logo-permatamas-1

Jasa Pengurusan Persetujuan Denah Industri Kosmetik

Persetujuan denah bangunan industri kosmetika adalah proses pemeriksaan dan persetujuan oleh Badan POM terkait atas tata letak dan desain sebuah bangunan yang akan digunakan sebagai fasilitas industri kosmetika. Prosedur persetujuan ini diperlukan untuk memastikan bahwa bangunan memenuhi standar keselamatan, kebersihan, dan regulasi lainnya yang berlaku untuk industri kosmetika.

Persetujuan denah bangunan industri kosmetika terbagi menjadi 2 (dua) yaitu : Denah kosmetik Golongan A dan Golongan BB

Berikut, beberapa langkah yang umum dalam pengajuan persetujuan denah bangunan industri kosmetika meliputi:

1. Pengajuan permohonan:

Pemilik fasilitas industri kosmetika harus mengajukan permohonan denah bangunan yang mencakup rincian tentang tata letak ruang produksi, area penyimpanan bahan baku dan produk jadi, laboratorium, area produk jadi, ruang kantor, dan fasilitas lain yang sesuai dengan CPKB.

2. Pemeriksaan dan Evaluasi

Badan POM akan memeriksa permohonan dan denah industri kosmetika untuk memastikan bahwa bangunan dan fasilitas telah dirancang sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku untuk industri kosmetika. Ini termasuk memastikan bahwa ruang produksi memenuhi persyaratan sanitasi, ada sistem ventilasi yang memadai, dan pemisahan yang tepat antara area produksi dan area non-produksi.

3. Kepatuhan Terhadap CPKB

Denah bangunan harus sesuai dengan peraturan dan perizinan lokal yang berkaitan dengan industri kosmetika. Ini termasuk peraturan tentang penyimpanan bahan baku, pengelolahan, izin operasional, dan persyaratan khusus lainnya.

4. Keamanan dan Lingkungan Kerja

Badan POM akan memeriksa bahwa bangunan telah dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan pekerja, termasuk kelengkapan alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, dan penerapan standar keselamatan kerja.

5. Persetujuan Denah Industri Kosmetika

Jika denah bangunan memenuhi semua persyaratan dan regulasi, Badan POM akan memberikan persetujuan denah.

Persetujuan denah bangunan industri kosmetika penting untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut beroperasi dengan aman, mematuhi peraturan, dan memenuhi standar kualitas yang diperlukan untuk produksi produk kosmetik yang aman dan berkualitas tinggi. Pemilik fasilitas harus memastikan bahwa mereka memahami dan mengikuti semua peraturan dan persyaratan yang berlaku sebelum mengajukan proposal denah dan memulai operasional.

Jasa Pengurusan Persetujuan Denah Industri Kosmetik
Jasa Pengurusan Persetujuan Denah Industri Kosmetik

Jasa Pengurusan Persetujuan Denah Industri Kosmetik Pengalaman

Untuk memastikan apakah denah industri kosmetik sudah sesuai atau tidak perlu orang yang pengalaman dalam mengurus persetujuan denah industri kosmetik, kami sudah pengalaman dalam mengurus persetujuan denah kosmetik dari golongan A dan golongan B dengan mudah cepat dan Valid.

Kami, membantu dalam mendisainkan/menggambar denah industrik kosmetik baik golongan A dan Golongan B dengan, anda hanya memberikan luas dan lebar bangunannya maka kami akan mendesainkan ulang denah industri kosmetik sesuai dengan CPKB / Cara Produksi Kosmetik yang baik.

Apabila ada kesulitan dengan tata letak ruangannya harus bagaimana, kami siap membantu memberikan jasa konsultasi gratis terkait dengan denah yang akan diajukan.

Jasa Pengurusan Persetujuan Denah Industri Kosmetik Terbaik

Kami akan memberikan layanan yang terbaik terkait dengan pengurusan persetujuan denah industri kosmetik, karena kami sudah terbiasa mendisain dan mengurus persetujuan denah industri kosmetik dengan mudah dan cepat.

Segera hubungi di telp/wa : 085219385505 Kami akan secepatnya merespon dan menanggapi apa yang jadi kebutuhan dalam pengurusan persetujuan denah industri kosmetik.

kami juga mengurus izin edar PKRT, Sertifikasi Halal, Pendaftaran Merek.

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website