Tahapan Mengurus Izin Kosmetik

Tahapan Mengurus Izin Kosmetik – Mengurus izin edar kosmetik di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merupakan hal penting yang wajib dilakukan sebelum produk kosmetik dipasarkan secara resmi di Indonesia. Melalui izin edar inilah, produk kosmetik dinyatakan aman, berkualitas, dan telah melalui proses penilaian dari BPOM. Bagi Anda yang memiliki usaha kosmetik lokal maupun impor, memahami proses dan tahapan pengurusan izin BPOM adalah langkah awal menuju legalitas produk yang diakui secara nasional.

Tahapan Registrasi Akun dan Pendaftaran Produk Kosmetik

1. Akun Utama Perusahaan (Head Account)
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun utama perusahaan melalui situs resmi BPOM di https://registrasi.pom.go.id.
• Klik tombol “Registrasi Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran.
• Lengkapi seluruh data yang diminta dengan benar, termasuk informasi legalitas perusahaan.
• Setelah pendaftaran selesai, sistem akan otomatis mengirimkan username dan password ke alamat email yang terdaftar.
• Gunakan data login tersebut untuk masuk ke sistem dan lengkapi template data perusahaan sesuai format yang tersedia.
• Setelah semua data terisi, klik Simpan, dan proses pembuatan akun utama selesai.

2. Sub Akun (Sub Account)
Setelah akun utama aktif, perusahaan dapat menambahkan akun turunan (Sub Account) untuk mengelola registrasi produk secara lebih efisien.
• Login menggunakan akun utama (Head Account).
• Arahkan ke menu “Administrator” kemudian pilih “Sub Account”.
• Klik Tambah Sub Account untuk membuat akun baru.
• Isi form data sesuai petunjuk, lalu klik Simpan.
Dengan adanya Sub Account, perusahaan bisa membagi tugas antar tim atau bagian yang menangani pendaftaran produk.

3. Sub Perusahaan
Langkah berikutnya adalah menambahkan Sub Perusahaan atau unit usaha lain yang berada di bawah perusahaan utama.
• Login menggunakan Sub Account yang telah dibuat.
• Masuk ke menu “Perusahaan”, lalu pilih “Sub Perusahaan”.
• Klik Tambah Sub Perusahaan, isi semua data yang diminta sesuai format yang tersedia.
• Setelah data lengkap, klik Submit untuk mengirim.
• Lakukan verifikasi data. Jika seluruh informasi sudah benar dan sesuai, maka proses registrasi Sub Perusahaan dianggap selesai.

4. Pendaftaran Produk Kosmetik
Setelah akun perusahaan aktif, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan produk kosmetik yang akan diajukan izin edarnya. Proses ini dilakukan dengan login ke sistem notifkos.pom.go.id.
Di tahap ini, Anda perlu menentukan kategori produk, apakah produk tersebut termasuk kosmetik lokal, kosmetik kontrak (maklon), atau kosmetik impor. Setelah memilih kategori yang sesuai, isi formulir notifikasi produk secara lengkap dan benar.

Formulir ini mencakup berbagai data penting, seperti:
• Nama produk dan merek dagang
• Warna dan bentuk sediaan kosmetik
• Kegunaan dan kategori produk
• Data kemasan
• Formula kualitatif dan kuantitatif (nama bahan, fungsi, serta persentase setiap bahan)

Pastikan seluruh data yang dimasukkan akurat. Kesalahan pengisian bisa menyebabkan proses verifikasi tertunda atau bahkan ditolak. Di sinilah peran tim ahli dari PERMATAMAS sangat membantu, karena setiap data produk akan diperiksa secara mendalam sebelum diajukan ke BPOM.

Tahapan Mengurus Izin Kosmetik
Tahapan Mengurus Izin Kosmetik

Proses Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Setelah pengisian data produk selesai, sistem akan secara otomatis menerbitkan Surat Perintah Bayar (SPB). Dokumen ini berisi nominal biaya yang harus dibayarkan oleh perusahaan.
Pembayaran dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan BPOM menggunakan billing ID yang tercantum dalam SPB.

Besaran biaya notifikasi berbeda tergantung asal produk:
• Rp 500.000 untuk produk kosmetik dari negara anggota ASEAN.
• Rp 1.500.000 untuk produk kosmetik yang berasal dari luar ASEAN.

Setelah pembayaran dikonfirmasi, sistem akan mengeluarkan Nomor ID Produk, yang menandakan bahwa data Anda telah masuk ke tahap pemeriksaan BPOM.

Verifikasi Data dan Penerbitan Izin Edar

Pada tahap ini, BPOM akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data yang telah diajukan. Proses ini mencakup pemeriksaan kesesuaian formula, fungsi bahan, label, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya.

Biasanya, proses verifikasi memakan waktu hingga 14 hari kerja. Apabila data dinyatakan lengkap dan sesuai, BPOM akan menerbitkan Nomor Notifikasi Kosmetik. Nomor ini adalah bukti resmi bahwa produk telah mendapatkan izin edar BPOM, dan produk sudah dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.

Nomor notifikasi tersebut juga dapat dicek secara publik melalui situs notifkos.pom.go.id atau cekbpom.pom.go.id, sehingga konsumen dapat memastikan legalitas dan keamanan produk.

