Syarat SPA CPKB sebagai Standar Wajib Industri Kosmetik

Syarat SPA CPKB sebagai Standar Wajib Industri Kosmetik – Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik atau SPA CPKB merupakan fondasi utama bagi industri kosmetik sebelum memasarkan produknya secara legal di Indonesia. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa proses produksi kosmetik telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan konsistensi sebagaimana ditetapkan oleh BPOM. Tanpa SPA CPKB, pelaku usaha berisiko terhambat dalam pengajuan izin edar kosmetik.

Dalam implementasinya, SPA CPKB tidak hanya menilai hasil akhir produk, tetapi seluruh sistem produksi yang dijalankan perusahaan. Mulai dari legalitas usaha, kesiapan fasilitas, hingga kompetensi sumber daya manusia, semuanya menjadi satu kesatuan yang dinilai secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemenuhan syarat SPA CPKB perlu dipahami sebagai proses sistematis, bukan sekadar kelengkapan dokumen.

Syarat pengurusan SPA CPKB antara lain:
• Legalitas usaha dengan klasifikasi industri kosmetik
• Memiliki akun OSS berbasis risiko
• Dokumen permohonan dan persetujuan denah bangunan
• Penerapan sistem mutu CPKB secara menyeluruh
• Ketersediaan personel yang kompeten
• Penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT)
• Kesiapan audit dan inspeksi BPOM

PERMATAMAS memahami bahwa proses SPA CPKB bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun industri kosmetik yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Persyaratan Administratif dalam Pengajuan SPA CPKB

Persyaratan administratif menjadi pintu awal dalam pengajuan SPA CPKB. Industri kosmetik wajib memiliki Nomor Induk Berusaha yang sesuai dengan klasifikasi industri kosmetik, disertai kepemilikan akun OSS berbasis risiko yang aktif dan terverifikasi. Seluruh data usaha harus selaras antara sistem OSS dan sistem sertifikasi BPOM.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan menyiapkan surat permohonan resmi serta dokumen persetujuan tata letak bangunan produksi kosmetik. Denah bangunan ini harus mencerminkan alur produksi yang sesuai dengan prinsip CPKB, termasuk pemisahan area bersih dan area berisiko. Ketidaksesuaian tata ruang sering menjadi temuan awal dalam proses evaluasi.

Dokumen pendukung lainnya seperti izin usaha, izin operasional, serta persetujuan penggunaan fasilitas bersama (jika ada) juga harus dilampirkan.

Syarat administratif SPA CPKB:
• Nomor Induk Berusaha KBLI 20232
• Akun OSS RBA dan sistem sertifikasi BPOM yang aktif
• Surat permohonan resmi pengajuan SPA CPKB
• Persetujuan denah bangunan produksi kosmetik
• Dokumen izin usaha dan operasional
• Dokumen Aspek CPKB

PERMATAMAS berperan aktif membantu pelaku usaha memastikan seluruh persyaratan administratif tersusun rapi, sinkron, dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Persyaratan Teknis dan Sistem Mutu SPA CPKB

Persyaratan teknis SPA CPKB berfokus pada penerapan sistem Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik secara menyeluruh. BPOM menilai bagaimana perusahaan mengelola mutu, kebersihan, dan pengendalian proses produksi dari awal hingga produk siap diedarkan.

Sistem mutu mencakup penyusunan dokumen standar operasional, pengelolaan personalia, pengendalian peralatan, hingga prosedur penanganan keluhan dan penarikan produk. Setiap tahapan harus terdokumentasi dan dapat dibuktikan implementasinya di lapangan. Sistem yang hanya tertulis tanpa penerapan nyata akan menjadi catatan serius dalam audit.

Selain itu, fasilitas produksi wajib memenuhi standar sanitasi, tata letak, dan keamanan yang mencegah terjadinya kontaminasi silang. Peralatan produksi harus sesuai peruntukan, mudah dibersihkan, dan dipelihara secara berkala.

