Cara Notifikasi Izin BPOM Kosmetik – Mengurus notifikasi BPOM kosmetik merupakan langkah penting sebelum sebuah produk dapat beredar dan dijual secara legal di Indonesia. Proses ini dibutuhkan agar produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan, mutu, serta kandungan bahan yang sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sayangnya, banyak pelaku usaha atau brand owner yang masih bingung tentang bagaimana alur pendaftaran nomor notifikasi, syarat dokumen, berapa biayanya, hingga berapa lama proses penerbitan nomor izin edar kosmetik (NIE).
Artikel ini dibuat untuk memberikan panduan lengkap bagi pelaku usaha kosmetik, baik yang memproduksi sendiri, menggunakan maklon, maupun importir. Seluruh tahapan akan dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami namun tetap mengikuti standar teknis yang berlaku.
1. Apa Itu Notifikasi BPOM Kosmetik?
Notifikasi BPOM kosmetik adalah proses resmi yang dilakukan secara online melalui sistem notifkos.pom.go.id untuk mendapatkan Nomor Notifikasi (NIE). Nomor ini berfungsi sebagai bukti legal bahwa produk kosmetik tersebut telah memenuhi regulasi keamanan, label, formula, dan klaim produk sesuai aturan BPOM serta ASEAN Cosmetic Directive.
Tanpa nomor notifikasi yang sah, produk dianggap ilegal, dan risikonya dapat berupa:
• Penarikan produk dari pasaran
• Penyitaan barang
• Sanksi administratif
• Denda
• Hingga proses hukum
Jenis produk kosmetik yang wajib memiliki izin notifikasi BPOM meliputi:
• Kosmetik wajah: serum, foundation, day cream, acne cream, dsb.
• Perawatan kulit tubuh: lotion, hand cream, body serum, body butter
• Perawatan rambut: shampoo, conditioner, hair mask
• Makeup: lipcream, blush on, compact powder
• Produk parfum dan deodorant
• Produk perawatan gigi dan mulut non-obat
Dengan adanya nomor notifikasi, produk memiliki nilai tambah berupa keamanan, kepercayaan konsumen, dan keunggulan kompetitif saat memasuki pasar retail maupun marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, TikTok Shop, hingga modern retail.
Cara Notifikasi Izin BPOM Kosmetik
2. Persiapan Dokumen untuk Notifikasi BPOM
Sebelum mengajukan notifikasi, perusahaan wajib menyiapkan beberapa dokumen pendukung agar proses berjalan lancar. Persyaratan administrasi ini berbeda tergantung status usaha, apakah:
✔ Produsen lokal
✔ Importir kosmetik
✔ Brand owner yang menggunakan jasa maklon
Berikut dokumen dasar yang wajib tersedia: A. Dokumen Perusahaan
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Data fasilitas produksi (lokasi, status CPKB)
• Surat legalitas usaha (jika impor: surat keagenan dan Certificate of Free Sale)
B. Dokumen Produk
• Nama merek dan kategori kosmetik
• Informasi bentuk sediaan (cream, serum, gel, foam, liquid, dan lainnya)
• Klaim produk dan manfaat penggunaan (misalnya “mencerahkan”, “melembapkan”, atau “antijerawat”)
C. Formula Produk
Formula harus mengikuti aturan:
• Menggunakan bahan yang diizinkan oleh BPOM
• Tidak mengandung bahan berbahaya seperti hidroquinone, merkuri, rhodamin, dan sejenisnya
• Jika menggunakan bahan sensitif (AHA, retinol, fragrance allergen), diperlukan bukti keamanan tambahan
D. Label Produk
Desain label wajib mengikuti ketentuan:
• Nama produk dan merek
• Nomor batch
• Tanggal kedaluwarsa
• Cara penggunaan
• Peringatan (jika diperlukan)
• Nama produsen atau importir
Kesalahan paling umum adalah label tidak sesuai format regulasi, sehingga menyebabkan revisi atau penolakan.
Dengan dokumen lengkap dan terstruktur, peluang pengajuan langsung disetujui tanpa revisi menjadi lebih besar.
3. Tahapan Registrasi Akun di Sistem Notifikasi BPOM
Agar dapat mengajukan izin notifikasi, pelaku usaha perlu membuat akun resmi di portal notifkos.pom.go.id. Sistem ini hanya dapat digunakan oleh badan usaha, bukan perorangan. Oleh karena itu, pelaku usaha wajib memiliki legalitas usaha terlebih dahulu.
Langkah-langkah pendaftaran akun:
1. Daftarkan Head Account (Akun Utama)
Ini digunakan untuk otorisasi perusahaan di sistem.
2. Lengkapi profil badan usaha
Berisi informasi legal, alamat pabrik, kontak penanggung jawab teknis, dan data produksi.
3. Buat Sub Account
Digunakan staf operasional untuk mengajukan produk.
4. Verifikasi Akun
Pada tahap ini, BPOM akan memvalidasi legalitas usaha melalui kantor BPOM setempat.
Proses aktivasi akun biasanya memerlukan waktu 3–7 hari kerja tergantung antrian dan kelengkapan dokumen.
4. Proses Pengajuan Notifikasi Produk Kosmetik
Setelah akun aktif, pelaku usaha dapat melanjutkan ke tahap inti yaitu upload formulasi dan data produk. Tahapan ini membutuhkan ketelitian karena kesalahan sekecil apa pun dapat mengakibatkan revisi atau penolakan.
Berikut prosedurnya: A. Isi Formulir Produk
• Nama produk
• Fungsi
• Bentuk sediaan
• Target user (dewasa, bayi, atau umum)
B. Masukkan Formula Kosmetik
Formula bahan harus mengikuti format INCI dan mencantumkan komposisi lengkap, baik bahan utama, bahan tambahan, maupun kandungan parfum.
C. Unggah Dokumen Pendukung
Dokumen Informasi Produk berupa:
• Label / Penandaan
• Formula/Komposisi
• Alur Proses Produksi
D. Submit dan Proses Pembayaran
Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan Surat Perintah Bayar (SPB) dengan biaya:
Asal Produk Biaya Notifikasi BPOM
Produk dari ASEAN Rp 500.000 / item
Produk Non-ASEAN Rp 1.500.000 / item
Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau metode pembayaran lain sesuai instruksi sistem.
5. Evaluasi BPOM
Petugas akan memverifikasi apakah formula, label, dan klaim sesuai regulasi. Jika ada catatan revisi, pemohon harus memperbaikinya sebelum disetujui.
Jika semua sesuai, maka Nomor Notifikasi (NIE) diterbitkan dan produk sudah resmi legal dan boleh diedarkan.
6. Estimasi Waktu dan Status Persetujuan Notifikasi BPOM
Berapa lama proses ini berlangsung? Waktu pengurusan dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen.
Estimasi rata-rata:
Tahap Estimasi
Registrasi akun 3–7 hari
Upload + pembayaran 1–3 hari
Review BPOM 7–14 hari
Revisi (jika diminta) Tergantung respon pemohon
Jika seluruh dokumen lengkap dan tidak ada revisi, NIE dapat terbit dalam waktu ±2–4 minggu.
Setelah NIE aktif, pemilik produk wajib memastikan:
• Label produk sesuai dengan data notifikasi
• Formula dan kemasan tidak berubah tanpa update notifikasi
• Produk tidak membuat klaim medis yang dilarang (misalnya: menyembuhkan jerawat)
Masa berlaku notifikasi 3 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.
Jasa Notifikasi Izin BPOM Kosmetik PERMATAMAS
Jika Anda ingin fokus pada produksi dan pemasaran tanpa perlu mempelajari regulasi yang kompleks, menggunakan layanan profesional adalah solusi yang efisien.
PERMATAMAS hadir sebagai konsultan resmi yang sudah berpengalaman membantu berbagai brand, maklon, UMKM, hingga perusahaan besar dalam proses legalitas izin edar kosmetik.
Layanan PERMATAMAS meliputi:
• Konsultasi regulasi bahan dan formula
• Review legalitas serta kelengkapan dokumen
• Pembuatan label sesuai ketentuan BPOM
• Upload data dan pengajuan di Notifkos
• Pendampingan hingga NIE diterbitkan
Keuntungan menggunakan layanan PERMATAMAS:
✔ Proses lebih cepat
✔ Minim revisi
✔ Didampingi tim ahli yang berpengalaman
✔ Cocok untuk pemula maupun perusahaan besar
Dengan izin BPOM yang sah, produk Anda dapat memasuki pasar lebih luas dan memiliki nilai kepercayaan tinggi di mata konsumen dan distributor.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
FAQ
1. Apa itu Notifikasi BPOM Kosmetik?
Notifikasi BPOM kosmetik adalah proses registrasi untuk mendapatkan Nomor Notifikasi (NIE) sebagai izin legal untuk memasarkan produk kosmetik di Indonesia.
2. Berapa lama proses notifikasi BPOM biasanya?
Rata-rata proses memakan waktu 2–4 minggu tergantung kelengkapan dokumen, kecepatan verifikasi, dan apakah ada revisi dari BPOM.
3. Apakah produk maklon harus memiliki izin BPOM sendiri?
Ya. Meskipun melakukan maklon, izin tetap diterbitkan atas nama pemilik merek, bukan pabriknya.
4. Berapa biaya registrasi notifikasi BPOM untuk skincare atau kosmetik?
Biayanya tergantung asal produk:
Produk dari negara ASEAN: Rp 500.000 per item
Produk dari luar ASEAN: Rp 1.500.000 per item
5. Apakah desain label wajib dicek sebelum pengajuan?
Ya, karena label wajib mengikuti format BPOM seperti nama produk, komposisi, nomor batch, exp date, merek, logo perusahaan, hingga klaim penggunaan.
6. Apakah semua bahan kosmetik diperbolehkan?
Tidak. Beberapa bahan terbatas penggunaannya dan sebagian dilarang total. Sistem BPOM akan memverifikasi formula berdasarkan ASEAN Cosmetic Directive.
7. Apakah izin BPOM berlaku selamanya?
Tidak. Nomor Notifikasi (NIE) berlaku 3 tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis.
8. Apakah produk impor wajib melalui proses notifikasi?
Ya. Semua kosmetik impor wajib memiliki NIE BPOM, disertai dokumen pendukung seperti Certificate of Free Sale (CFS).
9. Bagaimana jika pengajuan ditolak?
Jika ditolak, perusahaan dapat memperbaiki dokumen sesuai catatan BPOM dan mengajukan ulang, atau meminta bantuan konsultan seperti PERMATAMAS agar lebih tepat dan minim revisi.
10. Apakah PERMATAMAS menyediakan jasa lengkap sampai izin terbit?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan mulai dari persiapan dokumen, review formula, legalitas label, pengisian sistem Notifkos, hingga pendampingan sampai izin NIE diterbitkan.
Syarat Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A – Mengurus Sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) Golongan A merupakan langkah penting bagi industri kosmetik agar dapat memproduksi dan mengedarkan produk kosmetik secara legal, aman, dan sesuai standar BPOM. Sertifikat ini memberikan pengakuan bahwa fasilitas produksi, peralatan, personel, bahan baku, sistem dokumentasi, hingga proses manajemen mutu telah memenuhi standar yang ditetapkan. Tanpa sertifikasi ini, izin edar kosmetik tidak dapat diterbitkan karena BPOM mewajibkan pemenuhan standar keamanan dan mutu produk.
Bagi pelaku usaha kosmetik, khususnya yang baru memulai atau sedang memperluas produksi, memahami alur pengajuan, persyaratan teknis, biaya, hingga perkiraan waktu proses sangat penting agar tidak terjadi kendala saat registrasi izin edar. Banyak perusahaan yang akhirnya mengalami revisi berulang karena tidak mengetahui apa saja dokumen wajib, tata cara audit, standar fasilitas, serta ketentuan CAPA (Corrective and Preventive Action).
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terbaru mengenai syarat, prosedur, biaya, hingga estimasi waktu dalam mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A. Dengan memahami informasi ini, pelaku usaha dapat menghemat waktu, menyiapkan dokumen dengan benar, serta menghindari penolakan karena kesalahan teknis. Jika Anda berencana memulai usaha kosmetik atau ingin meningkatkan kredibilitas perusahaan, memahami tahapan CPKB Golongan A menjadi langkah awal yang sangat strategis. Proses Sertifikasi CPKB Golongan A Sekarang
Cara Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A
Mengurus sertifikasi CPKB Golongan A dilakukan melalui beberapa tahapan resmi mulai dari pengajuan online sampai proses audit. Tahapannya adalah sebagai berikut:
Tahap 1: Registrasi dan Pengajuan Melalui OSS
Langkah pertama adalah mengakses portal resmi OSS (Online Single Submission) melalui situs oss.go.id menggunakan akun perusahaan yang telah terdaftar. Setelah berhasil login, pilih menu Perizinan Berusaha PB-UMKU, lalu lanjutkan dengan memilih Permohonan Baru. Pada bagian pencarian kegiatan usaha, masukkan KBLI 20232 kemudian klik Proses Perizinan Berusaha.
Lanjutkan dengan memilih fasilitas izin Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Pada bagian uraian kegiatan, pilih opsi “Seluruh” agar seluruh persyaratan teknis tampil lengkap. Setelah itu, unggah persyaratan dalam format PDF, termasuk SOP, bukti sistem mutu, struktur organisasi, dokumentasi fasilitas produksi, dan dokumen pendukung lainnya.
Tahap 2: Pemeriksaan Dokumen dan Audit oleh BPOM
Setelah semua dokumen berhasil dikirim melalui OSS, Anda wajib melakukan konfirmasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM sesuai domisili. Petugas akan melakukan pengecekan dokumen administrasi dan teknis. Jika dokumen dinyatakan lengkap, BPOM akan mengatur jadwal audit sarana produksi untuk memastikan kesesuaian dengan standar CPKB.
Pada tahap audit ini, auditor akan memeriksa fasilitas produksi, peralatan, alur pengolahan, dokumentasi, sistem mutu, higienitas, personel, dan implementasi regulasi terkait.
Tahap 3: Tindakan Perbaikan dan Penerbitan Sertifikat
Jika auditor menemukan ketidaksesuaian (temuan), perusahaan wajib menyiapkan CAPA (Corrective and Preventive Action) sesuai rekomendasi BPOM. CAPA harus diunggah kembali ke sistem OSS dan menunggu verifikasi lanjutan. Apabila sudah sesuai, UPT akan mengeluarkan Analisis Hasil Pemeriksaan (AHP) dan meneruskannya ke BPOM pusat. Setelah semua dinyatakan memenuhi syarat, sertifikat CPKB Golongan A akan resmi diterbitkan. Urus Sertifikasi CPKB Sekarang
Biaya Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A
Besaran biaya Sertifikasi CPKB Golongan A ditentukan berdasarkan kategori usaha dan jenis permohonan yang diajukan. Untuk permohonan baru, rincian biaya yang berlaku adalah:
• Industri besar: Rp10.000.000
• Industri menengah: Rp5.000.000
• Usaha kecil dan mikro: Rp1.000.000
Biaya tersebut tidak termasuk biaya tambahan seperti renovasi fasilitas produksi, pengadaan peralatan, konsultasi ahli, serta biaya pengujian laboratorium apabila dibutuhkan. Perusahaan disarankan menyiapkan anggaran tambahan agar proses berjalan lancar.
