Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A –  Mengurus SPA CPKB Golongan A merupakan langkah penting bagi setiap pelaku industri kosmetik untuk memastikan produk yang dihasilkan aman, sesuai standar mutu, dan legal di Indonesia. SPA CPKB adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang menegaskan bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan prosedur produksi telah sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.

Langkah pertama dalam mengurus SPA CPKB Golongan A adalah menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang dibutuhkan, mulai dari Surat Permohonan hingga bukti penerapan sistem mutu CPKB. Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan meminimalkan risiko perbaikan dokumen oleh petugas.
Selain dokumen, pelaku usaha juga harus memahami tahapan pengajuan secara sistematis melalui OSS RBA dan memastikan semua data serta persyaratan telah sesuai. Dengan mengikuti prosedur yang benar, perusahaan tidak hanya mendapatkan sertifikat resmi, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produknya.

baca juga : Membedah Perbedaan Sertifikasi CPKB Golongan A dan B untuk Bisnis Kosmetik

Apa itu SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk perusahaan industri kosmetik yang memproduksi produk dengan kategori Golongan A. Sertifikat ini memastikan bahwa sarana produksi, sistem manajemen mutu, dan tenaga teknis yang terlibat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM.
Pentingnya SPA CPKB Golongan A adalah untuk menjamin keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan keselamatan konsumen, sekaligus memenuhi persyaratan legal untuk operasional industri kosmetik di Indonesia.

Beberapa manfaat utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Memperkuat reputasi perusahaan di hadapan konsumen dan rekan bisnis.
• Memastikan produk kosmetik diproduksi sesuai standar mutu dan higienitas.
• Memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam menjalankan usaha produksi kosmetik.

baca juga : Syarat Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan

Dasar Hukum SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A memiliki landasan hukum yang jelas untuk mendukung pelaksanaan produksi kosmetik yang aman dan bertanggung jawab. Dasar hukum ini mengatur persyaratan teknis, proses verifikasi, hingga penerbitan sertifikat bagi perusahaan kosmetik.

Beberapa dasar hukum utama SPA CPKB Golongan A antara lain:
• Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur keamanan dan mutu produk kesehatan termasuk kosmetik.
• Peraturan Menteri Kesehatan No. 1174/Menkes/Per/X/2010 mengenai Persyaratan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.
• Keputusan Kepala Badan POM tentang Pedoman CPKB untuk industri kosmetik.
• Peraturan terkait OSS RBA yang mengatur mekanisme pengajuan dan penerbitan sertifikat secara elektronik.

Selain itu, pelaksanaan SPA CPKB Golongan A juga mengacu pada standar sistem manajemen mutu, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT) untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Memahami dasar hukum ini sangat penting agar perusahaan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu yang berlaku.

baca juga : Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor

Syarat SPA CPKB Golongan A

Syarat pengajuan SPA CPKB Golongan A mencakup dokumen administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh perusahaan kosmetik. Dokumen ini menjadi bukti bahwa sarana produksi, tenaga teknis, dan sistem mutu yang diterapkan sesuai dengan standar yang berlaku.

Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi Surat Permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 20232, dokumen penerapan sistem mutu CPKB, serta penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Semua dokumen harus lengkap, valid, dan siap diunggah ke sistem OSS RBA agar proses pengajuan berjalan lancar dan cepat.

Berikut Syarat SPA CPKB Golongan A

Dokumen Administratif
• Surat permohonan resmi yang diajukan oleh perusahaan atau pemohon.
• Surat persetujuan denah bangunan industri kosmetika yang menunjukkan tata letak fasilitas produksi.
• Nomor Induk Berusaha (NIB) yang aktif dengan KBLI 20232, sebagai bukti legalitas usaha.
• Akun OSS RBA yang telah diisi lengkap dan valid untuk proses pengajuan sertifikasi.

Dokumen Teknis
• Penanggung Jawab Teknis (PJT): Apoteker yang memegang tanggung jawab penuh terhadap aspek teknis produksi.
• Dokumen penerapan sistem mutu CPKB: Bukti implementasi 12 aspek CPKB, mencakup sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, proses produksi, pengawasan mutu, hingga pengelolaan laboratorium.
• Persetujuan fasilitas bersama: Jika fasilitas produksi digunakan secara bersamaan dengan industri obat atau obat tradisional, diperlukan surat persetujuan penggunaan fasilitas bersama yang masih berlaku.
• Fasilitas produksi: Memiliki sarana produksi yang memadai untuk semua jenis produk kosmetik yang diproduksi, termasuk laboratorium pengujian dan pengendalian mutu.

baca juga : Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A
Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A

Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A Kosmetik

Mengurus SPA CPKB Golongan A memerlukan pemahaman dasar tentang alur pengajuan yang berlaku di sistem OSS RBA. Pada tahap awal, perusahaan disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis agar proses permohonan berjalan lebih lancar. Persiapan ini termasuk memastikan semua formulir, surat permohonan, dan dokumen pendukung telah lengkap dan sesuai standar.

Selain dokumen, pemahaman tentang prosedur pengajuan melalui OSS RBA sangat penting. Pengusaha perlu memiliki akun resmi OSS, mengisi semua data perusahaan secara lengkap, dan menyiapkan deskripsi kegiatan usaha serta data sarana produksi. Persiapan matang akan meminimalkan risiko adanya revisi dokumen atau permintaan perbaikan dari petugas BPOM. Dengan pendekatan ini, proses pengurusan SPA CPKB menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai regulasi pemerintah.

baca juga : 12 Aspek Penilaian CPKB Kosmetik: Apa Saja yang Dinilai BPOM?

Tahapan Pengajuan Sertifikasi SPA CPKB Golongan A

1. Daftar di OSS dan siapkan dokumen:
Pastikan Anda telah memiliki NIB dengan KBLI 20232 sebagai syarat awal. Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan secara lengkap, termasuk surat permohonan, persetujuan denah bangunan industri kosmetik, serta dokumen penerapan 12 aspek mutu CPKB. Jangan lupa pastikan ada apoteker yang bertindak sebagai penanggung jawab teknis sesuai ketentuan.

2. Ajukan permohonan di OSS:
Masuk ke akun OSS Anda di www.oss.go.id, kemudian pilih menu PB UMKU dan klik “Permohonan Baru”. Cari dan pilih KBLI 20232, lalu klik “Proses Perizinan Berusaha”. Ajukan perizinan berusaha UMKU dengan memilih jenis sertifikat yang akan diajukan, misalnya “SPA CPKB”. Lengkapi deskripsi kegiatan usaha dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format PDF secara rapi. Setelah semuanya lengkap, klik “Lanjut” untuk melanjutkan proses.

3. Verifikasi dan pembayaran:
Jika status permohonan menunjukkan “menunggu verifikasi persyaratan,” itu artinya dokumen Anda telah terkirim dan siap diperiksa. Bila ada dokumen yang kurang lengkap, lakukan perbaikan dan unggah kembali. Setelah semua data dianggap lengkap, lakukan pembayaran sesuai Surat Perintah Bayar (SPB) yang diterbitkan sistem.

4. Pemeriksaan oleh BPOM:
Petugas BPOM akan menjadwalkan pemeriksaan sarana produksi di fasilitas Anda secara langsung. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Anda akan menerima surat pemberitahuan CAPA (Corrective Action Preventive Action) dan harus melakukan perbaikan sesuai petunjuk.

5. Penerbitan sertifikat:
Setelah CAPA ditindaklanjuti dan seluruh syarat terpenuhi, BPOM akan menerbitkan sertifikat SPA CPKB yang dapat diakses langsung melalui akun OSS Anda. Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa produk dan fasilitas produksi Anda telah memenuhi standar mutu yang berlaku.

baca juga : Apa Itu Izin Kosmetik

Berapa Lama Proses Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Lama proses pengurusan SPA CPKB Golongan A biasanya berkisar antara 2 hingga 4 bulan. Estimasi waktu ini sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan serta adanya perbaikan CAPA (Corrective Action Preventive Action) jika ditemukan ketidaksesuaian saat audit oleh petugas BPOM. Proses diawali dengan pengajuan dokumen melalui OSS RBA, dilanjutkan verifikasi administratif, kemudian pemeriksaan lapangan oleh petugas BPOM untuk memastikan sarana produksi dan sistem mutu sesuai standar.

Jika dokumen lengkap dan tidak ada perbaikan CAPA, penerbitan sertifikat dapat lebih cepat. Namun, apabila ada kekurangan dokumen atau temuan audit, perusahaan harus menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan, sehingga waktu proses bisa lebih panjang. Memahami estimasi ini membantu perusahaan merencanakan produksi dan pemasaran secara lebih tepat waktu.

Biaya Resmi SPA CPKB Golongan A

Proses penerbitan SPA CPKB Golongan A oleh BPOM bersifat resmi dan tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang menetapkan bahwa sertifikasi mutu dan keamanan kosmetik adalah bagian dari kepatuhan regulasi, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan sertifikat resmi.

Meskipun biaya resmi gratis, perusahaan tetap perlu menyiapkan biaya operasional internal terkait persiapan dokumen, audit internal, dan penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT). Hal ini termasuk pengadaan formulir, pemotretan fasilitas, dan dokumentasi penerapan sistem mutu CPKB. Dengan memahami mekanisme biaya ini, perusahaan bisa fokus pada persiapan dokumen dan proses audit, tanpa khawatir akan biaya pengurusan sertifikat SPA CPKB Golongan A.

baca juga : Fungsi Denah Alur Produksi dalam Proses Sertifikasi CPKB Kosmetik

Masa Berlaku SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A diterbitkan dengan masa berlaku tertentu sesuai ketentuan BPOM. Masa berlaku ini biasanya 3 tahun sejak tanggal penerbitan, namun dapat berbeda tergantung hasil audit, kepatuhan perusahaan, dan perubahan regulasi. Masa berlaku sertifikat penting untuk memastikan perusahaan selalu memproduksi kosmetik sesuai standar CPKB.

Selama masa berlaku, perusahaan diwajibkan melakukan pemeliharaan dokumen dan penerapan sistem mutu secara konsisten. Audit berkala dan tinjauan manajemen menjadi bagian dari upaya menjaga sertifikat tetap valid. Apabila masa berlaku habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan sertifikat agar tetap memenuhi persyaratan legal dan menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik yang dihasilkan.

Kendala Pengajuan SPA CPKB Golongan A

Dalam proses pengajuan SPA CPKB Golongan A, perusahaan sering menghadapi beberapa kendala yang bisa memperlambat penerbitan sertifikat. Salah satu faktor utama adalah ketidaksesuaian dokumen dan kondisi lapangan dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM.

Misalnya, tata letak fasilitas produksi yang berbeda dengan denah yang diajukan dapat menjadi penghambat dalam proses audit. Selain itu, persiapan dokumen yang tidak lengkap atau tidak akurat juga kerap menjadi kendala.

Beberapa kendala umum yang biasanya muncul meliputi:
• Bangunan produksi tidak sesuai dengan denah yang diajukan.
• Belum dilakukan uji laboratorium air yang wajib untuk kualitas produk.
• Alat timbang atau alat ukur yang digunakan belum dikalibrasi.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) tidak sesuai dengan pendidikan atau kompetensi yang dipersyaratkan.
• Dokumen penerapan 12 aspek CPKB tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Dengan mengetahui kendala-kendala ini secara jelas, perusahaan dapat mengambil langkah preventif sebelum pengajuan resmi. Persiapan dokumen yang lengkap, kalibrasi alat, verifikasi pendidikan PJT, dan pengecekan fasilitas produksi adalah beberapa strategi untuk meminimalkan risiko perbaikan CAPA dan mempercepat penerbitan sertifikat SPA CPKB Golongan A.

baca juga : Kategori Produk Kosmetik BPOM

Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Bagi banyak perusahaan, proses pengurusan SPA CPKB Golongan A dapat terasa kompleks karena melibatkan berbagai dokumen dan prosedur teknis. Di sinilah jasa pengurusan sertifikasi dari PERMATAMAS menjadi solusi praktis. Tim profesional PERMATAMAS membantu perusahaan menyiapkan semua dokumen administratif dan teknis sesuai standar BPOM, serta memastikan seluruh persyaratan CPKB terpenuhi.

Keunggulan menggunakan jasa pengurusan SPA CPKB Golongan A di PERMATAMAS antara lain:
• Persiapan dokumen lengkap sesuai aspek CPKB.
• Verifikasi sarana produksi dan fasilitas laboratorium.
• Penunjukan dan validasi Penanggung Jawab Teknis (PJT).
• Pendampingan audit internal dan persiapan CAPA.
• Konsultasi strategi pengajuan agar proses lebih cepat dan efisien.

Dengan dukungan profesional PERMATAMAS, perusahaan dapat menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengajuan sertifikat. Selain itu, penggunaan jasa ini memastikan bahwa seluruh persyaratan terpenuhi secara legal dan sesuai regulasi, sehingga penerbitan SPA CPKB Golongan A menjadi lebih cepat dan aman. Bagi perusahaan yang ingin fokus pada produksi dan pemasaran kosmetik, menggunakan jasa pengurusan dari PERMATAMAS adalah langkah strategis untuk mempermudah proses sertifikasi sekaligus meningkatkan kredibilitas produk di pasar.

baca juga : Tahapan Mengurus Izin Kosmetik

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

jasa pengurusan sertifikasi halal

BPOM Kosmetik: Pengertian, Fungsi, dan Manfaat untuk Produk Anda

BPOM Kosmetik: Pengertian, Fungsi, dan Manfaat untuk Produk Anda – Industri kosmetik di Indonesia berkembang sangat cepat. Mulai dari skincare, bodycare, haircare, hingga make-up, semuanya mengalami peningkatan permintaan setiap tahun. Namun, di tengah lonjakan pasar tersebut, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan oleh produsen maupun brand owner, yaitu registrasi BPOM kosmetik. Tanpa izin resmi, produk apa pun berisiko dianggap ilegal, membahayakan konsumen, bahkan berpotensi terkena sanksi hukum.

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memiliki peran sangat penting dalam memastikan bahwa kosmetik beredar sesuai standar keamanan. Bagi pelaku usaha, memahami apa itu BPOM, bagaimana prosesnya, serta apa saja manfaat yang bisa diperoleh dari registrasi resmi adalah langkah strategis untuk membangun brand yang kuat dan terpercaya.

Artikel ini akan membahas secara mendalam pengertian BPOM kosmetik, fungsi utama, dasar hukum, manfaat bagi brand, hingga kenapa pelaku usaha wajib mengurus notifikasi kosmetik sebelum menjual produk ke pasar. Semua dijelaskan secara runtut, jelas, dan SEO-friendly.

Apa Itu BPOM Kosmetik?

