Apa saja bentuk dan jenis sediaan kosmetik?

Apa saja bentuk dan jenis sediaan kosmetik – Sediaan kosmetik merujuk pada bentuk fisik atau bentuk fisik dari produk kosmetik. Berikut adalah beberapa bentuk dan jenis sediaan kosmetik yang umum:

  1. Krim: Produk kosmetik berbasis air atau minyak yang digunakan untuk melembapkan dan menghaluskan kulit.
  2. Lotion: Cairan kental yang digunakan untuk melembapkan dan merawat kulit.
  3. Gel: Bentuk sediaan berbasis air atau alkohol yang cenderung lebih ringan dan cepat menyerap, umumnya digunakan untuk perawatan kulit.
  4. Serum: Cairan konsentrasi tinggi yang mengandung bahan aktif untuk merawat masalah kulit tertentu.
  5. Minyak: Produk kosmetik berbasis minyak yang biasanya digunakan untuk perawatan kulit dan rambut.
  6. Masker: Produk yang digunakan sebagai perawatan intensif untuk wajah, biasanya digunakan dan dibiarkan selama beberapa waktu sebelum dibilas.
  7. Bedak: Bubuk halus yang digunakan untuk menyamarkan noda atau kilap di wajah.
  8. Pensil Alis: Pena atau pensil untuk mengisi atau membentuk alis.
  9. Lipstik: Produk berbentuk batang yang digunakan untuk memberikan warna pada bibir.
  10. Mascara: Produk berbentuk tabung yang digunakan untuk memanjangkan dan memperkuat bulu mata.
  11. Eyeliner: Produk berbentuk pena atau pensil untuk membuat garis di sekitar mata.
  12. Sabun: Produk untuk membersihkan tubuh dan wajah.
  13. Sampo: Produk untuk mencuci dan merawat rambut.
  14. Peeling: Produk yang mengandung partikel kecil atau bahan kimia yang digunakan untuk mengangkat sel-sel kulit mati.
  15. Deodoran: Produk untuk mengontrol bau badan dan keringat.
  16. Parfum: Produk berbentuk cairan yang digunakan untuk memberikan aroma pada tubuh atau lingkungan.

 

Apa saja bentuk dan jenis sediaan kosmetik?
Apa saja bentuk dan jenis sediaan kosmetik?

Apa saja bentuk dan jenis sediaan kosmetik yang dapat diproduksi oleh Industri Kosmetik Golongan B atau UMKM Kosmetik?

a. Cairan (Cair, Cairan Kental, Suspensi)

  1. Pewangi badan (body mist)
  2. Eau de cologne
  3. Eau de toilette
  4. Eau de parfum
  5. Parfum
  6. Minyak rambut
  7. Pembersih kulit muka
  8. Penyegar kulit muka
  9. Astringent
  10. Penyegar kulit
  11. Sabun mandi
  12. Minyak mandi (bath oil)
  13. Busa mandi
  14. Perawatan kaki
  15. Sampo
  16. Kondisioner (Hair conditioner)
  17. Pembersih rambut dan tubuh (Hair and body wash)
  18. Hair dressing
  19. Hair creambath
  20. Lulur
  21. Minyak untuk pijat (Massage oil) termasuk rempah -rempah
  22. Perawatan kulit, badan dan/atau tangan
  23. Bedak (Liquid powder)
  24. Mangir
  25. Krim siang (day cream)
  26. Krim malam (night cream)
  27. Pelembap (moisturizer)
  28. Make up base
  29. Foundation
  30. Deodoran
  31. Sediaan untuk mandi lainnya (sabun cuci tangan)
  32. Penyejuk kulit
  33. Sediaan untuk pijat
  34. Sediaan wangi-wangian lainnya

 

b. Setengah Padat (Krim, Gel, Pomade)

