Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM? – Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM? Pertanyaan ini penting bagi setiap industri kosmetik yang sedang mempersiapkan sertifikasi. Dalam pemeriksaan, BPOM tidak hanya melihat apakah ruangan produksi terlihat bersih atau dokumen SOP sudah tersedia. Pemeriksaan mencakup kesesuaian antara sistem mutu, fasilitas, personel, peralatan, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, hingga penerapan prosedur di lapangan.
Secara umum, pemenuhan CPKB secara utuh mencakup 12 aspek utama, yaitu manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.
Saat ini ketentuan sertifikasi mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Regulasi tersebut mulai berlaku pada 29 April 2026 dan menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.
Bagi perusahaan yang belum pernah menghadapi pemeriksaan CPKB, proses audit mungkin terasa rumit. Karena itu, PERMATAMAS hadir sebagai salah satu pilihan pendamping untuk membantu industri kosmetik mempersiapkan sistem, dokumen, fasilitas, dan personel agar lebih siap menghadapi proses sertifikasi CPKB.
Apa yang sebenarnya dinilai dalam audit CPKB?
Hal paling penting yang perlu dipahami adalah bahwa audit CPKB bukan sekadar pemeriksaan administrasi.
Petugas akan melihat apakah sistem yang dibuat perusahaan benar-benar diterapkan. Misalnya, perusahaan mempunyai SOP mengenai pembersihan ruangan. Auditor dapat melihat bukan hanya SOP tersebut, tetapi juga kondisi ruangan, jadwal pembersihan, catatan pelaksanaan, petugas yang bertanggung jawab, serta konsistensi penerapannya.
Dengan kata lain, terdapat hubungan antara:
- Dokumen
- Fasilitas
- Personel
- Pelaksanaan
- Pencatatan
- Pengawasan
Inilah yang membuat persiapan audit CPKB perlu dilakukan secara menyeluruh.
1. Sistem manajemen mutu
Bagian pertama yang diperhatikan adalah bagaimana perusahaan membangun sistem untuk menjaga mutu produk secara konsisten.
Auditor dapat melihat kebijakan mutu, struktur tanggung jawab, kewenangan, pengendalian perubahan, penyimpangan, tindakan perbaikan, serta mekanisme evaluasi sistem.
Perusahaan sebaiknya dapat menunjukkan bahwa manajemen benar-benar mempunyai komitmen terhadap penerapan CPKB, bukan hanya menunjuk seseorang untuk mengurus dokumen.
PERMATAMAS dapat membantu perusahaan memetakan kebutuhan tersebut sejak awal sehingga persiapan tidak hanya berfokus pada pembuatan dokumen, tetapi juga pada penerapannya.
2. Personalia dan kompetensi karyawan
Personel menjadi bagian penting karena sistem CPKB pada akhirnya dijalankan oleh manusia.
Beberapa hal yang dapat diperiksa meliputi:
- Struktur organisasi.
- Tugas dan tanggung jawab.
- Kualifikasi personel.
- Kompetensi.
- Program pelatihan.
- Catatan pelatihan.
- Higiene personal.
- Kepatuhan terhadap prosedur kerja.
Karyawan juga perlu memahami pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai SOP sudah lengkap, tetapi ketika ditanya auditor, personel tidak memahami prosedur yang sehari-hari mereka jalankan.

3. Bangunan dan fasilitas produksi
Kondisi bangunan dan fasilitas menjadi salah satu bagian yang akan terlihat langsung ketika pemeriksaan berlangsung.
Hal yang dapat menjadi perhatian antara lain:
- Tata letak ruangan.
- Area produksi.
- Area penyimpanan.
- Area pengawasan mutu.
- Kondisi lantai, dinding, dan plafon.
- Kebersihan fasilitas.
- Alur bahan.
- Alur personel.
- Upaya mencegah kontaminasi silang.
Perlu diperhatikan bahwa ketentuan terbaru telah menyederhanakan proses sertifikasi. Salah satu perubahan dalam PerBPOM 8 Tahun 2026 adalah penghapusan persetujuan denah bangunan sebagai bagian dari proses sebelumnya. Namun, bukan berarti kondisi dan kesesuaian fasilitas tidak penting. Fasilitas tetap harus mendukung penerapan CPKB.
