
Pengertian Denah Untuk Pabrik Kosmetik
Denah pabrik kosmetik adalah rancangan tata letak ruang dan area produksi dalam sebuah pabrik kosmetik yang disusun sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan kaidah CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik). Penyusunan denah ini sangat penting karena berpengaruh terhadap efisiensi produksi, keamanan produk, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Golongan Pabrik Kosmetik Golongan A dan B
Pabrik kosmetik diklasifikasikan menjadi dua golongan berdasarkan fasilitas dan skala produksinya:
1. Pabrik Kosmetik Golongan A
- Dapat memproduksi semua jenis kosmetik, termasuk kosmetik yang membutuhkan proses sterilisasi khusus.
- Memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan harus memenuhi standar CPKB tingkat tinggi.
- Harus memiliki ruang produksi yang lebih kompleks, termasuk area sterilisasi, laboratorium pengujian, dan ruang penyimpanan khusus.
2. Pabrik Kosmetik Golongan B
- Hanya diperbolehkan memproduksi kosmetik dengan risiko lebih rendah, seperti produk perawatan kulit dasar.
- Tidak wajib memiliki ruang sterilisasi, tetapi tetap harus memenuhi standar sanitasi dan kebersihan yang ketat.
- Denahnya lebih sederhana dibandingkan golongan A, tetapi tetap harus memenuhi regulasi BPOM.
Ruang dan Area dalam Layout Pabrik Kosmetik
Denah pabrik kosmetik tidak bisa digambar sembarangan. Ada aturan ketat dari BPOM yang mengatur pembagian ruang dan area dalam pabrik, di antaranya:
- Area Produksi – Tempat utama pembuatan kosmetik, harus bersih dan memiliki kontrol lingkungan yang baik.
- Area Penyimpanan Bahan Baku – Harus terpisah dari ruang produksi untuk mencegah kontaminasi.
- Ruang Penimbangan – Area khusus untuk menimbang bahan dengan ketelitian tinggi.
- Laboratorium Pengujian – Wajib ada untuk melakukan kontrol kualitas sebelum produk didistribusikan.
- Ruang Penyimpanan Produk Jadi – Harus terorganisir dengan baik untuk memastikan kualitas tetap terjaga.
- Area Pembuangan Limbah – Harus memenuhi standar keamanan lingkungan dan kesehatan.
Persyaratan CPKB dalam Denah atau Layout Kosmetik
BPOM mewajibkan bahwa denah industri pabrik kosmetik harus memenuhi kaidah CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik). Beberapa prinsip utama yang harus diterapkan dalam desain pabrik kosmetik meliputi:
- Alur kerja yang terstruktur untuk mencegah kontaminasi silang.
- Ventilasi dan sirkulasi udara yang baik untuk menjaga kebersihan lingkungan produksi.
- Zonasi area berdasarkan tingkat kebersihan dan risiko kontaminasi.
- Material bangunan yang mudah dibersihkan dan tidak menyerap kotoran.
- Pemisahan area produksi dan penyimpanan untuk mencegah kontaminasi.
Mengapa Denah Indusri Pabrik Kosmetik Harus Sesuai dengan BPOM?
BPOM memiliki regulasi ketat dalam industri kosmetik guna menjamin keamanan dan kualitas produk. Jika denah pabrik tidak sesuai dengan aturan BPOM dan CPKB, maka izin produksi kosmetik bisa ditolak atau bahkan dicabut. Oleh karena itu, penting untuk menyusun denah industik kosmetik dengan benar sejak awal.
Jasa Pembuatan Denah Bangunan Industri Kosmetik Golongan A dan B
Jika Anda berencana membangun pabrik kosmetik dan ingin memastikan bahwa denahnya sesuai dengan standar BPOM dan CPKB, Permatamas Indonesia siap membantu. Kami menawarkan layanan pembuatan denah indusrtri kosmetik Golongan A dan Golongan B hingga mendapatkan persetujuan resmi dari BPOM.
Keunggulan Layanan Kami:
✅ Konsultasi profesional sesuai standar BPOM & CPKB
✅ Desain denah pabrik kosmetik yang sesuai dengan regulasi
✅ Pendampingan hingga mendapatkan izin dan persetujuan BPOM
✅ Tim ahli berpengalaman dalam industri kosmetik
Hubungi Permatamas Indonesia sekarang untuk mendapatkan solusi terbaik dalam pembuatan pabrik kosmetik yang aman, legal, dan sesuai standar Telp/WA : 085777630555, kami bantu buatkan denah industri kosmetik, anda cukup berikan layout maka kami yang akan medisain ulang denah sesuai dengan kaedah CPKB, jadi anda tidak pusing memikirkan desain pabrik kosmetik, serahkan kepada kami denah bagunan kosmetik maka kami akan kerjakan sampai mendapatkan persetujuan denah industri kosmetik, tidak hanya denah kami juga mengurus perizinan terkait kosmetik seperti Pendirian PT/CV Kosmetik, Pendaftaran Merek Kosmetik, CPKB / SPA CPKB, Izin Edar Kosmetik sampai dengan Sertifikasi halal kosmetik.