Biaya Resmi Izin Edar BPOM Kosmetik

Biaya Resmi Izin Edar BPOM KosmetikBiaya resmi izin edar BPOM kosmetik sudah ditetapkan oleh pemerintah dan dibedakan berdasarkan asal bahan produk. Untuk produk dengan bahan baku atau formula yang berasal dari ASEAN, biaya resminya adalah Rp 500.000. Sementara untuk produk yang menggunakan bahan dari Non-ASEAN, biaya resminya adalah Rp 1.500.000. Pembagian biaya ini penting diketahui sejak awal agar pelaku usaha dapat menyiapkan anggaran secara lebih akurat. Dalam proses legalitas, banyak pemilik brand juga mengurus perlindungan mereknya melalui jasa daftar merek agar semua aspek perizinan berjalan beriringan.

Biaya tersebut hanya mencakup biaya resmi yang dibayarkan melalui sistem e-Notifikasi BPOM, bukan termasuk biaya pendukung seperti penyusunan dokumen, uji laboratorium, maupun jasa konsultan. Proses pembayaran dilakukan secara online dan hanya dapat diproses apabila data produk sudah lengkap. Ketika pembayaran selesai, BPOM akan mulai melakukan verifikasi administrasi. Jika data tidak sesuai, proses penilaian bisa tertunda dan pelaku usaha perlu melakukan perbaikan sebelum izin diterbitkan.

Jenis produk dan jumlah varian yang diajukan juga dapat memengaruhi total anggaran yang perlu disiapkan. Produk dengan klaim khusus biasanya memerlukan persyaratan tambahan yang berpotensi menambah biaya proses. Karena itu, banyak pelaku usaha menyiapkan semua dokumen secara matang sambil mengurus perlindungan merek menggunakan jasa daftar merek untuk menjaga keaslian brand mereka. Dengan memahami struktur biaya resmi sejak awal, proses pendaftaran izin edar BPOM kosmetik dapat berjalan lebih efisien dan terarah.

| baca jugaCara Mengurus SPA CPKB Golongan A

Syarat Izin Edar BPOM Kosmetik

Sebelum mengajukan izin edar BPOM kosmetik, pelaku usaha perlu memahami bahwa proses ini tidak hanya tentang pengumpulan dokumen, tetapi juga kesiapan manajemen produksi secara menyeluruh. Ada persyaratan administratif, teknis, dan sistem produksi yang harus disiapkan agar proses verifikasi berjalan lancar. Pada tahap ini, banyak pemilik brand juga menyiapkan perlindungan kekayaan intelektual melalui jasa daftar hak cipta untuk memastikan formulasi maupun kemasan tidak mudah ditiru pihak lain.

Selain aspek dokumen, pelaku usaha juga wajib memastikan bahwa pabrik atau fasilitas produksinya telah memenuhi standar yang ditetapkan BPOM. Mulai dari higienitas ruangan, alur produksi, sampai penanganan bahan baku harus dilakukan dengan benar. Dengan melakukan persiapan awal yang matang, proses pengajuan izin dapat berjalan lebih efektif tanpa harus mengalami banyak revisi di tahap penilaian.

Syarat Administratif Izin Edar Kosmetik Baru

  • Dokumen legalitas usaha
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih aktif
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama perusahaan
  • Salinan identitas penanggung jawab atau pimpinan perusahaan
  • Akta pendirian beserta Surat Keputusan pengesahan badan hukum
  • Sertifikat pendaftaran merek (apabila merek telah memiliki perlindungan hukum)
  • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa penanggung jawab perusahaan tidak pernah terlibat pelanggaran atau kasus hukum terkait produk kosmetik

