Tahapan Proses Sertifikasi CPKB dari BPOM

Tahapan Proses Sertifikasi CPKB dari BPOM – Industri kosmetika di Indonesia tidak bisa berjalan tanpa kepatuhan terhadap standar produksi yang ketat. Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi adalah sertifikasi CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa proses produksi telah memenuhi standar mutu, keamanan, dan konsistensi sesuai ketentuan regulator. Tanpa CPKB, pelaku usaha tidak dapat melanjutkan proses perizinan produk secara resmi.

Saat ini, seluruh proses pengajuan dilakukan secara digital melalui sistem perizinan terintegrasi pemerintah. Pelaku usaha wajib memiliki legalitas usaha terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap sertifikasi teknis. Prosesnya tidak hanya sebatas mengunggah dokumen, tetapi juga melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sistem manajemen mutu yang diterapkan perusahaan.

Secara umum, tahapan sertifikasi CPKB meliputi:
• Registrasi legalitas usaha dan klasifikasi kegiatan industri
• Pengajuan permohonan sertifikat melalui sistem elektronik
• Pemeriksaan administrasi dan teknis oleh evaluator
• Inspeksi langsung ke fasilitas produksi
• Penyelesaian tindakan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian

PERMATAMAS menilai bahwa kesiapan fasilitas dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penentu cepat atau lambatnya proses sertifikasi. Banyak pelaku usaha gagal di tahap audit karena kurang memahami standar teknis yang dipersyaratkan. Oleh sebab itu, perencanaan matang sejak tahap awal menjadi kunci agar proses berjalan efisien dan sertifikat dapat diterbitkan tanpa hambatan berarti.

Apa Itu Sertifikasi CPKB dan Mengapa Wajib bagi Industri Kosmetika?

Sertifikasi CPKB merupakan standar resmi yang mengatur tata cara produksi kosmetika agar memenuhi aspek keamanan, mutu, dan konsistensi produk. Regulasi ini mengatur berbagai elemen mulai dari tata letak bangunan, kebersihan fasilitas, kompetensi personel, hingga pengendalian mutu bahan baku dan produk jadi. Standar tersebut dirancang untuk melindungi konsumen dari risiko produk yang tidak layak edar.

Kewajiban memiliki sertifikat ini berlaku bagi pelaku industri kosmetika yang memproduksi sendiri produknya. Tanpa sertifikasi, perusahaan tidak dapat melanjutkan proses notifikasi produk. Artinya, walaupun merek sudah siap dan kemasan menarik, produk tidak dapat dipasarkan secara legal tanpa pemenuhan standar produksi ini.

Beberapa aspek utama yang dinilai dalam penerapan CPKB meliputi:
• Sistem manajemen mutu dan dokumentasi prosedur kerja
• Kualifikasi dan pelatihan personel produksi
• Kesesuaian bangunan dan tata ruang produksi
• Standar kebersihan, sanitasi, dan pengendalian hama
• Prosedur produksi, pengemasan, dan penyimpanan

PERMATAMAS memahami bahwa penerapan standar ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi reputasi bisnis kosmetika. Dengan sistem produksi yang memenuhi ketentuan, perusahaan tidak hanya lolos audit regulator, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kualitas produknya.

Persiapan Awal Sebelum Mengajukan Sertifikasi CPKB

Tahap awal sebelum mengajukan sertifikasi adalah memastikan legalitas usaha telah lengkap. Perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan klasifikasi kegiatan industri kosmetika yang sesuai. Tanpa kesesuaian klasifikasi usaha, sistem perizinan tidak akan memproses pengajuan lebih lanjut.

Selain legalitas, perusahaan juga perlu menyiapkan desain fasilitas produksi yang sesuai standar. Tata letak ruangan harus memisahkan area produksi bersih dan kotor, ruang penyimpanan bahan baku, serta area karantina produk. Kesalahan desain sejak awal dapat berujung pada revisi besar saat audit dilakukan.