BPOM Kosmetik adalah proses registrasi atau notifikasi yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan nomor notifikasi (nomor izin edar) sebelum produk kosmetik diedarkan dan dipasarkan di Indonesia. Notifikasi BPOM menjadi bukti bahwa produk tersebut sudah melalui evaluasi keamanan bahan, mutu, serta klaim produk.

Notifikasi ini berbentuk kode seperti NA/CA/CB/CL, tergantung status produsen dan asal produk. Nomor ini wajib dicantumkan pada kemasan, label, dan media promosi untuk menegaskan bahwa produk tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Secara sederhana, BPOM kosmetik memastikan bahwa produk yang dipasarkan:
• Aman digunakan sesuai peruntukannya
• Bermutu dan memenuhi standar produksi (CPKB)
• Tidak mengandung bahan berbahaya atau dilarang
• Memiliki klaim yang sesuai dengan komposisi
Tanpa nomor notifikasi BPOM, suatu produk dianggap tidak memenuhi syarat edar sehingga bisa dikenakan penarikan dari pasaran atau sanksi melalui penindakan Balai POM.

Fungsi Utama BPOM Kosmetik Bagi Produk Anda

BPOM bukan hanya instansi yang memberikan izin edar. Lebih dari itu, BPOM menjadi lembaga yang memastikan bahwa setiap produk aman sebelum dikonsumsi atau digunakan masyarakat. Fungsi BPOM dalam dunia kosmetik meliputi:

1. Melindungi Konsumen dari Produk Berbahaya
Setiap tahun, BPOM melakukan penindakan terhadap ribuan produk ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hydroquinone dosis tinggi, hingga zat pewarna terlarang. Dengan adanya izin BPOM, konsumen dapat lebih percaya bahwa produk yang digunakan aman dan bebas dari bahan berisiko.

2. Mengawasi Peredaran Kosmetik di Pasar
BPOM melakukan pengawasan secara rutin, baik melalui sampling, inspeksi fasilitas produksi, maupun peninjauan iklan dan label kosmetik. Pengawasan ini membantu menjaga kepercayaan pasar dan mencegah beredarnya produk palsu atau ilegal.

3. Memberikan Standar Produksi bagi Pelaku Usaha
Produsen kosmetik wajib memiliki sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik). Dengan standar ini, perusahaan dapat menghasilkan produk yang konsisten, higienis, dan berkualitas tinggi.

4. Mendukung Daya Saing Brand Lokal
BPOM ikut mendorong UMKM hingga brand besar untuk meningkatkan mutu produk, melakukan inovasi bahan, dan menjaga kualitas agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Fungsi-fungsi ini menegaskan bahwa BPOM memiliki peran strategis dalam industri kecantikan Indonesia yang kini semakin kompetitif.

Manfaat Produk Kosmetik yang Sudah Terdaftar BPOM

Memiliki nomor notifikasi BPOM membawa banyak keuntungan bagi pelaku usaha. Berikut beberapa manfaat utamanya:

1. Produk Lebih Terpercaya dan Mudah Diterima Konsumen
Konsumen modern semakin sadar akan keamanan produk. Label “BPOM” menjadi indikator bahwa produk sudah diuji dan aman digunakan. Kepercayaan konsumen meningkat, yang berdampak langsung pada peningkatan penjualan.

2. Terhindar dari Sanksi Hukum
Tanpa notifikasi BPOM, produk kosmetik dianggap ilegal. Pelaku usaha dapat menghadapi konsekuensi seperti:
• Penarikan produk dari pasar
• Denda administratif
• Penutupan usaha
• Pidana jika terbukti membahayakan
Dengan memiliki nomor notifikasi, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis dengan aman dan legal.

3. Bisa Masuk Marketplace dan Retail Modern
Marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, TikTok Shop, hingga distributor offline mewajibkan seller memiliki nomor BPOM untuk produk kosmetik. Tanpa dokumen ini, produk tidak dapat terdaftar dalam kategori kecantikan.

4. Lebih Mudah Melakukan Ekspansi Brand
Brand yang sudah ber-BPOM lebih mudah melakukan:
• Kerjasama dengan reseller
• Distribusi ke klinik dan store
• Branding dan digital marketing
• Masuk ke pasar internasional
BPOM menjadi fondasi penting untuk scale up produk.

5. Meningkatkan Nilai Brand dan Kredibilitas Bisnis
Brand yang mematuhi regulasi dianggap lebih profesional. Konsumen juga cenderung loyal terhadap produk aman dan resmi.

Dasar Hukum BPOM Kosmetik

Registrasi kosmetik diatur oleh beberapa regulasi, antara lain:
• Peraturan Badan POM tentang Pengawasan Kosmetik
• Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Bahan Kosmetik
• ASEAN Cosmetic Directive (ACD) – Indonesia mengikuti standar kosmetik ASEAN
• Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Dasar hukum ini memastikan bahwa kosmetik yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia memenuhi standar internasional, aman digunakan, serta tidak mengandung bahan dilarang.

Jenis-Jenis Kosmetik yang Wajib Daftar BPOM

Hampir semua jenis kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki nomor notifikasi BPOM sebelum dijual kepada konsumen. Kewajiban ini bukan sekadar aturan formalitas, tetapi bertujuan memastikan bahwa setiap produk aman digunakan, tidak mengandung bahan berbahaya, serta memenuhi batas kadar bahan aktif yang diizinkan. Tanpa notifikasi BPOM, produk dianggap tidak legal dan dapat dikenakan sanksi penarikan, denda, hingga pelarangan produksi.

Karena itu, pelaku usaha harus memahami kategori produk yang masuk dalam kewajiban ini.
Jenis-jenis kosmetik yang wajib daftar BPOM meliputi hampir seluruh bentuk produk kecantikan, mulai dari skincare hingga produk dekoratif.

Berikut kategori lengkapnya:
• Skincare (serum, toner, essence, cream)
• Kosmetik dekoratif (foundation, lipstick, blush on)
• Haircare (shampoo, hair tonic, conditioner)
• Body care (body lotion, body scrub, shower gel)
• Produk untuk perawatan bibir dan mata
• Acne treatment kosmetik
• Masker wajah
• Sabun kecantikan tertentu

Setiap kategori produk tersebut memiliki persyaratan berbeda pada proses notifikasi BPOM, terutama terkait komposisi bahan aktif, jenis klaim, dan dokumen yang harus diajukan. Misalnya, produk acne treatment biasanya harus memiliki data keamanan bahan tertentu, sedangkan skincare dengan bahan aktif seperti AHA, BHA, retinol, atau niacinamide perlu mencantumkan kadar yang sesuai batas aman. Begitu juga dengan haircare dan body care, yang harus mencantumkan formula lengkap, stabilitas produk, dan label yang sesuai aturan BPOM.

Karena perbedaan regulasi itulah, pelaku usaha perlu memastikan bahwa seluruh formulasi produk sudah sesuai standar sehingga tidak terjadi revisi berulang saat pengajuan notifikasi. Memahami jenis produk dan regulasinya sejak awal akan mempercepat proses notifikasi, mengurangi biaya koreksi, dan meningkatkan peluang produk cepat beredar di pasaran secara legal. Dengan pengurusan yang tepat, brand akan lebih dipercaya konsumen dan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Bagaimana Proses Mendapatkan Izin BPOM Kosmetik?

Prosedur registrasi BPOM kosmetik terdiri dari beberapa tahap penting:
1. Persiapan Dokumen Administrasi
Pelaku usaha harus menyiapkan:
• Identitas perusahaan (NIB, NPWP, Izin Usaha)
• Legalitas pabrik atau maklon (CPKB)
• Formulasi produk
• Data bahan baku
• Label desain
• Claim support dan MSDS
Dokumen tidak lengkap = penolakan notifikasi.

2. Pengajuan Melalui Sistem BPOM (e-Notifikasi)
Pendaftaran dilakukan melalui sistem resmi BPOM. Data bahan, formula, dan label harus sesuai persyaratan.

3. Pemeriksaan BPOM
Tim BPOM memeriksa:
• Komposisi (tidak boleh melampaui batas)
• Keselamatan bahan
• Kepatuhan label
• Klaim produk
Jika lolos, BPOM mengeluarkan Nomor Notifikasi.

4. Penerbitan Nomor BPOM Kosmetik
Setelah terbit, nomor ini wajib tercantum pada kemasan dan promosi.

Kesalahan Umum yang Menyebabkan Pengajuan BPOM Ditolak

Beberapa penyebab yang paling sering terjadi antara lain:
• Formulasi mengandung bahan dilarang
• Label tidak sesuai ketentuan BPOM
• Klaim terlalu berlebihan
• Dokumen maklon tidak lengkap
• Nama produk melanggar aturan penamaan
• Tidak melampirkan MSDS atau Safety Data Sheet
• Tidak menyertakan bukti pendukung klaim
Kesalahan-kesalahan ini bisa dihindari jika proses persiapan dilakukan dengan benar sejak awal.

BPOM Kosmetik Pengertian, Fungsi, dan Manfaat untuk Produk Anda
BPOM Kosmetik Pengertian, Fungsi, dan Manfaat untuk Produk Anda

Bagaimana Cara Cek BPOM Kosmetik yang Sudah Terdaftar?

Sebelum membahas langkah-langkah pengecekannya, penting bagi pelaku usaha maupun konsumen memahami bahwa memastikan status BPOM suatu produk adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan kepercayaan. Banyak produk kosmetik beredar bebas di pasaran tanpa jaminan keamanan, sehingga melakukan pengecekan BPOM menjadi kebiasaan yang wajib dilakukan sebelum membeli atau melakukan distribusi.

Dengan memahami pentingnya proses pengecekan ini, Anda akan lebih mudah menilai apakah suatu produk benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan regulasi. Setelah itu barulah langkah pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dan praktis.

Anda dapat mengecek melalui:

1. Website Resmi BPOM https://cekbpom.pom.go.id/
Cari produk berdasarkan nama brand, nomor notifikasi, atau pendaftar.

2. Aplikasi BPOM Mobile
Praktis untuk mengecek keaslian produk hanya dengan memindai barcode.

3. Melalui Nomor Notifikasi di Kemasan
Pastikan format nomor sesuai standar NA/CA.

Perbedaan Kosmetik BPOM, Kosmetik Ilegal, dan Kosmetik Berbahaya

1. Kosmetik BPOM
Legal, aman, memenuhi standar bahan dan produksi.
2. Kosmetik Ilegal
Tidak memiliki nomor notifikasi. Bisa jadi aman, bisa juga tidak.
3. Kosmetik Berbahaya
Mengandung bahan terlarang yang dapat merusak kulit permanen, seperti merkuri, rhodamin B, atau hidroquinon dosis tinggi.

Manfaat BPOM untuk Brand Owner dan Pelaku Usaha

1. Menguatkan Kepercayaan Konsumen
Memiliki nomor notifikasi BPOM adalah bukti bahwa produk Anda sudah melalui proses evaluasi keamanan, mutu, dan kandungan bahan. Hal ini membuat konsumen merasa lebih aman saat menggunakan produk tersebut. Kepercayaan ini sangat penting karena pasar kosmetik dipenuhi berbagai produk tanpa izin yang sering menimbulkan keraguan. Dengan status resmi, brand Anda akan lebih mudah diterima, direkomendasikan, dan membangun loyalitas pelanggan.

2. Menjadi Syarat Masuk Marketplace dan Retail
Marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, hingga platform internasional kini semakin ketat dalam menerima produk kosmetik. Hampir semua mensyaratkan nomor BPOM agar toko tidak diblokir dan produk tidak ditakedown. Begitu juga dengan retail modern dan distributor, mereka hanya menerima produk yang sudah legal. Tanpa BPOM, peluang masuk ke jaringan penjualan besar menjadi sangat terbatas. Dengan notifikasi resmi, Anda dapat memperluas pasar secara bebas dan profesional.

3. Mencegah Masalah Hukum
Produk tanpa izin BPOM berisiko terkena razia, penyitaan, denda, hingga pemusnahan produk oleh pihak berwenang. Selain merugikan secara finansial, hal ini juga dapat merusak reputasi brand. Dengan notifikasi BPOM, pelaku usaha memiliki legalitas yang jelas sehingga lebih aman dalam produksi, distribusi, maupun promosi. Legalitas ini juga membantu bila suatu saat terjadi pemeriksaan atau audit.

4. Nilai Brand Naik
BPOM tidak hanya soal izin edar, tetapi juga memperkuat citra brand di mata konsumen dan investor. Produk yang terdaftar resmi dianggap lebih profesional, berkualitas, dan layak bersaing di pasar. Legalitas ini memberikan keunggulan bagi brand untuk meningkatkan harga jual, memperluas kerja sama, dan membangun positioning yang lebih kuat dibanding kompetitor yang tidak resmi.

Tips Agar Produk Cepat Lolos BPOM
• Gunakan pabrik maklon memiliki Sertifikat CPKB
• Gunakan bahan aman dan sesuai batas
• Buat label sesuai standar
• Siapkan dokumen dengan lengkap
• Konsultasikan dengan ahli regulatori

Pentingnya Mengecek Izin Edar BPOM Kosmetik

BPOM Kosmetik merupakan langkah krusial yang wajib dilakukan oleh setiap pelaku usaha yang ingin memastikan produk mereka aman beredar di Indonesia. Dengan memiliki nomor notifikasi resmi, brand Anda tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga mendapatkan kepercayaan konsumen yang lebih tinggi. Legalitas ini turut meningkatkan nilai jual produk dan membuatnya siap bersaing di pasar lokal maupun internasional.

Memahami pengertian BPOM, fungsi, manfaat, serta proses registrasinya adalah investasi jangka panjang yang penting bagi pembangunan brand yang kuat dan berkelanjutan. Pengetahuan ini membantu pelaku usaha menghindari risiko hukum, mengurangi revisi berulang, dan memastikan setiap produk yang dijual sesuai standar keamanan dan mutu yang ditetapkan. Dengan pendekatan ini, brand dapat tumbuh lebih profesional dan dipercaya konsumen dalam jangka panjang.

Jasa Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Mengurus izin BPOM untuk produk kosmetik kadang bisa membingungkan, terutama bagi pelaku usaha pemula. Dengan menggunakan jasa pengurusan izin BPOM kosmetik dari PERMATAMAS, pelaku usaha dapat mempermudah proses legalisasi produk, meminimalisir kesalahan dokumen, dan mempercepat waktu pengajuan.

Layanan profesional PERMATAMAS ini membantu Anda untuk mengurus seluruh tahapan pendaftaran mulai dari verifikasi dokumen, pengecekan formulasi, hingga submission ke sistem resmi BPOM.

