Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A – Mengurus SPA CPKB Golongan A merupakan langkah penting bagi pelaku industri kosmetik yang ingin memastikan bahwa fasilitas produksinya memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa proses produksi berjalan sesuai regulasi, higienis, dan konsisten. Tanpa SPA CPKB, perusahaan tidak dapat memproduksi atau mengedarkan produk kosmetik secara legal di Indonesia.

Dalam prosesnya, setiap perusahaan harus menyiapkan sejumlah persyaratan administratif maupun teknis. Persyaratan tersebut meliputi profil perusahaan, struktur organisasi, tata letak fasilitas produksi, hingga dokumen pendukung yang membuktikan kelayakan proses produksi. Meski terlihat kompleks, persyaratan ini sebenarnya dirancang untuk memastikan keamanan, mutu, dan konsistensi produk yang akhirnya dikonsumsi masyarakat.

Prosedur pengurusan SPA CPKB Golongan A kini juga semakin mudah berkat sistem digital dari Badan POM. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan seluruh dokumen, memastikan kelengkapan fasilitas produksi, lalu mengunggah berkas melalui sistem yang sudah disediakan. Dengan persiapan yang baik, proses pengajuan dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan dalam waktu yang relatif singkat.

Apa Itu SPA CPKB Golongan A dan Siapa yang Wajib Mengurusnya

SPA CPKB Golongan A adalah Surat Persetujuan Aplikasi yang menegaskan bahwa fasilitas produksi kosmetik telah memenuhi standar dasar CPKB sesuai ketentuan BPOM. Kategori Golongan A mencakup perusahaan dengan ruang lingkup produksi tertentu yang dianggap memiliki tingkat risiko lebih rendah dibanding jenis produksi kosmetik lainnya. Meski demikian, persyaratannya tetap detail dan wajib dipenuhi agar proses produksi dapat berjalan secara legal.

Pelaku usaha yang wajib mengurus SPA CPKB Golongan A biasanya merupakan perusahaan yang baru memulai produksi kosmetik atau sedang melakukan perubahan fasilitas. Di tengah proses penilaiannya, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan seperti:

• Ketersediaan fasilitas produksi minimal
• Penjaminan kebersihan dan sanitasi pabrik
• Sistem dokumentasi dan pengawasan mutu

Bagi pelaku industri, keberadaan dokumen ini memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar. Dengan memiliki SPA CPKB Golongan A, perusahaan dapat mengajukan izin edar kosmetik secara resmi dan memperluas distribusi produk tanpa kendala birokrasi. Ini menjadi pondasi penting bagi brand kosmetik yang ingin tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Cara Mudah Mengurus SPA CPKB Golongan A

Mengurus SPA CPKB Golongan A kini jauh lebih sederhana dibanding beberapa tahun lalu. Perusahaan hanya perlu memastikan seluruh dokumen administratif tersedia dan fasilitas produksi telah siap diperiksa secara teknis. Proses pengajuan dilakukan melalui sistem yang telah disediakan BPOM sehingga meminimalkan prosedur manual yang memakan waktu.

Agar proses berjalan lancar, perusahaan sebaiknya memahami alur pengurusan sejak awal. Di tengah proses penyusunan berkas, terdapat beberapa langkah inti yang harus diperhatikan.

Tahapan Mengurus SPA CPKB Golongan A

1. Menyiapkan Dokumen Dasar
Sebagai langkah awal, pelaku usaha wajib menyiapkan seluruh dokumen yang menjadi syarat utama, seperti:
• NIB dengan klasifikasi KBLI 20232 (Bidang Industri Kosmetik).
• Surat permohonan resmi.
• Denah bangunan fasilitas produksi kosmetik yang sudah mendapatkan persetujuan BPOM.
• Dokumen Sistem Manajemen Mutu CPKB, termasuk Protap, SOP, serta catatan mutu pendukung.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) Apoteker.