Dokumen Pendukung yang Wajib Disiapkan

Untuk memperlancar proses pengurusan izin edar kosmetik di BPOM, berikut beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh pelaku usaha:
• Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha perusahaan
• Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)
• Hasil uji laboratorium terkait stabilitas dan keamanan produk
• Komposisi lengkap bahan kosmetik yang digunakan
• Desain label dan kemasan sesuai ketentuan BPOM
• Surat penunjukan resmi, apabila perusahaan bukan produsen langsung

Dokumen-dokumen di atas merupakan bagian penting yang harus dipenuhi sebelum produk dinotifikasi ke BPOM. Setiap ketidaksesuaian atau kekurangan dokumen bisa memperlambat proses verifikasi, sehingga sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan terlebih dahulu.

Mengapa Memilih PERMATAMAS untuk Urus Izin Edar Kosmetik

Mengurus izin edar BPOM secara mandiri seringkali memakan waktu, karena banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur dan sistem notifikasi kosmetik dengan benar. PERMATAMAS Indonesia hadir sebagai solusi praktis dan terpercaya untuk membantu Anda mengurus seluruh proses izin edar kosmetik dari awal hingga terbitnya nomor notifikasi.

Tim kami terdiri dari tenaga profesional yang berpengalaman di bidang regulasi kosmetik dan sudah membantu mengurus izin edar produk kosmetik mendapatkan izin edar BPOM secara resmi dan bisa di cek di daftar klien kami. Dengan pengalaman lebih dari 14 tahun, PERMATAMAS mampu memberikan layanan yang cepat, akurat, dan sesuai regulasi.

Kami tidak hanya membantu proses administrasi, tetapi juga memberikan konsultasi gratis mengenai kelengkapan dokumen, formulasi bahan, serta desain label sesuai ketentuan BPOM. Sehingga, Anda dapat fokus pada pengembangan produk, sementara kami mengurus seluruh perizinannya dengan aman dan profesional.

Pentingnya Mengurus Izin Kosmetik

Pengurusan izin edar kosmetik di BPOM merupakan proses penting yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha di industri kecantikan. Dengan mengikuti setiap tahapan secara benar — mulai dari registrasi perusahaan, pendaftaran produk, pembayaran, hingga verifikasi — produk Anda akan memperoleh nomor notifikasi resmi dan siap dipasarkan secara legal.

Apabila Anda ingin prosesnya berjalan lebih cepat dan tanpa kesalahan, PERMATAMAS Indonesia siap membantu Anda dari awal hingga izin edar diterbitkan. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade dan ribuan produk yang berhasil kami urus, kami menjadi mitra terpercaya dalam pengurusan izin edar kosmetik di Indonesia.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan mulai proses izin edar BPOM kosmetik Anda bersama PERMATAMAS Indonesia!

Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No. 61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

jasa pengurusan sertifikasi halal

Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor

Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor – Indonesia merupakan salah satu pasar kosmetik terbesar di Asia Tenggara. Karena itu, banyak perusahaan luar negeri yang tertarik untuk memasarkan produknya di dalam negeri. Namun, sebelum produk kosmetik impor bisa beredar secara resmi, perusahaan wajib memenuhi persyaratan pendaftaran kosmetika impor yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain untuk melindungi konsumen, persyaratan ini juga bertujuan agar produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan memahami dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan sejak awal, proses pendaftaran akan berjalan lebih cepat dan efisien. Oleh karena itu, mari kita bahas secara lengkap apa saja dokumen dan tahapan yang dibutuhkan dalam pendaftaran kosmetika impor.

Dokumen Perusahaan Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor

Sebelum mengajukan pendaftaran kosmetika impor, perusahaan harus memastikan bahwa dokumen legalitas perusahaan sudah lengkap. Dokumen perusahaan menjadi dasar verifikasi identitas badan usaha yang akan mengimpor dan mendistribusikan produk kosmetik.

Selain itu, kelengkapan dokumen ini juga menjadi salah satu faktor utama yang menentukan diterimanya permohonan oleh BPOM. Berikut beberapa dokumen perusahaan yang wajib disiapkan:

1. Legalitas PT/CV/Badan Usaha atau Badan Hukum

Pertama, perusahaan harus memiliki legalitas usaha yang sah, seperti Akta Pendirian, NPWP, dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Dokumen ini menjadi bukti bahwa badan usaha telah terdaftar secara resmi dan memiliki izin menjalankan kegiatan usaha di bidang impor atau distribusi kosmetik.
Selain itu, dokumen legalitas juga menjadi dasar bagi BPOM untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab hukum terhadap produk yang diimpor. Oleh karena itu, apabila Anda belum memiliki badan usaha, sebaiknya segera mengurus pendirian perusahaan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Anda dapat mengajukan pendirian PT atau CV melalui layanan profesional dari PERMATAMAS – Jasa Pendirian Izin Usaha PT/CV yang siap membantu seluruh proses legalitas Anda hingga selesai proses pendirian pt/cv.

2. Bukti Pendaftaran Merek / Sertifikat Merek

Selanjutnya, merek dagang produk harus telah terdaftar atau minimal memiliki bukti permohonan pendaftaran merek. Hal ini penting karena BPOM tidak akan memproses produk yang belum memiliki perlindungan hukum atas nama merek.
Selain untuk melindungi identitas produk, merek terdaftar juga menjadi bukti kepemilikan yang sah terhadap produk kosmetik yang diimpor. Jadi, jika produk impor Anda belum memiliki merek terdaftar di Indonesia, jangan khawatir.
Kami siap membantu pendaftaran merek hanya dalam 1 hari kerja langsung mendapatkan bukti pendaftaran merek melalui situs resmi kami di www.merekhki.com.

