Produk dapat dikembangkan dalam bentuk cream, gel, lotion, balm, emulsion, atau bentuk kosmetik lainnya.

Di sisi bisnis, banyak pemilik brand ingin segera memproduksi dan memasarkannya. Namun, sebelum masuk ke tahap pemasaran, ada beberapa hal yang perlu dipastikan.

Di antaranya:

  • Status dan legalitas perusahaan
  • Merek produk
  • Formula
  • Bahan yang digunakan
  • Bentuk sediaan
  • Fungsi produk
  • Klaim kosmetik
  • Kemasan
  • Label
  • Fasilitas produksi
  • Sistem mutu
  • Dokumen CPKB
  • Data produk untuk notifikasi BPOM

Kesalahan pada tahap awal dapat menyebabkan data antara formula, kemasan, dokumen, dan pengajuan tidak konsisten.

Karena itu, pendampingan SPA CPKB dan BPOM moisturizer dapat membantu pelaku usaha memahami kebutuhan legalitas sebelum mengeluarkan biaya produksi dan pemasaran dalam jumlah besar.

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin Edar BPOM Produk Moisturizer
Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin Edar BPOM Produk Moisturizer

Contoh Produk Moisturizer yang Dapat Dikembangkan

Produk moisturizer tidak hanya berupa krim wajah. Ada berbagai bentuk dan konsep produk yang dapat dikembangkan sesuai formula dan fungsi kosmetiknya.

Hydrating Face Moisturizer

Moisturizer yang dikembangkan dengan konsep membantu menjaga kelembapan kulit sehingga kulit terasa lebih nyaman dan tidak mudah terasa kering.

Brightening Moisturizer

Pelembap wajah dengan konsep brightening untuk membantu memberikan tampilan kulit yang terlihat lebih cerah dan merata.

Gel Moisturizer

Moisturizer dengan tekstur gel yang umumnya memiliki karakter ringan dan nyaman digunakan dalam rutinitas skincare.

Water Cream

Pelembap dengan karakter tekstur ringan dan konsep memberikan kelembapan tanpa sensasi terlalu berat pada kulit.

Day Moisturizer

Pelembap yang dirancang untuk digunakan dalam rutinitas perawatan kulit pada pagi atau siang hari.

Night Moisturizer

Moisturizer yang digunakan pada malam hari sebagai bagian dari rangkaian perawatan dan pemeliharaan kelembapan kulit.

Soothing Moisturizer

Pelembap dengan konsep memberikan rasa nyaman pada kulit sekaligus membantu mempertahankan kelembapan.

Oil-Free Moisturizer

Moisturizer dengan konsep formulasi tanpa minyak tertentu dan dapat diposisikan untuk konsumen yang menyukai tekstur ringan.

Barrier Moisturizer

Produk pelembap yang dipasarkan dengan konsep membantu menjaga kelembapan dan kondisi lapisan pelindung kulit.

Anti-Aging Moisturizer

Moisturizer dengan konsep perawatan kulit untuk membantu menjaga tampilan kulit agar terlihat lebih terawat dan tidak mudah tampak kusam.

Catatan: nama produk, formula, bahan, klaim, dan cara pemasaran harus tetap disesuaikan dengan ketentuan kosmetik. Klaim tidak boleh membuat produk kosmetik memberikan kesan sebagai obat atau memberikan efek terapi medis.

Apa yang Perlu Dipersiapkan untuk SPA CPKB Moisturizer?

Persiapan SPA CPKB bukan hanya mengenai ruangan produksi. Industri kosmetik perlu memahami aspek-aspek yang berkaitan dengan penerapan sistem mutu dan proses pembuatan kosmetik.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 mengatur ketentuan serta tata cara sertifikasi CPKB, termasuk dokumen penerapan sistem mutu CPKB. (Pom Indonesia)

Persiapan dapat berkaitan dengan:

  • Sistem manajemen mutu
  • Personalia
  • Bangunan dan fasilitas
  • Peralatan
  • Sanitasi dan higiene
  • Produksi
  • Pengawasan mutu
  • Dokumentasi
  • Penyimpanan
  • Sistem pengawasan
  • Penanganan keluhan
  • Penarikan produk sesuai kebutuhan sistem

BPOM juga telah menyediakan informasi mengenai alur pengajuan SPA CPKB bertahap Golongan A dan SPA CPKB Golongan B melalui sistem e-Sertifikasi. (e-Sertifikasi Badan POM)

Karena itu, jenis fasilitas dan skema yang digunakan perlu ditentukan berdasarkan kondisi industri kosmetik masing-masing.

Perbedaan SPA CPKB dengan Izin Edar BPOM

Masih banyak pemilik brand yang menganggap CPKB dan BPOM merupakan dokumen yang sama. Padahal keduanya memiliki fungsi berbeda.

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek cara pembuatan kosmetik yang baik.

Sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Contohnya, sebuah perusahaan memiliki brand moisturizer dengan tiga varian:

  • Hydrating Moisturizer
  • Brightening Moisturizer
  • Soothing Moisturizer

Masing-masing produk perlu dipersiapkan dengan data yang sesuai dengan ketentuan produk kosmetik.

Jadi, memiliki SPA CPKB tidak otomatis berarti seluruh produk sudah selesai dalam proses legalisasi peredarannya. Sebaliknya, persiapan produk juga perlu memperhatikan status fasilitas dan sistem produksi.

Formula Moisturizer Harus Dipersiapkan dengan Tepat

Formula merupakan salah satu bagian paling penting dalam pengembangan moisturizer.

Sebelum produk dipasarkan, formula perlu diperiksa dari berbagai aspek, termasuk bahan yang digunakan dan kesesuaiannya dengan ketentuan kosmetik.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Nama bahan
  • Fungsi bahan
  • Komposisi
  • Konsentrasi penggunaan
  • Bentuk sediaan
  • Stabilitas produk
  • Keamanan produk
  • Klaim
  • Cara penggunaan
  • Peringatan penggunaan jika diperlukan
  • Kesesuaian informasi formula dengan label

Jangan sampai formula sudah final, tetapi kemudian terdapat ketidaksesuaian antara formula, klaim, dan informasi pada kemasan.

Pendampingan sejak awal dapat membantu pelaku usaha mengidentifikasi kebutuhan sebelum masuk ke proses legalisasi.

Klaim Moisturizer Harus Sesuai Ruang Lingkup Kosmetik

Klaim merupakan bagian yang sangat penting dalam pemasaran skincare.

Untuk moisturizer, klaim dapat diarahkan pada fungsi kosmetik seperti membantu:

  • Menjaga kelembapan kulit
  • Membuat kulit terasa lebih lembut
  • Membantu menjaga kondisi kulit
  • Memberikan sensasi nyaman
  • Membuat kulit terlihat lebih sehat dan terawat
  • Memberikan tampilan kulit lebih glowing
  • Membantu menjaga tampilan kulit tetap lembap

Namun, klaim harus dikaji berdasarkan formula dan ketentuan yang berlaku.

Hindari membuat klaim yang memberikan kesan produk dapat mengobati penyakit, menyembuhkan kondisi medis, atau menggantikan obat, karena hal tersebut dapat berada di luar ruang lingkup kosmetik.

Persiapan Label dan Kemasan Moisturizer

Kemasan bukan hanya bagian dari branding. Label juga merupakan bagian dari informasi produk yang perlu dipersiapkan secara benar.

Informasi yang ditampilkan harus konsisten dengan data produk.

Hal yang perlu diperiksa dapat mencakup:

  • Nama produk
  • Merek
  • Isi bersih
  • Komposisi
  • Cara penggunaan
  • Peringatan
  • Nama dan alamat pihak terkait sesuai ketentuan
  • Informasi produksi
  • Informasi lainnya sesuai persyaratan kosmetik

Karena itu, sebaiknya desain kemasan tidak langsung dicetak dalam jumlah besar sebelum informasi legal dan data produknya diperiksa.

Tahapan Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin Edar BPOM Moisturizer

PERMATAMAS membantu mengarahkan persiapan legalitas melalui tahapan yang disesuaikan dengan kondisi usaha.

1. Konsultasi Awal

Tahap pertama adalah memahami jenis moisturizer, konsep produk, formula, fasilitas produksi, perusahaan, serta kebutuhan legalitas.

2. Persiapan Badan Usaha

Legalitas usaha menjadi fondasi awal sebelum pengembangan produk dilakukan.

Jika membutuhkan pendirian perusahaan, tersedia layanan jasa pendirian PT perusahaan.

3. Pendaftaran Merek

Nama brand sebaiknya dipersiapkan sejak awal untuk mengurangi risiko menggunakan nama yang ternyata bermasalah dari sisi merek.

Untuk kebutuhan tersebut, Anda dapat menggunakan layanan jasa pendaftaran merek HAKI.

4. Persiapan SPA CPKB

Tahap berikutnya adalah mempersiapkan kebutuhan SPA CPKB sesuai skema, golongan industri, fasilitas, dan ketentuan yang berlaku.

Regulasi terbaru CPKB saat ini adalah PerBPOM No. 8 Tahun 2026. BPOM menyatakan regulasi tersebut memperbarui ketentuan sertifikasi CPKB sekaligus menyederhanakan sejumlah mekanisme layanan. (Pom Indonesia)

5. Persiapan Formula

Formula moisturizer diperiksa dari sisi bahan, fungsi, bentuk sediaan, klaim, serta kesesuaiannya dengan ketentuan kosmetik.

6. Produksi

Setelah persiapan sistem dan produk dilakukan, proses produksi harus dijalankan sesuai sistem dan persyaratan yang berlaku.

7. Izin Edar/Notifikasi BPOM

Data produk kemudian dipersiapkan untuk proses notifikasi kosmetik sesuai ketentuan BPOM.

8. Sertifikasi Halal

Setelah kebutuhan produk dan proses lainnya dipersiapkan, pelaku usaha juga dapat mengurus sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk kebutuhan tersebut, tersedia layanan sertifikasi halal kosmetik.

9. Pemasaran

Setelah aspek legalitas produk terpenuhi sesuai ketentuan, brand dapat melanjutkan strategi pemasaran dengan informasi produk yang sesuai.

Dengan demikian, alur persiapan legalitas dapat digambarkan sebagai:

Badan Usaha → Merek → SPA CPKB → Formula → Produksi → Izin Edar BPOM → Halal → Pemasaran.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendampingan SPA CPKB dan BPOM?

Mengurus legalitas kosmetik membutuhkan ketelitian. Bukan hanya jumlah dokumen yang penting, tetapi juga kesesuaian antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.

Pendampingan dapat membantu pelaku usaha dalam:

  • Mengidentifikasi kebutuhan legalitas
  • Memeriksa kesiapan dokumen
  • Mempersiapkan SPA CPKB
  • Meninjau konsep produk
  • Mempersiapkan data formula
  • Meninjau klaim
  • Mempersiapkan label
  • Mengarahkan proses BPOM
  • Mengidentifikasi kekurangan dokumen
  • Menyusun tahapan legalitas secara lebih terarah

Untuk layanan yang lebih khusus terkait sertifikasi CPKB, Anda dapat melihat jasa sertifikasi CPKB.

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin Edar BPOM Produk Moisturizer PERMATAMAS

Membangun brand moisturizer tidak cukup hanya dengan memiliki produk yang menarik. Legalitas perlu dipersiapkan agar pengembangan bisnis dapat dilakukan dengan lebih terstruktur.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan SPA CPKB dan izin edar/notifikasi BPOM produk moisturizer, dengan pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi usaha.

Layanan dapat digunakan oleh:

  • Pemilik brand skincare baru
  • Perusahaan kosmetik
  • Produsen moisturizer
  • Pemilik produk private label
  • Industri kosmetik
  • Pelaku usaha yang ingin menambah varian skincare
  • Perusahaan yang sedang mempersiapkan legalitas produk kosmetik

Jika Anda baru memiliki ide produk moisturizer, justru tahap tersebut merupakan waktu yang tepat untuk berkonsultasi. Formula, klaim, merek, fasilitas, kemasan, dan legalitas dapat dipersiapkan secara lebih terarah sebelum produk diproduksi dalam jumlah besar.

Jangan menunggu produk sudah jadi baru memikirkan legalitas.

Konsultasikan kebutuhan SPA CPKB dan izin edar BPOM moisturizer Anda bersama PERMATAMAS dan persiapkan produk dari tahap awal hingga siap dikembangkan secara legal.

Kesimpulan

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin Edar BPOM Produk Moisturizer dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan legalitas produk skincare secara lebih sistematis.

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan. Karena itu, keduanya perlu dipahami sebagai bagian yang berbeda dalam rangkaian legalitas kosmetik.

Dengan regulasi CPKB terbaru melalui PerBPOM No. 8 Tahun 2026, pelaku usaha juga perlu menggunakan acuan terbaru dalam mempersiapkan sertifikasi dan sistem produksinya. Peraturan tersebut saat ini berstatus berlaku dan mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

Selain SPA CPKB dan BPOM, pemilik brand juga dapat mempersiapkan badan usaha, merek, formula, produksi, sertifikasi halal, dan strategi pemasaran secara terpadu.

Dengan pendampingan PERMATAMAS, Anda dapat memperoleh arahan mengenai tahapan dan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengembangkan produk moisturizer secara lebih profesional.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Izin Edar BPOM Produk Moisturizer

1. Apa itu SPA CPKB untuk produk moisturizer?

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik pada skema sertifikasi yang berlaku bagi industri kosmetik.

2. Apakah moisturizer termasuk produk kosmetik?

Moisturizer dapat termasuk produk kosmetik apabila fungsi, formula, bahan, dan klaimnya sesuai dengan ruang lingkup kosmetik yang berlaku.

3. Apakah produk moisturizer perlu BPOM?

Produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia harus memenuhi ketentuan notifikasi kosmetik BPOM sebelum diedarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Apakah SPA CPKB sama dengan izin edar BPOM?

Tidak. SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek pembuatan kosmetik yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

5. Apa saja contoh produk moisturizer?

Contohnya adalah hydrating moisturizer, brightening moisturizer, gel moisturizer, water cream, day moisturizer, night moisturizer, soothing moisturizer, oil-free moisturizer, barrier moisturizer, dan anti-aging moisturizer.

6. Apa yang perlu disiapkan sebelum mengurus SPA CPKB moisturizer?

Persiapan dapat meliputi legalitas usaha, fasilitas produksi, personel, sistem mutu, dokumentasi, serta aspek lain sesuai skema dan persyaratan CPKB yang berlaku.

7. Apakah formula moisturizer perlu diperiksa sebelum proses BPOM?

Ya. Formula, bahan, bentuk sediaan, fungsi, dan klaim perlu dipersiapkan agar sesuai dengan ketentuan kosmetik dan konsisten dengan data produk.

8. Apakah merek moisturizer perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek dapat dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap identitas brand dan menjadi bagian dari persiapan bisnis kosmetik.

9. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan SPA CPKB dan BPOM moisturizer?

Ya. PERMATAMAS menyediakan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan SPA CPKB dan proses notifikasi BPOM sesuai kondisi usaha dan produk.

10. Bagaimana cara memulai pengurusan SPA CPKB dan BPOM moisturizer?

Langkah awal adalah melakukan konsultasi mengenai badan usaha, merek, jenis moisturizer, formula, fasilitas produksi, klaim, serta kondisi dokumen yang sudah tersedia. Dari sana dapat ditentukan tahapan legalitas yang perlu dipersiapkan.

jasa izin pkrtjasa

Jasa Pengurusan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka

Jasa Pengurusan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka – Memiliki produk penyegar kulit muka dan ingin mengembangkan brand skincare secara legal? Sebelum produk dipasarkan secara luas, pelaku usaha perlu memperhatikan aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), kesiapan dokumen, formula, klaim, kemasan, serta notifikasi kosmetik BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

PERMATAMAS menyediakan jasa pendampingan SPA CPKB & izin BPOM penyegar kulit muka untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan legalitas kosmetik secara lebih terarah. Pendampingan dapat disesuaikan dengan kondisi usaha, sistem produksi, jenis produk, serta dokumen yang telah dimiliki.

