Cara Registrasi SPA CPKB Golongan B – Registrasi SPA CPKB Golongan B (Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) adalah salah satu langkah penting bagi pelaku usaha kosmetik sebelum memulai kegiatan produksi secara legal di Indonesia. Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu, keamanan, serta tata kelola produksi sesuai dengan regulasi Badan POM dan ketentuan Kemenkes.
Dengan adanya sertifikat ini, pelaku usaha kosmetik dapat membuktikan bahwa operasional produksi telah mengikuti standar minimal CPKB, khususnya untuk kategori produk dengan tingkat risiko rendah yang diproduksi menggunakan teknologi yang sederhana.
Pada artikel ini, Anda akan mempelajari langkah pengajuan, persyaratan, estimasi durasi proses, biaya, hingga solusi apabila membutuhkan pendampingan profesional klik proses SPA CPKB Golongan B.
Berapa Aspek Penerapan SPA CPKB Golongan B?
Pada proses pengajuan SPA CPKB Golongan B, terdapat dua aspek utama yang wajib diterapkan dan diverifikasi saat audit, yaitu:
1. Sanitasi dan Higiene
Aspek ini memastikan bahwa perusahaan memiliki standar kebersihan yang sesuai untuk seluruh proses produksi, meliputi:
• Kebersihan ruang produksi
• Sanitasi peralatan dan sarana produksi
• Prosedur kebersihan personel
• Pencegahan kontaminasi silang
Penerapan sistem sanitasi dan higiene bertujuan agar produk kosmetik yang dihasilkan bebas dari kontaminasi fisik, kimia, maupun mikrobiologi.
2. Dokumentasi
Dokumentasi dalam CPKB sangat penting sebagai bukti bahwa setiap proses produksi berjalan sesuai SOP, standar mutu, dan pedoman regulasi yang berlaku.
Dokumentasi meliputi:
• Catatan produksi
• Format pemeriksaan mutu
• SOP penggunaan fasilitas
• Bukti pelaksanaan sistem sanitasi
• Bukti kehadiran tenaga teknis kefarmasian
Tanpa dokumentasi yang lengkap dan valid, perusahaan tidak dapat membuktikan penerapan sistem mutu dalam proses produksi.
Biaya Registrasi SPA CPKB Golongan B
Salah satu keuntungan dalam proses ini adalah biaya registrasi SPA CPKB Golongan B tidak dikenakan biaya atau GRATIS.
Namun, meskipun tidak ada biaya pengajuan, perusahaan tetap harus menyiapkan kebutuhan internal seperti:
• Penyusunan SOP dan dokumen mutu
• Penyiapan ruang produksi sesuai standar
• Pengadaan fasilitas sanitasi dan alat produksi
• Honorarium Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Jadi meskipun proses resmi tidak dipungut biaya, tetap ada biaya persiapan teknis operasional di internal perusahaan.

Persyaratan Registrasi SPA CPKB Golongan B
Agar permohonan dapat diterima tanpa revisi dan lolos proses audit, perusahaan wajib memenuhi persyaratan berikut:
1. Penanggung Jawab Teknis (PJT) – Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK)
Perusahaan wajib menunjuk minimal satu TTK sebagai PJT. Tugasnya memastikan seluruh proses pembuatan kosmetik berjalan sesuai standar regulasi CPKB dan keamanan produk.
2. Sarana dan Fasilitas Produksi Sesuai Standar
Perusahaan harus memiliki area produksi yang memenuhi syarat sanitasi, peralatan produksi layak pakai, serta fasilitas pendukung yang sesuai dengan jenis kosmetik yang diproduksi.
3. Jenis Produk yang Diizinkan
SPA CPKB Golongan B hanya diperuntukkan bagi kosmetik risiko rendah yang dibuat dengan teknologi sederhana.
Kategori yang tidak diperkenankan, antara lain:
• Sunscreen/tabir surya
• Produk bayi
• Produk antiseptik
• Shampoo anti ketombe
• Produk yang membutuhkan sistem sterilisasi khusus
4. Sistem Mutu dan Keamanan Produk
Perusahaan harus menerapkan sistem mutu yang mencakup:
• Dokumentasi standar
• Sanitasi ruang produksi dan fasilitas
• SOP proses produksi
• Prosedur pengendalian mutu
5. Dokumen Legalitas & Lampiran Teknis
Persyaratan dokumen meliputi:
• Implementasi 12 aspek sistem mutu CPKB
• Denah bangunan yang disetujui
• Surat penggunaan sarana bersama (jika ada)
• NIB dengan KBLI relevan (KBLI 20232 – Industri Kosmetika)
Melengkapi semua syarat sejak awal akan mempercepat proses evaluasi dan mencegah perbaikan berulang (CAPA).