Syarat Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A
Syarat Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A Terbaru
Persyaratan Administratif (Umum)
• Akun e-Sertifikasi: Calon pelaku usaha wajib memiliki akses akun resmi di laman www.e-sertifikasi.pom.go.id sebagai langkah awal proses permohonan.
• Akun OSS RBA: Harus sudah mempunyai akun OSS serta NIB aktif dengan kode KBLI 20232 yang sesuai kategori usaha kosmetik.
• Surat Permohonan Resmi: Surat permohonan yang wajib diisi dan diunduh melalui sistem iSERTIFIKASI sebagai bagian dari dokumen formal pengajuan.
• Legalitas Badan Usaha: Melampirkan dokumen legal perusahaan seperti akta pendirian, izin usaha, dan dokumen pendukung lainnya yang relevan sesuai bentuk badan usaha.
Persyaratan Teknis (Detail Pemenuhan Teknis Produksi)
• Persetujuan Denah Bangunan: Memiliki dokumen persetujuan tata letak bangunan fasilitas produksi kosmetik yang telah divalidasi BPOM.
• Implementasi Sistem Mutu: Perusahaan wajib menerapkan seluruh 12 aspek pemenuhan sistem mutu CPKB yang meliputi manajemen mutu, personalia, tata bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi/pengujian, serta mekanisme penanganan komplain dan penarikan produk.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT): Harus menunjuk penanggung jawab teknis sesuai persyaratan Golongan A Harus Apoteker.
• Fasilitas Produksi Standar: Sarana, peralatan, dan ruang produksi harus memenuhi standar higienitas, keamanan, serta kesehatan, termasuk keberadaan laboratorium untuk kegiatan pengujian internal.
• Surat Persetujuan Fasilitas Bersama: Apabila perusahaan memanfaatkan fasilitas produksi yang juga digunakan untuk pembuatan obat atau obat tradisional, maka wajib memiliki surat persetujuan pemanfaatan fasilitas bersama yang masih berlaku dan diakui secara resmi.
Berapa Lama Proses Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A
Estimasi waktu proses sertifikasi dapat berbeda-beda tergantung kesiapan perusahaan, kelengkapan dokumen, dan kesiapan fasilitas. Sebagai gambaran umum:
• Dari pengajuan sampai penjadwalan audit: 1–3 bulan
• CAPA pertama: 20 hari kerja
• CAPA kedua: 20 hari kerja
• CAPA ketiga: 20 hari kerja
Jika perusahaan siap dan tidak ada temuan besar, proses bisa lebih cepat. Namun jika ada ketidaksesuaian besar, proses dapat memakan waktu lebih panjang. Ajukan Sertifikasi CPKB Golongan A sekarang
Aspek Apa Saja Dalam Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A
Mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A tidak hanya sebatas mengajukan dokumen ke BPOM, tetapi juga memastikan seluruh aspek produksi dan sistem manajemen mutu diterapkan dengan benar. Setiap perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat harus mempersiapkan berbagai elemen penting, mulai dari fasilitas produksi, peralatan, kebersihan, hingga kompetensi personel. Aspek-aspek ini menjadi tolok ukur bagi auditor BPOM dalam menilai kelayakan fasilitas produksi sebelum sertifikat diterbitkan.
Pentingnya memahami aspek-aspek dalam CPKB Golongan A adalah agar perusahaan dapat meminimalkan temuan audit dan mempercepat proses penerbitan sertifikat. Dengan menyiapkan semua aspek sesuai standar, pelaku usaha tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan kualitas produk dan keamanan konsumen. Pendekatan sistematis terhadap aspek-aspek ini menjadi fondasi bagi produksi kosmetik yang aman, efisien, dan profesional.
Berikut Aspek Sertifikasi CPKB Golongan A:
1. Aspek Sistem Manajemen Mutu:
Aspek ini memastikan perusahaan memiliki sistem mutu yang terstruktur, diterapkan secara konsisten, dan terdokumentasi dengan baik. Sistem ini mencakup kebijakan mutu, sasaran mutu, sistem pengendalian perubahan, pengendalian dokumen, penanganan penyimpangan, serta proses perbaikan berkelanjutan yang sesuai standar CPKB.
2. Aspek Personalia:
Aspek ini fokus pada kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam proses produksi kosmetik. Setiap personel harus memiliki pelatihan yang sesuai, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta menerapkan praktik higienitas kerja. Perusahaan juga harus memiliki Penanggung Jawab Teknis yang kompeten sesuai persyaratan BPOM.
3. Aspek Bangunan dan Fasilitas:
Poin ini menilai apakah bangunan dan area produksi dirancang dengan tata letak yang mendukung aliran proses produksi yang higienis dan efisien. Struktur ruang harus meminimalkan risiko kontaminasi silang melalui zoning, ventilasi, pencahayaan, serta material bangunan yang mudah dibersihkan dan dipelihara.
4. Aspek Peralatan:
Fokus aspek ini adalah memastikan seluruh peralatan produksi, pengolahan, dan pengemasan berada dalam kondisi layak pakai, bersih, dan telah melalui proses validasi serta kalibrasi. Peralatan harus sesuai fungsi dan mendukung proses produksi yang aman, konsisten, serta memenuhi standar kualitas.
5. Aspek Sanitasi dan Higiene:
Bagian ini mengatur prosedur kebersihan perusahaan meliputi sanitasi area, peralatan, lingkungan kerja, serta kebersihan personel. Terdapat standar pembersihan yang terdokumentasi, termasuk frekuensi, metode, disinfektan, serta sistem pemantauan untuk mencegah kontaminasi mikrobiologi maupun fisik.
6. Aspek Produksi:
Aspek ini memastikan seluruh proses produksi dilakukan sesuai SOP, mulai dari penimbangan bahan, pencampuran, pengolahan, pengisian, hingga pengemasan. Proses harus dikendalikan dengan baik untuk menjamin produk akhir konsisten, aman, dan sesuai formulasi yang disetujui.
7. Aspek Pengawasan Mutu:
Bagian ini menekankan pada sistem pengujian kualitas bahan baku, bahan kemas, produk antara, dan produk jadi. Proses ini dilakukan oleh unit laboratorium dengan metode yang tervalidasi serta dilengkapi dokumentasi hasil pemeriksaan sebelum produk disetujui untuk diedarkan.
8. Aspek Dokumentasi:
Semua aktivitas produksi, pengujian, sanitasi, pelatihan, hingga CAPA harus terdokumentasi dengan baik dan mudah ditelusuri. Dokumentasi mencakup SOP, form, catatan produksi, batch record, hingga arsip elektronik sesuai ketentuan BPOM dan sistem manajemen mutu.
9. Aspek Audit Internal:
Aspek ini memastikan perusahaan secara berkala melakukan audit internal untuk mengevaluasi penerapan CPKB. Hasil audit harus menghasilkan tindakan koreksi, perbaikan, dan pencegahan hingga tidak ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar yang berlaku.
10. Aspek Penyimpanan:
Bagian ini mencakup pengaturan gudang bahan baku, bahan kemas, serta produk jadi dengan kondisi penyimpanan yang terkontrol. Sistem harus memastikan bahan tersimpan dengan metode FIFO/FEFO, adanya penguncian barang karantina, serta pemantauan suhu dan kelembapan bila diperlukan.
11. Aspek Kontrak Produksi dan Pengujian:
Jika perusahaan bekerja sama dengan pihak ketiga, maka perjanjian harus jelas dan mencakup tanggung jawab, standar mutu, metode pengujian, termasuk mekanisme audit terhadap fasilitas mitra. Seluruh dokumen kontrak wajib terdokumentasi dan dapat ditelusuri.
12. Aspek Penanganan Keluhan dan Penarikan Produk:
Aspek ini memastikan perusahaan memiliki sistem untuk menerima, menilai, dan menindaklanjuti keluhan konsumen, termasuk prosedur recall bila ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat keamanan. Semua kegiatan harus terdokumentasi, dianalisis, dan digunakan untuk perbaikan berkelanjutan.
Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB Golongan A
Pengurusan Sertifikasi CPKB sering kali membutuhkan waktu, penyesuaian fasilitas, serta pemahaman regulasi yang detail. Jika perusahaan belum memiliki pengalaman atau tim yang memahami proses perizinan BPOM, menggunakan layanan pendampingan profesional dapat mempercepat proses dan meminimalkan revisi.
Dengan pendampingan PERMATAMAS, Anda akan dibantu:
• Pengumpulan dan pengecekan dokumen persyaratan
• Penyusunan SOP dan persiapan audit
• Penanganan CAPA hingga sertifikat resmi terbit
Layanan PERMATAMAS memastikan seluruh tahapan mulai dari persiapan hingga penerbitan sertifikat berjalan lancar, aman, dan sesuai standar CPKB Golongan A, sehingga Anda bisa fokus pada pengembangan produk dan bisnis.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat Telp : 021-89253417 WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu Sertifikasi CPKB Golongan A?
Sertifikasi CPKB Golongan A adalah sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik untuk industri kosmetik yang dikeluarkan oleh BPOM, sebagai bukti bahwa fasilitas produksi dan sistem mutu memenuhi standar keamanan dan kualitas.
2. Siapa yang wajib memiliki Sertifikasi CPKB Golongan A?
Seluruh produsen kosmetik yang memproduksi skala industri besar, menengah, atau UMK yang ingin memasarkan produk kosmetik di Indonesia wajib memiliki sertifikasi ini.
3. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan CPKB?
Dokumen wajib meliputi legalitas perusahaan, SOP produksi, bukti penerapan sistem mutu, struktur organisasi, dokumen fasilitas dan peralatan, serta dokumentasi pengawasan mutu.
4. Berapa biaya mengurus Sertifikasi CPKB Golongan A?
Biaya berbeda sesuai skala usaha: industri besar Rp10.000.000, industri menengah Rp5.000.000, usaha kecil dan mikro Rp1.000.000 per sertifikat.
5. Berapa lama proses pengurusan CPKB dari pengajuan hingga audit?
Estimasi 1–3 bulan untuk pengajuan sampai jadwal audit, dengan CAPA pertama, kedua, dan ketiga masing-masing 20 hari kerja.
6. Apa saja aspek yang dinilai dalam audit CPKB?
Aspek meliputi sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.
7. Apakah perusahaan bisa dibantu pihak ketiga untuk mengurus CPKB?
Ya, jasa pendampingan profesional seperti PERMATAMAS dapat membantu mulai dari persiapan dokumen, SOP, audit, CAPA, hingga penerbitan sertifikat.
8. Apa itu CAPA dalam proses CPKB?
CAPA adalah tindakan koreksi dan pencegahan yang harus dilakukan perusahaan jika ditemukan temuan saat audit untuk memastikan kesesuaian standar CPKB.
9. Bagaimana cara mengecek status pengajuan Sertifikasi CPKB?
Status pengajuan dapat dicek melalui sistem OSS di oss.go.id atau dengan menghubungi UPT BPOM setempat yang menangani audit dan verifikasi dokumen.
10. Mengapa Sertifikasi CPKB penting bagi produsen kosmetik?
Sertifikasi CPKB memastikan produk aman, berkualitas, dan sesuai standar BPOM, sekaligus menjadi syarat wajib untuk mendapatkan izin edar resmi di Indonesia.
Cara Registrasi SPA CPKB Golongan B – Registrasi SPA CPKB Golongan B (Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) adalah salah satu langkah penting bagi pelaku usaha kosmetik sebelum memulai kegiatan produksi secara legal di Indonesia. Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu, keamanan, serta tata kelola produksi sesuai dengan regulasi Badan POM dan ketentuan Kemenkes.
Dengan adanya sertifikat ini, pelaku usaha kosmetik dapat membuktikan bahwa operasional produksi telah mengikuti standar minimal CPKB, khususnya untuk kategori produk dengan tingkat risiko rendah yang diproduksi menggunakan teknologi yang sederhana.
Pada artikel ini, Anda akan mempelajari langkah pengajuan, persyaratan, estimasi durasi proses, biaya, hingga solusi apabila membutuhkan pendampingan profesional klik proses SPA CPKB Golongan B.
Berapa Aspek Penerapan SPA CPKB Golongan B?
Pada proses pengajuan SPA CPKB Golongan B, terdapat dua aspek utama yang wajib diterapkan dan diverifikasi saat audit, yaitu:
1. Sanitasi dan Higiene
Aspek ini memastikan bahwa perusahaan memiliki standar kebersihan yang sesuai untuk seluruh proses produksi, meliputi:
• Kebersihan ruang produksi
• Sanitasi peralatan dan sarana produksi
• Prosedur kebersihan personel
• Pencegahan kontaminasi silang
Penerapan sistem sanitasi dan higiene bertujuan agar produk kosmetik yang dihasilkan bebas dari kontaminasi fisik, kimia, maupun mikrobiologi.
2. Dokumentasi
Dokumentasi dalam CPKB sangat penting sebagai bukti bahwa setiap proses produksi berjalan sesuai SOP, standar mutu, dan pedoman regulasi yang berlaku.
Dokumentasi meliputi:
• Catatan produksi
• Format pemeriksaan mutu
• SOP penggunaan fasilitas
• Bukti pelaksanaan sistem sanitasi
• Bukti kehadiran tenaga teknis kefarmasian
Tanpa dokumentasi yang lengkap dan valid, perusahaan tidak dapat membuktikan penerapan sistem mutu dalam proses produksi.
Biaya Registrasi SPA CPKB Golongan B
Salah satu keuntungan dalam proses ini adalah biaya registrasi SPA CPKB Golongan B tidak dikenakan biaya atau GRATIS.
Namun, meskipun tidak ada biaya pengajuan, perusahaan tetap harus menyiapkan kebutuhan internal seperti:
• Penyusunan SOP dan dokumen mutu
• Penyiapan ruang produksi sesuai standar
• Pengadaan fasilitas sanitasi dan alat produksi
• Honorarium Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Jadi meskipun proses resmi tidak dipungut biaya, tetap ada biaya persiapan teknis operasional di internal perusahaan.
Cara Registrasi SPA CPKB Golongan B
Persyaratan Registrasi SPA CPKB Golongan B
Agar permohonan dapat diterima tanpa revisi dan lolos proses audit, perusahaan wajib memenuhi persyaratan berikut:
1. Penanggung Jawab Teknis (PJT) – Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK)
Perusahaan wajib menunjuk minimal satu TTK sebagai PJT. Tugasnya memastikan seluruh proses pembuatan kosmetik berjalan sesuai standar regulasi CPKB dan keamanan produk.
2. Sarana dan Fasilitas Produksi Sesuai Standar
Perusahaan harus memiliki area produksi yang memenuhi syarat sanitasi, peralatan produksi layak pakai, serta fasilitas pendukung yang sesuai dengan jenis kosmetik yang diproduksi.
3. Jenis Produk yang Diizinkan
SPA CPKB Golongan B hanya diperuntukkan bagi kosmetik risiko rendah yang dibuat dengan teknologi sederhana.