Persyaratan Tekhnis

  • Rincian formulasi bahan (bahan aktif dan nonaktif) beserta persentasenya
  • Data spesifikasi bahan baku serta material kemasan yang digunakan
  • Laporan uji stabilitas produk
  • Contoh desain atau draft label yang sesuai standar BPOM
  • Keterangan lengkap mengenai bentuk produk, manfaat, dan petunjuk penggunaan
  • Sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) yang masih berlaku
  • Dokumen pendukung keamanan bahan (apabila diwajibkan)
  • Formulir notifikasi elektronik yang diinput melalui platform Notifkos

| baca juga :Syarat Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan

Berikut Cara Mendaftar Izin Edar BPOM Kosmetik

Proses pendaftaran izin edar BPOM kosmetik dilakukan melalui sistem online e-Notifikasi yang disediakan oleh BPOM. Namun sebelum masuk ke tahapan teknis, pelaku usaha perlu memahami alur besar pengajuannya terlebih dahulu. Hal ini membantu pemilik brand menghindari kesalahan administrasi yang sering muncul pada awal proses. Banyak bisnis kosmetik juga menyiapkan aspek legalitas perusahaan melalui jasa pendirian PT/CV agar struktur usahanya lebih rapi dan seluruh dokumen dasar yang dibutuhkan untuk pendaftaran produk telah sesuai ketentuan.

Pemilik usaha juga perlu memastikan bahwa data produk, komposisi, hingga klaim manfaat sudah disiapkan dengan lengkap sebelum mulai mengajukan izin. Dengan kelengkapan berkas yang tertata, proses input data pada sistem e-Notifikasi akan berlangsung lebih cepat dan sistematis. Kesiapan ini juga membantu meminimalkan potensi revisi atau penolakan, sehingga proses penerbitan izin edar dapat berjalan lebih lancar dan sesuai waktu yang diharapkan.

Tahapan Pengajuan Notifikasi Kosmetik Baru

Tahapan Pengajuan Notifikasi Kosmetik Baru

1. Membuat Akun pada Portal BPOM
• Akses portal resmi BPOM di notifkos.pom.go.id untuk registrasi Akun Utama (Head Account) perusahaan.
• Persiapkan seluruh dokumen legalitas, administratif, serta berkas teknis yang nantinya akan diunggah.
• Setelah akun utama aktif, lanjutkan dengan membuat Sub Account dan menambahkan Profil Perusahaan pada sistem.

2. Menyiapkan Informasi Produk
• Kumpulkan data lengkap mengenai produk yang akan diajukan, meliputi nama kosmetik, merek, variasi warna, kategori, dan manfaat penggunaannya.
• Susun formula produk secara lengkap—baik komponen kualitatif maupun kuantitatif—termasuk nama bahan, tujuan penggunaannya, serta persentasenya.
• Siapkan dokumen pendukung lain seperti hasil uji keamanan/mikrobiologi dan desain label atau kemasan.

3. Melakukan Pengajuan Notifikasi
• Login ke sistem menggunakan Sub Account yang sudah dibuat.
• Pilih menu pendaftaran produk baru, lalu isi formulir notifikasi secara lengkap sesuai data produk.
• Unggah semua dokumen pendukung, dan setelah dinyatakan lengkap, kirimkan (submit) pengajuan Anda.

4. Proses Pembayaran
• Sistem akan mengeluarkan Surat Perintah Bayar (SPB) secara otomatis.
• Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tercantum agar pengajuan dapat diproses ke tahap berikutnya.

5. Verifikasi oleh BPOM
• BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap data dan dokumen yang telah diunggah.
• Tahap verifikasi umumnya berlangsung sekitar 14 hari kerja.
• Jika seluruh persyaratan memenuhi ketentuan, BPOM akan menerbitkan Nomor Notifikasi sebagai izin edar resmi kosmetik Anda.

| baca juga :Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru

Berapa Lama Proses Izin Edar BPOM Kosmetik

Secara umum, estimasi proses izin edar BPOM kosmetik adalah sekitar 14 hari kerja, asalkan seluruh dokumen telah lengkap dan tidak ada revisi. Namun apabila BPOM menemukan kekurangan pada dokumen atau data produk, proses dapat bertambah lagi sekitar 14 hari kerja hingga perbaikan dinyatakan sesuai.