2. Pengajuan Melalui Sistem OSS
Setelah dokumen lengkap, proses pengajuan dilakukan melalui portal OSS RBA dengan cara:
• Masuk ke akun oss.go.id.
• Buka menu PB UMKU, kemudian pilih Permohonan Baru.
• Pilih KBLI 20232 sesuai kegiatan usaha.
• Lanjutkan ke Proses Perizinan Berusaha UMKU, isi uraian kegiatan, dan unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF.

3. Proses Pemeriksaan oleh BPOM
Usai pengajuan dikirim, pelaku usaha melakukan koordinasi dengan UPT BPOM wilayah masing-masing.
UPT akan menjadwalkan dan melaksanakan pemeriksaan sarana (audit) untuk memastikan kesesuaian fasilitas dengan standar CPKB.

4. Tindak Lanjut Jika Ditemukan Ketidaksesuaian
Apabila dalam audit terdapat ketidaksesuaian, BPOM akan menerbitkan CAPA (Corrective Action Preventive Action).
Pelaku usaha harus melakukan perbaikan sesuai poin CAPA, kemudian mengonfirmasi kembali kepada UPT untuk proses verifikasi ulang.

5. Penerbitan Sertifikat SPA CPKB
Setelah semua perbaikan dinyatakan sesuai, UPT BPOM menerbitkan AHP (Analisa Hasil Pemeriksaan).
Selanjutnya, AHP disampaikan ke Deputi 2 BPOM untuk evaluasi akhir, sebelum SPA CPKB diterbitkan dan tampil di sistem OSS RBA.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, BPOM akan melakukan evaluasi administrasi dan teknis. Jika tidak ada kekurangan, SPA CPKB dapat diterbitkan dalam waktu relatif cepat. Dengan perencanaan yang rapi, proses yang terlihat rumit ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa kendala berarti.

Biaya Mengurus SPA CPKB Golongan A

Salah satu keuntungan bagi pelaku usaha adalah bahwa pengurusan SPA CPKB Golongan A tidak memerlukan biaya alias gratis. Kebijakan ini diberikan untuk mendukung UKM dan industri kosmetik agar lebih mudah memenuhi standar produksi. Meski tidak ada biaya resmi, perusahaan tetap harus menyiapkan anggaran internal untuk perbaikan fasilitas atau penyesuaian teknis jika dibutuhkan.

Dalam proses pengajuan, pemohon hanya perlu memastikan seluruh dokumen dan fasilitas telah sesuai ketentuan BPOM. Di tengah proses ini, beberapa poin penting perlu diperhatikan untuk menghindari revisi atau penolakan berkas seperti:

• Pastikan dokumen teknis jelas dan tidak kabur
• Fasilitas produksi harus rapi dan higienis
• Struktur organisasi harus mencantumkan penanggung jawab teknis

Dengan memahami bahwa biaya pengurusan resmi adalah gratis, pelaku usaha dapat lebih fokus pada peningkatan mutu fasilitas dan sistem produksi. Hal ini akan mempercepat proses persetujuan sekaligus meminimalkan risiko perbaikan CAPA di kemudian hari.

Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A
Syarat Mengurus SPA CPKB Golongan A

Berapa Lama Proses Mengurus SPA CPKB Golongan A

Proses pengurusan SPA CPKB Golongan A pada umumnya membutuhkan waktu antara 1 hingga 3 bulan, bergantung pada kelengkapan dokumen dan kesiapan fasilitas produksi. Tahapan ini mencakup penilaian administrasi, evaluasi teknis, dan pemeriksaan fasilitas yang dilakukan oleh BPOM. Jika seluruh persyaratan dipenuhi sejak awal, prosesnya dapat berjalan lebih cepat dari estimasi normal.

Selama masa penilaian, perusahaan wajib memastikan bahwa setiap informasi yang diajukan benar dan sesuai kondisi lapangan. Di tengah rangkaian proses tersebut, terdapat beberapa aspek penting yang berpengaruh terhadap durasi penilaian, seperti:

• Kelengkapan berkas administrasi sejak pengajuan pertama
• Kondisi fasilitas produksi sesuai standar higienis
• Respons cepat terhadap permintaan klarifikasi BPOM

Meskipun estimasi waktu adalah 1–3 bulan, setiap pemohon perlu memahami bahwa ketepatan waktu juga dipengaruhi kesiapan internal perusahaan. Semakin baik perusahaan menyajikan dokumen dan memenuhi ketentuan teknis, semakin kecil kemungkinan terjadinya revisi atau perbaikan yang dapat memperpanjang proses persetujuan.