4. Peralatan produksi
Mesin dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi kosmetik juga perlu dipersiapkan.
Petugas dapat melihat kondisi peralatan, kebersihan, pemeliharaan, penggunaan, serta kesesuaiannya dengan proses produksi.
Perusahaan sebaiknya memiliki:
- Identitas peralatan.
- SOP penggunaan.
- SOP pembersihan.
- Jadwal pemeliharaan.
- Catatan pemeliharaan.
- Catatan pembersihan.
- Prosedur pemeriksaan.
- Bukti kalibrasi atau pemeriksaan alat ukur sesuai kebutuhan.
Peralatan yang terlihat bagus secara fisik belum tentu cukup apabila tidak didukung sistem pemeliharaan dan dokumentasi yang baik.
5. Sanitasi dan higiene
Kebersihan tidak hanya dinilai dari tampilan ruangan pada hari audit.
Auditor dapat menilai bagaimana perusahaan menjaga kebersihan secara konsisten.
Hal yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Prosedur sanitasi.
- Prosedur pembersihan.
- Kebersihan area produksi.
- Kebersihan peralatan.
- Higiene personel.
- Fasilitas sanitasi.
- Pengendalian hama.
- Pengelolaan limbah.
- Jadwal dan catatan pembersihan.
Jadi, jangan melakukan pembersihan besar-besaran hanya karena jadwal audit sudah dekat. Sistem kebersihan harus sudah berjalan jauh sebelum pemeriksaan dilakukan.
6. Proses produksi kosmetik
Auditor dapat melihat bagaimana proses produksi dijalankan dari awal sampai produk menjadi barang jadi.
Pemeriksaan dapat mencakup:
- Penerimaan bahan.
- Penimbangan.
- Identifikasi bahan.
- Proses pencampuran atau pengolahan.
- Pengendalian parameter proses.
- Pengisian.
- Pengemasan.
- Identifikasi bets.
- Pencegahan kesalahan.
- Rekaman setiap tahapan produksi.
Yang menjadi perhatian adalah apakah proses aktual sesuai dengan prosedur yang telah dibuat perusahaan.
Jika SOP menyatakan satu prosedur tetapi operator menjalankan cara berbeda, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi.
7. Pengawasan mutu atau Quality Control
Quality Control mempunyai peran penting dalam memastikan bahan dan produk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Auditor dapat melihat sistem pengawasan terhadap:
- Bahan awal.
- Bahan pengemas.
- Produk antara.
- Produk ruahan.
- Produk jadi.
- Spesifikasi.
- Metode pengujian.
- Hasil pengujian.
- Catatan laboratorium.
- Penanganan hasil yang tidak sesuai.
Sistem pengawasan mutu harus mampu menghasilkan informasi yang dapat ditelusuri dan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait mutu produk.
8. Dokumentasi dan pencatatan
Dokumen merupakan bukti bahwa sistem CPKB benar-benar diterapkan.
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan dapat mencakup:
- SOP.
- Instruksi kerja.
- Spesifikasi.
- Formula.
- Catatan produksi bets.
- Catatan pengemasan.
- Catatan pembersihan.
- Catatan pemeliharaan.
- Catatan pelatihan.
- Catatan pengujian.
- Catatan penyimpangan.
- Catatan tindakan perbaikan.
Prinsip sederhananya adalah jangan hanya mempunyai dokumen, tetapi pastikan dokumen tersebut digunakan dan menghasilkan rekaman penerapan.
Dalam pendampingan CPKB, PERMATAMAS dapat membantu perusahaan melakukan pengecekan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi operasional sehingga potensi ketidaksesuaian dapat ditemukan lebih awal.
9. Audit internal
Sebelum diperiksa oleh pihak eksternal, perusahaan sebaiknya mempunyai mekanisme untuk mengevaluasi dirinya sendiri.
Audit internal dapat digunakan untuk menemukan kelemahan penerapan CPKB sebelum menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Hal yang perlu diperhatikan:
- Jadwal audit.