Kategori yang tidak diperkenankan, antara lain:
• Sunscreen/tabir surya
• Produk bayi
• Produk antiseptik
• Shampoo anti ketombe
• Produk yang membutuhkan sistem sterilisasi khusus
4. Sistem Mutu dan Keamanan Produk
Perusahaan harus menerapkan sistem mutu yang mencakup:
• Dokumentasi standar
• Sanitasi ruang produksi dan fasilitas
• SOP proses produksi
• Prosedur pengendalian mutu
5. Dokumen Legalitas & Lampiran Teknis
Persyaratan dokumen meliputi:
• Implementasi 12 aspek sistem mutu CPKB
• Denah bangunan yang disetujui
• Surat penggunaan sarana bersama (jika ada)
• NIB dengan KBLI relevan (KBLI 20232 – Industri Kosmetika)
Melengkapi semua syarat sejak awal akan mempercepat proses evaluasi dan mencegah perbaikan berulang (CAPA).
Berapa Lama Proses Registrasi SPA CPKB Golongan B?
Estimasi waktu penyelesaian registrasi tidak selalu sama, tetapi secara umum durasi proses adalah:
• Proses normal pengajuan: ± 1–3 bulan
• Perbaikan CAPA Tahap 1: 20 hari kerja
• Perbaikan CAPA Tahap 2: 20 hari kerja
• Perbaikan CAPA Tahap 3: 20 hari kerja
Proses dapat berjalan lebih cepat apabila:
✔ dokumen lengkap sejak awal
✔ fasilitas produksi memenuhi standar
✔ PJT aktif dan kooperatif
✔ audit tidak menemukan temuan mayor
Sertifikat SPA CPKB Golongan B memiliki masa berlaku 5 tahun sejak tanggal diterbitkan.
Setelah masa berlaku habis, perusahaan wajib melakukan pengajuan ulang atau perpanjangan sesuai ketentuan agar tetap dapat memproduksi kosmetik secara legal.
Jasa Pengurusan Registrasi SPA CPKB Golongan B
Jika Anda membutuhkan pendampingan profesional untuk proses registrasi, audit, persyaratan dokumen mutu, hingga pendampingan teknis fasilitas produksi, PERMATAMAS Indonesia siap membantu.
Dengan pengalaman menangani berbagai pengajuan izin industri kosmetik dan tenaga profesional di bidang regulasi, kami memastikan proses Anda berjalan lebih cepat, terarah, dan minim revisi.
Anda akan mendapatkan:
• Konsultasi kategori produk & legalitas usaha
• Penyusunan dokumen standar mutu
• Review fasilitas produksi & tata letak
• Pendampingan audit SPA CPKB
• Monitoring pengajuan hingga sertifikat terbit
Hubungi tim kami melalui WhatsApp
Langkah Penting SPA CPKB Golongan B
Registrasi SPA CPKB Golongan B merupakan langkah wajib sebelum suatu perusahaan dapat memulai produksi kosmetik secara legal. Dengan memahami alur, persyaratan, dan estimasi waktu proses, pelaku usaha dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari potensi revisi.
Semakin lengkap dokumen yang disiapkan sejak awal, semakin cepat sertifikat dapat diterbitkan.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
FAQ
1. Apa itu SPA CPKB Golongan B?
SPA CPKB Golongan B adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek dalam Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik khusus untuk produk risiko rendah dengan metode produksi sederhana.
2. Siapa yang wajib memiliki SPA CPKB Golongan B?
Setiap industri atau perusahaan kosmetik yang ingin memproduksi kosmetik secara mandiri wajib memiliki sertifikat ini sebelum memulai proses produksi.
3. Apakah biaya pengajuan SPA CPKB berbayar?
Tidak. Pengajuan SPA CPKB melalui OSS RBA gratis tanpa pungutan biaya resmi.
4. Berapa lama proses registrasi SPA CPKB Golongan B?
Proses normal berlangsung sekitar 1–3 bulan, namun dapat diperpanjang jika ada temuan audit atau perbaikan CAPA.
5. Apa saja syarat utama untuk mengajukan SPA CPKB Golongan B?
Syarat utama meliputi: PJT (TTK), fasilitas produksi sesuai standar, sistem mutu, KBLI 20232, serta dokumen pendukung legalitas dan teknis.
6. Berapa lama masa berlaku SPA CPKB Golongan B?
Sertifikat berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum kedaluwarsa.
7. Apakah ada layanan bantuan untuk mengurus SPA CPKB Golongan B?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan untuk membantu perusahaan dalam pengajuan, penyusunan dokumen, audit, hingga sertifikat terbit.
Apa Itu SPA CPKB Golongan B – Bagi pelaku usaha kosmetik, terutama yang ingin memproduksi skincare, parfum, lip cream, body lotion, hair care, dan produk kecantikan lain secara legal, SPA CPKB Golongan B (Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) adalah salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki sebelum mengajukan izin edar BPOM.
SPA CPKB Golongan B merupakan sertifikat resmi dari BPOM yang menyatakan bahwa industri kosmetik telah menerapkan standar tata kelola produksi sesuai regulasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk dibuat di fasilitas yang memenuhi aspek mutu, sanitasi, dokumentasi, dan persyaratan teknis sesuai ketentuan BPOM.
Tanpa sertifikat ini, pelaku usaha kosmetik tidak dapat melakukan notifikasi BPOM untuk produk
yang diproduksi sendiri (bukan maklon). Dengan meningkatnya bisnis kosmetik di Indonesia, terutama brand lokal yang ingin tampil di marketplace, retail offline, ekspor, hingga klinik kecantikan, SPA CPKB Golongan B kini menjadi salah satu persyaratan paling dicari oleh pemilik brand kosmetik.
Apa yang Dimaksud dengan SPA CPKB Golongan B?
SPA CPKB Golongan B adalah dokumen legal yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan sebagian aspek CPKB secara bertahap atau tidak bertahap.
Artinya, SPA ini bukan sekadar sertifikat biasa, tetapi bukti bahwa suatu fasilitas produksi telah menjalankan prosedur produksi kosmetik dengan benar dan aman.
SPA CPKB Golongan B wajib dimiliki oleh:
• Pabrik kosmetik rumahan yang ingin naik legalitas
• UMKM kosmetik yang ingin produksi private label
• Perusahaan skincare yang ingin memiliki pabrik sendiri
• Klinik kecantikan dengan fasilitas produksi
• Produsen parfum kosmetik yang ingin BPOM resmi
Dengan adanya SPA CPKB Golongan B, pemilik usaha dapat membuktikan bahwa proses produksi mereka terkontrol dan memenuhi standar keamanan bagi konsumen.
Dasar Hukum dan Regulasi SPA CPKB Golongan B
Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB Golongan B diatur dalam berbagai regulasi BPOM terkait tata kelola industri kosmetik. Regulasi ini memastikan bahwa setiap industri kosmetik yang memproduksi
Secara mandiri wajib memenuhi standar seperti:
• Sanitasi dan higiene fasilitas produksi
• Dokumentasi proses produksi
• Sistem mutu internal
• Standarisasi bahan baku hingga produk jadi
• Kompetensi penanggung jawab teknis
Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar memenuhi standar keamanan dan tidak membahayakan konsumen. Implementasi regulasi ini juga mendukung industri kosmetik nasional agar mampu bersaing dengan brand luar negeri dan memenuhi standar internasional.
Perbedaan SPA CPKB Golongan A dan Golongan B
Banyak pelaku usaha bingung membedakan antara Golongan A dan Golongan B. Secara garis besar perbedaannya adalah:
Keterangan SPA CPKB Golongan A SPA CPKB Golongan B
Tingkat pemenuhan aspek Menyeluruh (full compliance) Pemenuhan sebagian aspek
Level proses audit Kompleks dan detail Bertahap dan lebih sederhana
Cocok untuk Pabrik besar atau ekspor UMKM, industri awal, private label
Sifat sertifikasi Final tahap lanjutan Tahap awal menuju Golongan A
Golongan B adalah pilihan yang lebih realistis bagi brand baru atau produsen yang masih tahap awal membangun pabrik kosmetik. SPA CPKB Golongan B biasanya menjadi langkah pertama sebelum naik ke Golongan A ketika produksi meningkat dan fasilitas diperluas.
Jenis Produk Kosmetik yang Termasuk dalam Golongan B
Produk-produk yang dapat diajukan izin edarnya setelah memiliki SPA CPKB Golongan B mencakup hampir semua jenis kosmetik yang tidak memerlukan kategori khusus.
Contohnya:
• Parfum dan body mist
• Lip cream, lip balm, lip tint
• Body lotion, body cream, body butter
• Hair mist, hair serum, shampoo
• Toner, face mist, cleansing water
• Sabun kecantikan
• Masker wajah
• Serum (non-claims khusus yang membutuhkan validasi)
• Aromatherapy dengan klaim kosmetik
Kategori ini sangat luas sehingga pemilik usaha brand kosmetik dapat memulainya secara bertahap.
Produk dengan klaim medis, whitening tertentu, anti-acne, sunscreen SPF tinggi, dan produk khusus bayi biasanya membutuhkan validasi tambahan atau sertifikasi lanjutan.
Apa Itu SPA CPKB Golongan B
Apa Saja Syarat Mendapatkan Sertifikat SPA CPKB Golongan B
Untuk mengajukan sertifikat SPA CPKB Golongan B, industri kosmetik harus memenuhi beberapa persyaratan dokumen teknis yang wajib disiapkan, yaitu:
1. Dokumen Penerapan Sistem Mutu CPKB
Ini mencakup:
• Prosedur sanitasi dan higiene
• Prosedur produksi
• SOP peralatan dan fasilitas
• Bukti implementasi SOP
• Dokumen quality control
Dokumen tersebut harus mengikuti standar CPKB dan menunjukkan bahwa perusahaan bukan hanya memiliki SOP tetapi juga menjalankannya secara nyata.
Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama (Jika Ada)
Syarat ini berlaku jika industri menggunakan fasilitas yang bersama dengan:
• Industri obat
• Industri obat tradisional
• Laboratorium pihak ketiga
Surat ini harus masih berlaku dan sesuai dengan bentuk sediaan yang diajukan.
Memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT)
PJT harus sesuai ketentuan perundang-undangan, biasanya berasal dari latar belakang:
• Apoteker
• Sarjana farmasi
• Kimia atau bidang relevan sesuai regulasi
Tanpa PJT yang memenuhi syarat, permohonan tidak bisa diajukan.
Siapkan Fasilitas Produksi Yang Sesuai
BPOM wajib melakukan audit fisik untuk memastikan bahwa fasilitas produksi benar-benar memenuhi aspek CPKB seperti:
• Area produksi terpisah
• Ruang penyimpanan bahan baku
• Ruang penimbangan
• Ruang pengemasan
• Ruang karantina
Semua fasilitas harus sesuai tata letak industri kosmetik yang benar.
Mengurus SPA CPKB Golongan B tidak mudah jika dikerjakan tanpa pengalaman. Banyak pelaku usaha gagal karena:
❌ dokumen tidak sesuai format
❌ SOP tidak sesuai standar BPOM
❌ fasilitas tidak memenuhi audit
❌ tidak memahami tahapan administrasi
Untuk mempermudah proses, Anda dapat menggunakan layanan profesional kami. PERMATAMAS – Konsultan Perizinan BPOM & CPKB Berpengalaman Nasional
Kami membantu mulai dari:
• Konsultasi dokumen & fasilitas
• Penyusunan SOP dan sistem mutu CPKB
• Pendampingan audit sampai sertifikat diterbitkan Klik untuk Konsultasi Via WhatsApp
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mengurus SPA CPKB Golongan B
Proses pengajuan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB Golongan B membutuhkan persiapan dokumen yang cukup detail. Dokumen ini sebagai bukti bahwa industri kosmetik telah memenuhi standar sistem mutu yang diatur BPOM. Banyak pelaku usaha yang terhambat di tahap ini karena tidak mengetahui dokumen apa saja yang wajib disiapkan atau bahkan salah dalam format penyusunan dokumen.
Secara umum, dokumen yang harus dipersiapkan meliputi dokumen sistem mutu CPKB, dokumen sanitasi dan higiene, dokumen fasilitas produksi, hingga dokumen kompetensi penanggung jawab teknis. Semua dokumen harus lengkap, valid, dan disusun dalam urutan yang sesuai dengan ketentuan BPOM. Ketidaksesuaian dokumen seringkali menjadi penyebab revisi berkali-kali hingga permohonan ditolak.
Berikut penjelasan dokumen penting yang wajib dipersiapkan:
1. Dokumen Sistem Mutu CPKB
Dokumen ini berisi manual mutu, SOP (Standard Operating Procedure), instruksi kerja, formulir, dan catatan mutu yang membuktikan bahwa sistem manajemen mutu kosmetik di perusahaan berjalan dengan baik. SOP harus mencakup penerimaan bahan baku, penyimpanan, penimbangan, mixing, filling, packing, hingga distribusi.
2. Dokumen Sanitasi dan Higiene
Aspek higiene sangat penting dalam industri kosmetik. Dokumen ini mencakup jadwal sanitasi ruangan, pemeriksaan kebersihan, SOP kebersihan personel, tata letak area bersih, zona produksi, dan catatan pembersihan peralatan. BPOM memastikan bahwa proses produksi tidak mengandung kontaminasi yang dapat merusak kualitas produk.
3. Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama
Dokumen ini hanya diperlukan apabila sebuah perusahaan menggunakan fasilitas produksi bersama dengan farmasi, obat tradisional, atau produk lain dalam kategori pengawasan BPOM. Masa berlaku surat ini harus aktif saat pengajuan sertifikat.
4. Dokumen Penanggung Jawab Teknis
Penanggung jawab teknis wajib memiliki latar belakang pendidikan, sertifikasi kompetensi, dan pengalaman sesuai ketentuan perundang-undangan industri kosmetik. Dokumen yang disertakan berupa ijazah, CV, kontrak kerja, dan surat pernyataan kesediaan bertanggung jawab.
5. Dokumen Validasi dan Kalibrasi Peralatan
BPOM membutuhkan bukti bahwa seluruh peralatan produksi dikalibrasi sesuai standar dan hasil validasi menunjukkan bahwa proses produksi stabil, konsisten, dan aman. Catatan kalibrasi harus mengikuti jadwal berkala.
Jika seluruh dokumen ini sudah lengkap, proses pengajuan dapat dilakukan melalui sistem online BPOM. Banyak perusahaan yang memerlukan pendampingan karena sistem perizinan memiliki format khusus. Inilah alasan mengapa banyak industri kosmetik memilih menggunakan jasa konsultan berpengalaman untuk memastikan semua dokumen sesuai standar — bukan hanya agar cepat diterima, tetapi juga agar tidak berulang kali revisi.
Estimasi Waktu Proses SPA CPKB Golongan B
Proses penerbitan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB Golongan B pada dasarnya membutuhkan tahapan administrasi, verifikasi, dan audit dari BPOM. Waktu pengerjaan untuk setiap pemohon dapat berbeda karena bergantung pada kesiapan dokumen, akurasi data, kondisi fasilitas produksi, serta respons pemohon terhadap revisi yang diberikan BPOM.
Secara umum, estimasi waktu penerbitan SPA CPKB Golongan B mulai dari proses pengajuan hingga sertifikat resmi terbit adalah 1–3 bulan, dengan catatan dokumen lengkap, audit berjalan lancar, dan tidak ada temuan mayor. Jika terdapat ketidaksesuaian yang harus diperbaiki, maka pemohon wajib melakukan perbaikan melalui mekanisme CAPA (Corrective and Preventive Action) dengan waktu penyelesaian maksimal 20 hari kerja.
Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan B Pengalaman
Mengurus SPA CPKB Golongan B bukan proses yang sederhana. Ada regulasi teknis, dokumen sistem mutu, audit kelayakan, hingga komunikasi resmi dengan BPOM yang harus dilakukan secara tepat dan berurutan. Banyak industri kosmetik yang akhirnya mengalami revisi berkali-kali karena kurang memahami format perizinan atau kurang siap saat audit.
Di sinilah PERMATAMAS hadir sebagai konsultan terpercaya dalam membantu proses pengurusan SPA CPKB Golongan B. Dengan pengalaman menangani berbagai jenis industri kosmetik di Indonesia, PERMATAMAS mendampingi klien mulai dari tahap awal penyusunan dokumen hingga sertifikat resmi diterbitkan.
Beberapa layanan yang diberikan antara lain:
• Pendampingan persiapan dokumen sistem mutu CPKB
• Penyusunan SOP lengkap sesuai standar BPOM
• Pemeriksaan kesiapan fasilitas produksi
• Pendampingan audit internal sebelum audit resmi
• Pengajuan izin melalui sistem BPOM
• Pendampingan komunikasi resmi dengan auditor BPOM
• Konsultasi teknis sampai sertifikat selesai
Menggunakan jasa profesional tidak hanya membantu mempercepat proses, tetapi juga mencegah kesalahan teknis yang dapat berakibat penolakan atau audit ulang. Dengan dukungan konsultan yang tepat, proses yang biasanya memakan waktu 8–12 bulan dapat dipersingkat secara realistis karena dokumentasi dan implementasi sistem mutu disusun dengan format yang sesuai.
Jika perusahaan Anda ingin mulai mengurus sertifikat SPA CPKB Golongan B namun belum siap dari sisi dokumen atau fasilitas, langkah terbaik adalah memulai pendampingan sejak dini — bukan saat proses sudah diajukan dan mengalami revisi.
Saatnya Melangkah — Urus SPA CPKB Golongan B Sekarang Juga
Jika Anda berencana memproduksi kosmetik sendiri dan ingin memasarkannya secara legal di Indonesia, memiliki SPA CPKB Golongan B adalah syarat wajib. Jangan menunggu sampai produk selesai diproduksi dan menghadapi hambatan legalitas.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
FAQ
1. Apa itu SPA CPKB Golongan B? SPA CPKB Golongan B adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek dalam penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) untuk fasilitas produksi kosmetik kategori Golongan B. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah memenuhi standar BPOM dalam hal proses, fasilitas, personel, dokumentasi, dan pengendalian mutu.
2. Siapa yang wajib memiliki SPA CPKB Golongan B? Setiap industri kosmetik yang memproduksi produk kategori Golongan B diwajibkan memiliki SPA ini sebelum dapat mengajukan izin edar BPOM.
3. Apa perbedaan SPA CPKB Golongan A dan B?
Golongan A berlaku untuk fasilitas produksi dengan kategori risiko rendah.
Golongan B memiliki persyaratan lebih luas dan ketat karena mencakup jenis produk dengan tingkat risiko yang lebih tinggi.
Perbedaan mencakup ruang lingkup tahapan audit, kelengkapan dokumen, fasilitas, dan kontrol mutu.
4. Berapa lama proses mendapatkan SPA CPKB Golongan B? Waktu proses bervariasi tergantung kesiapan fasilitas dan dokumen perusahaan, namun pada umumnya memakan waktu 2–6 bulan termasuk pembinaan, audit, dan perbaikan hasil temuan (jika ada).
5. Apakah SPA CPKB Golongan B berlaku seumur hidup? Tidak. Sertifikat ini memiliki masa berlaku tertentu dan wajib diperpanjang sesuai ketentuan BPOM, terutama jika ada perubahan fasilitas, struktur organisasi, atau proses produksi.
6. Apakah UKM kosmetik wajib memiliki SPA CPKB Golongan B? Iya, apabila UKM memproduksi kosmetik kategori Golongan B. Namun jika belum memiliki fasilitas yang memenuhi syarat, UKM dapat menggunakan jalur maklon kosmetik sebagai alternatif.
Cara Mendapatkan SPA CPKB Golongan B – Mengurus persetujuan SPA CPKB Golongan B (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) adalah langkah penting bagi pelaku industri kosmetika yang ingin memulai produksi sesuai standar regulasi pemerintah. Sertifikasi ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjamin kualitas, keamanan, serta kelayakan produksi kosmetik di Indonesia.
Di tengah perkembangan industri kosmetik lokal yang semakin kompetitif, regulasi ini menjaga agar produk yang beredar tidak hanya menarik secara komersial, tetapi juga aman dan sesuai standar. Karena itu, memahami alur, persyaratan, dan mekanisme penerbitan SPA CPKB Golongan B sangat penting, terutama bagi pelaku usaha yang baru memasuki industri ini.
Artikel ini akan membantu Anda memahami seluruh proses secara lengkap mulai dari definisi, syarat, alur pendaftaran, estimasi biaya, hingga pilihan pendampingan profesional.
Apa Itu SPA CPKB Golongan B dan Siapa yang Wajib Memilikinya?
SPA CPKB Golongan B merupakan izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang diberikan kepada perusahaan kosmetik dengan tingkat risiko rendah. Artinya, kategori ini ditujukan bagi produsen kosmetik yang menggunakan teknologi sederhana, dengan proses produksi yang tidak memerlukan kontrol kompleks.
SPA CPKB Golongan B bukan sekadar izin, tetapi standar yang memastikan proses pembuatan kosmetik dilakukan secara higienis, terkontrol, dan memenuhi persyaratan keamanan konsumen.
Di tengah informasi, terdapat kelompok pelaku usaha yang wajib memiliki izin ini, antara lain:
• Pelaku usaha baru di sektor produksi kosmetik risiko rendah
• Brand owner yang ingin produksi dengan fasilitas sendiri
• Perusahaan yang ingin legal secara penuh dan memenuhi standar BPOM
Sementara pelaku usaha yang memanfaatkan pabrik maklon bersertifikasi tidak perlu mengurus SPA CPKB sendiri, karena legalitas sudah melekat pada fasilitas produksi maklon tersebut.
Dengan demikian, sertifikasi ini wajib dimiliki apabila perusahaan berencana memproduksi kosmetik sendiri, bukan melalui pihak ketiga.
Apa Saja Syarat Mendapatkan SPA CPKB Golongan B?
Sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha perlu memastikan bahwa seluruh persyaratan telah lengkap. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal yang paling sering menyebabkan permohonan tertunda atau dikembalikan (reject).
Untuk memudahkan pemahaman, berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi perusahaan sebelum mengajukan SPA CPKB Golongan B:
• Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai
• Memiliki fasilitas produksi yang memenuhi standar BPOM
• Memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) dari lulusan farmasi
• Memiliki sistem dokumentasi dan higiene yang diterapkan dengan baik
Di bagian tengah proses pemenuhan syarat, terdapat beberapa dokumen wajib, seperti:
1. Surat permohonan pengajuan SPA CPKB
2. Dokumen denah fasilitas produksi
3. Surat pernyataan kesediaan audit
4. Dokumen fasilitas bersama (jika digunakan bersama)
Pemenuhan persyaratan ini membantu memastikan proses verifikasi awal berjalan lancar tanpa revisi berulang.
Bagaimana Prosedur dan Tahapan Mendapatkan SPA CPKB Golongan B?
Prosedur pengajuan SPA CPKB Golongan B dilakukan secara bertahap dan melibatkan serangkaian evaluasi administratif hingga pemeriksaan teknis oleh auditor BPOM. Pada prinsipnya, proses memperoleh izin ini dilakukan melalui platform resmi BPOM, yaitu e-sertifikasi.
Secara umum, tahapan yang harus dilalui meliputi beberapa langkah berikut:
• Pengumpulan dan verifikasi dokumen administratif
• Pengunggahan permohonan melalui sistem online
• Evaluasi awal oleh tim BPOM
• Audit lapangan ke fasilitas produksi
• Perbaikan temuan audit (jika ada)
Di tengah alur proses, ada beberapa langkah teknis penting seperti:
1. Upload formulir permohonan SPA CPKB
2. Upload dokumen teknis dan bukti penerapan sistem mutu
3. Menunggu jadwal audit lapangan (on-site inspection)
Jika seluruh sistem dan dokumentasi dinilai memenuhi persyaratan regulasi, BPOM akan menerbitkan persetujuan SPA CPKB Golongan B, dan perusahaan dapat memulai produksi kosmetik secara legal sesuai kategori izin.
Berapa Biaya Resmi Mendapatkan SPA CPKB Golongan B?
Banyak pelaku usaha masih berasumsi bahwa biaya pengajuan SPA CPKB Golongan B cukup besar. Padahal faktanya, pemerintah melalui sistem perizinan resmi menetapkan bahwa biaya registrasi permohonan SPA CPKB Golongan B adalah Rp 0 (gratis). Artinya, tidak ada biaya resmi yang dibebankan kepada pemohon selama proses berjalan sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Namun meskipun biaya pemerintah gratis, bukan berarti prosesnya tanpa pengeluaran sama sekali. Dalam praktiknya, ada beberapa komponen biaya tambahan yang umumnya muncul selama persiapan pengajuan, terutama jika perusahaan belum siap mengikuti standar CPKB. Beberapa
Kebutuhan yang berpotensi menimbulkan biaya antara lain:
• Penyesuaian atau pengembangan fasilitas produksi agar memenuhi standar CPKB
• Penyusunan dokumen sistem mutu dan SOP
• Validasi alur produksi serta pemastian mutu bahan baku dan peralatan
Selain itu, ada tiga kategori biaya pendukung yang paling sering ditemui oleh pelaku usaha, yaitu:
1. Biaya penyusunan dokumen sistem mutu dan formulasi
2. Biaya pendampingan audit internal atau eksternal
3. Biaya peningkatan sarana produksi (jika masih belum sesuai standar)
Dengan demikian, meskipun biaya resmi dari pemerintah gratis, total biaya keseluruhan tetap bergantung pada kesiapan fasilitas produksi, kelengkapan data, dan kebutuhan pendampingan teknis. Semakin siap perusahaan sejak awal, semakin kecil biaya tambahan yang perlu dikeluarkan.
Jika Anda ingin menghindari proses berulang, kesalahan dokumen, atau penundaan audit, Anda dapat berkonsultasi sebelum melakukan pengajuan untuk memastikan persyaratan sudah sesuai. Butuh pendampingan? Konsultasi gratis melalui WhatsApp: https://wa.me/6285777630555
Berapa Lama Proses Mendapatkan SPA CPKB Golongan B Hingga Terbit?
Proses pengajuan SPA CPKB Golongan B tidak dapat selesai dalam waktu singkat karena melibatkan tahapan evaluasi teknis, verifikasi kelengkapan dokumen, serta audit fasilitas produksi sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Setiap langkah harus dipastikan memenuhi persyaratan agar produk dapat dinyatakan layak dan aman untuk diedarkan.
Secara umum, estimasi waktu proses pengajuan SPA CPKB Golongan B berkisar antara 1–3 bulan, tergantung tingkat kesiapan perusahaan dan kecepatan memperbaiki temuan audit.
Berikut perkiraan tahapan prosesnya:
• Persiapan dan penyusunan dokumen: 2–4 minggu
• Evaluasi administrasi dan verifikasi sistem: 1–3 minggu
• Audit lapangan dan tindak lanjut CAPA (Corrective and Preventive Action)
• Penerbitan sertifikat SPA CPKB: 1–2 minggu
Pada tahap audit dan tindak lanjut CAPA, pemohon biasanya diberikan waktu koreksi dan melengkapi temuan sebagai berikut:
• CAPA tahap pertama → Maksimal 20 hari
• CAPA tahap kedua → Maksimal 20 hari
• CAPA tahap ketiga (final) → Maksimal 20 hari
Jika perbaikan dilakukan cepat dan temuan audit minimal, proses dapat berlangsung lebih singkat. Namun, apabila fasilitas produksi belum siap, dokumen tidak lengkap, atau perbaikan melebihi waktu yang diberikan, durasi proses bisa lebih panjang dari estimasi.
Faktor yang paling mempengaruhi lama proses antara lain:
• Tingkat kesiapan fasilitas produksi sesuai standar CPKB
• Kelengkapan dokumen mulai dari SOP, formulasi, hingga pemastian mutu
• Kecepatan perusahaan dalam merespons perbaikan temuan audit
• Kerumitan jenis produk dan proses produksinya
Dengan perencanaan yang tepat sejak awal, proses ini dapat berjalan jauh lebih cepat dan terstruktur — terutama jika perusahaan memahami dokumen yang dibutuhkan dan standar audit yang diberlakukan.
Jika Anda ingin proses berjalan lebih lancar dan tidak ingin berulang kali melakukan koreksi atau perbaikan dokumen, Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu agar seluruh persyaratan sesuai standar sejak awal. Konsultasi Gratis & Pendampingan Pengurusan SPA CPKB Golongan B via WhatsApp: https://wa.me/6285777630555
Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan B Berpengalaman
Bagi pelaku usaha yang ingin proses lebih cepat, lebih mudah, dan tanpa revisi berulang, menggunakan layanan pendampingan profesional bisa menjadi pilihan ideal.
PERMATAMAS hadir sebagai penyedia jasa pengurusan SPA CPKB Golongan B yang berpengalaman dalam penyiapan dokumen teknis, evaluasi fasilitas produksi, pendampingan audit BPOM, hingga penyelesaian CAPA.
Di tengah layanan yang diberikan, terdapat beberapa manfaat nyata untuk pemohon, seperti:
• Mempercepat proses persetujuan tanpa revisi berulang
• Menghindari kesalahan dokumen atau penolakan sistem
• Pendampingan audit hingga sertifikat diterbitkan
Jika Anda serius ingin memulai produksi kosmetik legal dan berstandar BPOM, maka langkah terbaik adalah memastikan setiap tahapan dilakukan dengan benar. Hubungi kami dan mulai proses SPA CPKB Golongan B sekarang: WhatsApp: 0857-7763-0555 Konsultasi GRATIS—tanpa komitmen.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
FAQ
1. Apa itu SPA CPKB Golongan B? SPA CPKB Golongan B adalah Surat Persetujuan Aktivasi sistem Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk kategori fasilitas produksi golongan B, yang wajib dimiliki sebelum memproduksi kosmetik secara legal.
2. Siapa yang wajib memiliki SPA CPKB Golongan B? Semua perusahaan yang ingin memproduksi kosmetik dengan kapasitas tertentu atau kategori yang masuk standar Golongan B wajib memiliki sertifikasi ini.
3. Berapa biaya resmi pengajuan SPA CPKB Golongan B? Biaya resmi dapat bervariasi tergantung kebijakan yang berlaku. Namun, biaya tambahan lain seperti audit, validasi dokumen, dan persiapan fasilitas bisa muncul tergantung kesiapan perusahaan.
4. Berapa lama proses penerbitan SPA CPKB Golongan B? Waktu proses dapat berkisar antara 3–12 bulan tergantung kesiapan dokumen, kelengkapan fasilitas, dan hasil audit dari pihak regulator.