Apakah Ada Survei Saat Mengurus SPA CPKB Golongan A?

Pengurusan SPA CPKB Golongan A pasti disertai survei yang dilakukan oleh tim BPOM untuk memverifikasi kesesuaian data dengan kondisi fasilitas produksi. Survei ini merupakan bagian wajib dari penilaian teknis guna memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi produksi, mulai dari area penerimaan bahan hingga ruang penyimpanan produk jadi. Proses survei biasanya berlangsung satu hari, tetapi dapat diperpanjang jika ditemukan hal yang membutuhkan verifikasi tambahan.

Di tengah tahapan survei, terdapat beberapa fokus utama yang selalu diamati oleh tim auditor, di antaranya:
• Kebersihan fasilitas dan alur produksi
• Dokumentasi mutu yang dibuktikan secara nyata
• Ketersediaan alat dan prosedur higienis

Setelah survei selesai, BPOM akan memberikan hasil evaluasi yang menentukan apakah fasilitas telah memenuhi standar atau memerlukan perbaikan. Perusahaan perlu menindaklanjuti temuan dengan cepat agar proses persetujuan SPA CPKB dapat dilanjutkan tanpa hambatan berarti.

Berapa Lama Proses Perbaikan CAPA Pada SPA CPKB Golongan A

Perbaikan CAPA (Corrective and Preventive Action) merupakan tahapan penting bagi perusahaan yang mendapatkan temuan setelah survei. Proses ini memastikan bahwa perusahaan melakukan perbaikan sesuai standar BPOM sebelum SPA CPKB diterbitkan.

Durasi perbaikan CAPA biasanya ditentukan berdasarkan tingkat risiko dan rekomendasi auditor, namun secara umum terdapat waktu yang sudah ditetapkan.

Di tengah proses pengerjaan CAPA, terdapat tiga tahapan waktu yang wajib diperhatikan perusahaan agar tidak melewati batas yang telah ditentukan, yaitu:

1. CAPA Pertama: 20 hari kerja
2. CAPA Kedua: 20 hari kerja
3. CAPA Ketiga: 20 hari kerja

Jika seluruh perbaikan dapat diselesaikan dengan baik pada tahap awal, maka proses tidak perlu berlanjut hingga tahap kedua atau ketiga. Namun apabila masih terdapat ketidaksesuaian pada hasil verifikasi, perusahaan harus melanjutkan ke tahap berikutnya hingga semua temuan dinyatakan tuntas.

Berapa Lama Masa Berlaku SPA CPKB Golongan A

SPA CPKB Golongan A memiliki masa berlaku selama 5 tahun, dan selama periode tersebut perusahaan wajib menjaga konsistensi pelaksanaan standar CPKB. Dokumen ini menjadi dasar penting bagi kelancaran produksi dan pengajuan izin edar kosmetik.

Setelah masa berlaku habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan BPOM. Dalam menjalani masa lima tahun tersebut, perusahaan perlu memastikan seluruh aspek fasilitas tetap sesuai standar.

Di tengah periode berlakunya dokumen ini, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi, seperti:

• Pemeliharaan fasilitas produksi secara berkala
• Perbaikan prosedur mutu jika terjadi temuan internal
• Konsistensi dokumentasi dan audit internal

Dengan memahami masa berlakunya, perusahaan dapat mempersiapkan pengajuan perpanjangan secara lebih terencana. Langkah ini penting agar operasional produksi tidak terhambat dan distribusi produk tetap berjalan tanpa gangguan administratif.