Semua aspek ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap mutu produk kosmetik.
• Sistem manajemen mutu dan dokumentasi CPKB
• Kualifikasi dan struktur organisasi personalia
• Bangunan dan fasilitas produksi sesuai standar
• Peralatan produksi dan pengujian yang memadai
• Prosedur pengawasan mutu dan audit internal

PERMATAMAS mendampingi industri kosmetik dalam menyiapkan dan menerapkan sistem teknis CPKB agar siap menghadapi evaluasi dan inspeksi BPOM.

Peran Penanggung Jawab Teknis dalam SPA CPKB

Penanggung Jawab Teknis (PJT) memegang peran sentral dalam pemenuhan SPA CPKB. PJT bertanggung jawab memastikan seluruh proses produksi kosmetik berjalan sesuai standar CPKB dan ketentuan regulasi yang berlaku. Tanpa PJT yang memenuhi kualifikasi, pengajuan SPA CPKB tidak dapat diproses.

Untuk industri kosmetik golongan tertentu, PJT harus berasal dari latar belakang pendidikan kefarmasian yang relevan. Kualifikasi PJT disesuaikan dengan skala dan jenis kegiatan produksi yang dilakukan perusahaan. PJT juga wajib terlibat aktif dalam pengawasan mutu dan pengambilan keputusan teknis. Selain memenuhi kualifikasi akademik, PJT harus memahami sistem mutu, dokumentasi, serta mampu berkoordinasi dengan manajemen dan tim produksi.

Kesiapan PJT dalam menerapkan CPKB secara berkelanjutan.
• Penunjukan PJT sesuai golongan industri kosmetik
• Kualifikasi pendidikan dan kompetensi teknis
• Peran aktif PJT dalam pengawasan produksi
• Keterlibatan PJT dalam sistem mutu dan audit
• Tanggung jawab PJT terhadap kepatuhan regulasi

PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam penyesuaian persyaratan PJT, mulai dari penilaian kualifikasi hingga integrasi peran PJT dalam sistem SPA CPKB perusahaan.

Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik
Panduan Lengkap Registrasi Izin BPOM Kosmetik

Proses Pengajuan dan Evaluasi SPA CPKB oleh BPOM

Setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi, pengajuan SPA CPKB dilakukan melalui sistem perizinan berbasis risiko. Proses ini menandai dimulainya tahapan evaluasi oleh BPOM yang meliputi pemeriksaan dokumen hingga penilaian kesiapan fasilitas produksi secara menyeluruh. Pada tahap ini, konsistensi data menjadi faktor krusial agar proses berjalan tanpa hambatan.

BPOM akan menelaah kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan, termasuk sistem mutu, tata letak bangunan, dan peran Penanggung Jawab Teknis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemohon akan diminta melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu. Respons yang lambat atau perbaikan yang tidak tepat dapat memperpanjang waktu penerbitan SPA CPKB.

Tahapan evaluasi biasanya diakhiri dengan inspeksi atau audit lapangan. Audit ini bertujuan memastikan bahwa seluruh sistem yang diajukan benar-benar diterapkan, bukan hanya tertulis dalam dokumen.

Hasil audit akan menjadi dasar keputusan apakah SPA CPKB dapat diterbitkan atau masih memerlukan perbaikan lanjutan.
• Pengajuan permohonan melalui sistem OSS RBA
• Pemeriksaan kelengkapan dan konsistensi dokumen
• Evaluasi sistem mutu dan kesiapan fasilitas
• Pelaksanaan audit atau inspeksi lapangan
• Penetapan hasil evaluasi oleh BPOM

PERMATAMAS mendampingi pelaku usaha sejak tahap pengajuan hingga evaluasi akhir, memastikan setiap proses berjalan sesuai alur dan standar BPOM.

Kesalahan Umum yang Menghambat Penerbitan SPA CPKB

Dalam praktiknya, banyak pengajuan SPA CPKB yang mengalami penundaan akibat kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari. Kesalahan ini umumnya terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap standar CPKB atau ketidaksiapan sistem produksi saat diajukan untuk evaluasi.

Kesalahan yang sering ditemukan antara lain ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan, sistem mutu yang belum diterapkan secara konsisten, serta peran Penanggung Jawab Teknis yang hanya bersifat administratif. BPOM menilai tidak hanya keberadaan dokumen, tetapi juga implementasi nyata di fasilitas produksi. Selain itu, keterlambatan dalam menanggapi permintaan perbaikan juga menjadi faktor penghambat.