3. Certificate of Free Sale (CFS)

Selanjutnya, Anda wajib melampirkan Certificate of Free Sale (CFS) yang diterbitkan oleh otoritas berwenang di negara asal. Dokumen ini menjadi bukti bahwa produk tersebut bebas dijual dan digunakan di negara asalnya, serta memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku di sana.

Sebagai tambahan, perusahaan asal yang menerbitkan CFS harus memiliki izin produksi kosmetik yang sah. Dengan kata lain, hanya pabrik kosmetik yang telah memiliki izin resmi yang bisa mengeluarkan sertifikat ini. Hal ini menunjukkan bahwa produk impor memang layak untuk diedarkan secara internasional.

4. Letter of Authorized

Selain itu, perusahaan di Indonesia wajib memiliki Letter of Authorized atau surat penunjukan resmi dari pemilik merek atau produsen di negara asal. Surat ini menjelaskan bahwa pihak luar negeri memberikan kewenangan kepada perusahaan Indonesia untuk mendaftarkan, mendistribusikan, dan menjual produk di wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, surat ini juga berfungsi sebagai bukti legalitas hubungan antara pemegang merek luar negeri dan perusahaan lokal. Tanpa dokumen ini, proses registrasi di BPOM tidak akan bisa dilanjutkan. Karena itu, pastikan surat penunjukan disahkan oleh notaris dan dilegalisir oleh kedutaan besar Republik Indonesia di negara asal.

5. Formula atau Komposisi Bahan

Kemudian, setiap produk kosmetik wajib melampirkan formula atau komposisi bahan baku dalam satuan persen (%). Dokumen ini menjelaskan secara rinci bahan apa saja yang digunakan dan fungsi masing-masing bahan tersebut.
Selain itu, dokumen formula menjadi bahan evaluasi BPOM dalam memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Jadi, kejelasan dan ketepatan formula sangat memengaruhi hasil verifikasi. Oleh sebab itu, pastikan semua bahan tercantum dengan benar dan sesuai aturan ASEAN Cosmetic Directive (ACD).

6. Certificate of Analysis (CoA) Bahan Baku

Selanjutnya, diperlukan Certificate of Analysis (CoA) untuk setiap bahan baku yang digunakan dalam produk. Dokumen ini menjelaskan hasil uji kualitas dan keamanan bahan oleh laboratorium resmi di negara asal.

Dengan adanya CoA, BPOM dapat memastikan bahwa bahan baku produk tidak mengandung zat berbahaya seperti logam berat, formaldehida, atau bahan terlarang lainnya. Oleh karena itu, CoA merupakan bagian penting yang tidak boleh dilewatkan dalam pendaftaran kosmetika impor.

7. Hasil Uji Laboratorium

Terakhir, perusahaan harus melampirkan hasil uji laboratorium produk jadi. Hasil ini menunjukkan bahwa produk telah diuji secara kimia, mikrobiologi, dan fisik untuk menjamin keamanan serta kualitasnya.

Selain itu, hasil laboratorium yang sah dapat mempercepat proses verifikasi oleh BPOM karena membuktikan bahwa produk memenuhi persyaratan keamanan sebelum diedarkan di pasar Indonesia.

Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor
Persyaratan Pendaftaran Kosmetika Impor

Dokumen Produk Pendaftaran Kosmetika Impor

Selain dokumen perusahaan, Anda juga perlu menyiapkan dokumen produk yang wajib diunggah pada sistem pendaftaran. Dokumen ini berisi informasi teknis dan administratif terkait produk yang akan diedarkan.

Agar lebih jelas, berikut daftar dokumen produk yang harus disertakan:
1. Formula atau komposisi kualitatif serta kuantitatif
2. Dokumen pendukung keamanan bahan baku kosmetik
3. Dokumen pendukung klaim (jika ada klaim khusus)
4. Label atau penandaan produk yang sesuai regulasi
5. DIP (Dokumen Informasi Produk) yang mencakup seluruh informasi teknis kosmetik

Cara Mendaftarkan Kosmetika Impor

Setelah seluruh dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran secara online melalui sistem BPOM.

Berikut tahapan-tahapannya:
1. Buat akun badan usaha di situs resmi https://registrasi.pom.go.id/
2. Lengkapi data perusahaan dan gudang penyimpanan produk
3. Ajukan registrasi produk melalui sistem yang sama
4. Lakukan pembayaran setelah menerima Surat Perintah Bayar (SPB)
5. Menunggu proses verifikasi petugas BPOM
6. Setelah disetujui, izin edar kosmetik impor akan diterbitkan secara resmi

Dengan melengkapi dokumen secara benar sejak awal, proses pendaftaran akan berjalan lebih cepat dan tanpa kendala administratif.

Biaya Pendaftaran Kosmetika Produk Impor

Selain waktu, penting juga untuk memahami biaya resmi yang dikenakan oleh pemerintah dalam proses registrasi kosmetik impor.

Adapun biaya notifikasi kosmetik impor telah diatur oleh BPOM sebagai berikut:
• Notifikasi Kosmetik ASEAN: Rp 500.000 per produk
• Notifikasi Kosmetik Non-ASEAN: Rp 1.500.000 per produk

Biaya ini hanya mencakup tarif resmi pemerintah dan belum termasuk biaya jasa pengurusan, apabila Anda menggunakan layanan profesional untuk membantu prosesnya.

