Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM? – Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM? Pertanyaan ini penting bagi setiap industri kosmetik yang sedang mempersiapkan sertifikasi. Dalam pemeriksaan, BPOM tidak hanya melihat apakah ruangan produksi terlihat bersih atau dokumen SOP sudah tersedia. Pemeriksaan mencakup kesesuaian antara sistem mutu, fasilitas, personel, peralatan, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, hingga penerapan prosedur di lapangan.

Secara umum, pemenuhan CPKB secara utuh mencakup 12 aspek utama, yaitu manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.

Saat ini ketentuan sertifikasi mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Regulasi tersebut mulai berlaku pada 29 April 2026 dan menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

Bagi perusahaan yang belum pernah menghadapi pemeriksaan CPKB, proses audit mungkin terasa rumit. Karena itu, PERMATAMAS hadir sebagai salah satu pilihan pendamping untuk membantu industri kosmetik mempersiapkan sistem, dokumen, fasilitas, dan personel agar lebih siap menghadapi proses sertifikasi CPKB.

Apa yang sebenarnya dinilai dalam audit CPKB?

Hal paling penting yang perlu dipahami adalah bahwa audit CPKB bukan sekadar pemeriksaan administrasi.

Petugas akan melihat apakah sistem yang dibuat perusahaan benar-benar diterapkan. Misalnya, perusahaan mempunyai SOP mengenai pembersihan ruangan. Auditor dapat melihat bukan hanya SOP tersebut, tetapi juga kondisi ruangan, jadwal pembersihan, catatan pelaksanaan, petugas yang bertanggung jawab, serta konsistensi penerapannya.

Dengan kata lain, terdapat hubungan antara:

  • Dokumen
  • Fasilitas
  • Personel
  • Pelaksanaan
  • Pencatatan
  • Pengawasan

Inilah yang membuat persiapan audit CPKB perlu dilakukan secara menyeluruh.

1. Sistem manajemen mutu

Bagian pertama yang diperhatikan adalah bagaimana perusahaan membangun sistem untuk menjaga mutu produk secara konsisten.

Auditor dapat melihat kebijakan mutu, struktur tanggung jawab, kewenangan, pengendalian perubahan, penyimpangan, tindakan perbaikan, serta mekanisme evaluasi sistem.

Perusahaan sebaiknya dapat menunjukkan bahwa manajemen benar-benar mempunyai komitmen terhadap penerapan CPKB, bukan hanya menunjuk seseorang untuk mengurus dokumen.

PERMATAMAS dapat membantu perusahaan memetakan kebutuhan tersebut sejak awal sehingga persiapan tidak hanya berfokus pada pembuatan dokumen, tetapi juga pada penerapannya.

2. Personalia dan kompetensi karyawan

Personel menjadi bagian penting karena sistem CPKB pada akhirnya dijalankan oleh manusia.

Beberapa hal yang dapat diperiksa meliputi:

  • Struktur organisasi.
  • Tugas dan tanggung jawab.
  • Kualifikasi personel.
  • Kompetensi.
  • Program pelatihan.
  • Catatan pelatihan.
  • Higiene personal.
  • Kepatuhan terhadap prosedur kerja.

Karyawan juga perlu memahami pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai SOP sudah lengkap, tetapi ketika ditanya auditor, personel tidak memahami prosedur yang sehari-hari mereka jalankan.

Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?
Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

3. Bangunan dan fasilitas produksi

Kondisi bangunan dan fasilitas menjadi salah satu bagian yang akan terlihat langsung ketika pemeriksaan berlangsung.

Hal yang dapat menjadi perhatian antara lain:

  • Tata letak ruangan.
  • Area produksi.
  • Area penyimpanan.
  • Area pengawasan mutu.
  • Kondisi lantai, dinding, dan plafon.
  • Kebersihan fasilitas.
  • Alur bahan.
  • Alur personel.
  • Upaya mencegah kontaminasi silang.

Perlu diperhatikan bahwa ketentuan terbaru telah menyederhanakan proses sertifikasi. Salah satu perubahan dalam PerBPOM 8 Tahun 2026 adalah penghapusan persetujuan denah bangunan sebagai bagian dari proses sebelumnya. Namun, bukan berarti kondisi dan kesesuaian fasilitas tidak penting. Fasilitas tetap harus mendukung penerapan CPKB.

4. Peralatan produksi

Mesin dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi kosmetik juga perlu dipersiapkan.

Petugas dapat melihat kondisi peralatan, kebersihan, pemeliharaan, penggunaan, serta kesesuaiannya dengan proses produksi.