Banyak pelaku usaha yang tidak segera melakukan tindak lanjut, sehingga proses evaluasi menjadi tertunda dan harus mengulang tahapan tertentu.
• Dokumen tidak sinkron dengan kondisi aktual
• SOP ada tetapi tidak diterapkan
• Tata letak bangunan tidak sesuai alur produksi
• PJT tidak terlibat aktif dalam pengawasan
• Keterlambatan menindaklanjuti hasil evaluasi

PERMATAMAS membantu mengidentifikasi potensi kesalahan sejak awal agar proses pengurusan SPA CPKB berjalan lebih efektif dan minim risiko penolakan.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan SPA CPKB Profesional

Mengurus SPA CPKB membutuhkan pemahaman regulasi, kesiapan teknis, serta pengalaman menghadapi proses evaluasi BPOM. Bagi pelaku usaha kosmetik, terutama yang baru memulai, pendampingan profesional menjadi solusi strategis untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan SPA CPKB, mulai dari analisis awal kesiapan usaha, penyusunan dokumen, hingga pendampingan saat audit BPOM. Pendekatan yang digunakan bersifat menyeluruh dan disesuaikan dengan kondisi riil fasilitas produksi klien.

Dengan dukungan tim berpengalaman di bidang perizinan dan regulasi kosmetik, PERMATAMAS membantu pelaku usaha membangun sistem CPKB yang berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.

Hal ini penting untuk mendukung kelancaran izin edar dan pengembangan bisnis kosmetik ke depan.
• Analisis kesiapan administratif dan teknis
• Penyusunan dan penyesuaian dokumen SPA CPKB
• Pendampingan sistem mutu dan SOP
• Persiapan audit dan inspeksi BPOM
• Konsultasi berkelanjutan pasca sertifikasi

PERMATAMAS berkomitmen menjadi solusi pengurusan SPA CPKB yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan jangka panjang industri kosmetik.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB?
SPA CPKB adalah sertifikat dari BPOM yang menyatakan bahwa industri kosmetik telah memenuhi aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.

2. Apakah semua industri kosmetik wajib memiliki SPA CPKB?
Ya, SPA CPKB wajib dimiliki oleh industri kosmetik sebelum mengajukan izin edar produk kosmetik.

3. Siapa yang menerbitkan SPA CPKB?
SPA CPKB diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah proses evaluasi dan audit.

4. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB?
Waktu proses bervariasi, umumnya beberapa bulan tergantung kesiapan dokumen dan hasil audit BPOM.

5. Apa saja syarat utama SPA CPKB?
Syarat utamanya meliputi legalitas usaha, sistem mutu CPKB, fasilitas produksi, dan Penanggung Jawab Teknis.

6. Apakah UMKM bisa mengurus SPA CPKB?
Bisa, selama memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan BPOM.

7. Apa kualifikasi Penanggung Jawab Teknis (PJT) kosmetik?
PJT harus memiliki latar belakang kefarmasian sesuai dengan golongan industri kosmetik.

8. Apakah audit BPOM selalu dilakukan?
Ya, audit atau inspeksi lapangan merupakan bagian dari proses penilaian SPA CPKB.

9. Apa risiko jika tidak memiliki SPA CPKB?
Industri kosmetik tidak dapat memperoleh izin edar dan berisiko dikenai sanksi administratif.

10. Apakah bisa menggunakan jasa konsultan untuk pengurusan SPA CPKB?
Bisa, menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS membantu mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Cara Mendapatkan SPA CPKB Golongan B

Cara Mendapatkan SPA CPKB Golongan B – Mengurus persetujuan SPA CPKB Golongan B (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) adalah langkah penting bagi pelaku industri kosmetika yang ingin memulai produksi sesuai standar regulasi pemerintah. Sertifikasi ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjamin kualitas, keamanan, serta kelayakan produksi kosmetik di Indonesia.