Berapa Lama Proses Notifikasi Kosmetik Impor

Waktu proses pendaftaran kosmetika impor dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan jumlah produk yang diajukan. Biasanya, sejak pertama kali disubmit hingga terbitnya Surat Perintah Bayar (SPB) membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja.

Namun, apabila terdapat tambahan data atau perbaikan yang diminta BPOM, waktu bisa bertambah 14 hari kerja setelah revisi dilakukan. Karena itu, sangat penting memastikan dokumen yang diajukan sudah lengkap dan sesuai agar tidak ada penundaan.

Berapa Masa Berlaku Izin Edar Kosmetika Impor

Setelah izin edar terbit, masa berlaku izin tersebut umumnya tiga (3) tahun sejak tanggal persetujuan. Namun, apabila Letter of Authorized yang diajukan hanya berlaku dua tahun, maka izin edar kosmetik impor juga akan mengikuti masa berlaku tersebut, yakni dua (2) tahun.

Dengan demikian, perusahaan perlu memperhatikan masa berlaku surat penunjukan agar tidak berdampak pada jangka waktu izin edar yang diperoleh.

PERMATAMAS – Jasa Pengurusan Izin Kosmetik

Mengurus izin edar kosmetik impor memang membutuhkan ketelitian dan pemahaman regulasi yang cukup kompleks. Oleh karena itu, bekerja sama dengan konsultan berpengalaman akan sangat membantu mempercepat proses pendaftaran Anda.

PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional untuk membantu perusahaan impor dalam mengurus izin edar kosmetik BPOM, mulai dari persiapan dokumen, konsultasi formula, hingga verifikasi oleh petugas BPOM. Selain itu, kami juga memiliki tim hukum dan ahli perizinan yang siap memberikan pendampingan penuh.

Segera urus izin edar kosmetik impor Anda bersama PERMATAMAS sekarang juga! Dengan layanan cepat, transparan, dan terpercaya, Anda dapat memastikan produk kosmetik impor Anda siap beredar secara legal di Indonesia tanpa kendala administratif.

Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi:
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

Dengan izin BPOM yang resmi, produk kosmetik Anda akan lebih dipercaya, aman, dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Cara Mengurus BPOM Kosmetik

Cara Mengurus BPOM Kosmetik – Bagi pelaku usaha kosmetik, memiliki izin edar BPOM adalah langkah penting agar produk bisa dijual secara resmi di Indonesia. Tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk kosmetik tidak dapat beredar secara legal karena belum terjamin keamanan, mutu, dan manfaatnya.
Proses mendapatkan izin BPOM kosmetik memerlukan pemahaman yang baik tentang regulasi, dokumen pendukung, serta sistem perizinan online yang digunakan oleh BPOM.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mengurus BPOM kosmetik terbaru, mulai dari pengertian, syarat, alur pendaftaran, hingga tips agar pengajuan izin disetujui dengan cepat.

Apa Itu Izin BPOM Kosmetik

Izin BPOM kosmetik adalah izin edar resmi yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada pelaku usaha kosmetik untuk menjamin bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.

BPOM bertugas melakukan evaluasi dan registrasi terhadap setiap produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia. Melalui sistem registrasi ini, BPOM memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya, proses produksinya sesuai standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), dan memiliki dokumen informasi produk (DIP) yang lengkap.

Tanpa izin BPOM, produk kosmetik dianggap ilegal dan dapat ditarik dari peredaran. Oleh karena itu, setiap produsen wajib mengurus izin edar BPOM sebelum menjual produknya ke masyarakat, baik secara offline maupun online.

Syarat Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Sebelum memulai proses pengajuan izin, pastikan bahwa kamu telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan BPOM.

Berikut syarat-syarat mengurus izin BPOM kosmetik terbaru:

1. Memiliki Badan Usaha atau Badan Hukum atau Izin Usaha Perorangan
– BPOM hanya menerima pengajuan izin dari badan usaha resmi seperti PT, CV, atau PT Perorangan.
– Jika kamu belum memiliki legalitas usaha, kamu dapat menggunakan layanan profesional di PERMATAMAS Indonesia, penyedia jasa pendirian PT dan legalitas usaha yang sudah berpengalaman membantu ribuan pelaku usaha di berbagai bidang.

2. Sudah Ada Sarana Produksi Sesuai dengan Kaidah CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik)
– Sarana produksi harus memenuhi standar kebersihan, peralatan, serta tata cara pembuatan kosmetik yang sesuai dengan CPKB.
– Jika kamu menggunakan jasa maklon, pastikan perusahaan maklon tersebut memiliki sertifikat CPKB yang masih berlaku.

3. Sudah Ada Penanggung Jawab Teknis (PJT)
– Penanggung jawab teknis wajib memiliki latar belakang pendidikan di bidang farmasi, kimia, atau biologi.

4. Hasil Uji Laboratorium Produk
– Setiap produk wajib melalui uji laboratorium di lembaga resmi untuk memastikan keamanan bahan dan stabilitas produk.

5. Surat Pernyataan Merek
– Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa merek yang digunakan adalah milik sendiri atau telah mendapatkan izin dari pemilik merek terdaftar.

6. Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB atau Sertifikat CPKB
– Sertifikat ini membuktikan bahwa proses produksi telah memenuhi kaidah Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.

7. Dokumen Informasi Produk (DIP)
– DIP wajib disiapkan oleh setiap produsen dan mencakup seluruh informasi teknis produk, mulai dari bahan baku, formula, spesifikasi, metode pembuatan, pengemasan, hingga label.