Perusahaan sebaiknya memiliki:

  • Identitas peralatan.
  • SOP penggunaan.
  • SOP pembersihan.
  • Jadwal pemeliharaan.
  • Catatan pemeliharaan.
  • Catatan pembersihan.
  • Prosedur pemeriksaan.
  • Bukti kalibrasi atau pemeriksaan alat ukur sesuai kebutuhan.

Peralatan yang terlihat bagus secara fisik belum tentu cukup apabila tidak didukung sistem pemeliharaan dan dokumentasi yang baik.

5. Sanitasi dan higiene

Kebersihan tidak hanya dinilai dari tampilan ruangan pada hari audit.

Auditor dapat menilai bagaimana perusahaan menjaga kebersihan secara konsisten.

Hal yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Prosedur sanitasi.
  • Prosedur pembersihan.
  • Kebersihan area produksi.
  • Kebersihan peralatan.
  • Higiene personel.
  • Fasilitas sanitasi.
  • Pengendalian hama.
  • Pengelolaan limbah.
  • Jadwal dan catatan pembersihan.

Jadi, jangan melakukan pembersihan besar-besaran hanya karena jadwal audit sudah dekat. Sistem kebersihan harus sudah berjalan jauh sebelum pemeriksaan dilakukan.

6. Proses produksi kosmetik

Auditor dapat melihat bagaimana proses produksi dijalankan dari awal sampai produk menjadi barang jadi.

Pemeriksaan dapat mencakup:

  • Penerimaan bahan.
  • Penimbangan.
  • Identifikasi bahan.
  • Proses pencampuran atau pengolahan.
  • Pengendalian parameter proses.
  • Pengisian.
  • Pengemasan.
  • Identifikasi bets.
  • Pencegahan kesalahan.
  • Rekaman setiap tahapan produksi.

Yang menjadi perhatian adalah apakah proses aktual sesuai dengan prosedur yang telah dibuat perusahaan.

Jika SOP menyatakan satu prosedur tetapi operator menjalankan cara berbeda, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi.

7. Pengawasan mutu atau Quality Control

Quality Control mempunyai peran penting dalam memastikan bahan dan produk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Auditor dapat melihat sistem pengawasan terhadap:

  • Bahan awal.
  • Bahan pengemas.
  • Produk antara.
  • Produk ruahan.
  • Produk jadi.
  • Spesifikasi.
  • Metode pengujian.
  • Hasil pengujian.
  • Catatan laboratorium.
  • Penanganan hasil yang tidak sesuai.

Sistem pengawasan mutu harus mampu menghasilkan informasi yang dapat ditelusuri dan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait mutu produk.

8. Dokumentasi dan pencatatan

Dokumen merupakan bukti bahwa sistem CPKB benar-benar diterapkan.

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan dapat mencakup:

  • SOP.
  • Instruksi kerja.
  • Spesifikasi.
  • Formula.
  • Catatan produksi bets.
  • Catatan pengemasan.
  • Catatan pembersihan.
  • Catatan pemeliharaan.
  • Catatan pelatihan.
  • Catatan pengujian.
  • Catatan penyimpangan.
  • Catatan tindakan perbaikan.

Prinsip sederhananya adalah jangan hanya mempunyai dokumen, tetapi pastikan dokumen tersebut digunakan dan menghasilkan rekaman penerapan.

Dalam pendampingan CPKB, PERMATAMAS dapat membantu perusahaan melakukan pengecekan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi operasional sehingga potensi ketidaksesuaian dapat ditemukan lebih awal.

9. Audit internal

Sebelum diperiksa oleh pihak eksternal, perusahaan sebaiknya mempunyai mekanisme untuk mengevaluasi dirinya sendiri.

Audit internal dapat digunakan untuk menemukan kelemahan penerapan CPKB sebelum menjadi temuan dalam pemeriksaan.

Hal yang perlu diperhatikan:

  • Jadwal audit.
  • Ruang lingkup.
  • Auditor.
  • Checklist pemeriksaan.
  • Temuan.
  • Analisis penyebab.
  • Tindakan perbaikan.
  • Pemantauan penyelesaian.

Audit internal yang baik bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi alat perusahaan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

10. Gudang dan penyimpanan

Gudang juga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.

Bahan baku, bahan pengemas, produk antara, dan produk jadi perlu mempunyai sistem penyimpanan yang mendukung mutu produk.