Bagi pemilik brand baru, produsen kosmetik, maupun perusahaan yang ingin mengembangkan varian penyegar wajah, persiapan sejak awal dapat membantu mengurangi kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian data produk.

Apa Itu SPA CPKB dan BPOM untuk Penyegar Kulit Muka?

SPA CPKB merupakan sertifikat pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik pada tahapan tertentu sesuai skema yang berlaku. Sementara itu, notifikasi kosmetik BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia.

Keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

Secara sederhana:

SPA CPKB → berkaitan dengan pemenuhan aspek cara pembuatan kosmetik yang baik.

Notifikasi BPOM → berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Untuk produk penyegar kulit muka, persiapan legalitas sebaiknya dilakukan dengan melihat keseluruhan rangkaian usaha, mulai dari perusahaan, fasilitas produksi, formula, bahan, klaim, label, kemasan, sampai data produk.

Apa yang Dimaksud Produk Penyegar Kulit Muka?

Penyegar kulit muka atau facial toner/face toner merupakan produk kosmetik yang digunakan dalam rangkaian perawatan wajah, umumnya setelah membersihkan wajah.

Produk dapat dikembangkan dalam berbagai konsep, misalnya:

  • Hydrating toner
  • Soothing toner
  • Refreshing toner
  • Brightening toner
  • Balancing toner
  • Facial mist
  • Essence toner
  • Alcohol-free toner
  • Toner untuk kulit berminyak
  • Toner untuk kulit kering

Meskipun mempunyai konsep pemasaran berbeda, setiap produk tetap perlu diperiksa dari sisi formula, bahan, fungsi, klaim, label, serta ketentuan kosmetik sebelum diproses untuk diedarkan.

Contoh Produk Penyegar Kulit Muka dan Keterangannya

Hydrating Facial Toner

Toner yang dikembangkan dengan konsep memberikan kelembapan dan membantu membuat kulit terasa lebih nyaman setelah proses pembersihan wajah.

Refreshing Facial Toner

Produk penyegar yang memberikan sensasi segar setelah digunakan dan dapat menjadi bagian dari rutinitas perawatan kulit sehari-hari.

Brightening Facial Toner

Toner dengan konsep brightening yang ditujukan untuk membantu memberikan tampilan kulit lebih cerah dan terlihat merata.

Soothing Facial Toner

Produk penyegar yang diformulasikan dengan konsep memberikan rasa nyaman pada kulit serta membantu mempertahankan kelembapan.

Balancing Facial Toner

Toner yang diposisikan sebagai bagian dari perawatan untuk membantu menjaga kondisi kulit agar terasa lebih seimbang.

Facial Mist

Produk berbentuk cair yang diaplikasikan dengan cara disemprotkan pada wajah. Dapat dikembangkan untuk memberikan sensasi segar dan membantu menjaga kelembapan kulit.

Alcohol-Free Facial Toner

Toner dengan konsep formulasi tanpa alkohol tertentu yang digunakan sebagai bagian dari perawatan wajah.

Toner untuk Kulit Berminyak

Produk yang dikembangkan untuk rutinitas perawatan kulit yang cenderung berminyak, dengan klaim yang tetap harus sesuai ruang lingkup kosmetik.

Toner untuk Kulit Kering

Toner dengan konsep perawatan untuk membantu menjaga kelembapan dan memberikan rasa nyaman pada kulit.

Essence Toner

Produk dengan karakteristik toner yang memiliki tekstur atau konsep perawatan menyerupai essence dan digunakan dalam rangkaian skincare.

Catatan: kategori, formula, bahan, klaim, dan penamaan produk harus diperiksa berdasarkan ketentuan kosmetik yang berlaku. Klaim tidak boleh memberikan kesan bahwa produk merupakan obat atau memberikan efek terapi medis.

Jasa Pengurusan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka
Jasa Pengurusan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka

Mengapa SPA CPKB Penting untuk Produk Penyegar Kulit Muka?

CPKB tidak hanya berbicara mengenai kebersihan ruangan produksi. Sistem tersebut berkaitan dengan berbagai aspek yang mendukung mutu dan konsistensi produk kosmetik.

Dalam mempersiapkan SPA CPKB, pelaku usaha perlu memperhatikan antara lain:

  • Personel
  • Bangunan dan fasilitas
  • Peralatan
  • Sanitasi dan higiene
  • Produksi
  • Pengawasan mutu
  • Dokumentasi
  • Penyimpanan
  • Sistem mutu
  • Prosedur kerja
  • Pengawasan proses
  • Penanganan keluhan dan penarikan produk sesuai kebutuhan sistem yang diterapkan

Untuk industri yang menggunakan skema SPA CPKB Bertahap, persyaratan dan ruang lingkupnya perlu disesuaikan dengan golongan serta karakteristik fasilitas produksi.

Karena itu, pemeriksaan kondisi usaha sebelum mengajukan permohonan menjadi langkah penting.

Perbedaan SPA CPKB dengan Notifikasi BPOM

Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap sertifikat CPKB dan BPOM merupakan dokumen yang sama.

Padahal keduanya mempunyai fungsi berbeda.

SPA CPKB berkaitan dengan fasilitas dan pemenuhan aspek pembuatan kosmetika yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Contohnya, perusahaan dapat memiliki produk facial toner dengan beberapa varian. Setiap produk perlu dipersiapkan data produknya sesuai ketentuan.

Dengan demikian, pemilik usaha sebaiknya mempersiapkan legalitas secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada satu dokumen.

Persiapan Formula Penyegar Kulit Muka

Formula merupakan bagian penting dalam pengembangan produk kosmetik.

Sebelum masuk ke proses legalisasi, formula perlu diperiksa untuk memastikan penggunaan bahan dan fungsi produk sesuai dengan ketentuan kosmetik.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Komposisi produk
  • Nama bahan
  • Fungsi bahan
  • Konsentrasi bahan sesuai ketentuan
  • Bentuk sediaan
  • Cara penggunaan
  • Klaim produk
  • Peringatan penggunaan
  • Stabilitas dan mutu produk sesuai kebutuhan
  • Kesesuaian formula dengan informasi pada label

Jangan sampai formula menggunakan bahan tertentu tetapi informasi pada dokumen atau label tidak konsisten.

Persiapan Label dan Klaim Produk

Label merupakan bagian penting dalam pemasaran produk penyegar wajah.

Informasi yang ditampilkan pada kemasan harus dipersiapkan secara konsisten dengan data produk.

Untuk produk facial toner, contoh klaim yang perlu dikaji antara lain:

“Membantu menjaga kelembapan kulit.”

“Membantu memberikan sensasi segar pada kulit.”

“Membantu kulit terasa lebih nyaman setelah dibersihkan.”

Sedangkan klaim yang memberikan kesan sebagai obat atau menyatakan pengobatan suatu penyakit perlu diperiksa secara khusus karena dapat berada di luar ruang lingkup klaim kosmetik.

Pendampingan sejak tahap formulasi dan penyusunan klaim dapat membantu pemilik brand menghindari revisi yang sebenarnya dapat dipersiapkan sejak awal.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda sesuai kondisi perusahaan, fasilitas, produk, dan skema pengajuan.

Secara umum, persiapan dapat meliputi:

  • Data perusahaan
  • NIB
  • Data penanggung jawab teknis
  • Data fasilitas produksi
  • Data produk
  • Formula atau komposisi
  • Informasi kemasan
  • Label produk
  • Klaim
  • Cara penggunaan
  • Peringatan
  • Dokumen sistem mutu
  • Dokumen CPKB sesuai kebutuhan
  • Dokumen pendukung lainnya

Untuk proses SPA CPKB, dokumen dan persyaratan teknis perlu disesuaikan dengan golongan dan jenis pengajuan.

Tahapan Jasa Pendampingan SPA CPKB & BPOM

PERMATAMAS dapat membantu mengarahkan persiapan legalitas penyegar kulit muka melalui beberapa tahapan.

1. Konsultasi dan Identifikasi Produk

Tahap awal dilakukan dengan memahami jenis produk, bentuk sediaan, konsep formula, klaim, sistem produksi, serta target legalitas yang dibutuhkan.

2. Pemeriksaan Legalitas Usaha

Data perusahaan dan perizinan dasar diperiksa agar dapat diketahui kebutuhan yang masih harus dilengkapi.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendirian badan usaha, tersedia pula layanan jasa pendirian PT perusahaan.

3. Pemeriksaan Formula dan Klaim

Formula, bahan, nama produk, serta klaim diperiksa agar konsep produk tetap berada dalam ruang lingkup kosmetik.

4. Persiapan SPA CPKB

Dokumen dan aspek fasilitas yang berkaitan dengan penerapan CPKB dipersiapkan sesuai skema yang digunakan.

5. Persiapan Data BPOM

Data produk dan dokumen pendukung dipersiapkan untuk proses notifikasi kosmetik sesuai mekanisme yang berlaku.

6. Pemeriksaan Label dan Kemasan

Informasi pada kemasan diperiksa agar konsisten dengan data produk dan klaim yang digunakan.

7. Pendampingan Proses

Pemilik usaha mendapatkan arahan mengenai tahapan administrasi, kelengkapan dokumen, serta hal-hal yang perlu diperbaiki apabila terdapat kekurangan.

Merek Facial Toner Juga Perlu Dipersiapkan

Selain legalitas kosmetik, pemilik brand sebaiknya memperhatikan perlindungan nama dan identitas produk.

Jika nama facial toner sudah digunakan sebagai brand, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan aset bisnis.

Untuk kebutuhan tersebut, Anda dapat menggunakan layanan jasa pendaftaran merek HAKI.

Dengan demikian, persiapan brand dapat dilakukan secara lebih lengkap:

Badan Usaha → Merek → Formula → Produksi → SPA CPKB → BPOM → Halal → Pemasaran.

Sertifikasi Halal untuk Produk Penyegar Kulit Muka

Aspek lain yang dapat dipersiapkan adalah sertifikasi halal.

Untuk produk kosmetik, bahan dan proses produksi perlu diperhatikan sesuai ketentuan sertifikasi halal yang berlaku.

Jika membutuhkan pendampingan, pelaku usaha dapat mempersiapkan sertifikasi halal kosmetik sesuai kebutuhan.

Legalitas yang lengkap dapat membantu perusahaan membangun sistem bisnis dan kepercayaan konsumen secara lebih terstruktur.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pendampingan SPA CPKB dan BPOM

Mengurus legalitas kosmetik secara mandiri dapat dilakukan, tetapi pelaku usaha perlu memahami persyaratan teknis dan administrasi yang berlaku.

Pendampingan profesional dapat membantu dalam:

  • Identifikasi kebutuhan legalitas
  • Pemeriksaan dokumen
  • Persiapan dokumen CPKB
  • Persiapan data produk
  • Pemeriksaan formula
  • Pemeriksaan klaim
  • Persiapan label
  • Pengarahan proses administrasi
  • Identifikasi kekurangan dokumen
  • Koordinasi persiapan sampai proses selesai

Untuk kebutuhan sertifikasi CPKB, Anda juga dapat melihat jasa sertifikasi CPKB.

Jasa Pendampingan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka PERMATAMAS

Membangun produk facial toner membutuhkan persiapan yang matang. Jangan hanya fokus pada formula dan desain kemasan, tetapi pastikan aspek legalitas produk juga dipersiapkan sejak awal.

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan untuk pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dalam mempersiapkan SPA CPKB dan notifikasi BPOM produk penyegar kulit muka.

Pendampingan dapat disesuaikan dengan kondisi usaha, baik bagi:

  • Pemilik brand skincare baru
  • Perusahaan kosmetik
  • Produsen facial toner
  • Pemilik produk private label
  • Industri kosmetik
  • Pelaku usaha yang ingin menambah varian skincare

Dengan persiapan yang lebih terstruktur, proses legalitas dapat dilakukan dengan memahami kebutuhan dokumen dan tahapan sejak awal.

Jangan menunggu produk selesai diproduksi dalam jumlah besar baru mengurus legalitas. Konsultasikan terlebih dahulu konsep produk, formula, fasilitas, klaim, kemasan, dan sistem produksi Anda.

Hubungi PERMATAMAS untuk mendapatkan pendampingan SPA CPKB & BPOM penyegar kulit muka sesuai kebutuhan usaha Anda.

Kesimpulan

Jasa Pendampingan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka membantu pelaku usaha memahami dan mempersiapkan rangkaian legalitas kosmetik secara lebih terarah.

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek cara pembuatan kosmetika yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan. Oleh karena itu, keduanya perlu dipersiapkan berdasarkan kondisi fasilitas, produk, perusahaan, dan skema usaha.

Selain itu, formula, bahan, klaim, label, merek, serta sertifikasi halal juga dapat menjadi bagian dari persiapan bisnis kosmetik.

Dengan pendampingan PERMATAMAS, pelaku usaha dapat mempersiapkan produk penyegar kulit muka dengan memperhatikan aspek legalitas sekaligus kesiapan bisnis sejak awal.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa SPA CPKB & BPOM Penyegar Kulit Muka

1. Apa itu SPA CPKB untuk produk penyegar kulit muka?

SPA CPKB merupakan sertifikat pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik pada skema yang berlaku untuk industri kosmetik.

2. Apakah facial toner termasuk kosmetik?

Facial toner atau penyegar kulit muka dapat termasuk kosmetik apabila fungsi, formula, bahan, dan klaimnya sesuai dengan ruang lingkup kosmetik yang diperbolehkan.

3. Apakah facial toner perlu notifikasi BPOM?

Produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia harus memenuhi ketentuan notifikasi kosmetika BPOM sebelum diedarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Apakah SPA CPKB sama dengan izin BPOM?

Tidak. SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek pembuatan kosmetika yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

5. Apa saja contoh penyegar kulit muka?

Contohnya adalah hydrating toner, refreshing toner, brightening toner, soothing toner, balancing toner, facial mist, essence toner, dan berbagai jenis facial toner lainnya.

6. Apakah PERMATAMAS membantu persiapan dokumen CPKB?

Ya. PERMATAMAS menyediakan pendampingan untuk membantu mempersiapkan kebutuhan dokumen dan tahapan CPKB sesuai kondisi usaha dan skema yang digunakan.

7. Apakah klaim facial toner harus diperiksa?

Ya. Klaim harus disesuaikan dengan fungsi kosmetik dan tidak boleh memberikan kesan bahwa produk merupakan obat atau memberikan efek terapi medis di luar ruang lingkup kosmetik.

8. Apakah merek facial toner perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek dapat dilakukan untuk membantu memberikan perlindungan hukum terhadap identitas brand dan aset usaha.

9. Apakah produk facial toner bisa dibuat melalui maklon?

Bisa, dengan struktur kerja sama dan legalitas yang perlu disesuaikan dengan pihak pemilik brand serta industri kosmetik yang memproduksi.