Beberapa layanan utama yang ditawarkan PERMATAMAS dalam pengurusan izin BPOM kosmetik antara lain:
• Membantu untuk mengurus dokumen persyaratan produk kosmetik
• Memastikan formulasi dan label produk sesuai standar BPOM
• Melakukan pengajuan dan pemantauan status izin secara online
• Memberikan bimbingan untuk mengurus revisi atau tambahan dokumen jika diperlukan

Dengan bantuan jasa PERMATAMAS, pelaku usaha bisa lebih fokus pada produksi dan pemasaran, sementara proses legalisasi produk berjalan lebih cepat, aman, dan sesuai regulasi.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Cara Mengurus Izin BPOM Parfum Badan

Cara Mengurus Izin BPOM Parfum Badan – Mengurus izin BPOM parfum badan merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin memastikan produknya aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia. Setiap produk kosmetik, termasuk parfum badan, wajib melalui proses registrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum beredar di pasaran. Proses ini tidak hanya melindungi konsumen dari potensi bahaya bahan kimia berlebih, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap merek parfum yang dipasarkan.

Dalam praktiknya, pengurusan izin BPOM untuk parfum badan mencakup beberapa tahapan yang memerlukan ketelitian, mulai dari persiapan dokumen, uji laboratorium, hingga proses evaluasi oleh pihak BPOM. Bagi pelaku usaha baru, proses ini bisa terasa kompleks karena melibatkan pemahaman mendalam terhadap regulasi kosmetik. Oleh karena itu, banyak pelaku usaha memilih untuk menggunakan layanan jasa daftar merek dan jasa pendaftaran merek yang berpengalaman agar pengurusan perizinan dapat berjalan cepat dan sesuai aturan.

Melalui artikel ini, akan dijelaskan secara menyeluruh tentang pengertian izin BPOM untuk parfum badan, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga langkah-langkah pendaftarannya. Dengan pemahaman yang baik, pelaku usaha tidak hanya dapat memastikan produknya legal dan aman, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing di industri kosmetik yang semakin kompetitif.

Apa Itu Izin BPOM Parfum Badan

Izin BPOM parfum badan adalah bentuk persetujuan resmi yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bukti bahwa produk parfum telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, parfum badan dikategorikan sebagai produk kosmetik yang penggunaannya diaplikasikan pada tubuh untuk memberikan aroma wangi, menyegarkan, serta menambah rasa percaya diri.

Setiap parfum yang akan diedarkan wajib melalui proses registrasi di BPOM agar mendapatkan nomor notifikasi resmi. BPOM memiliki peran sentral dalam memastikan setiap produk kosmetik, termasuk parfum badan, tidak mengandung bahan berbahaya seperti senyawa kimia terlarang atau bahan pengawet yang melebihi ambang batas.

Dengan adanya izin BPOM, konsumen mendapatkan jaminan bahwa produk yang digunakan aman dan telah melalui proses evaluasi menyeluruh. Selain itu, pelaku usaha juga mendapatkan perlindungan hukum serta kepercayaan pasar yang lebih tinggi, terutama ketika produk mereka dijual secara online maupun di toko resmi.

Secara umum, izin BPOM tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab produsen terhadap keamanan konsumen. Dengan memiliki nomor notifikasi dari BPOM, pelaku usaha parfum dapat lebih mudah mengembangkan mereknya, baik untuk penjualan dalam negeri maupun ekspor. Oleh karena itu, memahami prosedur dan syarat pengurusan izin BPOM parfum badan merupakan investasi penting bagi keberlanjutan usaha di bidang kosmetik.

Syarat Mengurus Izin BPOM Parfum Badan

Sebelum mulai mengurus izin BPOM untuk parfum badan, pelaku usaha perlu memahami pentingnya legalitas produk kosmetik di Indonesia. Izin BPOM menjadi bukti bahwa produk parfum badan yang dipasarkan telah melalui proses verifikasi keamanan, mutu, dan manfaat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan memiliki izin ini, konsumen akan lebih percaya terhadap produk yang Anda jual, sekaligus meningkatkan citra profesional usaha Anda.

Dalam proses ini, sering kali pelaku usaha juga disarankan untuk memastikan bahwa merek dagang produknya telah terdaftar secara resmi. Dengan menggunakan layanan jasa daftar merek, pelaku usaha dapat melindungi identitas merek parfum badan sebelum melangkah ke tahap perizinan BPOM. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan jasa pendaftaran merek agar produk parfum badan Anda memiliki kekuatan hukum penuh atas nama merek tersebut.

Persyaratan Administratif

  1. Salinan akta pendirian perusahaan beserta SK pengesahan dari Kemenkumham.
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.
  3. Izin usaha industri kosmetik atau izin edar produk dari instansi berwenang.
  4. Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) atau dokumen pemenuhan aspek CPKB.
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta NPWP Penanggung Jawab Teknis (PJT).
  6. Bukti Pendaftaran Merek atau Sertifikat Merek

Persyaratan Teknis

  1. Rincian formulasi produk yang mencakup komposisi bahan, fungsi, serta konsentrasi penggunaannya.
  2. Laporan hasil pengujian laboratorium, meliputi uji stabilitas dan mikrobiologi produk.
  3. Contoh desain label dan kemasan sesuai dengan ketentuan penandaan kosmetik BPOM.
  4. Spesifikasi teknis produk serta klaim fungsi kosmetik yang akan diajukan.
  5. Dokumen pernyataan keamanan bahan seperti Material Safety Data Sheet (MSDS).

Seluruh dokumen tersebut wajib diunggah melalui sistem registrasi online BPOM dalam format yang sesuai (PDF atau JPG) agar proses verifikasi berjalan lancar.

Cara Mengurus Izin BPOM Parfum Badan
Cara Mengurus Izin BPOM Parfum Badan

Cara Mengurus Izin BPOM Parfum Badan

Proses mengurus izin BPOM parfum badan membutuhkan ketelitian dan pemahaman atas alur administratif yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setiap langkahnya harus dilakukan dengan benar agar tidak ada penolakan atau revisi dari pihak instansi. Sebagian besar kesalahan terjadi karena dokumen yang tidak lengkap atau formulasi produk yang belum sesuai dengan ketentuan keamanan bahan.

Sebelum mengajukan izin, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen legal seperti akta usaha, NPWP, serta dokumen merek yang sah. Apabila Anda belum memiliki merek terdaftar, sebaiknya segera menggunakan jasa daftar merek untuk mempercepat proses legalitas produk. Menggunakan jasa pendaftaran merek akan membantu Anda memiliki perlindungan merek resmi yang nantinya dibutuhkan saat mendaftarkan izin BPOM.

Berikut cara mengurus izin BPOM parfum badan :

1. Membuat Akun pada Portal Resmi BPOM
• Buka situs resmi BPOM di alamat https://registrasi.pom.go.id.
• Pilih menu “Registrasi Sekarang”, lalu lengkapi data perusahaan sesuai informasi yang diminta.
• Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengirimkan username dan password melalui email terdaftar sebagai akses login ke akun utama.

2. Menambahkan Akun Turunan (Sub Account)
Setelah akun utama perusahaan aktif, Anda dapat menambahkan Sub Account bagi tim registrasi produk kosmetik. Fitur ini memudahkan pembagian peran antar staf dan mempercepat proses input data ke sistem BPOM.

3. Mendaftarkan Sub Perusahaan (Jika Ada)
Apabila perusahaan memiliki cabang produksi atau bekerja sama dengan pabrik maklon (kontrak manufaktur), maka setiap unit perlu didaftarkan dalam sistem BPOM. Langkah ini memastikan semua fasilitas produksi terdaftar secara sah.

4. Masuk ke Sistem Notifikasi Kosmetik
Akses situs notifkos.pom.go.id untuk mulai melakukan pendaftaran notifikasi produk kosmetik yang akan diedarkan secara resmi di Indonesia.

5. Mengisi Formulir Notifikasi Produk
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, meliputi:
• Nama produk serta merek dagang
• Bentuk dan jenis sediaan (seperti krim, serum, sabun, lotion, dan sebagainya)
• Warna, aroma, dan ukuran kemasan
• Fungsi produk (misalnya pelembap, pencerah, pembersih, dll.)
• Komposisi bahan dan persentase masing-masing kandungan

6. Mengunggah Dokumen Pendukung
Sertakan dokumen legalitas usaha, hasil uji laboratorium, sertifikat bahan baku, dan label produk sesuai persyaratan BPOM. Semua berkas ini akan menjadi dasar verifikasi kelayakan produk.

7. Verifikasi Data dan Pembayaran PNBP
Setelah seluruh data diunggah, pihak BPOM akan meninjau dan memverifikasi kelengkapannya. Jika dokumen dinyatakan valid, sistem akan mengeluarkan tagihan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang perlu dilunasi sebelum izin edar diterbitkan.

8. Penerbitan Nomor Notifikasi BPOM (NA)
Apabila proses evaluasi dinyatakan lengkap dan disetujui, BPOM akan menerbitkan Nomor Notifikasi (NA) sebagai bukti bahwa produk kosmetik telah resmi terdaftar dan boleh diedarkan di wilayah Indonesia.

Biaya Mengurus Izin BPOM Parfum Badan

Biaya resmi untuk mengurus izin BPOM parfum badan tergantung pada asal negara produk. Untuk produk parfum badan kategori ASEAN, biaya yang dikenakan sebesar Rp 500.000, sedangkan untuk produk Non-ASEAN, biayanya mencapai Rp 1.500.000. Biaya ini merupakan tarif resmi sesuai dengan ketentuan BPOM dan belum termasuk biaya administrasi tambahan seperti pengujian laboratorium atau jasa konsultan profesional.

Bagi pelaku usaha lokal yang baru memulai bisnis parfum badan, memahami komponen biaya ini menjadi langkah penting agar tidak salah perhitungan. Terlebih lagi, pendaftaran merek juga merupakan bagian dari strategi branding yang tidak kalah penting. Dengan menggunakan layanan jasa daftar merek, Anda dapat melindungi nama produk parfum badan Anda secara resmi di Indonesia. Sementara itu, jasa pendaftaran merek akan membantu menyiapkan seluruh dokumen hukum yang diperlukan agar merek terdaftar secara sah di DJKI.

Selain biaya izin BPOM, pelaku usaha juga perlu memperhatikan biaya operasional, pengemasan, dan uji stabilitas produk. Semua langkah ini akan berpengaruh pada hasil akhir sertifikasi BPOM yang menentukan apakah parfum badan Anda layak edar di pasaran.

Lama Proses Mengurus Izin BPOM Parfum Badan

Estimasi waktu pengurusan izin BPOM parfum badan biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja sejak seluruh dokumen dan formulasi produk dinyatakan lengkap. Namun, durasi ini bisa berubah tergantung pada antrian verifikasi, hasil pengujian, serta kelengkapan berkas administrasi yang diajukan oleh pelaku usaha.

Agar proses berjalan lancar, penting untuk memastikan bahwa merek parfum badan sudah terdaftar secara resmi. Bila belum, Anda dapat memanfaatkan layanan jasa daftar merek agar proses perizinan tidak tertunda. Melalui bantuan jasa pendaftaran merek, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga karena dokumen merek akan disiapkan sesuai standar hukum yang berlaku.

Selain itu, pastikan semua data seperti formula, label, dan informasi produk sudah sesuai dengan regulasi BPOM. Kesalahan kecil pada label atau bahan dapat menyebabkan proses izin diperpanjang atau bahkan ditolak.

Masa Berlaku Izin BPOM Parfum Badan

Izin edar BPOM untuk parfum badan memiliki masa berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat persetujuan. Setelah masa berlaku habis, pelaku usaha wajib melakukan perpanjangan izin untuk memastikan produk tetap dapat beredar secara legal di pasaran. Proses perpanjangan ini biasanya memerlukan pemeriksaan ulang dokumen dan penyesuaian formula jika ada perubahan bahan.

Untuk memudahkan pengelolaan izin jangka panjang, pastikan merek dagang produk parfum badan Anda telah terlindungi secara hukum. Gunakan layanan jasa daftar merek agar merek Anda tetap aman selama izin BPOM berlaku. Tak hanya itu, jasa pendaftaran merek juga dapat membantu memastikan bahwa semua dokumen merek sesuai dengan standar DJKI, sehingga proses pembaruan izin berjalan tanpa kendala.

Dengan demikian, pelaku usaha dapat mempertahankan legalitas produknya sekaligus menjaga kepercayaan konsumen selama masa edar parfum badan berlangsung.

Penyebab Permohonan Izin BPOM Parfum Badan Ditolak

Tidak semua permohonan izin BPOM parfum badan dapat langsung disetujui. Beberapa pengajuan sering kali ditolak karena faktor administrasi atau teknis yang sebenarnya bisa dihindari. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memahami penyebab umum penolakan agar dapat memperbaiki sebelum mengajukan ulang.

Berikut beberapa penyebab utama permohonan izin BPOM parfum badan ditolak:

  • Formula produk tidak sesuai 100%
  • Menggunakan bahan yang melebihi ambang batas
  • Data administrasi kurang lengkap
  • Tidak membayar Surat Perintah Bayar (SPB)

Untuk menghindari penolakan, pelaku usaha disarankan memastikan merek dan dokumen pendukung telah sesuai ketentuan. Anda dapat menggunakan layanan jasa daftar merek agar merek parfum badan terdaftar dengan benar. Selain itu, jasa pendaftaran merek juga bisa membantu dalam menyiapkan berkas pendukung seperti sertifikat merek dan dokumen perusahaan yang diperlukan saat pendaftaran izin BPOM.

Jasa Pengurusan Izin BPOM Parfum Badan Berpengalaman

Mengurus izin BPOM parfum badan memang membutuhkan keahlian dan pengalaman agar proses berjalan lancar tanpa revisi. Karena itu, banyak pelaku usaha memilih bekerja sama dengan konsultan profesional yang memahami prosedur perizinan dari awal hingga akhir. Dengan bantuan pihak berpengalaman, Anda tidak hanya menghemat waktu tetapi juga terhindar dari kesalahan administratif.

Selain fokus pada perizinan, pastikan merek produk parfum badan Anda juga telah dilindungi secara hukum melalui jasa daftar merek. Perlindungan ini sangat penting untuk menghindari sengketa merek di kemudian hari. Bila Anda ingin proses lebih cepat dan lengkap, gunakan juga jasa pendaftaran merek agar dokumen hukum dan perlindungan merek Anda diproses secara resmi di DJKI.