Auditor dapat memperhatikan:

  • Kebersihan gudang.
  • Penataan bahan.
  • Identitas bahan.
  • Status bahan.
  • Kondisi penyimpanan.
  • Sistem penerimaan dan pengeluaran.
  • Penempatan produk.
  • Pencatatan.
  • Pencegahan kerusakan atau kontaminasi.

Gudang yang tertata juga memudahkan perusahaan melakukan penelusuran apabila terjadi permasalahan terhadap bahan atau produk.

11. Kontrak produksi dan pengujian

Apabila ada aktivitas tertentu yang dilakukan melalui pihak lain, perusahaan perlu mempunyai pengaturan yang jelas.

Perjanjian harus dapat menjelaskan pembagian tanggung jawab antara pihak yang memberikan pekerjaan dan pihak yang menerima pekerjaan.

Hal yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Ruang lingkup pekerjaan.
  • Tanggung jawab masing-masing pihak.
  • Persyaratan mutu.
  • Pengawasan pekerjaan.
  • Dokumentasi.
  • Hasil produksi atau pengujian.

Perusahaan tetap perlu memahami tanggung jawabnya terhadap mutu meskipun sebagian kegiatan dikerjakan oleh pihak lain.

12. Penanganan keluhan dan penarikan produk

Produk yang sudah beredar tetap membutuhkan sistem pengawasan.

Jika konsumen menyampaikan keluhan atau ditemukan masalah tertentu, perusahaan harus mempunyai prosedur untuk menerima, mencatat, mengevaluasi, dan menindaklanjutinya.

Sistem tersebut dapat mencakup:

  • Penerimaan keluhan.
  • Pencatatan keluhan.
  • Investigasi.
  • Evaluasi penyebab.
  • Tindakan perbaikan.
  • Evaluasi kebutuhan penarikan.
  • Pelaksanaan penarikan apabila diperlukan.
  • Dokumentasi.
  • Evaluasi efektivitas tindakan.

Kemampuan perusahaan menangani masalah setelah produk beredar menjadi bagian penting dari sistem mutu secara keseluruhan.

Apakah audit CPKB hanya memeriksa 12 aspek tersebut?

Pembahasan 12 aspek sangat membantu sebagai gambaran besar area yang perlu dipersiapkan. Namun, perusahaan sebaiknya tidak menganggap audit sebagai sekadar checklist 12 poin.

Dalam praktiknya, setiap aspek mempunyai banyak detail penerapan.

Contohnya, aspek dokumentasi tidak hanya berarti mempunyai SOP. Auditor dapat melihat apakah SOP dikendalikan, apakah versi yang digunakan benar, apakah personel memahami prosedur, dan apakah terdapat bukti penerapan.

Begitu juga dengan fasilitas. Bukan hanya melihat apakah ruangan tersedia, tetapi bagaimana fasilitas tersebut digunakan dan dipelihara untuk mendukung proses produksi yang baik.

Karena itu, kesiapan audit CPKB harus dilihat sebagai satu sistem yang saling terhubung.

Apa yang sering membuat perusahaan belum siap menghadapi audit?

Beberapa perusahaan baru menyadari adanya masalah ketika audit sudah semakin dekat.

Contoh yang sering terjadi antara lain:

  1. SOP sudah dibuat tetapi belum diterapkan.
  2. Catatan produksi belum konsisten.
  3. Pelatihan personel belum terdokumentasi.
  4. Jadwal pembersihan belum berjalan rutin.
  5. Peralatan belum memiliki catatan pemeliharaan.
  6. Audit internal belum dilakukan secara efektif.
  7. Penanganan penyimpangan belum sistematis.
  8. Dokumen dan kondisi aktual berbeda.
  9. Personel belum memahami tugasnya.
  10. Perbaikan dilakukan terlalu dekat dengan jadwal pemeriksaan.

Inilah alasan mengapa persiapan CPKB bersama PERMATAMAS dapat dimulai jauh sebelum proses pemeriksaan. Tujuannya bukan membuat perusahaan terlihat siap selama satu hari, tetapi membantu membangun sistem yang memang dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Bagaimana cara melakukan persiapan audit CPKB?

Langkah pertama adalah menentukan ruang lingkup kegiatan dan kebutuhan sertifikasi perusahaan.

Setelah itu, lakukan pemetaan terhadap:

  • Fasilitas.
  • Peralatan.
  • Personel.
  • Dokumen.
  • SOP.
  • Produksi.
  • Quality Control.
  • Gudang.
  • Sanitasi.
  • Dokumentasi.
  • Sistem penyimpangan.
  • Audit internal.
  • Penanganan keluhan.