Kendala Umum Dalam Mengurus SPA CPKB Golongan A

Dalam proses pengurusan SPA CPKB Golongan A, banyak perusahaan menghadapi kendala yang sebenarnya dapat dihindari apabila persiapan dilakukan dengan lebih matang. Salah satu hambatan yang paling sering terjadi adalah ketidaksesuaian antara kondisi fasilitas dengan standar CPKB. Ketidaktepatan tata letak dan alur produksi membuat proses penilaian menjadi lebih panjang dan berpotensi menghasilkan temuan saat survei BPOM.

Selain itu, beberapa kendala administratif juga sering muncul. Di tengah proses penilaian, terdapat sejumlah hambatan yang umum ditemui perusahaan, antara lain:

• Denah bangunan tidak sesuai gambar yang disetujui BPOM
• Tata letak ruangan tidak memenuhi kaidah CPKB
• Penanggung jawab teknis (PJT) tidak sesuai latar pendidikan
• Perbaikan CAPA dilakukan terlalu lama
• Protap tidak sesuai fungsi atau tidak dapat dibuktikan

Ketika kendala-kendala tersebut muncul, perusahaan perlu melakukan penyesuaian secepat mungkin untuk menghindari penundaan proses persetujuan. Dengan melakukan audit internal, memperbaiki dokumen, serta memastikan fasilitas sesuai standar, setiap hambatan dapat diatasi dan proses SPA CPKB berjalan lebih lancar.

Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan A

Bagi perusahaan yang ingin mengurus SPA CPKB Golongan A tanpa hambatan, menggunakan layanan profesional menjadi pilihan yang efektif. PERMATAMAS hadir sebagai konsultan berpengalaman yang telah menangani berbagai pengurusan CPKB, izin edar, hingga persyaratan teknis industri kosmetik. Dengan dukungan tim ahli, setiap proses dapat dipersiapkan dengan rapi, cepat, dan sesuai ketentuan BPOM.

PERMATAMAS membantu memastikan seluruh dokumen, fasilitas, dan sistem mutu memenuhi standar CPKB Golongan A. Di tengah proses pelayanan, terdapat beberapa keunggulan yang diberikan, seperti:

• Pendampingan lengkap dari awal hingga terbit SPA CPKB
• Review fasilitas dan denah bangunan sesuai standar BPOM
• Penyusunan dokumen Protap, mutu, dan CAPA
• Pendampingan saat survei dan klarifikasi temuan

Jika Anda ingin proses pengurusan SPA CPKB Golongan A berjalan cepat dan lancar, hubungi PERMATAMAS sekarang juga. Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam pengurusan izin industri kosmetik, PERMATAMAS siap membantu fasilitas Anda memenuhi standar BPOM secara menyeluruh dan profesional.

KONSULTASI GRATIS 

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB Golongan A?
SPA CPKB Golongan A adalah persetujuan BPOM untuk fasilitas produksi kosmetik dengan standar CPKB dasar.

2. Berapa lama proses mengurus SPA CPKB Golongan A?
Estimasi waktu 1–3 bulan tergantung kesiapan fasilitas dan kelengkapan dokumen.

3. Apakah ada biaya untuk mengurus SPA CPKB Golongan A?
Tidak ada biaya resmi; pengajuan SPA CPKB Golongan A adalah gratis.

4. Apakah pasti ada survei dari BPOM?
Ya, survei pasti dilakukan untuk menilai kesesuaian fasilitas dan dokumen.

5. Apa saja kendala umum saat mengurus SPA CPKB?
Denah tidak sesuai, PJT tidak memenuhi syarat, protap tidak tepat, CAPA lama, dan fasilitas tidak sesuai standar.

6. Berapa lama perbaikan CAPA?
Setiap tahap CAPA diberi waktu 20 hari kerja hingga maksimal tiga tahap.

7. Siapa yang wajib mengurus SPA CPKB Golongan A?
Perusahaan kosmetik yang baru memulai produksi atau melakukan perubahan fasilitas.