- Ruang lingkup.
- Auditor.
- Checklist pemeriksaan.
- Temuan.
- Analisis penyebab.
- Tindakan perbaikan.
- Pemantauan penyelesaian.
Audit internal yang baik bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi alat perusahaan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
10. Gudang dan penyimpanan
Gudang juga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.
Bahan baku, bahan pengemas, produk antara, dan produk jadi perlu mempunyai sistem penyimpanan yang mendukung mutu produk.
Auditor dapat memperhatikan:
- Kebersihan gudang.
- Penataan bahan.
- Identitas bahan.
- Status bahan.
- Kondisi penyimpanan.
- Sistem penerimaan dan pengeluaran.
- Penempatan produk.
- Pencatatan.
- Pencegahan kerusakan atau kontaminasi.
Gudang yang tertata juga memudahkan perusahaan melakukan penelusuran apabila terjadi permasalahan terhadap bahan atau produk.
11. Kontrak produksi dan pengujian
Apabila ada aktivitas tertentu yang dilakukan melalui pihak lain, perusahaan perlu mempunyai pengaturan yang jelas.
Perjanjian harus dapat menjelaskan pembagian tanggung jawab antara pihak yang memberikan pekerjaan dan pihak yang menerima pekerjaan.
Hal yang perlu diperhatikan meliputi:
- Ruang lingkup pekerjaan.
- Tanggung jawab masing-masing pihak.
- Persyaratan mutu.
- Pengawasan pekerjaan.
- Dokumentasi.
- Hasil produksi atau pengujian.
Perusahaan tetap perlu memahami tanggung jawabnya terhadap mutu meskipun sebagian kegiatan dikerjakan oleh pihak lain.
12. Penanganan keluhan dan penarikan produk
Produk yang sudah beredar tetap membutuhkan sistem pengawasan.
Jika konsumen menyampaikan keluhan atau ditemukan masalah tertentu, perusahaan harus mempunyai prosedur untuk menerima, mencatat, mengevaluasi, dan menindaklanjutinya.
Sistem tersebut dapat mencakup:
- Penerimaan keluhan.
- Pencatatan keluhan.
- Investigasi.
- Evaluasi penyebab.
- Tindakan perbaikan.
- Evaluasi kebutuhan penarikan.
- Pelaksanaan penarikan apabila diperlukan.
- Dokumentasi.
- Evaluasi efektivitas tindakan.
Kemampuan perusahaan menangani masalah setelah produk beredar menjadi bagian penting dari sistem mutu secara keseluruhan.
Apakah audit CPKB hanya memeriksa 12 aspek tersebut?
Pembahasan 12 aspek sangat membantu sebagai gambaran besar area yang perlu dipersiapkan. Namun, perusahaan sebaiknya tidak menganggap audit sebagai sekadar checklist 12 poin.
Dalam praktiknya, setiap aspek mempunyai banyak detail penerapan.
Contohnya, aspek dokumentasi tidak hanya berarti mempunyai SOP. Auditor dapat melihat apakah SOP dikendalikan, apakah versi yang digunakan benar, apakah personel memahami prosedur, dan apakah terdapat bukti penerapan.
Begitu juga dengan fasilitas. Bukan hanya melihat apakah ruangan tersedia, tetapi bagaimana fasilitas tersebut digunakan dan dipelihara untuk mendukung proses produksi yang baik.
Karena itu, kesiapan audit CPKB harus dilihat sebagai satu sistem yang saling terhubung.
Apa yang sering membuat perusahaan belum siap menghadapi audit?
Beberapa perusahaan baru menyadari adanya masalah ketika audit sudah semakin dekat.
Contoh yang sering terjadi antara lain:
- SOP sudah dibuat tetapi belum diterapkan.
- Catatan produksi belum konsisten.
- Pelatihan personel belum terdokumentasi.
- Jadwal pembersihan belum berjalan rutin.
- Peralatan belum memiliki catatan pemeliharaan.
- Audit internal belum dilakukan secara efektif.
- Penanganan penyimpangan belum sistematis.
- Dokumen dan kondisi aktual berbeda.
- Personel belum memahami tugasnya.
