Jasa Pengurusan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka

Jasa Pengurusan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka – Memiliki produk penyegar kulit muka dan ingin mengembangkan brand skincare secara legal? Sebelum produk dipasarkan secara luas, pelaku usaha perlu memperhatikan aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), kesiapan dokumen, formula, klaim, kemasan, serta notifikasi kosmetik BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

PERMATAMAS menyediakan jasa pendampingan SPA CPKB & izin BPOM penyegar kulit muka untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan legalitas kosmetik secara lebih terarah. Pendampingan dapat disesuaikan dengan kondisi usaha, sistem produksi, jenis produk, serta dokumen yang telah dimiliki.

Bagi pemilik brand baru, produsen kosmetik, maupun perusahaan yang ingin mengembangkan varian penyegar wajah, persiapan sejak awal dapat membantu mengurangi kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian data produk.

Apa Itu SPA CPKB dan BPOM untuk Penyegar Kulit Muka?

SPA CPKB merupakan sertifikat pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik pada tahapan tertentu sesuai skema yang berlaku. Sementara itu, notifikasi kosmetik BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia.

Keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

Secara sederhana:

SPA CPKB → berkaitan dengan pemenuhan aspek cara pembuatan kosmetik yang baik.

Notifikasi BPOM → berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Untuk produk penyegar kulit muka, persiapan legalitas sebaiknya dilakukan dengan melihat keseluruhan rangkaian usaha, mulai dari perusahaan, fasilitas produksi, formula, bahan, klaim, label, kemasan, sampai data produk.

Apa yang Dimaksud Produk Penyegar Kulit Muka?

Penyegar kulit muka atau facial toner/face toner merupakan produk kosmetik yang digunakan dalam rangkaian perawatan wajah, umumnya setelah membersihkan wajah.

Produk dapat dikembangkan dalam berbagai konsep, misalnya:

  • Hydrating toner
  • Soothing toner
  • Refreshing toner
  • Brightening toner
  • Balancing toner
  • Facial mist
  • Essence toner
  • Alcohol-free toner
  • Toner untuk kulit berminyak
  • Toner untuk kulit kering

Meskipun mempunyai konsep pemasaran berbeda, setiap produk tetap perlu diperiksa dari sisi formula, bahan, fungsi, klaim, label, serta ketentuan kosmetik sebelum diproses untuk diedarkan.

Contoh Produk Penyegar Kulit Muka dan Keterangannya

Hydrating Facial Toner

Toner yang dikembangkan dengan konsep memberikan kelembapan dan membantu membuat kulit terasa lebih nyaman setelah proses pembersihan wajah.

Refreshing Facial Toner

Produk penyegar yang memberikan sensasi segar setelah digunakan dan dapat menjadi bagian dari rutinitas perawatan kulit sehari-hari.

Brightening Facial Toner

Toner dengan konsep brightening yang ditujukan untuk membantu memberikan tampilan kulit lebih cerah dan terlihat merata.

Soothing Facial Toner

Produk penyegar yang diformulasikan dengan konsep memberikan rasa nyaman pada kulit serta membantu mempertahankan kelembapan.

Balancing Facial Toner

Toner yang diposisikan sebagai bagian dari perawatan untuk membantu menjaga kondisi kulit agar terasa lebih seimbang.

Facial Mist

Produk berbentuk cair yang diaplikasikan dengan cara disemprotkan pada wajah. Dapat dikembangkan untuk memberikan sensasi segar dan membantu menjaga kelembapan kulit.

Alcohol-Free Facial Toner

Toner dengan konsep formulasi tanpa alkohol tertentu yang digunakan sebagai bagian dari perawatan wajah.

Toner untuk Kulit Berminyak

Produk yang dikembangkan untuk rutinitas perawatan kulit yang cenderung berminyak, dengan klaim yang tetap harus sesuai ruang lingkup kosmetik.

Toner untuk Kulit Kering

Toner dengan konsep perawatan untuk membantu menjaga kelembapan dan memberikan rasa nyaman pada kulit.

Essence Toner

Produk dengan karakteristik toner yang memiliki tekstur atau konsep perawatan menyerupai essence dan digunakan dalam rangkaian skincare.