  1. Lulur
  2. Krim pijat (Massage cream)
  3. Hair creambath
  4. Krim siang (day cream)
  5. Krim malam (night cream)
  6. Pelembap (moisturizer)
  7. Perawatan kulit, badan dan/atau tangan
  8. Masker wajah
  9. Peeling
  10. Penataan rambut (Hair styling)
  11. Hair dressing
  12. Kondisioner (Hair conditioner)
  13. Hair creambath
  14. Sampo
  15. Pembersih kulit muka
  16. Sabun mandi
  17. Deodoran
  18. Gel untuk pijat (massage gel)
  19. Sediaan untuk mandi lainnya (sabun cuci tangan)

 

c. Serbuk (Serbuk Tabur, Lulur, Mangir, Garam Mandi)

  1. Serbuk untuk mandi (bath powder)
  2. Masker wajah
  3. Bedak badan
  4. Bedak dingin
  5. Bedak wajah (face powder)
  6. Deodoran-antiperspiran
  7. Bedak perawatan kaki
  8. Garam mandi

 

d. Padat (Sabun Mandi Batangan, Sampo Batang, Deo Stik, Rempah, Bedak Dingin)

  1. Garam mandi (bath salt)
  2. Lulur
  3. Mangir
  4. Deodoran
  5. Sediaan untuk mandi lainnya (rempah-rempah, sabun cuci tangan)
  6. Busa mandi
  7. Hair & body wash
  8. Pembersih kulit muka
  9. Pelembap
  10. Pewangi badan

 

Apa itu DIP (Dokumen Informasi Produk)?

  1. DIP (Dokumen Informasi Produk) berisi data mengenai mutu, keamanan dan kemanfaatan produk kosmetik yang dinotifikasi
  2. Industri kosmetik, importir kosmetik, atau usaha perorangan/badan usaha yang melakukan kontrak produksi harus memiliki DIP sebelum kosmetik dinotifikasi
  3. Industri kosmetik, importir kosmetik, atau usaha perorangan/badan usaha yang melakukan kontrak produksi harus menyimpan DIP dan menunjukkan DIP bila sewaktuwaktu diperiksa/diaudit oleh Badan POM

 

Apa saja bagian dari DIP (Dokumen Informasi Produk)?

  1. Dokumen Administrasi
  2. Data Mutu dan Keamanan Bahan Kosmetik
  3. Data Mutu Kosmetik
  4. Data Keamanan dan Kemanfaatan Kosmetik

 

Apa saja ketentuan DIP?

  1. Dokumen elektronik dan/atau tertulis (hard-copy) serta disimpan dengan baik
  2. Ditulis dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris
  3. Harus selalu diperbaharui bila ada perubahan yang dilakukan
  4. Harus disimpan paling singkat 6 (enam) tahun terhitung setelah kosmetik terakhir diproduksi atau diimpor.

 

Berapa biaya PNBP perizinan kosmetik bagi UMKM Kosmetik Golongan B?

  • Persetujuan denah: Rp. 250.000,-
  • Notifikasi produk kosmetik: Rp. 500.000,- per item

 

Berapa biaya PNBP perizinan kosmetik bagi UMKM Kosmetik Golongan A?

  • Persetujuan denah: Rp. 500.000,-
  • Notifikasi produk kosmetik: Rp. 500.000,- per item

 

Apa saja yang wajib dicantumkan pada kemasan penandaan kosmetik?

  1. Nama Kosmetik;
  2. Kemanfaatan/kegunaan;
  3. Cara penggunaan;
  4. Komposisi;
  5. Negara produsen;
  6. Nama dan alamat lengkap Pemilik Nomor Notifikasi;
  7. Nomor batch;
  8. Ukuran, isi, atau berat bersih;
  9. Tanggal kedaluwarsa;
  10. Nomor notifikasi;
  11. 2D Barcode; dan
  12. Peringatan dan/atau perhatian

 

Adakah peraturan Badan POM yang mengatur mengenai persyaratan bahan yang digunakan dalam sediaan kosmetik?