10. Bagaimana cara memulai pengurusan SPA CPKB dan BPOM facial toner?

Langkah awal adalah melakukan konsultasi mengenai produk, formula, klaim, perusahaan, fasilitas produksi, dan sistem produksi. Setelah itu dapat ditentukan dokumen dan tahapan legalitas yang perlu dipersiapkan.

jasa izin pkrt

Jasa Layanan Sertifikasi SPA CPKB & BPOM Produk Skin Lightener Terpercaya

Jasa Layanan Sertifikasi SPA CPKB & BPOM Produk Skin Lightener Terpercaya – Industri skincare terus berkembang dan skin lightener menjadi salah satu kategori produk yang banyak dikembangkan oleh pemilik brand kosmetik. Namun, membangun produk pencerah kulit tidak cukup hanya dengan memiliki formula, desain kemasan, dan strategi pemasaran. Pelaku usaha perlu memastikan proses produksi dan legalitas produk telah dipersiapkan sesuai ketentuan BPOM.

Di sinilah Jasa Layanan Sertifikasi SPA CPKB & BPOM Produk Skin Lightener Terpercaya dari PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha menyiapkan legalitas industri kosmetik secara lebih terarah, mulai dari badan usaha, penerapan CPKB, dokumen produk, merek, hingga proses notifikasi kosmetik.

Apa Itu Sertifikasi SPA CPKB dan BPOM Skin Lightener?

SPA CPKB merupakan sertifikat pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik sesuai skema yang berlaku bagi industri kosmetik. Sementara legalitas BPOM pada tingkat produk berkaitan dengan proses notifikasi kosmetik sebelum produk diedarkan sesuai ketentuan.

Regulasi CPKB terbaru adalah PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang berlaku sejak 29 April 2026 dan mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021. BPOM menyatakan regulasi baru ini menyederhanakan proses sertifikasi tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu kosmetik.

Untuk mengetahui perkembangan regulasi kosmetik terbaru, pelaku usaha dapat merujuk langsung ke Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM.

Secara sederhana, proses legalitas dapat dipahami melalui alur:

Pendirian badan usaha → NIB → kesiapan industri dan sistem mutu → SPA CPKB/CPKB sesuai skema → persiapan data produk → notifikasi kosmetik BPOM → produk diedarkan sesuai ketentuan.

Contoh Produk Skin Lightener dan Keterangannya

Produk skin lightener merupakan produk kosmetik yang dikembangkan untuk membantu memberikan tampilan kulit yang lebih cerah, merata, dan bercahaya sesuai dengan fungsi kosmetiknya. Berikut beberapa contoh produk yang dapat dikembangkan oleh brand kosmetik:

1. Brightening Face Cream

Krim wajah dengan konsep brightening yang digunakan untuk membantu menjaga tampilan kulit agar terlihat lebih cerah dan merata. Formulanya dapat mengandung bahan kosmetik yang diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Brightening Serum

Serum wajah dengan tekstur ringan yang diformulasikan untuk membantu memberikan tampilan kulit lebih cerah dan bercahaya. Produk serum biasanya memiliki konsentrasi bahan tertentu yang disesuaikan dengan formula dan klaim kosmetik.

3. Brightening Facial Cleanser

Pembersih wajah yang dikembangkan dengan konsep brightening. Selain membantu membersihkan kotoran dan minyak dari wajah, produk dapat memiliki klaim kosmetik untuk membantu mempertahankan tampilan kulit yang lebih segar dan cerah.

Jasa Layanan Sertifikasi SPA CPKB & BPOM Produk Skin Lightener Terpercaya
Jasa Layanan Sertifikasi SPA CPKB & BPOM Produk Skin Lightener Terpercaya

4. Brightening Toner

Toner wajah yang digunakan setelah proses pembersihan kulit. Produk dapat diformulasikan untuk membantu menjaga kelembapan sekaligus memberikan tampilan kulit yang lebih segar dan bercahaya.

5. Brightening Day Cream

Krim wajah untuk penggunaan pada siang hari yang dapat dikembangkan dengan fungsi kosmetik untuk membantu menjaga kulit tetap lembap sekaligus memberikan tampilan lebih cerah.

6. Brightening Night Cream

Krim yang digunakan dalam rutinitas perawatan kulit pada malam hari. Produk dapat dikembangkan untuk membantu menjaga kelembapan kulit dan memberikan tampilan kulit yang lebih halus, segar, dan bercahaya.

7. Brightening Face Mask

Masker wajah dengan konsep pencerahan yang digunakan sebagai bagian dari perawatan kulit. Formulanya dapat berupa cream mask, clay mask, gel mask, atau bentuk kosmetik lainnya sesuai karakteristik produk.

8. Brightening Essence

Essence merupakan produk perawatan kulit dengan tekstur ringan yang dapat digunakan setelah membersihkan wajah. Produk dapat diformulasikan untuk membantu menjaga kelembapan dan memberikan tampilan kulit yang lebih glowing.

9. Brightening Lotion

Lotion kosmetik dengan fungsi membantu menjaga kelembapan kulit sekaligus memberikan tampilan kulit yang lebih cerah dan merata. Produk dapat dikembangkan untuk penggunaan wajah maupun area kulit tertentu sesuai klaim dan formulanya.

10. Brightening Spot Care

Produk perawatan kosmetik yang diaplikasikan pada area tertentu pada kulit dengan tujuan memberikan tampilan warna kulit yang lebih merata. Klaim dan bahan yang digunakan harus tetap sesuai dengan ketentuan kosmetik yang berlaku.

Catatan: istilah skin lightener atau brightening pada produk kosmetik harus digunakan dengan klaim yang sesuai dengan kategori kosmetik. Klaim tidak boleh mengarah pada fungsi pengobatan atau klaim yang berada di luar ruang lingkup kosmetik. Formula, bahan, penandaan, dan klaim sebaiknya diperiksa sebelum proses notifikasi BPOM.

Mengapa Skin Lightener Harus Dipersiapkan dengan Serius?

Produk skin lightener atau produk pencerah kulit digunakan langsung pada kulit sehingga aspek formula, bahan, mutu, keamanan, klaim, penandaan, dan proses produksinya perlu diperhatikan.

Kesalahan pada tahap awal dapat membuat proses legalitas menjadi lebih panjang. Misalnya, data produk tidak konsisten, dokumen perusahaan belum sesuai, formula perlu disesuaikan, klaim terlalu berlebihan, atau sistem produksi belum siap.

Karena itu, pendekatan terbaik adalah mempersiapkan legalitas industri dan produk sejak awal, bukan setelah produk siap dipasarkan.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha melihat kebutuhan tersebut sebagai satu rangkaian legalitas, sehingga proses persiapan dapat dilakukan secara lebih sistematis.

Sertifikasi CPKB untuk Produk Skin Lightener

CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik berhubungan dengan sistem dan proses pembuatan kosmetik. Untuk industri skin lightener, penerapannya perlu disesuaikan dengan jenis kegiatan dan skema sertifikasi yang diajukan.

Aspek yang perlu diperhatikan antara lain:

  • sistem manajemen mutu;
  • personalia;
  • bangunan dan fasilitas;
  • peralatan;
  • sanitasi dan higiene;
  • produksi;
  • pengawasan mutu;
  • dokumentasi;
  • penyimpanan;
  • penanganan keluhan;
  • penarikan produk; dan
  • aspek lain sesuai ketentuan yang berlaku.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 juga memperbarui mekanisme sertifikasi CPKB, termasuk penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik serta penggunaan mekanisme clock on dan clock off dalam perhitungan timeline layanan. (POM)

Untuk pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan, tersedia layanan Jasa Sertifikasi CPKB PERMATAMAS.

Notifikasi BPOM untuk Skin Lightener

Setelah aspek industri dipersiapkan, produk skin lightener yang akan diedarkan perlu mengikuti ketentuan notifikasi kosmetik.

Tata cara pengajuan notifikasi kosmetik saat ini mengacu pada PerBPOM No. 21 Tahun 2022, yang tercatat masih berstatus berlaku.

Data yang perlu dipersiapkan dapat mencakup:

  • nama dan merek produk;
  • bentuk sediaan;
  • komposisi;
  • kemasan;
  • informasi penandaan;
  • klaim kosmetik;
  • data perusahaan;
  • dokumen pendukung;
  • serta dokumen lain sesuai status pemohon.

Yang perlu diperhatikan adalah konsistensi. Informasi formula, kemasan, nama produk, merek, dan dokumen perusahaan sebaiknya diperiksa sebelum proses pengajuan dilakukan.

Pentingnya Merek dalam Bisnis Skin Lightener

Brand merupakan aset penting dalam industri skincare. Nama produk yang sudah dikenal konsumen sebaiknya tidak dibiarkan tanpa persiapan perlindungan merek.

Pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan identitas bisnis. PERMATAMAS juga menyediakan layanan Jasa Pendaftaran Merek HAKI untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan merek.

Dengan merek yang dipersiapkan sejak awal, pemilik usaha dapat membangun identitas brand secara lebih terstruktur sekaligus mengurangi risiko penggunaan nama yang bermasalah di kemudian hari.

Pendirian PT untuk Industri Skin Lightener

Legalitas perusahaan merupakan fondasi sebelum mengembangkan bisnis kosmetik secara serius.

Jika bisnis masih dalam tahap awal dan belum memiliki badan usaha, PERMATAMAS dapat membantu kebutuhan Jasa Pendirian PT Perusahaan.

Pendirian badan usaha, NIB, kegiatan usaha, fasilitas produksi, dan dokumen kosmetik sebaiknya direncanakan secara terintegrasi agar tidak terjadi ketidaksesuaian administrasi saat masuk ke tahap regulasi kosmetik.

Sertifikasi Halal untuk Produk Skin Lightener

Selain CPKB dan BPOM, aspek halal juga dapat menjadi bagian dari strategi legalitas brand kosmetik.

Pelaku usaha dapat mempersiapkan sumber bahan, pemasok, proses produksi, serta dokumen pendukung yang diperlukan untuk sertifikasi halal.

PERMATAMAS menyediakan layanan Sertifikasi Halal Kosmetik untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan sertifikasi halal produk kosmetik.

Dengan persiapan dari awal, aspek bahan dan proses produksi dapat lebih mudah ditelusuri ketika dilakukan pemeriksaan dokumen.

Tahapan Jasa Layanan SPA CPKB & BPOM Skin Lightener

Konsultasi dan Analisis Produk

Tim melakukan pemetaan terhadap jenis produk, formula, kemasan, merek, klaim, model produksi, serta status legalitas usaha.

Persiapan Legalitas Perusahaan

Legalitas badan usaha dan NIB diperiksa agar sesuai dengan kegiatan usaha kosmetik yang dijalankan.

Persiapan CPKB

Dokumen sistem mutu, SOP, fasilitas, personalia, sanitasi, produksi, dokumentasi, dan pengawasan mutu dipersiapkan sesuai skema yang berlaku.

Pengajuan Sertifikasi

Setelah persiapan dilakukan, proses sertifikasi CPKB diajukan mengikuti mekanisme BPOM yang berlaku.

Persiapan Data Produk

Formula, bahan, kemasan, penandaan, merek, dan klaim diperiksa agar data produk lebih siap untuk proses notifikasi.

Notifikasi BPOM

Produk kemudian diproses melalui mekanisme notifikasi kosmetik sesuai ketentuan BPOM.

Pendampingan seperti ini membantu pelaku usaha tidak hanya mengejar dokumen, tetapi juga memahami bagaimana setiap bagian legalitas saling berkaitan.

Mengapa Memilih Pendampingan PERMATAMAS?

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan legalitas kosmetik secara terintegrasi, bukan hanya berfokus pada satu dokumen.

Kebutuhan yang dapat dipetakan meliputi:

Pendirian PT → NIB → CPKB → BPOM → merek → halal.

Pendekatan ini sangat relevan bagi pemilik brand skincare, startup kosmetik, UMKM, maupun perusahaan yang ingin mengembangkan lini produk skin lightener secara lebih profesional.

Regulasi kosmetik juga terus berkembang. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya menggunakan sumber resmi BPOM sebagai rujukan utama dan melakukan pengecekan terhadap ketentuan terbaru sebelum pengajuan. Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM saat ini juga mempublikasikan materi regulasi dan sosialisasi terbaru, termasuk materi SMART CPKB 2026.

Kesimpulan

Jasa Layanan Sertifikasi SPA CPKB & BPOM Produk Skin Lightener Terpercaya membantu pelaku usaha mempersiapkan legalitas industri dan produk kosmetik secara lebih terstruktur.

CPKB berfokus pada pemenuhan standar proses pembuatan kosmetik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan. Keduanya perlu dipahami sebagai bagian berbeda tetapi saling berkaitan dalam membangun bisnis kosmetik yang patuh regulasi.

Dengan PERMATAMAS, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan mulai dari pendirian PT, persiapan CPKB, notifikasi BPOM, pendaftaran merek hingga sertifikasi halal kosmetik.

Jangan menunggu produk siap dipasarkan baru mengurus legalitas. Konsultasikan skin lightener Anda bersama PERMATAMAS sejak tahap awal agar persiapan regulasi lebih terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Layanan Sertifikasi SPA CPKB & BPOM Produk Skin Lightener

1. Apa itu SPA CPKB untuk produk skin lightener?

SPA CPKB merupakan sertifikat pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik sesuai skema yang berlaku bagi industri kosmetik.

2. Apakah produk skin lightener perlu notifikasi BPOM?

Produk yang termasuk kosmetik dan akan diedarkan di Indonesia perlu mengikuti ketentuan notifikasi kosmetik BPOM yang berlaku.

3. Apa perbedaan CPKB dan notifikasi BPOM?

CPKB berkaitan dengan proses dan sistem pembuatan kosmetik, sedangkan notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

4. Apa regulasi CPKB terbaru pada 2026?

Regulasi terbaru adalah PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang berlaku sejak 29 April 2026.

5. Apa dasar hukum notifikasi kosmetik?

Tata cara pengajuan notifikasi kosmetik mengacu pada PerBPOM No. 21 Tahun 2022, yang saat ini berstatus berlaku.

6. Apakah merek skin lightener perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek merupakan langkah penting untuk mempersiapkan perlindungan identitas brand dan sebaiknya direncanakan sejak awal pengembangan produk.

7. Apakah skin lightener perlu sertifikasi halal?

Kebutuhan dan proses sertifikasi halal perlu mengikuti ketentuan halal yang berlaku serta kondisi produk dan pelaku usaha.

8. Apakah harus memiliki PT untuk bisnis skin lightener?

Bentuk dan persyaratan badan usaha perlu disesuaikan dengan model kegiatan usaha dan ketentuan perizinan yang berlaku. Untuk industri kosmetik, aspek legalitas usaha sebaiknya dipersiapkan sejak awal.

9. Berapa lama proses sertifikasi CPKB dan BPOM?

Waktu proses bergantung pada jenis permohonan, kesiapan dokumen, fasilitas, evaluasi, serta tindak lanjut yang diperlukan. Karena itu, tidak tepat menggunakan satu estimasi waktu untuk semua pelaku usaha.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu pengurusan CPKB dan BPOM skin lightener?

PERMATAMAS dapat membantu pendampingan persiapan legalitas kosmetik, termasuk CPKB, BPOM, pendirian PT, merek, dan sertifikasi halal sesuai ruang lingkup layanan.

Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Pembersih Kulit Muka

Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Pembersih Kulit Muka – Industri kosmetik pembersih kulit muka terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk skincare yang praktis dan sesuai jenis kulit. Mulai dari facial wash, cleansing milk, cleansing gel, micellar water hingga cleansing balm, berbagai produk tersebut harus diproduksi dan diedarkan dengan memperhatikan ketentuan keamanan, mutu, serta regulasi kosmetik yang berlaku.

