Cara Mengurus BPOM Kosmetik

Cara Mengurus BPOM Kosmetik – Bagi pelaku usaha kosmetik, memiliki izin edar BPOM adalah langkah penting agar produk bisa dijual secara resmi di Indonesia. Tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk kosmetik tidak dapat beredar secara legal karena belum terjamin keamanan, mutu, dan manfaatnya.
Proses mendapatkan izin BPOM kosmetik memerlukan pemahaman yang baik tentang regulasi, dokumen pendukung, serta sistem perizinan online yang digunakan oleh BPOM.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mengurus BPOM kosmetik terbaru, mulai dari pengertian, syarat, alur pendaftaran, hingga tips agar pengajuan izin disetujui dengan cepat.

Apa Itu Izin BPOM Kosmetik

Izin BPOM kosmetik adalah izin edar resmi yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada pelaku usaha kosmetik untuk menjamin bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.

BPOM bertugas melakukan evaluasi dan registrasi terhadap setiap produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia. Melalui sistem registrasi ini, BPOM memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya, proses produksinya sesuai standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), dan memiliki dokumen informasi produk (DIP) yang lengkap.

Tanpa izin BPOM, produk kosmetik dianggap ilegal dan dapat ditarik dari peredaran. Oleh karena itu, setiap produsen wajib mengurus izin edar BPOM sebelum menjual produknya ke masyarakat, baik secara offline maupun online.

Syarat Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Sebelum memulai proses pengajuan izin, pastikan bahwa kamu telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan BPOM.

Berikut syarat-syarat mengurus izin BPOM kosmetik terbaru:

1. Memiliki Badan Usaha atau Badan Hukum atau Izin Usaha Perorangan
– BPOM hanya menerima pengajuan izin dari badan usaha resmi seperti PT, CV, atau PT Perorangan.
– Jika kamu belum memiliki legalitas usaha, kamu dapat menggunakan layanan profesional di PERMATAMAS Indonesia, penyedia jasa pendirian PT dan legalitas usaha yang sudah berpengalaman membantu ribuan pelaku usaha di berbagai bidang.

2. Sudah Ada Sarana Produksi Sesuai dengan Kaidah CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik)
– Sarana produksi harus memenuhi standar kebersihan, peralatan, serta tata cara pembuatan kosmetik yang sesuai dengan CPKB.
– Jika kamu menggunakan jasa maklon, pastikan perusahaan maklon tersebut memiliki sertifikat CPKB yang masih berlaku.

3. Sudah Ada Penanggung Jawab Teknis (PJT)
– Penanggung jawab teknis wajib memiliki latar belakang pendidikan di bidang farmasi, kimia, atau biologi.

4. Hasil Uji Laboratorium Produk
– Setiap produk wajib melalui uji laboratorium di lembaga resmi untuk memastikan keamanan bahan dan stabilitas produk.

5. Surat Pernyataan Merek
– Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa merek yang digunakan adalah milik sendiri atau telah mendapatkan izin dari pemilik merek terdaftar.

6. Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB atau Sertifikat CPKB
– Sertifikat ini membuktikan bahwa proses produksi telah memenuhi kaidah Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.

7. Dokumen Informasi Produk (DIP)
– DIP wajib disiapkan oleh setiap produsen dan mencakup seluruh informasi teknis produk, mulai dari bahan baku, formula, spesifikasi, metode pembuatan, pengemasan, hingga label.

Catatan penting:
Sebelum mengajukan izin BPOM, pastikan merek produk kosmetikmu sudah terdaftar resmi di DJKI. Hal ini untuk menghindari penolakan karena merek sudah digunakan pihak lain. Kamu bisa mendaftarkan merek dengan mudah dan aman melalui merekhki.com, situs resmi penyedia jasa pendaftaran merek HKI terpercaya di Indonesia.

Cara Mengurus BPOM Kosmetik
Cara Mengurus BPOM Kosmetik

Cara Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Proses pendaftaran izin BPOM kosmetik dilakukan secara online melalui sistem terintegrasi antara OSS (Online Single Submission) dan portal registrasi BPOM.

Berikut langkah-langkah cara mengurus izin BPOM kosmetik terbaru tahun 2025:

1. Buka Situs Resmi OSS di www.oss.go.id
– Login dengan akun OSS milik perusahaan yang telah memiliki NIB dan KBLI sesuai bidang usaha kosmetik.

2. Masukkan User dan Password OSS, Lalu Pilih PB UMKU pada KBLI 20232
– Setelah memilih KBLI 20232 (Industri Kosmetika), sistem OSS akan otomatis terhubung ke situs resmi BPOM di https://registrasi.pom.go.id/.

3. Isi Formulir dengan Lengkap dan Benar
– Lengkapi data perusahaan, data produk, formula, label, serta informasi lainnya sesuai instruksi sistem.

4. Unggah Semua Dokumen Persyaratan
– Upload seluruh dokumen seperti hasil uji laboratorium, sertifikat CPKB, surat pernyataan merek, dan dokumen informasi produk.

5. Klik Proses dan Lanjutkan Hingga Muncul SPB (Surat Perintah Bayar)
– SPB adalah tagihan resmi biaya pendaftaran produk dari BPOM.