Jika Anda ingin mendapatkan pendampingan profesional, berikut keunggulan menggunakan layanan kami:

  • Pendampingan langsung oleh tim ahli berpengalaman
  • Proses cepat, transparan, dan sesuai regulasi
  • Jaminan dokumen lengkap hingga izin terbit

Dengan dukungan yang tepat, proses izin BPOM parfum badan akan menjadi lebih mudah, aman, dan efisien.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Syarat Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan

Syarat Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan – Dalam industri kosmetik yang terus berkembang, legalitas produk menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Salah satu syarat utama sebelum sebuah produk kosmetik rumahan dapat beredar di pasaran adalah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin ini tidak hanya menjadi bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas yang ditetapkan pemerintah, tetapi juga menjadi jaminan kepercayaan bagi konsumen terhadap produk yang digunakan.

Bagi para pelaku usaha kosmetik skala rumahan, memahami syarat dan prosedur pengajuan izin BPOM merupakan langkah awal yang sangat penting. Melalui artikel ini, PERMATAMAS akan membahas secara edukatif mengenai apa saja syarat izin BPOM kosmetik produk rumahan, tahapan pengajuannya, serta pentingnya memastikan legalitas produk agar bisnis Anda dapat berkembang secara profesional, aman, dan terpercaya di mata konsumen.

Bagi Anda yang juga ingin melindungi merek produk kosmetik yang dikembangkan, tersedia layanan jasa daftar merek untuk memastikan identitas bisnis Anda terlindungi secara hukum. Selain itu, bagi produk dengan bahan dasar alami atau yang ingin menembus pasar halal, pengurusan jasa sertifikasi halal juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

Apa Itu Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan

Produk kosmetik yang beredar di Indonesia, baik diproduksi oleh perusahaan besar maupun pelaku usaha rumahan, wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin ini merupakan bentuk pengakuan resmi dari pemerintah bahwa suatu produk kosmetik telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi pelaku usaha rumahan, memperoleh izin BPOM menjadi langkah strategis untuk memastikan produk dapat diterima oleh konsumen dengan rasa aman dan percaya.

Dalam konteks usaha kecil, produk seperti sabun wajah, krim pemutih, lotion, dan masker wajah sering kali dibuat secara manual dengan bahan alami. Namun, tanpa izin BPOM, produk tersebut tidak dapat dipasarkan secara legal, baik di marketplace maupun toko ritel. Oleh karena itu, memahami dan memenuhi syarat izin BPOM kosmetik produk rumahan menjadi hal penting bagi pelaku usaha agar dapat menjalankan bisnis secara profesional dan berkelanjutan.

Mengapa Produk Kosmetik Rumahan Wajib Memiliki Izin BPOM

Izin BPOM bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam menjamin keamanan produk yang dijual kepada masyarakat. Melalui izin ini, BPOM memastikan bahwa bahan yang digunakan dalam formulasi kosmetik tidak mengandung zat berbahaya dan diproduksi sesuai standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, kepemilikan izin BPOM juga membuka peluang produk untuk menembus pasar yang lebih luas. Produk yang sudah memiliki izin edar dapat dipasarkan di toko modern, apotek, bahkan diekspor ke luar negeri. Dengan demikian, legalitas ini menjadi salah satu faktor penting yang mendukung pertumbuhan bisnis kosmetik rumahan agar naik kelas dan bersaing secara nasional.

Siapa yang Dapat Mengajukan Izin BPOM untuk Kosmetik Rumahan

Pengajuan izin BPOM dapat dilakukan oleh pelaku usaha yang telah memiliki badan usaha berbentuk CV, PT, atau Perorangan. Legalitas ini menjadi syarat utama dalam setiap proses pengajuan izin, karena BPOM hanya memberikan izin edar kepada badan usaha yang sah.

Bagi pelaku usaha yang baru memulai bisnis kosmetik, pembuatan badan usaha dapat dilakukan melalui layanan PERMATAMAS Indonesia, yang menyediakan bantuan profesional untuk pendirian CV atau PT secara legal dan efisien. Selain itu, pelaku usaha juga disarankan untuk memiliki merek dagang yang sudah terdaftar agar produk memiliki identitas hukum yang jelas. Pendaftaran merek dapat dilakukan melalui layanan jasa daftar merek yang memudahkan pelaku usaha dalam melindungi nama dan logo produk dari pihak lain.

Syarat Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan
Syarat Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan

Dokumen dan Persyaratan Lengkap Pengajuan Izin BPOM Kosmetik

Dalam proses pengajuan izin BPOM, terdapat beberapa dokumen utama yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha.

Dokumen tersebut antara lain:
1. Legalitas Perusahaan/Perorangan
2. Surat penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT) dengan latar belakang pendidikan minimal D3 Farmasi.
3. Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB atau Sertifikat CPKB
4. Formulir permohonan notifikasi kosmetik.
5. Komposisi lengkap dan spesifikasi bahan baku produk.
6. Hasil uji laboratorium serta sertifikat analisis bahan baku (Certificate of Analysis/CoA).
7. Desain label dan keterangan yang akan dicantumkan pada kemasan.
8. Bukti pendaftaran merek atau surat pernyataan kepemilikan merek.
9. Surat pernyataan keaslian dokumen dan integritas usaha.

Selain dokumen di atas, pelaku usaha juga disarankan untuk menyiapkan sertifikat halal jika produk mengandung bahan yang perlu dipastikan kehalalannya. Hal ini dapat diurus melalui layanan jasa sertifikasi halal yang membantu proses persiapan dokumen dan audit halal sesuai standar BPJPH dan LPH.

Tahapan atau Prosedur Mengurus Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan

Proses pengajuan izin BPOM dilakukan secara bertahap dan harus mengikuti alur resmi yang telah ditetapkan.

Berikut langkah-langkah umum yang perlu diperhatikan:
1. Pendaftaran Akun Notifikasi di Sistem e-Registration BPOM.
Pelaku usaha wajib membuat akun resmi untuk mengajukan permohonan notifikasi kosmetik.
2. Pengisian Data Perusahaan dan Produk.
Data yang diinput harus sesuai dengan dokumen legalitas badan usaha dan deskripsi produk yang akan didaftarkan.
3. Unggah Dokumen Pendukung.
Semua dokumen seperti formulir, CoA, hasil uji, serta desain label diunggah melalui sistem online BPOM.
4. Evaluasi oleh Tim BPOM.
BPOM akan menilai kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat revisi, pelaku usaha diberi waktu untuk melengkapinya.
5. Penerbitan Nomor Notifikasi.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan disetujui, BPOM akan menerbitkan nomor notifikasi yang menjadi bukti legalitas produk kosmetik.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan profesional seperti jasa pengurusan izin BPOM kosmetik rumahan yang dikelola oleh tim berpengalaman. Dengan pendampingan yang tepat, proses pendaftaran menjadi lebih cepat, akurat, dan sesuai regulasi.

Estimasi Waktu dan Biaya Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Waktu pengurusan izin BPOM dapat bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen dan tingkat kompleksitas produk. Secara umum, proses pengajuan hingga penerbitan nomor notifikasi memerlukan waktu antara 10 hingga 30 hari kerja. Namun, apabila terjadi kekurangan atau revisi dokumen, waktu tersebut dapat bertambah.

Dari sisi biaya, pelaku usaha perlu menyiapkan anggaran untuk beberapa komponen, seperti biaya pengujian laboratorium, sertifikat analisis bahan baku, serta biaya administrasi notifikasi untuk ASEAN Rp. 500.000 dan NON ASEAN Rp. 1.500.000. Bagi pelaku usaha yang menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS, estimasi biaya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah produk yang akan didaftarkan.

Dengan menggunakan layanan terintegrasi, pelaku usaha dapat menghemat waktu sekaligus memastikan dokumen yang diajukan telah sesuai standar BPOM. Hal ini penting untuk mencegah penolakan atau revisi berulang yang dapat memperpanjang proses.

Jasa Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Rumahan Pengalaman

PERMATAMAS Indonesia merupakan penyedia layanan terpercaya yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai jenis perizinan usaha, termasuk pengurusan izin edar kosmetik dari BPOM. Melalui layanan jasa pengurusan izin BPOM kosmetik rumahan, PERMATAMAS membantu pelaku usaha dari tahap awal hingga terbitnya nomor notifikasi resmi.

Selain itu, PERMATAMAS juga menyediakan layanan pendukung lain seperti jasa daftar merek untuk perlindungan merek dagang dan jasa sertifikasi halal bagi produk yang membutuhkan sertifikasi kehalalan. Pendekatan terintegrasi ini menjadikan proses legalitas bisnis lebih efisien dan menyeluruh, khususnya bagi pelaku usaha yang ingin membangun merek kosmetik dengan kredibilitas tinggi di pasar.

Dengan pengalaman profesional, jaringan luas, dan pemahaman mendalam terhadap regulasi pemerintah, PERMATAMAS berkomitmen menjadi mitra terbaik dalam membantu pelaku usaha kosmetik rumahan mendapatkan izin BPOM secara legal, cepat, dan terarah. Legalitas bukan sekadar syarat formal, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan nilai dan kepercayaan terhadap produk Anda.

Pentinya Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Mengurus izin BPOM untuk produk kosmetik rumahan merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha yang ingin membangun bisnis secara profesional dan berkelanjutan. Melalui proses yang tepat, dokumen yang lengkap, dan pendampingan dari pihak berpengalaman, legalitas produk dapat diperoleh dengan lebih mudah.

PERMATAMAS hadir untuk membantu setiap tahap pengurusan perizinan usaha, mulai dari pendirian badan hukum, pendaftaran merek, sertifikasi halal, hingga izin edar BPOM kosmetik. Dengan dukungan layanan terintegrasi, pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan produk, sementara seluruh aspek legalitas ditangani secara profesional.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

jasa urus izin edar pkrt

Rincian Biaya Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Rincian Biaya Pengurusan Izin BPOM Kosmetik – Mengurus izin BPOM kosmetik merupakan langkah wajib bagi setiap pelaku usaha yang ingin memasarkan produk kosmetik secara legal di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap produk yang beredar aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat. Proses perizinan ini meliputi tahapan administrasi, uji laboratorium, serta penilaian dokumen pendukung untuk menjamin kesesuaian produk dengan standar regulasi yang berlaku.

Dengan memiliki izin BPOM, produsen maupun importir dapat menunjukkan komitmen terhadap keamanan dan kualitas produknya. Legalitas ini juga menjadi dasar kepercayaan bagi konsumen dalam memilih produk kosmetik. Selain itu, izin BPOM membantu mencegah beredarnya produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna. Oleh karena itu, pengurusan izin BPOM bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga strategi bisnis jangka panjang yang memperkuat reputasi merek di pasar.

Adapun biaya pengurusan izin BPOM kosmetik bervariasi tergantung jenis produk, asal produk (lokal atau impor), serta tingkat kompleksitas bahan yang digunakan. Sebagai langkah awal, pelaku usaha sebaiknya memastikan legalitas mereknya melalui jasa daftar merek profesional di merekhki.com agar brand terdaftar secara resmi dan tidak bermasalah saat proses notifikasi BPOM. Selain itu, bagi produk yang menggunakan bahan alami atau berpotensi dikonsumsi, sebaiknya juga melakukan pengurusan jasa sertifikasi halal di izinhalal.com sebagai pelengkap izin edar dan peningkatan kepercayaan konsumen. Artikel ini akan membahas secara lengkap rincian biaya, dasar hukum, hingga pentingnya izin BPOM dalam pengembangan usaha kosmetik di tahun 2025 agar pelaku usaha dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

Apa Itu Izin BPOM Kosmetik

Izin BPOM kosmetik adalah izin edar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sebagai tanda bahwa produk kosmetik telah lulus evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat. Setiap produk kosmetik yang diproduksi atau diedarkan di wilayah Indonesia wajib memperoleh notifikasi dari BPOM sebelum dijual secara bebas. Tujuan dari perizinan ini adalah memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya serta telah sesuai dengan peraturan label dan klaim yang diizinkan.

Proses perolehan izin BPOM kosmetik meliputi beberapa tahap, mulai dari pengajuan dokumen legalitas perusahaan, data bahan baku dan formula, hingga hasil uji laboratorium. Sebelum mengajukan izin, pelaku usaha disarankan untuk memastikan legalitas mereknya melalui jasa daftar merek profesional agar identitas produk terlindungi secara hukum dan tidak terkendala dalam proses verifikasi BPOM. Bagi pelaku usaha yang menggunakan bahan alami atau produk berbasis tumbuhan, disarankan juga untuk melakukan sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan peningkatan kepercayaan konsumen.

Keberadaan izin BPOM juga berdampak langsung terhadap kredibilitas bisnis. Produk dengan izin BPOM lebih mudah diterima oleh pasar, baik di toko offline maupun marketplace online. Selain itu, banyak distributor dan retailer besar yang mensyaratkan izin BPOM sebagai bukti legalitas produk. Oleh sebab itu, izin BPOM bukan hanya dokumen formalitas, tetapi juga menjadi aset penting dalam strategi pemasaran dan penguatan merek kosmetik di Indonesia.

Dasar Hukum Pendaftaran Izin BPOM Kosmetik

Pendaftaran izin BPOM kosmetik diatur dalam berbagai regulasi resmi yang menjadi acuan bagi pelaku usaha. Dasar hukum ini memberikan pedoman mengenai syarat, prosedur, dan tanggung jawab pelaku usaha dalam memastikan keamanan produk yang beredar. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, proses pengawasan dan evaluasi menjadi lebih terarah dan transparan, sehingga mencegah peredaran kosmetik tanpa izin atau mengandung bahan berbahaya.

Berikut adalah beberapa dasar hukum utama terkait pendaftaran izin BPOM kosmetik di Indonesia:
• Peraturan Badan POM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
• Peraturan Badan POM Nomor 19 Tahun 2021 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
• Peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Notifikasi Kosmetika.
• Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan pentingnya pengawasan terhadap produk kesehatan dan kosmetika.

Kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi kewajiban bagi pelaku usaha agar dapat memperoleh izin edar secara sah. Selain itu, dasar hukum ini juga memastikan bahwa setiap produk kosmetik yang beredar telah melalui uji keamanan dan penilaian menyeluruh sesuai ketentuan BPOM RI.

Rincian Biaya Pengurusan BPOM Kosmetik
Rincian Biaya Pengurusan BPOM Kosmetik

Kenapa Izin BPOM Kosmetik Itu Penting

Izin BPOM kosmetik memiliki fungsi utama sebagai jaminan keamanan dan mutu produk bagi konsumen. Dalam industri kosmetik yang terus berkembang, banyak produk baru bermunculan dengan berbagai klaim manfaat. Tanpa pengawasan yang ketat dari BPOM, risiko peredaran kosmetik palsu atau berbahaya akan semakin meningkat. Oleh karena itu, izin BPOM menjadi filter utama untuk memastikan bahwa hanya produk yang memenuhi standar kesehatan yang boleh dijual. Bagi pelaku usaha yang ingin memperkuat legalitas produknya secara menyeluruh, selain izin BPOM juga penting mempertimbangkan pengurusan sertifikat halal melalui izinhalal.com agar produk lebih dipercaya masyarakat luas.