Karena itu, pelaku usaha sangat dianjurkan menyiapkan berkas secara matang sejak awal, termasuk memastikan legalitas usaha dan dokumen pendukung melalui jasa izin BPOM makanan agar tidak terjadi hambatan administratif yang memperlambat proses.

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi durasi proses meliputi:
• Kelengkapan data dan dokumen produk
• Ketepatan informasi komposisi dan klaim
• Kesesuaian standar fasilitas produksi

Apabila seluruh dokumen sudah tersusun dengan baik dan memenuhi ketentuan BPOM, proses verifikasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, sistem akan meminta revisi, dan hal ini otomatis menambah waktu penyelesaian. Untuk menjaga agar proses tetap cepat, pelaku usaha perlu memastikan seluruh data dan dokumen pendukung telah akurat sejak awal pengajuan.

Selain itu, durasi pengurusan juga dipengaruhi oleh jumlah produk yang didaftarkan, antrean verifikasi pada sistem BPOM, serta kompleksitas klaim yang tercantum pada produk. Produk dengan klaim tertentu atau formula yang lebih sensitif biasanya memerlukan pemeriksaan lebih detail. Dengan memahami gambaran proses ini, pelaku usaha dapat membuat perencanaan yang lebih realistis sebelum meluncurkan produk kosmetik ke pasaran. Penyusunan dokumen yang lebih rapi juga sering dibantu oleh jasa izin PKRT, sehingga proses pendaftaran produk dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

| baca juga :Apa Itu SPA CPKB 

Biaya Resmi Izin Edar BPOM Kosmetik
Biaya Resmi Izin Edar BPOM Kosmetik

Masa Berlaku Izin Edar BPOM Kosmetik

Izin edar BPOM kosmetik memiliki masa berlaku selama 3 tahun sejak tanggal penerbitan. Selama periode tersebut, produk dapat beredar secara legal di Indonesia selama tidak ada perubahan formula, klaim, maupun desain kemasan. Pelaku usaha wajib menjaga standar mutu dan memastikan produk selalu memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ketika masa berlaku mendekati habis, pemilik produk perlu melakukan perpanjangan untuk menjaga keberlanjutan distribusi di pasar. Proses perpanjangan dapat dilakukan sebelum izin kedaluwarsa agar tidak terjadi jeda penjualan. Persiapan dokumen yang baik sangat membantu pelaku usaha memperpanjang izin dengan cepat dan tanpa kendala.

| baca juga :Apa Itu Industri Kosmetik Golongan A dan B Menurut BPOM

Kendala Dalam Mendaftar Izin Edar BPOM Kosmetik

Dalam proses pendaftaran izin edar BPOM kosmetik, pelaku usaha sering menghadapi sejumlah kendala yang dapat memperlambat tahapan verifikasi. Salah satu hambatan terbesar adalah kurangnya pemahaman mengenai standar regulasi BPOM sehingga dokumen yang disiapkan tidak sesuai ketentuan. Pada banyak kasus, pelaku usaha juga belum memahami pentingnya konsistensi antara data produk, klaim manfaat, dan dokumen pendukung.

Di sisi lain, beberapa pemilik brand lebih fokus pada pemasaran sehingga aspek legalitas tertunda. Padahal, pengurusan izin sebaiknya dilakukan bersamaan dengan persiapan lainnya, seperti produksi, komposisi, maupun pemenuhan standar fasilitas. Pada tahap ini, banyak pelaku usaha yang juga membutuhkan layanan jasa izin alat kesehatan jika brand mereka merambah produk perangkat medis.