Bagi pelaku usaha yang ingin memproduksi pembersih kulit muka, legalitas bukan hanya tentang memiliki produk dan kemasan yang menarik. Industri juga perlu mempersiapkan aspek produksi melalui Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (SPA CPKB) sesuai skema yang berlaku serta melakukan notifikasi kosmetik BPOM sebelum produk diedarkan.

PERMATAMAS hadir untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan proses legalitas industri kosmetik secara lebih terarah, mulai dari pendirian badan usaha, persiapan CPKB, dokumen produk, hingga pendampingan notifikasi kosmetik.

Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Pembersih Kulit Muka

Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Pembersih Kulit Muka adalah layanan pendampingan bagi pelaku usaha kosmetik yang memproduksi produk pembersih wajah agar dapat mempersiapkan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik serta proses notifikasi kosmetik kepada BPOM.

Untuk industri kosmetik, persyaratan dan mekanisme sertifikasi CPKB saat ini mengacu pada PerBPOM No. 8 Tahun 2026. Sementara tata cara pengajuan notifikasi kosmetik mengacu pada PerBPOM No. 21 Tahun 2022 yang saat ini berstatus berlaku.

Secara sederhana, prosesnya dapat dipahami sebagai:

Persiapan badan usaha → NIB dan legalitas usaha → kesiapan fasilitas dan sistem mutu → SPA CPKB/CPKB sesuai skema → persiapan data produk → notifikasi kosmetik BPOM → produk siap diedarkan sesuai ketentuan.

Perlu dibedakan bahwa sertifikasi CPKB/SPA CPKB merupakan aspek sarana dan proses produksi, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Mengapa Pembersih Kulit Muka Membutuhkan Legalitas Kosmetik?

Pembersih kulit muka merupakan produk yang digunakan langsung pada kulit. Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan bahwa proses produksi, bahan, mutu, keamanan, informasi produk, dan sistem pengawasannya memenuhi ketentuan yang berlaku.

BPOM menyediakan sistem pengecekan produk kosmetik yang telah terdaftar sehingga masyarakat maupun pelaku usaha dapat melakukan pengecekan berdasarkan nama produk, merek, nomor registrasi, pendaftar, komposisi, dan informasi lainnya. (Cek BPOM)

Bagi pemilik brand, legalitas juga memberikan manfaat bisnis karena produk dapat dipasarkan dengan dasar regulasi yang lebih jelas dan membantu membangun kepercayaan konsumen.

Jasa Pengurusan SPA CPKB untuk Industri Kosmetik
Jasa Pengurusan SPA CPKB untuk Industri Kosmetik

Apa Itu SPA CPKB untuk Industri Kosmetik?

SPA CPKB merupakan bagian dari mekanisme pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang diterapkan pada industri kosmetik sesuai ketentuan BPOM.

Regulasi terbaru adalah PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Regulasi tersebut mulai berlaku pada 29 April 2026 dan mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

BPOM menjelaskan bahwa regulasi baru tersebut melakukan sejumlah penyederhanaan proses sertifikasi, tetapi standar keamanan dan mutu kosmetik tetap harus dipenuhi.

Bagi industri yang memproduksi pembersih kulit muka, kesiapan CPKB perlu dilihat dari skema dan kondisi industrinya, termasuk fasilitas, sistem mutu, personalia, dokumentasi, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, serta aspek terkait lainnya.

Apa Itu Notifikasi BPOM untuk Pembersih Kulit Muka?

Notifikasi kosmetik adalah mekanisme yang digunakan untuk memperoleh notifikasi atas produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia.

Tata cara pengajuan notifikasi kosmetik diatur dalam PerBPOM No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika, yang berdasarkan JDIH BPOM masih berstatus berlaku.

Dengan demikian, produk seperti facial wash, cleansing gel, cleansing milk, micellar water, dan produk pembersih wajah lainnya perlu dipersiapkan data dan dokumennya sesuai kategori kosmetik dan ketentuan BPOM yang berlaku.

Notifikasi tidak seharusnya dipandang hanya sebagai proses administratif. Data produk, komposisi, penandaan, merek, kemasan, perusahaan, serta dokumen pendukung perlu dipersiapkan secara konsisten.

10 Contoh Produk Kosmetik Pembersih Kulit Muka

Berikut beberapa contoh produk pembersih kulit muka yang umum dikembangkan oleh pelaku usaha kosmetik.

1. Facial Wash

Facial wash merupakan sabun atau pembersih wajah yang umumnya digunakan untuk membersihkan kotoran, minyak berlebih, dan residu kosmetik dari permukaan kulit. Formulasinya dapat disesuaikan dengan karakteristik produk dan target konsumen.

2. Facial Cleansing Gel

Cleansing gel memiliki tekstur berbentuk gel dan dapat dikembangkan sebagai produk pembersih wajah dengan sensasi pemakaian yang ringan. Produk ini banyak digunakan sebagai bagian dari rutinitas perawatan kulit.

3. Facial Cleansing Foam

Facial cleansing foam merupakan pembersih wajah yang menghasilkan busa ketika digunakan. Produk dapat diformulasikan dengan bahan kosmetik yang sesuai dengan fungsi dan klaim produk.

4. Cleansing Milk

Cleansing milk memiliki tekstur menyerupai susu atau emulsi dan digunakan untuk membantu membersihkan wajah. Produk ini dapat diposisikan sebagai pembersih wajah dengan karakteristik penggunaan yang lebih lembut.

5. Micellar Water

Micellar water merupakan pembersih berbentuk cair yang digunakan untuk membantu mengangkat kotoran, minyak, dan residu makeup dari kulit. Produk biasanya digunakan menggunakan kapas sebelum atau sebagai bagian dari rutinitas pembersihan wajah.

6. Cleansing Balm

Cleansing balm memiliki tekstur balm dan umumnya digunakan untuk membantu meluruhkan makeup, sunscreen, dan kotoran pada wajah. Setelah diaplikasikan, produk dapat mengalami perubahan tekstur sesuai formulasi.

7. Cleansing Oil

Cleansing oil merupakan produk pembersih berbasis minyak yang digunakan untuk membantu membersihkan makeup dan kotoran yang larut dalam minyak. Formulasi dan klaim produk tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan kosmetik.

8. Cleansing Cream

Cleansing cream merupakan produk pembersih dengan tekstur krim. Produk dapat dikembangkan untuk penggunaan pada wajah dengan karakteristik formula tertentu sesuai konsep produk dan target pasar.

9. Exfoliating Cleanser

Exfoliating cleanser merupakan produk pembersih wajah yang juga memiliki fungsi eksfoliasi sesuai bahan dan klaim kosmetik yang digunakan. Pemilihan bahan dan klaim harus diperhatikan agar tetap sesuai dengan kategori kosmetik.

10. Gentle Facial Cleanser

Gentle facial cleanser merupakan pembersih wajah yang dikembangkan dengan konsep penggunaan yang ringan. Produk dapat ditujukan untuk konsumen yang mencari pembersih wajah dengan karakteristik formula tertentu.

Catatan: contoh produk di atas merupakan contoh kategori produk. Formula, bahan, klaim, bentuk sediaan, penandaan, dan klasifikasi akhir perlu disesuaikan dengan ketentuan BPOM sebelum produk dinotifikasi.

Persyaratan Sertifikasi CPKB untuk Industri Pembersih Kulit Muka

Persyaratan akan bergantung pada jenis permohonan dan skema industri yang digunakan. Namun, pelaku usaha perlu mempersiapkan aspek legalitas usaha sekaligus kesiapan sarana dan sistem produksi.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan antara lain:

  • NIB dan legalitas badan usaha;
  • penanggung jawab teknis sesuai ketentuan;
  • fasilitas produksi yang sesuai;
  • sistem mutu CPKB;
  • prosedur operasional yang terdokumentasi;
  • sanitasi dan higiene;
  • dokumentasi produksi;
  • pengawasan mutu;
  • penyimpanan bahan dan produk;
  • pengendalian proses produksi;
  • penanganan keluhan;
  • penarikan produk jika diperlukan.

BPOM juga menjelaskan bahwa penerapan CPKB berkaitan dengan berbagai aspek seperti sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, serta penanganan keluhan dan penarikan produk sesuai skema sertifikasi yang diajukan.

Dokumen Notifikasi Kosmetik Pembersih Wajah

Dokumen notifikasi perlu disesuaikan dengan status pemohon dan jenis kegiatan usaha.

Untuk industri kosmetik, dokumen yang dipersiapkan antara lain NIB, dokumen CPKB atau pemenuhan aspek CPKB yang masih berlaku sesuai ketentuan, serta dokumen yang berkaitan dengan merek. Dalam dokumen persyaratan pemohon notifikasi BPOM juga tercantum Surat Pernyataan Hak Atas Merek dan dokumen sertifikat merek apabila tersedia.

Karena itu, aspek merek sebaiknya tidak dipisahkan dari persiapan notifikasi produk.

Pelaku usaha dapat mempersiapkan perlindungan merek melalui layanan pendaftaran merek HAKI agar kepemilikan merek bisnis memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Tahapan Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM

Secara umum, pendampingan dapat dilakukan melalui beberapa tahapan berikut.

1. Konsultasi dan Identifikasi Produk

Tahap pertama adalah mengidentifikasi jenis pembersih wajah yang akan diproduksi, konsep formula, bentuk sediaan, klaim, kemasan, merek, serta model bisnis produksi.

Tujuannya agar kebutuhan legalitas dapat dipetakan sejak awal.

2. Pemeriksaan Legalitas Usaha

Pelaku usaha perlu memastikan badan usaha dan NIB telah sesuai dengan kegiatan industri kosmetik yang dijalankan.

Bagi pengusaha yang masih berada pada tahap awal, PERMATAMAS juga dapat membantu kebutuhan pendirian PT perusahaan.

3. Persiapan Sistem CPKB

Tahap berikutnya adalah mempersiapkan penerapan sistem CPKB sesuai skema yang diperlukan.

Dokumen, SOP, fasilitas, personalia, sanitasi, produksi, dokumentasi, dan pengawasan mutu perlu disiapkan secara konsisten.

4. Pengajuan Sertifikasi Sesuai Ketentuan

Pengajuan dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan BPOM. Regulasi CPKB terbaru memberikan beberapa penyederhanaan proses sertifikasi dibandingkan regulasi sebelumnya. (POM RI)

Pendampingan profesional dapat membantu pelaku usaha memahami dokumen yang diperlukan dan mempersiapkan fasilitas sebelum proses evaluasi.

5. Persiapan Data Produk Kosmetik

Setelah aspek sarana dan produksi dipersiapkan, data produk pembersih kulit muka perlu disusun secara lengkap.

Data dapat mencakup formula, bahan, kemasan, penandaan, klaim, merek, dan informasi lain sesuai persyaratan notifikasi.

6. Pengajuan Notifikasi BPOM

Setelah persyaratan pemohon dan produk terpenuhi, proses notifikasi dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan BPOM.

BPOM juga menyediakan sistem pengecekan produk kosmetik yang memungkinkan pencarian berdasarkan nama produk, merek, NIE, nama pendaftar, dan komposisi. (Cek BPOM)

Mengapa CPKB dan Notifikasi BPOM Harus Dipersiapkan Bersamaan?

Kesalahan yang sering terjadi adalah pelaku usaha hanya fokus pada produk dan kemasan, sementara kesiapan fasilitas produksi serta dokumen legalitas belum diperiksa.

Padahal, CPKB dan notifikasi BPOM memiliki fungsi yang berbeda tetapi saling berkaitan dalam ekosistem legalitas kosmetik.

CPKB berhubungan dengan bagaimana kosmetik diproduksi dengan memenuhi standar yang ditetapkan, sedangkan notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Karena itu, persiapan yang dilakukan sejak awal dapat membantu mengurangi risiko ketidaksesuaian dokumen, formula, klaim, merek, atau fasilitas.

Pentingnya Merek untuk Produk Pembersih Wajah

Brand skincare merupakan salah satu aset penting dalam bisnis kosmetik. Nama yang digunakan pada facial wash atau produk pembersih wajah sebaiknya dipersiapkan dengan mempertimbangkan aspek merek sejak awal.

Pendaftaran merek dapat membantu memberikan perlindungan hukum terhadap identitas brand sesuai ketentuan kekayaan intelektual.

Hal ini juga relevan dengan dokumen notifikasi kosmetik karena BPOM mencantumkan dokumen terkait hak atas merek dalam persyaratan pemohon notifikasi.

Sertifikasi Halal untuk Produk Pembersih Kulit Muka

Selain CPKB dan notifikasi BPOM, pelaku usaha kosmetik juga dapat mempertimbangkan kebutuhan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi brand yang ingin membangun kepercayaan konsumen Muslim, persiapan halal dapat dilakukan bersamaan dengan perencanaan legalitas produk.

PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal kosmetik.

Dengan melakukan perencanaan sejak awal, pelaku usaha dapat menghindari perubahan berulang pada dokumen, bahan, pemasok, maupun proses produksi.

Mengapa Memilih Pendampingan Sertifikasi CPKB?

Proses legalitas industri kosmetik melibatkan berbagai aspek yang saling berhubungan. Bukan hanya formulir administratif, tetapi juga kesiapan sistem dan sarana.

Pendampingan dapat membantu pelaku usaha dalam:

  • memetakan persyaratan;
  • mengevaluasi kesiapan dokumen;
  • menyiapkan SOP;
  • menyusun sistem mutu;
  • mempersiapkan fasilitas;
  • memeriksa kelengkapan data produk;
  • mempersiapkan dokumen merek;
  • mengarahkan proses pengajuan;
  • melakukan pendampingan saat proses evaluasi;
  • membantu mengidentifikasi kekurangan yang perlu diperbaiki.

Untuk kebutuhan jasa sertifikasi CPKB, PERMATAMAS dapat menjadi partner pendampingan legalitas industri kosmetik.

Keuntungan Menggunakan Jasa PERMATAMAS

Mengurus legalitas kosmetik secara mandiri memang memungkinkan, tetapi pelaku usaha harus memahami persyaratan dan mengikuti perubahan regulasi.

PERMATAMAS membantu mengintegrasikan kebutuhan legalitas sehingga pemilik brand tidak harus menangani setiap bagian secara terpisah.

Pendampingan dapat mencakup:

Pendirian badan usaha → legalitas usaha → CPKB → persiapan produk → notifikasi BPOM → merek → halal.

Model pendampingan seperti ini sangat membantu terutama bagi pengusaha yang baru membangun brand skincare dan belum memiliki tim regulatory affairs sendiri.

Peraturan CPKB Terbaru yang Perlu Diperhatikan pada 2026

Pelaku usaha kosmetik perlu memperhatikan bahwa aturan CPKB telah mengalami perubahan.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 ditetapkan pada 21 April 2026, diundangkan pada 29 April 2026, dan berstatus berlaku. Peraturan tersebut mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

BPOM menyebutkan bahwa regulasi baru tersebut antara lain melakukan penyederhanaan proses sertifikasi dan menghapus persetujuan denah bangunan kosmetik dalam mekanisme yang sebelumnya berlaku. (POM RI)

Karena regulasi dapat berubah, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya menggunakan informasi lama dari artikel, marketplace, atau forum internet. Pemeriksaan terhadap ketentuan BPOM terbaru tetap penting sebelum mengajukan permohonan.

Berapa Biaya Sertifikasi CPKB dan Notifikasi BPOM?

Biaya resmi pemerintah dapat berubah mengikuti ketentuan PNBP terbaru. Pada 2026, BPOM telah mencantumkan PP No. 15 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada BPOM, yang mulai berlaku 27 Mei 2026 dan mencabut PP No. 32 Tahun 2017.

Besaran biaya juga dapat berbeda berdasarkan jenis layanan, status industri, bentuk permohonan, dan layanan produk yang diajukan.

