Biaya Resmi Izin Edar BPOM Kosmetik – Biaya resmi izin edar BPOM kosmetik sudah ditetapkan oleh pemerintah dan dibedakan berdasarkan asal bahan produk. Untuk produk dengan bahan baku atau formula yang berasal dari ASEAN, biaya resminya adalah Rp 500.000. Sementara untuk produk yang menggunakan bahan dari Non-ASEAN, biaya resminya adalah Rp 1.500.000. Pembagian biaya ini penting diketahui sejak awal agar pelaku usaha dapat menyiapkan anggaran secara lebih akurat. Dalam proses legalitas, banyak pemilik brand juga mengurus perlindungan mereknya melalui jasa daftar merek agar semua aspek perizinan berjalan beriringan.
Biaya tersebut hanya mencakup biaya resmi yang dibayarkan melalui sistem e-Notifikasi BPOM, bukan termasuk biaya pendukung seperti penyusunan dokumen, uji laboratorium, maupun jasa konsultan. Proses pembayaran dilakukan secara online dan hanya dapat diproses apabila data produk sudah lengkap. Ketika pembayaran selesai, BPOM akan mulai melakukan verifikasi administrasi. Jika data tidak sesuai, proses penilaian bisa tertunda dan pelaku usaha perlu melakukan perbaikan sebelum izin diterbitkan.
Jenis produk dan jumlah varian yang diajukan juga dapat memengaruhi total anggaran yang perlu disiapkan. Produk dengan klaim khusus biasanya memerlukan persyaratan tambahan yang berpotensi menambah biaya proses. Karena itu, banyak pelaku usaha menyiapkan semua dokumen secara matang sambil mengurus perlindungan merek menggunakan jasa daftar merek untuk menjaga keaslian brand mereka. Dengan memahami struktur biaya resmi sejak awal, proses pendaftaran izin edar BPOM kosmetik dapat berjalan lebih efisien dan terarah.
| baca juga : Cara Mengurus SPA CPKB Golongan A
Syarat Izin Edar BPOM Kosmetik
Sebelum mengajukan izin edar BPOM kosmetik, pelaku usaha perlu memahami bahwa proses ini tidak hanya tentang pengumpulan dokumen, tetapi juga kesiapan manajemen produksi secara menyeluruh. Ada persyaratan administratif, teknis, dan sistem produksi yang harus disiapkan agar proses verifikasi berjalan lancar. Pada tahap ini, banyak pemilik brand juga menyiapkan perlindungan kekayaan intelektual melalui jasa daftar hak cipta untuk memastikan formulasi maupun kemasan tidak mudah ditiru pihak lain.
Selain aspek dokumen, pelaku usaha juga wajib memastikan bahwa pabrik atau fasilitas produksinya telah memenuhi standar yang ditetapkan BPOM. Mulai dari higienitas ruangan, alur produksi, sampai penanganan bahan baku harus dilakukan dengan benar. Dengan melakukan persiapan awal yang matang, proses pengajuan izin dapat berjalan lebih efektif tanpa harus mengalami banyak revisi di tahap penilaian.
Syarat Administratif Izin Edar Kosmetik Baru
- Dokumen legalitas usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih aktif
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama perusahaan
- Salinan identitas penanggung jawab atau pimpinan perusahaan
- Akta pendirian beserta Surat Keputusan pengesahan badan hukum
- Sertifikat pendaftaran merek (apabila merek telah memiliki perlindungan hukum)
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa penanggung jawab perusahaan tidak pernah terlibat pelanggaran atau kasus hukum terkait produk kosmetik
Persyaratan Tekhnis
- Rincian formulasi bahan (bahan aktif dan nonaktif) beserta persentasenya
- Data spesifikasi bahan baku serta material kemasan yang digunakan
- Laporan uji stabilitas produk
- Contoh desain atau draft label yang sesuai standar BPOM
- Keterangan lengkap mengenai bentuk produk, manfaat, dan petunjuk penggunaan
- Sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) yang masih berlaku
- Dokumen pendukung keamanan bahan (apabila diwajibkan)
- Formulir notifikasi elektronik yang diinput melalui platform Notifkos
| baca juga :Syarat Izin BPOM Kosmetik Produk Rumahan
Berikut Cara Mendaftar Izin Edar BPOM Kosmetik
Proses pendaftaran izin edar BPOM kosmetik dilakukan melalui sistem online e-Notifikasi yang disediakan oleh BPOM. Namun sebelum masuk ke tahapan teknis, pelaku usaha perlu memahami alur besar pengajuannya terlebih dahulu. Hal ini membantu pemilik brand menghindari kesalahan administrasi yang sering muncul pada awal proses. Banyak bisnis kosmetik juga menyiapkan aspek legalitas perusahaan melalui jasa pendirian PT/CV agar struktur usahanya lebih rapi dan seluruh dokumen dasar yang dibutuhkan untuk pendaftaran produk telah sesuai ketentuan.