Bagi pelaku usaha, izin BPOM juga memberikan nilai tambah kompetitif di pasar. Produk dengan izin resmi lebih mudah diterima oleh konsumen, apotek, dan toko modern. Selain itu, perusahaan yang telah mengantongi izin BPOM memiliki peluang lebih besar untuk menjalin kerja sama dengan distributor besar, baik di dalam maupun luar negeri. Legalitas yang jelas mencerminkan profesionalitas dan komitmen terhadap kualitas produk. Untuk memperkuat identitas dan perlindungan bisnis, pelaku usaha juga dapat mengajukan jasa pendaftaran merek melalui merekhki.com agar merek kosmetik terlindungi secara hukum.

Dari sisi hukum, izin BPOM juga melindungi produsen dari risiko sanksi administratif, denda, atau penarikan produk dari peredaran. Dengan mematuhi ketentuan BPOM, pelaku usaha tidak hanya menjaga reputasi bisnis, tetapi juga membangun kepercayaan jangka panjang di mata pelanggan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku industri kosmetik untuk memprioritaskan proses perizinan BPOM sejak tahap awal produksi agar keberlanjutan usaha dapat terjamin dan selaras dengan aspek hukum lainnya seperti sertifikat halal.

Biaya Pendaftaran Notifikasi Produk

Biaya pengurusan izin BPOM kosmetik atau biaya notifikasi produk ditetapkan oleh pemerintah melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran biaya ini disesuaikan dengan asal produk dan status produksinya. Prosedur notifikasi merupakan tahapan administratif yang wajib dilalui setiap pelaku usaha sebelum produk kosmetik dapat dipasarkan di Indonesia.

Secara umum, BPOM membedakan biaya berdasarkan kategori produk dalam negeri dan luar negeri (impor). Berikut adalah rincian biaya resmi notifikasi produk kosmetik di Indonesia:
• Produk dalam negeri (dari negara ASEAN): Rp500.000 per produk.
• Produk luar negeri atau impor (dari luar ASEAN): Rp1.500.000 per produk.

Biaya di atas berlaku untuk setiap varian produk kosmetik yang didaftarkan. Artinya, apabila satu merek memiliki lima varian berbeda (misalnya warna atau aroma), maka biaya notifikasi akan dihitung per varian. Pelaku usaha perlu mempersiapkan anggaran dengan baik agar proses perizinan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan BPOM RI.

Biaya Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)

Sebelum memperoleh izin edar dari BPOM, pelaku usaha wajib memastikan bahwa fasilitas produksinya telah memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Sertifikasi CPKB ini menjadi syarat utama bagi industri kosmetik dalam negeri agar proses produksi berjalan sesuai standar keamanan, mutu, dan higienitas. Tujuan utama dari sertifikasi ini adalah menjamin bahwa setiap produk yang dihasilkan memiliki kualitas konsisten dan aman bagi konsumen.

BPOM menerapkan biaya sertifikasi CPKB yang berbeda-beda tergantung pada skala industri. Penetapan biaya ini diatur berdasarkan kemampuan usaha dan kompleksitas fasilitas produksi yang dimiliki.

Berikut adalah rincian estimasi biaya sertifikasi CPKB yang berlaku:
1. Industri besar: Rp10.000.000 untuk layanan baru, sedangkan biaya perubahan dan perpanjangan bervariasi.
2. Industri menengah: Rp5.000.000 untuk layanan baru, sedangkan biaya perubahan dan perpanjangan bervariasi.
3. Industri kecil dan mikro: Rp1.000.000 untuk layanan baru, sedangkan biaya perubahan dan perpanjangan bervariasi.

Biaya Tambahan Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Selain biaya notifikasi dan sertifikasi CPKB, terdapat beberapa biaya tambahan yang perlu diperhitungkan oleh pelaku usaha kosmetik. Biaya tambahan ini muncul karena adanya tahapan pendukung dalam proses perizinan, seperti pengujian laboratorium dan jasa konsultan. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi total biaya keseluruhan, terutama jika produk memiliki banyak varian atau bahan aktif yang memerlukan uji keamanan lebih mendalam.

Pelaku usaha yang ingin mempercepat proses pengurusan izin juga biasanya bekerja sama dengan konsultan profesional. Konsultan membantu memastikan kelengkapan dokumen, formulasi, serta kesesuaian label dengan ketentuan BPOM. Dengan demikian, proses verifikasi menjadi lebih efisien dan risiko penolakan dapat diminimalisir. Selain itu, penting bagi pelaku usaha untuk juga mengurus pendaftaran merek dagang agar produk memiliki perlindungan hukum yang kuat di pasar.

Berikut adalah beberapa komponen biaya tambahan yang umum muncul dalam proses pengurusan izin BPOM kosmetik:
• Pengujian laboratorium: Mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp5.000.000 per sampel untuk memastikan keamanan produk.
• Jasa konsultan: Bervariasi tergantung kompleksitas dokumen dan jumlah varian produk, bisa mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp3.000.000.
• Pendaftaran merek: Sekitar biaya resmi Rp500.000 untuk UMKM dan Rp1.500.000 untuk reguler, sesuai dengan jenis usaha. Untuk layanan profesional dan terpercaya, pelaku usaha dapat mengajukan pendaftaran melalui merekhki.com sebagai penyedia jasa daftar merek berpengalaman.

Sanksi Hukum Produk Kosmetik Tanpa Izin BPOM

Menjual atau mengedarkan produk kosmetik tanpa izin BPOM merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Produk yang tidak memiliki izin edar dianggap tidak melalui proses evaluasi keamanan dan mutu, sehingga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, BPOM bersama aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar.

Sanksi hukum tidak hanya berupa penarikan produk dari peredaran, tetapi juga dapat mencakup sanksi administratif, denda, hingga pidana. Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor tanpa izin resmi. Dengan demikian, setiap pelaku usaha wajib memastikan produknya telah memiliki izin BPOM sebelum dipasarkan.

Adapun bentuk sanksi yang dapat dikenakan antara lain:
• Peringatan tertulis dan penarikan produk dari pasar.
• Denda administratif hingga ratusan juta rupiah sesuai pelanggaran yang dilakukan.
• Pidana penjara apabila produk terbukti berbahaya atau menyebabkan kerugian pada konsumen.

Jasa Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Mengurus izin BPOM kosmetik memerlukan ketelitian, pengalaman, dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Bagi pelaku usaha yang ingin fokus pada produksi dan pemasaran, bekerja sama dengan penyedia jasa profesional merupakan pilihan cerdas. Kami, PERMATAMAS, hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan izin BPOM kosmetik secara resmi, cepat, dan sesuai ketentuan. Selain itu, kami juga menyediakan layanan pendukung seperti jasa pendaftaran merek dan jasa sertifikasi halal untuk memastikan seluruh aspek legalitas produk Anda terpenuhi secara menyeluruh.

Dengan pengalaman dalam menangani berbagai jenis produk kosmetik, tim kami telah membantu banyak perusahaan lokal maupun nasional dalam memperoleh izin edar BPOM. Proses kami mencakup konsultasi awal, pemeriksaan dokumen, pengajuan notifikasi, hingga terbitnya nomor izin resmi. Semua dilakukan secara transparan dan profesional untuk menjamin hasil yang optimal, sekaligus memudahkan pelaku usaha dalam menjaga reputasi dan kepercayaan konsumen.

Anda dapat melihat daftar klien yang telah mempercayakan pengurusan izin kosmetiknya kepada
kami melalui tautan berikut: Daftar Klien PERMATAMAS.

Beberapa alasan mengapa memilih layanan kami:
• Proses cepat dan efisien, dibantu oleh tim ahli yang berpengalaman.
• Pendampingan penuh hingga izin resmi terbit dari BPOM RI.
• Konsultasi gratis awal, untuk memastikan kesiapan dokumen dan estimasi biaya dengan tepat.

Alamat Kantor:

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

jasa urus izin edar pkrt
jasa urus izin edar pkrt

Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru

Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru – Dalam industri kecantikan yang terus berkembang pesat, legalitas produk kosmetik menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kepercayaan konsumen. Banyak masyarakat kini lebih selektif sebelum membeli produk perawatan wajah, tubuh, atau rambut, karena meningkatnya kesadaran akan keamanan dan kandungan bahan yang digunakan. Oleh karena itu, memastikan bahwa produk kosmetik telah memiliki izin edar BPOM merupakan langkah awal yang wajib dilakukan baik oleh pelaku usaha maupun konsumen.

Selain menjamin keamanan, pengecekan izin BPOM juga berfungsi untuk memastikan bahwa produk telah melalui proses uji mutu dan keamanan sesuai standar pemerintah. Dengan melakukan pengecekan secara mandiri, masyarakat dapat terhindar dari risiko penggunaan kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara cek izin BPOM kosmetik terbaru tahun 2025, termasuk fungsi, tujuan, dan panduan praktis untuk memverifikasi legalitas produk dengan mudah dan cepat.

Pengertian Izin Edar BPOM untuk Kosmetik

Izin edar BPOM untuk kosmetik merupakan bentuk legalitas resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bukti bahwa produk kosmetik telah melalui proses evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat sebelum beredar di pasaran. Setiap produsen atau importir kosmetik wajib memiliki izin edar BPOM agar produk yang dijual tidak hanya memenuhi standar estetika, tetapi juga aman digunakan masyarakat.

Melalui proses registrasi ini, BPOM memastikan seluruh komponen dalam kosmetik, mulai dari bahan baku, formulasi, hingga proses produksinya, telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, izin edar BPOM juga berfungsi melindungi konsumen dari risiko penggunaan produk yang mengandung bahan berbahaya. Dalam praktiknya, izin ini memegang peran penting sebagai bukti keabsahan produk di mata hukum dan sebagai salah satu indikator profesionalisme perusahaan kosmetik. Tanpa adanya izin edar BPOM, suatu produk kosmetik dianggap tidak memenuhi ketentuan distribusi yang sah dan dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

Fungsi dan Tujuan Izin BPOM Kosmetik

Izin BPOM memiliki fungsi yang sangat penting dalam pengawasan produk kosmetik di Indonesia. Melalui izin edar ini, BPOM menjalankan fungsi utamanya dalam memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran telah lulus uji keamanan, khasiat, serta mutu sesuai standar nasional dan internasional.

Hal ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjaga kredibilitas industri kosmetik di Indonesia agar tetap sehat dan kompetitif.

Berikut beberapa tujuan utama izin BPOM untuk kosmetik:
• Melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
• Memberikan jaminan mutu dan keamanan bagi konsumen.
• Mendorong industri kosmetik agar mematuhi standar produksi yang baik (Good Manufacturing Practice).
• Memastikan kejelasan identitas produk melalui label yang benar dan informatif.
• Menjaga stabilitas pasar kosmetik dari praktik curang seperti peniruan atau pemalsuan produk.

Dampak Hukum dan Risiko Produk Kosmetik Tanpa Izin BPOM

Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa menjual atau mengedarkan produk kosmetik tanpa izin edar BPOM termasuk pelanggaran hukum. Hal ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kosmetika. Sanksinya dapat berupa denda, pencabutan izin usaha, hingga penarikan produk dari peredaran.

Selain itu, produk tanpa izin BPOM juga menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen. Kandungan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, atau pewarna sintetis tertentu dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan jaringan, bahkan gangguan fungsi organ. Oleh sebab itu, bagi pelaku usaha, pengurusan izin edar bukan sekadar kewajiban administratif—tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen dan keberlangsungan bisnis yang beretika.

Pentingnya Mengecek Izin Edar BPOM Kosmetik

Mengecek izin edar BPOM sangat penting dilakukan oleh masyarakat, terutama sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik tertentu. Proses pengecekan ini menjadi langkah awal untuk memastikan apakah produk tersebut sudah terdaftar secara legal dan aman digunakan.

Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari efek samping atau risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal atau palsu. Pemeriksaan izin BPOM juga membantu konsumen memilih produk dengan lebih cerdas dan bertanggung jawab.

Berikut beberapa alasan mengapa penting untuk selalu mengecek izin BPOM:
1. Menjamin keamanan kulit dan tubuh. Produk yang terdaftar di BPOM telah melalui proses evaluasi mendalam sehingga aman digunakan.
2. Mencegah penggunaan produk palsu atau ilegal. Banyak produk tiruan yang beredar tanpa izin BPOM, dan berpotensi berbahaya.
3. Memberikan kepercayaan pada konsumen. Produk dengan nomor registrasi BPOM menunjukkan kredibilitas produsen.
4. Mendukung regulasi pemerintah. Dengan membeli produk berizin, masyarakat turut membantu memberantas peredaran kosmetik ilegal di Indonesia.

cara izin bpom kosmetik
cara izin bpom kosmetik

Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru 2025

Untuk memastikan keaslian produk, masyarakat dapat melakukan pengecekan izin edar BPOM dengan cara yang mudah dan cepat melalui sistem online resmi. BPOM telah menyediakan layanan digital yang dapat diakses kapan pun dan di mana pun melalui situs atau aplikasi mobile. Dengan sistem ini, pengguna hanya perlu menyiapkan nama produk, merek, atau nomor registrasi untuk mendapatkan hasil validasi secara real time.

Berikut langkah-langkah cara cek izin BPOM kosmetik terbaru tahun 2025:
1. Buka situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id atau gunakan aplikasi BPOM Mobile.
2. Masukkan nama produk, nama produsen, atau nomor registrasi yang tertera pada kemasan.
3. Klik tombol Cari dan tunggu hasil pencarian muncul.
4. Pastikan data produk sesuai dengan yang tercantum di kemasan, termasuk nama perusahaan, komposisi, dan tanggal izin edar.
5. Jika hasil pencarian tidak ditemukan, ada kemungkinan produk tersebut belum memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik

Bagi pelaku usaha kosmetik yang ingin memastikan produknya legal dan siap edar di Indonesia, pengurusan izin BPOM merupakan tahapan penting yang tidak bisa dilewati. Prosesnya memerlukan ketelitian dalam menyiapkan dokumen, memahami regulasi teknis, serta mengikuti tahapan verifikasi hingga mendapatkan nomor notifikasi BPOM.

Dalam hal ini, bekerja sama dengan konsultan profesional pengurusan izin kosmetik akan membantu mempercepat proses dan meminimalkan risiko penolakan. PERMATAMAS Indonesia hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan izin edar kosmetik, baik untuk produk lokal maupun impor.