5. Apakah wajib sudah memiliki merek sebelum mengurus SPA CPKB? Ya. Salah satu syarat pengajuan adalah bukti pendaftaran merek atau sertifikat merek yang sah dan berlaku.
6. Apakah perlu audit fasilitas sebelum pengajuan? Ya. Audit fasilitas menjadi salah satu tahap penting untuk memastikan standar CPKB terpenuhi sebelum diterbitkan izin.
7. Apakah bisa mengurus sendiri tanpa pendampingan profesional? Bisa, namun banyak pelaku usaha memilih jasa konsultan berpengalaman untuk menghindari penolakan dan mempercepat persetujuan.
8. Apakah PERMATAMAS dapat membantu pengurusan SPA CPKB? Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan lengkap mulai dari pengecekan syarat, penyusunan dokumen, hingga pendampingan audit.
9. Apakah SPA CPKB Golongan B berlaku nasional? Ya. Setelah diterbitkan, izin ini berlaku secara resmi di seluruh wilayah Indonesia dan menjadi syarat legal produksi kosmetik.
10. Bagaimana cara konsultasi dan memulai pengurusan SPA CPKB Golongan B? Anda dapat menghubungi konsultan melalui WhatsApp untuk konsultasi gratis dan penjelasan lengkap langkah-langkahnya.
Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B Mengurus SPA CPKB Golongan B merupakan salah satu tahapan penting bagi pelaku usaha industri kosmetika yang ingin melakukan produksi dengan standar yang diakui oleh pemerintah. CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) secara khusus diterapkan untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar telah memenuhi standar mutu, keamanan, dan higienitas yang dipersyaratkan.
Dengan mendapatkan persetujuan CPKB, pelaku usaha menunjukkan keseriusan dan kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang diproduksi.
Dokumen ini membahas secara lengkap tentang syarat mengurus SPA CPKB Golongan B, mulai dari penjelasan dasar, persyaratan administratif, persyaratan teknis, hingga proses pemenuhan persyaratan sampai dinyatakan disetujui. Untuk memudahkan pelaku usaha, pada bagian akhir juga tersedia penjelasan mengenai layanan bantuan profesional yang dapat mempermudah penyelesaian persyaratan CPKB.
Pengertian dan Ruang Lingkup Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B
Sebelum memahami lebih jauh persyaratannya, penting untuk mengetahui ruang lingkup dari SPA CPKB Golongan B. SPA CPKB adalah persetujuan bagi perusahaan industri kosmetika untuk menjamin bahwa proses produksi dilakukan sesuai standar mutu, kebersihan, dan keamanan. Golongan B merupakan kategori untuk industri kosmetik risiko rendah yang menggunakan teknologi sederhana.
Meski dikategorikan sebagai risiko rendah, pemerintah tetap menerapkan standar tinggi untuk memastikan produk kosmetik tidak membahayakan konsumen. Karena itu, semua fasilitas produksi, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen mutu harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPOM.
Dengan kata lain, persyaratan SPA CPKB Golongan B tidak hanya berhubungan dengan administrasi pendaftaran saja, tetapi juga mencakup kesiapan fasilitas produksi dan penerapan sistem manajemen mutu yang berkelanjutan.
Dokumen Administratif dalam Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B
Bagian pertama dalam pemenuhan syarat mengurus SPA CPKB Golongan B adalah melengkapi seluruh dokumen administratif. Dokumen ini akan menjadi verifikasi awal sebelum BPOM melakukan pemeriksaan teknis.
Berikut dokumen administratif yang wajib disiapkan:
1. Akun OSS-RBA aktif
Pelaku usaha harus memiliki akun resmi di portal OSS RBA sebagai syarat awal pengurusan perizinan usaha.
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 20232
NIB wajib mencantumkan KBLI yang sesuai dengan kegiatan industri kosmetik. Tanpa KBLI yang benar, proses verifikasi akan tertolak.
3. Surat pengajuan permohonan SPA CPKB
Surat ini dapat diunduh melalui sistem e-sertifikasi dan harus ditandatangani sesuai ketentuan.
4. Surat Persetujuan Denah Fasilitas Produksi
Dokumen yang menunjukkan persetujuan tata letak bangunan industri kosmetik dari instansi berwenang.
5. Dokumen fasilitas bersama (bila ada)
Jika perusahaan menggunakan fasilitas produksi yang sama dengan industri obat atau obat tradisional, maka harus disertai surat persetujuan penggunaan fasilitas bersama.
Dokumen-dokumen administratif ini menjadi fondasi awal yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum memasuki tahap pemeriksaan teknis.
Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B
Persyaratan Teknis dan Sistem Mutu pada Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B
Setelah administrasi terpenuhi, persyaratan berikutnya adalah pemenuhan teknis dan standar sistem mutu. Persyaratan ini berfokus pada kesiapan fasilitas produksi dan kompetensi personel.
Syarat teknis yang wajib dipenuhi antara lain:
• Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Perusahaan wajib memiliki minimal satu Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang ditetapkan sebagai PJT. PJT bertanggung jawab memastikan proses produksi sesuai regulasi.
• Fasilitas produksi yang higienis
Tempat produksi harus memiliki kondisi higienis, tata letak yang baik, dan peralatan memadai untuk teknologi sederhana.
• Kategori produk terbatas
Untuk CPKB Golongan B, perusahaan hanya boleh memproduksi kosmetik risiko rendah, yang tidak termasuk:
o Produk bayi
o Produk Klaim pemutih dan mencerahkan
• Penerapan 2 aspek sistem mutu CPKB
Perusahaan wajib mampu menerapkan seluruh aspek, termasuk:
1. Sanitasi dan higiene
2. Dokumentasi
Jika salah satu aspek sistem mutu belum dipenuhi, permohonan SPA CPKB dapat tertunda sampai perusahaan melakukan perbaikan.
Tahapan Pemenuhan Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B hingga Disetujui
Agar pengurusan SPA CPKB berjalan efektif, pelaku usaha perlu memahami alurnya. Secara umum, tahapan hingga persetujuan terbit adalah sebagai berikut:
1. Persiapan dokumen dan fasilitas
Pelaku usaha menyiapkan seluruh dokumen administratif dan memastikan kelayakan fasilitas produksi sesuai standar.
2. Pengisian permohonan di sistem e-sertifikasi
Formulir dan dokumen diunggah ke dalam sistem. Kesalahan unggah dokumen merupakan penyebab umum tertundanya verifikasi awal.
3. Verifikasi administrasi
BPOM memeriksa kelengkapan dokumen administratif. Jika terdapat kekurangan, akan diterbitkan notifikasi perbaikan.
4. Pemeriksaan lapangan (audit)
Tim auditor BPOM melakukan inspeksi ke fasilitas produksi untuk mengevaluasi penerapan CPKB.
5. Tindak lanjut temuan audit
Jika ada temuan minor atau mayor, perusahaan perlu menyelesaikan CAPA (Corrective and Preventive Action).
6. Persetujuan dan penerbitan sertifikat
Setelah semua sistem dan dokumen memenuhi persyaratan, sertifikat SPA CPKB Golongan B diterbitkan.
Pada tahap ini perusahaan dapat mulai memproduksi kosmetik risiko rendah sesuai kategori yang diizinkan.
Layanan Bantuan Penyelesaian Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B untuk Pelaku Usaha
Proses pemenuhan syarat SPA CPKB Golongan B membutuhkan ketelitian, waktu, dan pemahaman mendalam mengenai persyaratan teknis dan sistem manajemen mutu. Tidak sedikit perusahaan mengalami kendala seperti dokumen tidak sesuai template, audit gagal, hingga temuan mayor pada saat inspeksi BPOM.
Untuk mempermudah proses tersebut, pelaku usaha dapat menggunakan layanan pendampingan profesional agar seluruh syarat administratif dan teknis dapat dipenuhi dengan benar sejak awal.
Pendampingan semacam ini membantu:
• mempercepat proses persetujuan SPA CPKB
• meminimalkan risiko temuan audit
• menghemat biaya perbaikan akibat ketidaksesuaian
• menjaga kelancaran operasional Perusahaan
Jika Anda membutuhkan pendampingan dari tenaga ahli yang berpengalaman dalam pengurusan CPKB, PERMATAMAS siap membantu secara profesional mulai dari pengecekan kelayakan fasilitas, penyusunan dokumen teknis dan sistem mutu, hingga pendampingan saat audit BPOM.
➡ Proses pengurusan SPA CPKB Golongan B sekarang melalui WhatsApp
Konsultasi gratis & tanpa komitmen — cukup jelaskan kebutuhan Anda, tim kami siap membantu dari awal hingga sertifikat terbit.
Langkah Penting Mengurus SPA CPKB Golongan B
Memahami syarat mengurus SPA CPKB Golongan B adalah langkah penting bagi pelaku usaha industri kosmetika yang ingin memulai produksi kosmetik risiko rendah secara legal dan berstandar. Dengan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis, serta menerapkan sistem mutu yang konsisten, perusahaan tidak hanya lolos sertifikasi, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.
Untuk memastikan semua persyaratan berjalan lancar, jangan ragu memanfaatkan layanan pendampingan profesional agar proses lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan regulasi.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
FAQ
1. Apa itu SPA CPKB Golongan B? SPA CPKB Golongan B adalah persetujuan penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik untuk industri kosmetik risiko rendah dengan teknologi sederhana.
2. Apakah semua pabrik kosmetik wajib memiliki SPA CPKB? Ya. Semua industri kosmetika wajib memiliki persetujuan CPKB sebelum melakukan produksi dan peredaran produk di Indonesia.
3. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB Golongan B? Durasi dapat berbeda-beda tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan fasilitas. Umumnya memakan waktu 3–6 bulan, namun bisa lebih cepat jika dokumen dan fasilitas sudah sesuai standar dari awal.
4. Apakah usaha maklon kosmetik juga memerlukan SPA CPKB? Jika perusahaan berperan sebagai produsen (bukan hanya brand owner), maka wajib memiliki sertifikat CPKB. Untuk perusahaan yang hanya memakai pabrik lain (maklon), cukup memastikan pabrik maklon sudah bersertifikat CPKB.
5. Apakah wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) untuk dapat SPA CPKB Golongan B? Wajib. PJT harus berasal dari Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang bertanggung jawab mengawasi seluruh kegiatan teknis produksi.
6. Apa kendala paling umum saat audit SPA CPKB Golongan B? Masalah yang paling sering muncul yaitu dokumentasi sistem mutu yang tidak sesuai template, fasilitas produksi belum memenuhi standar higienitas, dan ketidaksesuaian pelaksanaan SOP dengan dokumen mutu.
7. Bisakah pengurusan SPA CPKB dibantu pihak profesional? Bisa. Banyak pelaku usaha memilih layanan pendampingan untuk mempercepat persetujuan, memastikan dokumen sesuai, dan menghindari temuan mayor saat audit.
Cara Mengajukan SPA CPKB Golongan B – Industri kosmetik di Indonesia berkembang sangat pesat, baik skala UMKM maupun pabrik berskala besar. Namun di tengah kompetisi yang semakin ketat, perusahaan tidak hanya dituntut memproduksi kosmetik yang berkualitas, tetapi juga wajib memenuhi regulasi pemerintah. Salah satu perizinan paling penting yang harus dipenuhi adalah SPA CPKB Golongan B. Status ini menjadi gerbang utama sebelum perusahaan dapat memproduksi jenis kosmetik tertentu dan memasarkan produknya secara resmi serta legal.
Mengurus SPA CPKB Golongan B sering dianggap proses yang rumit karena melibatkan dokumen, audit, dan sistem mutu. Padahal, jika persyaratan dipersiapkan dengan benar, prosesnya dapat berjalan lancar dan hasilnya akan memberikan dampak besar terhadap kredibilitas usaha. Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian, persyaratan, cara mengajukan SPA CPKB Golongan B, estimasi waktu proses, masa berlaku, hingga layanan pendampingan profesional.
Apa itu SPA CPKB Golongan B
SPA CPKB Golongan B adalah Surat Persetujuan Aplikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) Golongan B yang diterbitkan sebagai tanda bahwa perusahaan telah memenuhi standar proses produksi kosmetik sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan / BPOM. Golongan B diberikan kepada perusahaan kosmetik yang memproduksi jenis kosmetik berisiko rendah atau dibuat dengan teknologi sederhana — sehingga tidak memerlukan standar produksi yang sama ketatnya dengan kosmetik golongan tertentu seperti antiseptik, anti ketombe, tabir surya, atau produk untuk bayi.
Meskipun tergolong untuk produk risiko rendah, CPKB Golongan B wajib dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab industri dalam menjamin keamanan, mutu, kebersihan, dan konsistensi produksi. Sertifikat ini bukan hanya sekadar dokumen legalitas, tetapi menjadi bukti bahwa proses produksi memiliki sistem mutu yang baik, fasilitas produksi layak, dan seluruh peralatan memenuhi standar sanitasi serta dokumentasi.
Persyaratan Mengajukan SPA CPKB Golongan B
Agar proses pengajuan berjalan mulus tanpa hambatan verifikasi, perusahaan wajib melengkapi seluruh persyaratan inti berikut:
1. Penanggung Jawab Teknis (PJT) – Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK)
Perusahaan harus memiliki minimal satu TTK sebagai PJT, yang bertugas memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar regulasi.
2. Fasilitas Produksi Memadai
Tersedia ruangan produksi yang sesuai standar higienis, peralatan yang layak, dan teknologi yang relevan dengan kategori kosmetik yang diproduksi.
3. Kategori Produk yang Dibuat
Hanya diperbolehkan memproduksi jenis kosmetik risiko rendah dengan teknologi sederhana. Tidak berlaku untuk kategori produk seperti tabir surya, anti ketombe, antiseptik, dan kosmetik bayi yang membutuhkan standar persyaratan lebih kompleks.
4. Sistem Mutu & Standar Keamanan
Perusahaan harus menerapkan higiene, sanitasi, dokumentasi, dan pengendalian mutu sesuai pedoman CPKB.
5. Dokumen Pendukung Perizinan
Dokumen penerapan sistem mutu 12 aspek CPKB, surat persetujuan denah bangunan, penggunaan fasilitas bersama (jika ada), serta NIB dengan KBLI yang relevan.
Melengkapi semua persyaratan sejak awal akan mempermudah proses verifikasi dan mengurangi potensi perbaikan (CAPA) di tahap audit.
Cara Mengajukan SPA CPKB Golongan B
Berikut Cara Mengajukan SPA CPKB Golongan B
Berikut langkah resmi pengajuan SPA CPKB Golongan B melalui sistem OSS RBA:
1. Login ke oss.go.id menggunakan akun perusahaan (username & password).
2. Masuk ke menu PB UMKU → Permohonan Baru.
3. Cari dan pilih KBLI 20232 (Industri Kosmetika).
4. Klik Proses Perizinan Berusaha UMKU untuk memulai pengajuan.
5. Input kata “pemenuhan” pada kolom pencarian sertifikat, lalu pilih jenis sertifikat yang akan diajukan.
6. Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF, termasuk file penerapan sistem mutu yang dapat berisi tautan Google Drive bila ukuran besar.