Selain biaya resmi pemerintah, pelaku usaha perlu memperhitungkan biaya persiapan internal seperti fasilitas, pengujian, pengembangan formula, kemasan, dokumentasi, dan jasa pendampingan apabila menggunakan konsultan.

Karena itu, estimasi sebaiknya dibuat berdasarkan kondisi usaha dan jumlah produk yang akan diproses, bukan menggunakan satu angka untuk semua industri.

Kesimpulan

Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Pembersih Kulit Muka dibutuhkan oleh pelaku usaha yang ingin membangun industri kosmetik pembersih wajah dengan persiapan legalitas yang lebih terstruktur.

Produk seperti facial wash, cleansing gel, cleansing foam, cleansing milk, micellar water, cleansing balm, cleansing oil, cleansing cream, exfoliating cleanser, dan gentle facial cleanser perlu dipersiapkan dengan memperhatikan formula, bahan, klaim, kemasan, merek, proses produksi, serta ketentuan notifikasi kosmetik.

Dengan berlakunya PerBPOM No. 8 Tahun 2026, pelaku usaha juga perlu menggunakan acuan CPKB terbaru dan tidak semata-mata mengandalkan persyaratan dari regulasi lama. (POM RI)

Jika Anda sedang mempersiapkan brand pembersih kulit muka dan membutuhkan pendampingan mulai dari legalitas perusahaan, CPKB, notifikasi BPOM, merek hingga halal, PERMATAMAS siap membantu memetakan kebutuhan usaha Anda dari awal sampai tahap pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Butuh Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Pembersih Kulit Muka? PERMATAMAS membantu persiapan CPKB, dokumen produk, notifikasi BPOM, merek, hingga halal. Konsultasikan sekarang!

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Sertifikasi SPA CPKB & Notifikasi BPOM Pembersih Kulit Muka

1. Apa itu SPA CPKB untuk produk pembersih kulit muka?

SPA CPKB merupakan bagian dari pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik pada industri kosmetik sesuai skema yang berlaku.

2. Apakah facial wash perlu notifikasi BPOM?

Produk facial wash yang termasuk kosmetik dan akan diedarkan di Indonesia perlu mengikuti ketentuan notifikasi kosmetik BPOM yang berlaku.

3. Apakah CPKB sama dengan notifikasi BPOM?

Tidak. CPKB berkaitan dengan pemenuhan standar proses dan sistem produksi kosmetik, sedangkan notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

4. Apa regulasi CPKB terbaru pada 2026?

Regulasi terbaru adalah PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang berlaku sejak 29 April 2026.

5. Apa regulasi notifikasi kosmetik yang berlaku?

Tata cara pengajuan notifikasi kosmetik saat ini mengacu pada PerBPOM No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika, yang tercatat berstatus berlaku.

6. Produk apa saja yang dapat termasuk pembersih kulit muka?

Contohnya facial wash, cleansing gel, cleansing foam, cleansing milk, micellar water, cleansing balm, cleansing oil, cleansing cream, exfoliating cleanser, dan gentle facial cleanser.

7. Apakah merek harus dipersiapkan sebelum notifikasi BPOM?

Dokumen terkait hak atas merek merupakan bagian dari dokumen yang perlu diperhatikan dalam persyaratan pemohon notifikasi kosmetik.

8. Apakah produk kosmetik pembersih wajah perlu sertifikasi halal?

Kewajiban dan proses sertifikasi halal perlu dilihat berdasarkan ketentuan halal yang berlaku serta status dan jenis produk. Pelaku usaha dapat mempersiapkannya sebagai bagian dari perencanaan legalitas produk.

9. Apakah PERMATAMAS dapat membantu proses CPKB dan BPOM?

PERMATAMAS dapat membantu pendampingan persiapan legalitas industri kosmetik, termasuk kebutuhan CPKB dan persiapan proses notifikasi sesuai ruang lingkup layanan.

10. Bagaimana cara mulai mengurus SPA CPKB dan notifikasi BPOM untuk pembersih wajah?

Mulailah dengan konsultasi mengenai badan usaha, fasilitas produksi, jenis produk, formula, merek, kemasan, klaim, serta model produksi. Setelah itu kebutuhan CPKB dan notifikasi dapat dipetakan berdasarkan kondisi usaha Anda.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt

Jasa Pengurusan SPA CPKB untuk Industri Kosmetik

Jasa Pengurusan SPA CPKB untuk Industri Kosmetik – Bagi pelaku usaha yang baru membangun industri kosmetik, memahami persyaratan Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (SPA CPKB) merupakan langkah penting sebelum menjalankan kegiatan produksi. SPA CPKB menjadi salah satu bentuk pemenuhan aspek CPKB yang dapat digunakan industri kosmetik sesuai lingkup dan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, ketentuan sertifikasi CPKB mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Peraturan ini ditetapkan pada 21 April 2026, diundangkan pada 29 April 2026, dan telah menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

Bagi industri kosmetik yang sedang menyiapkan fasilitas produksi, dokumen mutu, personel, SOP dan berbagai persyaratan lainnya, proses pengajuan SPA CPKB dapat terasa cukup kompleks. Kesalahan dalam menyiapkan dokumen atau ketidaksesuaian antara dokumen dengan kondisi fasilitas dapat menyebabkan proses perlu diperbaiki.

Karena itu, jasa pengurusan SPA CPKB untuk industri kosmetik dapat membantu pelaku usaha memahami persyaratan, memetakan kesiapan dan menyiapkan proses pengajuan secara lebih terarah.

Apa Itu SPA CPKB untuk Industri Kosmetik?

SPA CPKB adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang menunjukkan bahwa industri kosmetik telah memenuhi aspek CPKB sesuai lingkup sertifikasi yang diajukan.

Dalam PerBPOM No. 8 Tahun 2026, terdapat ketentuan mengenai Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB secara bertahap, termasuk untuk industri kosmetik Golongan A dan Golongan B. Format sertifikat tersebut mencantumkan pemenuhan dokumen penerapan sistem mutu CPKB sesuai ruang lingkup yang ditetapkan dalam regulasi.

Dengan demikian, SPA CPKB bukan sekadar dokumen administratif. Proses pengajuannya berkaitan dengan kesiapan industri dalam menerapkan sistem dan aspek CPKB pada kegiatan produksinya.

Namun, pelaku usaha juga perlu memahami batasannya.

SPA CPKB tidak sama dengan Sertifikat CPKB penuh. Salah satu perbedaan penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa industri kosmetik yang memperoleh Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB tidak diperbolehkan menerima kontrak produksi. BPOM secara khusus menegaskan ketentuan tersebut dalam penjelasan PerBPOM No. 8 Tahun 2026.

Mengapa Industri Kosmetik Membutuhkan SPA CPKB?

Membangun industri kosmetik bukan hanya persoalan menyediakan ruangan, membeli mesin, kemudian mulai memproduksi produk.

Setiap tahapan perlu dirancang agar proses produksi berjalan terkendali. Mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, penimbangan, proses produksi, pengemasan, pengawasan mutu sampai penyimpanan produk jadi perlu memiliki sistem yang jelas.

Di sinilah penerapan CPKB menjadi penting.

SPA CPKB membantu menunjukkan bahwa industri telah memenuhi aspek CPKB sesuai lingkup yang dipersyaratkan. Bagi perusahaan yang sedang membangun fasilitas produksi dan memenuhi persyaratan secara bertahap, jalur ini dapat menjadi bagian dari proses pemenuhan standar yang relevan dengan kondisi dan golongan industrinya.

BPOM menyatakan bahwa PerBPOM No. 8 Tahun 2026 memberikan penyederhanaan proses sertifikasi untuk mendukung kemudahan berusaha, tetapi tetap mempertahankan standar keamanan dan mutu kosmetik.

Jasa Pengurusan SPA CPKB untuk Industri Kosmetik
Jasa Pengurusan SPA CPKB untuk Industri Kosmetik

Apa Saja yang Perlu Disiapkan untuk Pengajuan SPA CPKB?

Salah satu bagian yang sering menjadi tantangan adalah menyiapkan dokumen penerapan sistem mutu CPKB.

Berdasarkan ketentuan terbaru, ruang lingkup dokumen yang harus dipenuhi bergantung pada golongan dan jalur sertifikasi yang diajukan.

Untuk Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB secara bertahap Golongan A, dokumen sistem mutu mencakup aspek seperti:

  • sistem manajemen mutu;
  • personalia;
  • bangunan dan fasilitas;
  • peralatan;
  • sanitasi dan higiene;
  • produksi;
  • pengawasan mutu;
  • dokumentasi;
  • penyimpanan;
  • penanganan keluhan dan penarikan produk.

Sementara itu, format SPA CPKB secara bertahap Golongan B dalam regulasi terbaru mencantumkan pemenuhan aspek yang lebih terbatas sesuai ketentuan yang berlaku.

Artinya, perusahaan tidak sebaiknya menggunakan checklist yang sama untuk semua industri. Persyaratan perlu dipetakan berdasarkan golongan industri, kegiatan usaha, lingkup produksi dan jalur sertifikasi.

Dokumen dan Kondisi Fasilitas Harus Selaras

Dokumen yang lengkap saja belum cukup.

Salah satu prinsip penting dalam persiapan CPKB adalah adanya kesesuaian antara dokumen dengan kondisi nyata di lapangan.

Misalnya, perusahaan mempunyai SOP sanitasi yang sudah dibuat. Namun apabila pelaksanaannya tidak sesuai SOP, catatan sanitasi tidak tersedia atau fasilitas tidak mendukung penerapannya, maka perusahaan tetap perlu melakukan pembenahan.

Karena itu, persiapan SPA CPKB sebaiknya tidak hanya dilakukan dengan membuat dokumen.

Perusahaan perlu melakukan pemeriksaan terhadap:

  • kondisi bangunan;
  • fasilitas produksi;
  • peralatan;
  • kebersihan area;
  • alur personel dan bahan;
  • sistem penyimpanan;
  • dokumentasi;
  • SOP;
  • catatan pelaksanaan;
  • kompetensi personel;
  • pengawasan mutu.

Pendekatan seperti ini membantu mengurangi kesenjangan antara dokumen dan praktik.

Tahapan Jasa Pengurusan SPA CPKB

Menggunakan jasa pendampingan bukan berarti proses sertifikasi dapat dilewati atau dijamin otomatis terbit. Fungsi pendampingan adalah membantu perusahaan memahami persyaratan dan menyiapkan pemenuhan ketentuan dengan lebih sistematis.

Secara umum, pendampingan dapat dimulai dengan identifikasi kondisi perusahaan.

Tim pendamping mempelajari jenis industri, fasilitas, kegiatan produksi, dokumen yang sudah tersedia dan target sertifikasi yang dibutuhkan.

Setelah itu dilakukan gap analysis untuk mengetahui bagian mana yang sudah memenuhi dan bagian mana yang masih membutuhkan perbaikan.

Tahap berikutnya adalah penyusunan atau penyempurnaan dokumen yang diperlukan. SOP, instruksi kerja, formulir dan catatan pendukung perlu disusun agar sesuai dengan proses nyata di perusahaan.

Selanjutnya perusahaan melakukan pembenahan fasilitas dan penerapan sistem.

Setelah kesiapan meningkat, dilakukan evaluasi kembali untuk memastikan dokumen dan penerapan sudah selaras.

Kemudian perusahaan dapat mempersiapkan pengajuan melalui mekanisme yang ditetapkan regulator.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 juga mengatur dokumen permohonan, dokumen penerapan sistem mutu CPKB serta format sertifikat sebagai bagian dari ketentuan sertifikasi.

Berapa Lama Proses Pengurusan SPA CPKB?

Waktu proses tidak sebaiknya dijanjikan secara mutlak karena terdapat tahapan evaluasi dan kemungkinan perusahaan perlu memberikan tambahan data atau melakukan perbaikan.

Selain itu, lama persiapan internal perusahaan dapat berbeda-beda.

Industri yang sudah mempunyai fasilitas lengkap, personel yang siap dan sistem dokumentasi yang berjalan tentu mempunyai kondisi berbeda dengan perusahaan yang baru membangun fasilitas dan belum mempunyai SOP.

Karena itu, sebelum menentukan target waktu, perusahaan sebaiknya melakukan assessment atau gap analysis terlebih dahulu.

Dengan mengetahui kondisi awal, perusahaan dapat menyusun target yang lebih realistis berdasarkan pekerjaan yang memang harus diselesaikan.

Apakah SPA CPKB Bisa Digunakan untuk Menerima Maklon?

Tidak.

Ini merupakan salah satu poin yang sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin membangun bisnis sebagai pabrik maklon.

BPOM menegaskan bahwa industri kosmetik yang memperoleh Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB tidak boleh menerima kontrak produksi. Apabila tujuan perusahaan adalah menerima kontrak produksi atau melakukan toll manufacturing, maka kebutuhan sertifikasinya perlu diperiksa dan disesuaikan dengan ketentuan Sertifikat CPKB.

Jadi, sebelum mengajukan SPA CPKB, perusahaan harus menentukan terlebih dahulu model bisnis dan kegiatan produksi yang akan dijalankan.

Jika perusahaan hanya membutuhkan pemenuhan aspek CPKB sesuai jalur yang tersedia, SPA dapat menjadi bagian dari pilihan sertifikasi.

Namun apabila perusahaan memiliki target menjadi penerima maklon, jangan sampai memilih jalur sertifikasi tanpa memahami batasan penggunaannya.

Kesalahan menentukan jalur sejak awal dapat membuat perusahaan harus melakukan proses tambahan ketika model bisnis berkembang.

Mengapa Gap Analysis Penting Sebelum Mengurus SPA CPKB?

Gap analysis merupakan salah satu tahap yang sangat membantu dalam persiapan.

Konsepnya sederhana: perusahaan membandingkan kondisi aktual dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dari sana dapat diketahui apakah masalah terdapat pada fasilitas, dokumen, personel, peralatan, sanitasi, produksi atau sistem dokumentasi.

Contohnya, perusahaan mungkin sudah memiliki SOP produksi, tetapi belum memiliki formulir pencatatan yang mendukung SOP tersebut.

Dalam kondisi seperti itu, masalahnya bukan hanya “belum punya dokumen”, tetapi terdapat kesenjangan antara prosedur dan bukti penerapan.

Dengan gap analysis, perusahaan dapat menentukan prioritas perbaikan sebelum masuk ke tahapan pengajuan.

Pendekatan ini juga membantu menghindari kebiasaan membuat dokumen secara mendadak hanya karena akan menghadapi pemeriksaan.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pengurusan SPA CPKB

Bagi pelaku usaha yang belum terbiasa dengan sistem CPKB, proses persiapan dapat menyita banyak waktu.

Pendampingan profesional dapat membantu perusahaan dalam beberapa hal, seperti:

  • memetakan persyaratan berdasarkan kondisi industri;
  • melakukan gap analysis;
  • mengidentifikasi dokumen yang perlu disiapkan;
  • membantu penyusunan dan penyempurnaan SOP;
  • mengevaluasi kesiapan fasilitas;
  • membantu mempersiapkan personel;
  • melakukan simulasi pemeriksaan;
  • membantu mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian;
  • mendampingi proses perbaikan;
  • membantu memahami tahapan pengajuan.

Namun, perusahaan tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penerapan sistem dan pemenuhan persyaratan di fasilitasnya.

Jasa pendampingan seharusnya diposisikan sebagai mitra persiapan dan konsultasi, bukan sebagai pengganti kewajiban perusahaan dalam menerapkan CPKB.

