Penjelesan lengkap perbedaan industri kosmetik golongan A dan golongan B Industri kosmetik di Indonesia semakin berkembang pesat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan produk perawatan dan kecantikan. Dalam regulasi, industri kosmetik dibagi menjadi dua kategori besar: Golongan A dan Golongan B.
Kedua golongan ini memiliki standar yang berbeda, baik dari sisi bangunan, peralatan produksi, kualifikasi penanggung jawab teknis (PJT), hingga jenis produk yang bisa diproduksi. Memahami perbedaan ini sangat penting bagi calon pelaku usaha agar dapat memilih jalur yang sesuai dengan modal dan strategi bisnis.
Perbedaan Dari Bangunan
Bangunan merupakan aspek penting yang harus dipenuhi untuk mendirikan industri kosmetik. Standar yang berlaku akan menentukan seberapa besar biaya dan investasi yang dibutuhkan.
Golongan A memiliki kewajiban menyediakan laboratorium, sementara Golongan B cukup memiliki ruang pengawasan mutu.
Berikut Perbedaan Industri Kosmetik Golongan A dan B :
Golongan A
1. Wajib memiliki Laboratorium Fisika Kimia.
2. Laboratorium digunakan untuk menguji bahan baku, produk antara, hingga produk jadi.
3. Membutuhkan biaya pembangunan lebih besar.
Golongan B
• Hanya membutuhkan Ruang atau Area Pengawasan Mutu.
• Pengawasan dilakukan secara sederhana untuk menjamin konsistensi produk.
• Lebih efisien bagi UMKM atau bisnis dengan modal terbatas.

Perbedaan Dari Peralatan Produksi
Selain bangunan, peralatan produksi juga menjadi pembeda utama. Tingkat teknologi yang digunakan akan berpengaruh pada kapasitas produksi, kualitas, dan jenis produk yang bisa dihasilkan.
Industri Golongan A dituntut menggunakan peralatan canggih, sementara Golongan B masih diperbolehkan memakai peralatan sederhana.
Berikut Perbedaan Golongan A dan B :
• Golongan A:
Menggunakan teknologi tinggi seperti homogenizer modern, mesin sterilisasi otomatis, dan sistem produksi berskala besar. Cocok untuk perusahaan besar yang ingin menghasilkan produk beragam dan berkualitas tinggi.
• Golongan B:
Cukup dengan alat sederhana seperti pengaduk manual, wadah produksi, dan peralatan semi otomatis. Lebih hemat biaya dan sesuai untuk usaha kecil yang baru merintis.
Perbedaan dari Penanggungjawab Teknis (PJT)
Penanggung jawab teknis (PJT) adalah individu yang bertugas menjaga mutu dan memastikan seluruh proses produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peran PJT menjadi sangat penting karena menyangkut kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Oleh karena itu, posisi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis bagi keberlangsungan perusahaan.
Perbedaan kualifikasi PJT pada Golongan A dan B mencerminkan tingkatan standar yang berlaku. Golongan A menetapkan standar lebih tinggi karena lingkup produk yang lebih luas dan kompleks, sedangkan Golongan B memberi ruang yang lebih fleksibel agar usaha tetap dapat berjalan. Dengan adanya perbedaan ini, perusahaan perlu mempertimbangkan secara matang sumber daya manusia yang ditempatkan sebagai PJT agar sejalan dengan visi bisnis yang dijalankan.
Perbedaan Penanggungjawab Teknis Golongan A dan B :
1. Golongan A
o PJT wajib seorang Apoteker.
o Harus memahami farmasi, kimia, dan keamanan produk.
o Cocok untuk produksi kosmetik yang kompleks.
2. Golongan B
o Minimal lulusan D3 Farmasi.
o Cukup untuk mengawasi kosmetik sederhana.
o Lebih ramah untuk industri kecil dan menengah.
Perbedaan dari Produk
Produk yang bisa diproduksi juga berbeda antara Golongan A dan B. Hal ini akan menentukan strategi bisnis perusahaan kosmetik dalam menguasai pasar. Perbedaan golongan tersebut membuat setiap perusahaan perlu menyesuaikan arah pengembangan produknya agar mampu memenuhi kebutuhan konsumen di segmen yang dituju. Dengan demikian, pemilihan golongan bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga bagian penting dari perencanaan bisnis jangka panjang.
Selain itu, strategi pemasaran pun akan dipengaruhi oleh kategori produk yang dipilih. Perusahaan yang tepat dalam membaca pasar akan lebih mudah menentukan positioning, target konsumen, serta cara membangun citra merek. Dengan pemahaman yang baik terhadap perbedaan golongan, perusahaan dapat mengoptimalkan peluang sekaligus meminimalisir risiko dalam persaingan industri kosmetik.
Berikut perbedaan produk golongan A dan B :
Golongan A
o Semua jenis sediaan kosmetik bisa diproduksi.
o Contohnya: krim wajah, serum, lotion, bedak, hingga produk khusus dengan formula rumit.
o Lebih fleksibel untuk ekspansi pasar.
Golongan B
o Hanya bisa memproduksi beberapa jenis kosmetik sederhana.
o Biasanya terbatas pada produk cair, lotion ringan, atau produk dasar lain.
o Tidak boleh memproduksi produk untuk bayi, sekitar mata, rongga, mulut atau membrane mukosa
o Tidak boleh memproduksi produk yang mengandung bahan serta memiliki fungsi sebagai anti jerawat, pencerah kulit, tabir surya, chemical peeling dan pewarna rambut,
o Tidak boleh memproduksi aerosol dan serbuk kompak.
Permatamas Jasa Izin Kosmetik Golongan A dan B
Mengurus izin industri kosmetik memang tidak sederhana. Mulai dari dokumen administratif, standar bangunan, peralatan, hingga persyaratan tenaga ahli, semua harus dipenuhi sesuai aturan BPOM.
Di sinilah PERMATAMAS Indonesia hadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu pelaku usaha mengurus izin industri kosmetik Golongan A maupun Golongan B. Kami memiliki tim ahli berpengalaman dalam bidang perizinan, sehingga proses lebih cepat, valid, dan efisien.
Mengapa memilih PERMATAMAS?
1. Konsultasi gratis sebelum menentukan golongan industri.
2. Pendampingan lengkap mulai dari dokumen hingga persiapan audit.
3. Bimbingan standar bangunan, peralatan, dan tenaga ahli.
4. Proses transparan dan terpercaya.
Jangan salah pilih jasa izin kosmetik.
Hubungi kami sekarang di 0857-7763-0555 kami sudah pengalaman dan sudah terbukti mengurus bisa cek daftar klien kami, dan bisa di verifikasi ke website resmi BPOM, kami tidak menampilkan portofolio atau testimoni karena kami anggap tidak bisa di verifikasi kebenarannya.
Dengan PERMATAMAS, usaha kosmetik Anda akan lebih siap menghadapi persaingan pasar dengan legalitas yang jelas dan terjamin.
Perbedaan industri kosmetik Golongan A dan B mencakup beberapa aspek penting:
• Bangunan A wajib ada laboratorium, B cukup ruang pengawasan mutu.
• Peralatan Produksi A menggunakan teknologi tinggi, B alat sederhana.
• Penanggung Jawab Teknis (PJT) A wajib apoteker, B minimal D3 Farmasi.
• Produk A bisa memproduksi semua sediaan, B hanya produk tertentu.
Pemilihan golongan harus disesuaikan dengan modal, target pasar, dan rencana bisnis. Untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar, percayakan pada PERMATAMAS Indonesia yang siap mendampingi Anda dari awal hingga izin resmi terbit.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin PKRT.