8. Berapa lama masa berlaku SPA CPKB Golongan A?
SPA CPKB berlaku selama 5 tahun.

9. Apa manfaat memiliki SPA CPKB?
Sebagai dasar legal untuk produksi kosmetik dan syarat pengajuan izin edar.

10. Apakah PERMATAMAS bisa membantu pengurusan SPA CPKB?
Ya, PERMATAMAS menyediakan layanan lengkap untuk pengurusan SPA CPKB Golongan A dari awal hingga terbit.

jasa pengurusan sertifikasi halal

Apa Itu SPA CPKB Golongan B

Apa Itu SPA CPKB Golongan B – Bagi pelaku usaha kosmetik, terutama yang ingin memproduksi skincare, parfum, lip cream, body lotion, hair care, dan produk kecantikan lain secara legal, SPA CPKB Golongan B (Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) adalah salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki sebelum mengajukan izin edar BPOM.

SPA CPKB Golongan B merupakan sertifikat resmi dari BPOM yang menyatakan bahwa industri kosmetik telah menerapkan standar tata kelola produksi sesuai regulasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk dibuat di fasilitas yang memenuhi aspek mutu, sanitasi, dokumentasi, dan persyaratan teknis sesuai ketentuan BPOM.

Tanpa sertifikat ini, pelaku usaha kosmetik tidak dapat melakukan notifikasi BPOM untuk produk
yang diproduksi sendiri (bukan maklon). Dengan meningkatnya bisnis kosmetik di Indonesia, terutama brand lokal yang ingin tampil di marketplace, retail offline, ekspor, hingga klinik kecantikan, SPA CPKB Golongan B kini menjadi salah satu persyaratan paling dicari oleh pemilik brand kosmetik.

Apa yang Dimaksud dengan SPA CPKB Golongan B?

SPA CPKB Golongan B adalah dokumen legal yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan sebagian aspek CPKB secara bertahap atau tidak bertahap.

Artinya, SPA ini bukan sekadar sertifikat biasa, tetapi bukti bahwa suatu fasilitas produksi telah menjalankan prosedur produksi kosmetik dengan benar dan aman.

SPA CPKB Golongan B wajib dimiliki oleh:
• Pabrik kosmetik rumahan yang ingin naik legalitas
• UMKM kosmetik yang ingin produksi private label
• Perusahaan skincare yang ingin memiliki pabrik sendiri
• Klinik kecantikan dengan fasilitas produksi
• Produsen parfum kosmetik yang ingin BPOM resmi

Dengan adanya SPA CPKB Golongan B, pemilik usaha dapat membuktikan bahwa proses produksi mereka terkontrol dan memenuhi standar keamanan bagi konsumen.

Dasar Hukum dan Regulasi SPA CPKB Golongan B

Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB Golongan B diatur dalam berbagai regulasi BPOM terkait tata kelola industri kosmetik. Regulasi ini memastikan bahwa setiap industri kosmetik yang memproduksi

Secara mandiri wajib memenuhi standar seperti:
• Sanitasi dan higiene fasilitas produksi
• Dokumentasi proses produksi
• Sistem mutu internal
• Standarisasi bahan baku hingga produk jadi
• Kompetensi penanggung jawab teknis

Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar memenuhi standar keamanan dan tidak membahayakan konsumen. Implementasi regulasi ini juga mendukung industri kosmetik nasional agar mampu bersaing dengan brand luar negeri dan memenuhi standar internasional.

Perbedaan SPA CPKB Golongan A dan Golongan B

Banyak pelaku usaha bingung membedakan antara Golongan A dan Golongan B. Secara garis besar perbedaannya adalah:
Keterangan SPA CPKB Golongan A SPA CPKB Golongan B
Tingkat pemenuhan aspek Menyeluruh (full compliance) Pemenuhan sebagian aspek
Level proses audit Kompleks dan detail Bertahap dan lebih sederhana
Cocok untuk Pabrik besar atau ekspor UMKM, industri awal, private label
Sifat sertifikasi Final tahap lanjutan Tahap awal menuju Golongan A

Golongan B adalah pilihan yang lebih realistis bagi brand baru atau produsen yang masih tahap awal membangun pabrik kosmetik. SPA CPKB Golongan B biasanya menjadi langkah pertama sebelum naik ke Golongan A ketika produksi meningkat dan fasilitas diperluas.