Selanjutnya dilakukan gap analysis untuk menemukan bagian yang belum sesuai.

Pendekatan seperti ini membantu perusahaan mengetahui prioritas perbaikan sebelum menghadapi pemeriksaan.

Jika perusahaan masih dalam tahap membangun usaha, struktur perusahaan juga dapat disiapkan sejak awal. Salah satu layanan yang dapat digunakan adalah Jasa Pendirian PT untuk perusahaan kosmetik dari PERMATAMAS.

Persiapan lain yang berkaitan dengan produk juga dapat dilakukan secara paralel. Untuk perlindungan identitas usaha, perusahaan dapat mempertimbangkan Pendaftaran Merek HAKI, sedangkan kebutuhan sertifikasi halal produk kosmetik dapat dipersiapkan melalui Sertifikasi Halal Kosmetik.

Dengan begitu, pengembangan industri kosmetik tidak berjalan secara terpisah-pisah.

Apa yang dilakukan jika auditor menemukan ketidaksesuaian?

Temuan bukan berarti perusahaan harus langsung menganggap seluruh proses gagal.

Yang penting adalah memahami ketidaksesuaian, mencari penyebab, menentukan tindakan perbaikan, melaksanakan perbaikan, dan menyiapkan bukti penyelesaiannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam sistem mutu, pendekatan perbaikan perlu dilakukan secara sistematis. Perusahaan juga perlu memastikan masalah yang sama tidak berulang.

PERMATAMAS dapat membantu perusahaan memahami hasil evaluasi dan menyusun langkah persiapan yang lebih terarah. Namun, perlu dipahami bahwa pendampingan tidak berarti menjamin keputusan sertifikasi, karena penilaian dan keputusan tetap berada pada kewenangan BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa menggunakan pendamping CPKB seperti PERMATAMAS?

Bagi perusahaan yang sudah berpengalaman menerapkan sistem mutu, persiapan mungkin dapat dilakukan secara internal.

Namun, bagi perusahaan yang baru pertama kali mengurus CPKB, banyaknya dokumen, prosedur, fasilitas, serta hubungan antarbagian dapat membuat proses terasa kompleks.

Melalui PERMATAMAS, perusahaan dapat memperoleh pendampingan yang lebih terarah untuk mempersiapkan kebutuhan sertifikasi, mulai dari identifikasi kebutuhan, evaluasi kesiapan, penyusunan dan penataan dokumen, sampai persiapan menghadapi pemeriksaan.

Informasi mengenai layanan Jasa Sertifikasi CPKB PERMATAMAS dapat menjadi titik awal bagi pelaku usaha yang ingin mengetahui tahapan pendampingan dan kebutuhan persiapannya.

Kapan sebaiknya mulai mempersiapkan audit CPKB?

Jawaban terbaik adalah secepat mungkin, bukan ketika jadwal audit sudah dekat.

Pembangunan sistem mutu membutuhkan waktu karena perusahaan harus memastikan dokumen tersedia, personel memahami tugasnya, fasilitas siap, prosedur diterapkan, dan rekaman kegiatan terbentuk.

Semakin awal dilakukan gap analysis, semakin besar kesempatan perusahaan memperbaiki kekurangan secara bertahap.

PERMATAMAS dapat membantu perusahaan menyusun prioritas persiapan berdasarkan kondisi aktual, sehingga proses tidak harus dilakukan sekaligus tanpa arah.

Kesimpulan

Jadi, apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

Pemeriksaan CPKB tidak hanya melihat satu atau dua bagian perusahaan. Untuk pemenuhan CPKB secara utuh, terdapat 12 aspek utama yang mencakup sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.

Kunci menghadapi audit bukan sekadar mempunyai dokumen yang lengkap. Dokumen harus sesuai dengan praktik, personel harus memahami tugasnya, fasilitas harus mendukung proses, dan seluruh kegiatan penting harus memiliki bukti pencatatan.

Bagi industri kosmetik yang ingin mempersiapkan sertifikasi secara lebih terarah, PERMATAMAS siap menjadi mitra pendamping dalam proses persiapan CPKB, mulai dari pemetaan kebutuhan hingga membantu perusahaan meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, perusahaan tidak hanya mengejar sertifikat, tetapi juga membangun sistem produksi kosmetik yang lebih tertib, konsisten, dan berorientasi pada mutu.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

1. Apa yang diperiksa saat audit CPKB BPOM?

Audit CPKB memeriksa berbagai aspek yang berkaitan dengan sistem produksi kosmetik, mulai dari manajemen mutu, personalia, fasilitas, peralatan, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, gudang, hingga penanganan keluhan dan penarikan produk.