Persiapan teknis yang perlu dilakukan meliputi:
• Penyusunan dokumen standar operasional prosedur (SOP)
• Pembuatan manual mutu dan struktur organisasi
• Validasi peralatan produksi dan kalibrasi rutin
• Penyediaan area penyimpanan sesuai standar keamanan
• Pelatihan personel terkait prinsip CPKB

PERMATAMAS sering menemukan bahwa kegagalan audit terjadi karena kurangnya kesiapan dokumen dan fasilitas. Dengan pendampingan sejak tahap desain dan penyusunan sistem mutu, risiko temuan mayor saat inspeksi dapat ditekan secara signifikan. Persiapan matang berarti proses sertifikasi lebih cepat dan minim koreksi.

Tahapan Proses Sertifikasi CPKB dari BPOM
Tahapan Proses Sertifikasi CPKB dari BPOM

Proses Pengajuan, Evaluasi Dokumen, dan Inspeksi Lapangan

Setelah seluruh persiapan dinyatakan siap, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan sertifikat melalui sistem perizinan elektronik pemerintah. Dokumen teknis dan administratif diunggah secara digital untuk kemudian dilakukan evaluasi oleh tim penilai. Tahap ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum dilakukan inspeksi langsung.

Evaluator akan memeriksa kelengkapan dokumen sistem mutu, kesesuaian data legalitas, serta uraian fasilitas produksi. Jika ditemukan kekurangan, pemohon diminta melakukan perbaikan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Setelah dokumen dinyatakan memadai, jadwal inspeksi lapangan akan ditentukan.

Dalam tahap inspeksi, tim auditor akan menilai secara langsung:
• Kondisi bangunan dan alur produksi
• Kesesuaian peralatan dengan jenis sediaan
• Implementasi SOP di lapangan
• Dokumentasi pengendalian mutu
• Kompetensi dan pemahaman personel

PERMATAMAS menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh saat audit berlangsung. Setiap temuan akan dituangkan dalam laporan resmi dan wajib ditindaklanjuti melalui tindakan perbaikan dan pencegahan. Jika seluruh perbaikan telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi standar, sertifikat akan diterbitkan secara elektronik. Dengan strategi yang tepat, keseluruhan proses dapat diselesaikan dalam waktu relatif efisien sesuai kesiapan fasilitas dan respons terhadap perbaikan.

Evaluasi Dokumen oleh BPOM: Tahap Krusial Sebelum Audit

Setelah permohonan sertifikasi diajukan melalui sistem elektronik, tahapan berikutnya adalah evaluasi dokumen oleh tim penilai. Pada fase ini, seluruh berkas administratif dan teknis akan diperiksa secara menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem mutu dan memenuhi persyaratan dasar sebelum dilakukan kunjungan lapangan.

Proses evaluasi ini biasanya memiliki batas waktu tertentu sesuai ketentuan regulator. Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, pemohon akan diminta melakukan perbaikan dan mengunggah ulang dokumen yang telah direvisi. Respons cepat dan akurat dari pihak perusahaan sangat menentukan kelancaran tahapan berikutnya.

Dokumen yang umumnya menjadi fokus pemeriksaan meliputi:
• Manual mutu dan kebijakan kualitas perusahaan
• Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi
• Struktur organisasi dan uraian tugas personel
• Data spesifikasi bahan baku dan produk jadi
• Prosedur pengendalian dokumen serta rekaman produksi

PERMATAMAS menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen dan praktik di lapangan. Banyak perusahaan terlihat rapi di atas kertas, tetapi tidak sinkron saat diverifikasi. Ketelitian dalam menyusun dan mengimplementasikan dokumen mutu akan mempercepat proses menuju tahap inspeksi.

Audit atau Inspeksi Lapangan Fasilitas Produksi

Tahap inspeksi lapangan menjadi momen penentu dalam proses sertifikasi CPKB. Pada fase ini, auditor akan mengunjungi langsung fasilitas produksi untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi nyata. Pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga teknis dan operasional.
Tim auditor akan menilai berbagai aspek mulai dari desain bangunan, alur produksi, kebersihan area kerja, hingga kompetensi tenaga kerja. Setiap detail menjadi perhatian karena standar CPKB berorientasi pada keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat.