Berikut beberapa kendala umum yang sering menyebabkan permohonan izin edar ditolak atau direvisi oleh BPOM:

1. Merek ada persamaan dengan merek terdaftar
2. Belum ada Sertifikat Pemenuhan SPA CPKB atau Sertifikat CPKB
3. Formula melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM
4. Produk yang didaftarkan tidak sesuai dengan dokumen pendukung
5. Produk memiliki klaim tetapi tidak ada bukti pendukung
6. Produk menggunakan bahan baku yang dilarang oleh BPOM
7. Produk mencantumkan nama artis tetapi tidak ada bukti pendukungnya

Banyak dari kendala tersebut sebenarnya dapat diantisipasi sejak awal apabila pelaku usaha melakukan pengecekan internal secara menyeluruh. Persiapan yang benar mencakup validasi formula, legalitas merek, bukti klaim, hingga konsistensi dokumen produk. Dengan memahami potensi hambatan, pelaku usaha dapat mempersingkat proses verifikasi dan menghindari penolakan. Kelengkapan dokumen, standar produksi, dan bukti pendukung menjadi faktor penting yang menentukan cepat lambatnya penerbitan izin edar BPOM kosmetik. Proses ini juga akan jauh lebih efisien apabila pelaku usaha mendapatkan pendampingan dari jasa izin obat tradisional, terutama untuk memastikan bahwa dokumen teknis dan administratif yang disiapkan sudah benar sejak awal.

| baca juga :Apa Saja Sanksi Pelanggaran tentang Kosmetik

Jasa Pengurusan Izin Edar BPOM Kosmetik

Pengurusan izin edar BPOM kosmetik sering kali terasa rumit bagi pelaku usaha karena harus memahami regulasi, standar keamanan, hingga kelengkapan dokumen yang sangat detail. Di sinilah layanan profesional menjadi solusi efektif agar proses berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan.

Dengan menggunakan layanan pengurusan yang tepat, pemilik brand dapat berfokus pada pengembangan produk dan pemasaran, sementara aspek legalitas ditangani oleh pihak yang berpengalaman. Kami di PERMATAMAS telah membantu banyak pelaku usaha mempercepat proses pengajuan izin dengan metode yang sistematis dan sesuai regulasi.

Keuntungan menggunakan jasa pengurusan antara lain:
• Pemeriksaan dokumen pendukung sebelum diajukan
• Konsultasi standar formulasi dan klaim produk
• Pendampingan hingga izin edar resmi terbit

Dengan pengalaman yang kuat dalam pengurusan izin kosmetik, PERMATAMAS memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan BPOM sehingga risiko revisi dapat diminimalkan. Tidak hanya itu, kami juga memberikan arahan mengenai standar CPKB, kesesuaian formula, dan penyiapan dokumen pendukung secara lengkap. Layanan ini sangat membantu bagi pemilik brand baru maupun pelaku usaha yang ingin memperluas portofolio produknya.

Jika Anda membutuhkan bantuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pengurusan izin edar BPOM kosmetik, PERMATAMAS siap mendampingi hingga selesai. Hubungi kami sekarang dan pastikan produk Anda segera memiliki izin edar resmi agar dapat beredar secara legal dan aman di seluruh Indonesia.

FAQ Seputar Pendaftaran Izin Edar BPOM Kosmetik

1. Berapa lama proses pengurusan izin edar BPOM kosmetik?

Proses verifikasi BPOM biasanya memerlukan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, jika ada revisi atau dokumen yang perlu diperbaiki, waktu proses bisa bertambah sekitar 14 hari kerja untuk setiap perbaikan.

2. Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran kosmetik?

Pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen legalitas perusahaan, formula produk, desain kemasan, hasil uji keamanan/mikrobiologi (jika diperlukan), serta dokumen pendukung lainnya sesuai kategori produk.

3. Apakah setiap produk kosmetik wajib memiliki nomor notifikasi BPOM?

Ya. Semua produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki Nomor Notifikasi BPOM sebagai bukti legalitas dan keamanan produk di mata konsumen.