2. Apa saja 12 aspek yang dinilai dalam CPKB?

Secara umum, 12 aspek tersebut meliputi manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.

3. Apakah auditor CPKB hanya memeriksa dokumen?

Tidak. Auditor juga melihat kondisi fasilitas, peralatan, kompetensi personel, proses produksi, penerapan SOP, serta bukti pencatatan. Kesesuaian antara dokumen dan praktik di lapangan menjadi hal yang sangat penting.

4. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan sebelum audit CPKB?

Dokumen dapat mencakup SOP, instruksi kerja, spesifikasi, formula, catatan produksi bets, catatan pengemasan, dokumentasi pembersihan, pemeliharaan peralatan, pelatihan personel, pengujian mutu, penyimpangan, tindakan perbaikan, dan dokumen lain sesuai ruang lingkup kegiatan.

5. Apakah kondisi bangunan dan fasilitas ikut diperiksa?

Ya. Kondisi fasilitas produksi, tata letak, kebersihan, alur bahan dan personel, area penyimpanan, serta aspek fasilitas lainnya yang mendukung penerapan CPKB dapat menjadi bagian dari pemeriksaan.

6. Apakah karyawan juga dapat ditanya saat audit CPKB?

Ya. Personel dapat diminta menjelaskan tugas, tanggung jawab, prosedur kerja, higiene, maupun penerapan SOP yang berkaitan dengan pekerjaannya. Karena itu, pelatihan dan pemahaman personel perlu dipersiapkan.

7. Apa yang terjadi jika ditemukan ketidaksesuaian saat pemeriksaan?

Perusahaan perlu melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap ketidaksesuaian sesuai mekanisme yang berlaku. Temuan sebaiknya dianalisis untuk mengetahui penyebab dan menentukan tindakan korektif serta pencegahan yang tepat.

8. Kapan sebaiknya perusahaan mulai mempersiapkan audit CPKB?

Sebaiknya persiapan dilakukan sejak jauh sebelum pemeriksaan. Perusahaan perlu memiliki waktu untuk melakukan gap analysis, memperbaiki fasilitas, menata dokumen, memberikan pelatihan, dan memastikan prosedur benar-benar diterapkan.

9. Apakah PERMATAMAS dapat membantu persiapan audit CPKB?

Ya. PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan CPKB secara lebih terarah, termasuk pemetaan kesiapan, penataan dokumen, evaluasi penerapan sistem, serta persiapan menghadapi proses pemeriksaan.

10. Apakah menggunakan jasa pendamping menjamin sertifikat CPKB diterbitkan?

Tidak. Pendampingan dapat membantu meningkatkan kesiapan perusahaan, tetapi keputusan sertifikasi tetap mengikuti proses evaluasi dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPOM.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt

Alur Sertifikasi CPKB: Prosedur Lengkap dari Denah hingga Izin Edar Kosmetik

Alur Sertifikasi CPKB: Prosedur Lengkap dari Denah hingga Izin Edar Kosmetik – Industri kosmetik di Indonesia terus berkembang dengan semakin banyaknya brand skincare, make-up, hair care, hingga produk perawatan tubuh yang diproduksi oleh perusahaan lokal maupun sistem maklon. Namun, sebelum sebuah produk kosmetik dapat dipasarkan secara resmi, produsen harus memastikan fasilitas produksinya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Salah satu persyaratan utama bagi industri kosmetik adalah memiliki sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa sarana produksi kosmetik telah menerapkan standar mutu, keamanan, kebersihan, dan pengendalian proses produksi sesuai ketentuan BPOM.

Banyak pelaku usaha masih menganggap bahwa izin edar kosmetik hanya berkaitan dengan pendaftaran produk. Padahal, sebelum mendapatkan notifikasi kosmetik, produsen harus memastikan fasilitas produksinya memenuhi persyaratan CPKB terlebih dahulu.

Mulai dari pengajuan denah bangunan, persiapan dokumen mutu, pemeriksaan fasilitas, audit BPOM, hingga penerbitan sertifikat CPKB merupakan rangkaian proses yang harus dilalui.

Artikel ini akan membahas secara lengkap alur sertifikasi CPKB dari tahap awal hingga produk mendapatkan izin edar kosmetik.

Apa Itu Sertifikasi CPKB BPOM

CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik merupakan pedoman yang mengatur bagaimana sebuah industri kosmetik harus menjalankan proses produksi agar menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai standar.