Beberapa aspek yang biasanya menjadi fokus audit meliputi:
• Pemisahan area bersih dan area berisiko kontaminasi
• Sistem ventilasi, pencahayaan, dan pengendalian lingkungan
• Validasi serta pemeliharaan peralatan produksi
• Proses pencatatan batch dan pelacakan produk
• Pelaksanaan pelatihan rutin bagi personel

PERMATAMAS mempersiapkan klien secara menyeluruh sebelum audit dilakukan, termasuk simulasi inspeksi internal. Pendekatan ini membantu mengidentifikasi potensi temuan sejak dini sehingga perusahaan lebih siap saat auditor resmi melakukan pemeriksaan.

Tindak Lanjut Temuan Audit: Proses CAPA

Tidak semua proses audit berakhir tanpa catatan. Jika auditor menemukan ketidaksesuaian, perusahaan wajib melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan atau yang dikenal sebagai CAPA (Corrective Action Preventive Action). Tahap ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Temuan audit biasanya diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko, mulai dari minor hingga mayor. Setiap temuan harus dianalisis akar penyebabnya sebelum ditentukan langkah perbaikan. Laporan CAPA kemudian disampaikan kembali untuk diverifikasi oleh otoritas terkait.

Langkah yang umumnya dilakukan dalam proses CAPA meliputi:
• Identifikasi akar masalah secara sistematis
• Penyusunan rencana tindakan perbaikan
• Implementasi perbaikan di fasilitas produksi
• Dokumentasi bukti tindakan korektif
• Pelaporan hasil perbaikan untuk diverifikasi

PERMATAMAS membantu memastikan setiap CAPA disusun dengan pendekatan analitis dan terdokumentasi dengan baik. Ketepatan dalam menindaklanjuti temuan sangat menentukan apakah sertifikasi dapat segera diterbitkan atau justru tertunda.

Penerbitan Sertifikat CPKB dan Estimasi Waktu Proses

Setelah seluruh tahapan evaluasi dan CAPA dinyatakan selesai, proses berlanjut ke tahap finalisasi sertifikat. Tim evaluator akan menyusun draf sertifikat berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi audit. Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, sertifikat akan diterbitkan secara elektronik melalui sistem perizinan.

Durasi keseluruhan proses sangat bergantung pada kesiapan perusahaan sejak awal. Fasilitas yang sudah sesuai standar dan respons cepat terhadap temuan audit biasanya mempercepat penerbitan sertifikat. Sebaliknya, revisi berulang dan perbaikan besar dapat memperpanjang waktu penyelesaian.

Beberapa faktor yang memengaruhi lama proses antara lain:
• Kelengkapan dokumen saat pengajuan awal
• Kesiapan fasilitas dan sistem mutu
• Jumlah serta tingkat temuan saat audit
• Kecepatan implementasi CAPA
• Koordinasi internal tim perusahaan

PERMATAMAS berkomitmen mendampingi klien hingga sertifikat resmi terbit. Dengan perencanaan matang, pendampingan teknis, dan respons cepat di setiap tahap, proses sertifikasi dapat berjalan lebih efisien dan minim hambatan. Sertifikat CPKB bukan hanya izin formal, tetapi fondasi legalitas untuk membangun industri kosmetika yang terpercaya dan berkelanjutan.

Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB BPOM agar Proses Lebih Cepat dan Minim Temuan

Mengurus sertifikasi CPKB bukan sekadar mengisi formulir dan mengunggah dokumen. Prosesnya melibatkan kesiapan legalitas usaha, kesesuaian fasilitas produksi, kelengkapan sistem mutu, hingga kesiapan menghadapi audit lapangan. Bagi pelaku industri kosmetika, terutama yang baru pertama kali mengajukan, tahapan ini sering terasa kompleks dan memakan waktu.

Jasa pendampingan profesional hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sistematis dan sesuai regulasi. Konsultan yang berpengalaman akan membantu sejak tahap perencanaan fasilitas, penyusunan dokumen mutu, hingga simulasi audit internal sebelum inspeksi resmi dilakukan. Pendekatan ini penting untuk meminimalkan temuan mayor yang dapat memperlambat penerbitan sertifikat.