Ada yaitu Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik yang dapat dilihat di website bpom.

 

Apakah industri kosmetik dapat memproduksi perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) dengan menggunakan fasilitas yang sama dengan kosmetik?

Industri kosmetik dapat memproduksi PKRT dengan menggunakan fasilitas yang sama, selama PKRT yang diproduksi tidak mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetik dan selalu dipastikan dilakukan pembersihan dan perawatan untuk mencegah kontaminasi silang dan risiko campur baur antara kosmetik dan PKRT. Untuk hal tersebut, Industri kosmetik harus mengajukan permohonan Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama kepada Direktur Pengawasan Kosmetik, BPOM.

 

Sebutkan Persyaratan Pengajuan Persetujuan Penggunaan Fasilitas Produksi Kosmetik Bersama dengan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)?

  1. Surat Permohonan
  2. Fotokopi Sertifikat CPKB terkini fasilitas yang akan digunakan bersama
  3. Protap/ Protokol validasi pembersihan peralatan dan ruangan yang digunakan bersama beserta catatan pelaksanaannya
  4. Komposisi PKRT bukan bahan dilarang dalam kosmetik
  5. Jadwal produksi kosmetik dan PKRT

 

Jasa Pengurusan Izin Edar Kosmetik dan PKRT Pengalaman

Permatamas Indonesi jasa pengurusan izin edar kosmetik dan jasa pengurusan izin edar PKRT dengan fasilitas Bersama, kami sudah pengalaman dalam mengurus izin edar kosmetik dan izin edar PKRT dengan mudah cepat dan bisa dipastikan dokumennya valid 100%. Segera hubungi kami di Telp/Wa : 085219385505 kami akan respon dengan cepat.

kami juga mengurus perizinan : Jasa Sertifikasi halal, Jasa izin edar PKRT, dan Jasa Pendaftaran Merek

 

Apakah Sertifikat CPKB?

Apakah Sertifikat CPKBSertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (Sertifikat CPKB) adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Industri / Usaha Kosmetik telah menerapkan CPKB dalam pembuatan kosmetik nya.

Apa yang dimaksud dengan Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (SPACPKB)?

Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (Sertifikat SPA CPKB) adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Industri Kosmetik Golongan B, telah menerapkan CPKB dalam pembuatan kosmetik nya.

Langkah apa yang pertama kali ditempuh dalam rangka mendapatkan Sertifikat CPKB/ SPA CPKB?

Langkah pertama ditempuh untuk mendapatkan Sertifikat CPKB/SPA CPKB, yaitu memperoleh Persetujuan Denah Bangunan terlebih dahulu. Persetujuan denah ini merupakan dokumen sah yang menyatakan bahwa denah bangunan yang didirikan sesuai dengan prinsip CPKB. Persetujuan denah juga di dapat dari BPOM

Apa saja aspek CPKB yang utuh atau 12 aspek?

Aspek CPKB utuh atau 12 aspek, terdiri dari dokumen:

  1. Sistem manajemen mutu;
  2. Personalia;
  3. Bangunan dan fasilitas;
  4. Peralatan;
  5. Sanitasi dan hygiene;
  6. Produksi;
  7. Pengawasan mutu;
  8. Dokumentasi;
  9. Audit internal;
  10. Penyimpanan;
  11. Kontrak produksi dan pengujian;
  12. Penanganan keluhan danpenarikan produk
Apakah Sertifikat CPKB?
Apakah Sertifikat CPKB?

Apa saja aspek CPKB untuk UMKM kosmetik (Industri Kosmetik Golongan B)?