Perubahan Penting Setelah PerBPOM No. 8 Tahun 2026

Pelaku usaha yang mencari jasa pengurusan SPA CPKB sebaiknya memastikan pendamping menggunakan regulasi terbaru.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021. BPOM menyebut beberapa perubahan antara lain penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik dan penggunaan satu mekanisme perhitungan timeline layanan dengan clock on dan clock off. Regulasi tersebut juga memperbarui kriteria industri kosmetik Golongan A dan B.

Perubahan regulasi tersebut membuat perusahaan perlu berhati-hati terhadap artikel, checklist, template SOP atau informasi lama yang masih mengacu pada PerBPOM 33/2021.

Pendampingan yang baik harus dimulai dengan memastikan dasar regulasi yang digunakan memang masih berlaku.

Jasa Pengurusan SPA CPKB Bersama PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang sedang mempersiapkan pemenuhan aspek CPKB untuk industri kosmetik.

Pendampingan dapat diarahkan sesuai kondisi perusahaan, mulai dari identifikasi kebutuhan, gap analysis, persiapan dokumen, evaluasi fasilitas, penyusunan sistem dan persiapan pengajuan sesuai jalur yang relevan.

Yang tidak kalah penting, sebelum memulai proses, perusahaan perlu menentukan terlebih dahulu tujuan bisnisnya.

Apakah perusahaan ingin membangun fasilitas untuk memproduksi produk sendiri?

Apakah ingin memenuhi aspek CPKB secara bertahap?

Atau memiliki rencana menjadi penerima kontrak produksi atau maklon?

Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat memengaruhi pilihan jalur sertifikasi yang perlu dipersiapkan.

Informasi mengenai layanan pendampingan dapat Anda pelajari melalui Jasa Sertifikasi CPKB.

Bagi perusahaan yang sedang membangun badan usaha, persiapan struktur perusahaan juga dapat dilakukan melalui Jasa Pendirian PT.

Sementara untuk perlindungan identitas bisnis, perusahaan dapat mempersiapkan Pendaftaran Merek HAKI sesuai kebutuhan.

Apabila produk kosmetik akan dipersiapkan untuk memenuhi ketentuan halal, aspek tersebut juga dapat direncanakan melalui Sertifikasi Halal Kosmetik.

Kesimpulan

Jasa pengurusan SPA CPKB dapat membantu industri kosmetik mempersiapkan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik secara lebih terstruktur.

Namun, perusahaan perlu memahami bahwa SPA CPKB bukan sekadar dokumen yang harus diperoleh. Di balik sertifikat tersebut terdapat sistem yang harus diterapkan, mulai dari manajemen mutu, personalia, fasilitas, peralatan, sanitasi, produksi, dokumentasi hingga pengawasan dan penanganan keluhan sesuai ruang lingkup yang berlaku.

Yang paling penting, perusahaan harus menentukan jalur sertifikasi berdasarkan tujuan dan model bisnisnya. PerBPOM No. 8 Tahun 2026 menegaskan bahwa industri yang memiliki Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB tidak diperbolehkan menerima kontrak produksi.

Karena itu, jangan hanya bertanya “berapa biaya pengurusan SPA CPKB?”.

Pertanyaan yang lebih tepat adalah:

“Sertifikasi apa yang sesuai dengan kegiatan industri saya, apa saja yang harus dipersiapkan, dan bagaimana memastikan fasilitas serta sistem saya benar-benar memenuhi persyaratan?”

Dengan pemetaan yang tepat sejak awal, perusahaan dapat menghindari persiapan yang salah arah dan membangun sistem produksi kosmetik secara lebih terencana.

PERMATAMAS siap membantu industri kosmetik melakukan pemetaan kebutuhan, evaluasi kesiapan, gap analysis, persiapan dokumen dan pendampingan proses sertifikasi sesuai kondisi serta lingkup usaha. Konsultasikan kebutuhan SPA CPKB Anda untuk mendapatkan arah persiapan yang lebih jelas.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pengurusan SPA CPKB untuk Industri Kosmetik

1. Apa itu SPA CPKB?

SPA CPKB adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang menunjukkan pemenuhan aspek CPKB sesuai ruang lingkup sertifikasi yang diajukan.

2. Apa dasar aturan SPA CPKB yang berlaku saat ini?

Saat ini sertifikasi CPKB mengacu pada PerBPOM No. 8 Tahun 2026 yang berlaku sejak 29 April 2026 dan menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

3. Apakah SPA CPKB sama dengan Sertifikat CPKB?

Tidak. SPA CPKB merupakan sertifikat pemenuhan aspek CPKB dengan ruang lingkup tertentu, sedangkan Sertifikat CPKB merupakan jalur sertifikasi tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Apakah pemegang SPA CPKB boleh menerima maklon?

Tidak. BPOM menegaskan bahwa industri kosmetik yang memperoleh Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB tidak boleh menerima kontrak produksi.

5. Apa saja yang perlu disiapkan untuk SPA CPKB?

Persiapan bergantung pada golongan dan jalur sertifikasi, tetapi dapat mencakup dokumen sistem mutu, fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, dokumentasi, penyimpanan serta aspek lain sesuai ruang lingkup yang berlaku.

6. Apakah kondisi fasilitas juga diperiksa?

Ya. Persiapan tidak hanya berkaitan dengan dokumen. Kondisi fasilitas dan penerapan sistem di lapangan juga perlu disesuaikan dengan persyaratan yang berlaku.

7. Apakah jasa pengurusan SPA CPKB menjamin sertifikat pasti terbit?

Tidak ada pihak yang seharusnya menjamin penerbitan sertifikat secara mutlak. Keputusan penerbitan mengikuti evaluasi dan ketentuan regulator. Jasa pendampingan berfungsi membantu perusahaan mempersiapkan pemenuhan persyaratan.

8. Mengapa gap analysis diperlukan sebelum pengajuan?

Gap analysis membantu menemukan kesenjangan antara kondisi aktual perusahaan dengan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga perbaikan dapat dilakukan lebih terarah.

9. Apakah regulasi SPA CPKB sudah berubah pada 2026?

Ya. PerBPOM No. 8 Tahun 2026 menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021 dan membawa sejumlah perubahan dalam mekanisme sertifikasi CPKB.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu pengurusan SPA CPKB?

PERMATAMAS dapat membantu persiapan dan pendampingan sesuai kebutuhan industri, termasuk pemetaan persyaratan, evaluasi kesiapan, gap analysis, dokumen dan tahapan sertifikasi.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt
Apa itu gap analysis dalam persiapan CPKB?

Apa itu gap analysis dalam persiapan CPKB?

Apa itu gap analysis dalam persiapan CPKB? – Gap analysis dalam persiapan CPKB adalah proses evaluasi untuk membandingkan kondisi aktual perusahaan dengan persyaratan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), sehingga dapat diketahui bagian mana yang sudah sesuai, bagian mana yang belum memenuhi, dan perbaikan apa yang perlu dilakukan sebelum proses sertifikasi.

Sederhananya, gap analysis membantu perusahaan menjawab satu pertanyaan penting:

“Kalau perusahaan diperiksa sekarang, bagian mana yang sudah siap dan bagian mana yang masih harus diperbaiki?”

Evaluasi ini dapat mencakup fasilitas, bangunan, peralatan, personel, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, hingga sistem penanganan penyimpangan dan keluhan.

Bagi industri kosmetik, gap analysis menjadi langkah yang sangat berguna karena persiapan CPKB bukan hanya tentang membuat dokumen. Perusahaan harus mampu menunjukkan bahwa sistem yang dibuat benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional.

Ketentuan sertifikasi CPKB saat ini mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang berlaku sejak 29 April 2026 dan menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

Mengapa gap analysis penting sebelum sertifikasi CPKB?

Banyak perusahaan baru mengetahui kekurangannya ketika proses pemeriksaan sudah berlangsung. Padahal, beberapa ketidaksesuaian membutuhkan waktu untuk diperbaiki.

Contohnya, jika fasilitas belum mendukung alur proses yang baik, perbaikannya tentu tidak dapat dilakukan hanya dalam satu atau dua hari.

Begitu juga dengan dokumen. Membuat SOP mungkin relatif cepat, tetapi membangun bukti bahwa SOP tersebut sudah diterapkan secara konsisten membutuhkan waktu.

Dengan gap analysis, perusahaan dapat menemukan masalah lebih awal.

Manfaatnya antara lain:

  • Mengetahui kondisi perusahaan secara objektif.
  • Mengidentifikasi kekurangan sebelum pemeriksaan.
  • Menentukan prioritas perbaikan.
  • Menghindari pekerjaan yang tidak diperlukan.
  • Membantu menyiapkan anggaran perbaikan.
  • Mempersiapkan personel lebih awal.
  • Menata dokumen secara lebih sistematis.
  • Meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan BPOM.

Jadi, gap analysis bukan sekadar membuat checklist, tetapi menjadi peta jalan menuju kesiapan CPKB.

Apa saja yang dibandingkan dalam gap analysis CPKB?

Secara sederhana, gap analysis membandingkan tiga hal:

Kondisi aktual perusahaan

Ini adalah kondisi yang benar-benar ada dan berjalan di perusahaan saat evaluasi dilakukan.

Misalnya:

  • Kondisi bangunan.
  • Kondisi ruang produksi.
  • Mesin dan peralatan.
  • Jumlah dan kompetensi personel.
  • SOP yang sudah tersedia.
  • Proses produksi.
  • Sistem pengawasan mutu.
  • Sistem penyimpanan.
  • Dokumentasi.
  • Sistem penanganan keluhan.

Persyaratan CPKB

Selanjutnya, kondisi aktual tersebut dibandingkan dengan persyaratan CPKB yang berlaku.

Persyaratan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga mencakup sistem mutu dan penerapannya.

Karena regulasi sertifikasi CPKB telah diperbarui melalui PerBPOM No. 8 Tahun 2026, perusahaan sebaiknya menggunakan acuan terbaru ketika melakukan evaluasi, bukan hanya mengandalkan checklist atau dokumen dari aturan sebelumnya.

Kesenjangan atau gap

Gap adalah perbedaan antara kondisi perusahaan dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Contohnya:

Kondisi: Perusahaan sudah mempunyai SOP pembersihan.

Persyaratan: SOP harus diterapkan dan didukung bukti pencatatan yang sesuai.

Gap: SOP tersedia, tetapi catatan penerapan belum konsisten.

Dengan cara seperti ini, perusahaan tidak hanya mengetahui bahwa ada kekurangan, tetapi juga memahami apa yang sebenarnya harus diperbaiki.

Apa itu gap analysis dalam persiapan CPKB?
Apa itu gap analysis dalam persiapan CPKB?

Apa saja yang diperiksa dalam gap analysis CPKB?

Gap analysis dapat dilakukan secara menyeluruh terhadap sistem yang berkaitan dengan CPKB.

Beberapa area yang dapat dievaluasi antara lain:

1. Sistem manajemen mutu

Periksa apakah perusahaan telah mempunyai sistem untuk mengendalikan dan menjaga mutu.

Evaluasi dapat mencakup kebijakan mutu, struktur organisasi, tanggung jawab, pengendalian perubahan, penyimpangan, tindakan perbaikan, serta mekanisme evaluasi.

2. Personalia

Periksa apakah personel mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan pekerjaannya.

Hal yang dapat dievaluasi meliputi struktur organisasi, uraian tugas, pelatihan, catatan pelatihan, serta penerapan higiene personal.

3. Bangunan dan fasilitas

Evaluasi kondisi fasilitas produksi, tata letak, alur personel, alur bahan, area penyimpanan, area pengawasan mutu, kebersihan, serta pemeliharaan bangunan.

Tujuannya adalah memastikan fasilitas mampu mendukung proses produksi kosmetik yang terkendali.

4. Peralatan

Periksa kesesuaian mesin dan peralatan dengan proses produksi.

Evaluasi dapat meliputi identitas peralatan, kebersihan, pemeliharaan, prosedur penggunaan, catatan pemeliharaan, serta pemeriksaan atau kalibrasi alat ukur sesuai kebutuhan.

5. Sanitasi dan higiene

Perusahaan perlu mengevaluasi bagaimana kebersihan ruangan, peralatan, personel, fasilitas sanitasi, pengendalian hama, dan pengelolaan limbah dilakukan.

Jangan hanya menilai kondisi ruangan saat ini. Periksa juga apakah terdapat sistem yang membuat kondisi tersebut dapat dipertahankan secara konsisten.

6. Produksi

Evaluasi proses produksi mulai dari penerimaan bahan, penimbangan, pengolahan, pengisian, pengemasan sampai penyimpanan.

Periksa apakah kegiatan aktual sesuai dengan SOP dan apakah setiap tahapan mempunyai pencatatan yang memadai.

7. Pengawasan mutu

Evaluasi sistem pengujian dan pengawasan terhadap bahan awal, bahan pengemas, produk antara, produk ruahan, dan produk jadi sesuai kebutuhan.

Periksa juga spesifikasi, metode pengujian, hasil pengujian, serta mekanisme penanganan hasil yang tidak sesuai.

8. Dokumentasi

Periksa apakah dokumen yang diperlukan sudah tersedia, terkendali, diperbarui, dan digunakan.

Contohnya:

  • SOP.
  • Instruksi kerja.
  • Spesifikasi.
  • Formula.
  • Catatan produksi bets.
  • Catatan pengemasan.
  • Catatan pembersihan.
  • Catatan pemeliharaan.
  • Catatan pelatihan.
  • Catatan pengujian.
  • Catatan penyimpangan.

9. Audit internal

Perusahaan perlu mengevaluasi apakah audit internal sudah dilakukan secara terencana dan apakah hasilnya ditindaklanjuti.

Jangan sampai perusahaan mempunyai prosedur audit internal tetapi tidak mempunyai bukti pelaksanaan dan penyelesaian temuan.

10. Penyimpanan

Periksa kondisi gudang, kebersihan, penataan bahan, identitas bahan, status bahan, kondisi penyimpanan, pencatatan penerimaan dan pengeluaran, serta sistem pengendalian produk.

11. Kontrak produksi dan pengujian

Jika ada kegiatan yang dikerjakan oleh pihak luar, evaluasi apakah terdapat perjanjian dan pembagian tanggung jawab yang jelas.

Perusahaan juga perlu memastikan kegiatan yang dikontrakkan tetap berada dalam sistem pengawasan yang sesuai.

12. Keluhan dan penarikan produk

Periksa apakah perusahaan mempunyai prosedur untuk menerima keluhan, melakukan investigasi, mengevaluasi masalah, menentukan tindakan perbaikan, dan melakukan penarikan apabila diperlukan.

Bagaimana cara melakukan gap analysis CPKB?

Gap analysis sebaiknya dilakukan secara sistematis agar hasilnya dapat digunakan sebagai dasar perbaikan.

Langkah 1: Tentukan ruang lingkup

Tentukan terlebih dahulu jenis kegiatan dan proses yang akan dievaluasi.

Jangan langsung memeriksa semua hal tanpa menentukan batas evaluasi.

Langkah 2: Gunakan acuan terbaru

Pastikan checklist yang digunakan mengacu pada ketentuan CPKB yang berlaku.

Untuk kondisi saat ini, perusahaan perlu memperhatikan PerBPOM No. 8 Tahun 2026 sebagai dasar terbaru dalam proses sertifikasi.

Langkah 3: Periksa kondisi aktual

Lakukan pemeriksaan langsung ke fasilitas.

Jangan hanya melihat dokumen dari kantor. Kondisi aktual di lapangan sering kali menunjukkan perbedaan dengan dokumen yang tersedia.

Langkah 4: Periksa dokumen

Setelah kondisi fasilitas diperiksa, lanjutkan dengan mengevaluasi dokumen dan rekaman.