Layanan pendampingan sertifikasi CPKB umumnya mencakup:
• Review legalitas usaha dan kesesuaian KBLI industri kosmetika
• Pendampingan penyusunan SOP dan manual mutu
• Evaluasi tata letak fasilitas produksi sebelum audit
• Simulasi audit internal dan identifikasi potensi temuan
• Pendampingan penyusunan dan pelaporan CAPA hingga closed

PERMATAMAS membantu pelaku usaha kosmetika mempersiapkan sertifikasi CPKB secara menyeluruh dan terstruktur. Dengan pengalaman menangani berbagai skala industri, kami memastikan setiap aspek teknis dan administratif sesuai standar yang berlaku. Tujuannya bukan hanya agar sertifikat terbit, tetapi juga agar sistem produksi perusahaan benar-benar siap dan berkelanjutan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ – Tahapan Proses Sertifikasi CPKB dari BPOM

1. Berapa lama proses sertifikasi CPKB BPOM?
Umumnya berlangsung sekitar 1–3 bulan tergantung kesiapan fasilitas dan kecepatan perbaikan temuan audit.

2. Apakah sertifikasi CPKB wajib untuk semua produsen kosmetik?
Ya, wajib bagi industri yang memproduksi kosmetik sendiri sebelum dapat melakukan notifikasi produk.

3. Apakah pengajuan CPKB dilakukan secara online?
Ya, seluruh proses dilakukan melalui sistem OSS RBA dan e-sertifikasi BPOM.

4. Apa saja dokumen utama yang harus disiapkan?
Manual mutu, SOP produksi, struktur organisasi, data fasilitas, dan dokumen pengendalian mutu.

5. Apa itu CAPA dalam proses CPKB?
CAPA adalah tindakan perbaikan dan pencegahan atas temuan audit yang harus diselesaikan sebelum sertifikat diterbitkan.

6. Apakah audit lapangan selalu dilakukan?
Ya, inspeksi lapangan merupakan bagian penting untuk memverifikasi kesesuaian fasilitas dengan dokumen.

7. Apakah usaha maklon perlu sertifikasi CPKB?
Perusahaan maklon sebagai produsen wajib memiliki sertifikat CPKB.

8. Apakah sertifikat CPKB berlaku selamanya?
Tidak. Sertifikat memiliki masa berlaku dan dapat dilakukan pengawasan berkala.

9. Apa penyebab umum kegagalan audit CPKB?
Ketidaksesuaian tata letak bangunan, dokumen tidak lengkap, dan SOP yang tidak dijalankan konsisten.

10. Apakah bisa menggunakan jasa konsultan untuk pengurusan CPKB?
Bisa dan sangat disarankan untuk mempercepat proses serta meminimalkan risiko temuan mayor.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B Mengurus SPA CPKB Golongan B merupakan salah satu tahapan penting bagi pelaku usaha industri kosmetika yang ingin melakukan produksi dengan standar yang diakui oleh pemerintah. CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) secara khusus diterapkan untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar telah memenuhi standar mutu, keamanan, dan higienitas yang dipersyaratkan.

Dengan mendapatkan persetujuan CPKB, pelaku usaha menunjukkan keseriusan dan kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang diproduksi.

Dokumen ini membahas secara lengkap tentang syarat mengurus SPA CPKB Golongan B, mulai dari penjelasan dasar, persyaratan administratif, persyaratan teknis, hingga proses pemenuhan persyaratan sampai dinyatakan disetujui. Untuk memudahkan pelaku usaha, pada bagian akhir juga tersedia penjelasan mengenai layanan bantuan profesional yang dapat mempermudah penyelesaian persyaratan CPKB.

Pengertian dan Ruang Lingkup Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B

Sebelum memahami lebih jauh persyaratannya, penting untuk mengetahui ruang lingkup dari SPA CPKB Golongan B. SPA CPKB adalah persetujuan bagi perusahaan industri kosmetika untuk menjamin bahwa proses produksi dilakukan sesuai standar mutu, kebersihan, dan keamanan. Golongan B merupakan kategori untuk industri kosmetik risiko rendah yang menggunakan teknologi sederhana.