Pemilik usaha juga perlu memastikan bahwa data produk, komposisi, hingga klaim manfaat sudah disiapkan dengan lengkap sebelum mulai mengajukan izin. Dengan kelengkapan berkas yang tertata, proses input data pada sistem e-Notifikasi akan berlangsung lebih cepat dan sistematis. Kesiapan ini juga membantu meminimalkan potensi revisi atau penolakan, sehingga proses penerbitan izin edar dapat berjalan lebih lancar dan sesuai waktu yang diharapkan.
Tahapan Pengajuan Notifikasi Kosmetik Baru
Tahapan Pengajuan Notifikasi Kosmetik Baru
1. Membuat Akun pada Portal BPOM
• Akses portal resmi BPOM di notifkos.pom.go.id untuk registrasi Akun Utama (Head Account) perusahaan.
• Persiapkan seluruh dokumen legalitas, administratif, serta berkas teknis yang nantinya akan diunggah.
• Setelah akun utama aktif, lanjutkan dengan membuat Sub Account dan menambahkan Profil Perusahaan pada sistem.
2. Menyiapkan Informasi Produk
• Kumpulkan data lengkap mengenai produk yang akan diajukan, meliputi nama kosmetik, merek, variasi warna, kategori, dan manfaat penggunaannya.
• Susun formula produk secara lengkap—baik komponen kualitatif maupun kuantitatif—termasuk nama bahan, tujuan penggunaannya, serta persentasenya.
• Siapkan dokumen pendukung lain seperti hasil uji keamanan/mikrobiologi dan desain label atau kemasan.
3. Melakukan Pengajuan Notifikasi
• Login ke sistem menggunakan Sub Account yang sudah dibuat.
• Pilih menu pendaftaran produk baru, lalu isi formulir notifikasi secara lengkap sesuai data produk.
• Unggah semua dokumen pendukung, dan setelah dinyatakan lengkap, kirimkan (submit) pengajuan Anda.
4. Proses Pembayaran
• Sistem akan mengeluarkan Surat Perintah Bayar (SPB) secara otomatis.
• Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tercantum agar pengajuan dapat diproses ke tahap berikutnya.
5. Verifikasi oleh BPOM
• BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap data dan dokumen yang telah diunggah.
• Tahap verifikasi umumnya berlangsung sekitar 14 hari kerja.
• Jika seluruh persyaratan memenuhi ketentuan, BPOM akan menerbitkan Nomor Notifikasi sebagai izin edar resmi kosmetik Anda.
| baca juga :Cara Cek Izin BPOM Kosmetik Terbaru
Berapa Lama Proses Izin Edar BPOM Kosmetik
Secara umum, estimasi proses izin edar BPOM kosmetik adalah sekitar 14 hari kerja, asalkan seluruh dokumen telah lengkap dan tidak ada revisi. Namun apabila BPOM menemukan kekurangan pada dokumen atau data produk, proses dapat bertambah lagi sekitar 14 hari kerja hingga perbaikan dinyatakan sesuai.
Karena itu, pelaku usaha sangat dianjurkan menyiapkan berkas secara matang sejak awal, termasuk memastikan legalitas usaha dan dokumen pendukung melalui jasa izin BPOM makanan agar tidak terjadi hambatan administratif yang memperlambat proses.
Beberapa faktor yang dapat memengaruhi durasi proses meliputi:
• Kelengkapan data dan dokumen produk
• Ketepatan informasi komposisi dan klaim
• Kesesuaian standar fasilitas produksi
Apabila seluruh dokumen sudah tersusun dengan baik dan memenuhi ketentuan BPOM, proses verifikasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, sistem akan meminta revisi, dan hal ini otomatis menambah waktu penyelesaian. Untuk menjaga agar proses tetap cepat, pelaku usaha perlu memastikan seluruh data dan dokumen pendukung telah akurat sejak awal pengajuan.