CPKB tidak hanya membahas proses pembuatan kosmetik, tetapi juga mencakup seluruh sistem yang mendukung kegiatan produksi, seperti:

  • Desain dan tata letak bangunan
  • Kebersihan fasilitas produksi
  • Kualifikasi peralatan
  • Pengendalian bahan baku
  • Sistem dokumentasi
  • Pengawasan mutu
  • Penyimpanan bahan dan produk jadi
  • Kompetensi tenaga kerja

Dengan menerapkan CPKB, risiko terjadinya kontaminasi, kesalahan produksi, atau produk yang tidak memenuhi standar dapat diminimalkan.

Bagi perusahaan kosmetik, sertifikasi CPKB menjadi salah satu syarat penting sebelum melakukan pendaftaran produk melalui sistem notifikasi BPOM.

Mengapa Sertifikasi CPKB Wajib Dimiliki Industri Kosmetik

Setiap produsen kosmetik yang ingin memproduksi dan mengedarkan produknya secara resmi harus memiliki bukti bahwa proses produksinya memenuhi standar BPOM.

Beberapa alasan penting mengapa sertifikasi CPKB diperlukan:

Menjamin Keamanan Produk Kosmetik

Produk kosmetik digunakan langsung pada tubuh manusia sehingga harus dipastikan aman dari bahan berbahaya maupun risiko kontaminasi selama proses produksi.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Produk yang dibuat melalui fasilitas bersertifikat CPKB memiliki nilai lebih karena konsumen semakin memperhatikan keamanan dan legalitas sebuah brand.

Menjadi Syarat Pengajuan Notifikasi BPOM

Tanpa pemenuhan standar produksi, perusahaan akan mengalami kendala saat melakukan pendaftaran produk kosmetik.

Mendukung Perkembangan Bisnis Kosmetik

Sertifikasi CPKB membantu perusahaan lebih mudah bekerja sama dengan distributor, marketplace, maupun mitra bisnis besar.

Tahap Awal Sertifikasi CPKB: Persiapan dan Pengajuan Denah Pabrik

Tahapan pertama dalam proses sertifikasi CPKB adalah memastikan bangunan dan fasilitas produksi sesuai standar yang ditetapkan BPOM.

Sebelum membangun pabrik baru atau melakukan renovasi fasilitas produksi, perusahaan perlu mempersiapkan rancangan denah yang sesuai dengan prinsip CPKB.

Beberapa hal yang diperhatikan dalam evaluasi denah antara lain:

Pengaturan Area Produksi

Ruang produksi harus memiliki pembagian area yang jelas, seperti:

  • Area penerimaan bahan baku
  • Area penyimpanan bahan
  • Area penimbangan
  • Area produksi
  • Area pengemasan
  • Area penyimpanan produk jadi

Pemisahan area ini bertujuan untuk mencegah tercampurnya bahan atau produk yang dapat menyebabkan kontaminasi silang.

Alur Pergerakan Personel dan Material

BPOM akan memperhatikan bagaimana jalur keluar masuk karyawan, bahan baku, serta produk jadi.

Alur yang baik harus dibuat agar proses produksi berjalan satu arah dan tidak terjadi percampuran antara area bersih dan area kotor.

Pengajuan Evaluasi Denah ke BPOM

Setelah rancangan fasilitas siap, perusahaan dapat mengajukan evaluasi denah melalui sistem sertifikasi BPOM.

Tahapan ini penting karena kesalahan desain bangunan dapat menyebabkan kendala saat proses audit fasilitas.

Alur Sertifikasi CPKB: Prosedur Lengkap dari Denah hingga Izin Edar Kosmetik
Alur Sertifikasi CPKB: Prosedur Lengkap dari Denah hingga Izin Edar Kosmetik

Tahap Persiapan Legalitas Usaha dan Sistem Perizinan

Sebelum mengajukan sertifikasi CPKB, perusahaan harus memiliki legalitas usaha yang sesuai.

Dokumen dasar yang diperlukan antara lain:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Data perusahaan
  • Perizinan usaha sesuai bidang industri kosmetik
  • Dokumen pendukung perusahaan

Untuk industri kosmetik, bidang usaha harus sesuai dengan klasifikasi usaha yang berlaku.

Selain legalitas usaha, perusahaan juga perlu membuat akun pada sistem sertifikasi BPOM untuk melakukan proses pengajuan secara online.

Tahap Pengajuan Sertifikat CPKB atau SPA CPKB

BPOM menyediakan beberapa bentuk pemenuhan standar berdasarkan kondisi dan skala industri kosmetik.

