Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A

Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A – Mengurus Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) Golongan A merupakan langkah wajib bagi industri kosmetik yang ingin memproduksi semua jenis dan bentuk sediaan kosmetik, termasuk produk berisiko tinggi seperti tabir surya, produk bayi, whitening, atau produk dengan formula kompleks. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan standar BPOM terkait kualitas, keamanan, fasilitas, personel, hingga tata kelola produksi.
Artikel ini membahas secara lengkap apa itu CPKB Golongan A, siapa yang wajib mengurus, persyaratan fasilitas, alur proses pengajuan, biaya resmi PNBP, serta bagaimana konsultan profesional seperti PERMATAMAS dapat membantu prosesnya hingga berhasil.

Apa Itu Sertifikat CPKB Golongan A dan Mengapa Penting?

CPKB Golongan A adalah level sertifikasi tertinggi untuk industri kosmetik, yang diberikan kepada perusahaan yang mampu memproduksi seluruh bentuk dan jenis sediaan kosmetik tanpa pengecualian. Standar ini menuntut penerapan CPKB secara penuh pada semua aspek produksi.
Sertifikasi ini penting karena:
• Menjadi syarat wajib untuk memproduksi seluruh kategori kosmetik.
• Menjamin kualitas dan keamanan produk sebelum diedarkan.
• Memenuhi persyaratan legal BPOM.
• Menjadi nilai tambah bagi perusahaan yang ingin menyediakan layanan maklon kosmetik.
• Mendukung ekspansi bisnis dan meningkatkan kepercayaan pasar.
Perusahaan yang memiliki CPKB Golongan A dianggap telah memenuhi standar produksi yang sangat ketat.

Siapa yang Wajib Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A?

Sertifikat ini wajib dimiliki oleh:

1. Industri kosmetik yang ingin memproduksi semua jenis dan bentuk sediaan kosmetik, termasuk produk risiko tinggi.
2. Industri yang memiliki laboratorium pengendalian mutu internal.
3. Perusahaan yang ingin menerima jasa maklon kosmetik dalam skala penuh.
4. Pabrik kosmetik yang membutuhkan legalitas produksi untuk kategori kompleks.
Jika Anda menjadi brand owner yang menggunakan jasa maklon, maka pabrik maklon-lah yang harus memiliki sertifikat CPKB Golongan A.

Di Mana Mengajukan Sertifikat CPKB Golongan A?

Pengajuan dilakukan melalui:
1. OSS RBA (www.oss.go.id)
Dengan memilih KBLI 20232 – Industri Kosmetika.
2. e-Sertifikasi BPOM (e-sertifikasi.pom.go.id)
Untuk mengisi data industri, unggah dokumen, dan mengikuti alur audit.
3. Balai Besar/Balai POM wilayah masing-masing
Untuk proses inspeksi fasilitas produksi.
4. Konsultan legal seperti PERMATAMAS
Untuk pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit.

Kapan Waktu Terbaik untuk Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A?

Waktu ideal untuk memulai proses:
• Saat fasilitas produksi telah dibangun dan siap dinilai.
• Saat perusahaan akan memperluas jenis produk ke kategori risiko tinggi.
• Ketika pabrik ingin membuka layanan maklon kosmetik.
• Sebelum mengurus notifikasi BPOM kosmetik.
Lebih cepat mengurus berarti lebih cepat dapat memproduksi secara legal.

Mengapa Perusahaan Harus Memenuhi Standar CPKB Golongan A?

Beberapa alasan strategis dan regulatif:
• Untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar BPOM.
• Untuk menjamin mutu, keamanan, dan konsistensi produk.
• Untuk menghindari sanksi administratif dan peninjauan fasilitas.
• Untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan distributor.
• Untuk membuka kerja sama maklon dalam skala besar.
CPKB Golongan A adalah bukti bahwa perusahaan mampu memproduksi kosmetik secara profesional dan aman.

Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A
Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A Secara Lengkap?