Aspek CPKB yang harus dipenuhi oleh UMKM kosmetik,terdiri dari 2 aspek yaitu:

  1. Hygiene dan santitasi:
  • Protap penerapan hygiene perorangan
  • Protap pembersihan dan sanitasi ruangan beserta catatannya
  • Protap pengendalian hama dan catatannya
  • Protap pembersihan dan sanitasi perlatan beserta catatannya
  • Label kebersihan peralatan sebelum penggunaan

 

  1. Dokumen sederhana:
  • Spesifikasi bahan baku, bahan kemas, produk antara/ruahan dan produk jadi
  • Struktur organisasi beserta nama personal
  • Program pemeriksaan kesehatan karyawan dan catatannya
  • Program pelatihan CPKB bagi karyawan dan catatannya
  • Protap pembersihan ruangan dan perlatan serta catatannya
  • Protap penggunaan alat utama
  • Protap kalibarasi alat ukur dan catatannya
  • Protap penomoran bets
  • Protap pengolahan bets dan pengawasan selama proses serta catatannya
  • Protap pengemasan bets dan pengawasan selama proses serta catatannya
  • Protap pengambilan sampel bahan awal dan produk jadi serta catatannya
  • Protap pemeriksaan/ pengujian bahan awal, ruahan dan produk jadi serta catatannya
  • Protap penerimaan dan penyimpanan bahan awal, bahan pengemas, produk antara/produk ruahan dan produk jadi serta catatannya
  • Protap pengeluaran bahan awal dan produkserta catatannya (kartu stok)
  • Protap penanganan keluhan dan catatannya
  • Protappenarikanproduk dan catatannya
  • Protap pemusnahan bahan awal dan produk jadi dan catatannya
  • Uraian jabatan pengawasan mutu dan produksi

Kapan menerapkan 12 aspek atau 2 aspek terkait sertifikasi CPKB?

a. 12 Aspek diterapkan oleh industri / usaha kosmetik yang ingin menerima kontrak produksi. 12 aspek dapat dilakukan baik oleh industry kosmetik golongan A atau industri kosmetik golongan B (UMKM kosmetik);

b. 2 Aspek diterapkan oleh industry / usaha kosmetik yang ingin mendapatkan sertifikat pemenuhan aspek (SPA) CPKB dan tidak dapat menerima kontrak produksi.

Untuk melakukan maklon (memberikan kontrak produksi), apakah perlu Menyusun dokumentasi CPKB?

Iya masih perlu. Untuk memberikan kontrak produksi atau melakukan maklon, dokumentasi yang harus disusun adalah :

1. Personalia

  • Surat Perjanjian Kerjasama Penanggungjawab teknis dengan Direktur
  • KTP Penanggungjawab teknis
  • Kualifikasi Penanggung jawab teknis

 

2. Produksi

  • Prosedur Tertulis Pelabelan;
  • Form Catatan Pelabelan;
  • Prosedur tertulis pengemasan sekunder
  • Form catatan pengemasan sekunder

 

3. Pengawasan Mutu

  • Prosedur Tertulis Penanganan Sampel Pertinggal
  • Form catatan Penanganan Sampel Pertinggal
  • Prosedur penanganan produk kembalian
  • Form catatan penanganan produk kembalian

 

4. Penyimpanan

  • Prosedur tertulis pengadaan, penerimaan dan penyimpanan kosmetik;
  • Form catatan pengadaan, penerimaan dan penyimpanan kosmetik;
  • Form catatan persediaan

 

5. Penanganan keluhan, penarikan produk dan pemusnahan

  • Prosedur tertulis penangan keluhan;
  • Form catatan penanganan keluhan;
  • Prosedur tertulis penangan keluhan;
  • Form catatan penanganan keluhan;
  • Prodedur tertulis pemusnahan;
  • Form catatan pemusnahan

 

6. Pengawasan Mutu

Tersedia tempat penyimpanan sampel pertinggal sesuai dengan kondisi penyimpanan yang tercantum dalam penandaan

a. Penyimpanan

  • Tempat penyimpanan dirancang dan disesuaikan untuk memastikan kondisi dan kapasitas penyimpanan memadai;
  • Kosmetik disimpan sesuai dengan kondisi penyimpanan yang tercantum dalam penandaan;
  • Tempat penyimpanan kering, tidak panas, tidak lembab, suhu kamar dan terhindari dari sinar matahari langsung

