Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik

Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik – Untuk mendapatkan izin edar kosmetik dari BPOM, setiap perusahaan harus melalui proses registrasi resmi melalui situs notifkos.pom.go.id. Langkah awal adalah membuat akun perusahaan atau Head Account, di mana perusahaan harus mengisi data lengkap dan mengunggah dokumen legalitas seperti NIB, NPWP, akta pendirian, serta KTP direktur atau komisaris. Jika perusahaan memiliki unit tambahan atau anak perusahaan, Sub Account atau Sub Perusahaan juga perlu dibuat sesuai status usaha, misalnya produsen, importir, atau maklon. Proses pendaftaran akun ini merupakan fondasi penting karena seluruh pengajuan notifikasi produk nantinya akan terhubung ke akun tersebut.

Setelah akun siap, perusahaan dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran produk kosmetik. Di sistem e-BPOM, formulir notifikasi online harus diisi dengan lengkap, mencakup nama produk, merek, kategori, fungsi, cara pakai, serta informasi produsen atau maklon. Selanjutnya, dokumen pendukung seperti Sertifikat CPKB, hasil uji stabilitas, label, kemasan, dan surat perjanjian kerja sama (jika menggunakan maklon) perlu diunggah. Sistem akan mengeluarkan Surat Perintah Bayar (SPB) untuk pembayaran PNBP, yang harus dilunasi agar proses verifikasi dapat berjalan. Penting bagi perusahaan untuk memastikan semua data dan dokumen sesuai regulasi agar proses evaluasi BPOM tidak terhambat.

Tahap terakhir adalah verifikasi dan penerbitan Nomor Notifikasi (NA). BPOM akan menilai kelengkapan dokumen dan validitas informasi yang diajukan. Jika disetujui, Nomor Notifikasi diberikan dalam waktu sekitar 14–30 hari kerja dan dikirim melalui email perusahaan. NA ini menjadi bukti legalitas produk kosmetik untuk distribusi dan pemasaran di Indonesia. Selama menunggu, perusahaan disarankan memantau status pengajuan melalui sistem e-BPOM atau aplikasi BPOM Mobile dan memastikan semua dokumen tersimpan dengan baik. Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara benar, proses registrasi izin BPOM kosmetik akan lebih lancar dan minim risiko penolakan.

H2. Langkah-langkah Registrasi Izin BPOM Kosmetik

Registrasi Akun Perusahaan di Sistem e-BPOM

Proses pertama dalam pengajuan izin edar kosmetik adalah melakukan registrasi akun perusahaan melalui sistem resmi BPOM di notifkos.pom.go.id. Akun ini menjadi dasar agar perusahaan dapat mengakses formulir notifikasi produk dan mengunggah dokumen pendukung secara online. Registrasi yang lengkap dan tepat akan mempercepat proses verifikasi dan mengurangi risiko penolakan.

Berikut langkah-langkah registrasinya:
1. Kunjungi situs resmi notifkos.pom.go.id untuk memulai pendaftaran.
2. Buat Head Account dengan mengisi data perusahaan secara lengkap, termasuk nama, alamat, NIB, NPWP, dan kontak resmi. Unggah juga dokumen legalitas usaha seperti KTP direktur atau komisaris agar akun tervalidasi.
3. Setelah akun aktif, buat Sub Account jika perusahaan memiliki unit tambahan atau anak perusahaan yang juga akan mengurus produk kosmetik. Sub Account membantu pengelolaan lebih efisien dan terstruktur.
4. Jika perusahaan memiliki status produsen, importir, atau maklon, buat Sub Perusahaan dan lengkapi data sesuai status usaha. Sub Perusahaan ini memungkinkan setiap unit usaha terdaftar resmi dan siap melakukan pengajuan notifikasi produk.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas secara tepat, perusahaan dapat memastikan proses pendaftaran akun berjalan lancar, dokumen diverifikasi dengan cepat, dan persiapan untuk tahap pendaftaran produk berikutnya siap dilakukan.

Pendaftaran Produk (Notifikasi Kosmetik)

Setelah akun perusahaan aktif, langkah berikutnya adalah mendaftarkan produk kosmetik melalui sistem e-BPOM. Tahap ini merupakan inti dari proses izin edar karena di sinilah perusahaan mengajukan notifikasi produk dan mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan. Pendaftaran produk harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti agar proses verifikasi oleh BPOM berjalan lancar.