Catatan: kategori, formula, bahan, klaim, dan penamaan produk harus diperiksa berdasarkan ketentuan kosmetik yang berlaku. Klaim tidak boleh memberikan kesan bahwa produk merupakan obat atau memberikan efek terapi medis.

Jasa Pengurusan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka
Jasa Pengurusan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka

Mengapa SPA CPKB Penting untuk Produk Penyegar Kulit Muka?

CPKB tidak hanya berbicara mengenai kebersihan ruangan produksi. Sistem tersebut berkaitan dengan berbagai aspek yang mendukung mutu dan konsistensi produk kosmetik.

Dalam mempersiapkan SPA CPKB, pelaku usaha perlu memperhatikan antara lain:

  • Personel
  • Bangunan dan fasilitas
  • Peralatan
  • Sanitasi dan higiene
  • Produksi
  • Pengawasan mutu
  • Dokumentasi
  • Penyimpanan
  • Sistem mutu
  • Prosedur kerja
  • Pengawasan proses
  • Penanganan keluhan dan penarikan produk sesuai kebutuhan sistem yang diterapkan

Untuk industri yang menggunakan skema SPA CPKB Bertahap, persyaratan dan ruang lingkupnya perlu disesuaikan dengan golongan serta karakteristik fasilitas produksi.

Karena itu, pemeriksaan kondisi usaha sebelum mengajukan permohonan menjadi langkah penting.

Perbedaan SPA CPKB dengan Notifikasi BPOM

Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap sertifikat CPKB dan BPOM merupakan dokumen yang sama.

Padahal keduanya mempunyai fungsi berbeda.

SPA CPKB berkaitan dengan fasilitas dan pemenuhan aspek pembuatan kosmetika yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Contohnya, perusahaan dapat memiliki produk facial toner dengan beberapa varian. Setiap produk perlu dipersiapkan data produknya sesuai ketentuan.

Dengan demikian, pemilik usaha sebaiknya mempersiapkan legalitas secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada satu dokumen.

Persiapan Formula Penyegar Kulit Muka

Formula merupakan bagian penting dalam pengembangan produk kosmetik.

Sebelum masuk ke proses legalisasi, formula perlu diperiksa untuk memastikan penggunaan bahan dan fungsi produk sesuai dengan ketentuan kosmetik.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Komposisi produk
  • Nama bahan
  • Fungsi bahan
  • Konsentrasi bahan sesuai ketentuan
  • Bentuk sediaan
  • Cara penggunaan
  • Klaim produk
  • Peringatan penggunaan
  • Stabilitas dan mutu produk sesuai kebutuhan
  • Kesesuaian formula dengan informasi pada label

Jangan sampai formula menggunakan bahan tertentu tetapi informasi pada dokumen atau label tidak konsisten.

Persiapan Label dan Klaim Produk

Label merupakan bagian penting dalam pemasaran produk penyegar wajah.

Informasi yang ditampilkan pada kemasan harus dipersiapkan secara konsisten dengan data produk.

Untuk produk facial toner, contoh klaim yang perlu dikaji antara lain:

“Membantu menjaga kelembapan kulit.”

“Membantu memberikan sensasi segar pada kulit.”

“Membantu kulit terasa lebih nyaman setelah dibersihkan.”

Sedangkan klaim yang memberikan kesan sebagai obat atau menyatakan pengobatan suatu penyakit perlu diperiksa secara khusus karena dapat berada di luar ruang lingkup klaim kosmetik.

Pendampingan sejak tahap formulasi dan penyusunan klaim dapat membantu pemilik brand menghindari revisi yang sebenarnya dapat dipersiapkan sejak awal.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda sesuai kondisi perusahaan, fasilitas, produk, dan skema pengajuan.

Secara umum, persiapan dapat meliputi:

  • Data perusahaan
  • NIB
  • Data penanggung jawab teknis
  • Data fasilitas produksi
  • Data produk
  • Formula atau komposisi
  • Informasi kemasan
  • Label produk
  • Klaim
  • Cara penggunaan
  • Peringatan
  • Dokumen sistem mutu
  • Dokumen CPKB sesuai kebutuhan
  • Dokumen pendukung lainnya

Untuk proses SPA CPKB, dokumen dan persyaratan teknis perlu disesuaikan dengan golongan dan jenis pengajuan.