 

b. Sanitasi

  • Prosedur tertulis pembersihan sarana;
  • Form catatan pembersihan sarana;
  • Prosedur tertulis pengendalian hama;
  • Form catatan pengendalian hama

 

Jasa Pengurusan CPKB Pengalaman

Jasa pengurusan sertifikasi cara produksi kosmetik yang baik (CPKB) atau good manufacturing Practice (GMP) pengalaman, kami siap membantu anda mengurus dan mendampingi sertifikasi CPKB sampai dengan terbit dan dapat dipastikan dokumennya valid 100%, selain mendampingi kami juga memberikan arahan terkait dengan 12 aspek yang harud diterapkan diperusahaan. Segera hubungi kami di Telp/WA : 085219385505 konsultasi gratis.

kami juga mengurus perizinan : Jasa Sertifikasi halal, Jasa izin edar PKRT, dan Jasa Pendaftaran Merek

Apa itu kosmetik Menurut BPOM?

Apa itu kosmetik Menurut BPOMMenurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Indonesia, kosmetik didefinisikan sebagai “barang siap pakai yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, sistem rambut, kuku, bibir dan organ genitalia eksternal) atau gigi dan membran mukosa mulut, dengan tujuan untuk membersihkan, melindungi, memperbaiki penampilan, mempengaruhi aroma tubuh, atau merubah fungsi tubuh melalui reaksi fisika dan bukan reaksi biologis.”

Definisi tersebut mencakup berbagai produk yang digunakan untuk perawatan kecantikan dan kesehatan seperti lipstik, krim wajah, sabun, sampo, pelembap kulit, parfum, dan produk-produk lain yang digunakan di permukaan tubuh. Kosmetik bertujuan untuk meningkatkan penampilan dan merawat tubuh secara eksternal.

Sebagai badan pengawas, BPOM memiliki peran penting dalam mengatur dan memantau produk kosmetik untuk memastikan bahwa produk yang beredar aman, berkualitas, dan memenuhi standar yang ditetapkan. BPOM juga bertanggung jawab untuk memberikan izin edar kepada produk kosmetik yang memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas, serta melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasar untuk melindungi konsumen dari produk yang berbahaya atau tidak sesuai dengan peraturan.

Syarat mengurus izin edar kosmetik lokal?

  1. NIB atau Nomor Induk Berusaha RBA
  2. Foto Copy KTP Direktur
  3. Rekomendasi dari Balai POM wilayah setempat.
  4. Surat Izin usaha sesuai peraturan perundang-undangan
  5. NPWP Badan
  6. MoU kontrak produksi memiliki sertifikat CPKB sebelum masa berlakunya berakhir 6 (enam) bulan dan legalisir oleh Notaris.
  7. Surat pernyataan direktur perusahaan tidak pernah terlibat tindak pidana di bidang usaha kosmetik (bermaterai 10ribu).
  8. Memili PJT / penanggung jawab teknis serta DIP atau Dokumen Informasi Produk.
  9. Scan sesuai asli sertifikat merek bila merek terdaftar di HKI.
  10. Scan sesuai asli perjanjian lisensi dengan pemilik merek bila pemohon notifikasi sebagai penerima lisensi merek.

Syarat mengurus izin edar kosmetik impor?