Berikut langkah-langkah pendaftaran produk:
1. Lengkapi Formulir Notifikasi Online
o Masuk ke sistem e-BPOM dan isi seluruh detail produk secara lengkap, termasuk nama produk, merek, kategori, manfaat, cara pakai, serta informasi produsen atau maklon. Informasi yang akurat akan mempermudah evaluasi BPOM dan mengurangi risiko penolakan.
2. Unggah Dokumen Pendukung
o Siapkan dan unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti Sertifikat CPKB dari perusahaan atau maklon, hasil uji stabilitas produk, desain label dan kemasan, serta surat perjanjian kerja sama jika menggunakan jasa maklon. Dokumen lengkap menjadi kunci agar produk cepat diverifikasi.
3. Dapatkan SPB (Surat Perintah Bayar)
o Setelah semua data dan dokumen lengkap, sistem akan mengeluarkan SPB yang memuat nominal pembayaran PNBP sesuai jumlah produk yang didaftarkan. SPB ini wajib untuk proses pembayaran berikutnya.
4. Lakukan Pembayaran PNBP
o Bayar PNBP sesuai nominal yang tercantum di SPB melalui kanal pembayaran resmi yang disediakan. Pembayaran yang tepat dan tercatat dengan baik menjadi syarat agar notifikasi produk diproses oleh BPOM.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas secara benar, perusahaan dapat memastikan pembuatan notifikasi produk berjalan lancar, dokumen diverifikasi tepat waktu, dan persiapan untuk mendapatkan Nomor Notifikasi (NA) berjalan tanpa hambatan.

Verifikasi & Evaluasi oleh BPOM

Setelah produk didaftarkan dan dokumen pendukung diunggah, langkah berikutnya adalah verifikasi dan evaluasi oleh BPOM. Tahap ini sangat penting karena BPOM akan menilai apakah semua informasi dan dokumen yang diajukan sudah lengkap, akurat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses evaluasi ini memastikan produk kosmetik aman untuk diedarkan dan memenuhi standar legalitas.

Berikut langkah-langkah verifikasi:

1. Evaluasi Dokumen oleh BPOM
o BPOM akan menilai kelengkapan dokumen, mulai dari formulir notifikasi online, Sertifikat CPKB, hasil uji stabilitas, hingga desain label dan kemasan.
o Setiap dokumen diperiksa secara cermat untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.

2. Pastikan Informasi Sesuai Regulasi
o Perusahaan harus memastikan semua data dan dokumen yang diunggah akurat dan valid.
o Dokumen yang lengkap dan sesuai regulasi akan mempercepat proses verifikasi, sedangkan data yang kurang atau tidak tepat bisa menyebabkan penolakan atau revisi berulang.

Dengan mempersiapkan dokumen secara lengkap dan teliti, proses verifikasi BPOM akan lebih cepat, sehingga perusahaan bisa segera mendapatkan Nomor Notifikasi (NA) untuk produk kosmetiknya.

Terima Nomor Notifikasi (NA)

• Setelah data diverifikasi dan disetujui, BPOM akan menerbitkan Nomor Notifikasi (NA).
• Proses ini biasanya memakan waktu 14–30 hari kerja.
• NA akan dikirimkan melalui email perusahaan dan dapat digunakan sebagai bukti legalitas produk untuk distribusi.

Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik
Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik

Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan

Untuk memastikan proses registrasi izin BPOM kosmetik berjalan lancar, perusahaan harus menyiapkan dokumen secara lengkap dan sesuai regulasi. Dokumen ini menjadi dasar agar BPOM dapat memverifikasi legalitas perusahaan, keamanan produk, dan kesesuaian produksi sesuai standar CPKB. Berikut kategori dokumen yang perlu disiapkan:

1. Legalitas Usaha

• Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai bukti perusahaan terdaftar secara resmi di OSS.
• NPWP perusahaan, untuk keperluan administrasi pajak dan verifikasi identitas perusahaan.
• Akta Pendirian Perusahaan, yang menunjukkan struktur hukum dan status badan usaha.
• Surat Izin Usaha, agar BPOM dapat memverifikasi perusahaan memiliki izin operasional sah.

2. Dokumen Produk

• Formulasi produk (kualitatif dan kuantitatif) yang menjelaskan komposisi bahan dan fungsinya.
• Hasil uji stabilitas produk, untuk menentukan masa kadaluwarsa dan kualitas produk.
• Label dan kemasan yang sesuai regulasi BPOM, termasuk informasi klaim, komposisi, dan peringatan penggunaan.

