Syarat SPA CPKB sebagai Standar Wajib Industri Kosmetik – Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik atau SPA CPKB merupakan fondasi utama bagi industri kosmetik sebelum memasarkan produknya secara legal di Indonesia. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa proses produksi kosmetik telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan konsistensi sebagaimana ditetapkan oleh BPOM. Tanpa SPA CPKB, pelaku usaha berisiko terhambat dalam pengajuan izin edar kosmetik.
Dalam implementasinya, SPA CPKB tidak hanya menilai hasil akhir produk, tetapi seluruh sistem produksi yang dijalankan perusahaan. Mulai dari legalitas usaha, kesiapan fasilitas, hingga kompetensi sumber daya manusia, semuanya menjadi satu kesatuan yang dinilai secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemenuhan syarat SPA CPKB perlu dipahami sebagai proses sistematis, bukan sekadar kelengkapan dokumen.
Syarat pengurusan SPA CPKB antara lain:
• Legalitas usaha dengan klasifikasi industri kosmetik
• Memiliki akun OSS berbasis risiko
• Dokumen permohonan dan persetujuan denah bangunan
• Penerapan sistem mutu CPKB secara menyeluruh
• Ketersediaan personel yang kompeten
• Penunjukan Penanggung Jawab Teknis (PJT)
• Kesiapan audit dan inspeksi BPOM
PERMATAMAS memahami bahwa proses SPA CPKB bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun industri kosmetik yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Persyaratan Administratif dalam Pengajuan SPA CPKB
Persyaratan administratif menjadi pintu awal dalam pengajuan SPA CPKB. Industri kosmetik wajib memiliki Nomor Induk Berusaha yang sesuai dengan klasifikasi industri kosmetik, disertai kepemilikan akun OSS berbasis risiko yang aktif dan terverifikasi. Seluruh data usaha harus selaras antara sistem OSS dan sistem sertifikasi BPOM.
Selain itu, perusahaan juga diwajibkan menyiapkan surat permohonan resmi serta dokumen persetujuan tata letak bangunan produksi kosmetik. Denah bangunan ini harus mencerminkan alur produksi yang sesuai dengan prinsip CPKB, termasuk pemisahan area bersih dan area berisiko. Ketidaksesuaian tata ruang sering menjadi temuan awal dalam proses evaluasi.
Dokumen pendukung lainnya seperti izin usaha, izin operasional, serta persetujuan penggunaan fasilitas bersama (jika ada) juga harus dilampirkan.
Syarat administratif SPA CPKB:
• Nomor Induk Berusaha KBLI 20232
• Akun OSS RBA dan sistem sertifikasi BPOM yang aktif
• Surat permohonan resmi pengajuan SPA CPKB
• Persetujuan denah bangunan produksi kosmetik
• Dokumen izin usaha dan operasional
• Dokumen Aspek CPKB
PERMATAMAS berperan aktif membantu pelaku usaha memastikan seluruh persyaratan administratif tersusun rapi, sinkron, dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Persyaratan Teknis dan Sistem Mutu SPA CPKB
Persyaratan teknis SPA CPKB berfokus pada penerapan sistem Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik secara menyeluruh. BPOM menilai bagaimana perusahaan mengelola mutu, kebersihan, dan pengendalian proses produksi dari awal hingga produk siap diedarkan.
Sistem mutu mencakup penyusunan dokumen standar operasional, pengelolaan personalia, pengendalian peralatan, hingga prosedur penanganan keluhan dan penarikan produk. Setiap tahapan harus terdokumentasi dan dapat dibuktikan implementasinya di lapangan. Sistem yang hanya tertulis tanpa penerapan nyata akan menjadi catatan serius dalam audit.
Selain itu, fasilitas produksi wajib memenuhi standar sanitasi, tata letak, dan keamanan yang mencegah terjadinya kontaminasi silang. Peralatan produksi harus sesuai peruntukan, mudah dibersihkan, dan dipelihara secara berkala.
Semua aspek ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap mutu produk kosmetik.
