Tata Cara Pendaftaran Produk Kosmetik Baru Melalui OSS BPOM Terbaru

Tata Cara Pendaftaran Produk Kosmetik Baru Melalui OSS BPOM Terbaru – Mendaftarkan produk kosmetik ke BPOM merupakan tahapan penting sebelum produk dapat dipasarkan secara legal di Indonesia. Saat ini seluruh proses pengajuan notifikasi kosmetik dilakukan secara terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan sistem Registrasi BPOM. Dengan adanya integrasi tersebut, pelaku usaha dapat mengajukan izin edar secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi.

Bagi perusahaan kosmetik lokal maupun importir, memahami tata cara pendaftaran produk kosmetik melalui OSS menjadi hal yang wajib. Kesalahan dalam memilih jenis perizinan, mengisi data produk, maupun melengkapi dokumen sering kali menyebabkan proses verifikasi menjadi lebih lama bahkan ditolak oleh BPOM.

Pada artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai prosedur pendaftaran produk kosmetik baru melalui OSS BPOM terbaru, mulai dari pengajuan izin, registrasi produk, proses verifikasi, hingga biaya PNBP yang harus dibayarkan.

Mengapa Pendaftaran Produk Kosmetik Harus Melalui OSS dan BPOM?

Sesuai sistem perizinan berusaha berbasis risiko, setiap produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia wajib memperoleh Notifikasi Kosmetik dari BPOM. Sebelum proses tersebut dilakukan, pelaku usaha harus terlebih dahulu memperoleh ID Izin melalui sistem OSS.

Melalui integrasi OSS dan BPOM, pemerintah bertujuan untuk:

  • Mempermudah proses pengajuan izin secara online.
  • Mengintegrasikan data perusahaan dengan BPOM.
  • Mempercepat proses evaluasi produk.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap produk kosmetik.

Dengan sistem ini seluruh proses dapat dilakukan secara elektronik tanpa harus datang ke kantor BPOM.

Persiapan Sebelum Mengajukan Notifikasi Kosmetik

Sebelum memulai proses registrasi, perusahaan sebaiknya memastikan seluruh persyaratan telah tersedia.

Beberapa persiapan yang perlu dilakukan meliputi:

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Memiliki KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha kosmetik.
  • Memiliki akun OSS.
  • Memiliki sub-account registrasi BPOM.
  • Menyiapkan seluruh data teknis produk.
  • Menyiapkan formula, komposisi, label, serta informasi kemasan.

Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi oleh BPOM.

Tata Cara Pendaftaran Produk Kosmetik Baru Melalui OSS BPOM Terbaru
Tata Cara Pendaftaran Produk Kosmetik Baru Melalui OSS BPOM Terbaru

Langkah 1: Akses Website OSS

Tahapan pertama adalah membuka website OSS pada alamat:

https://oss.pom.go.id

Selanjutnya pilih menu Permohonan Baru untuk memulai proses pengajuan izin.

Pastikan menggunakan akun OSS perusahaan yang masih aktif.

Langkah 2: Login Menggunakan Akun OSS

Masukkan username dan password OSS perusahaan.

Setelah berhasil login, pilih menu:

PB-UMKU

Menu tersebut digunakan untuk pengajuan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.

Langkah 3: Ajukan Perizinan Berusaha UMKU

Pada dashboard OSS:

  • Pilih Proses Perizinan Berusaha UMKU
  • Pilih KBLI yang sesuai
  • Klik Ajukan Perizinan Berusaha UMKU

Pastikan KBLI yang dipilih sesuai dengan kegiatan usaha kosmetik agar pengajuan tidak mengalami kendala.

Langkah 4: Pilih Izin Edar Kosmetika

Selanjutnya pilih jenis izin:

Izin Edar Kosmetika

Kemudian klik Lanjut.

Setelah proses berhasil, sistem OSS akan menerbitkan ID Izin yang nantinya digunakan saat registrasi produk di sistem BPOM.

ID Izin ini merupakan penghubung antara OSS dengan sistem registrasi BPOM.

Langkah 5: Login ke Sistem Registrasi BPOM

Setelah memperoleh ID Izin, buka website registrasi BPOM:

https://registrasi.pom.go.id

Login menggunakan:

  • Username Sub Account
  • Password

Pastikan menggunakan akun registrasi BPOM yang telah terdaftar sebelumnya.