Berapa Lama Proses Registrasi SPA CPKB Golongan B?
Estimasi waktu penyelesaian registrasi tidak selalu sama, tetapi secara umum durasi proses adalah:
• Proses normal pengajuan: ± 1–3 bulan
• Perbaikan CAPA Tahap 1: 20 hari kerja
• Perbaikan CAPA Tahap 2: 20 hari kerja
• Perbaikan CAPA Tahap 3: 20 hari kerja
Proses dapat berjalan lebih cepat apabila:
✔ dokumen lengkap sejak awal
✔ fasilitas produksi memenuhi standar
✔ PJT aktif dan kooperatif
✔ audit tidak menemukan temuan mayor
Sebaliknya, revisi berulang, kesalahan dokumen, atau ketidaksesuaian tata letak fasilitas dapat memperpanjang waktu pengajuan, Ajukan SPA CPKB Gol. B dengan Proses Mudah dan Cepat.
Masa Berlaku SPA CPKB Golongan B
Sertifikat SPA CPKB Golongan B memiliki masa berlaku 5 tahun sejak tanggal diterbitkan.
Setelah masa berlaku habis, perusahaan wajib melakukan pengajuan ulang atau perpanjangan sesuai ketentuan agar tetap dapat memproduksi kosmetik secara legal.
Jasa Pengurusan Registrasi SPA CPKB Golongan B
Jika Anda membutuhkan pendampingan profesional untuk proses registrasi, audit, persyaratan dokumen mutu, hingga pendampingan teknis fasilitas produksi, PERMATAMAS Indonesia siap membantu.
Dengan pengalaman menangani berbagai pengajuan izin industri kosmetik dan tenaga profesional di bidang regulasi, kami memastikan proses Anda berjalan lebih cepat, terarah, dan minim revisi.
Anda akan mendapatkan:
• Konsultasi kategori produk & legalitas usaha
• Penyusunan dokumen standar mutu
• Review fasilitas produksi & tata letak
• Pendampingan audit SPA CPKB
• Monitoring pengajuan hingga sertifikat terbit
Hubungi tim kami melalui WhatsApp
Langkah Penting SPA CPKB Golongan B
Registrasi SPA CPKB Golongan B merupakan langkah wajib sebelum suatu perusahaan dapat memulai produksi kosmetik secara legal. Dengan memahami alur, persyaratan, dan estimasi waktu proses, pelaku usaha dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari potensi revisi.
Semakin lengkap dokumen yang disiapkan sejak awal, semakin cepat sertifikat dapat diterbitkan.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
FAQ
1. Apa itu SPA CPKB Golongan B?
SPA CPKB Golongan B adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek dalam Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik khusus untuk produk risiko rendah dengan metode produksi sederhana.
2. Siapa yang wajib memiliki SPA CPKB Golongan B?
Setiap industri atau perusahaan kosmetik yang ingin memproduksi kosmetik secara mandiri wajib memiliki sertifikat ini sebelum memulai proses produksi.
3. Apakah biaya pengajuan SPA CPKB berbayar?
Tidak. Pengajuan SPA CPKB melalui OSS RBA gratis tanpa pungutan biaya resmi.
4. Berapa lama proses registrasi SPA CPKB Golongan B?
Proses normal berlangsung sekitar 1–3 bulan, namun dapat diperpanjang jika ada temuan audit atau perbaikan CAPA.
5. Apa saja syarat utama untuk mengajukan SPA CPKB Golongan B?
Syarat utama meliputi: PJT (TTK), fasilitas produksi sesuai standar, sistem mutu, KBLI 20232, serta dokumen pendukung legalitas dan teknis.
6. Berapa lama masa berlaku SPA CPKB Golongan B?
Sertifikat berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum kedaluwarsa.
7. Apakah ada layanan bantuan untuk mengurus SPA CPKB Golongan B?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan untuk membantu perusahaan dalam pengajuan, penyusunan dokumen, audit, hingga sertifikat terbit.