Tahapan Jasa Pendampingan SPA CPKB & BPOM

PERMATAMAS dapat membantu mengarahkan persiapan legalitas penyegar kulit muka melalui beberapa tahapan.

1. Konsultasi dan Identifikasi Produk

Tahap awal dilakukan dengan memahami jenis produk, bentuk sediaan, konsep formula, klaim, sistem produksi, serta target legalitas yang dibutuhkan.

2. Pemeriksaan Legalitas Usaha

Data perusahaan dan perizinan dasar diperiksa agar dapat diketahui kebutuhan yang masih harus dilengkapi.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendirian badan usaha, tersedia pula layanan jasa pendirian PT perusahaan.

3. Pemeriksaan Formula dan Klaim

Formula, bahan, nama produk, serta klaim diperiksa agar konsep produk tetap berada dalam ruang lingkup kosmetik.

4. Persiapan SPA CPKB

Dokumen dan aspek fasilitas yang berkaitan dengan penerapan CPKB dipersiapkan sesuai skema yang digunakan.

5. Persiapan Data BPOM

Data produk dan dokumen pendukung dipersiapkan untuk proses notifikasi kosmetik sesuai mekanisme yang berlaku.

6. Pemeriksaan Label dan Kemasan

Informasi pada kemasan diperiksa agar konsisten dengan data produk dan klaim yang digunakan.

7. Pendampingan Proses

Pemilik usaha mendapatkan arahan mengenai tahapan administrasi, kelengkapan dokumen, serta hal-hal yang perlu diperbaiki apabila terdapat kekurangan.

Merek Facial Toner Juga Perlu Dipersiapkan

Selain legalitas kosmetik, pemilik brand sebaiknya memperhatikan perlindungan nama dan identitas produk.

Jika nama facial toner sudah digunakan sebagai brand, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan aset bisnis.

Untuk kebutuhan tersebut, Anda dapat menggunakan layanan jasa pendaftaran merek HAKI.

Dengan demikian, persiapan brand dapat dilakukan secara lebih lengkap:

Badan Usaha → Merek → Formula → Produksi → SPA CPKB → BPOM → Halal → Pemasaran.

Sertifikasi Halal untuk Produk Penyegar Kulit Muka

Aspek lain yang dapat dipersiapkan adalah sertifikasi halal.

Untuk produk kosmetik, bahan dan proses produksi perlu diperhatikan sesuai ketentuan sertifikasi halal yang berlaku.

Jika membutuhkan pendampingan, pelaku usaha dapat mempersiapkan sertifikasi halal kosmetik sesuai kebutuhan.

Legalitas yang lengkap dapat membantu perusahaan membangun sistem bisnis dan kepercayaan konsumen secara lebih terstruktur.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pendampingan SPA CPKB dan BPOM

Mengurus legalitas kosmetik secara mandiri dapat dilakukan, tetapi pelaku usaha perlu memahami persyaratan teknis dan administrasi yang berlaku.

Pendampingan profesional dapat membantu dalam:

  • Identifikasi kebutuhan legalitas
  • Pemeriksaan dokumen
  • Persiapan dokumen CPKB
  • Persiapan data produk
  • Pemeriksaan formula
  • Pemeriksaan klaim
  • Persiapan label
  • Pengarahan proses administrasi
  • Identifikasi kekurangan dokumen
  • Koordinasi persiapan sampai proses selesai

Untuk kebutuhan sertifikasi CPKB, Anda juga dapat melihat jasa sertifikasi CPKB.

Jasa Pendampingan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka PERMATAMAS

Membangun produk facial toner membutuhkan persiapan yang matang. Jangan hanya fokus pada formula dan desain kemasan, tetapi pastikan aspek legalitas produk juga dipersiapkan sejak awal.

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan untuk pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dalam mempersiapkan SPA CPKB dan notifikasi BPOM produk penyegar kulit muka.