Jenis Produk Kosmetik yang Termasuk dalam Golongan B

Produk-produk yang dapat diajukan izin edarnya setelah memiliki SPA CPKB Golongan B mencakup hampir semua jenis kosmetik yang tidak memerlukan kategori khusus.

Contohnya:
• Parfum dan body mist
• Lip cream, lip balm, lip tint
• Body lotion, body cream, body butter
• Hair mist, hair serum, shampoo
• Toner, face mist, cleansing water
• Sabun kecantikan
• Masker wajah
• Serum (non-claims khusus yang membutuhkan validasi)
• Aromatherapy dengan klaim kosmetik

Kategori ini sangat luas sehingga pemilik usaha brand kosmetik dapat memulainya secara bertahap.
Produk dengan klaim medis, whitening tertentu, anti-acne, sunscreen SPF tinggi, dan produk khusus bayi biasanya membutuhkan validasi tambahan atau sertifikasi lanjutan.

Apa Itu SPA CPKB Golongan B
Apa Itu SPA CPKB Golongan B

Apa Saja Syarat Mendapatkan Sertifikat SPA CPKB Golongan B

Untuk mengajukan sertifikat SPA CPKB Golongan B, industri kosmetik harus memenuhi beberapa persyaratan dokumen teknis yang wajib disiapkan, yaitu:

1. Dokumen Penerapan Sistem Mutu CPKB
Ini mencakup:
• Prosedur sanitasi dan higiene
• Prosedur produksi
• SOP peralatan dan fasilitas
• Bukti implementasi SOP
• Dokumen quality control

Dokumen tersebut harus mengikuti standar CPKB dan menunjukkan bahwa perusahaan bukan hanya memiliki SOP tetapi juga menjalankannya secara nyata.

Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama (Jika Ada)

Syarat ini berlaku jika industri menggunakan fasilitas yang bersama dengan:
• Industri obat
• Industri obat tradisional
• Laboratorium pihak ketiga
Surat ini harus masih berlaku dan sesuai dengan bentuk sediaan yang diajukan.

Memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT)

PJT harus sesuai ketentuan perundang-undangan, biasanya berasal dari latar belakang:
• Apoteker
• Sarjana farmasi
• Kimia atau bidang relevan sesuai regulasi
Tanpa PJT yang memenuhi syarat, permohonan tidak bisa diajukan.

Siapkan Fasilitas Produksi Yang Sesuai

BPOM wajib melakukan audit fisik untuk memastikan bahwa fasilitas produksi benar-benar memenuhi aspek CPKB seperti:
• Area produksi terpisah
• Ruang penyimpanan bahan baku
• Ruang penimbangan
• Ruang pengemasan
• Ruang karantina
Semua fasilitas harus sesuai tata letak industri kosmetik yang benar.

LANGKAHKAN BISNIS KOSMETIK ANDA: GUNAKAN JASA PROFESIONAL

Mengurus SPA CPKB Golongan B tidak mudah jika dikerjakan tanpa pengalaman. Banyak pelaku usaha gagal karena:
❌ dokumen tidak sesuai format
❌ SOP tidak sesuai standar BPOM
❌ fasilitas tidak memenuhi audit
❌ tidak memahami tahapan administrasi

Untuk mempermudah proses, Anda dapat menggunakan layanan profesional kami.
PERMATAMAS – Konsultan Perizinan BPOM & CPKB Berpengalaman Nasional

Kami membantu mulai dari:
• Konsultasi dokumen & fasilitas
• Penyusunan SOP dan sistem mutu CPKB
• Pendampingan audit sampai sertifikat diterbitkan
Klik untuk Konsultasi Via WhatsApp

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mengurus SPA CPKB Golongan B

Proses pengajuan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB Golongan B membutuhkan persiapan dokumen yang cukup detail. Dokumen ini sebagai bukti bahwa industri kosmetik telah memenuhi standar sistem mutu yang diatur BPOM. Banyak pelaku usaha yang terhambat di tahap ini karena tidak mengetahui dokumen apa saja yang wajib disiapkan atau bahkan salah dalam format penyusunan dokumen.