Di tengah perkembangan industri kosmetik lokal yang semakin kompetitif, regulasi ini menjaga agar produk yang beredar tidak hanya menarik secara komersial, tetapi juga aman dan sesuai standar. Karena itu, memahami alur, persyaratan, dan mekanisme penerbitan SPA CPKB Golongan B sangat penting, terutama bagi pelaku usaha yang baru memasuki industri ini.

Artikel ini akan membantu Anda memahami seluruh proses secara lengkap mulai dari definisi, syarat, alur pendaftaran, estimasi biaya, hingga pilihan pendampingan profesional.

Apa Itu SPA CPKB Golongan B dan Siapa yang Wajib Memilikinya?

SPA CPKB Golongan B merupakan izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang diberikan kepada perusahaan kosmetik dengan tingkat risiko rendah. Artinya, kategori ini ditujukan bagi produsen kosmetik yang menggunakan teknologi sederhana, dengan proses produksi yang tidak memerlukan kontrol kompleks.

SPA CPKB Golongan B bukan sekadar izin, tetapi standar yang memastikan proses pembuatan kosmetik dilakukan secara higienis, terkontrol, dan memenuhi persyaratan keamanan konsumen.

Di tengah informasi, terdapat kelompok pelaku usaha yang wajib memiliki izin ini, antara lain:
• Pelaku usaha baru di sektor produksi kosmetik risiko rendah
• Brand owner yang ingin produksi dengan fasilitas sendiri
• Perusahaan yang ingin legal secara penuh dan memenuhi standar BPOM

Sementara pelaku usaha yang memanfaatkan pabrik maklon bersertifikasi tidak perlu mengurus SPA CPKB sendiri, karena legalitas sudah melekat pada fasilitas produksi maklon tersebut.
Dengan demikian, sertifikasi ini wajib dimiliki apabila perusahaan berencana memproduksi kosmetik sendiri, bukan melalui pihak ketiga.

Apa Saja Syarat Mendapatkan SPA CPKB Golongan B?

Sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha perlu memastikan bahwa seluruh persyaratan telah lengkap. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal yang paling sering menyebabkan permohonan tertunda atau dikembalikan (reject).

Untuk memudahkan pemahaman, berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi perusahaan sebelum mengajukan SPA CPKB Golongan B:
• Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai
• Memiliki fasilitas produksi yang memenuhi standar BPOM
• Memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) dari lulusan farmasi
• Memiliki sistem dokumentasi dan higiene yang diterapkan dengan baik

Di bagian tengah proses pemenuhan syarat, terdapat beberapa dokumen wajib, seperti:
1. Surat permohonan pengajuan SPA CPKB
2. Dokumen denah fasilitas produksi
3. Surat pernyataan kesediaan audit
4. Dokumen fasilitas bersama (jika digunakan bersama)

Pemenuhan persyaratan ini membantu memastikan proses verifikasi awal berjalan lancar tanpa revisi berulang.

Cara Mendapatkan SPA CPKB Golongan B
Cara Mendapatkan SPA CPKB Golongan B

Bagaimana Prosedur dan Tahapan Mendapatkan SPA CPKB Golongan B?

Prosedur pengajuan SPA CPKB Golongan B dilakukan secara bertahap dan melibatkan serangkaian evaluasi administratif hingga pemeriksaan teknis oleh auditor BPOM. Pada prinsipnya, proses memperoleh izin ini dilakukan melalui platform resmi BPOM, yaitu e-sertifikasi.

Secara umum, tahapan yang harus dilalui meliputi beberapa langkah berikut:
• Pengumpulan dan verifikasi dokumen administratif
• Pengunggahan permohonan melalui sistem online
• Evaluasi awal oleh tim BPOM
• Audit lapangan ke fasilitas produksi
• Perbaikan temuan audit (jika ada)

Di tengah alur proses, ada beberapa langkah teknis penting seperti:
1. Upload formulir permohonan SPA CPKB
2. Upload dokumen teknis dan bukti penerapan sistem mutu
3. Menunggu jadwal audit lapangan (on-site inspection)

Jika seluruh sistem dan dokumentasi dinilai memenuhi persyaratan regulasi, BPOM akan menerbitkan persetujuan SPA CPKB Golongan B, dan perusahaan dapat memulai produksi kosmetik secara legal sesuai kategori izin.