• Sistem manajemen mutu dan dokumentasi CPKB
• Kualifikasi dan struktur organisasi personalia
• Bangunan dan fasilitas produksi sesuai standar
• Peralatan produksi dan pengujian yang memadai
• Prosedur pengawasan mutu dan audit internal
PERMATAMAS mendampingi industri kosmetik dalam menyiapkan dan menerapkan sistem teknis CPKB agar siap menghadapi evaluasi dan inspeksi BPOM.
Peran Penanggung Jawab Teknis dalam SPA CPKB
Penanggung Jawab Teknis (PJT) memegang peran sentral dalam pemenuhan SPA CPKB. PJT bertanggung jawab memastikan seluruh proses produksi kosmetik berjalan sesuai standar CPKB dan ketentuan regulasi yang berlaku. Tanpa PJT yang memenuhi kualifikasi, pengajuan SPA CPKB tidak dapat diproses.
Untuk industri kosmetik golongan tertentu, PJT harus berasal dari latar belakang pendidikan kefarmasian yang relevan. Kualifikasi PJT disesuaikan dengan skala dan jenis kegiatan produksi yang dilakukan perusahaan. PJT juga wajib terlibat aktif dalam pengawasan mutu dan pengambilan keputusan teknis. Selain memenuhi kualifikasi akademik, PJT harus memahami sistem mutu, dokumentasi, serta mampu berkoordinasi dengan manajemen dan tim produksi.
Kesiapan PJT dalam menerapkan CPKB secara berkelanjutan.
• Penunjukan PJT sesuai golongan industri kosmetik
• Kualifikasi pendidikan dan kompetensi teknis
• Peran aktif PJT dalam pengawasan produksi
• Keterlibatan PJT dalam sistem mutu dan audit
• Tanggung jawab PJT terhadap kepatuhan regulasi
PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam penyesuaian persyaratan PJT, mulai dari penilaian kualifikasi hingga integrasi peran PJT dalam sistem SPA CPKB perusahaan.

Proses Pengajuan dan Evaluasi SPA CPKB oleh BPOM
Setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi, pengajuan SPA CPKB dilakukan melalui sistem perizinan berbasis risiko. Proses ini menandai dimulainya tahapan evaluasi oleh BPOM yang meliputi pemeriksaan dokumen hingga penilaian kesiapan fasilitas produksi secara menyeluruh. Pada tahap ini, konsistensi data menjadi faktor krusial agar proses berjalan tanpa hambatan.
BPOM akan menelaah kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan, termasuk sistem mutu, tata letak bangunan, dan peran Penanggung Jawab Teknis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemohon akan diminta melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu. Respons yang lambat atau perbaikan yang tidak tepat dapat memperpanjang waktu penerbitan SPA CPKB.
Tahapan evaluasi biasanya diakhiri dengan inspeksi atau audit lapangan. Audit ini bertujuan memastikan bahwa seluruh sistem yang diajukan benar-benar diterapkan, bukan hanya tertulis dalam dokumen.
Hasil audit akan menjadi dasar keputusan apakah SPA CPKB dapat diterbitkan atau masih memerlukan perbaikan lanjutan.
• Pengajuan permohonan melalui sistem OSS RBA
• Pemeriksaan kelengkapan dan konsistensi dokumen
• Evaluasi sistem mutu dan kesiapan fasilitas
• Pelaksanaan audit atau inspeksi lapangan
• Penetapan hasil evaluasi oleh BPOM
PERMATAMAS mendampingi pelaku usaha sejak tahap pengajuan hingga evaluasi akhir, memastikan setiap proses berjalan sesuai alur dan standar BPOM.
Kesalahan Umum yang Menghambat Penerbitan SPA CPKB
Dalam praktiknya, banyak pengajuan SPA CPKB yang mengalami penundaan akibat kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari. Kesalahan ini umumnya terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap standar CPKB atau ketidaksiapan sistem produksi saat diajukan untuk evaluasi.