4. Berapa biaya resmi pendaftaran notifikasi kosmetik?

Biaya resmi BPOM adalah:
• Rp 500.000 untuk produk ASEAN
• Rp 1.500.000 untuk produk NON-ASEAN

5. Apakah notifikasi BPOM bisa kedaluwarsa?

Bisa. Nomor notifikasi BPOM memiliki masa berlaku 3 tahun dan perlu diperpanjang agar produk tetap legal beredar di pasar.

6. Mengapa pendaftaran kosmetik bisa ditolak atau tertunda?

Beberapa penyebab umum antara lain:
• Komposisi melampaui ambang batas BPOM
• Dokumen yang tidak lengkap
• Klaim produk tanpa bukti pendukung
• Formula atau bahan yang dilarang
• Desain label tidak sesuai ketentuan
• Merek mirip merek terdaftar

7. Apa bedanya Head Account dan Sub Account di Notifkos BPOM?

Head Account digunakan untuk registrasi awal perusahaan, sedangkan Sub Account digunakan untuk melakukan pendaftaran produk, pengunggahan dokumen, dan pengelolaan notifikasi.

Apakah harus punya fasilitas produksi sendiri untuk mengajukan izin edar kosmetik?

Tidak. Anda dapat menggunakan Maklon Kosmetik, asalkan pabrik maklon tersebut memiliki sertifikat CPKB yang masih berlaku.

Apakah BPOM menerima pendaftaran kosmetik impor?

Ya. Produk impor ASEAN dan NON-ASEAN dapat diajukan notifikasinya selama memiliki dokumen legalitas, Certificate of Free Sale (CFS), dan dokumen teknis lainnya.

Bagaimana cara memastikan produk saya memenuhi standar BPOM?

Periksa formula, keamanan bahan, label, dokumen legalitas, serta pastikan pabrik produksi memiliki sertifikasi CPKB. Konsultasi dengan tim ahli atau menggunakan jasa pengurusan izin edar BPOM juga dapat membantu memastikan data sesuai persyaratan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

jasa pengurusan sertifikasi halal

 

Rincian Biaya Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Rincian Biaya Pengurusan Izin BPOM Kosmetik – Mengurus izin BPOM kosmetik merupakan langkah wajib bagi setiap pelaku usaha yang ingin memasarkan produk kosmetik secara legal di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap produk yang beredar aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat. Proses perizinan ini meliputi tahapan administrasi, uji laboratorium, serta penilaian dokumen pendukung untuk menjamin kesesuaian produk dengan standar regulasi yang berlaku.

Dengan memiliki izin BPOM, produsen maupun importir dapat menunjukkan komitmen terhadap keamanan dan kualitas produknya. Legalitas ini juga menjadi dasar kepercayaan bagi konsumen dalam memilih produk kosmetik. Selain itu, izin BPOM membantu mencegah beredarnya produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna. Oleh karena itu, pengurusan izin BPOM bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga strategi bisnis jangka panjang yang memperkuat reputasi merek di pasar.

Adapun biaya pengurusan izin BPOM kosmetik bervariasi tergantung jenis produk, asal produk (lokal atau impor), serta tingkat kompleksitas bahan yang digunakan. Sebagai langkah awal, pelaku usaha sebaiknya memastikan legalitas mereknya melalui jasa daftar merek profesional di merekhki.com agar brand terdaftar secara resmi dan tidak bermasalah saat proses notifikasi BPOM. Selain itu, bagi produk yang menggunakan bahan alami atau berpotensi dikonsumsi, sebaiknya juga melakukan pengurusan jasa sertifikasi halal di izinhalal.com sebagai pelengkap izin edar dan peningkatan kepercayaan konsumen. Artikel ini akan membahas secara lengkap rincian biaya, dasar hukum, hingga pentingnya izin BPOM dalam pengembangan usaha kosmetik di tahun 2025 agar pelaku usaha dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

Apa Itu Izin BPOM Kosmetik

Izin BPOM kosmetik adalah izin edar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sebagai tanda bahwa produk kosmetik telah lulus evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat. Setiap produk kosmetik yang diproduksi atau diedarkan di wilayah Indonesia wajib memperoleh notifikasi dari BPOM sebelum dijual secara bebas. Tujuan dari perizinan ini adalah memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya serta telah sesuai dengan peraturan label dan klaim yang diizinkan.