Dengan pengalaman dan tim yang memahami regulasi Kementerian Kesehatan dan BPOM, kami siap membantu pelaku usaha agar produk kosmetiknya dapat beredar secara resmi dan aman di pasaran. Saatnya amankan legalitas produk Anda sekarang juga—konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim kami untuk pengurusan izin BPOM kosmetik yang mudah, cepat, dan terjamin.

Peran Konsultan Profesional dalam Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Proses mendapatkan izin BPOM kosmetik membutuhkan pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyusunan dokumen teknis, serta komunikasi dengan pihak otoritas. Karena itu, peran konsultan profesional pengurusan izin BPOM menjadi sangat penting. Konsultan berpengalaman membantu pelaku usaha menyiapkan seluruh dokumen, memastikan formula dan label sesuai ketentuan, hingga mendampingi proses verifikasi sampai izin terbit.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra strategis bagi industri kosmetik yang ingin berfokus pada pengembangan produk tanpa terhambat urusan administratif. Dengan layanan yang cepat, transparan, dan sesuai regulasi, kami membantu klien memperoleh izin edar BPOM kosmetik secara legal dan efisien. Dengan pendampingan tim ahli, Anda bisa lebih tenang menjalankan bisnis, karena setiap produk telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang diakui pemerintah.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Apa Itu SPA CPKB 

Apa Itu SPA CPKB  – SPA CPKB adalah singkatan dari Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Sertifikat ini merupakan bukti resmi bahwa pelaku usaha kosmetik telah memenuhi standar tata cara produksi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). SPA CPKB wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha sebelum mengajukan izin edar kosmetik secara legal di Indonesia.

Tujuan utama dari penerapan CPKB adalah untuk memastikan setiap produk kosmetik yang beredar aman, bermutu, dan diproduksi sesuai standar kebersihan serta keamanan bahan. Tanpa sertifikat ini, industri kosmetik berisiko tidak mendapatkan izin edar, bahkan produknya bisa ditarik dari peredaran oleh BPOM. Dengan memiliki SPA CPKB, reputasi perusahaan meningkat, kepercayaan konsumen tumbuh, dan peluang masuk ke pasar modern menjadi lebih besar.

Syarat Mengurus SPA CPKB

Untuk mendapatkan sertifikat SPA CPKB, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan penting yang ditetapkan oleh BPOM.

Berikut persyaratan utama SPA CPKB:
1. Memiliki Sarana Produksi dengan tata letak (layout) yang sesuai dengan kaidah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
2. Memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) dengan latar belakang pendidikan minimal D3 Farmasi.
3. Menyiapkan Dokumen Aspek CPKB, meliputi sistem mutu, prosedur kerja, dan bukti penerapan aspek CPKB.
4. Menyediakan Denah Bangunan Industri Kosmetik yang memenuhi standar tata ruang dan alur proses produksi sesuai CPKB.

Seluruh dokumen dan sarana tersebut harus diverifikasi oleh BPOM melalui proses audit lapangan sebelum sertifikat diterbitkan. Dengan memenuhi semua syarat ini, pelaku usaha menunjukkan komitmennya terhadap keamanan dan mutu produk kosmetik.

Biaya Mengurus SPA CPKB

Proses pengajuan SPA CPKB tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini karena sertifikat diterbitkan oleh BPOM sebagai bagian dari kebijakan pelayanan publik. Meskipun tidak ada biaya resmi, pelaku usaha tetap harus menyiapkan berbagai keperluan teknis seperti pembuatan dokumen aspek CPKB, perbaikan sarana produksi, dan penyusunan layout pabrik sesuai standar.

Namun, jika pelaku usaha menggunakan jasa konsultan profesional, maka ada biaya tambahan yang bersifat opsional. Biaya tersebut biasanya mencakup penyusunan dokumen, pendampingan audit, dan simulasi penerapan CPKB di pabrik. Meski begitu, investasi ini sepadan karena membantu mempercepat proses verifikasi dan menghindari kesalahan administratif yang dapat memperlambat persetujuan dari BPOM.

Berapa Lama Proses SPA CPKB

Proses pengajuan SPA CPKB memerlukan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kesiapan fasilitas produksi. Setelah pelaku usaha mengajukan permohonan melalui OSS, BPOM akan melakukan verifikasi administrasi dan menjadwalkan audit lapangan melalui LOKA atau Balai POM di wilayah masing-masing.

Apabila saat audit ditemukan ketidaksesuaian (temuan), pelaku usaha diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Lamanya proses sangat bergantung pada kecepatan pemenuhan temuan tersebut. Jika seluruh aspek sudah sesuai, sertifikat akan diterbitkan oleh BPOM dan dapat digunakan sebagai dasar untuk pengajuan izin edar kosmetik.

Apakah SPA CPKB Bisa Diajukan Secara Online

Ya, saat ini pengajuan SPA CPKB dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) di situs resmi oss.go.id. Sistem ini dibuat untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengajukan izin tanpa harus datang langsung ke kantor BPOM.

Pelaku usaha cukup membuat akun OSS, memilih menu PB UMKU, dan mengisi seluruh data usaha serta dokumen pendukung yang diminta. Setelah itu, permohonan akan diteruskan ke BPOM untuk diverifikasi. Proses online ini membuat sistem menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat dipantau melalui dashboard OSS.

Selain itu, pelaku usaha juga dapat mengunggah dokumen seperti denah bangunan, dokumen sistem mutu CPKB, dan surat izin fasilitas bersama dalam format PDF. Semua data tersimpan secara digital, sehingga meminimalkan risiko kehilangan berkas dan mempercepat proses pemeriksaan.

Cara Mengurus SPA CPKB

Mengurus SPA CPKB (Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) merupakan langkah penting bagi pelaku usaha kosmetik yang ingin mendapatkan izin edar resmi dari Badan POM. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa fasilitas produksi telah memenuhi standar mutu, kebersihan, dan keamanan sesuai dengan ketentuan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik).

Proses pengurusannya dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS, namun tetap membutuhkan persiapan dokumen yang lengkap dan sarana produksi yang sesuai standar agar proses verifikasi dan survei dari LOKA BPOM berjalan lancar tanpa hambatan.

Apa Itu SPA CPKB 
Apa Itu SPA CPKB

Tahapan Mengurus SPA CPKB ke BPOM

1. Login ke Sistem OSS
Kunjungi situs resmi www.oss.go.id dan masuk menggunakan akun OSS yang telah terdaftar atas nama pelaku usaha.

2. Akses Menu PB UMKU
Setelah berhasil login, pilih menu “PB UMKU” kemudian klik submenu “Permohonan Baru” untuk mulai membuat permohonan pengajuan baru.

3. Pilih Kode KBLI 20232
Gunakan fitur pencarian untuk menemukan KBLI 20232, yang digunakan bagi jenis kegiatan usaha di bidang produksi kosmetika.

4. Lanjutkan Proses Perizinan
Tekan tombol “Proses Perizinan Berusaha”, kemudian pilih opsi “Ajukan Perizinan Berusaha UMKU” sesuai dengan kategori usaha yang dijalankan.

5. Isi Data Sertifikat yang Diajukan
Tentukan jenis sertifikat yang ingin diajukan, lalu lengkapi deskripsi kegiatan usaha, fasilitas produksi, serta data pendukung lainnya dengan benar.

6. Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan seluruh dokumen yang diminta dalam format PDF, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), denah bangunan industri kosmetik, dokumen sistem mutu CPKB, serta surat izin pemakaian fasilitas bersama (jika digunakan).

7. Kirim dan Pantau Status Permohonan
Setelah semua data lengkap, klik “Lanjutkan” untuk mengirimkan pengajuan. Pantau perkembangan prosesnya melalui menu “Akun Saya” hingga muncul notifikasi bahwa permohonan sedang diverifikasi.

Siapa yang Menerbitkan Sertifikat SPA CPKB

Sertifikat SPA CPKB diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Sebelum dikeluarkan, tim auditor dari Loka BPOM atau Balai POM setempat akan melakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi kosmetik. Pemeriksaan ini meliputi kelayakan bangunan, kebersihan lingkungan, tata alur produksi, serta ketersediaan tenaga ahli seperti Penanggung Jawab Teknis (PJT).

Setelah hasil audit dinyatakan sesuai standar, BPOM akan menerbitkan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB sebagai tanda bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi semua ketentuan. Sertifikat ini menjadi dokumen wajib yang harus dilampirkan ketika perusahaan ingin mendaftarkan produk kosmetiknya untuk mendapatkan izin edar.

Masa Berlaku dan Pembaruan SPA CPKB

Sertifikat SPA CPKB memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlakunya habis, perusahaan wajib melakukan perpanjangan (renewal) dengan cara mengajukan kembali ke BPOM. Dalam proses pembaruan ini, pelaku usaha biasanya akan kembali melalui tahapan audit dan pemeriksaan dokumen untuk memastikan seluruh aspek masih sesuai standar CPKB.

Perpanjangan sangat penting untuk menjaga legalitas usaha dan memastikan praktik produksi tetap memenuhi standar mutu. Jika masa berlaku habis dan tidak diperpanjang, perusahaan berisiko tidak bisa lagi mengajukan izin edar baru, bahkan dapat dikenai sanksi administratif dari BPOM.

Kenapa SPA CPKB Itu Penting untuk Industri Kosmetik

SPA CPKB memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan mutu produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan membuktikan bahwa produksinya dilakukan sesuai standar higienitas, keamanan bahan, serta pengawasan mutu yang ketat.

Selain itu, SPA CPKB juga merupakan syarat wajib untuk mengurus izin edar kosmetik di BPOM. Tanpa sertifikat ini, proses registrasi produk tidak dapat dilanjutkan. Bagi konsumen, keberadaan SPA CPKB menambah kepercayaan bahwa produk kosmetik yang mereka gunakan telah melewati proses produksi yang aman dan sesuai peraturan pemerintah.

Kendala Umum dalam Pengurusan SPA CPKB

Beberapa pelaku usaha sering mengalami kendala saat mengurus sertifikat SPA CPKB, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Dua hambatan utama biasanya terkait kelengkapan dokumen dan kesiapan sarana produksi.

Berikut kendala yang sering terjadi:
1. Denah bangunan tidak sesuai dengan kaidah CPKB.
2. Tidak memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) dengan latar belakang farmasi.
3. Sediaan kosmetik yang diajukan tidak sesuai kategori produk.
4. Alamat usaha dan KBLI tidak sesuai dengan data NIB di OSS.

Kendala tersebut bisa dihindari dengan melakukan persiapan matang sejak awal, termasuk memastikan semua dokumen lengkap dan sistem produksi sesuai dengan standar BPOM.

Jasa Pengurusan SPA CPKB Profesional

Ingin mengurus SPA CPKB tanpa ribet dan cepat terbit? Konsultasikan langsung bersama PERMATAMAS Indonesia, konsultan profesional berpengalaman dalam pengurusan sertifikat CPKB dan izin edar kosmetik. Tim ahli kami siap membantu dari tahap persiapan dokumen, pemeriksaan layout pabrik, hingga pendampingan audit BPOM.

– Pendampingan Audit BPOM
– Penyusunan Dokumen Aspek CPKB
– Konsultasi Layout dan Kelayakan Produksi
– Proses Online via OSS
– Dijamin Legal dan Resmi

Dengan pengalaman yang luas di bidang perizinan kosmetik, PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempercepat proses pengajuan tanpa kebingungan menghadapi sistem OSS atau ketentuan teknis BPOM. Hubungi kami sekarang dan wujudkan produk kosmetik Anda beredar secara legal dan terpercaya di Indonesia.

jasa urus izin edar pkrt
jasa urus izin edar pkrt

Apa Itu Industri Kosmetik Golongan A dan B Menurut BPOM

Apa Itu Industri Kosmetik Golongan A dan B Menurut BPOM – Industri kosmetik di Indonesia terus berkembang pesat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perawatan diri. Namun, di balik produk-produk kecantikan yang beredar di pasaran, ada aturan ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha. Salah satu ketentuan penting dalam dunia produksi kosmetik adalah penggolongan industri kosmetik menjadi Golongan A dan Golongan B.

Klasifikasi ini tidak hanya menentukan jenis produk yang boleh diproduksi, tetapi juga standar fasilitas, tenaga ahli, dan sistem pengawasan mutu yang wajib diterapkan. Nah, biar lebih jelas, berikut penjelasan lengkap tentang industri kosmetik Golongan A dan B menurut BPOM, termasuk syarat, perbedaan, hingga tips agar izin usaha cepat disetujui.

Pengertian Industri Kosmetik Golongan A dan B Menurut BPOM

Menurut regulasi BPOM, industri kosmetik dibedakan menjadi dua golongan utama: Golongan A dan Golongan B.

Penggolongan ini bertujuan untuk mengatur skala produksi, standar mutu, serta tanggung jawab terhadap keamanan produk kosmetik yang dihasilkan.

1. Industri Kosmetik Golongan A
Merupakan industri yang memiliki fasilitas lengkap, tenaga ahli bertanggung jawab, dan sistem manajemen mutu yang memenuhi standar CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik). Industri golongan A berhak memproduksi seluruh jenis kosmetik, termasuk kosmetik dengan risiko tinggi seperti produk pemutih, produk untuk area sensitif (misalnya mata atau bibir), dan produk yang mengandung bahan aktif khusus.

2. Industri Kosmetik Golongan B
Adalah industri dengan fasilitas produksi terbatas, biasanya hanya diperbolehkan memproduksi kosmetik dengan risiko rendah hingga sedang. Contohnya sabun, sampo, bedak, lotion, dan sejenisnya. Industri ini tetap wajib menerapkan prinsip dasar CPKB, namun ruang lingkup produksinya tidak seluas Golongan A.

Dengan adanya pembagian ini, BPOM memastikan bahwa setiap industri memproduksi kosmetik sesuai kemampuan dan standar keamanannya. Tujuannya jelas: melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.

Perbedaan Antara Industri Kosmetik Golongan A dan Golongan B

Walaupun sama-sama berada di bawah pengawasan BPOM, terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara Industri Kosmetik Golongan A dan Golongan B. Perbedaan ini terletak pada kegiatan produksi, fasilitas, tenaga ahli, serta tanggung jawab teknis yang dimiliki oleh masing-masing industri.

Berikut penjelasannya secara rinci:
1. Kegiatan Produksi
• Golongan A: Melakukan seluruh tahapan produksi, mulai dari penimbangan bahan baku, pencampuran, pengisian, pengemasan, hingga pengawasan mutu (QC/QA).
• Golongan B: Hanya melakukan sebagian kegiatan, biasanya sebatas pengemasan, pelabelan, dan penyimpanan produk jadi yang berasal dari industri lain.