Langkah 6: Menambahkan Produk Baru

Pada dashboard registrasi BPOM pilih menu:

Produk → Daftar Produk → Tambah

Kemudian pilih ID Izin yang sebelumnya diterbitkan oleh sistem OSS.

Tahapan ini menjadi awal proses pengajuan Notifikasi Kosmetik.

Langkah 7: Mengisi Seluruh Data Produk

Pemohon wajib mengisi seluruh data produk secara lengkap.

Data yang umumnya diinput meliputi:

  • Nama produk.
  • Nama merek.
  • Bentuk sediaan.
  • Komposisi bahan.
  • Negara asal.
  • Pabrik pembuat.
  • Informasi kemasan.
  • Label produk.
  • Klaim produk.

Setelah seluruh data selesai diisi:

  • Klik Simpan
  • Klik Submit

Selanjutnya sistem akan memproses permohonan.

Proses Verifikasi dan Penerbitan Izin

Setelah permohonan dikirim, proses akan berlanjut ke tahap evaluasi oleh BPOM.

Tahapan tersebut terdiri dari beberapa proses penting.

1. Penerbitan SPB (Surat Perintah Bayar)

Pemohon akan menerima Surat Perintah Bayar (SPB) melalui sistem.

SPB memiliki masa berlaku selama:

7 Hari Kalender

Apabila pembayaran melewati batas waktu tersebut maka permohonan dapat dibatalkan secara otomatis.

2. Verifikasi Pembayaran

Setelah pembayaran berhasil dilakukan, status permohonan pada sistem OSS akan berubah menjadi:

Verifikasi Pembayaran

Tahapan ini menandakan biaya PNBP telah diterima oleh negara.

3. Verifikasi Produk oleh BPOM

BPOM kemudian melakukan evaluasi terhadap data produk.

Hasil evaluasi dapat berupa:

  • Diterima
  • Ditolak
  • Dikonfirmasi (perlu perbaikan data)

Apabila terdapat kekurangan dokumen, pemohon dapat diminta melakukan perbaikan sesuai catatan evaluator.

4. Penerbitan Notifikasi Kosmetik

Apabila seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, maka status akan berubah menjadi:

Diterima

Pemohon dapat langsung mencetak dokumen perizinan resmi melalui sistem OSS.

Produk kosmetik tersebut selanjutnya telah memiliki izin edar dan dapat dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tarif PNBP Notifikasi Kosmetik Terbaru

Biaya pengajuan Notifikasi Kosmetik dibedakan berdasarkan negara asal produk.

Produk Kosmetik Produksi Negara ASEAN

Tarif PNBP:

Rp500.000 per item

Kategori ini berlaku untuk kosmetik yang diproduksi di negara anggota ASEAN.

Produk Kosmetik Produksi Luar ASEAN

Tarif PNBP:

Rp1.500.000 per item

Tarif ini berlaku bagi produk impor yang berasal dari negara di luar kawasan ASEAN.

Berapa Lama Proses Notifikasi Kosmetik?

Lama proses sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dan hasil evaluasi BPOM.

Beberapa faktor yang memengaruhi waktu penyelesaian antara lain:

  • Kelengkapan data produk.
  • Ketepatan pengisian formulir.
  • Kecepatan pembayaran SPB.
  • Hasil evaluasi BPOM.
  • Adanya permintaan perbaikan dokumen.

Semakin lengkap dokumen yang diajukan, semakin cepat proses penerbitan notifikasi kosmetik.

Kendala yang Sering Terjadi Saat Registrasi Kosmetik

Beberapa kesalahan yang sering menyebabkan permohonan tertunda antara lain:

  • Salah memilih KBLI.
  • ID Izin OSS tidak sesuai.
  • Data komposisi tidak lengkap.
  • Label produk belum memenuhi ketentuan.
  • Dokumen pabrik belum lengkap.
  • Terlambat membayar SPB.
  • Kesalahan pengisian informasi produk.

Melakukan pengecekan ulang sebelum submit akan mengurangi risiko penolakan.

Gunakan Jasa Pengurusan BPOM Kosmetik Agar Proses Lebih Mudah

Banyak perusahaan memilih menggunakan jasa konsultan BPOM agar seluruh proses berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan.

Pendampingan profesional biasanya meliputi:

  • Pemeriksaan legalitas perusahaan.
  • Pendampingan OSS.
  • Registrasi akun BPOM.
  • Pengajuan Notifikasi Kosmetik.
  • Pemeriksaan label.
  • Review formula.
  • Monitoring proses evaluasi.
  • Pendampingan hingga izin terbit.