Pendampingan dapat disesuaikan dengan kondisi usaha, baik bagi:

  • Pemilik brand skincare baru
  • Perusahaan kosmetik
  • Produsen facial toner
  • Pemilik produk private label
  • Industri kosmetik
  • Pelaku usaha yang ingin menambah varian skincare

Dengan persiapan yang lebih terstruktur, proses legalitas dapat dilakukan dengan memahami kebutuhan dokumen dan tahapan sejak awal.

Jangan menunggu produk selesai diproduksi dalam jumlah besar baru mengurus legalitas. Konsultasikan terlebih dahulu konsep produk, formula, fasilitas, klaim, kemasan, dan sistem produksi Anda.

Hubungi PERMATAMAS untuk mendapatkan pendampingan SPA CPKB & BPOM penyegar kulit muka sesuai kebutuhan usaha Anda.

Kesimpulan

Jasa Pendampingan SPA CPKB & Izin BPOM Penyegar Kulit Muka membantu pelaku usaha memahami dan mempersiapkan rangkaian legalitas kosmetik secara lebih terarah.

SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek cara pembuatan kosmetika yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan. Oleh karena itu, keduanya perlu dipersiapkan berdasarkan kondisi fasilitas, produk, perusahaan, dan skema usaha.

Selain itu, formula, bahan, klaim, label, merek, serta sertifikasi halal juga dapat menjadi bagian dari persiapan bisnis kosmetik.

Dengan pendampingan PERMATAMAS, pelaku usaha dapat mempersiapkan produk penyegar kulit muka dengan memperhatikan aspek legalitas sekaligus kesiapan bisnis sejak awal.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa SPA CPKB & BPOM Penyegar Kulit Muka

1. Apa itu SPA CPKB untuk produk penyegar kulit muka?

SPA CPKB merupakan sertifikat pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik pada skema yang berlaku untuk industri kosmetik.

2. Apakah facial toner termasuk kosmetik?

Facial toner atau penyegar kulit muka dapat termasuk kosmetik apabila fungsi, formula, bahan, dan klaimnya sesuai dengan ruang lingkup kosmetik yang diperbolehkan.

3. Apakah facial toner perlu notifikasi BPOM?

Produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia harus memenuhi ketentuan notifikasi kosmetika BPOM sebelum diedarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Apakah SPA CPKB sama dengan izin BPOM?

Tidak. SPA CPKB berkaitan dengan pemenuhan aspek pembuatan kosmetika yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

5. Apa saja contoh penyegar kulit muka?

Contohnya adalah hydrating toner, refreshing toner, brightening toner, soothing toner, balancing toner, facial mist, essence toner, dan berbagai jenis facial toner lainnya.

6. Apakah PERMATAMAS membantu persiapan dokumen CPKB?

Ya. PERMATAMAS menyediakan pendampingan untuk membantu mempersiapkan kebutuhan dokumen dan tahapan CPKB sesuai kondisi usaha dan skema yang digunakan.

7. Apakah klaim facial toner harus diperiksa?

Ya. Klaim harus disesuaikan dengan fungsi kosmetik dan tidak boleh memberikan kesan bahwa produk merupakan obat atau memberikan efek terapi medis di luar ruang lingkup kosmetik.

8. Apakah merek facial toner perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek dapat dilakukan untuk membantu memberikan perlindungan hukum terhadap identitas brand dan aset usaha.

9. Apakah produk facial toner bisa dibuat melalui maklon?

Bisa, dengan struktur kerja sama dan legalitas yang perlu disesuaikan dengan pihak pemilik brand serta industri kosmetik yang memproduksi.