SPA CPKB (Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB)

SPA CPKB merupakan bentuk pemenuhan aspek CPKB bagi industri yang belum menerapkan seluruh sistem CPKB secara penuh.

Biasanya digunakan oleh pelaku usaha yang memproduksi kosmetik dengan skala tertentu atau perusahaan yang membutuhkan pemenuhan aspek dasar produksi.

Penilaian lebih berfokus pada:

  • Kebersihan fasilitas
  • Sanitasi
  • Dokumentasi dasar
  • Pengendalian proses produksi

Sertifikat CPKB

Sertifikat CPKB diperuntukkan bagi industri kosmetik yang telah menerapkan sistem produksi secara lengkap.

Perusahaan harus memenuhi berbagai aspek CPKB secara menyeluruh, termasuk:

  • Sistem mutu
  • Produksi
  • Pengawasan mutu
  • Dokumentasi
  • Penyimpanan
  • Penanganan keluhan produk

Jenis sertifikat yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan kondisi dan kegiatan produksi perusahaan.

Persyaratan Penanggung Jawab Teknis Kosmetik

Dalam industri kosmetik, perusahaan wajib memiliki tenaga yang bertanggung jawab terhadap aspek teknis produksi.

Penanggung Jawab Teknis bertugas memastikan bahwa proses produksi berjalan sesuai standar dan dokumen yang berlaku.

Persyaratan tenaga teknis dapat berbeda tergantung kategori industri dan jenis kegiatan produksi yang dilakukan.

Keberadaan tenaga teknis menjadi salah satu bagian penting dalam sistem mutu kosmetik.

Tahap Evaluasi Dokumen Sertifikasi CPKB

Setelah permohonan diajukan, BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diberikan perusahaan.

Dokumen yang biasanya perlu disiapkan meliputi:

  • Struktur organisasi perusahaan
  • SOP produksi
  • SOP kebersihan
  • Prosedur pengawasan mutu
  • Dokumen bahan baku
  • Catatan produksi
  • Dokumen penyimpanan

Pada tahap ini, BPOM akan memastikan bahwa sistem yang dibuat perusahaan sudah sesuai dengan prinsip CPKB.

Jika terdapat kekurangan, perusahaan dapat diminta melakukan perbaikan dokumen sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan fasilitas.

Tahap Audit dan Pemeriksaan Fasilitas Produksi

Audit lapangan merupakan tahap penting dalam sertifikasi CPKB.

Petugas BPOM akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi produksi untuk memastikan kondisi nyata sesuai dengan dokumen yang diajukan.

Beberapa aspek yang diperiksa antara lain:

Bangunan dan Fasilitas

BPOM akan melihat apakah fasilitas telah memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan tata letak produksi.

Peralatan Produksi

Peralatan harus sesuai fungsi, mudah dibersihkan, dan memiliki sistem perawatan yang baik.

Personel Produksi

Petugas akan menilai apakah karyawan memahami prosedur kerja dan standar kebersihan.

Dokumentasi Produksi

Semua aktivitas produksi harus memiliki pencatatan yang jelas dan dapat ditelusuri.

Tahap Perbaikan Hasil Audit (CAPA)

Dalam proses audit, BPOM dapat menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki.

Perusahaan harus membuat tindakan koreksi dan pencegahan atau CAPA (Corrective Action and Preventive Action).

CAPA berisi:

  • Temuan yang ditemukan saat audit
  • Penyebab masalah
  • Tindakan perbaikan
  • Pencegahan agar tidak terulang

Setelah perbaikan dinilai memenuhi persyaratan, proses sertifikasi dapat dilanjutkan.

Penerbitan Sertifikat CPKB

Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi dan hasil audit dinyatakan sesuai, BPOM akan menerbitkan sertifikat CPKB atau sertifikat pemenuhan aspek CPKB.

Sertifikat ini menjadi bukti bahwa fasilitas produksi kosmetik telah memenuhi standar yang ditentukan.

Dengan sertifikat tersebut, perusahaan dapat melanjutkan proses pendaftaran produk kosmetik.

Tahap Selanjutnya: Pengajuan Izin Edar atau Notifikasi Kosmetik BPOM

Setelah sertifikasi fasilitas selesai, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran produk kosmetik.

Proses ini dikenal sebagai notifikasi kosmetik BPOM.