Proses pengurusan terdiri dari 4 tahap utama:

1. Persiapan dan Pendaftaran Daring
Beberapa langkah wajib:
• Membuat akun di e-Sertifikasi BPOM
melalui e-sertifikasi.pom.go.id, lalu melengkapi profil perusahaan.
• Pendaftaran OSS RBA
Ajukan izin usaha dengan KBLI 20232 – Industri Kosmetika.
OSS akan terhubung otomatis dengan sistem e-Sertifikasi BPOM.

2. Pengajuan Sertifikasi di e-Sertifikasi BPOM
• Login dan pilih menu “Sertifikasi Baru”.
• Isi data industri termasuk jenis dan bentuk sediaan yang akan disertifikasi.
• Unggah seluruh dokumen wajib, termasuk:
o Surat permohonan
o Denah dan persetujuan layout fasilitas
o SOP lengkap
o Daftar personel
o Dokumen laboratorium
o Foto fasilitas
o Dokumen pendukung lain
Dokumen yang tidak lengkap sering menyebabkan penundaan audit.

3. Pemeriksaan dan Audit
Tahap ini meliputi:
• Verifikasi dokumen dan pembayaran PNBP
• Audit fasilitas produksi oleh BPOM, meliputi:
o Personil
o Bangunan dan sanitasi
o Peralatan
o Prosedur produksi
o Laboratorium pengujian
o Dokumentasi
o Manajemen mutu
Jika ada temuan, perusahaan wajib melakukan CAPA (Corrective and Preventive Action).

4. Penerbitan Sertifikat CPKB Golongan A
Setelah CAPA diterima dan seluruh standar terpenuhi, BPOM akan menerbitkan sertifikat yang dapat diunduh melalui akun OSS.

Berapa Lama Proses Pengurusan CPKB Golongan A?

Proses pengurusan Sertifikat CPKB Golongan A memiliki alur waktu yang cukup panjang karena melibatkan evaluasi dokumen, audit fasilitas, hingga perbaikan CAPA. Secara resmi, BPOM menetapkan timeline pengajuan sertifikat 35 hari kerja (HK) yang dihitung sejak pembayaran PNBP. Namun dalam praktiknya, durasi bisa lebih panjang tergantung kesiapan perusahaan. Dan Proses CAPA (perbaikan) hingga verifikasi: 20 hari kerja

Berapa Biaya Resmi (PNBP) Sertifikat CPKB Golongan A?

Biaya PNBP ditentukan oleh jumlah aset perusahaan (di luar tanah & bangunan):

1. Industri Besar Aset > Rp10 Miliar ➜ Rp 10.000.000 per bentuk sediaan
2. Industri Menengah Aset > Rp500 Juta – Rp10 Miliar ➜ Rp 5.000.000 per bentuk sediaan
3. Industri Kecil Aset > Rp50 Juta – Rp500 Juta ➜ Rp 1.000.000 per bentuk sediaan

Catatan:
“Per bentuk sediaan” berarti biaya dihitung per kategori produk (contoh: cream, lotion, serum, gel, powder, dll).

Bagaimana PERMATAMAS Membantu Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A?

PERMATAMAS adalah konsultan legalitas yang berpengalaman mengurus izin kosmetik, termasuk CPKB Golongan A. Layanan kami mencakup:
✔ Konsultasi kelayakan fasilitas produksi
✔ Penyusunan dokumen dan SOP CPKB
✔ Persiapan layout & alur produksi untuk memenuhi audit
✔ Upload dan verifikasi dokumen di OSS & e-Sertifikasi
✔ Pendampingan saat audit BPOM
✔ Penyusunan CAPA sampai disetujui
✔ Mengawal proses hingga sertifikat CPKB Golongan A terbit
Dengan pendampingan profesional, proses menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan minim revisi.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

Pentingnya Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A

Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A merupakan proses penting dan wajib bagi industri kosmetik yang ingin memproduksi berbagai jenis sediaan, terutama produk berisiko tinggi. Persiapan dokumen, fasilitas, laboratorium, tenaga ahli apoteker, hingga implementasi SOP yang benar harus dilakukan secara lengkap agar audit BPOM berjalan lancar.
Dengan bantuan konsultan seperti PERMATAMAS, proses ini dapat dipercepat, dirapikan, dan diarahkan sesuai standar agar sertifikat segera terbit.