Catatan penting:
Sebelum mengajukan izin BPOM, pastikan merek produk kosmetikmu sudah terdaftar resmi di DJKI. Hal ini untuk menghindari penolakan karena merek sudah digunakan pihak lain. Kamu bisa mendaftarkan merek dengan mudah dan aman melalui merekhki.com, situs resmi penyedia jasa pendaftaran merek HKI terpercaya di Indonesia.

Cara Mengurus BPOM Kosmetik
Cara Mengurus BPOM Kosmetik

Cara Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Proses pendaftaran izin BPOM kosmetik dilakukan secara online melalui sistem terintegrasi antara OSS (Online Single Submission) dan portal registrasi BPOM.

Berikut langkah-langkah cara mengurus izin BPOM kosmetik terbaru tahun 2025:

1. Buka Situs Resmi OSS di www.oss.go.id
– Login dengan akun OSS milik perusahaan yang telah memiliki NIB dan KBLI sesuai bidang usaha kosmetik.

2. Masukkan User dan Password OSS, Lalu Pilih PB UMKU pada KBLI 20232
– Setelah memilih KBLI 20232 (Industri Kosmetika), sistem OSS akan otomatis terhubung ke situs resmi BPOM di https://registrasi.pom.go.id/.

3. Isi Formulir dengan Lengkap dan Benar
– Lengkapi data perusahaan, data produk, formula, label, serta informasi lainnya sesuai instruksi sistem.

4. Unggah Semua Dokumen Persyaratan
– Upload seluruh dokumen seperti hasil uji laboratorium, sertifikat CPKB, surat pernyataan merek, dan dokumen informasi produk.

5. Klik Proses dan Lanjutkan Hingga Muncul SPB (Surat Perintah Bayar)
– SPB adalah tagihan resmi biaya pendaftaran produk dari BPOM.

6. Lakukan Pembayaran SPB
– Pembayaran dilakukan melalui rekening resmi BPOM. Tidak perlu mengunggah bukti pembayaran karena sistem akan mendeteksi otomatis.

7. Cek Progres Perizinan Secara Berkala
– Pantau status pengajuan melalui dashboard di sistem BPOM untuk memastikan tidak ada koreksi dokumen.

8. Terbit Izin BPOM Kosmetik
– Jika semua dokumen valid dan disetujui, izin BPOM kosmetik akan terbit dan bisa diunduh melalui OSS di menu PB UMKU.

9. Selesai
– Produk kosmetikmu resmi memiliki izin edar BPOM dan dapat diedarkan di seluruh wilayah Indonesia secara legal.

Tips Agar Mengurus Izin BPOM Kosmetik Berhasil

Mengurus izin BPOM kosmetik memerlukan ketelitian tinggi. Banyak pengajuan yang gagal hanya karena kesalahan kecil pada dokumen atau data yang diinput.

Berikut beberapa tips penting agar pengurusan izin BPOM kosmetik berjalan lancar:

1. Jangan Lupa Berdoa Sebelum Mengurus Izin BPOM Kosmetik
– Awali setiap proses dengan niat baik dan doa agar diberikan kemudahan dalam menjalankan usaha.

2. Teliti Semua Dokumen Persyaratan
– Pastikan semua file yang akan diunggah sudah sesuai dengan ketentuan format dan ukuran sistem BPOM.

3. Pastikan Menginput Data Secara Benar
– Kesalahan kecil pada input data dapat menyebabkan pengajuan tertolak atau perlu diperbaiki ulang.

4. Pastikan Dokumen yang Diupload Sesuai Form
– Setiap dokumen harus diunggah sesuai urutan dan kategori yang telah disediakan.

5. Cek Secara Berkala
– Pantau progres di sistem BPOM agar bisa segera memperbaiki jika ada koreksi.

6. Selesai
– Jika semua langkah dilakukan dengan benar, izin BPOM kosmetik akan terbit tanpa hambatan.

Tambahan penting:
Setelah mendapatkan izin BPOM kosmetik, pastikan segera mengurus sertifikasi halal produkmu. Berdasarkan regulasi terbaru, sertifikasi halal untuk produk kosmetik telah diwajibkan oleh BPJPH Kementerian Agama. Kamu dapat mengurusnya melalui izinhalal.com agar produk kosmetikmu resmi, aman, dan sesuai dengan ketentuan syariah.

Jasa Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Bagi pelaku usaha yang tidak ingin repot atau tidak memiliki waktu untuk mengurus izin BPOM sendiri, menggunakan jasa pengurusan BPOM profesional adalah solusi terbaik. Proses ini memerlukan pemahaman mendalam tentang sistem OSS, regulasi BPOM, serta kelengkapan dokumen teknis yang sering kali sulit dipenuhi sendiri.

PERMATAMAS telah berpengalaman membantu ratusan pelaku usaha kosmetik di seluruh Indonesia dalam pengurusan izin edar BPOM kosmetik. Dengan tim ahli yang memahami regulasi dan sistem BPOM, PERMATAMAS siap membantu mulai dari pengecekan dokumen, pengisian sistem OSS, hingga izin resmi terbit.

Keunggulan layanan PERMATAMAS Indonesia:
• Berpengalaman menangani lebih dari 1500 izin produk kosmetik dan kesehatan.
• Tim profesional dari latar belakang hukum dan farmasi.
• Proses cepat, transparan, dan konsultasi gratis.
• Dapat membantu legalitas badan usaha, pendaftaran merek, hingga sertifikasi halal.