Produk yang dapat didaftarkan antara lain:

  • Serum
  • Krim wajah
  • Lotion
  • Shampoo
  • Conditioner
  • Lipstik
  • Foundation
  • Sunscreen
  • Parfum

Pada tahap notifikasi, perusahaan harus memasukkan data:

  • Nama produk
  • Komposisi bahan
  • Fungsi kosmetik
  • Informasi kemasan
  • Data produsen

Jika telah memenuhi persyaratan, produk akan mendapatkan nomor notifikasi kosmetik BPOM.

Kesimpulan

Sertifikasi CPKB merupakan persyaratan penting bagi industri kosmetik yang ingin memproduksi dan mengedarkan produk secara resmi di Indonesia. Standar ini memastikan bahwa fasilitas produksi telah memenuhi ketentuan BPOM, mulai dari tata letak bangunan, kebersihan fasilitas, sistem mutu, dokumentasi, hingga pengawasan proses produksi.

Alur sertifikasi CPKB dimulai dari persiapan denah fasilitas, pengajuan dokumen, evaluasi BPOM, pemeriksaan sarana produksi, perbaikan hasil audit, hingga penerbitan sertifikat CPKB. Setelah sertifikat diterbitkan, perusahaan dapat melanjutkan proses notifikasi kosmetik agar produk memiliki izin edar resmi.

Namun, proses sertifikasi CPKB membutuhkan pemahaman regulasi yang tepat agar tidak mengalami kendala saat evaluasi maupun audit BPOM. Kesalahan dalam penyusunan dokumen, tata letak fasilitas, atau sistem mutu dapat menyebabkan proses menjadi lebih lama.

Dengan menggunakan PERMATAMAS Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB, pelaku usaha kosmetik akan mendapatkan pendampingan mulai dari persiapan dokumen, konsultasi standar CPKB, pengajuan sertifikasi, hingga proses pemenuhan persyaratan BPOM.

PERMATAMAS membantu industri kosmetik, pabrik maklon, dan pemilik brand skincare agar proses sertifikasi berjalan lebih mudah, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB

1. Apa itu sertifikasi CPKB BPOM?

Sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) adalah bukti bahwa fasilitas produksi kosmetik telah memenuhi standar BPOM dalam hal keamanan, mutu, kebersihan, dan proses produksi.

2. Apakah sertifikasi CPKB wajib untuk industri kosmetik?

Ya, industri kosmetik yang ingin memproduksi dan mengedarkan produk secara resmi wajib memenuhi standar CPKB sesuai ketentuan BPOM.

3. Apa hubungan sertifikasi CPKB dengan izin edar kosmetik?

Sertifikasi CPKB menjadi salah satu persyaratan sebelum perusahaan dapat melakukan notifikasi kosmetik dan mendapatkan izin edar produk dari BPOM.

4. Apa saja tahapan pengurusan sertifikasi CPKB?

Tahapannya meliputi persiapan denah fasilitas, pengajuan dokumen, evaluasi BPOM, audit sarana produksi, perbaikan hasil pemeriksaan jika diperlukan, hingga penerbitan sertifikat.

5. Apa saja yang diperiksa saat audit CPKB?

BPOM akan memeriksa berbagai aspek seperti bangunan, fasilitas produksi, peralatan, kebersihan, sistem mutu, dokumentasi, dan penerapan prosedur kerja.

6. Apa perbedaan Sertifikat CPKB dan SPA CPKB?

Sertifikat CPKB digunakan untuk industri yang menerapkan standar CPKB secara lebih lengkap, sedangkan SPA CPKB merupakan pemenuhan aspek CPKB sesuai kategori dan kebutuhan industri tertentu.

7. Apakah perusahaan maklon kosmetik membutuhkan sertifikasi CPKB?

Ya, perusahaan maklon kosmetik yang memproduksi produk untuk brand lain tetap membutuhkan pemenuhan standar CPKB agar kegiatan produksi sesuai ketentuan BPOM.

8. Berapa lama proses pengurusan sertifikasi CPKB?

Lama proses tergantung kesiapan dokumen, fasilitas produksi, serta hasil evaluasi dan audit BPOM. Persiapan yang lengkap dapat membantu mempercepat proses.

9. Apakah PERMATAMAS membantu dari tahap denah hingga sertifikat terbit?

Ya, PERMATAMAS membantu proses pengurusan sertifikasi CPKB mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, pemenuhan persyaratan, hingga pendampingan proses sertifikasi.

10. Mengapa menggunakan jasa pengurusan sertifikasi CPKB?

Menggunakan jasa profesional membantu perusahaan memahami persyaratan BPOM, mengurangi kesalahan administrasi, dan mempermudah proses menuju sertifikasi CPKB serta izin edar kosmetik.

Humanize 289 words

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website