FAQ Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan A

1. Apa itu Sertifikat CPKB Golongan A?
Sertifikat CPKB Golongan A adalah izin tertinggi dalam Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang diberikan kepada industri kosmetik yang mampu memproduksi seluruh jenis sediaan kosmetik. Mulai dari produk sederhana hingga produk berisiko tinggi seperti tabir surya, produk bayi, dan whitening.

2. Industri seperti apa yang wajib memiliki CPKB Golongan A?
Industri kosmetik yang ingin memproduksi semua jenis sediaan atau menerima maklon berbagai produk kosmetik wajib memiliki CPKB Golongan A. Jika hanya memproduksi beberapa bentuk sediaan tertentu, bisa menggunakan golongan lain (B atau C).

3. Apa perbedaan CPKB Golongan A dengan Golongan B atau C?
Perbedaannya ada pada cakupan produk.
• Golongan A: Bisa memproduksi semua bentuk sediaan kosmetik.
• Golongan B/C: Hanya boleh memproduksi jenis produk tertentu sesuai sertifikasi.
Golongan A memiliki persyaratan paling lengkap, termasuk fasilitas laboratorium dan apoteker penanggung jawab.

4. Apa syarat utama untuk mengurus CPKB Golongan A?
Beberapa syarat utama meliputi:
• Memiliki apoteker sebagai penanggung jawab teknis.
• Fasilitas produksi lengkap sesuai standar BPOM.
• Laboratorium uji mutu.
• SOP produksi dan pengendalian mutu.
• Dokumen perusahaan sesuai peraturan.

5. Berapa lama proses mendapatkan Sertifikat CPKB Golongan A?
Prosesnya bervariasi tergantung kesiapan fasilitas. Rata-rata waktu:
• Pengajuan & verifikasi dokumen: 1–4 minggu.
• Audit fasilitas: 2–6 minggu.
• Perbaikan (CAPA): tergantung kondisi.
Jika fasilitas sudah memenuhi standar, proses bisa lebih cepat.

6. Apakah pengajuan Sertifikat CPKB Golongan A dilakukan lewat OSS?
Ya. Pengajuan menggunakan OSS RBA dengan KBLI 20232, dan terhubung otomatis ke e-Sertifikasi BPOM. Semua langkah dilakukan secara online.

7. Apakah semua industri kosmetik wajib memiliki CPKB Golongan A?
Tidak semua wajib. Jika hanya memproduksi produk tertentu, Anda bisa mengambil golongan lain. Namun jika ingin memproduksi seluruh kategori kosmetik, wajib memakai Golongan A.

8. Apakah industri kecil bisa mengajukan CPKB Golongan A?
Bisa, asalkan fasilitas produksi, laboratorium, dan personel sesuai standar BPOM. Banyak UMK yang bekerja sama dengan konsultan untuk menyiapkan persyaratannya.

9. Apa yang diperiksa auditor BPOM saat audit CPKB?
Auditor mengecek:
• Ruang produksi dan alur masuk-keluar bahan.
• Peralatan produksi dan kalibrasi.
• Ruang laboratorium dan dokumen pengujian.
• Dokumen SOP, batch record, dan pengendalian mutu.
• Kualifikasi personel.
• Penerapan standar kebersihan dan sanitasi.

10. Apakah Permatamas bisa membantu proses pengurusan CPKB Golongan A?
Ya, PERMATAMAS Indonesia dapat membantu mulai dari:
• Persiapan dokumen teknis.
• Konsultasi fasilitas.
• Pendampingan audit BPOM.
• Pengajuan di OSS dan e-Sertifikasi.
Layanan ini sangat membantu industri yang ingin mempercepat proses tanpa kesalahan administratif.

jasa urus izin edar pkrt

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website