Kamu dapat melihat daftar klien keberhasilan kami melalui situs resmi www.izinkosmetik.com untuk mendapatkan gambaran bagaimana proses pengurusan izin BPOM bisa diselesaikan dengan cepat dan aman.

Pentinya Izin BPOM Kosmetik

Mengurus izin BPOM kosmetik merupakan langkah wajib bagi setiap produsen yang ingin memasarkan produknya secara legal di Indonesia. Proses ini tidak hanya memastikan keamanan dan kualitas produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap merek kosmetikmu.

Pastikan kamu sudah memiliki legalitas usaha resmi, merek terdaftar, serta dokumen pendukung lengkap sebelum mengajukan izin BPOM. Bila membutuhkan pendampingan, PERMATAMAS Indonesia siap membantu seluruh proses hingga izin resmi diterbitkan.

Kunjungi permatamas.co.id untuk pendirian badan usaha, dan merekhki.com untuk pendaftaran merek kosmetik sebelum diajukan ke BPOM.
Dengan langkah yang tepat dan bimbingan profesional, produk kosmetikmu akan memiliki izin edar resmi, legal, dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Dengan tim yang berpengalaman dan memahami sistem e-registrasi terbaru 2025, kami memastikan setiap proses berjalan cepat, tepat, dan sesuai regulasi pemerintah.

Alamat Kantor:
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61,
Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

Segera urus perizinan usaha kosmetik Anda sekarang juga agar produk dapat beredar legal, aman, dan dipercaya konsumen di seluruh Indonesia.

jasa urus izin edar pkrt

Jasa Urus Kosmetik BPOM

Jasa Urus Kosmetik BPOM – Solusi Praktis Bagi Pelaku Usaha Dalam dunia bisnis kosmetik, legalitas menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Produk yang sudah memiliki izin edar resmi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) akan lebih dipercaya konsumen, sekaligus membuka peluang besar untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional. Namun, proses pendaftaran dan pengurusan izin BPOM kosmetik tidaklah sederhana. Oleh karena itu, hadir layanan jasa urus BPOM kosmetik yang membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk lebih mudah mendapatkan izin resmi.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang pentingnya izin BPOM kosmetik, langkah-langkah pendaftarannya, hingga keuntungan menggunakan jasa profesional dalam mengurus perizinan.

Apa Itu Jasa Urus Kosmetik BPOM

Jasa urus BPOM kosmetik adalah layanan yang membantu pelaku usaha dalam proses pengajuan izin edar kosmetik ke BPOM RI. Layanan ini meliputi persiapan dokumen, konsultasi regulasi, hingga pendampingan sampai izin resmi terbit.
Bagi banyak pelaku UMKM, mengurus izin BPOM bisa terasa rumit karena membutuhkan pemahaman regulasi, standar keamanan produk, dan prosedur administrasi yang cukup panjang. Kehadiran jasa profesional membuat proses ini menjadi lebih praktis, hemat waktu, dan mengurangi risiko kesalahan yang bisa menyebabkan penolakan dari BPOM.

Kenapa Izin Kosmetik BPOM Itu Penting?

Ada beberapa alasan utama mengapa setiap produk kosmetik wajib memiliki izin edar dari BPOM:
1. Menjamin Keamanan Produk
Produk yang sudah terdaftar di BPOM dipastikan telah melewati uji kelayakan dan keamanan. Konsumen akan merasa lebih aman ketika menggunakan kosmetik yang memiliki izin resmi.
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Produk dengan nomor izin edar BPOM lebih mudah diterima pasar. Kepercayaan ini berdampak langsung pada peningkatan penjualan dan loyalitas pelanggan.
3. Membuka Akses Pasar yang Lebih Luas
Banyak marketplace, retail modern, dan ekspor ke luar negeri mensyaratkan izin BPOM sebagai syarat utama. Tanpa legalitas ini, produk akan sulit bersaing.
4. Menghindari Masalah Hukum
Menjual kosmetik tanpa izin BPOM bisa menimbulkan sanksi hukum, termasuk denda hingga penarikan produk dari pasaran.

Jasa Urus Kosmetik BPOM
Jasa Urus Kosmetik BPOM

Syarat Pendaftaran Izin Kosmetik BPOM

Untuk mendapatkan izin edar BPOM, pelaku usaha harus menyiapkan beberapa dokumen penting, di antaranya:
• Data perusahaan: NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, dan dokumen legalitas lainnya.
• Data produk: komposisi bahan, label, klaim, serta desain kemasan.
• Dokumen pendukung: hasil uji laboratorium jika diperlukan, sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik), hingga surat pernyataan keamanan produk.
Bagi pelaku UMKM yang masih baru, persyaratan ini sering kali menjadi tantangan. Di sinilah peran jasa urus BPOM kosmetik sangat membantu.

Langkah-Langkah Pendaftaran Izin Kosmetik BPOM 

Proses pendaftaran izin BPOM kosmetik melalui sistem online dikenal dengan nama Notifikasi Kosmetik. Secara umum, tahapannya meliputi:
1. Registrasi akun perusahaan di sistem BPOM.
2. Pengisian data produk meliputi nama dagang, komposisi, klaim, dan kategori produk.
3. Unggah dokumen pendukung seperti label, desain kemasan, serta sertifikat pendukung.
4. Verifikasi oleh BPOM untuk memastikan dokumen dan data sesuai regulasi.
5. Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai ketentuan.
6. Penerbitan nomor notifikasi jika produk dinyatakan memenuhi syarat.