- Perbaikan dilakukan terlalu dekat dengan jadwal pemeriksaan.
Inilah alasan mengapa persiapan CPKB bersama PERMATAMAS dapat dimulai jauh sebelum proses pemeriksaan. Tujuannya bukan membuat perusahaan terlihat siap selama satu hari, tetapi membantu membangun sistem yang memang dapat dijalankan secara berkelanjutan.
Bagaimana cara melakukan persiapan audit CPKB?
Langkah pertama adalah menentukan ruang lingkup kegiatan dan kebutuhan sertifikasi perusahaan.
Setelah itu, lakukan pemetaan terhadap:
- Fasilitas.
- Peralatan.
- Personel.
- Dokumen.
- SOP.
- Produksi.
- Quality Control.
- Gudang.
- Sanitasi.
- Dokumentasi.
- Sistem penyimpangan.
- Audit internal.
- Penanganan keluhan.
Selanjutnya dilakukan gap analysis untuk menemukan bagian yang belum sesuai.
Pendekatan seperti ini membantu perusahaan mengetahui prioritas perbaikan sebelum menghadapi pemeriksaan.
Jika perusahaan masih dalam tahap membangun usaha, struktur perusahaan juga dapat disiapkan sejak awal. Salah satu layanan yang dapat digunakan adalah Jasa Pendirian PT untuk perusahaan kosmetik dari PERMATAMAS.
Persiapan lain yang berkaitan dengan produk juga dapat dilakukan secara paralel. Untuk perlindungan identitas usaha, perusahaan dapat mempertimbangkan Pendaftaran Merek HAKI, sedangkan kebutuhan sertifikasi halal produk kosmetik dapat dipersiapkan melalui Sertifikasi Halal Kosmetik.
Dengan begitu, pengembangan industri kosmetik tidak berjalan secara terpisah-pisah.
Apa yang dilakukan jika auditor menemukan ketidaksesuaian?
Temuan bukan berarti perusahaan harus langsung menganggap seluruh proses gagal.
Yang penting adalah memahami ketidaksesuaian, mencari penyebab, menentukan tindakan perbaikan, melaksanakan perbaikan, dan menyiapkan bukti penyelesaiannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam sistem mutu, pendekatan perbaikan perlu dilakukan secara sistematis. Perusahaan juga perlu memastikan masalah yang sama tidak berulang.
PERMATAMAS dapat membantu perusahaan memahami hasil evaluasi dan menyusun langkah persiapan yang lebih terarah. Namun, perlu dipahami bahwa pendampingan tidak berarti menjamin keputusan sertifikasi, karena penilaian dan keputusan tetap berada pada kewenangan BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengapa menggunakan pendamping CPKB seperti PERMATAMAS?
Bagi perusahaan yang sudah berpengalaman menerapkan sistem mutu, persiapan mungkin dapat dilakukan secara internal.
Namun, bagi perusahaan yang baru pertama kali mengurus CPKB, banyaknya dokumen, prosedur, fasilitas, serta hubungan antarbagian dapat membuat proses terasa kompleks.
Melalui PERMATAMAS, perusahaan dapat memperoleh pendampingan yang lebih terarah untuk mempersiapkan kebutuhan sertifikasi, mulai dari identifikasi kebutuhan, evaluasi kesiapan, penyusunan dan penataan dokumen, sampai persiapan menghadapi pemeriksaan.
Informasi mengenai layanan Jasa Sertifikasi CPKB PERMATAMAS dapat menjadi titik awal bagi pelaku usaha yang ingin mengetahui tahapan pendampingan dan kebutuhan persiapannya.
Kapan sebaiknya mulai mempersiapkan audit CPKB?
Jawaban terbaik adalah secepat mungkin, bukan ketika jadwal audit sudah dekat.
Pembangunan sistem mutu membutuhkan waktu karena perusahaan harus memastikan dokumen tersedia, personel memahami tugasnya, fasilitas siap, prosedur diterapkan, dan rekaman kegiatan terbentuk.
Semakin awal dilakukan gap analysis, semakin besar kesempatan perusahaan memperbaiki kekurangan secara bertahap.