2. Fasilitas Produksi
• Golongan A: Wajib memiliki fasilitas lengkap, seperti ruang penimbangan, ruang pencampuran, ruang pengemasan, gudang bahan baku, ruang kontrol mutu, serta peralatan laboratorium uji mutu.
• Golongan B: Tidak wajib memiliki fasilitas selengkap Golongan A. Umumnya hanya diperlukan ruang pengemasan, ruang penyimpanan, dan area kebersihan produk.

3. Tenaga Ahli dan Penanggung Jawab Teknis (PJT)
• Golongan A: Harus memiliki PJT dengan latar belakang pendidikan Apoteker yang berpengalaman di bidang kosmetik. PJT ini bertanggung jawab penuh terhadap mutu produk dari awal hingga akhir proses produksi.
• Golongan B: Tetap wajib memiliki PJT Pendidikan minimal lulusan D3 Farmasi, bertanggung jawab penuh terhadap mutu produk dari awal hingga akhir proses produksi.

4. Jenis Produk yang Dapat Diproduksi
• Golongan A: Dapat memproduksi semua bentuk sediaan kosmetik, mulai dari cair, padat, krim, lotion, hingga gel.
• Golongan B: Hanya boleh mengemas produk jadi atau bekerja sama dengan industri lain melalui sistem maklon kosmetik.

5. Kompleksitas dan Proses Perizinan
• Golongan A: Proses perizinannya lebih kompleks karena BPOM akan melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas dan sistem manajemen mutu.
• Golongan B: Lebih sederhana karena kegiatan produksinya terbatas dan tidak mencakup formulasi bahan.

Dengan memahami perbedaan di atas, pelaku usaha bisa menentukan kategori industri yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas modalnya.
• Jika Anda ingin membangun pabrik kosmetik lengkap dengan formulasi sendiri, pilih Golongan A.
• Namun bila fokus Anda pada membangun merek dan pemasaran produk tanpa memiliki pabrik sendiri, maka Golongan B adalah pilihan yang lebih efisien.

Apa Itu Industri Kosmetik Golongan A dan B Menurut BPOM
Apa Itu Industri Kosmetik Golongan A dan B Menurut BPOM

Persyaratan Utama untuk Mendirikan Industri Kosmetik Golongan A dan B

Sebelum mengajukan izin industri kosmetik ke BPOM, perusahaan harus menyiapkan dokumen legalitas dan teknis sesuai golongan yang akan diajukan.

Berikut daftar syarat umum dan khususnya:

1. Persyaratan Legalitas Perusahaan
• Akta pendirian perusahaan dan SK Kemenkumham
• Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS
• NPWP dan Surat Domisili Perusahaan
• Struktur organisasi dan penanggung jawab teknis
• Penerapan CPKB

2. Persyaratan Teknis Fasilitas Produksi
• Denah bangunan dan alur produksi
• Foto fasilitas produksi (ruang penimbangan, pencampuran, pengemasan, gudang bahan baku, gudang produk jadi)
• Sistem ventilasi dan pencahayaan yang memenuhi standar higienitas
• Peralatan produksi yang sesuai kapasitas dan fungsi produk

3. Persyaratan Tenaga Ahli
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) dengan latar belakang S1 Apoteker atau D3 Farmasi
• Tenaga pendukung seperti operator, QC (Quality Control), dan QA (Quality Assurance)

4. Persyaratan Administratif Tambahan
• Daftar peralatan laboratorium (untuk Golongan A wajib memiliki laboratorium sendiri)
• Dokumen penerapan sistem mutu CPKB
• Surat kerja sama dengan laboratorium pihak ketiga (bila uji dilakukan di luar)

Jika seluruh persyaratan ini terpenuhi, maka perusahaan dapat melanjutkan ke tahap pemeriksaan lapangan dan verifikasi dokumen oleh petugas BPOM.

Prosedur dan Tahapan Perizinan Industri Kosmetik di BPOM

Berikut alur pengajuan izin industri kosmetik yang berlaku di sistem BPOM dan OSS (Online Single Submission):

1. Pendaftaran Akun OSS dan BPOM
Perusahaan membuat akun OSS terlebih dahulu untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengaktifkan sektor perizinan kosmetik. Selanjutnya, akun tersebut dikaitkan dengan sistem BPOM Online.

2. Pengajuan Permohonan Izin Industri
Setelah akun aktif, perusahaan mengisi formulir pengajuan secara online dengan melampirkan seluruh dokumen yang sudah disiapkan. Jenis golongan industri (A atau B) harus dipilih sesuai kapasitas dan fasilitas yang dimiliki.

3. Verifikasi Dokumen oleh BPOM
Petugas BPOM akan memeriksa kelengkapan dokumen administratif dan teknis. Jika ada kekurangan, akan diberikan waktu perbaikan atau revisi.

4. Pemeriksaan Lapangan (Inspeksi CPKB)
Tim BPOM melakukan audit langsung ke lokasi produksi untuk memastikan semua fasilitas memenuhi standar CPKB dan persyaratan teknis sesuai golongan.

5. Penerbitan Izin Industri Kosmetik
Apabila hasil inspeksi dan dokumen sudah sesuai, BPOM akan menerbitkan Izin Industri Kosmetik Golongan A atau Golongan B. Izin ini berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

6. Registrasi Produk Kosmetik
Setelah izin industri keluar, perusahaan wajib mendaftarkan setiap produk kosmetik secara terpisah melalui sistem e-registrasi BPOM untuk memperoleh Nomor Notifikasi (NA) sebelum dipasarkan.

Tips agar Pengajuan Izin Industri Kosmetik Disetujui BPOM Tanpa Revisi

Banyak perusahaan gagal mendapatkan izin pada tahap awal karena kurang memahami detail teknis yang diminta BPOM. Berikut beberapa tips agar pengajuan izin Anda langsung disetujui tanpa revisi:

1. Pastikan klasifikasi golongan sesuai kapasitas fasilitas.
Jangan memaksakan daftar sebagai Golongan A jika fasilitas belum memenuhi syarat CPKB penuh.

2. Gunakan tenaga ahli yang memenuhi kualifikasi BPOM.
PJT harus memiliki latar belakang pendidikan sesuai regulasi dan pengalaman dalam bidang kosmetik.

3. Perhatikan kebersihan dan tata letak ruangan produksi.
Ruang kotor dan ruang bersih harus terpisah dengan baik. Pastikan ventilasi dan pencahayaan sesuai.

4. Lengkapi dokumen CPKB dengan bukti nyata.
Misalnya SOP, logbook, dan foto kegiatan produksi yang menunjukkan penerapan prinsip CPKB.

5. Gunakan bantuan konsultan berpengalaman.
Konsultan yang memahami prosedur BPOM dapat membantu mempercepat proses verifikasi dan mencegah penolakan izin.

Dengan memperhatikan lima poin di atas, peluang izin industri kosmetik Anda disetujui lebih cepat dan tanpa revisi berulang akan meningkat signifikan.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik Golongan A dan B

Bagi Anda yang ingin fokus pada pengembangan produk tanpa repot mengurus dokumen teknis dan inspeksi, PERMATAMAS Indonesia siap membantu proses pengurusan izin industri kosmetik Anda dari awal hingga izin BPOM terbit.

Kami adalah spesialis layanan perizinan kosmetik yang berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan pengalaman panjang dalam:
• Pengurusan Izin Industri Kosmetik Golongan A dan B
• Registrasi produk kosmetik di BPOM
• Konsultasi penerapan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik)
• Pendampingan audit dan inspeksi BPOM
• Perpanjangan izin industri kosmetik dan notifikasi produk

Dengan tim yang terdiri dari ahli hukum, farmasi, dan regulatori, kami menjamin setiap proses berjalan legal, cepat, dan transparan.

Keunggulan layanan kami:
• Konsultasi gratis sebelum pengajuan izin
• Pendampingan sampai izin terbit resmi dari BPOM
• Tanpa revisi berulang karena dokumen disiapkan sesuai format BPOM
• Proses cepat dan efisien tanpa kendala teknis di sistem OSS

Hubungi PERMATAMAS Indonesia sekarang dan dapatkan pendampingan profesional untuk mewujudkan industri kosmetik Anda yang legal, sesuai standar BPOM, dan siap berproduksi secara nasional.

Pentingnya Mengerti Perbedaan Industri Kosmetik Golongan A dan B

Industri kosmetik Golongan A dan B memiliki perbedaan mendasar dari segi fasilitas, tanggung jawab, dan izin yang diterbitkan oleh BPOM. Dengan memahami klasifikasi ini, pelaku usaha dapat menentukan strategi pendirian industri yang sesuai kemampuan.

Bagi Anda yang ingin memulai bisnis kosmetik dan memproduksi secara resmi, pastikan semua dokumen, tenaga ahli, serta fasilitas telah memenuhi standar BPOM. Dan jika ingin prosesnya lebih mudah dan cepat, serahkan kepada tim ahli PERMATAMAS Indonesia, mitra terpercaya dalam pengurusan izin industri kosmetik Golongan A dan B.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Telepon Kantor: 021-89253417
WhatsApp: 0857-7763-0555

jasa pengurusan sertifikasi halal

Kategori Produk Kosmetik BPOM

Kategori Produk Kosmetik BPOM –  Industri kosmetik di Indonesia berkembang sangat pesat, terutama dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perawatan diri dan penampilan. Namun, di balik maraknya produk kosmetik di pasaran, tidak semua produk memiliki izin edar yang sah dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia).

Setiap produsen, importir, atau distributor kosmetik wajib memahami kategori produk kosmetik BPOM agar proses registrasi dan izin edar dapat berjalan dengan lancar. Pengelompokan kategori ini membantu BPOM memastikan bahwa setiap produk kosmetik aman digunakan, sesuai fungsi, dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Pengertian Kosmetik Menurut BPOM

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM), kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia — seperti kulit, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar — serta pada gigi dan rongga mulut, dengan tujuan utama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau tubuh, melindungi, atau menjaga tubuh agar tetap dalam kondisi baik.

Pengertian ini menegaskan bahwa kosmetik digunakan untuk perawatan dan estetika, bukan untuk pengobatan atau penyembuhan penyakit. Berbeda dengan obat, kosmetik tidak memiliki efek farmakologis terhadap struktur atau fungsi tubuh, melainkan hanya memberikan hasil pada permukaan luar. Misalnya, krim pelembap membantu menjaga kelembapan kulit tetapi tidak mengubah struktur kulit secara biologis.

Karena sifatnya yang berhubungan langsung dengan tubuh manusia, setiap kosmetik yang beredar di Indonesia wajib mendapatkan nomor notifikasi dari BPOM sebagai bukti bahwa produk tersebut telah lulus penilaian keamanan, mutu, dan klaim.

Dengan definisi tersebut, cakupan kosmetik sangat luas, mulai dari produk pembersih (cleansing) seperti sabun wajah dan sampo, produk pelindung (protective) seperti sunscreen dan lip balm, hingga produk dekoratif (decorative) seperti foundation, lipstik, dan pewarna rambut.

Semua produk yang termasuk dalam kategori kosmetik wajib mematuhi regulasi BPOM, baik dari segi bahan yang digunakan, cara produksi, kemasan, hingga informasi label agar terjamin keamanan dan legalitasnya di pasaran.

Ada Berapa Kategori dalam Kosmetik?

Secara umum, BPOM membagi kosmetik menjadi beberapa kategori berdasarkan fungsi dan cara penggunaannya. Pembagian kategori ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan, standarisasi formulasi, serta penentuan label dan klaim yang diperbolehkan pada produk.

Berikut pembagian kategori kosmetik menurut BPOM:
1. Produk perawatan kulit (skin care) — seperti pelembap, toner, serum, dan tabir surya.
2. Produk perawatan rambut (hair care) — seperti sampo, kondisioner, tonik rambut, dan pewarna rambut.
3. Produk perawatan tubuh (body care) — seperti sabun mandi, body lotion, deodoran, dan krim tangan.
4. Produk perawatan wajah (face care & make-up) — seperti foundation, bedak, lipstik, maskara, dan eyeliner.
5. Produk perawatan mulut dan gigi (oral care) — seperti pasta gigi dan mouthwash.

Selain kategori utama di atas, BPOM juga mengatur subkategori kosmetik tertentu, misalnya produk khusus bayi, produk dekoratif, hingga produk yang mengandung bahan alami.

Apakah Skincare Masuk dalam Kategori Kosmetik?

Banyak orang sering kali bingung membedakan antara kosmetik dan skincare. Faktanya, skincare termasuk dalam kategori kosmetik menurut BPOM. Alasannya, skincare memiliki fungsi untuk membersihkan, merawat, memperindah, atau mengubah penampilan kulit tanpa memengaruhi struktur atau fungsi biologis tubuh.

Beberapa contoh skincare yang masuk dalam kategori kosmetik BPOM adalah:
• Facial wash (sabun pembersih wajah)
• Toner dan essence
• Moisturizer atau pelembap wajah
• Sunscreen (tabir surya)
• Face mask (masker wajah non-medis)
• Serum wajah

Namun, perlu diperhatikan bahwa produk yang mengklaim efek terapeutik atau penyembuhan — misalnya mengobati jerawat parah, eksim, atau alergi — tidak lagi dikategorikan sebagai kosmetik, melainkan obat atau produk terapeutik yang izinnya dikeluarkan oleh Direktorat Obat BPOM, bukan Direktorat Kosmetik.

Kategori Produk Kosmetik BPOM
Kategori Produk Kosmetik BPOM

Apa yang Dikategorikan sebagai Kosmetik?

Menurut Peraturan Kepala BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemasukan Kosmetika, kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (seperti kulit, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar), gigi, atau rongga mulut dengan tujuan utama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, atau menjaga kondisi tubuh.

Dengan kata lain, kosmetik tidak bersifat menyembuhkan, melainkan hanya memberikan efek penampilan atau perawatan permukaan. Kosmetik dapat berbentuk krim, losion, cairan, gel, serbuk, aerosol, maupun bentuk lainnya.

BPOM mengkategorikan kosmetik berdasarkan tujuan penggunaan, bentuk sediaan, serta area aplikasi. Setiap kategori memiliki standar bahan yang boleh digunakan, batas kadar bahan aktif, hingga tata cara pelabelan dan klaim yang diperbolehkan.

Apa Saja yang Termasuk Produk Kosmetik?

Produk kosmetik sangat beragam dan mencakup hampir semua kebutuhan perawatan tubuh dari ujung rambut hingga kaki.