Keuntungan Menggunakan Jasa Urus Kosmetik BPOM

Mengurus sendiri izin BPOM memang memungkinkan, tetapi menggunakan jasa profesional menawarkan berbagai keuntungan, antara lain:
• Hemat Waktu dan Tenaga
Anda tidak perlu repot mempelajari regulasi yang rumit. Semua proses dibantu oleh konsultan berpengalaman.
• Minim Risiko Penolakan
Kesalahan dokumen atau pengisian data bisa menyebabkan penolakan. Dengan jasa profesional, risiko ini dapat ditekan seminimal mungkin.
• Konsultasi Regulasi Terbaru
Peraturan BPOM sering mengalami pembaruan. Jasa urus BPOM selalu update dengan aturan terbaru sehingga proses pendaftaran lebih aman.
• Pendampingan hingga Terbit Izin
Layanan tidak hanya berhenti di tahap pengajuan, tapi sampai produk benar-benar memiliki izin edar resmi.

Jasa Urus Kosmetik BPOM

Bagi UMKM, legalitas produk kosmetik adalah langkah penting untuk naik kelas. Dengan dukungan jasa profesional, UMKM dapat:
• Menghemat biaya operasional karena tidak perlu membentuk tim khusus legalitas.
• Fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.
• Mendapatkan peluang lebih besar masuk ke pasar retail modern dan e-commerce besar.
Layanan ini sangat cocok bagi pelaku usaha kecil yang ingin mempercepat pertumbuhan bisnis kosmetiknya tanpa terbebani urusan birokrasi.

Tips Memilih Jasa Urus Kosmetik BPOM 

Agar tidak salah memilih, berikut tips yang bisa diterapkan:
1. Cek Legalitas Perusahaan Konsultan
Pastikan jasa pengurusan memiliki legalitas resmi dan alamat kantor yang jelas.
2. Lihat Portofolio dan Testimoni Klien
Semakin banyak pengalaman menangani izin BPOM, semakin tinggi tingkat keberhasilannya.
3. Transparansi Biaya
Pilih jasa yang memberikan rincian biaya resmi (PNBP) dan jasa layanan secara jelas tanpa ada biaya tersembunyi.
4. Layanan Konsultasi Gratis
Konsultan yang profesional biasanya menyediakan konsultasi awal secara gratis untuk memahami kebutuhan klien.

Namun, memiliki izin edar BPOM adalah langkah wajib bagi setiap produk kosmetik yang ingin sukses di pasaran. Proses pengurusannya memang memerlukan pemahaman regulasi yang cukup kompleks, namun hal ini bisa lebih mudah dengan adanya jasa urus BPOM kosmetik.

Demikian menggunakan layanan profesional, pelaku usaha dapat menghemat waktu, mengurangi risiko penolakan, dan memastikan produk mereka siap bersaing secara legal di pasar nasional maupun internasional.
Jika Anda adalah pelaku UMKM yang sedang mengembangkan produk kosmetik, memilih jasa pengurusan BPOM adalah keputusan cerdas untuk mempercepat pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Permatamas Jasa Urus Kosmetik BPOM

Permatamas hadir sebagai mitra terpercaya bagi pelaku usaha kosmetik yang ingin mengurus izin edar resmi BPOM dengan lebih cepat, aman, dan praktis. Dengan pengalaman tim yang berpengalaman dalam bidang perizinan, kami membantu UMKM maupun perusahaan besar untuk memastikan produknya legal dan siap bersaing di pasaran.
Kami tidak hanya sekadar mengurus dokumen, tetapi juga memberikan pendampingan penuh mulai dari tahap konsultasi, persiapan dokumen, hingga izin edar kosmetik benar-benar terbit. Proses yang sistematis, transparan, dan sesuai regulasi BPOM menjadi keunggulan layanan kami.

Keunggulan Permatamas dalam Jasa Urus Kosmetik BPOM :

• Proses pengurusan lebih cepat dan efisien
• Pendampingan penuh hingga izin edar terbit
• Biaya transparan tanpa ada biaya tersembunyi
• Konsultasi regulasi terbaru dan update aturan BPOM
• Cocok untuk UMKM maupun skala bisnis besar

Dengan dukungan Permatamas, pelaku usaha dapat fokus mengembangkan produk dan strategi pemasaran, sementara urusan legalitas ditangani secara profesional.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKIJasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik,

Jasa BPOM Kosmetik untuk UMKM

Jasa BPOM Kosmetik untuk UMKM – Industri kosmetik di Indonesia terus berkembang, dan banyak UMKM yang ingin menghadirkan produk kosmetik berkualitas. Namun, untuk bisa memasarkan produk secara legal, setiap kosmetik harus memiliki izin edar resmi dari BPOM. Proses pengurusan BPOM bisa menjadi tantangan bagi UMKM karena prosedur dan persyaratan yang cukup kompleks. Di sinilah jasa BPOM kosmetik hadir sebagai solusi, membantu UMKM memperoleh izin edar dengan cepat, aman, dan sesuai regulasi.

Dengan menggunakan jasa BPOM, UMKM dapat fokus pada pengembangan produk, branding, dan strategi pemasaran tanpa terbebani proses birokrasi. Selain itu, izin edar resmi memberikan kredibilitas lebih pada produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang penjualan lebih luas, baik di toko fisik maupun online.