10. Bagaimana cara memulai pengurusan SPA CPKB dan BPOM facial toner?

Langkah awal adalah melakukan konsultasi mengenai produk, formula, klaim, perusahaan, fasilitas produksi, dan sistem produksi. Setelah itu dapat ditentukan dokumen dan tahapan legalitas yang perlu dipersiapkan.

jasa izin pkrt

Jasa Pengurusan BPOM Kosmetik dari Denah, CPKB, Izin Edar, hingga Sertifikat Halal

Jasa Pengurusan BPOM Kosmetik dari Denah, CPKB, Izin Edar, hingga Sertifikat Halal – Memulai Industri Kosmetik Lebih Mudah dengan Pendampingan yang Tepat Bisnis kosmetik di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Peluang ini dimanfaatkan oleh banyak pelaku usaha untuk memproduksi skincare, body care, hair care, kosmetik dekoratif, parfum, hingga produk perawatan tubuh lainnya. Namun, sebelum produk dapat dipasarkan secara legal, setiap produsen kosmetik wajib memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Proses pengurusan BPOM kosmetik tidak hanya sebatas mengajukan izin edar. Sebuah industri kosmetik harus mempersiapkan legalitas perusahaan, membangun sarana produksi sesuai standar, menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), memperoleh Sertifikat CPKB atau SPA CPKB, mengajukan izin edar hingga mendapatkan Nomor Notifikasi (NA), dan melengkapi produk dengan Sertifikat Halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena proses tersebut melibatkan berbagai tahapan teknis dan administratif, banyak perusahaan memilih menggunakan jasa pengurusan BPOM kosmetik agar seluruh proses berjalan lebih cepat, terarah, dan sesuai regulasi. Dengan pendampingan yang tepat, perusahaan dapat meminimalkan risiko revisi dokumen, kegagalan audit, maupun keterlambatan penerbitan izin.

Mengapa Pengurusan BPOM Kosmetik Harus Dilakukan Secara Bertahap?

Setiap tahapan dalam pendirian industri kosmetik saling berkaitan. Apabila salah satu tahap belum dipenuhi, maka proses berikutnya tidak dapat dilanjutkan. Misalnya, perusahaan tidak dapat mengajukan Sertifikat CPKB apabila belum memiliki fasilitas produksi yang sesuai dengan prinsip CPKB.

Melakukan seluruh proses secara sistematis akan memberikan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Memenuhi seluruh regulasi BPOM dan kementerian terkait.
  • Mengurangi risiko revisi dokumen maupun audit.
  • Mempercepat proses penerbitan izin.
  • Meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata konsumen dan mitra bisnis.

Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memahami alur pengurusan BPOM kosmetik dari awal hingga produk siap dipasarkan.

Tahap 1: Membuat Legalitas Perusahaan dan Memilih KBLI yang Sesuai

Langkah pertama sebelum mendirikan industri kosmetik adalah memiliki badan usaha yang sah. Perusahaan dapat berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV) sesuai kebutuhan bisnis.

Selain badan usaha, perusahaan juga wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA dan memilih KBLI 20232 – Industri Kosmetik Untuk Manusia sebagai ruang lingkup kegiatan usahanya.

Legalitas yang perlu dipersiapkan meliputi:

  1. Akta pendirian perusahaan.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB).
  3. KBLI 20232 Industri Kosmetik Untuk Manusia.
  4. Dokumen legalitas pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Legalitas perusahaan menjadi fondasi utama sebelum memasuki tahapan teknis pengurusan BPOM.

Tahap 2: Membuat Denah Industri Kosmetik Sesuai Prinsip CPKB

Setelah legalitas perusahaan selesai, langkah berikutnya adalah membuat denah industri kosmetik yang memenuhi prinsip Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Denah industri bukan hanya gambar tata letak ruangan, tetapi merupakan dokumen teknis yang menggambarkan alur proses produksi agar tidak terjadi kontaminasi silang serta mendukung proses produksi yang higienis dan efisien.

Denah umumnya memuat:

  • Area penerimaan bahan baku.
  • Gudang bahan baku dan bahan kemas.
  • Ruang produksi dengan alur yang jelas.
  • Laboratorium, ruang Quality Control (QC), gudang produk jadi, ruang ganti karyawan, dan fasilitas sanitasi.

Denah yang dirancang sesuai prinsip CPKB akan mempermudah pembangunan pabrik sekaligus mendukung proses sertifikasi oleh BPOM.

Jasa Pengurusan BPOM Kosmetik dari Denah, CPKB, Izin Edar, hingga Sertifikat Halal
Jasa Pengurusan BPOM Kosmetik dari Denah, CPKB, Izin Edar, hingga Sertifikat Halal

Tahap 3: Membangun Pabrik Kosmetik Sesuai Denah yang Telah Disusun

Setelah desain denah selesai, perusahaan dapat membangun atau merenovasi fasilitas produksi sesuai dengan gambar yang telah direncanakan.

