Jasa Daftar Merek Kosmetik
Pendaftaran Merek PKRT Kosmetik
Jasa Pembuatan Merek Kosmetik pengalaman, Anda cukup di kantor atau dirumah biar kami yang mengerjakan sampai dengan selesai
Jaminan Uang Kembali 100%
SATU HARI Langsung dapat bukti pendaftaran merek
SDM kami berlatar belakang pendidikan hukum dan memiliki Lisensi Advokat/ Pengacara yang sudah pengalaman dalam bidang pengurusan merek dagang termasuk sengketa merek. Setelah syarat diberikan di hari yang sama langsung dikerjakan dengan cepat agar Anda langsung mendapatkan bukti pendaftaran merek serta bukti pembayaran penerimaan negera bukan pajak
Dua Langkah MUDAH yang perlu di Lakuan
- Konsultasikan merek yang akan anda daftarkan agar kami cek dan penentuan kelas serta produk/jasa.
- Kirim persyaratan lalu langsung proses pengajuan permohonan pendaftaran merek
Mengapa merek itu penting dan harus segera mendaftarkan merek?
Karena merek dagang adalah aset berharga yang mencerminkan identitas, reputasi, dan kualitas produk atau layanan kita. Dengan melindungi merek dagang, kita dapat mencegah penggunaan atau penyalahgunaan merek oleh pihak lain yang dapat merusak reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap merek kita
TELOR MATA SAPI : Ayam yang bertelur tapi sapi yang punya nama, ini adalah perumpamaan yang secara tidak lansung jangan sampai Anda bersusah payah membangun Merek Dagang bahkan membesarkan Merek Dagang tapi orang lain yang mendaftarkan merek Anda!
SIAPA YANG CEPAT MENDAFTARKAN MEREK DAGANG, DIALAH YANG DAPAT !!!
Siapa yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang dan memenuhi syarat-syarat pendaftaran yang ditetapkan oleh Direktoran Jenderal Kekayaan Intelektual / DJKI yang berwenang akan menjadi pemilik merek dagang.
SUDAH TERBUKTI DAN DIPERCAYA OLEH PELAKU USAHA DI SELURUH INDONESIA
Kami Jasa Daftar Merek Dagang Berpengalaman
Jasa Pendaftaran Merek Dagang di Permatamas Indonesia sudah pengalaman dan sudah banyak membantu klien dalam pengurusan pendaftaran merek dagang sampai mendapatkan sertifkat merek, bisa di cek di daftar klien kami.
Kami Pastikan Jaminan Uang Kembali 100% Tanpa Potongan !!
Bila tidak menerima bukti pendaftaran merek dagang, Bila tidak menerima Surat Perintah Bayar, Bila tidak menerima bukti bayar penerimaan negara bukan pajak, Bila merek tidak tampil di halaman website resmi pangkalan data kekayaan intelektual / PDKI.
Kami Memiliki Legalitas dan Profesional
Akta Pendirian : Nomor 15
SK Pengesahaan : AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
NIB : 0610210009793
TDP : 102637007638
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia
Daftarkan Merek Anda Sekarang Juga !!!
Harga Jasa Pendaftaran Merek
PERMATAMAS INDONESIA-
Gratis konsultasi merek
-
Pengecekan merek
-
Penentuan Kelas Merek
-
Bukti Pendaftaran dan Bayar merek
-
Soft Copy sertifikat merek
Pertanyaan Umum Tentang Merek
APA ITU MEREK ?
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
APA FUNGSI PEMAKAIAN MEREK ?
- Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau
- Badan hukum lainnya;
- Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya;
- Jaminan atas mutu barangnya;
- Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.
APA FUNGSI PENDAFTARAN MEREK ?
- Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan;
- Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya;
- Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
MEREK BAGAIMANA YANG TIDAK BISA DIDAFTARKAN ?
- Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum;
- Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya;
- Memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis;
- Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi;
- Tidak memiliki daya pembeda; dan/atau
Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.