Berapa Biaya Resmi Mendapatkan SPA CPKB Golongan B?

Banyak pelaku usaha masih berasumsi bahwa biaya pengajuan SPA CPKB Golongan B cukup besar. Padahal faktanya, pemerintah melalui sistem perizinan resmi menetapkan bahwa biaya registrasi permohonan SPA CPKB Golongan B adalah Rp 0 (gratis). Artinya, tidak ada biaya resmi yang dibebankan kepada pemohon selama proses berjalan sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Namun meskipun biaya pemerintah gratis, bukan berarti prosesnya tanpa pengeluaran sama sekali. Dalam praktiknya, ada beberapa komponen biaya tambahan yang umumnya muncul selama persiapan pengajuan, terutama jika perusahaan belum siap mengikuti standar CPKB. Beberapa

Kebutuhan yang berpotensi menimbulkan biaya antara lain:
• Penyesuaian atau pengembangan fasilitas produksi agar memenuhi standar CPKB
• Penyusunan dokumen sistem mutu dan SOP
• Validasi alur produksi serta pemastian mutu bahan baku dan peralatan

Selain itu, ada tiga kategori biaya pendukung yang paling sering ditemui oleh pelaku usaha, yaitu:
1. Biaya penyusunan dokumen sistem mutu dan formulasi
2. Biaya pendampingan audit internal atau eksternal
3. Biaya peningkatan sarana produksi (jika masih belum sesuai standar)

Dengan demikian, meskipun biaya resmi dari pemerintah gratis, total biaya keseluruhan tetap bergantung pada kesiapan fasilitas produksi, kelengkapan data, dan kebutuhan pendampingan teknis. Semakin siap perusahaan sejak awal, semakin kecil biaya tambahan yang perlu dikeluarkan.
Jika Anda ingin menghindari proses berulang, kesalahan dokumen, atau penundaan audit, Anda dapat berkonsultasi sebelum melakukan pengajuan untuk memastikan persyaratan sudah sesuai.
Butuh pendampingan? Konsultasi gratis melalui WhatsApp:
https://wa.me/6285777630555

Berapa Lama Proses Mendapatkan SPA CPKB Golongan B Hingga Terbit?

Proses pengajuan SPA CPKB Golongan B tidak dapat selesai dalam waktu singkat karena melibatkan tahapan evaluasi teknis, verifikasi kelengkapan dokumen, serta audit fasilitas produksi sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Setiap langkah harus dipastikan memenuhi persyaratan agar produk dapat dinyatakan layak dan aman untuk diedarkan.

Secara umum, estimasi waktu proses pengajuan SPA CPKB Golongan B berkisar antara 1–3 bulan, tergantung tingkat kesiapan perusahaan dan kecepatan memperbaiki temuan audit.

Berikut perkiraan tahapan prosesnya:
• Persiapan dan penyusunan dokumen: 2–4 minggu
• Evaluasi administrasi dan verifikasi sistem: 1–3 minggu
• Audit lapangan dan tindak lanjut CAPA (Corrective and Preventive Action)
• Penerbitan sertifikat SPA CPKB: 1–2 minggu

Pada tahap audit dan tindak lanjut CAPA, pemohon biasanya diberikan waktu koreksi dan melengkapi temuan sebagai berikut:
• CAPA tahap pertama → Maksimal 20 hari
• CAPA tahap kedua → Maksimal 20 hari
• CAPA tahap ketiga (final) → Maksimal 20 hari

Jika perbaikan dilakukan cepat dan temuan audit minimal, proses dapat berlangsung lebih singkat. Namun, apabila fasilitas produksi belum siap, dokumen tidak lengkap, atau perbaikan melebihi waktu yang diberikan, durasi proses bisa lebih panjang dari estimasi.

Faktor yang paling mempengaruhi lama proses antara lain:
• Tingkat kesiapan fasilitas produksi sesuai standar CPKB
• Kelengkapan dokumen mulai dari SOP, formulasi, hingga pemastian mutu
• Kecepatan perusahaan dalam merespons perbaikan temuan audit
• Kerumitan jenis produk dan proses produksinya

Dengan perencanaan yang tepat sejak awal, proses ini dapat berjalan jauh lebih cepat dan terstruktur — terutama jika perusahaan memahami dokumen yang dibutuhkan dan standar audit yang diberlakukan.