Apa Itu Jasa BPOM Kosmetik untuk UMKM

Jasa BPOM kosmetik untuk UMKM adalah layanan profesional yang membantu pelaku usaha kecil dan menengah mengurus izin edar kosmetik di Indonesia. Layanan ini mencakup seluruh proses mulai dari konsultasi, persiapan dokumen, pendaftaran, hingga monitoring status izin.
Dengan menggunakan jasa ini, UMKM tidak perlu khawatir tentang prosedur yang rumit seperti pembuatan dokumen teknis, uji laboratorium, atau komunikasi dengan BPOM. Semua langkah dilakukan oleh tim yang berpengalaman dan memahami regulasi terbaru.

Manfaat Jasa BPOM Kosmetik Untuk UMKM

Menggunakan jasa BPOM kosmetik memiliki banyak manfaat, di antaranya:
• Efisiensi waktu dan tenaga: UMKM dapat fokus pada produksi dan pemasaran tanpa terganggu urusan birokrasi.
• Meminimalkan risiko kesalahan: Tim profesional memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai standar BPOM.
• Legalitas dan keamanan produk: Produk yang sudah memiliki izin BPOM resmi terjamin aman untuk digunakan.
• Meningkatkan kepercayaan konsumen: Izin resmi membuat brand lebih dipercaya oleh pembeli.
• Akses ke pasar lebih luas: Produk legal bisa dijual di marketplace, toko modern, hingga ekspor.

Prosedur Pengurusan BPOM Kosmetik untuk UMKM

Secara umum, prosedur pengurusan BPOM kosmetik untuk UMKM melalui jasa profesional meliputi beberapa tahap:
1. Konsultasi awal: Tim jasa akan mengevaluasi produk dan memberikan arahan terkait dokumen yang dibutuhkan.
2. Persiapan dokumen: Dokumen penting termasuk formula produk, label, dan sertifikat pendukung.
3. Pengajuan pendaftaran: Dokumen diajukan secara online ke sistem BPOM.
4. Monitoring status: Tim jasa memantau status pendaftaran hingga nomor notifikasi keluar.
5. Serah terima dokumen: Setelah disetujui, UMKM menerima nomor izin edar resmi beserta dokumen legalitas.

Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung jenis produk dan kelengkapan dokumen.

Jasa BPOM Kosmetik untuk UMKM
Jasa BPOM Kosmetik untuk UMKM

Persyaratan BPOM Kosmetik yang Harus Diketahui UMKM

Agar pengajuan berjalan lancar, UMKM harus memahami beberapa persyaratan dasar:
• Formula produk: Harus jelas, aman, dan sesuai dengan standar kosmetik.
• Label produk: Mencantumkan komposisi, tanggal produksi, tanggal kadaluwarsa, dan nomor registrasi.
• Dokumen pendukung: Sertifikat laboratorium, Surat Keterangan Produksi, dan izin usaha.
• Standar keamanan: Produk harus lolos uji keamanan sesuai regulasi BPOM.
• Kategori produk: Memastikan produk masuk kategori kosmetik sesuai klasifikasi BPOM.
Jasa BPOM akan membantu memastikan semua persyaratan ini terpenuhi, sehingga peluang disetujui lebih tinggi.

Tips Memilih Jasa BPOM Kosmetik untuk UMKM

Tidak semua jasa BPOM memiliki reputasi dan pengalaman yang sama. Berikut beberapa tips memilih jasa terpercaya:
• Cek track record: Pastikan jasa pernah menangani pendaftaran kosmetik UMKM sebelumnya.
• Transparansi biaya: Biaya jasa harus jelas, tidak ada biaya tersembunyi.
• Proses cepat dan efisien: Layanan harus mampu memonitor status pendaftaran secara real-time.
• Layanan konsultasi lengkap: Jasa yang baik akan memberikan konsultasi dari awal hingga selesai.
• Reputasi dan testimoni: Cari ulasan dan rekomendasi dari UMKM yang pernah menggunakan jasa tersebut.

Dengan memilih jasa BPOM terpercaya, UMKM bisa menghindari risiko penolakan, keterlambatan, dan kerugian biaya.

PERMATAMAS Jasa BPOM Kosmetik Terpercaya untuk UMKM

Salah satu jasa BPOM kosmetik yang terpercaya di Indonesia adalah PERMATAMAS. PERMATAMAS menyediakan layanan lengkap untuk UMKM, termasuk:
• Pengurusan izin edar kosmetik dan produk perawatan.
• Konsultasi persyaratan dokumen dan label produk.
• Monitoring proses pendaftaran hingga nomor notifikasi keluar.
• Dukungan dalam sertifikasi halal dan CPKB.

Dengan pengalaman bertahun-tahun, PERMATAMAS memastikan UMKM memperoleh izin BPOM secara legal, aman, dan efisien. Mempercayakan pengurusan BPOM kepada PERMATAMAS berarti UMKM dapat fokus pada inovasi produk, branding, dan strategi pemasaran tanpa khawatir urusan birokrasi.

Pengurusan BPOM kosmetik merupakan langkah penting agar produk UMKM dapat dipasarkan secara legal dan aman. Dengan bantuan jasa BPOM kosmetik, proses yang rumit dapat disederhanakan, risiko kesalahan diminimalkan, dan produk mendapatkan kredibilitas di mata konsumen. PERMATAMAS hadir sebagai solusi terpercaya untuk UMKM yang ingin menghadirkan produk kosmetik legal, aman, dan siap bersaing di pasar.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKIJasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik,

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website