Meski dikategorikan sebagai risiko rendah, pemerintah tetap menerapkan standar tinggi untuk memastikan produk kosmetik tidak membahayakan konsumen. Karena itu, semua fasilitas produksi, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen mutu harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPOM.

Dengan kata lain, persyaratan SPA CPKB Golongan B tidak hanya berhubungan dengan administrasi pendaftaran saja, tetapi juga mencakup kesiapan fasilitas produksi dan penerapan sistem manajemen mutu yang berkelanjutan.

Dokumen Administratif dalam Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B

Bagian pertama dalam pemenuhan syarat mengurus SPA CPKB Golongan B adalah melengkapi seluruh dokumen administratif. Dokumen ini akan menjadi verifikasi awal sebelum BPOM melakukan pemeriksaan teknis.

Berikut dokumen administratif yang wajib disiapkan:

1. Akun OSS-RBA aktif
Pelaku usaha harus memiliki akun resmi di portal OSS RBA sebagai syarat awal pengurusan perizinan usaha.

2. Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 20232
NIB wajib mencantumkan KBLI yang sesuai dengan kegiatan industri kosmetik. Tanpa KBLI yang benar, proses verifikasi akan tertolak.

3. Surat pengajuan permohonan SPA CPKB
Surat ini dapat diunduh melalui sistem e-sertifikasi dan harus ditandatangani sesuai ketentuan.

4. Surat Persetujuan Denah Fasilitas Produksi
Dokumen yang menunjukkan persetujuan tata letak bangunan industri kosmetik dari instansi berwenang.

5. Dokumen fasilitas bersama (bila ada)
Jika perusahaan menggunakan fasilitas produksi yang sama dengan industri obat atau obat tradisional, maka harus disertai surat persetujuan penggunaan fasilitas bersama.

Dokumen-dokumen administratif ini menjadi fondasi awal yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum memasuki tahap pemeriksaan teknis.

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B
Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B

Persyaratan Teknis dan Sistem Mutu pada Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B

Setelah administrasi terpenuhi, persyaratan berikutnya adalah pemenuhan teknis dan standar sistem mutu. Persyaratan ini berfokus pada kesiapan fasilitas produksi dan kompetensi personel.

Syarat teknis yang wajib dipenuhi antara lain:

• Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Perusahaan wajib memiliki minimal satu Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang ditetapkan sebagai PJT. PJT bertanggung jawab memastikan proses produksi sesuai regulasi.

• Fasilitas produksi yang higienis
Tempat produksi harus memiliki kondisi higienis, tata letak yang baik, dan peralatan memadai untuk teknologi sederhana.

• Kategori produk terbatas
Untuk CPKB Golongan B, perusahaan hanya boleh memproduksi kosmetik risiko rendah, yang tidak termasuk:
o Produk bayi
o Produk Klaim pemutih dan mencerahkan

• Penerapan 2 aspek sistem mutu CPKB
Perusahaan wajib mampu menerapkan seluruh aspek, termasuk:
1. Sanitasi dan higiene
2. Dokumentasi
Jika salah satu aspek sistem mutu belum dipenuhi, permohonan SPA CPKB dapat tertunda sampai perusahaan melakukan perbaikan.

Tahapan Pemenuhan Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B hingga Disetujui

Agar pengurusan SPA CPKB berjalan efektif, pelaku usaha perlu memahami alurnya. Secara umum, tahapan hingga persetujuan terbit adalah sebagai berikut:

1. Persiapan dokumen dan fasilitas
Pelaku usaha menyiapkan seluruh dokumen administratif dan memastikan kelayakan fasilitas produksi sesuai standar.

2. Pengisian permohonan di sistem e-sertifikasi
Formulir dan dokumen diunggah ke dalam sistem. Kesalahan unggah dokumen merupakan penyebab umum tertundanya verifikasi awal.

3. Verifikasi administrasi
BPOM memeriksa kelengkapan dokumen administratif. Jika terdapat kekurangan, akan diterbitkan notifikasi perbaikan.

4. Pemeriksaan lapangan (audit)
Tim auditor BPOM melakukan inspeksi ke fasilitas produksi untuk mengevaluasi penerapan CPKB.

5. Tindak lanjut temuan audit
Jika ada temuan minor atau mayor, perusahaan perlu menyelesaikan CAPA (Corrective and Preventive Action).