Proses perolehan izin BPOM kosmetik meliputi beberapa tahap, mulai dari pengajuan dokumen legalitas perusahaan, data bahan baku dan formula, hingga hasil uji laboratorium. Sebelum mengajukan izin, pelaku usaha disarankan untuk memastikan legalitas mereknya melalui jasa daftar merek profesional agar identitas produk terlindungi secara hukum dan tidak terkendala dalam proses verifikasi BPOM. Bagi pelaku usaha yang menggunakan bahan alami atau produk berbasis tumbuhan, disarankan juga untuk melakukan sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan peningkatan kepercayaan konsumen.

Keberadaan izin BPOM juga berdampak langsung terhadap kredibilitas bisnis. Produk dengan izin BPOM lebih mudah diterima oleh pasar, baik di toko offline maupun marketplace online. Selain itu, banyak distributor dan retailer besar yang mensyaratkan izin BPOM sebagai bukti legalitas produk. Oleh sebab itu, izin BPOM bukan hanya dokumen formalitas, tetapi juga menjadi aset penting dalam strategi pemasaran dan penguatan merek kosmetik di Indonesia.

Dasar Hukum Pendaftaran Izin BPOM Kosmetik

Pendaftaran izin BPOM kosmetik diatur dalam berbagai regulasi resmi yang menjadi acuan bagi pelaku usaha. Dasar hukum ini memberikan pedoman mengenai syarat, prosedur, dan tanggung jawab pelaku usaha dalam memastikan keamanan produk yang beredar. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, proses pengawasan dan evaluasi menjadi lebih terarah dan transparan, sehingga mencegah peredaran kosmetik tanpa izin atau mengandung bahan berbahaya.

Berikut adalah beberapa dasar hukum utama terkait pendaftaran izin BPOM kosmetik di Indonesia:
• Peraturan Badan POM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
• Peraturan Badan POM Nomor 19 Tahun 2021 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
• Peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Notifikasi Kosmetika.
• Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan pentingnya pengawasan terhadap produk kesehatan dan kosmetika.

Kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi kewajiban bagi pelaku usaha agar dapat memperoleh izin edar secara sah. Selain itu, dasar hukum ini juga memastikan bahwa setiap produk kosmetik yang beredar telah melalui uji keamanan dan penilaian menyeluruh sesuai ketentuan BPOM RI.

Rincian Biaya Pengurusan BPOM Kosmetik
Rincian Biaya Pengurusan BPOM Kosmetik

Kenapa Izin BPOM Kosmetik Itu Penting

Izin BPOM kosmetik memiliki fungsi utama sebagai jaminan keamanan dan mutu produk bagi konsumen. Dalam industri kosmetik yang terus berkembang, banyak produk baru bermunculan dengan berbagai klaim manfaat. Tanpa pengawasan yang ketat dari BPOM, risiko peredaran kosmetik palsu atau berbahaya akan semakin meningkat. Oleh karena itu, izin BPOM menjadi filter utama untuk memastikan bahwa hanya produk yang memenuhi standar kesehatan yang boleh dijual. Bagi pelaku usaha yang ingin memperkuat legalitas produknya secara menyeluruh, selain izin BPOM juga penting mempertimbangkan pengurusan sertifikat halal melalui izinhalal.com agar produk lebih dipercaya masyarakat luas.