7. Lakukan pengecekan akhir sebelum submit untuk memastikan semua dokumen sesuai dan terbaca dengan jelas.
Setelah proses submit selesai, permohonan akan masuk tahap verifikasi otomatis. Jika semua sesuai, proses berlanjut ke penjadwalan audit sarana produksi.
Biaya Resmi Mengajukan SPA CPKB Golongan B
Pengajuan SPA CPKB Golongan B tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemerintah tidak memungut biaya resmi pada proses administrasi maupun penjadwalan audit, sehingga semua pelaku usaha memiliki akses yang sama untuk mendapatkan sertifikat legalitas sesuai standar CPKB.
Namun meskipun tidak ada biaya resmi, perusahaan tetap perlu menyiapkan anggaran internal untuk kebutuhan peralatan, pengembangan sistem mutu, penyusunan dokumen, atau pendampingan tenaga ahli agar proses audit berjalan lancar dan tidak bolak-balik karena CAPA.
Berapa Lama Proses Mengajukan SPA CPKB Golongan B
Estimasi waktu proses pengajuan dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan sarana produksi. Berdasarkan rata-rata proses:
• Setelah dokumen diunggah & submit: sekitar 20 hari kerja untuk mendapatkan jadwal audit.
• Jika ada perbaikan / CAPA: diberi waktu 20 hari kerja untuk pembenahan.
• Total estimasi waktu dari pengajuan sampai sertifikat terbit: kurang lebih 2–3 bulan.
Proses dapat lebih cepat jika perusahaan sudah menerapkan sistem mutu yang baik dan seluruh dokumen disiapkan sejak awal tanpa kekurangan.
Berapa Lama Masa Berlaku SPA CPKB Golongan B
Sertifikat SPA CPKB Golongan B berlaku selama 5 tahun sejak tanggal terbit. Selama periode tersebut, perusahaan dapat menjalankan proses produksi berdasarkan kategori kosmetik yang diizinkan.
Namun, meskipun berlaku 5 tahun, perusahaan tetap berkewajiban menjaga standar proses produksi stabil. Jika terdapat perubahan fasilitas, PJT, alur produksi, atau jenis produk, evaluasi ulang mungkin diperlukan. Karena itu, mempertahankan sistem mutu dan dokumentasi sejak awal menjadi faktor penting agar tidak terjadi kendala saat perpanjangan nanti.
Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan B – Proses Lebih Cepat & Tepat bersama PERMATAMAS
Mengurus SPA CPKB Golongan B sering kali memerlukan pendampingan ahli, terutama dalam penyusunan dokumen sistem mutu, evaluasi fasilitas produksi, dan persiapan audit agar tidak terjadi CAPA berulang. Jika Anda ingin proses lebih cepat, tepat, dan efisien tanpa harus trial & error sendiri, PERMATAMAS siap membantu sepenuhnya dari awal sampai sertifikat terbit.
PERMATAMAS telah berpengalaman mendampingi banyak perusahaan kosmetik di seluruh Indonesia, mulai dari UMKM hingga pabrik skala besar.
Tim profesional memastikan:
✔ konsultasi struktur dokumen sistem mutu
✔ pengecekan fasilitas sebelum audit
✔ pendampingan OSS sampai submit & tracking jadwal audit
✔ pendampingan CAPA jika ada perbaikan
✔ sampai sertifikat SPA CPKB Golongan B resmi terbit
Jika Anda membutuhkan layanan Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan B, hubungi PERMATAMAS kapan saja untuk konsultasi. Proses Anda akan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih aman secara legal.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan SPA CPKB Golongan B?
SPA CPKB Golongan B adalah Surat Persetujuan Aplikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk perusahaan kosmetik yang memproduksi produk risiko rendah dengan teknologi sederhana. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perusahaan memenuhi standar keamanan, higienis, dan sistem mutu dalam proses produksi.
2. Apa saja persyaratan wajib untuk mengajukan SPA CPKB Golongan B?
Beberapa persyaratan inti meliputi PJT (Tenaga Teknis Kefarmasian), fasilitas produksi sesuai standar, kategori produk rendah risiko, sistem mutu berdasarkan pedoman CPKB, dan dokumen pendukung seperti denah fasilitas dan NIB KBLI 20232.
3. Bagaimana cara mengajukan SPA CPKB Golongan B?
Pengajuan dilakukan melalui OSS RBA dengan login → PB UMKU → Permohonan Baru → pilih KBLI 20232 → unggah seluruh dokumen persyaratan → submit. Setelah pengajuan berhasil, Anda tinggal menunggu jadwal audit fasilitas produksi.
4. Berapa biaya resmi dalam mengajukan SPA CPKB Golongan B?
Proses administrasi pengajuan SPA CPKB Golongan B gratis tanpa biaya pemerintah. Namun perusahaan tetap perlu menyiapkan biaya internal seperti pendampingan teknis, dokumen mutu, dan persiapan fasilitas.
5. Berapa lama proses SPA CPKB Golongan B sampai sertifikat terbit?
Rata-rata waktu proses adalah ±2–3 bulan. Setelah submit dokumen biasanya membutuhkan ±20 hari kerja untuk penjadwalan audit. Jika ditemukan kekurangan, diberikan waktu CAPA 20 hari kerja sebelum verifikasi lanjutan.
6. Berapa lama masa berlaku sertifikat SPA CPKB Golongan B?
Sertifikat SPA CPKB Golongan B berlaku selama 5 tahun. Selama masa berlaku tersebut perusahaan wajib mempertahankan mutu, higiene, dan sistem produksi supaya tidak bermasalah saat perpanjangan.
7. Apakah bisa dibantu jasa pengurusan SPA CPKB Golongan B?
Ya, bagi perusahaan yang ingin proses lebih cepat dan terarah, PERMATAMAS menyediakan layanan pengurusan SPA CPKB Golongan B mulai dari persiapan dokumen, pendampingan OSS, pengecekan fasilitas produksi, pendampingan audit sampai sertifikat resmi terbit.
Biaya Resmi Sertifikat CPKB Golongan– Bagi industri kosmetik yang ingin memproduksi seluruh jenis sediaan, terutama yang berisiko tinggi seperti tabir surya atau produk bayi, memiliki Sertifikat CPKB Golongan A adalah langkah mutlak. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pabrik Anda mengikuti standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik sesuai regulasi BPOM RI.
Artikel ini akan membahas secara mendetail tentang: definisi CPKB Golongan A, tahapan pengurusan, estimasi biaya resmi, durasi proses, serta bagaimana konsultan profesional seperti PERMATAMAS Indonesia bisa mempermudah seluruh prosedur.
Pengertian Sertifikat CPKB Golongan A dan Manfaatnya
CPKB Golongan A merupakan kategori tertinggi dalam sistem sertifikasi pembuatan kosmetik. Industri yang memegang sertifikat ini diperbolehkan memproduksi semua jenis kosmetik, mulai dari produk sederhana hingga sediaan dengan risiko tinggi.
Manfaat utama memiliki CPKB Golongan A:
• Menunjukkan kompetensi penuh dalam produksi kosmetik
• Memberikan kepercayaan hukum dan profesional terhadap konsumen dan distributor
• Memudahkan distribusi dan kerja sama dengan pihak ketiga
• Menjamin kualitas dan keamanan produk sebelum beredar di pasaran
Industri kosmetik yang ingin melakukan maklon atau memproduksi berbagai kategori sediaan wajib mengurus sertifikat Golongan A.
Regulasi dan Dasar Hukum Sertifikat CPKB Golongan A
Sertifikat CPKB Golongan A diterbitkan berdasarkan aturan resmi BPOM RI, yang mengacu pada standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Pengajuan sertifikat dilakukan secara online melalui sistem e-Sertifikasi BPOM, yang terhubung otomatis dengan OSS RBA.
Beberapa dasar hukum yang menjadi rujukan:
• Peraturan BPOM terkait CPKB dan sertifikasi industri kosmetik
• Peraturan OSS untuk izin usaha kosmetik dengan KBLI 20232
• Standar audit fasilitas produksi dan laboratorium pengujian
Dengan memahami regulasi ini, perusahaan bisa menyiapkan dokumen dan fasilitas sesuai ketentuan, sehingga proses pengurusan lebih cepat dan aman dari penolakan.
Tahapan Pengurusan Sertifikat CPKB Golongan A
Proses pengurusan CPKB Golongan A terbagi menjadi empat tahap utama, dari pendaftaran awal hingga penerbitan sertifikat.
A. Persiapan dan Pendaftaran Online
Langkah pertama adalah membuat akun di e-Sertifikasi BPOM melalui e-sertifikasi.pom.go.id, kemudian lengkapi profil perusahaan dengan data yang valid.
Selanjutnya, ajukan izin usaha melalui OSS RBA dengan KBLI 20232, sehingga sistem OSS otomatis terintegrasi dengan e-Sertifikasi BPOM.
B. Pengajuan Sertifikasi di Sistem e-Sertifikasi BPOM
Setelah login, pilih menu “Sertifikasi Baru” dan lengkapi informasi industri, jenis produk, dan bentuk sediaan kosmetik.
Dokumen wajib yang perlu diunggah meliputi:
• Surat permohonan resmi
• Layout dan persetujuan fasilitas produksi
• SOP lengkap dan sistem manajemen mutu
• Daftar personel dan kualifikasi
• Hasil laboratorium dan dokumen pendukung
• Foto fasilitas produksi
Tips: Ketidaklengkapan dokumen sering menjadi penyebab utama penundaan audit.
C. Audit dan Verifikasi Fasilitas
BPOM melakukan verifikasi dokumen dan memastikan PNBP telah dibayarkan. Audit mencakup:
• Personel yang bertugas di produksi
• Bangunan dan sanitasi pabrik
• Alat dan mesin produksi
• Laboratorium pengujian dan prosedur mutu
• Dokumentasi dan alur produksi
Jika ditemukan ketidaksesuaian, perusahaan wajib menyusun CAPA (Corrective and Preventive Action) untuk perbaikan sebelum sertifikat diterbitkan.
D. Penerbitan Sertifikat CPKB Golongan A
Setelah CAPA diterima dan standar terpenuhi, BPOM menerbitkan sertifikat yang dapat diunduh langsung melalui akun OSS perusahaan.
Estimasi Prose Pengurusan Sertifikat CPKB Golongan A
Proses pengurusan sertifikat memiliki alur waktu resmi, meski dalam praktiknya dapat lebih panjang tergantung kesiapan perusahaan. Secara umum:
• Verifikasi dokumen: 1–2 bulan
• Audit fasilitas: 1–2 hari kerja
• Perbaikan CAPA: 20 hari kerja
BPOM menetapkan durasi standar ±35 hari kerja sejak pembayaran PNBP, namun perusahaan yang siap dengan dokumen lengkap dan fasilitas sesuai standar bisa mempercepat proses.
Biaya Resmi Sertifikat CPKB Golongan A
Biaya Resmi Sertifikat CPKB Golongan A (PNBP)
Biaya resmi dihitung per bentuk sediaan, contohnya cream, lotion, serum, gel, powder, dan sebagainya. Besaran biaya mengikuti kategori aset perusahaan:
1. Industri Besar (Aset > Rp10 Miliar): Rp 10.000.000 / sediaan
2. Industri Menengah (Aset Rp500 Juta – Rp10 Miliar): Rp 5.000.000 / sediaan
3. Industri Kecil (Aset Rp50 Juta – Rp500 Juta): Rp 1.000.000 / sediaan
Catatan: Biaya dihitung per kategori sediaan, bukan per produk individu.
Bantuan Profesional dari PERMATAMAS Indonesia
PERMATAMAS merupakan konsultan berpengalaman dalam pengurusan sertifikat CPKB Golongan A. Layanan meliputi:
• Evaluasi kelayakan fasilitas produksi
• Penyusunan dokumen teknis dan SOP sesuai standar BPOM
• Persiapan layout dan alur produksi untuk audit
• Upload dan verifikasi dokumen di OSS & e-Sertifikasi BPOM
• Pendampingan audit BPOM
• Penyusunan CAPA hingga disetujui
• Pengawalan hingga sertifikat diterbitkan
Dengan pendampingan profesional, proses pengurusan menjadi lebih efisien, cepat, dan minim kesalahan administrasi.
Mengapa Sertifikat CPKB Golongan A Sangat Penting
Sertifikat CPKB Golongan A bukan hanya formalitas, tetapi menjadi syarat wajib bagi industri kosmetik yang ingin memproduksi seluruh jenis sediaan. Persiapan matang yang mencakup dokumen, fasilitas produksi, laboratorium, serta tenaga ahli seperti apoteker sangat menentukan kelancaran audit BPOM.
Dengan persiapan lengkap dan pendampingan konsultan profesional, proses audit lebih lancar dan sertifikat CPKB Golongan A dapat diterbitkan lebih cepat, sehingga produk dapat cepat dipasarkan dengan legalitas lengkap.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
FAQ Sertifikat CPKB Golongan A
1. Apa itu Sertifikat CPKB Golongan A?
Izin tertinggi yang memungkinkan industri memproduksi seluruh jenis kosmetik, termasuk sediaan berisiko tinggi.
2. Siapa yang wajib memiliki Golongan A?
Industri yang ingin memproduksi semua jenis kosmetik atau menerima maklon dari berbagai kategori.
3. Apa bedanya Golongan A, B, dan C?
Golongan A: semua sediaan; B/C: terbatas pada jenis sediaan tertentu. Golongan A memerlukan fasilitas laboratorium lengkap dan apoteker penanggung jawab.
4. Syarat utama pengajuan Golongan A?
Apoteker penanggung jawab, fasilitas produksi standar BPOM, laboratorium uji mutu, SOP produksi lengkap, dan dokumen perusahaan valid.
5. Berapa lama proses sertifikat?
Rata-rata 1–3 bulan, tergantung kesiapan dokumen dan CAPA.
6. Apakah pengajuan dilakukan online?
Ya, melalui OSS RBA dengan KBLI 20232, terhubung ke e-Sertifikasi BPOM.
7. Apakah semua industri kosmetik wajib Golongan A?
Tidak, hanya industri yang ingin memproduksi seluruh kategori kosmetik.
8. Bisakah industri kecil mengajukan Golongan A?
Bisa, jika fasilitas, laboratorium, dan personel sesuai standar BPOM.
9. Apa yang diperiksa auditor BPOM?
Alur produksi, peralatan, laboratorium, dokumen SOP, kualifikasi personel, dan manajemen mutu.
10. Apakah PERMATAMAS bisa membantu?
Ya, mulai dari persiapan dokumen, konsultasi fasilitas, pendampingan audit, hingga pengajuan sertifikat.
Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A – Mengurus Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) Golongan A merupakan langkah wajib bagi industri kosmetik yang ingin memproduksi semua jenis dan bentuk sediaan kosmetik, termasuk produk berisiko tinggi seperti tabir surya, produk bayi, whitening, atau produk dengan formula kompleks. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan standar BPOM terkait kualitas, keamanan, fasilitas, personel, hingga tata kelola produksi.
Artikel ini membahas secara lengkap apa itu CPKB Golongan A, siapa yang wajib mengurus, persyaratan fasilitas, alur proses pengajuan, biaya resmi PNBP, serta bagaimana konsultan profesional seperti PERMATAMAS dapat membantu prosesnya hingga berhasil.
Apa Itu Sertifikat CPKB Golongan A dan Mengapa Penting?