Dengan bantuan konsultan berpengalaman, risiko kesalahan administrasi dapat diminimalkan sehingga proses registrasi menjadi lebih efisien.

Tata cara pendaftaran produk kosmetik baru melalui OSS BPOM dimulai dari pengajuan Perizinan Berusaha UMKU di OSS, memperoleh ID Izin, melakukan registrasi produk pada sistem BPOM, melengkapi data produk, membayar PNBP, hingga melalui proses verifikasi sebelum notifikasi diterbitkan.

Memahami setiap tahapan secara benar akan membantu perusahaan memperoleh izin edar lebih cepat dan menghindari kendala selama proses registrasi. Apabila perusahaan belum memahami prosedur OSS maupun BPOM, menggunakan jasa pengurusan yang berpengalaman dapat menjadi solusi untuk mempercepat proses sekaligus memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa itu Notifikasi Kosmetik BPOM?
Notifikasi kosmetik adalah persetujuan dari BPOM yang wajib dimiliki sebelum produk kosmetik dapat diedarkan secara legal di Indonesia.

2. Apakah pendaftaran kosmetik harus melalui OSS?
Ya. Pemohon harus terlebih dahulu mengajukan Perizinan Berusaha UMKU melalui OSS untuk memperoleh ID Izin sebelum registrasi produk di sistem BPOM.

3. Berapa biaya notifikasi kosmetik BPOM?
Produk yang diproduksi di negara ASEAN dikenakan PNBP Rp500.000 per item, sedangkan produk dari luar ASEAN dikenakan Rp1.500.000 per item.

4. Berapa lama masa berlaku SPB?
Surat Perintah Bayar (SPB) berlaku selama 7 hari kalender. Pembayaran harus dilakukan sebelum masa berlaku berakhir.

5. Apa hasil verifikasi produk oleh BPOM?
Hasil verifikasi dapat berupa Diterima, Ditolak, atau Dikonfirmasi apabila diperlukan perbaikan data atau dokumen.

6. Kapan dokumen izin edar dapat dicetak?
Dokumen perizinan dapat dicetak setelah status permohonan dinyatakan “Diterima” oleh BPOM melalui sistem OSS.

Standar Denah Industri Kosmetik Golongan A: Syarat Mutlak CPKB

Standar Denah Industri Kosmetik Golongan A: Syarat Mutlak CPKBPernahkah Anda membayangkan sebuah lini produksi kosmetik skala besar terhenti total hanya karena tata letak ruangan yang dianggap tidak memenuhi standar BPOM? Masalah nyata di lapangan menunjukkan banyak pengusaha yang ingin naik kelas ke Golongan A terjebak dalam rasa takut karena tingginya standar CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) yang harus dipenuhi. Mengabaikan detail denah bukan hanya menghambat terbitnya sertifikat, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kontaminasi produk yang bisa menghancurkan reputasi bisnis Anda di pasar yang sangat kompetitif. Tanpa perencanaan denah yang presisi, operasional industri Anda ibarat mesin canggih tanpa arah yang jelas, sangat rentan terhadap temuan saat audit resmi.

Banyak pelaku usaha yang jarang menyadari bahwa perbedaan mendasar Golongan A bukan hanya pada volume produksi, melainkan pada kemampuan fasilitas dalam melakukan pengujian mandiri dan pengendalian mutu yang ketat. Kesalahan fatal yang sering terjadi adalah pengusaha menyamakan standar denah Golongan B dengan Golongan A, padahal persyaratannya jauh lebih kompleks. Di PERMATAMAS, kami sering menemui klien yang baru tersadar pentingnya pemisahan alur yang ketat setelah proses pengajuan mereka terhambat karena denah yang overlapping. Sebagai mitra strategis, kami memastikan CV. PERMATAMAS membantu Anda menyusun rancang bangun yang tidak hanya estetis, tetapi juga patuh 100% pada regulasi BPOM.

|Baca juga: Cara Membuat Denah Pabrik Kosmetik: Panduan Teknis Agar Lolos Audit BPOM

Secara teknis, denah industri kosmetik Golongan A harus memiliki struktur ruangan yang lengkap untuk mendukung produksi segala bentuk sediaan, baik itu cairan, padat, maupun aerosol. Syarat mutlak yang membedakannya adalah kewajiban memiliki unit laboratorium yang mumpuni serta tenaga ahli yang tersertifikasi. Berikut adalah elemen kunci yang wajib ada dalam denah dan struktur organisasi industri kosmetik Golongan A:

  • Ruang Laboratorium Fisika Kimia: Area khusus untuk menguji stabilitas, kadar, dan keamanan bahan baku hingga produk jadi.
  • Ruang Laboratorium Mikrobiologi: Fasilitas untuk memastikan produk bebas dari cemaran bakteri dan jamur berbahaya.
  • Penanggung Jawab Teknis (PJT) Apoteker: Golongan A wajib dipimpin oleh seorang Apoteker yang bertanggung jawab penuh atas mutu dan legalitas produk.
  • Sistem Tata Udara (AHU): Pengaturan tekanan udara dan filter untuk menjaga kebersihan ruang produksi inti.
  • Alur Personil dan Barang Terpisah: Denah harus menunjukkan pintu masuk dan keluar yang berbeda untuk mencegah kontaminasi silang.

Kini, Anda bisa memiliki rasa aman yang absolut melalui strategi pendampingan legalitas yang sistematis bersama PERMATAMAS. Solusi cara legal yang cepat adalah dengan melakukan audit denah sebelum pembangunan fisik dimulai, sehingga transisi bisnis Anda menuju Golongan A berjalan mulus tanpa revisi besar di tengah jalan. Dengan dukungan PJT yang kompeten dan fasilitas laboratorium yang sesuai standar, produk Anda akan memiliki daya saing yang jauh lebih kuat untuk mendominasi pasar nasional maupun ekspor di tahun 2027.

Ruang Lab Fisika Kimia: Jantung Pengendalian Mutu Golongan A

Banyak pengusaha yang penasaran mengapa keberadaan Ruang Lab Fisika Kimia menjadi harga mati dalam pendaftaran industri Golongan A. Jarang disadari bahwa kemampuan melakukan pengujian mandiri adalah parameter utama BPOM dalam memberikan izin produksi sediaan kosmetik yang lebih kompleks. Tanpa laboratorium yang memadai dalam denah Anda, perusahaan dianggap tidak mampu menjamin konsistensi kualitas setiap batch produksi. Hal ini sering kali menjadi penyebab utama gagalnya penerbitan sertifikat CPKB karena dianggap tidak memenuhi syarat fungsional industri.

Rasa aman bagi pemilik bisnis didapat ketika laboratorium dirancang dengan standar keselamatan dan akurasi tinggi. Ruangan ini tidak boleh sekadar ada, tetapi harus memiliki penempatan yang strategis agar mudah dijangkau dari area produksi namun tetap terisolasi dari polusi debu. Berikut adalah 5 komponen wajib yang harus tergambar dalam denah Lab Fisika Kimia:

  1. Area Preparasi Sampel: Tempat menyiapkan bahan yang akan diuji.
  2. Ruang Instrumen: Area untuk alat ukur sensitif seperti viscometer atau pH meter.
  3. Area Penyimpanan Reagensia: Tempat khusus untuk bahan kimia penguji dengan ventilasi yang baik.
  4. Fasilitas Sanitasi Lab: Westafel khusus dan area cuci peralatan gelas.
  5. Area Administrasi Lab: Tempat PJT melakukan pencatatan hasil uji secara akurat.

Dalam proses integrasi legalitas, sangat disarankan bagi Anda untuk sekaligus mengurus pendaftaran merek agar inovasi formula yang diuji di lab Anda tidak diklaim oleh pihak lain. Koordinasi antara kesiapan lab dan perlindungan merek akan menciptakan rasa aman yang utuh bagi aset intelektual perusahaan. Dengan perencanaan yang matang, laboratorium Anda akan menjadi bukti nyata komitmen perusahaan terhadap keamanan konsumen.

|Baca juga: Bingung Cara Buat Denah Industri Kosmetik Golongan A? Ini Panduan Lengkapnya

Standar Denah Industri Kosmetik Golongan A: Syarat Mutlak CPKB
Standar Denah Industri Kosmetik Golongan A: Syarat Mutlak CPKB

PJT Apoteker: Standar Profesionalisme Industri Golongan A

Ketakutan akan sanksi administratif atau penolakan izin edar sering kali bersumber dari ketiadaan tenaga ahli yang memenuhi kualifikasi resmi. Untuk industri Golongan A, Penanggung Jawab Teknis (PJT) wajib merupakan seorang Apoteker yang memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) aktif. Jarang disadari bahwa peran PJT bukan hanya sebagai syarat dokumen, melainkan sebagai pengendali seluruh alur produksi mulai dari denah hingga produk sampai ke tangan konsumen. Tanpa Apoteker yang kompeten, industri Anda akan kehilangan kompas profesionalisme di mata verifikator BPOM.