Pertanyaan yang perlu dijawab misalnya:

  • Apakah SOP sudah tersedia?
  • Apakah SOP sesuai dengan kegiatan aktual?
  • Apakah personel memahami SOP?
  • Apakah terdapat catatan penerapan?
  • Apakah dokumen masih berlaku?

Langkah 5: Identifikasi gap

Catat setiap perbedaan antara kondisi aktual dengan kebutuhan CPKB.

Gap sebaiknya dibuat spesifik.

Misalnya jangan hanya menulis:

“Dokumentasi belum lengkap.”

Lebih baik:

“Catatan pemeliharaan mesin belum tersedia secara konsisten untuk seluruh peralatan produksi.”

Dengan begitu, tindakan perbaikannya menjadi lebih jelas.

Langkah 6: Tentukan prioritas

Tidak semua kekurangan harus diperbaiki dengan cara yang sama.

Perusahaan dapat mengelompokkan temuan berdasarkan tingkat urgensi dan dampaknya terhadap mutu serta kesiapan sertifikasi.

Langkah 7: Buat rencana perbaikan

Setiap gap sebaiknya mempunyai:

  • Tindakan perbaikan.
  • Penanggung jawab.
  • Target penyelesaian.
  • Bukti penyelesaian.
  • Evaluasi efektivitas.

Langkah 8: Lakukan evaluasi ulang

Setelah perbaikan dilakukan, jangan langsung menganggap semuanya selesai.

Lakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan tindakan yang dilakukan benar-benar menyelesaikan masalah.

Contoh sederhana gap analysis CPKB

Misalnya sebuah perusahaan sudah memiliki prosedur pembersihan peralatan.

Hasil evaluasi menunjukkan:

Standar: Peralatan harus dibersihkan sesuai prosedur.

Kondisi aktual: Pembersihan dilakukan, tetapi tidak semua kegiatan dicatat.

Gap: Bukti penerapan prosedur belum lengkap.

Tindakan: Menata kembali sistem pencatatan pembersihan dan memberikan pelatihan kepada personel.

Verifikasi: Melakukan pemeriksaan ulang beberapa periode berikutnya untuk memastikan pencatatan sudah konsisten.

Contoh lain dapat terjadi pada pelatihan personel.

Perusahaan mungkin sudah memberikan pelatihan, tetapi tidak mempunyai catatan yang memadai mengenai materi, peserta, tanggal pelaksanaan, atau evaluasinya.

Artinya, kegiatan mungkin sudah dilakukan, tetapi bukti penerapannya belum memadai.

Inilah alasan gap analysis perlu melihat dokumen sekaligus praktik di lapangan.

Apa manfaat gap analysis bagi perusahaan kosmetik?

Gap analysis memberikan manfaat yang cukup besar dalam persiapan sertifikasi.

Mengetahui kondisi sebenarnya

Manajemen dapat mengetahui posisi perusahaan secara lebih objektif.

Menghemat waktu

Perusahaan dapat fokus memperbaiki bagian yang memang membutuhkan perhatian.

Membantu mengatur biaya

Jika ditemukan kebutuhan perbaikan fasilitas atau peralatan, perusahaan dapat memperkirakan kebutuhan anggaran sejak awal.

Meningkatkan kesiapan personel

Personel dapat diberikan pelatihan berdasarkan kebutuhan nyata yang ditemukan dalam evaluasi.

Mengurangi potensi temuan

Semakin banyak kekurangan yang ditemukan dan diperbaiki sebelum pemeriksaan, semakin baik kesiapan perusahaan dalam menghadapi evaluasi.

Namun, gap analysis tidak dapat menjamin bahwa tidak akan ada temuan atau menjamin sertifikat pasti diterbitkan. Tujuannya adalah membantu perusahaan mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Apakah gap analysis hanya dilakukan sekali?

Idealnya tidak.

Gap analysis dapat dilakukan kembali setelah perusahaan menyelesaikan perbaikan atau ketika terdapat perubahan signifikan.

Misalnya:

  • Ada perubahan fasilitas.
  • Ada perubahan peralatan.
  • Ada perubahan proses.
  • Ada perubahan personel.
  • Ada perubahan dokumen.
  • Ada temuan audit internal.
  • Ada perubahan ketentuan.

Dengan melakukan evaluasi secara berkala, perusahaan dapat menjaga sistem tetap sesuai dengan kebutuhan operasional dan ketentuan yang berlaku.

Mengapa perusahaan baru sebaiknya melakukan gap analysis sejak awal?

Perusahaan baru sering beranggapan bahwa gap analysis baru diperlukan ketika ingin mengajukan sertifikasi.

Padahal, melakukan evaluasi sejak tahap awal justru dapat membantu menghindari kesalahan desain atau sistem yang terlanjur sulit diperbaiki.

Contohnya, tata letak fasilitas lebih mudah dipertimbangkan sejak awal daripada setelah seluruh fasilitas selesai dibangun.

Begitu pula dengan struktur organisasi, alur dokumentasi, sistem gudang, dan prosedur produksi.

Untuk perusahaan yang masih menyiapkan badan usaha, kebutuhan pendirian perusahaan juga dapat dipersiapkan sejak awal melalui Jasa Pendirian PT dari PERMATAMAS.

Sementara itu, kebutuhan bisnis lainnya dapat direncanakan secara paralel, termasuk Pendaftaran Merek HAKI untuk perlindungan identitas usaha dan Sertifikasi Halal Kosmetik sesuai kebutuhan produk dan ketentuan yang berlaku.

Bagaimana PERMATAMAS membantu gap analysis CPKB?

Bagi perusahaan yang belum terbiasa dengan sistem CPKB, melakukan gap analysis sendiri dapat terasa cukup kompleks.

PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha melakukan pemetaan kesiapan secara lebih terarah, sehingga perusahaan dapat mengetahui bagian yang sudah sesuai dan bagian yang masih membutuhkan perbaikan.

Pendampingan dapat diarahkan pada:

  • Evaluasi kesiapan fasilitas.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Evaluasi SOP.
  • Kesiapan personel.
  • Penerapan sistem mutu.
  • Dokumentasi dan rekaman.
  • Persiapan pemeriksaan.
  • Identifikasi potensi ketidaksesuaian.
  • Penyusunan prioritas perbaikan.

Untuk perusahaan yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut, informasi mengenai Jasa Sertifikasi CPKB dari PERMATAMAS dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui kebutuhan proses dan pendampingannya.

Tujuan pendampingan bukan sekadar membuat dokumen terlihat lengkap, tetapi membantu perusahaan memahami bagaimana sistem tersebut diterapkan dalam kegiatan nyata.

Apa hubungan gap analysis dengan audit CPKB?

Gap analysis dapat dianggap sebagai simulasi kesiapan sebelum menghadapi pemeriksaan.

Jika audit BPOM bertujuan mengevaluasi pemenuhan persyaratan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku, gap analysis membantu perusahaan melakukan evaluasi internal terlebih dahulu.

Dengan demikian, perusahaan mempunyai kesempatan untuk:

Temukan → Analisis → Perbaiki → Verifikasi → Siapkan.

Pendekatan tersebut membuat persiapan menjadi lebih terukur dibandingkan menunggu sampai pemeriksaan menemukan kekurangan.

Kesimpulan

Gap analysis dalam persiapan CPKB adalah proses membandingkan kondisi aktual perusahaan dengan persyaratan CPKB untuk menemukan kesenjangan yang perlu diperbaiki sebelum proses sertifikasi.

Evaluasi dapat mencakup fasilitas, peralatan, personalia, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, gudang, audit internal, kontrak produksi dan pengujian, hingga penanganan keluhan dan penarikan produk.

Yang paling penting, gap analysis tidak berhenti pada daftar kekurangan. Hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi rencana perbaikan yang jelas, memiliki penanggung jawab, target waktu, bukti penyelesaian, dan verifikasi ulang.

Bagi industri kosmetik yang ingin mempersiapkan sertifikasi dengan lebih terarah, PERMATAMAS siap membantu proses pemetaan dan persiapan CPKB, sehingga perusahaan dapat mengetahui posisi kesiapan sejak awal dan mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan.

Jangan menunggu audit untuk mengetahui kekurangan perusahaan. Lakukan gap analysis sejak awal dan siapkan sistem CPKB secara bertahap bersama PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa itu gap analysis dalam persiapan CPKB?

Gap analysis adalah evaluasi untuk membandingkan kondisi aktual perusahaan dengan persyaratan CPKB sehingga dapat diketahui bagian yang sudah sesuai dan bagian yang masih perlu diperbaiki.

2. Mengapa gap analysis penting sebelum sertifikasi CPKB?

Gap analysis membantu perusahaan menemukan kekurangan lebih awal sehingga tersedia waktu untuk melakukan perbaikan sebelum menghadapi proses pemeriksaan.

3. Apa saja yang diperiksa dalam gap analysis CPKB?

Evaluasi dapat mencakup sistem mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.

4. Apakah gap analysis hanya memeriksa dokumen?

Tidak. Gap analysis idealnya membandingkan dokumen dengan kondisi dan praktik aktual di lapangan. Kesesuaian antara SOP, fasilitas, personel, pelaksanaan, dan rekaman juga perlu diperhatikan.

5. Apa contoh gap dalam persiapan CPKB?

Contohnya perusahaan sudah memiliki SOP pembersihan peralatan, tetapi pencatatan pelaksanaannya belum konsisten. Kesenjangannya adalah bukti penerapan prosedur belum memadai.

6. Kapan sebaiknya gap analysis dilakukan?

Sebaiknya dilakukan sejak awal persiapan CPKB, bahkan sebelum perusahaan mengajukan sertifikasi. Evaluasi juga dapat diulang setelah perbaikan atau ketika terjadi perubahan penting dalam sistem perusahaan.

7. Apakah gap analysis menjamin sertifikat CPKB diterbitkan?

Tidak. Gap analysis bertujuan meningkatkan kesiapan perusahaan dan membantu menemukan kekurangan. Keputusan sertifikasi tetap mengikuti proses evaluasi dan ketentuan BPOM yang berlaku.

8. Siapa yang dapat melakukan gap analysis CPKB?

Gap analysis dapat dilakukan oleh tim internal perusahaan yang memahami sistem mutu atau dengan bantuan tenaga pendamping yang memiliki pengalaman dalam persiapan CPKB.

9. Apakah perusahaan baru perlu melakukan gap analysis?

Ya. Perusahaan baru justru dapat memperoleh manfaat besar karena evaluasi sejak awal membantu mengidentifikasi kebutuhan fasilitas, dokumen, personel, dan sistem sebelum kegiatan berkembang lebih kompleks.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu gap analysis CPKB?

PERMATAMAS dapat membantu perusahaan memetakan kesiapan CPKB, mengevaluasi berbagai komponen yang diperlukan, mengidentifikasi kesenjangan, serta menyusun persiapan yang lebih terarah menuju proses sertifikasi.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt
Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM? – Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM? Pertanyaan ini penting bagi setiap industri kosmetik yang sedang mempersiapkan sertifikasi. Dalam pemeriksaan, BPOM tidak hanya melihat apakah ruangan produksi terlihat bersih atau dokumen SOP sudah tersedia. Pemeriksaan mencakup kesesuaian antara sistem mutu, fasilitas, personel, peralatan, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, hingga penerapan prosedur di lapangan.

Secara umum, pemenuhan CPKB secara utuh mencakup 12 aspek utama, yaitu manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.

Saat ini ketentuan sertifikasi mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Regulasi tersebut mulai berlaku pada 29 April 2026 dan menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

Bagi perusahaan yang belum pernah menghadapi pemeriksaan CPKB, proses audit mungkin terasa rumit. Karena itu, PERMATAMAS hadir sebagai salah satu pilihan pendamping untuk membantu industri kosmetik mempersiapkan sistem, dokumen, fasilitas, dan personel agar lebih siap menghadapi proses sertifikasi CPKB.

Apa yang sebenarnya dinilai dalam audit CPKB?

Hal paling penting yang perlu dipahami adalah bahwa audit CPKB bukan sekadar pemeriksaan administrasi.

Petugas akan melihat apakah sistem yang dibuat perusahaan benar-benar diterapkan. Misalnya, perusahaan mempunyai SOP mengenai pembersihan ruangan. Auditor dapat melihat bukan hanya SOP tersebut, tetapi juga kondisi ruangan, jadwal pembersihan, catatan pelaksanaan, petugas yang bertanggung jawab, serta konsistensi penerapannya.

Dengan kata lain, terdapat hubungan antara:

  • Dokumen
  • Fasilitas
  • Personel
  • Pelaksanaan
  • Pencatatan
  • Pengawasan

Inilah yang membuat persiapan audit CPKB perlu dilakukan secara menyeluruh.

1. Sistem manajemen mutu

Bagian pertama yang diperhatikan adalah bagaimana perusahaan membangun sistem untuk menjaga mutu produk secara konsisten.

Auditor dapat melihat kebijakan mutu, struktur tanggung jawab, kewenangan, pengendalian perubahan, penyimpangan, tindakan perbaikan, serta mekanisme evaluasi sistem.

Perusahaan sebaiknya dapat menunjukkan bahwa manajemen benar-benar mempunyai komitmen terhadap penerapan CPKB, bukan hanya menunjuk seseorang untuk mengurus dokumen.

PERMATAMAS dapat membantu perusahaan memetakan kebutuhan tersebut sejak awal sehingga persiapan tidak hanya berfokus pada pembuatan dokumen, tetapi juga pada penerapannya.

2. Personalia dan kompetensi karyawan

Personel menjadi bagian penting karena sistem CPKB pada akhirnya dijalankan oleh manusia.

Beberapa hal yang dapat diperiksa meliputi:

  • Struktur organisasi.
  • Tugas dan tanggung jawab.
  • Kualifikasi personel.
  • Kompetensi.
  • Program pelatihan.
  • Catatan pelatihan.
  • Higiene personal.
  • Kepatuhan terhadap prosedur kerja.

Karyawan juga perlu memahami pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai SOP sudah lengkap, tetapi ketika ditanya auditor, personel tidak memahami prosedur yang sehari-hari mereka jalankan.

Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?
Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

3. Bangunan dan fasilitas produksi

Kondisi bangunan dan fasilitas menjadi salah satu bagian yang akan terlihat langsung ketika pemeriksaan berlangsung.

Hal yang dapat menjadi perhatian antara lain:

  • Tata letak ruangan.
  • Area produksi.
  • Area penyimpanan.
  • Area pengawasan mutu.
  • Kondisi lantai, dinding, dan plafon.
  • Kebersihan fasilitas.
  • Alur bahan.
  • Alur personel.
  • Upaya mencegah kontaminasi silang.

Perlu diperhatikan bahwa ketentuan terbaru telah menyederhanakan proses sertifikasi. Salah satu perubahan dalam PerBPOM 8 Tahun 2026 adalah penghapusan persetujuan denah bangunan sebagai bagian dari proses sebelumnya. Namun, bukan berarti kondisi dan kesesuaian fasilitas tidak penting. Fasilitas tetap harus mendukung penerapan CPKB.

4. Peralatan produksi

Mesin dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi kosmetik juga perlu dipersiapkan.

Petugas dapat melihat kondisi peralatan, kebersihan, pemeliharaan, penggunaan, serta kesesuaiannya dengan proses produksi.

Perusahaan sebaiknya memiliki:

  • Identitas peralatan.
  • SOP penggunaan.
  • SOP pembersihan.
  • Jadwal pemeliharaan.
  • Catatan pemeliharaan.
  • Catatan pembersihan.
  • Prosedur pemeriksaan.
  • Bukti kalibrasi atau pemeriksaan alat ukur sesuai kebutuhan.