Bagi pelaku usaha, izin BPOM juga memberikan nilai tambah kompetitif di pasar. Produk dengan izin resmi lebih mudah diterima oleh konsumen, apotek, dan toko modern. Selain itu, perusahaan yang telah mengantongi izin BPOM memiliki peluang lebih besar untuk menjalin kerja sama dengan distributor besar, baik di dalam maupun luar negeri. Legalitas yang jelas mencerminkan profesionalitas dan komitmen terhadap kualitas produk. Untuk memperkuat identitas dan perlindungan bisnis, pelaku usaha juga dapat mengajukan jasa pendaftaran merek melalui merekhki.com agar merek kosmetik terlindungi secara hukum.

Dari sisi hukum, izin BPOM juga melindungi produsen dari risiko sanksi administratif, denda, atau penarikan produk dari peredaran. Dengan mematuhi ketentuan BPOM, pelaku usaha tidak hanya menjaga reputasi bisnis, tetapi juga membangun kepercayaan jangka panjang di mata pelanggan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku industri kosmetik untuk memprioritaskan proses perizinan BPOM sejak tahap awal produksi agar keberlanjutan usaha dapat terjamin dan selaras dengan aspek hukum lainnya seperti sertifikat halal.

Biaya Pendaftaran Notifikasi Produk

Biaya pengurusan izin BPOM kosmetik atau biaya notifikasi produk ditetapkan oleh pemerintah melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran biaya ini disesuaikan dengan asal produk dan status produksinya. Prosedur notifikasi merupakan tahapan administratif yang wajib dilalui setiap pelaku usaha sebelum produk kosmetik dapat dipasarkan di Indonesia.

Secara umum, BPOM membedakan biaya berdasarkan kategori produk dalam negeri dan luar negeri (impor). Berikut adalah rincian biaya resmi notifikasi produk kosmetik di Indonesia:
• Produk dalam negeri (dari negara ASEAN): Rp500.000 per produk.
• Produk luar negeri atau impor (dari luar ASEAN): Rp1.500.000 per produk.

Biaya di atas berlaku untuk setiap varian produk kosmetik yang didaftarkan. Artinya, apabila satu merek memiliki lima varian berbeda (misalnya warna atau aroma), maka biaya notifikasi akan dihitung per varian. Pelaku usaha perlu mempersiapkan anggaran dengan baik agar proses perizinan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan BPOM RI.

Biaya Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)

Sebelum memperoleh izin edar dari BPOM, pelaku usaha wajib memastikan bahwa fasilitas produksinya telah memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Sertifikasi CPKB ini menjadi syarat utama bagi industri kosmetik dalam negeri agar proses produksi berjalan sesuai standar keamanan, mutu, dan higienitas. Tujuan utama dari sertifikasi ini adalah menjamin bahwa setiap produk yang dihasilkan memiliki kualitas konsisten dan aman bagi konsumen.

BPOM menerapkan biaya sertifikasi CPKB yang berbeda-beda tergantung pada skala industri. Penetapan biaya ini diatur berdasarkan kemampuan usaha dan kompleksitas fasilitas produksi yang dimiliki.

Berikut adalah rincian estimasi biaya sertifikasi CPKB yang berlaku:
1. Industri besar: Rp10.000.000 untuk layanan baru, sedangkan biaya perubahan dan perpanjangan bervariasi.
2. Industri menengah: Rp5.000.000 untuk layanan baru, sedangkan biaya perubahan dan perpanjangan bervariasi.
3. Industri kecil dan mikro: Rp1.000.000 untuk layanan baru, sedangkan biaya perubahan dan perpanjangan bervariasi.

Biaya Tambahan Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Selain biaya notifikasi dan sertifikasi CPKB, terdapat beberapa biaya tambahan yang perlu diperhitungkan oleh pelaku usaha kosmetik. Biaya tambahan ini muncul karena adanya tahapan pendukung dalam proses perizinan, seperti pengujian laboratorium dan jasa konsultan. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi total biaya keseluruhan, terutama jika produk memiliki banyak varian atau bahan aktif yang memerlukan uji keamanan lebih mendalam.