Berikut beberapa contoh umum produk yang termasuk kosmetik menurut BPOM:
• Perawatan wajah: pembersih wajah, toner, serum, pelembap, foundation, bedak, lipstik, lip balm, maskara, eyeliner.
• Perawatan rambut: sampo, kondisioner, tonik, cat rambut, minyak rambut, serum rambut, pomade.
• Perawatan tubuh: sabun mandi, lotion, krim tangan, deodorant, parfum, dan scrub tubuh.
• Perawatan kuku: kuteks, penghapus kuteks, dan perawatan kuku lainnya.
• Perawatan mulut: pasta gigi, obat kumur (mouthwash), pemutih gigi kosmetik.

Semua produk di atas wajib memiliki Nomor Notifikasi BPOM sebelum dapat beredar di pasaran. Nomor ini menjadi bukti bahwa produk telah melewati evaluasi keamanan, mutu, dan klaim yang sesuai dengan standar kosmetik nasional.

Apa Saja Jenis Produk Kosmetik?

Secara teknis, jenis kosmetik dibedakan berdasarkan fungsinya terhadap tubuh. BPOM membagi kosmetik menjadi beberapa jenis utama:
1. Cleansing (Pembersih)
Produk yang digunakan untuk membersihkan kulit, rambut, atau bagian tubuh lainnya. Contoh: facial wash, micellar water, sampo, dan sabun.
2. Protective (Pelindung)
Produk yang berfungsi melindungi permukaan kulit dari pengaruh luar seperti sinar UV atau polusi. Contoh: sunscreen, lip balm, body lotion dengan SPF.
3. Decorative (Rias atau Pewarnaan)
Produk yang digunakan untuk memperindah atau mengubah penampilan. Contoh: make-up, foundation, lipstik, eyeshadow, blush on.
4. Treatment (Perawatan)
Produk yang digunakan untuk menjaga kondisi kulit dan rambut agar tetap sehat. Contoh: masker wajah, hair serum, body butter, cream malam, dan serum anti-aging.
5. Fragrance (Pewangi)
Produk dengan fungsi utama memberikan aroma harum pada tubuh. Contoh: parfum, body mist, atau cologne.

Dengan memahami jenis kosmetik tersebut, produsen dapat menentukan formulasi, klaim, serta kategori izin yang sesuai sebelum melakukan pendaftaran ke BPOM.

Apa Kode untuk Produk Kosmetik?

Setiap produk kosmetik yang sudah terdaftar di BPOM memiliki Nomor Notifikasi yang unik. Nomor ini digunakan sebagai identitas resmi produk di sistem BPOM dan wajib dicantumkan pada kemasan.
Format nomor notifikasi kosmetik BPOM adalah:

NA / NB / NC – tahun – kode wilayah – nomor urut
Keterangan:
• NA → Produk kosmetik yang diproduksi di Indonesia.
• NB → Produk kosmetik yang diimpor dari luar negeri.
• NC → Produk kosmetik dengan proses khusus atau kerja sama manufaktur.
• Tahun → Tahun terbitnya notifikasi izin BPOM.
• Kode wilayah → Menunjukkan lokasi pendaftaran.
• Nomor urut → Nomor seri unik produk.

Contoh:
NA12345678910
Berarti produk kosmetik lokal (NA) yang terdaftar tahun 2023 dengan nomor urut 00012.
Nomor notifikasi ini dapat dicek secara online melalui situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id. Pengguna cukup memasukkan nama produk atau nomor notifikasi untuk memastikan status legalitasnya.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik

Mengurus izin edar kosmetik di BPOM bukanlah proses yang sederhana. Diperlukan pemahaman teknis tentang bahan baku, formulasi, label, klaim produk, hingga dokumen administratif perusahaan.

Oleh karena itu, banyak pelaku usaha kosmetik — baik skala UMKM maupun industri — memilih menggunakan jasa pengurusan izin kosmetik profesional.

PERMATAMAS membantu menyiapkan seluruh kebutuhan registrasi, mulai dari:
• Pembuatan dokumen notifikasi kosmetik sesuai format BPOM.
• Pemeriksaan bahan aktif dan keamanan formula produk.
• Penyesuaian label kemasan dan klaim kosmetik agar sesuai regulasi.
• Pengajuan ke sistem e-registrasi BPOM hingga izin edar diterbitkan.

Dengan bantuan tim ahli, proses registrasi kosmetik menjadi lebih cepat dan aman. Produk yang sudah memiliki nomor notifikasi BPOM akan lebih dipercaya konsumen, mudah masuk ke marketplace besar, dan dapat dipasarkan di toko modern maupun ekspor ke luar negeri.

Jika Anda sedang mengembangkan brand kosmetik sendiri, segera urus izin BPOM agar produk Anda diakui secara hukum, aman, dan kompetitif di pasar nasional maupun internasional.

Pentingnya Mengetahui Kategori Produk Kosmetik

Mengetahui kategori produk kosmetik BPOM sangat penting bagi siapa pun yang ingin berbisnis di bidang kosmetik. BPOM mengelompokkan kosmetik berdasarkan fungsi, risiko, dan cara penggunaannya untuk memastikan setiap produk aman dan sesuai peraturan.

Mulai dari skincare, make-up, hair care, hingga parfum — semuanya termasuk dalam kategori kosmetik dan wajib memiliki nomor notifikasi BPOM. Dengan memahami kategori, jenis, dan kode registrasi kosmetik, produsen dapat menjalankan bisnis secara legal dan profesional.

Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses perizinan, gunakan jasa pengurusan izin kosmetik berpengalaman agar produk Anda cepat mendapat nomor notifikasi BPOM dan siap bersaing di pasar yang semakin ketat.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Telepon Kantor: 021-89253417
WhatsApp: 0857-7763-0555

jasa pengurusan sertifikasi halal

Izin BPOM Kosmetik Impor 

Izin BPOM Kosmetik Impor  – Apakah Anda memiliki produk kosmetik dari luar negeri dan ingin memasarkan secara legal di Indonesia? Jika iya, maka izin BPOM kosmetik impor adalah langkah penting yang tidak boleh dilewatkan. Izin ini dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bentuk pengawasan agar setiap produk kosmetik yang beredar aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar nasional.

Melalui artikel ini, Anda akan memahami secara lengkap tentang syarat izin BPOM kosmetik impor, biaya resmi pendaftarannya, cara mengurus izin, serta mengapa izin ini menjadi syarat mutlak bagi pelaku usaha di bidang kosmetik impor.

Syarat BPOM Kosmetik Impor

Sebelum produk kosmetik impor dapat beredar di pasar Indonesia, pelaku usaha wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPOM.

Berikut adalah syarat lengkapnya:
1. Legalitas Perusahaan
Perusahaan yang akan mengajukan izin wajib memiliki legalitas resmi, seperti akta pendirian perusahaan, NIB, dan izin usaha. Legalitas ini membuktikan bahwa badan usaha tersebut sah secara hukum untuk melakukan kegiatan impor dan distribusi kosmetik di Indonesia.

2. Rekomendasi Persetujuan Notifikasi
Rekomendasi ini merupakan salah satu dokumen utama dalam proses registrasi kosmetik impor. Tujuannya adalah memastikan bahwa produk yang akan diedarkan telah memenuhi standar mutu dan keamanan sesuai regulasi BPOM.

3. Dokumen Informasi Produk (DIP)
DIP berisi detail informasi lengkap tentang kosmetik impor, termasuk formulasi, bahan aktif, kemasan, serta cara penggunaan. Dokumen ini juga mencakup data keamanan bahan yang digunakan, yang nantinya akan diverifikasi oleh BPOM.

4. Sertifikat Merek / Bukti Pendaftaran Merek
Pemilik produk atau importir wajib menyertakan sertifikat merek atau bukti pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa merek kosmetik tersebut legal dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.

5. Certificate of Free Sale (CFS)
Dokumen ini dikeluarkan oleh otoritas negara asal dan menyatakan bahwa produk kosmetik tersebut bebas diperdagangkan di negara asalnya. Certificate of Free Sale menjadi bukti bahwa produk aman digunakan oleh konsumen dan telah memenuhi standar produksi yang berlaku.

6. Letter of Authorized
Surat ini merupakan surat penunjukan resmi dari principal atau produsen luar negeri kepada importir di Indonesia sebagai distributor resmi produk. Tanpa surat ini, importir tidak dapat mendaftarkan produk ke BPOM.

7. International Organization for Standardization (ISO)
Sertifikat ISO menunjukkan bahwa pabrik atau produsen kosmetik luar negeri telah memenuhi standar manajemen mutu internasional. Biasanya, ISO 22716 (Good Manufacturing Practice for Cosmetics) menjadi acuan penting dalam proses registrasi.

Apakah Produk Impor Kosmetik Harus Ada BPOM?

Jawabannya adalah ya, wajib. Setiap produk kosmetik yang berasal dari luar negeri dan akan diedarkan di Indonesia harus mendapatkan izin edar BPOM. Tanpa izin ini, produk dianggap ilegal dan dapat ditarik dari peredaran.

BPOM berperan penting dalam melindungi masyarakat dari kemungkinan bahaya akibat produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar keamanan. Dengan adanya izin BPOM, konsumen bisa lebih yakin bahwa kosmetik yang digunakan aman, teruji, dan sesuai regulasi.

Selain itu, izin BPOM juga menjadi jaminan kualitas dan kredibilitas bagi importir. Produk yang telah memiliki nomor notifikasi BPOM akan lebih mudah diterima di pasar, baik oleh distributor, toko kosmetik, maupun platform e-commerce besar.

Berapa Biaya Izin BPOM Kosmetik Impor?

BPOM telah menetapkan biaya resmi untuk pendaftaran produk kosmetik impor sesuai dengan negara asalnya. Berikut rinciannya:
• Produk dari negara ASEAN: Rp 500.000 per produk.
• Produk dari negara NON-ASEAN: Rp 1.500.000 per produk.

Biaya ini dibayarkan setelah dokumen diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh sistem BPOM. Penting untuk diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya jasa konsultan atau biro pengurusan izin apabila Anda menggunakan layanan pihak ketiga.

Izin BPOM Kosmetik Impor 
Izin BPOM Kosmetik Impor

Cara Izin BPOM Kosmetik Impor

Untuk mendapatkan izin edar BPOM kosmetik impor, pelaku usaha perlu melalui beberapa tahapan administratif. Secara umum, prosesnya terdiri dari pembuatan akun perusahaan, pengunggahan dokumen, verifikasi data, hingga penerbitan izin notifikasi.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:
a. Daftarkan Akun Perusahaan di situs resmi www.registrasi.pom.go.id – setiap pelaku usaha wajib memiliki akun terverifikasi sebelum memulai proses pendaftaran.

b. Masuk ke sistem menggunakan akun perusahaan – login di www.registrasi.pom.go.id untuk mengakses dashboard registrasi produk.

c. Unggah Dokumen Informasi Produk (DIP) – pastikan seluruh data dan dokumen diisi serta diunggah sesuai dengan ketentuan BPOM.

d. Lakukan pembayaran melalui SPB (Surat Perintah Bayar) – setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh sistem.

e. Pantau proses secara rutin hingga izin edar kosmetik diterbitkan oleh BPOM – agar setiap catatan, revisi, atau koreksi dapat segera ditindaklanjuti.

Proses pendaftaran ini dilakukan secara online melalui sistem e-registrasi BPOM, sehingga lebih efisien dan transparan. Dengan memastikan dokumen lengkap sejak awal, waktu penyelesaian bisa menjadi lebih cepat dan terhindar dari revisi berulang.

Apakah Izin BPOM Kosmetik Impor Harus Bayar?

Ya, izin BPOM kosmetik impor tidak gratis. Selain biaya resmi yang telah ditetapkan oleh BPOM, pelaku usaha mungkin perlu menyiapkan biaya tambahan untuk penerjemahan dokumen, legalisasi notaris, hingga konsultasi teknis apabila menggunakan jasa profesional.

Namun, biaya tersebut sepadan dengan manfaat yang diperoleh. Dengan memiliki izin BPOM, produk kosmetik impor akan memiliki legalitas yang diakui pemerintah, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk Anda.

Persetujuan Impor Kosmetik Itu Apa?

Persetujuan Impor Kosmetik adalah dokumen resmi dari BPOM yang menyatakan bahwa produk kosmetik impor telah lolos uji administrasi dan keamanan. Dokumen ini menjadi dasar sebelum produk tersebut boleh diedarkan di Indonesia.

Persetujuan impor berfungsi sebagai jaminan bahwa produk telah memenuhi ketentuan label, klaim, dan bahan yang diizinkan oleh regulasi BPOM. Tanpa dokumen ini, kosmetik impor tidak dapat dipasarkan secara sah, baik secara offline maupun online.

Apa Sanksinya Produk Kosmetik Impor Tidak Ada Izin BPOM?

Menjual atau mengedarkan kosmetik impor tanpa izin BPOM termasuk pelanggaran hukum. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, pelaku usaha yang melanggar dapat dikenai sanksi, antara lain:

• Peringatan tertulis dan penarikan produk dari pasaran
• Denda administratif hingga pidana apabila terbukti membahayakan kesehatan masyarakat
• Pencabutan izin usaha bagi importir atau distributor yang melakukan pelanggaran berulang

Sanksi ini diberlakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko produk palsu, berbahaya, atau tidak memenuhi standar kesehatan. Oleh karena itu, penting bagi setiap importir kosmetik untuk melengkapi izin edar BPOM sebelum melakukan distribusi.

Jasa Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Impor

Bagi Anda yang ingin menghemat waktu dan menghindari kesalahan administrasi, kini tersedia layanan jasa pengurusan izin BPOM kosmetik impor. Layanan ini membantu pelaku usaha dalam seluruh proses mulai dari persiapan dokumen, pendaftaran akun, hingga terbitnya nomor notifikasi BPOM.

PERMATAMAS Indonesia hadir sebagai konsultan profesional perizinan kosmetik dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Tim kami siap membantu Anda menyusun seluruh berkas, memantau proses verifikasi, hingga memastikan izin edar kosmetik impor Anda terbit dengan lancar dan legal.

Kami memahami bahwa setiap produk memiliki karakteristik berbeda, sehingga pendekatan kami disesuaikan agar hasilnya efektif dan sesuai regulasi BPOM terbaru.
Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan dapatkan penawaran terbaik pengurusan izin BPOM kosmetik impor:

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Telepon Kantor: 021-89253417
WhatsApp: 0857-7763-0555

Pentingnya Mengetahui Izin BPOM Kosmetik Impor

Izin BPOM kosmetik impor bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan jaminan legalitas dan keamanan bagi produk Anda di pasar Indonesia. Dengan memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar dengan cara yang aman dan profesional.

Jika Anda ingin fokus pada pengembangan bisnis tanpa direpotkan proses teknis, percayakan pengurusan izin BPOM kosmetik impor Anda kepada ahli yang berpengalaman seperti PERMATAMAS Indonesia.

jasa pengurusan sertifikasi halal

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website