Seluruh area produksi harus mengikuti alur yang telah ditetapkan agar memenuhi standar CPKB dan memudahkan proses audit BPOM.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan meliputi:

  1. Tata letak ruang produksi.
  2. Material bangunan yang mudah dibersihkan.
  3. Sistem ventilasi, pencahayaan, dan drainase.
  4. Pemisahan area bersih, area produksi, laboratorium, dan gudang.

Fasilitas produksi yang memenuhi standar akan menjadi modal utama dalam memperoleh Sertifikat CPKB.

Tahap 4: Mengurus Sertifikat CPKB atau SPA CPKB

Setelah sarana produksi siap, perusahaan dapat mengajukan Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) atau Sertifikat Pemenuhan Aspek (SPA) CPKB, sesuai kategori industri dan ketentuan BPOM.

Pada tahap ini BPOM akan melakukan evaluasi dokumen, pemeriksaan sistem mutu, hingga inspeksi fasilitas produksi.

Proses sertifikasi meliputi:

  1. Penyusunan dokumen sistem mutu.
  2. Pengajuan melalui e-Sertifikasi BPOM.
  3. Audit atau inspeksi sarana.
  4. Tindak lanjut perbaikan (CAPA) apabila diperlukan.

Sertifikat CPKB atau SPA CPKB menjadi salah satu persyaratan utama sebelum mengajukan izin edar kosmetik.

Tahap 5: Mengurus Izin Edar Kosmetik Hingga Mendapatkan Nomor NA

Setelah memperoleh Sertifikat CPKB atau SPA CPKB, perusahaan dapat mengajukan izin edar kosmetik kepada BPOM.

Dalam proses ini, BPOM akan melakukan evaluasi terhadap formula, komposisi bahan, label, klaim produk, kemasan, serta dokumen pendukung lainnya.

Tahapan pengajuan izin edar meliputi:

  1. Registrasi produk kosmetik.
  2. Evaluasi formula dan bahan baku.
  3. Pemeriksaan label dan kemasan.
  4. Penerbitan Nomor Notifikasi (NA).

Nomor NA merupakan bukti bahwa produk kosmetik telah memperoleh izin edar dari BPOM dan dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.

Tahap 6: Mengurus Sertifikat Halal Kosmetik

Selain memiliki izin edar BPOM, produsen kosmetik juga perlu mengurus Sertifikat Halal agar produk memenuhi ketentuan jaminan produk halal yang berlaku di Indonesia.

Kabar baiknya, pengajuan Sertifikat Halal dapat dilakukan secara paralel dengan proses pengurusan izin edar kosmetik, sehingga perusahaan tidak perlu menunggu Nomor NA terbit untuk mulai mempersiapkan proses sertifikasi halal.

Proses sertifikasi halal umumnya meliputi:

  1. Pemeriksaan bahan baku dan bahan penolong.
  2. Penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
  3. Audit halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
  4. Penerbitan Sertifikat Halal setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Dengan mengurus kedua proses secara bersamaan, waktu peluncuran produk ke pasar dapat menjadi lebih efisien.

Mengapa Menggunakan Jasa Pengurusan BPOM Kosmetik?

Mengurus seluruh tahapan mulai dari pendirian industri hingga produk memperoleh izin edar memerlukan pemahaman terhadap berbagai regulasi yang saling berkaitan.

Menggunakan jasa pendampingan memberikan banyak keuntungan, antara lain:

  • Konsultasi legalitas perusahaan dan KBLI.
  • Pembuatan denah industri sesuai prinsip CPKB.
  • Pendampingan pembangunan fasilitas produksi.
  • Penyusunan dokumen sistem mutu CPKB.
  • Pendampingan Sertifikat CPKB atau SPA CPKB.
  • Pengurusan izin edar kosmetik hingga Nomor NA.
  • Pendampingan Sertifikasi Halal kosmetik.