Pelaku usaha yang ingin mempercepat proses pengurusan izin juga biasanya bekerja sama dengan konsultan profesional. Konsultan membantu memastikan kelengkapan dokumen, formulasi, serta kesesuaian label dengan ketentuan BPOM. Dengan demikian, proses verifikasi menjadi lebih efisien dan risiko penolakan dapat diminimalisir. Selain itu, penting bagi pelaku usaha untuk juga mengurus pendaftaran merek dagang agar produk memiliki perlindungan hukum yang kuat di pasar.

Berikut adalah beberapa komponen biaya tambahan yang umum muncul dalam proses pengurusan izin BPOM kosmetik:
• Pengujian laboratorium: Mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp5.000.000 per sampel untuk memastikan keamanan produk.
• Jasa konsultan: Bervariasi tergantung kompleksitas dokumen dan jumlah varian produk, bisa mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp3.000.000.
• Pendaftaran merek: Sekitar biaya resmi Rp500.000 untuk UMKM dan Rp1.500.000 untuk reguler, sesuai dengan jenis usaha. Untuk layanan profesional dan terpercaya, pelaku usaha dapat mengajukan pendaftaran melalui merekhki.com sebagai penyedia jasa daftar merek berpengalaman.

Sanksi Hukum Produk Kosmetik Tanpa Izin BPOM

Menjual atau mengedarkan produk kosmetik tanpa izin BPOM merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Produk yang tidak memiliki izin edar dianggap tidak melalui proses evaluasi keamanan dan mutu, sehingga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, BPOM bersama aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar.

Sanksi hukum tidak hanya berupa penarikan produk dari peredaran, tetapi juga dapat mencakup sanksi administratif, denda, hingga pidana. Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor tanpa izin resmi. Dengan demikian, setiap pelaku usaha wajib memastikan produknya telah memiliki izin BPOM sebelum dipasarkan.

Adapun bentuk sanksi yang dapat dikenakan antara lain:
• Peringatan tertulis dan penarikan produk dari pasar.
• Denda administratif hingga ratusan juta rupiah sesuai pelanggaran yang dilakukan.
• Pidana penjara apabila produk terbukti berbahaya atau menyebabkan kerugian pada konsumen.

Jasa Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Mengurus izin BPOM kosmetik memerlukan ketelitian, pengalaman, dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Bagi pelaku usaha yang ingin fokus pada produksi dan pemasaran, bekerja sama dengan penyedia jasa profesional merupakan pilihan cerdas. Kami, PERMATAMAS, hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan izin BPOM kosmetik secara resmi, cepat, dan sesuai ketentuan. Selain itu, kami juga menyediakan layanan pendukung seperti jasa pendaftaran merek dan jasa sertifikasi halal untuk memastikan seluruh aspek legalitas produk Anda terpenuhi secara menyeluruh.

Dengan pengalaman dalam menangani berbagai jenis produk kosmetik, tim kami telah membantu banyak perusahaan lokal maupun nasional dalam memperoleh izin edar BPOM. Proses kami mencakup konsultasi awal, pemeriksaan dokumen, pengajuan notifikasi, hingga terbitnya nomor izin resmi. Semua dilakukan secara transparan dan profesional untuk menjamin hasil yang optimal, sekaligus memudahkan pelaku usaha dalam menjaga reputasi dan kepercayaan konsumen.

Anda dapat melihat daftar klien yang telah mempercayakan pengurusan izin kosmetiknya kepada
kami melalui tautan berikut: Daftar Klien PERMATAMAS.

Beberapa alasan mengapa memilih layanan kami:
• Proses cepat dan efisien, dibantu oleh tim ahli yang berpengalaman.
• Pendampingan penuh hingga izin resmi terbit dari BPOM RI.
• Konsultasi gratis awal, untuk memastikan kesiapan dokumen dan estimasi biaya dengan tepat.

Alamat Kantor:

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

jasa urus izin edar pkrt
jasa urus izin edar pkrt

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website