Secara umum, dokumen yang harus dipersiapkan meliputi dokumen sistem mutu CPKB, dokumen sanitasi dan higiene, dokumen fasilitas produksi, hingga dokumen kompetensi penanggung jawab teknis. Semua dokumen harus lengkap, valid, dan disusun dalam urutan yang sesuai dengan ketentuan BPOM. Ketidaksesuaian dokumen seringkali menjadi penyebab revisi berkali-kali hingga permohonan ditolak.

Berikut penjelasan dokumen penting yang wajib dipersiapkan:

1. Dokumen Sistem Mutu CPKB
Dokumen ini berisi manual mutu, SOP (Standard Operating Procedure), instruksi kerja, formulir, dan catatan mutu yang membuktikan bahwa sistem manajemen mutu kosmetik di perusahaan berjalan dengan baik. SOP harus mencakup penerimaan bahan baku, penyimpanan, penimbangan, mixing, filling, packing, hingga distribusi.

2. Dokumen Sanitasi dan Higiene
Aspek higiene sangat penting dalam industri kosmetik. Dokumen ini mencakup jadwal sanitasi ruangan, pemeriksaan kebersihan, SOP kebersihan personel, tata letak area bersih, zona produksi, dan catatan pembersihan peralatan. BPOM memastikan bahwa proses produksi tidak mengandung kontaminasi yang dapat merusak kualitas produk.
3. Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama
Dokumen ini hanya diperlukan apabila sebuah perusahaan menggunakan fasilitas produksi bersama dengan farmasi, obat tradisional, atau produk lain dalam kategori pengawasan BPOM. Masa berlaku surat ini harus aktif saat pengajuan sertifikat.

4. Dokumen Penanggung Jawab Teknis
Penanggung jawab teknis wajib memiliki latar belakang pendidikan, sertifikasi kompetensi, dan pengalaman sesuai ketentuan perundang-undangan industri kosmetik. Dokumen yang disertakan berupa ijazah, CV, kontrak kerja, dan surat pernyataan kesediaan bertanggung jawab.

5. Dokumen Validasi dan Kalibrasi Peralatan
BPOM membutuhkan bukti bahwa seluruh peralatan produksi dikalibrasi sesuai standar dan hasil validasi menunjukkan bahwa proses produksi stabil, konsisten, dan aman. Catatan kalibrasi harus mengikuti jadwal berkala.

Jika seluruh dokumen ini sudah lengkap, proses pengajuan dapat dilakukan melalui sistem online BPOM. Banyak perusahaan yang memerlukan pendampingan karena sistem perizinan memiliki format khusus. Inilah alasan mengapa banyak industri kosmetik memilih menggunakan jasa konsultan berpengalaman untuk memastikan semua dokumen sesuai standar — bukan hanya agar cepat diterima, tetapi juga agar tidak berulang kali revisi.

Estimasi Waktu Proses SPA CPKB Golongan B

Proses penerbitan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB Golongan B pada dasarnya membutuhkan tahapan administrasi, verifikasi, dan audit dari BPOM. Waktu pengerjaan untuk setiap pemohon dapat berbeda karena bergantung pada kesiapan dokumen, akurasi data, kondisi fasilitas produksi, serta respons pemohon terhadap revisi yang diberikan BPOM.

Secara umum, estimasi waktu penerbitan SPA CPKB Golongan B mulai dari proses pengajuan hingga sertifikat resmi terbit adalah 1–3 bulan, dengan catatan dokumen lengkap, audit berjalan lancar, dan tidak ada temuan mayor. Jika terdapat ketidaksesuaian yang harus diperbaiki, maka pemohon wajib melakukan perbaikan melalui mekanisme CAPA (Corrective and Preventive Action) dengan waktu penyelesaian maksimal 20 hari kerja.

Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan B Pengalaman

Mengurus SPA CPKB Golongan B bukan proses yang sederhana. Ada regulasi teknis, dokumen sistem mutu, audit kelayakan, hingga komunikasi resmi dengan BPOM yang harus dilakukan secara tepat dan berurutan. Banyak industri kosmetik yang akhirnya mengalami revisi berkali-kali karena kurang memahami format perizinan atau kurang siap saat audit.