Dengan pendampingan yang berpengalaman, perusahaan dapat lebih fokus mengembangkan produk dan strategi bisnis.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS merupakan konsultan yang menyediakan layanan Jasa Pengurusan BPOM Kosmetik dari Denah, CPKB, Izin Edar, hingga Sertifikat Halal secara terpadu.

Kami membantu pelaku usaha mulai dari tahap pendirian industri, penyusunan denah sesuai prinsip CPKB, pendampingan pembangunan pabrik, penyusunan dokumen sistem mutu, pengurusan Sertifikat CPKB atau SPA CPKB, pengajuan izin edar kosmetik hingga memperoleh Nomor NA, serta pendampingan Sertifikasi Halal.

Tim kami memberikan solusi yang disesuaikan dengan kondisi setiap perusahaan sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Membangun industri kosmetik yang legal membutuhkan proses yang terstruktur, mulai dari legalitas perusahaan, penyusunan denah industri sesuai prinsip CPKB, pembangunan fasilitas produksi, pengurusan Sertifikat CPKB atau SPA CPKB, pengajuan izin edar BPOM hingga memperoleh Nomor NA, dan penyelesaian Sertifikat Halal. Seluruh tahapan tersebut saling berkaitan dan harus dipersiapkan dengan baik agar proses berjalan lancar.

Apabila Anda membutuhkan Jasa Pengurusan BPOM Kosmetik dari Denah, CPKB, Izin Edar, hingga Sertifikat Halal, PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya. Kami memberikan pendampingan dari awal hingga seluruh perizinan selesai sehingga Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis kosmetik dengan tenang dan percaya diri.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa saja tahapan mengurus BPOM kosmetik?
Tahapannya meliputi legalitas perusahaan, pembuatan denah industri, pembangunan pabrik, Sertifikat CPKB atau SPA CPKB, izin edar BPOM hingga Nomor NA, dan Sertifikat Halal.

2. Apakah harus memiliki PT atau CV untuk mengurus BPOM kosmetik?
Ya. Pelaku usaha harus memiliki badan usaha beserta NIB dan KBLI yang sesuai, seperti KBLI 20232 Industri Kosmetik Untuk Manusia.

3. Mengapa denah industri kosmetik harus sesuai prinsip CPKB?
Karena denah menjadi dasar penataan fasilitas produksi agar memenuhi standar CPKB dan mempermudah proses audit BPOM.

4. Apa perbedaan CPKB dan SPA CPKB?
CPKB merupakan sertifikasi penuh Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik, sedangkan SPA CPKB adalah sertifikat pemenuhan aspek tertentu sesuai ketentuan BPOM.

5. Kapan izin edar kosmetik dapat diajukan?
Izin edar dapat diajukan setelah perusahaan memenuhi persyaratan sarana produksi sesuai ketentuan BPOM, termasuk Sertifikat CPKB atau SPA CPKB yang diperlukan.

6. Apa itu Nomor NA pada kosmetik?
Nomor NA adalah nomor notifikasi yang diterbitkan BPOM sebagai bukti bahwa produk kosmetik telah memperoleh izin edar.

7. Apakah Sertifikat Halal bisa diurus bersamaan dengan izin edar kosmetik?
Ya. Pengurusan Sertifikat Halal dapat dilakukan secara paralel dengan proses pengajuan izin edar kosmetik sehingga lebih efisien.

8. Berapa lama proses pengurusan BPOM kosmetik?
Lama proses bergantung pada kesiapan legalitas, fasilitas produksi, kelengkapan dokumen, dan hasil evaluasi dari BPOM.

9. Mengapa menggunakan jasa pengurusan BPOM kosmetik?
Jasa pendampingan membantu menyiapkan dokumen, memenuhi persyaratan CPKB, mendampingi proses audit, hingga pengurusan izin edar dan Sertifikat Halal.

10. Apakah PERMATAMAS dapat mendampingi dari awal hingga izin terbit?
Ya. PERMATAMAS melayani pendampingan lengkap mulai dari legalitas perusahaan, pembuatan denah industri, Sertifikat CPKB atau SPA CPKB, izin edar kosmetik BPOM hingga Nomor NA, serta Sertifikat Halal.

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website