Peralatan yang terlihat bagus secara fisik belum tentu cukup apabila tidak didukung sistem pemeliharaan dan dokumentasi yang baik.

5. Sanitasi dan higiene

Kebersihan tidak hanya dinilai dari tampilan ruangan pada hari audit.

Auditor dapat menilai bagaimana perusahaan menjaga kebersihan secara konsisten.

Hal yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Prosedur sanitasi.
  • Prosedur pembersihan.
  • Kebersihan area produksi.
  • Kebersihan peralatan.
  • Higiene personel.
  • Fasilitas sanitasi.
  • Pengendalian hama.
  • Pengelolaan limbah.
  • Jadwal dan catatan pembersihan.

Jadi, jangan melakukan pembersihan besar-besaran hanya karena jadwal audit sudah dekat. Sistem kebersihan harus sudah berjalan jauh sebelum pemeriksaan dilakukan.

6. Proses produksi kosmetik

Auditor dapat melihat bagaimana proses produksi dijalankan dari awal sampai produk menjadi barang jadi.

Pemeriksaan dapat mencakup:

  • Penerimaan bahan.
  • Penimbangan.
  • Identifikasi bahan.
  • Proses pencampuran atau pengolahan.
  • Pengendalian parameter proses.
  • Pengisian.
  • Pengemasan.
  • Identifikasi bets.
  • Pencegahan kesalahan.
  • Rekaman setiap tahapan produksi.

Yang menjadi perhatian adalah apakah proses aktual sesuai dengan prosedur yang telah dibuat perusahaan.

Jika SOP menyatakan satu prosedur tetapi operator menjalankan cara berbeda, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi.

7. Pengawasan mutu atau Quality Control

Quality Control mempunyai peran penting dalam memastikan bahan dan produk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Auditor dapat melihat sistem pengawasan terhadap:

  • Bahan awal.
  • Bahan pengemas.
  • Produk antara.
  • Produk ruahan.
  • Produk jadi.
  • Spesifikasi.
  • Metode pengujian.
  • Hasil pengujian.
  • Catatan laboratorium.
  • Penanganan hasil yang tidak sesuai.

Sistem pengawasan mutu harus mampu menghasilkan informasi yang dapat ditelusuri dan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait mutu produk.

8. Dokumentasi dan pencatatan

Dokumen merupakan bukti bahwa sistem CPKB benar-benar diterapkan.

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan dapat mencakup:

  • SOP.
  • Instruksi kerja.
  • Spesifikasi.
  • Formula.
  • Catatan produksi bets.
  • Catatan pengemasan.
  • Catatan pembersihan.
  • Catatan pemeliharaan.
  • Catatan pelatihan.
  • Catatan pengujian.
  • Catatan penyimpangan.
  • Catatan tindakan perbaikan.

Prinsip sederhananya adalah jangan hanya mempunyai dokumen, tetapi pastikan dokumen tersebut digunakan dan menghasilkan rekaman penerapan.

Dalam pendampingan CPKB, PERMATAMAS dapat membantu perusahaan melakukan pengecekan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi operasional sehingga potensi ketidaksesuaian dapat ditemukan lebih awal.

9. Audit internal

Sebelum diperiksa oleh pihak eksternal, perusahaan sebaiknya mempunyai mekanisme untuk mengevaluasi dirinya sendiri.

Audit internal dapat digunakan untuk menemukan kelemahan penerapan CPKB sebelum menjadi temuan dalam pemeriksaan.

Hal yang perlu diperhatikan:

  • Jadwal audit.
  • Ruang lingkup.
  • Auditor.
  • Checklist pemeriksaan.
  • Temuan.
  • Analisis penyebab.
  • Tindakan perbaikan.
  • Pemantauan penyelesaian.

Audit internal yang baik bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi alat perusahaan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

10. Gudang dan penyimpanan

Gudang juga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.

Bahan baku, bahan pengemas, produk antara, dan produk jadi perlu mempunyai sistem penyimpanan yang mendukung mutu produk.

Auditor dapat memperhatikan:

  • Kebersihan gudang.
  • Penataan bahan.
  • Identitas bahan.
  • Status bahan.
  • Kondisi penyimpanan.
  • Sistem penerimaan dan pengeluaran.
  • Penempatan produk.
  • Pencatatan.
  • Pencegahan kerusakan atau kontaminasi.

Gudang yang tertata juga memudahkan perusahaan melakukan penelusuran apabila terjadi permasalahan terhadap bahan atau produk.

11. Kontrak produksi dan pengujian

Apabila ada aktivitas tertentu yang dilakukan melalui pihak lain, perusahaan perlu mempunyai pengaturan yang jelas.

Perjanjian harus dapat menjelaskan pembagian tanggung jawab antara pihak yang memberikan pekerjaan dan pihak yang menerima pekerjaan.

Hal yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Ruang lingkup pekerjaan.
  • Tanggung jawab masing-masing pihak.
  • Persyaratan mutu.
  • Pengawasan pekerjaan.
  • Dokumentasi.
  • Hasil produksi atau pengujian.

Perusahaan tetap perlu memahami tanggung jawabnya terhadap mutu meskipun sebagian kegiatan dikerjakan oleh pihak lain.

12. Penanganan keluhan dan penarikan produk

Produk yang sudah beredar tetap membutuhkan sistem pengawasan.

Jika konsumen menyampaikan keluhan atau ditemukan masalah tertentu, perusahaan harus mempunyai prosedur untuk menerima, mencatat, mengevaluasi, dan menindaklanjutinya.

Sistem tersebut dapat mencakup:

  • Penerimaan keluhan.
  • Pencatatan keluhan.
  • Investigasi.
  • Evaluasi penyebab.
  • Tindakan perbaikan.
  • Evaluasi kebutuhan penarikan.
  • Pelaksanaan penarikan apabila diperlukan.
  • Dokumentasi.
  • Evaluasi efektivitas tindakan.

Kemampuan perusahaan menangani masalah setelah produk beredar menjadi bagian penting dari sistem mutu secara keseluruhan.

Apakah audit CPKB hanya memeriksa 12 aspek tersebut?

Pembahasan 12 aspek sangat membantu sebagai gambaran besar area yang perlu dipersiapkan. Namun, perusahaan sebaiknya tidak menganggap audit sebagai sekadar checklist 12 poin.

Dalam praktiknya, setiap aspek mempunyai banyak detail penerapan.

Contohnya, aspek dokumentasi tidak hanya berarti mempunyai SOP. Auditor dapat melihat apakah SOP dikendalikan, apakah versi yang digunakan benar, apakah personel memahami prosedur, dan apakah terdapat bukti penerapan.

Begitu juga dengan fasilitas. Bukan hanya melihat apakah ruangan tersedia, tetapi bagaimana fasilitas tersebut digunakan dan dipelihara untuk mendukung proses produksi yang baik.

Karena itu, kesiapan audit CPKB harus dilihat sebagai satu sistem yang saling terhubung.

Apa yang sering membuat perusahaan belum siap menghadapi audit?

Beberapa perusahaan baru menyadari adanya masalah ketika audit sudah semakin dekat.

Contoh yang sering terjadi antara lain:

  1. SOP sudah dibuat tetapi belum diterapkan.
  2. Catatan produksi belum konsisten.
  3. Pelatihan personel belum terdokumentasi.
  4. Jadwal pembersihan belum berjalan rutin.
  5. Peralatan belum memiliki catatan pemeliharaan.
  6. Audit internal belum dilakukan secara efektif.
  7. Penanganan penyimpangan belum sistematis.
  8. Dokumen dan kondisi aktual berbeda.
  9. Personel belum memahami tugasnya.
  10. Perbaikan dilakukan terlalu dekat dengan jadwal pemeriksaan.

Inilah alasan mengapa persiapan CPKB bersama PERMATAMAS dapat dimulai jauh sebelum proses pemeriksaan. Tujuannya bukan membuat perusahaan terlihat siap selama satu hari, tetapi membantu membangun sistem yang memang dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Bagaimana cara melakukan persiapan audit CPKB?

Langkah pertama adalah menentukan ruang lingkup kegiatan dan kebutuhan sertifikasi perusahaan.

Setelah itu, lakukan pemetaan terhadap:

  • Fasilitas.
  • Peralatan.
  • Personel.
  • Dokumen.
  • SOP.
  • Produksi.
  • Quality Control.
  • Gudang.
  • Sanitasi.
  • Dokumentasi.
  • Sistem penyimpangan.
  • Audit internal.
  • Penanganan keluhan.

Selanjutnya dilakukan gap analysis untuk menemukan bagian yang belum sesuai.

Pendekatan seperti ini membantu perusahaan mengetahui prioritas perbaikan sebelum menghadapi pemeriksaan.

Jika perusahaan masih dalam tahap membangun usaha, struktur perusahaan juga dapat disiapkan sejak awal. Salah satu layanan yang dapat digunakan adalah Jasa Pendirian PT untuk perusahaan kosmetik dari PERMATAMAS.

Persiapan lain yang berkaitan dengan produk juga dapat dilakukan secara paralel. Untuk perlindungan identitas usaha, perusahaan dapat mempertimbangkan Pendaftaran Merek HAKI, sedangkan kebutuhan sertifikasi halal produk kosmetik dapat dipersiapkan melalui Sertifikasi Halal Kosmetik.

Dengan begitu, pengembangan industri kosmetik tidak berjalan secara terpisah-pisah.

Apa yang dilakukan jika auditor menemukan ketidaksesuaian?

Temuan bukan berarti perusahaan harus langsung menganggap seluruh proses gagal.

Yang penting adalah memahami ketidaksesuaian, mencari penyebab, menentukan tindakan perbaikan, melaksanakan perbaikan, dan menyiapkan bukti penyelesaiannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam sistem mutu, pendekatan perbaikan perlu dilakukan secara sistematis. Perusahaan juga perlu memastikan masalah yang sama tidak berulang.

PERMATAMAS dapat membantu perusahaan memahami hasil evaluasi dan menyusun langkah persiapan yang lebih terarah. Namun, perlu dipahami bahwa pendampingan tidak berarti menjamin keputusan sertifikasi, karena penilaian dan keputusan tetap berada pada kewenangan BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa menggunakan pendamping CPKB seperti PERMATAMAS?

Bagi perusahaan yang sudah berpengalaman menerapkan sistem mutu, persiapan mungkin dapat dilakukan secara internal.

Namun, bagi perusahaan yang baru pertama kali mengurus CPKB, banyaknya dokumen, prosedur, fasilitas, serta hubungan antarbagian dapat membuat proses terasa kompleks.

Melalui PERMATAMAS, perusahaan dapat memperoleh pendampingan yang lebih terarah untuk mempersiapkan kebutuhan sertifikasi, mulai dari identifikasi kebutuhan, evaluasi kesiapan, penyusunan dan penataan dokumen, sampai persiapan menghadapi pemeriksaan.

Informasi mengenai layanan Jasa Sertifikasi CPKB PERMATAMAS dapat menjadi titik awal bagi pelaku usaha yang ingin mengetahui tahapan pendampingan dan kebutuhan persiapannya.

Kapan sebaiknya mulai mempersiapkan audit CPKB?

Jawaban terbaik adalah secepat mungkin, bukan ketika jadwal audit sudah dekat.

Pembangunan sistem mutu membutuhkan waktu karena perusahaan harus memastikan dokumen tersedia, personel memahami tugasnya, fasilitas siap, prosedur diterapkan, dan rekaman kegiatan terbentuk.

Semakin awal dilakukan gap analysis, semakin besar kesempatan perusahaan memperbaiki kekurangan secara bertahap.

PERMATAMAS dapat membantu perusahaan menyusun prioritas persiapan berdasarkan kondisi aktual, sehingga proses tidak harus dilakukan sekaligus tanpa arah.

Kesimpulan

Jadi, apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

Pemeriksaan CPKB tidak hanya melihat satu atau dua bagian perusahaan. Untuk pemenuhan CPKB secara utuh, terdapat 12 aspek utama yang mencakup sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.

Kunci menghadapi audit bukan sekadar mempunyai dokumen yang lengkap. Dokumen harus sesuai dengan praktik, personel harus memahami tugasnya, fasilitas harus mendukung proses, dan seluruh kegiatan penting harus memiliki bukti pencatatan.

Bagi industri kosmetik yang ingin mempersiapkan sertifikasi secara lebih terarah, PERMATAMAS siap menjadi mitra pendamping dalam proses persiapan CPKB, mulai dari pemetaan kebutuhan hingga membantu perusahaan meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, perusahaan tidak hanya mengejar sertifikat, tetapi juga membangun sistem produksi kosmetik yang lebih tertib, konsisten, dan berorientasi pada mutu.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

1. Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

Audit CPKB memeriksa berbagai aspek yang berkaitan dengan sistem produksi kosmetik, mulai dari manajemen mutu, personalia, fasilitas, peralatan, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, gudang, hingga penanganan keluhan dan penarikan produk.

2. Apa saja 12 aspek yang dinilai dalam CPKB?

Secara umum, 12 aspek tersebut meliputi manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.

3. Apakah auditor CPKB hanya memeriksa dokumen?

Tidak. Auditor juga melihat kondisi fasilitas, peralatan, kompetensi personel, proses produksi, penerapan SOP, serta bukti pencatatan. Kesesuaian antara dokumen dan praktik di lapangan menjadi hal yang sangat penting.

4. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan sebelum audit CPKB?

Dokumen dapat mencakup SOP, instruksi kerja, spesifikasi, formula, catatan produksi bets, catatan pengemasan, dokumentasi pembersihan, pemeliharaan peralatan, pelatihan personel, pengujian mutu, penyimpangan, tindakan perbaikan, dan dokumen lain sesuai ruang lingkup kegiatan.

5. Apakah kondisi bangunan dan fasilitas ikut diperiksa?

Ya. Kondisi fasilitas produksi, tata letak, kebersihan, alur bahan dan personel, area penyimpanan, serta aspek fasilitas lainnya yang mendukung penerapan CPKB dapat menjadi bagian dari pemeriksaan.

6. Apakah karyawan juga dapat ditanya saat audit CPKB?

Ya. Personel dapat diminta menjelaskan tugas, tanggung jawab, prosedur kerja, higiene, maupun penerapan SOP yang berkaitan dengan pekerjaannya. Karena itu, pelatihan dan pemahaman personel perlu dipersiapkan.

7. Apa yang terjadi jika ditemukan ketidaksesuaian saat pemeriksaan?

Perusahaan perlu melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap ketidaksesuaian sesuai mekanisme yang berlaku. Temuan sebaiknya dianalisis untuk mengetahui penyebab dan menentukan tindakan korektif serta pencegahan yang tepat.

8. Kapan sebaiknya perusahaan mulai mempersiapkan audit CPKB?

Sebaiknya persiapan dilakukan sejak jauh sebelum pemeriksaan. Perusahaan perlu memiliki waktu untuk melakukan gap analysis, memperbaiki fasilitas, menata dokumen, memberikan pelatihan, dan memastikan prosedur benar-benar diterapkan.

9. Apakah PERMATAMAS dapat membantu persiapan audit CPKB?

Ya. PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan CPKB secara lebih terarah, termasuk pemetaan kesiapan, penataan dokumen, evaluasi penerapan sistem, serta persiapan menghadapi proses pemeriksaan.

10. Apakah menggunakan jasa pendamping menjamin sertifikat CPKB diterbitkan?

Tidak. Pendampingan dapat membantu meningkatkan kesiapan perusahaan, tetapi keputusan sertifikasi tetap mengikuti proses evaluasi dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPOM.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website