Kesalahan yang sering ditemukan antara lain ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan, sistem mutu yang belum diterapkan secara konsisten, serta peran Penanggung Jawab Teknis yang hanya bersifat administratif. BPOM menilai tidak hanya keberadaan dokumen, tetapi juga implementasi nyata di fasilitas produksi. Selain itu, keterlambatan dalam menanggapi permintaan perbaikan juga menjadi faktor penghambat.
Banyak pelaku usaha yang tidak segera melakukan tindak lanjut, sehingga proses evaluasi menjadi tertunda dan harus mengulang tahapan tertentu.
• Dokumen tidak sinkron dengan kondisi aktual
• SOP ada tetapi tidak diterapkan
• Tata letak bangunan tidak sesuai alur produksi
• PJT tidak terlibat aktif dalam pengawasan
• Keterlambatan menindaklanjuti hasil evaluasi
PERMATAMAS membantu mengidentifikasi potensi kesalahan sejak awal agar proses pengurusan SPA CPKB berjalan lebih efektif dan minim risiko penolakan.
PERMATAMAS Jasa Pengurusan SPA CPKB Profesional
Mengurus SPA CPKB membutuhkan pemahaman regulasi, kesiapan teknis, serta pengalaman menghadapi proses evaluasi BPOM. Bagi pelaku usaha kosmetik, terutama yang baru memulai, pendampingan profesional menjadi solusi strategis untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi.
PERMATAMAS hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan SPA CPKB, mulai dari analisis awal kesiapan usaha, penyusunan dokumen, hingga pendampingan saat audit BPOM. Pendekatan yang digunakan bersifat menyeluruh dan disesuaikan dengan kondisi riil fasilitas produksi klien.
Dengan dukungan tim berpengalaman di bidang perizinan dan regulasi kosmetik, PERMATAMAS membantu pelaku usaha membangun sistem CPKB yang berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.
Hal ini penting untuk mendukung kelancaran izin edar dan pengembangan bisnis kosmetik ke depan.
• Analisis kesiapan administratif dan teknis
• Penyusunan dan penyesuaian dokumen SPA CPKB
• Pendampingan sistem mutu dan SOP
• Persiapan audit dan inspeksi BPOM
• Konsultasi berkelanjutan pasca sertifikasi
PERMATAMAS berkomitmen menjadi solusi pengurusan SPA CPKB yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan jangka panjang industri kosmetik.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu SPA CPKB?
SPA CPKB adalah sertifikat dari BPOM yang menyatakan bahwa industri kosmetik telah memenuhi aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.
2. Apakah semua industri kosmetik wajib memiliki SPA CPKB?
Ya, SPA CPKB wajib dimiliki oleh industri kosmetik sebelum mengajukan izin edar produk kosmetik.
3. Siapa yang menerbitkan SPA CPKB?
SPA CPKB diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah proses evaluasi dan audit.
4. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB?
Waktu proses bervariasi, umumnya beberapa bulan tergantung kesiapan dokumen dan hasil audit BPOM.
5. Apa saja syarat utama SPA CPKB?
Syarat utamanya meliputi legalitas usaha, sistem mutu CPKB, fasilitas produksi, dan Penanggung Jawab Teknis.
6. Apakah UMKM bisa mengurus SPA CPKB?
Bisa, selama memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan BPOM.
7. Apa kualifikasi Penanggung Jawab Teknis (PJT) kosmetik?
PJT harus memiliki latar belakang kefarmasian sesuai dengan golongan industri kosmetik.
8. Apakah audit BPOM selalu dilakukan?
Ya, audit atau inspeksi lapangan merupakan bagian dari proses penilaian SPA CPKB.
9. Apa risiko jika tidak memiliki SPA CPKB?
Industri kosmetik tidak dapat memperoleh izin edar dan berisiko dikenai sanksi administratif.
10. Apakah bisa menggunakan jasa konsultan untuk pengurusan SPA CPKB?
Bisa, menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS membantu mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan.