PERMATAMAS dapat membantu perusahaan menyusun prioritas persiapan berdasarkan kondisi aktual, sehingga proses tidak harus dilakukan sekaligus tanpa arah.
Kesimpulan
Jadi, apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?
Pemeriksaan CPKB tidak hanya melihat satu atau dua bagian perusahaan. Untuk pemenuhan CPKB secara utuh, terdapat 12 aspek utama yang mencakup sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.
Kunci menghadapi audit bukan sekadar mempunyai dokumen yang lengkap. Dokumen harus sesuai dengan praktik, personel harus memahami tugasnya, fasilitas harus mendukung proses, dan seluruh kegiatan penting harus memiliki bukti pencatatan.
Bagi industri kosmetik yang ingin mempersiapkan sertifikasi secara lebih terarah, PERMATAMAS siap menjadi mitra pendamping dalam proses persiapan CPKB, mulai dari pemetaan kebutuhan hingga membantu perusahaan meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, perusahaan tidak hanya mengejar sertifikat, tetapi juga membangun sistem produksi kosmetik yang lebih tertib, konsisten, dan berorientasi pada mutu.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?
1. Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?
Audit CPKB memeriksa berbagai aspek yang berkaitan dengan sistem produksi kosmetik, mulai dari manajemen mutu, personalia, fasilitas, peralatan, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, gudang, hingga penanganan keluhan dan penarikan produk.
2. Apa saja 12 aspek yang dinilai dalam CPKB?
Secara umum, 12 aspek tersebut meliputi manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.
3. Apakah auditor CPKB hanya memeriksa dokumen?
Tidak. Auditor juga melihat kondisi fasilitas, peralatan, kompetensi personel, proses produksi, penerapan SOP, serta bukti pencatatan. Kesesuaian antara dokumen dan praktik di lapangan menjadi hal yang sangat penting.
4. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan sebelum audit CPKB?
Dokumen dapat mencakup SOP, instruksi kerja, spesifikasi, formula, catatan produksi bets, catatan pengemasan, dokumentasi pembersihan, pemeliharaan peralatan, pelatihan personel, pengujian mutu, penyimpangan, tindakan perbaikan, dan dokumen lain sesuai ruang lingkup kegiatan.
5. Apakah kondisi bangunan dan fasilitas ikut diperiksa?
Ya. Kondisi fasilitas produksi, tata letak, kebersihan, alur bahan dan personel, area penyimpanan, serta aspek fasilitas lainnya yang mendukung penerapan CPKB dapat menjadi bagian dari pemeriksaan.
6. Apakah karyawan juga dapat ditanya saat audit CPKB?
Ya. Personel dapat diminta menjelaskan tugas, tanggung jawab, prosedur kerja, higiene, maupun penerapan SOP yang berkaitan dengan pekerjaannya. Karena itu, pelatihan dan pemahaman personel perlu dipersiapkan.
7. Apa yang terjadi jika ditemukan ketidaksesuaian saat pemeriksaan?
Perusahaan perlu melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap ketidaksesuaian sesuai mekanisme yang berlaku. Temuan sebaiknya dianalisis untuk mengetahui penyebab dan menentukan tindakan korektif serta pencegahan yang tepat.
8. Kapan sebaiknya perusahaan mulai mempersiapkan audit CPKB?
Sebaiknya persiapan dilakukan sejak jauh sebelum pemeriksaan. Perusahaan perlu memiliki waktu untuk melakukan gap analysis, memperbaiki fasilitas, menata dokumen, memberikan pelatihan, dan memastikan prosedur benar-benar diterapkan.
9. Apakah PERMATAMAS dapat membantu persiapan audit CPKB?
Ya. PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan CPKB secara lebih terarah, termasuk pemetaan kesiapan, penataan dokumen, evaluasi penerapan sistem, serta persiapan menghadapi proses pemeriksaan.
10. Apakah menggunakan jasa pendamping menjamin sertifikat CPKB diterbitkan?
Tidak. Pendampingan dapat membantu meningkatkan kesiapan perusahaan, tetapi keputusan sertifikasi tetap mengikuti proses evaluasi dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPOM.