Jika Anda ingin proses berjalan lebih lancar dan tidak ingin berulang kali melakukan koreksi atau perbaikan dokumen, Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu agar seluruh persyaratan sesuai standar sejak awal.
Konsultasi Gratis & Pendampingan Pengurusan SPA CPKB Golongan B via WhatsApp:
https://wa.me/6285777630555

Jasa Pengurusan SPA CPKB Golongan B Berpengalaman

Bagi pelaku usaha yang ingin proses lebih cepat, lebih mudah, dan tanpa revisi berulang, menggunakan layanan pendampingan profesional bisa menjadi pilihan ideal.
PERMATAMAS hadir sebagai penyedia jasa pengurusan SPA CPKB Golongan B yang berpengalaman dalam penyiapan dokumen teknis, evaluasi fasilitas produksi, pendampingan audit BPOM, hingga penyelesaian CAPA.

Di tengah layanan yang diberikan, terdapat beberapa manfaat nyata untuk pemohon, seperti:
• Mempercepat proses persetujuan tanpa revisi berulang
• Menghindari kesalahan dokumen atau penolakan sistem
• Pendampingan audit hingga sertifikat diterbitkan

Jika Anda serius ingin memulai produksi kosmetik legal dan berstandar BPOM, maka langkah terbaik adalah memastikan setiap tahapan dilakukan dengan benar.
Hubungi kami dan mulai proses SPA CPKB Golongan B sekarang:
WhatsApp: 0857-7763-0555
Konsultasi GRATIS—tanpa komitmen.

PERMATAMAS INDONESIA

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

FAQ

1. Apa itu SPA CPKB Golongan B?
SPA CPKB Golongan B adalah Surat Persetujuan Aktivasi sistem Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk kategori fasilitas produksi golongan B, yang wajib dimiliki sebelum memproduksi kosmetik secara legal.

2. Siapa yang wajib memiliki SPA CPKB Golongan B?
Semua perusahaan yang ingin memproduksi kosmetik dengan kapasitas tertentu atau kategori yang masuk standar Golongan B wajib memiliki sertifikasi ini.

3. Berapa biaya resmi pengajuan SPA CPKB Golongan B?
Biaya resmi dapat bervariasi tergantung kebijakan yang berlaku. Namun, biaya tambahan lain seperti audit, validasi dokumen, dan persiapan fasilitas bisa muncul tergantung kesiapan perusahaan.

4. Berapa lama proses penerbitan SPA CPKB Golongan B?
Waktu proses dapat berkisar antara 3–12 bulan tergantung kesiapan dokumen, kelengkapan fasilitas, dan hasil audit dari pihak regulator.

5. Apakah wajib sudah memiliki merek sebelum mengurus SPA CPKB?
Ya. Salah satu syarat pengajuan adalah bukti pendaftaran merek atau sertifikat merek yang sah dan berlaku.

6. Apakah perlu audit fasilitas sebelum pengajuan?
Ya. Audit fasilitas menjadi salah satu tahap penting untuk memastikan standar CPKB terpenuhi sebelum diterbitkan izin.

7. Apakah bisa mengurus sendiri tanpa pendampingan profesional?
Bisa, namun banyak pelaku usaha memilih jasa konsultan berpengalaman untuk menghindari penolakan dan mempercepat persetujuan.

8. Apakah PERMATAMAS dapat membantu pengurusan SPA CPKB?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan lengkap mulai dari pengecekan syarat, penyusunan dokumen, hingga pendampingan audit.

9. Apakah SPA CPKB Golongan B berlaku nasional?
Ya. Setelah diterbitkan, izin ini berlaku secara resmi di seluruh wilayah Indonesia dan menjadi syarat legal produksi kosmetik.

10. Bagaimana cara konsultasi dan memulai pengurusan SPA CPKB Golongan B?
Anda dapat menghubungi konsultan melalui WhatsApp untuk konsultasi gratis dan penjelasan lengkap langkah-langkahnya.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website