Selain itu, durasi pengurusan juga dipengaruhi oleh jumlah produk yang didaftarkan, antrean verifikasi pada sistem BPOM, serta kompleksitas klaim yang tercantum pada produk. Produk dengan klaim tertentu atau formula yang lebih sensitif biasanya memerlukan pemeriksaan lebih detail. Dengan memahami gambaran proses ini, pelaku usaha dapat membuat perencanaan yang lebih realistis sebelum meluncurkan produk kosmetik ke pasaran. Penyusunan dokumen yang lebih rapi juga sering dibantu oleh jasa izin PKRT, sehingga proses pendaftaran produk dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
| baca juga :Apa Itu SPA CPKB

Masa Berlaku Izin Edar BPOM Kosmetik
Izin edar BPOM kosmetik memiliki masa berlaku selama 3 tahun sejak tanggal penerbitan. Selama periode tersebut, produk dapat beredar secara legal di Indonesia selama tidak ada perubahan formula, klaim, maupun desain kemasan. Pelaku usaha wajib menjaga standar mutu dan memastikan produk selalu memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ketika masa berlaku mendekati habis, pemilik produk perlu melakukan perpanjangan untuk menjaga keberlanjutan distribusi di pasar. Proses perpanjangan dapat dilakukan sebelum izin kedaluwarsa agar tidak terjadi jeda penjualan. Persiapan dokumen yang baik sangat membantu pelaku usaha memperpanjang izin dengan cepat dan tanpa kendala.
| baca juga :Apa Itu Industri Kosmetik Golongan A dan B Menurut BPOM
Kendala Dalam Mendaftar Izin Edar BPOM Kosmetik
Dalam proses pendaftaran izin edar BPOM kosmetik, pelaku usaha sering menghadapi sejumlah kendala yang dapat memperlambat tahapan verifikasi. Salah satu hambatan terbesar adalah kurangnya pemahaman mengenai standar regulasi BPOM sehingga dokumen yang disiapkan tidak sesuai ketentuan. Pada banyak kasus, pelaku usaha juga belum memahami pentingnya konsistensi antara data produk, klaim manfaat, dan dokumen pendukung.
Di sisi lain, beberapa pemilik brand lebih fokus pada pemasaran sehingga aspek legalitas tertunda. Padahal, pengurusan izin sebaiknya dilakukan bersamaan dengan persiapan lainnya, seperti produksi, komposisi, maupun pemenuhan standar fasilitas. Pada tahap ini, banyak pelaku usaha yang juga membutuhkan layanan jasa izin alat kesehatan jika brand mereka merambah produk perangkat medis.
Berikut beberapa kendala umum yang sering menyebabkan permohonan izin edar ditolak atau direvisi oleh BPOM:
1. Merek ada persamaan dengan merek terdaftar
2. Belum ada Sertifikat Pemenuhan SPA CPKB atau Sertifikat CPKB
3. Formula melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM
4. Produk yang didaftarkan tidak sesuai dengan dokumen pendukung
5. Produk memiliki klaim tetapi tidak ada bukti pendukung
6. Produk menggunakan bahan baku yang dilarang oleh BPOM
7. Produk mencantumkan nama artis tetapi tidak ada bukti pendukungnya
Banyak dari kendala tersebut sebenarnya dapat diantisipasi sejak awal apabila pelaku usaha melakukan pengecekan internal secara menyeluruh. Persiapan yang benar mencakup validasi formula, legalitas merek, bukti klaim, hingga konsistensi dokumen produk. Dengan memahami potensi hambatan, pelaku usaha dapat mempersingkat proses verifikasi dan menghindari penolakan. Kelengkapan dokumen, standar produksi, dan bukti pendukung menjadi faktor penting yang menentukan cepat lambatnya penerbitan izin edar BPOM kosmetik. Proses ini juga akan jauh lebih efisien apabila pelaku usaha mendapatkan pendampingan dari jasa izin obat tradisional, terutama untuk memastikan bahwa dokumen teknis dan administratif yang disiapkan sudah benar sejak awal.
| baca juga :Apa Saja Sanksi Pelanggaran tentang Kosmetik
Jasa Pengurusan Izin Edar BPOM Kosmetik
Pengurusan izin edar BPOM kosmetik sering kali terasa rumit bagi pelaku usaha karena harus memahami regulasi, standar keamanan, hingga kelengkapan dokumen yang sangat detail. Di sinilah layanan profesional menjadi solusi efektif agar proses berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan.