Di sinilah PERMATAMAS hadir sebagai konsultan terpercaya dalam membantu proses pengurusan SPA CPKB Golongan B. Dengan pengalaman menangani berbagai jenis industri kosmetik di Indonesia, PERMATAMAS mendampingi klien mulai dari tahap awal penyusunan dokumen hingga sertifikat resmi diterbitkan.

Beberapa layanan yang diberikan antara lain:
• Pendampingan persiapan dokumen sistem mutu CPKB
• Penyusunan SOP lengkap sesuai standar BPOM
• Pemeriksaan kesiapan fasilitas produksi
• Pendampingan audit internal sebelum audit resmi
• Pengajuan izin melalui sistem BPOM
• Pendampingan komunikasi resmi dengan auditor BPOM
• Konsultasi teknis sampai sertifikat selesai

Menggunakan jasa profesional tidak hanya membantu mempercepat proses, tetapi juga mencegah kesalahan teknis yang dapat berakibat penolakan atau audit ulang. Dengan dukungan konsultan yang tepat, proses yang biasanya memakan waktu 8–12 bulan dapat dipersingkat secara realistis karena dokumentasi dan implementasi sistem mutu disusun dengan format yang sesuai.

Jika perusahaan Anda ingin mulai mengurus sertifikat SPA CPKB Golongan B namun belum siap dari sisi dokumen atau fasilitas, langkah terbaik adalah memulai pendampingan sejak dini — bukan saat proses sudah diajukan dan mengalami revisi.

Saatnya Melangkah — Urus SPA CPKB Golongan B Sekarang Juga

Jika Anda berencana memproduksi kosmetik sendiri dan ingin memasarkannya secara legal di Indonesia, memiliki SPA CPKB Golongan B adalah syarat wajib. Jangan menunggu sampai produk selesai diproduksi dan menghadapi hambatan legalitas.

Hubungi PERMATAMAS sekarang, mulai prosesnya hari ini, dan pastikan usaha Anda berjalan sesuai regulasi BPOM.
Siap?
Konsultasi gratis sebelum mulai mengurus!

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB Golongan B?
SPA CPKB Golongan B adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek dalam penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) untuk fasilitas produksi kosmetik kategori Golongan B. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah memenuhi standar BPOM dalam hal proses, fasilitas, personel, dokumentasi, dan pengendalian mutu.

2. Siapa yang wajib memiliki SPA CPKB Golongan B?
Setiap industri kosmetik yang memproduksi produk kategori Golongan B diwajibkan memiliki SPA ini sebelum dapat mengajukan izin edar BPOM.

3. Apa perbedaan SPA CPKB Golongan A dan B?

  • Golongan A berlaku untuk fasilitas produksi dengan kategori risiko rendah.

  • Golongan B memiliki persyaratan lebih luas dan ketat karena mencakup jenis produk dengan tingkat risiko yang lebih tinggi.

Perbedaan mencakup ruang lingkup tahapan audit, kelengkapan dokumen, fasilitas, dan kontrol mutu.

4. Berapa lama proses mendapatkan SPA CPKB Golongan B?
Waktu proses bervariasi tergantung kesiapan fasilitas dan dokumen perusahaan, namun pada umumnya memakan waktu 2–6 bulan termasuk pembinaan, audit, dan perbaikan hasil temuan (jika ada).

5. Apakah SPA CPKB Golongan B berlaku seumur hidup?
Tidak. Sertifikat ini memiliki masa berlaku tertentu dan wajib diperpanjang sesuai ketentuan BPOM, terutama jika ada perubahan fasilitas, struktur organisasi, atau proses produksi.

6. Apakah UKM kosmetik wajib memiliki SPA CPKB Golongan B?
Iya, apabila UKM memproduksi kosmetik kategori Golongan B. Namun jika belum memiliki fasilitas yang memenuhi syarat, UKM dapat menggunakan jalur maklon kosmetik sebagai alternatif.

jasa urus izin edar pkrt

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website