Banyak pelaku bisnis yang terjebak dalam masalah teknis karena tidak melibatkan PJT sejak tahap perancangan denah. PJT Apoteker memahami aturan jarak antar mesin, pencahayaan, hingga material lantai yang epoxy sesuai standar CPKB. Rasa aman Anda akan terbangun saat PJT mampu mempertanggungjawabkan setiap sudut ruangan industri di hadapan auditor. Berikut adalah alasan mengapa PJT Apoteker menjadi pilar utama Golongan A:

  • Menjamin penerapan CPKB secara konsisten di seluruh area industri.
  • Melakukan validasi proses dan kalibrasi alat laboratorium secara berkala.
  • Mengawasi penanganan keluhan konsumen dan penarikan produk jika diperlukan.
  • Menandatangani dokumen teknis yang menjadi syarat mutlak terbitnya izin edar.
  • Bertanggung jawab atas sanitasi dan higiene personil di ruang produksi.

Selain memastikan PJT siap, pastikan juga legalitas badan usaha Anda sudah diperbarui melalui pendirian PT yang kredibel guna mendukung operasional industri skala besar. Integrasi antara manajemen yang legal dan tenaga medis profesional adalah kunci sukses dalam membangun kepercayaan distributor. Kami siap membantu Anda mencari dan menempatkan PJT yang tepat untuk mempercepat jasa izin Izin Kosmetik Anda.

|Baca juga: Area Bersih dan Area Kotor Industri Kosmetik: Pembagian Ruangan Sesuai Standar BPOM (Wajib untuk CPKB)

Solusi Denah Area Produksi: Mencegah Kontaminasi Silang

Rasa takut akan produk yang gagal atau terkontaminasi adalah kekhawatiran terbesar setiap pemilik pabrik kosmetik. Denah industri Golongan A harus menerapkan prinsip “Satu Arah” untuk alur personil dan barang guna meminimalisir risiko kesalahan manusia. Banyak yang salah dalam menyusun letak gudang bahan baku dengan ruang timbang, yang mengakibatkan debu bahan kimia masuk ke area pengemasan. Cara legal yang cepat untuk mengatasi ini adalah dengan mengikuti standar Clean Room yang membagi area menjadi kelas-kelas kebersihan yang berbeda.

Proses pembangunan yang tadinya terlihat rumit akan menjadi lebih terarah jika Anda membagi denah berdasarkan zona risiko. Area produksi Golongan A harus memiliki ruang penyangga udara (Air Lock) untuk menjaga sterilitas ruangan. Rasa aman didapatkan ketika denah Anda mampu menunjukkan pembatasan akses yang jelas bagi personil yang tidak berkepentingan. Berikut adalah 5 ruangan wajib di area produksi yang harus ada dalam denah:

  1. Ruang Ganti Personil (Pria & Wanita terpisah): Dilengkapi dengan fasilitas cuci tangan dan baju kerja steril.
  2. Ruang Timbang: Area khusus dengan sistem penyedot debu untuk menakar bahan baku.
  3. Ruang Produksi (Mixing): Area inti tempat pengolahan bahan menjadi produk antara.
  4. Ruang Pengisian (Filling): Area bersih untuk memasukkan produk ke dalam kemasan primer.
  5. Ruang Pengemasan Sekunder: Tempat pemasangan label dan kotak luar produk.

Bagi Anda yang berencana memproduksi kosmetik dengan klaim kehalalan, pastikan denah juga mempertimbangkan aspek sertifikasi halal dengan tidak mencampurkan fasilitas untuk produk non-halal. Sinergi antara standar CPKB dan sistem jaminan halal dalam satu denah akan meningkatkan daya tawar produk Anda di mata konsumen Muslim Indonesia. Investasi pada denah yang benar adalah langkah awal untuk mengunci kesuksesan jangka panjang bisnis Anda.

|Baca juga: Apa Bedanya Denah Industri Kosmetik Golongan A dan B? Simak Analisis Lengkapnya

Kemudahan Audit Denah Golongan A Bersama PERMATAMAS

Pernahkah Anda membayangkan bisa melewati proses audit BPOM tanpa ada satu pun temuan kritikal pada bangunan Anda? Inilah saatnya Anda bertindak nyata untuk memberikan rasa aman bagi masa depan bisnis Anda melalui konsultasi denah yang akurat. Kepercayaan klien kami sejak tahun 2011 membuktikan bahwa PERMATAMAS memiliki keahlian dalam menerjemahkan regulasi teknis menjadi rancangan bangunan yang fungsional dan patuh hukum. Kami memahami bahwa setiap jengkal ruangan dalam industri Anda adalah investasi yang harus memberikan imbal hasil yang maksimal.