6. Lakukan Pembayaran SPB
– Pembayaran dilakukan melalui rekening resmi BPOM. Tidak perlu mengunggah bukti pembayaran karena sistem akan mendeteksi otomatis.

7. Cek Progres Perizinan Secara Berkala
– Pantau status pengajuan melalui dashboard di sistem BPOM untuk memastikan tidak ada koreksi dokumen.

8. Terbit Izin BPOM Kosmetik
– Jika semua dokumen valid dan disetujui, izin BPOM kosmetik akan terbit dan bisa diunduh melalui OSS di menu PB UMKU.

9. Selesai
– Produk kosmetikmu resmi memiliki izin edar BPOM dan dapat diedarkan di seluruh wilayah Indonesia secara legal.

Tips Agar Mengurus Izin BPOM Kosmetik Berhasil

Mengurus izin BPOM kosmetik memerlukan ketelitian tinggi. Banyak pengajuan yang gagal hanya karena kesalahan kecil pada dokumen atau data yang diinput.

Berikut beberapa tips penting agar pengurusan izin BPOM kosmetik berjalan lancar:

1. Jangan Lupa Berdoa Sebelum Mengurus Izin BPOM Kosmetik
– Awali setiap proses dengan niat baik dan doa agar diberikan kemudahan dalam menjalankan usaha.

2. Teliti Semua Dokumen Persyaratan
– Pastikan semua file yang akan diunggah sudah sesuai dengan ketentuan format dan ukuran sistem BPOM.

3. Pastikan Menginput Data Secara Benar
– Kesalahan kecil pada input data dapat menyebabkan pengajuan tertolak atau perlu diperbaiki ulang.

4. Pastikan Dokumen yang Diupload Sesuai Form
– Setiap dokumen harus diunggah sesuai urutan dan kategori yang telah disediakan.

5. Cek Secara Berkala
– Pantau progres di sistem BPOM agar bisa segera memperbaiki jika ada koreksi.

6. Selesai
– Jika semua langkah dilakukan dengan benar, izin BPOM kosmetik akan terbit tanpa hambatan.

Tambahan penting:
Setelah mendapatkan izin BPOM kosmetik, pastikan segera mengurus sertifikasi halal produkmu. Berdasarkan regulasi terbaru, sertifikasi halal untuk produk kosmetik telah diwajibkan oleh BPJPH Kementerian Agama. Kamu dapat mengurusnya melalui izinhalal.com agar produk kosmetikmu resmi, aman, dan sesuai dengan ketentuan syariah.

Jasa Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Bagi pelaku usaha yang tidak ingin repot atau tidak memiliki waktu untuk mengurus izin BPOM sendiri, menggunakan jasa pengurusan BPOM profesional adalah solusi terbaik. Proses ini memerlukan pemahaman mendalam tentang sistem OSS, regulasi BPOM, serta kelengkapan dokumen teknis yang sering kali sulit dipenuhi sendiri.

PERMATAMAS telah berpengalaman membantu ratusan pelaku usaha kosmetik di seluruh Indonesia dalam pengurusan izin edar BPOM kosmetik. Dengan tim ahli yang memahami regulasi dan sistem BPOM, PERMATAMAS siap membantu mulai dari pengecekan dokumen, pengisian sistem OSS, hingga izin resmi terbit.

Keunggulan layanan PERMATAMAS Indonesia:
• Berpengalaman menangani lebih dari 1500 izin produk kosmetik dan kesehatan.
• Tim profesional dari latar belakang hukum dan farmasi.
• Proses cepat, transparan, dan konsultasi gratis.
• Dapat membantu legalitas badan usaha, pendaftaran merek, hingga sertifikasi halal.

Kamu dapat melihat daftar klien keberhasilan kami melalui situs resmi www.izinkosmetik.com untuk mendapatkan gambaran bagaimana proses pengurusan izin BPOM bisa diselesaikan dengan cepat dan aman.

Pentinya Izin BPOM Kosmetik

Mengurus izin BPOM kosmetik merupakan langkah wajib bagi setiap produsen yang ingin memasarkan produknya secara legal di Indonesia. Proses ini tidak hanya memastikan keamanan dan kualitas produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap merek kosmetikmu.

Pastikan kamu sudah memiliki legalitas usaha resmi, merek terdaftar, serta dokumen pendukung lengkap sebelum mengajukan izin BPOM. Bila membutuhkan pendampingan, PERMATAMAS Indonesia siap membantu seluruh proses hingga izin resmi diterbitkan.

Kunjungi permatamas.co.id untuk pendirian badan usaha, dan merekhki.com untuk pendaftaran merek kosmetik sebelum diajukan ke BPOM.
Dengan langkah yang tepat dan bimbingan profesional, produk kosmetikmu akan memiliki izin edar resmi, legal, dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Dengan tim yang berpengalaman dan memahami sistem e-registrasi terbaru 2025, kami memastikan setiap proses berjalan cepat, tepat, dan sesuai regulasi pemerintah.

Alamat Kantor:
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61,
Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

Segera urus perizinan usaha kosmetik Anda sekarang juga agar produk dapat beredar legal, aman, dan dipercaya konsumen di seluruh Indonesia.

jasa urus izin edar pkrt

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website