3. Dokumen Pihak Terkait

• KTP Komisaris/Direktur perusahaan, untuk verifikasi identitas pihak yang bertanggung jawab.
• Surat perjanjian maklon (jika menggunakan jasa maklon), sebagai bukti kerjasama resmi.
• Sertifikat CPKB maklon, untuk memastikan proses produksi maklon memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Tips Tambahan Agar Proses Registrasi Lancar

1. Gunakan sistem notifkos.pom.go.id untuk pendaftaran online, hindari pengajuan manual agar lebih cepat dan aman.
2. Pastikan dokumen lengkap dan sesuai regulasi, sehingga proses verifikasi oleh BPOM berjalan lancar dan minim revisi.
3. Pantau status pengajuan secara rutin melalui sistem e-BPOM atau aplikasi BPOM Mobile agar bisa segera menindaklanjuti jika ada permintaan perbaikan.
4. Simpan bukti pembayaran PNBP dan semua dokumen sebagai arsip perusahaan, penting untuk administrasi internal dan audit BPOM di kemudian hari.
Dengan menyiapkan dokumen dan mengikuti tips di atas, perusahaan dapat memastikan proses registrasi izin edar kosmetik lebih efisien, cepat, dan sesuai ketentuan BPOM.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik Pengalaman

Mengurus izin edar kosmetik di Indonesia membutuhkan pengetahuan mendalam tentang regulasi BPOM, dokumen yang lengkap, dan prosedur online yang tepat. Banyak perusahaan atau pelaku usaha yang mengalami kesulitan karena dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai standar, sehingga proses verifikasi menjadi tertunda atau bahkan ditolak. Di sinilah jasa pengurusan izin kosmetik berpengalaman menjadi solusi efektif untuk mempercepat dan mempermudah proses pendaftaran produk.

Dengan pengalaman bertahun-tahun, penyedia jasa seperti PERMATAMAS telah membantu berbagai perusahaan mengurus izin edar kosmetik mulai dari Golongan A hingga Golongan B, baik untuk produsen lokal maupun importir. Beberapa keuntungan menggunakan jasa berpengalaman antara lain:
• Persiapan Dokumen Lengkap: Semua dokumen legalitas, formulasi produk, Sertifikat CPKB, hasil uji stabilitas, label, dan kemasan disiapkan sesuai regulasi BPOM.
• Proses Lebih Cepat: Pengalaman dalam mengisi formulir notifikasi online di notifkos.pom.go.id meminimalkan kesalahan dan mempercepat penerbitan Nomor Notifikasi (NA).
• Pendampingan Profesional: Tim ahli PERMATAMAS memastikan semua tahap mulai dari pendaftaran akun, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran PNBP dilakukan dengan tepat dan aman.

Menggunakan jasa berpengalaman seperti PERMATAMAS membuat perusahaan lebih fokus pada pengembangan produk, tanpa harus khawatir dengan prosedur teknis izin edar. Hasilnya, produk kosmetik bisa segera beredar secara legal dan aman di pasaran, dengan risiko penolakan atau revisi dokumen yang minimal.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

FAQ 10

1. Apa itu izin BPOM kosmetik?
Izin BPOM kosmetik adalah persetujuan resmi dari BPOM agar produk kosmetik dapat diedarkan di Indonesia.

2. Di mana saya bisa mendaftar izin BPOM kosmetik?
Pendaftaran dilakukan secara online di notifkos.pom.go.id.

3. Apa itu Nomor Notifikasi (NA)?
Nomor Notifikasi adalah nomor resmi yang diberikan BPOM setelah produk kosmetik disetujui untuk edar.

4. Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran?
Dokumen legalitas usaha, formulasi produk, hasil uji stabilitas, label & kemasan, KTP direktur, dan Sertifikat CPKB.

5. Apakah bisa menggunakan jasa maklon?
Bisa. Jika menggunakan maklon, perlu melampirkan surat perjanjian dan Sertifikat CPKB maklon.

6. Berapa lama proses verifikasi BPOM?
Proses verifikasi biasanya memakan waktu 14–30 hari kerja setelah dokumen lengkap.

7. Bagaimana cara membayar PNBP?
PNBP dibayarkan sesuai SPB yang diterbitkan sistem notifkos.pom.go.id melalui kanal pembayaran resmi.

8. Apa itu Sub Account dan Sub Perusahaan?
Sub Account digunakan untuk unit tambahan, sedangkan Sub Perusahaan untuk produsen, importir, atau maklon yang ikut mendaftar produk.

9. Bagaimana cara mengecek status pengajuan?
Status pengajuan dapat dipantau melalui sistem e-BPOM atau aplikasi BPOM Mobile.

10. Apakah dokumen harus sesuai regulasi BPOM?
Ya, dokumen yang lengkap dan sesuai regulasi meminimalkan risiko penolakan atau revisi.

jasa urus izin edar pkrt

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website