Memberikan perlindungan pada legalitas fisik industri sejak dini akan menghindarkan Anda dari pembongkaran bangunan akibat ketidaksesuaian standar di masa depan. Keunggulan utama layanan kami adalah pendampingan end-to-end, mulai dari sketsa denah hingga verifikasi lapangan oleh instansi terkait. Berikut adalah alasan mengapa para pengusaha kosmetik profesional memilih kami:

  • Pengalaman lebih dari 15 tahun dalam menangani sertifikasi CPKB dan izin edar.
  • Tim ahli yang paham betul mengenai detail teknis laboratorium fisika kimia dan mikrobiologi.
  • Memberikan solusi tata letak yang efisien untuk memaksimalkan kapasitas produksi.
  • Pendampingan dalam pencarian PJT Apoteker yang kredibel dan siap bekerja.
  • Garansi revisi denah hingga mendapatkan persetujuan resmi dari pihak berwenang.

Dapatkan kepastian hukum untuk pabrik Anda sekarang juga agar Anda bisa membangun kerajaan bisnis kosmetik dengan rasa tenang dan penuh percaya diri. Kami menjunjung tinggi integritas dengan memberikan jaminan bahwa denah yang kami susun akan mempermudah jalannya operasional harian Anda. Segera konsultasikan rencana pembangunan atau renovasi pabrik Anda kepada ahlinya dan pastikan standar Golongan A sudah dalam genggaman Anda sebelum kompetitor mendahului.

|Baca juga: Denah Industri Kosmetik Terbagi Menjadi Berapa Area? Simak Penjelasan Lengkapnya

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Industri Kosmetik Golongan A

1. Apa perbedaan utama denah Golongan A dan Golongan B?
Golongan A wajib memiliki laboratorium pengujian yang lebih lengkap (Fisika Kimia & Mikrobiologi) serta sistem tata udara (AHU) yang lebih kompleks dibandingkan Golongan B.

2. Apakah PJT di industri kosmetik Golongan A harus Apoteker?
Ya, secara regulasi PJT untuk industri kosmetik Golongan A wajib merupakan seorang Apoteker yang memiliki izin praktik resmi.

3. Apa saja syarat ruangan laboratorium Fisika Kimia?
Laboratorium harus memiliki area yang cukup untuk instrumen pengujian, preparasi sampel, penyimpanan bahan kimia, serta didukung oleh peralatan yang terkalibrasi.

4. Berapa lama proses persetujuan denah oleh BPOM?
Waktu bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen dan kesesuaian fisik bangunan, namun dengan pendampingan profesional biasanya proses verifikasi memakan waktu sekitar 1-3 bulan.

5. Bolehkah alur barang dan personil menggunakan satu pintu yang sama?
Tidak diperbolehkan. Untuk meminimalisir kontaminasi silang, alur masuk dan keluar barang serta personil harus dipisahkan secara jelas dalam denah.

6. Apakah PERMATAMAS membantu mencarikan Apoteker untuk PJT?
Ya, sebagai bagian dari layanan pendampingan perizinan, kami dapat membantu memediasi kebutuhan tenaga ahli Apoteker untuk perusahaan Anda.

7. Apa itu Ruang Penyangga Udara (Air Lock)?
Ruang penyangga adalah area antara yang berfungsi menjaga perbedaan tekanan udara antara area luar dan ruang produksi bersih guna mencegah masuknya partikel kotor.

8. Apakah industri Golongan A bisa memproduksi semua jenis kosmetik?
Ya, industri Golongan A memiliki izin yang lebih luas untuk memproduksi segala jenis sediaan kosmetik, termasuk yang memerlukan teknologi tinggi.

9. Mengapa lantai pabrik kosmetik harus menggunakan epoxy?
Lantai epoxy tidak memiliki sambungan (nutf) sehingga tidak menjadi tempat bersarangnya kuman dan sangat mudah untuk dibersihkan sesuai standar higiene.

10. Bagaimana cara memulai konsultasi denah di PERMATAMAS?
Anda dapat menghubungi tim ahli kami untuk sesi konsultasi awal guna membedah kesiapan lahan dan rencana produksi Anda.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website