CPKB Golongan A adalah level sertifikasi tertinggi untuk industri kosmetik, yang diberikan kepada perusahaan yang mampu memproduksi seluruh bentuk dan jenis sediaan kosmetik tanpa pengecualian. Standar ini menuntut penerapan CPKB secara penuh pada semua aspek produksi. Sertifikasi ini penting karena:
• Menjadi syarat wajib untuk memproduksi seluruh kategori kosmetik.
• Menjamin kualitas dan keamanan produk sebelum diedarkan.
• Memenuhi persyaratan legal BPOM.
• Menjadi nilai tambah bagi perusahaan yang ingin menyediakan layanan maklon kosmetik.
• Mendukung ekspansi bisnis dan meningkatkan kepercayaan pasar.
Perusahaan yang memiliki CPKB Golongan A dianggap telah memenuhi standar produksi yang sangat ketat.
Siapa yang Wajib Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A?
Sertifikat ini wajib dimiliki oleh:
1. Industri kosmetik yang ingin memproduksi semua jenis dan bentuk sediaan kosmetik, termasuk produk risiko tinggi.
2. Industri yang memiliki laboratorium pengendalian mutu internal.
3. Perusahaan yang ingin menerima jasa maklon kosmetik dalam skala penuh.
4. Pabrik kosmetik yang membutuhkan legalitas produksi untuk kategori kompleks.
Jika Anda menjadi brand owner yang menggunakan jasa maklon, maka pabrik maklon-lah yang harus memiliki sertifikat CPKB Golongan A.
Di Mana Mengajukan Sertifikat CPKB Golongan A?
Pengajuan dilakukan melalui:
1. OSS RBA (www.oss.go.id)
Dengan memilih KBLI 20232 – Industri Kosmetika.
2. e-Sertifikasi BPOM (e-sertifikasi.pom.go.id)
Untuk mengisi data industri, unggah dokumen, dan mengikuti alur audit.
3. Balai Besar/Balai POM wilayah masing-masing
Untuk proses inspeksi fasilitas produksi.
4. Konsultan legal seperti PERMATAMAS
Untuk pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit.
Kapan Waktu Terbaik untuk Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A?
Waktu ideal untuk memulai proses:
• Saat fasilitas produksi telah dibangun dan siap dinilai.
• Saat perusahaan akan memperluas jenis produk ke kategori risiko tinggi.
• Ketika pabrik ingin membuka layanan maklon kosmetik.
• Sebelum mengurus notifikasi BPOM kosmetik.
Lebih cepat mengurus berarti lebih cepat dapat memproduksi secara legal.
Mengapa Perusahaan Harus Memenuhi Standar CPKB Golongan A?
Beberapa alasan strategis dan regulatif:
• Untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar BPOM.
• Untuk menjamin mutu, keamanan, dan konsistensi produk.
• Untuk menghindari sanksi administratif dan peninjauan fasilitas.
• Untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan distributor.
• Untuk membuka kerja sama maklon dalam skala besar.
CPKB Golongan A adalah bukti bahwa perusahaan mampu memproduksi kosmetik secara profesional dan aman.
Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A
Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A Secara Lengkap?
Proses pengurusan terdiri dari 4 tahap utama:
1. Persiapan dan Pendaftaran Daring
Beberapa langkah wajib:
• Membuat akun di e-Sertifikasi BPOM
melalui e-sertifikasi.pom.go.id, lalu melengkapi profil perusahaan.
• Pendaftaran OSS RBA
Ajukan izin usaha dengan KBLI 20232 – Industri Kosmetika.
OSS akan terhubung otomatis dengan sistem e-Sertifikasi BPOM.
2. Pengajuan Sertifikasi di e-Sertifikasi BPOM
• Login dan pilih menu “Sertifikasi Baru”.
• Isi data industri termasuk jenis dan bentuk sediaan yang akan disertifikasi.
• Unggah seluruh dokumen wajib, termasuk: o Surat permohonan o Denah dan persetujuan layout fasilitas o SOP lengkap o Daftar personel o Dokumen laboratorium o Foto fasilitas o Dokumen pendukung lain
Dokumen yang tidak lengkap sering menyebabkan penundaan audit.
3. Pemeriksaan dan Audit
Tahap ini meliputi:
• Verifikasi dokumen dan pembayaran PNBP
• Audit fasilitas produksi oleh BPOM, meliputi: o Personil o Bangunan dan sanitasi o Peralatan o Prosedur produksi o Laboratorium pengujian o Dokumentasi o Manajemen mutu
Jika ada temuan, perusahaan wajib melakukan CAPA (Corrective and Preventive Action).
4. Penerbitan Sertifikat CPKB Golongan A
Setelah CAPA diterima dan seluruh standar terpenuhi, BPOM akan menerbitkan sertifikat yang dapat diunduh melalui akun OSS.
Berapa Lama Proses Pengurusan CPKB Golongan A?
Proses pengurusan Sertifikat CPKB Golongan A memiliki alur waktu yang cukup panjang karena melibatkan evaluasi dokumen, audit fasilitas, hingga perbaikan CAPA. Secara resmi, BPOM menetapkan timeline pengajuan sertifikat 35 hari kerja (HK) yang dihitung sejak pembayaran PNBP. Namun dalam praktiknya, durasi bisa lebih panjang tergantung kesiapan perusahaan. Dan Proses CAPA (perbaikan) hingga verifikasi: 20 hari kerja
Berapa Biaya Resmi (PNBP) Sertifikat CPKB Golongan A?
Biaya PNBP ditentukan oleh jumlah aset perusahaan (di luar tanah & bangunan):
1. Industri Besar Aset > Rp10 Miliar ➜ Rp 10.000.000 per bentuk sediaan
2. Industri Menengah Aset > Rp500 Juta – Rp10 Miliar ➜ Rp 5.000.000 per bentuk sediaan
3. Industri Kecil Aset > Rp50 Juta – Rp500 Juta ➜ Rp 1.000.000 per bentuk sediaan
Catatan:
“Per bentuk sediaan” berarti biaya dihitung per kategori produk (contoh: cream, lotion, serum, gel, powder, dll).
Bagaimana PERMATAMAS Membantu Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A?
PERMATAMAS adalah konsultan legalitas yang berpengalaman mengurus izin kosmetik, termasuk CPKB Golongan A. Layanan kami mencakup:
✔ Konsultasi kelayakan fasilitas produksi
✔ Penyusunan dokumen dan SOP CPKB
✔ Persiapan layout & alur produksi untuk memenuhi audit
✔ Upload dan verifikasi dokumen di OSS & e-Sertifikasi
✔ Pendampingan saat audit BPOM
✔ Penyusunan CAPA sampai disetujui
✔ Mengawal proses hingga sertifikat CPKB Golongan A terbit
Dengan pendampingan profesional, proses menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan minim revisi.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Pentingnya Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A
Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A merupakan proses penting dan wajib bagi industri kosmetik yang ingin memproduksi berbagai jenis sediaan, terutama produk berisiko tinggi. Persiapan dokumen, fasilitas, laboratorium, tenaga ahli apoteker, hingga implementasi SOP yang benar harus dilakukan secara lengkap agar audit BPOM berjalan lancar.
Dengan bantuan konsultan seperti PERMATAMAS, proses ini dapat dipercepat, dirapikan, dan diarahkan sesuai standar agar sertifikat segera terbit.
FAQ Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A
1. Apa itu Sertifikat CPKB Golongan A?
Sertifikat CPKB Golongan A adalah izin tertinggi dalam Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang diberikan kepada industri kosmetik yang mampu memproduksi seluruh jenis sediaan kosmetik. Mulai dari produk sederhana hingga produk berisiko tinggi seperti tabir surya, produk bayi, dan whitening.
2. Industri seperti apa yang wajib memiliki CPKB Golongan A?
Industri kosmetik yang ingin memproduksi semua jenis sediaan atau menerima maklon berbagai produk kosmetik wajib memiliki CPKB Golongan A. Jika hanya memproduksi beberapa bentuk sediaan tertentu, bisa menggunakan golongan lain (B atau C).
3. Apa perbedaan CPKB Golongan A dengan Golongan B atau C?
Perbedaannya ada pada cakupan produk.
• Golongan A: Bisa memproduksi semua bentuk sediaan kosmetik.
• Golongan B/C: Hanya boleh memproduksi jenis produk tertentu sesuai sertifikasi.
Golongan A memiliki persyaratan paling lengkap, termasuk fasilitas laboratorium dan apoteker penanggung jawab.
4. Apa syarat utama untuk mengurus CPKB Golongan A?
Beberapa syarat utama meliputi:
• Memiliki apoteker sebagai penanggung jawab teknis.
• Fasilitas produksi lengkap sesuai standar BPOM.
• Laboratorium uji mutu.
• SOP produksi dan pengendalian mutu.
• Dokumen perusahaan sesuai peraturan.
5. Berapa lama proses mendapatkan Sertifikat CPKB Golongan A?
Prosesnya bervariasi tergantung kesiapan fasilitas. Rata-rata waktu:
• Pengajuan & verifikasi dokumen: 1–4 minggu.
• Audit fasilitas: 2–6 minggu.
• Perbaikan (CAPA): tergantung kondisi.
Jika fasilitas sudah memenuhi standar, proses bisa lebih cepat.
6. Apakah pengajuan Sertifikat CPKB Golongan A dilakukan lewat OSS?
Ya. Pengajuan menggunakan OSS RBA dengan KBLI 20232, dan terhubung otomatis ke e-Sertifikasi BPOM. Semua langkah dilakukan secara online.
7. Apakah semua industri kosmetik wajib memiliki CPKB Golongan A?
Tidak semua wajib. Jika hanya memproduksi produk tertentu, Anda bisa mengambil golongan lain. Namun jika ingin memproduksi seluruh kategori kosmetik, wajib memakai Golongan A.
8. Apakah industri kecil bisa mengajukan CPKB Golongan A?
Bisa, asalkan fasilitas produksi, laboratorium, dan personel sesuai standar BPOM. Banyak UMK yang bekerja sama dengan konsultan untuk menyiapkan persyaratannya.
9. Apa yang diperiksa auditor BPOM saat audit CPKB?
Auditor mengecek:
• Ruang produksi dan alur masuk-keluar bahan.
• Peralatan produksi dan kalibrasi.
• Ruang laboratorium dan dokumen pengujian.
• Dokumen SOP, batch record, dan pengendalian mutu.
• Kualifikasi personel.
• Penerapan standar kebersihan dan sanitasi.
10. Apakah Permatamas bisa membantu proses pengurusan CPKB Golongan A?
Ya, PERMATAMAS Indonesia dapat membantu mulai dari:
• Persiapan dokumen teknis.
• Konsultasi fasilitas.
• Pendampingan audit BPOM.
• Pengajuan di OSS dan e-Sertifikasi.
Layanan ini sangat membantu industri yang ingin mempercepat proses tanpa kesalahan administratif.
Cara Mengecek Izin BPOM Kosmetik – Mengecek izin BPOM kosmetik merupakan langkah paling penting sebelum menggunakan atau mendistribusikan produk kecantikan. Di tengah maraknya produk ilegal dan tiruan, masyarakat harus memastikan bahwa kosmetik yang mereka beli telah lolos penilaian keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Proses pengecekan ini tidak sulit, tetapi perlu ketelitian agar informasi yang didapat benar dan sesuai data resmi pemerintah.
Banyak perusahaan kosmetik yang juga melakukan audit internal sebagai bentuk kepatuhan, termasuk bekerja sama dengan penyedia jasa sertifikasi CPKB untuk memastikan produk mereka mengikuti standar industri.
Sebelum melakukan pengecekan, masyarakat perlu memahami bahwa setiap kosmetik legal memiliki nomor notifikasi resmi BPOM. Nomor ini menjadi identitas produk yang menjamin keamanan, mutu, dan proses produksi yang sesuai standar. Untuk mempermudah konsumen, BPOM menyediakan sistem pengecekan yang dapat diakses secara daring.
Beberapa cara yang bisa digunakan antara lain melalui situs resmi BPOM, aplikasi mobile, hingga pengecekan manual melalui kode NA yang tercetak pada kemasan kosmetik. Sistem ini juga membantu konsumen mengenali produk palsu atau yang belum mengantongi izin sama sekali.
Cara mengecek izin BPOM dapat dilakukan melalui beberapa metode berikut:
• Mengakses situs resmi Cek BPOM
• Menggunakan aplikasi “BPOM Mobile”
• Memasukkan kode NA pada mesin pencarian data BPOM
Dengan mengetahui cara mengecek izin secara mandiri, konsumen lebih terlindungi dari risiko menggunakan produk berbahaya. Sementara itu, bagi pelaku usaha, pemahaman ini menjadi dasar penting untuk memastikan bahwa kosmetik yang mereka produksi dapat bersaing di pasar resmi dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Mengecek izin BPOM kosmetik adalah langkah preventif yang harus dilakukan untuk memastikan keamanan dan keaslian produk kecantikan. Banyak kasus munculnya kosmetik berbahaya yang mengandung bahan kimia terlarang karena tidak melalui proses evaluasi BPOM. Dengan melakukan pengecekan, konsumen dapat memastikan bahwa produk tersebut telah lolos uji keamanan, memiliki kandungan yang sesuai, dan diproduksi melalui proses yang memenuhi standar.
Hal ini juga menjadi bekal penting bagi pelaku usaha untuk membangun kepercayaan pelanggan melalui produk yang legal. Penyedia Jasa Izin Kosmetik kerap membantu UMK atau brand baru dalam memastikan produk mereka memenuhi seluruh persyaratan.
Selain itu, pengecekan izin BPOM membantu mencegah masyarakat dari penggunaan produk yang tidak memiliki label notifikasi resmi. Nomor notifikasi pada dasarnya merupakan tanda bahwa produk sudah diperiksa dan dinyatakan aman. Ketika konsumen membeli tanpa memeriksa legalitas, mereka rentan terpapar bahan berbahaya seperti merkuri, hydroquinone, atau pewarna sintetis berbahaya. Pelaku usaha juga perlu menyadari bahwa distribusi produk tanpa izin BPOM dapat berujung pada sanksi hukum, denda administratif, hingga penarikan produk dari pasaran.
Dalam konteks bisnis, pengecekan izin BPOM bukan hanya bermanfaat bagi konsumen, tetapi juga bagi brand. Produk yang memiliki izin resmi lebih mudah diterima oleh toko modern, marketplace, dan distributor besar. Kepercayaan ini tidak dapat diperoleh tanpa pembuktian legalitas yang kuat. Itulah sebabnya banyak perusahaan kosmetik memilih menggunakan Jasa Izin Kosmetik untuk mempercepat proses legalitas agar produk mereka segera dapat dipasarkan secara resmi.
Nomor notifikasi BPOM adalah kode khusus yang dikeluarkan BPOM untuk setiap produk kosmetik yang telah lolos evaluasi. Kode ini biasanya diawali dengan huruf “NA” diikuti deretan angka yang menunjukkan identitas produk tersebut. Fungsi utama nomor ini adalah sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan proses produksi yang sesuai.
Banyak pelaku usaha yang mendapati proses mendapatkan nomor notifikasi cukup teknis, sehingga menggunakan dukungan profesional seperti Jasa Izin Herbal untuk memastikan seluruh dokumen dan bahan produk sesuai regulasi.