Dengan menggunakan layanan pengurusan yang tepat, pemilik brand dapat berfokus pada pengembangan produk dan pemasaran, sementara aspek legalitas ditangani oleh pihak yang berpengalaman. Kami di PERMATAMAS telah membantu banyak pelaku usaha mempercepat proses pengajuan izin dengan metode yang sistematis dan sesuai regulasi.
Keuntungan menggunakan jasa pengurusan antara lain:
• Pemeriksaan dokumen pendukung sebelum diajukan
• Konsultasi standar formulasi dan klaim produk
• Pendampingan hingga izin edar resmi terbit
Dengan pengalaman yang kuat dalam pengurusan izin kosmetik, PERMATAMAS memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan BPOM sehingga risiko revisi dapat diminimalkan. Tidak hanya itu, kami juga memberikan arahan mengenai standar CPKB, kesesuaian formula, dan penyiapan dokumen pendukung secara lengkap. Layanan ini sangat membantu bagi pemilik brand baru maupun pelaku usaha yang ingin memperluas portofolio produknya.
Jika Anda membutuhkan bantuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pengurusan izin edar BPOM kosmetik, PERMATAMAS siap mendampingi hingga selesai. Hubungi kami sekarang dan pastikan produk Anda segera memiliki izin edar resmi agar dapat beredar secara legal dan aman di seluruh Indonesia.
FAQ Seputar Pendaftaran Izin Edar BPOM Kosmetik
1. Berapa lama proses pengurusan izin edar BPOM kosmetik?
Proses verifikasi BPOM biasanya memerlukan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, jika ada revisi atau dokumen yang perlu diperbaiki, waktu proses bisa bertambah sekitar 14 hari kerja untuk setiap perbaikan.
2. Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran kosmetik?
Pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen legalitas perusahaan, formula produk, desain kemasan, hasil uji keamanan/mikrobiologi (jika diperlukan), serta dokumen pendukung lainnya sesuai kategori produk.
3. Apakah setiap produk kosmetik wajib memiliki nomor notifikasi BPOM?
Ya. Semua produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki Nomor Notifikasi BPOM sebagai bukti legalitas dan keamanan produk di mata konsumen.
4. Berapa biaya resmi pendaftaran notifikasi kosmetik?
Biaya resmi BPOM adalah:
• Rp 500.000 untuk produk ASEAN
• Rp 1.500.000 untuk produk NON-ASEAN
5. Apakah notifikasi BPOM bisa kedaluwarsa?
Bisa. Nomor notifikasi BPOM memiliki masa berlaku 3 tahun dan perlu diperpanjang agar produk tetap legal beredar di pasar.
6. Mengapa pendaftaran kosmetik bisa ditolak atau tertunda?
Beberapa penyebab umum antara lain:
• Komposisi melampaui ambang batas BPOM
• Dokumen yang tidak lengkap
• Klaim produk tanpa bukti pendukung
• Formula atau bahan yang dilarang
• Desain label tidak sesuai ketentuan
• Merek mirip merek terdaftar
7. Apa bedanya Head Account dan Sub Account di Notifkos BPOM?
Head Account digunakan untuk registrasi awal perusahaan, sedangkan Sub Account digunakan untuk melakukan pendaftaran produk, pengunggahan dokumen, dan pengelolaan notifikasi.
Apakah harus punya fasilitas produksi sendiri untuk mengajukan izin edar kosmetik?
Tidak. Anda dapat menggunakan Maklon Kosmetik, asalkan pabrik maklon tersebut memiliki sertifikat CPKB yang masih berlaku.
Apakah BPOM menerima pendaftaran kosmetik impor?
Ya. Produk impor ASEAN dan NON-ASEAN dapat diajukan notifikasinya selama memiliki dokumen legalitas, Certificate of Free Sale (CFS), dan dokumen teknis lainnya.
Bagaimana cara memastikan produk saya memenuhi standar BPOM?
Periksa formula, keamanan bahan, label, dokumen legalitas, serta pastikan pabrik produksi memiliki sertifikasi CPKB. Konsultasi dengan tim ahli atau menggunakan jasa pengurusan izin edar BPOM juga dapat membantu memastikan data sesuai persyaratan.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com