6. Persetujuan dan penerbitan sertifikat
Setelah semua sistem dan dokumen memenuhi persyaratan, sertifikat SPA CPKB Golongan B diterbitkan.
Pada tahap ini perusahaan dapat mulai memproduksi kosmetik risiko rendah sesuai kategori yang diizinkan.

Layanan Bantuan Penyelesaian Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan B untuk Pelaku Usaha

Proses pemenuhan syarat SPA CPKB Golongan B membutuhkan ketelitian, waktu, dan pemahaman mendalam mengenai persyaratan teknis dan sistem manajemen mutu. Tidak sedikit perusahaan mengalami kendala seperti dokumen tidak sesuai template, audit gagal, hingga temuan mayor pada saat inspeksi BPOM.

Untuk mempermudah proses tersebut, pelaku usaha dapat menggunakan layanan pendampingan profesional agar seluruh syarat administratif dan teknis dapat dipenuhi dengan benar sejak awal.

Pendampingan semacam ini membantu:
• mempercepat proses persetujuan SPA CPKB
• meminimalkan risiko temuan audit
• menghemat biaya perbaikan akibat ketidaksesuaian
• menjaga kelancaran operasional Perusahaan

Jika Anda membutuhkan pendampingan dari tenaga ahli yang berpengalaman dalam pengurusan CPKB, PERMATAMAS siap membantu secara profesional mulai dari pengecekan kelayakan fasilitas, penyusunan dokumen teknis dan sistem mutu, hingga pendampingan saat audit BPOM.

➡ Proses pengurusan SPA CPKB Golongan B sekarang melalui WhatsApp
Konsultasi gratis & tanpa komitmen — cukup jelaskan kebutuhan Anda, tim kami siap membantu dari awal hingga sertifikat terbit.

Langkah Penting Mengurus SPA CPKB Golongan B

Memahami syarat mengurus SPA CPKB Golongan B adalah langkah penting bagi pelaku usaha industri kosmetika yang ingin memulai produksi kosmetik risiko rendah secara legal dan berstandar. Dengan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis, serta menerapkan sistem mutu yang konsisten, perusahaan tidak hanya lolos sertifikasi, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.

Untuk memastikan semua persyaratan berjalan lancar, jangan ragu memanfaatkan layanan pendampingan profesional agar proses lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan regulasi.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB Golongan B?
SPA CPKB Golongan B adalah persetujuan penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik untuk industri kosmetik risiko rendah dengan teknologi sederhana.

2. Apakah semua pabrik kosmetik wajib memiliki SPA CPKB?
Ya. Semua industri kosmetika wajib memiliki persetujuan CPKB sebelum melakukan produksi dan peredaran produk di Indonesia.

3. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB Golongan B?
Durasi dapat berbeda-beda tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan fasilitas. Umumnya memakan waktu 3–6 bulan, namun bisa lebih cepat jika dokumen dan fasilitas sudah sesuai standar dari awal.

4. Apakah usaha maklon kosmetik juga memerlukan SPA CPKB?
Jika perusahaan berperan sebagai produsen (bukan hanya brand owner), maka wajib memiliki sertifikat CPKB. Untuk perusahaan yang hanya memakai pabrik lain (maklon), cukup memastikan pabrik maklon sudah bersertifikat CPKB.

5. Apakah wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) untuk dapat SPA CPKB Golongan B?
Wajib. PJT harus berasal dari Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang bertanggung jawab mengawasi seluruh kegiatan teknis produksi.

6. Apa kendala paling umum saat audit SPA CPKB Golongan B?
Masalah yang paling sering muncul yaitu dokumentasi sistem mutu yang tidak sesuai template, fasilitas produksi belum memenuhi standar higienitas, dan ketidaksesuaian pelaksanaan SOP dengan dokumen mutu.

7. Bisakah pengurusan SPA CPKB dibantu pihak profesional?
Bisa. Banyak pelaku usaha memilih layanan pendampingan untuk mempercepat persetujuan, memastikan dokumen sesuai, dan menghindari temuan mayor saat audit.

jasa urus izin edar pkrt

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website