Nomor notifikasi juga mempermudah konsumen dan BPOM dalam melakukan pengawasan. Dengan memasukkan kode NA pada situs resmi BPOM, konsumen dapat mengetahui detail produk mulai dari nama brand, pabrik pembuat, komposisi, hingga status izin. Ini berarti nomor notifikasi tidak sekadar nomor, tetapi juga alat verifikasi yang sangat penting.
Produk yang tidak memiliki nomor notifikasi atau menggunakan nomor palsu biasanya tidak melalui proses pengecekan, sehingga sangat berisiko bagi kesehatan. Selain itu, nomor notifikasi BPOM juga menjadi bagian penting dalam strategi pemasaran. Produk yang memiliki nomor BPOM cenderung lebih dipercaya dan lebih mudah masuk ke platform penjualan resmi.
Hal ini terutama berlaku bagi produk-produk perawatan kulit dan kesehatan yang membutuhkan tingkat kepercayaan lebih tinggi di mata konsumen. Karena itu, berbagai pelaku usaha, termasuk produsen produk herbal, sering memanfaatkan layanan Jasa Izin Herbal untuk mempercepat proses mendapatkan nomor notifikasi sekaligus memastikan kesesuaian standar.
Cara Mengecek Izin BPOM Kosmetik Melalui Website Resmi
BPOM menyediakan layanan pengecekan legalitas produk kosmetik melalui website resmi yang dapat diakses kapan saja. Metode ini merupakan cara paling mudah dan akurat untuk mengetahui apakah suatu produk telah terdaftar secara sah. Pengguna hanya perlu memasukkan nama produk, nomor notifikasi, atau nama perusahaan untuk melihat data lengkap produk.
Namun, untuk pemula atau pelaku usaha baru, proses pengecekan kadang membingungkan sehingga mereka sering meminta bantuan konsultan, termasuk penyedia Jasa Pendirian PT/CV, agar brand mereka berbadan hukum dan dapat mengurus perizinan dengan lebih profesional.
Prosedur pengecekan melalui website BPOM dapat dilakukan dengan langkah berikut:
• Buka portal resmi cekbpom.pom.go.id
• Masukkan kata kunci seperti nama produk atau nomor NA
• Klik “Cari” dan tunggu hasil verifikasi muncul
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat langsung memperoleh informasi mengenai status legalitas produk yang mereka gunakan. Data yang ditampilkan biasanya meliputi nomor notifikasi, nama produk, variasi produk, nama perusahaan, serta status aktif atau tidak aktif. Informasi inilah yang menjadi dasar utama konsumen untuk memastikan produk kosmetik aman digunakan sehari-hari.
Selain bermanfaat bagi konsumen, fasilitas pengecekan ini juga sangat penting bagi pelaku bisnis kosmetik. Brand dapat dengan mudah melakukan audit terhadap produk mereka sendiri, termasuk memastikan bahwa nomor notifikasi masih aktif dan tidak terkena penarikan. Tidak sedikit perusahaan yang melakukan audit berkala, terutama setelah memiliki badan hukum seperti PT atau CV, untuk memastikan seluruh produk tetap sesuai dengan standar BPOM.
Inilah alasan mengapa integrasi layanan legalitas seperti Jasa Pendirian PT/CV menjadi bagian penting dalam pengembangan bisnis kosmetik profesional.
Memeriksa legalitas kosmetik melalui aplikasi mobile menjadi pilihan praktis bagi konsumen dan pelaku usaha yang ingin memastikan keamanan produk. BPOM menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh secara gratis, memungkinkan pengguna melakukan pengecekan hanya dalam hitungan detik.
Fitur pencariannya sangat responsif sehingga memudahkan Anda mengetahui apakah produk tersebut sudah terdaftar. Di tengah meningkatnya peredaran kosmetik ilegal, cara ini efektif untuk melindungi diri dari produk berisiko, terutama bagi pelaku usaha yang sedang membutuhkan pemahaman mendalam termasuk konsultasi terkait Jasa Izin BPOM Makanan.
Pengguna cukup membuka aplikasi dan memasukkan data produk secara lengkap. Proses ini didesain agar semua kalangan mudah menggunakannya. Aplikasi BPOM juga dilengkapi berbagai menu tambahan untuk melaporkan produk mencurigakan atau mencari informasi publik yang terkait dengan keamanan pangan dan kosmetik.
Beberapa langkah sederhana untuk memulai pengecekan adalah:
• Unduh aplikasi BPOM Mobile di Play Store atau App Store
• Buat atau masuk ke akun pengguna
• Pilih menu Cek Produk dan masukkan nomor notifikasi atau nama produk
Melalui aplikasi ini, Anda dapat melihat detail seperti nomor notifikasi, komposisi, hingga perusahaan penanggung jawab. Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan saat memilih produk kecantikan, khususnya di tengah maraknya produk palsu. Keberadaan aplikasi mobile ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kosmetik.
Nomor NA BPOM merupakan identitas resmi yang diberikan kepada setiap produk kosmetik yang telah dinyatakan aman dan memenuhi standar regulasi. Nomor ini biasanya dicantumkan pada kemasan sehingga memudahkan konsumen melakukan verifikasi. Dengan memahami cara membaca dan mengecek nomor NA, pelaku usaha dapat lebih percaya diri dalam memasarkan produknya, sedangkan konsumen dapat memastikan keamanan produk sebelum digunakan.
Dalam proses pengembangan bisnis, informasi ini juga berkaitan dengan layanan seperti Jasa Alat Kesehatan yang membutuhkan kepastian regulasi serupa.
Cara pengecekan nomor NA BPOM juga dapat dilakukan melalui platform resmi BPOM dengan memasukkan kode tersebut pada kolom pencarian. Hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap mengenai izin edar, bentuk sediaan, hingga produsen.
Beberapa format pengecekan nomor NA antara lain:
• NA + 11 digit nomor registrasi
• Pencarian melalui situs cekbpom
• Verifikasi melalui aplikasi BPOM Mobile
Dengan mengetahui metode pengecekan ini, masyarakat dapat lebih mudah membedakan mana produk resmi dan mana yang tidak terdaftar. Kesadaran ini menjadi penting mengingat banyaknya produk kosmetik yang beredar tanpa pengawasan.
Produk kosmetik yang telah teregistrasi resmi biasanya memiliki sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi standar keamanan. Salah satunya adalah keberadaan nomor notifikasi yang jelas dan dapat diverifikasi, serta adanya informasi lengkap mengenai produsen dan komposisi.
Konsumen maupun pelaku usaha wajib memahami ciri-ciri ini untuk menghindari risiko penggunaan produk yang tidak aman. Hal ini senada dengan upaya sertifikasi lain seperti Jasa Sertifikasi Halal, yang juga menuntut transparansi dan kelengkapan informasi pada produk.
Beberapa ciri utama produk kosmetik berizin BPOM antara lain:
• Memiliki nomor NA BPOM yang valid
• Informasi bahan dan produsen dicantumkan lengkap
• Terdapat label resmi sesuai regulasi kemasan
Memahami indikator tersebut membantu konsumen mendapatkan produk yang aman dan bermutu, sekaligus memberi keuntungan bagi pelaku usaha dalam membangun kepercayaan pasar.
Kosmetik tanpa izin edar BPOM sangat berisiko karena tidak diketahui keamanan bahan yang digunakan. Banyak produk ilegal mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidroquinon, atau pewarna tekstil yang dapat memicu iritasi dan gangguan kesehatan. Pelaku usaha perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko ini, sekaligus memastikan produk mereka melalui proses legal yang benar.
Informasi publik mengenai keamanan produk turut mendukung upaya lain seperti layanan Jasa Hak Cipta DJKI yang berperan dalam perlindungan kreativitas dan legalitas produk.
Bahaya dari penggunaan kosmetik ilegal dapat terlihat dari berbagai kasus di lapangan. Konsumen sering kali tidak menyadari bahwa efek jangka panjang dari bahan berbahaya dapat merusak kulit secara permanen.
Beberapa risiko yang sering terjadi antara lain:
1. Iritasi kulit dan alergi
2. Kerusakan jaringan kulit secara permanen
3. Keracunan bahan kimia berbahaya
4. Efek jangka panjang yang dapat mengganggu organ tubuh
Penggunaan kosmetik tanpa izin BPOM tidak hanya merugikan dari sisi kesehatan tetapi juga dari sisi hukum. Pelaku usaha yang menjual produk ilegal dapat dikenakan sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, memastikan legalitas produk adalah langkah utama dalam menjaga keselamatan konsumen dan reputasi bisnis.
Ketika konsumen atau pelaku usaha mencoba memeriksa nomor notifikasi BPOM namun produk tidak muncul, hal ini sering menimbulkan kekhawatiran. Dalam banyak kasus, masalah ini bukan selalu berarti produk ilegal, tetapi bisa disebabkan oleh kesalahan teknis, pencarian yang tidak sesuai, atau sistem yang belum memperbarui data terbaru.
Situasi ini penting dipahami oleh pelaku usaha, terutama mereka yang juga sedang menjalankan proses legalitas lain seperti Jasa Merek HKI yang membutuhkan ketelitian dalam kelengkapan data. Salah satu penyebab umum adalah ketidaksesuaian dalam penulisan kode atau nama produk saat proses pencarian. Kesalahan kecil seperti huruf kapital atau kurangnya satu digit angka dapat membuat sistem gagal menampilkan hasil.
Selain itu, data produk yang masih dalam proses unggah oleh BPOM bisa menyebabkan keterlambatan munculnya informasi.
Penyebab umum produk tidak muncul antara lain:
• Nomor NA tidak lengkap atau salah ketik
• Data produk masih dalam tahap pembaruan
• Produk telah kedaluwarsa izinnya dan ditarik dari database BPOM
Memahami berbagai kemungkinan ini membuat pelaku usaha lebih siap dalam memastikan legalitas produknya. Jika data belum muncul, langkah terbaik adalah melakukan pengecekan ulang pada nomor notifikasi, memeriksa dokumen legal, atau melakukan verifikasi langsung melalui layanan resmi BPOM. Pendekatan ini membantu menghindari kesalahpahaman dan memastikan proses pemasaran tetap aman.
Tips Memilih Kosmetik yang Aman dan Terdaftar Resmi
Memilih kosmetik yang aman membutuhkan kecermatan, terutama dengan banyaknya produk yang beredar tanpa izin edar. Konsumen harus mampu membedakan produk legal dari produk berisiko dengan memperhatikan nomor notifikasi, informasi produsen, serta komposisi bahan. Tips ini penting tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga bagi pelaku usaha yang tengah mengembangkan produk dan membutuhkan pendampingan seperti Jasa Pendaftaran Merek untuk memastikan legalitas branding mereka.
Langkah awal dalam memilih kosmetik aman adalah memeriksa nomor NA BPOM yang tercantum pada kemasan. Nomor ini dapat diverifikasi melalui situs atau aplikasi resmi BPOM. Selain itu, perhatikan juga kemasan produk—produk legal umumnya menggunakan kemasan yang rapi, informatif, dan tidak menyalahi aturan labeling.
Beberapa tips memilih kosmetik aman antara lain:
• Pastikan produk memiliki nomor NA BPOM yang bisa diverifikasi
• Pilih produk yang mencantumkan komposisi jelas
• Utamakan membeli dari toko resmi atau distributor terpercaya
Dengan mengikuti tips tersebut, konsumen dapat mengurangi risiko menggunakan produk berbahaya. Sementara itu, bagi pelaku usaha, memastikan produk terdaftar secara resmi akan meningkatkan kepercayaan pembeli dan memperkuat posisi merek di pasar. Legalitas yang kuat adalah fondasi utama dalam industri kosmetik.
Mengurus izin BPOM untuk produk kosmetik sering kali memerlukan pemahaman teknis dan ketelitian administrasi yang tinggi. Banyak pelaku usaha mengalami kendala dalam menyiapkan dokumen, memahami regulasi, hingga memastikan kesesuaian formula produk. Di sinilah layanan profesional pengurusan izin BPOM berperan membantu memastikan proses berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien.
PERMATAMAS hadir untuk memberikan pendampingan lengkap mulai dari pemeriksaan formula, persiapan dokumen, hingga pengajuan izin secara resmi. Tim profesional biasanya menawarkan layanan yang terstruktur, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir menghadapi kerumitan proses.
Pendampingan ini sangat bermanfaat terutama bagi UMKM dan brand baru yang sedang memulai bisnis kosmetik. Dengan layanan yang tepat, risiko penolakan bisa diminimalkan dan proses registrasi dapat berjalan lebih lancar.
Beberapa layanan yang biasanya diberikan antara lain:
• Pemeriksaan dokumen dan formula produk
• Pendampingan pendaftaran hingga terbit nomor NA BPOM
• Konsultasi regulasi dan pemenuhan standar keamanan
Jika Anda ingin produk kosmetik Anda resmi terdaftar dan siap dipasarkan secara legal, PERMATAMAS siap membantu mengurus seluruh proses izin BPOM Anda dari awal sampai selesai. Dengan pengalaman dan pemahaman regulasi yang kuat, PERMATAMAS menjadi mitra terbaik untuk memastikan produk Anda lolos sesuai ketentuan. Saatnya bertindak—amankan legalitas produk Anda bersama PERMATAMAS.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
1. Bagaimana cara mengecek nomor BPOM kosmetik secara online?
Anda dapat mengeceknya melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id dengan memasukkan nomor NA, nama produk, atau nama perusahaan.
2. Apakah semua kosmetik wajib memiliki nomor BPOM?
Ya, semua kosmetik yang diedarkan di Indonesia wajib memiliki nomor notifikasi BPOM untuk memastikan keamanan dan legalitas.
3. Mengapa produk tidak muncul saat dicari di BPOM?
Biasanya disebabkan salah ketik nomor NA, data belum diperbarui, atau izin sudah tidak aktif.
4. Apa itu nomor NA BPOM pada produk kosmetik?
Nomor NA adalah kode notifikasi resmi BPOM yang menandakan produk sudah lolos uji keamanan dan legalitas.
5. Apakah aplikasi BPOM Mobile akurat untuk cek produk?
Ya, aplikasi BPOM Mobile terhubung langsung dengan database resmi BPOM dan memberikan hasil yang akurat.
6. Bagaimana cara memastikan kosmetik yang dibeli aman?
Periksa nomor NA BPOM, cek komposisi, pastikan kemasan rapi, dan beli dari toko resmi.
7. Apa risiko menggunakan kosmetik tanpa nomor BPOM?
Risikonya meliputi iritasi kulit, alergi, kerusakan permanen, hingga terpapar bahan berbahaya seperti merkuri.
8. Berapa lama proses pendaftaran izin BPOM kosmetik?
Rata-rata 10–20 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil verifikasi BPOM.
9. Apakah UMKM bisa mengurus izin BPOM sendiri?
Bisa, namun banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional untuk memastikan dokumen sesuai regulasi.
10. Apakah PERMATAMAS menyediakan jasa pengurusan izin BPOM kosmetik?
Ya, PERMATAMAS menyediakan layanan lengkap pengurusan izin BPOM mulai dari konsultasi formula hingga terbit nomor NA.
Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.
Alamat
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.