  1. NIB atau Nomor Induk Berusaha RBA
  2. Foto Copy KTP Direktur
  3. Surat pernyataan direktur perusahaan tidak pernah terlibat tindak pidana di bidang usaha kosmetik (bermaterai 10ribu).
  4. Rekomendasi dari Balai POM wilayah setempat.
  5. Scan sesuai asli surat penunjukan sebagai keagenan, yang minimal masa berlaku 6 (enam) bulan sebelum penunjukan keagenan berakhir.
  6. Memiliki PJT/penanggung jawab teknis serta DIP atau Dokumen Informasi Produk.
  7. Scan sesuai aslinya LOA / Letter of Authorization yang dilegalisir oleh Notaris minimal masa berlaku 6 (enam) bulan sebelum LOA berakhir.
  8. Scan sesuai aslinya CFS/Certificate of Free Sale, dan untuk kosmetik di luar ASEAN dilegalisir Apostille pejabat berwenang di asal negaranya serta dilegalisir oleh KEDUBES/kedutaan besar Republik Indonesia.
  9. Scan sesuai aslinya Certificate GMP/Good Manufacturing Practice untuk kosmetik dari ASEAN minimal masih berlaku 3 (tiga) bulan sebelum berakhir/expired.

Berapa Biaya Urus Izin Edar BPOM Kosmetik

Untuk mengajukan permohonan izin edar kosmetik, kita harus menyediakan biaya sebesar Rp500 ribu per item untuk produk yang diproduksi di negara ASEAN dan sebesar Rp1,5 juta per item untuk produk yang diproduksi di luar negara ASEAN. Sebuah item merupakan produk kosmetik yang berbeda. Contohnya adalah jika kita mengajukan seri lipstik dengan beberapa varian warna, maka pembayaran pengajuan izin edar dilakukan untuk setiap varian warna tersebut.

Nomor notifikasi izin edar kosmetik yang diterbitkan oleh BPOM berlaku selama 3 tahun. Setelah melewati masa berlakunya, kita dapat melakukan pembaharuan notifikasi yang diajukan paling lambat 30 hari sebelum habis masa berlaku izin edarnya.

Dengan adanya sertifikat BPOM untuk produk, konsumen dan calon konsumen lebih merasa aman dan percaya untuk mengkonsumsi atau menggunakan produk yang dijual lho, Sahabat Wirausaha. Jadi, jangan lupa untuk mendaftarkan izin edar untuk produk kosmetik yang dijual, ya!

Apa itu kosmetik Menurut BPOM?
Apa itu kosmetik Menurut BPOM?

Berapa lama masa izin edar kosmetik BPOM?

Pada saat pengetahuan saya terakhir pada September 2021, masa berlaku izin edar kosmetik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia adalah selama 5 tahun. Setelah izin edar diberikan, produsen atau distributor kosmetik dapat mengedarkan produk tersebut di pasar Indonesia selama masa berlaku izin.

Namun, perlu diingat bahwa masa berlaku izin edar dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan dan kebijakan yang berlaku di BPOM. Kebijakan ini dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu, jadi disarankan untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari BPOM atau menghubungi langsung pihak BPOM untuk memastikan ketentuan terkini mengenai masa berlaku izin edar kosmetik di Indonesia.

Jika masa berlaku izin edar mendekati habis, produsen atau distributor kosmetik harus memperbarui izin edar mereka agar tetap dapat beredar dan berjualan produk secara legal di pasar Indonesia. Perbarui izin edar harus dilakukan sebelum masa berlaku izin yang lama berakhir agar bisnis dapat berjalan tanpa terganggu dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Jasa Izin Edar BPOM Kosmetik

Jasa Pengurusan Izin Edar BPOM Kosmetik Telp/WA : 0852-1938-5505 kami sudah pengalaman dalam mengurus izin edar kosmetik BPOM atau Izin Edar BPOM Kosmetik dengan mudah cepat dan transparan.

kami juga mengurus perizinan : Jasa Sertifikasi halal, Jasa izin edar PKRT, dan Jasa Pendaftaran Merek

Apakah kosmetik perlu izin edar?

Apakah kosmetik perlu izin edarIzin edar atau izin pemasaran adalah persyaratan hukum yang harus dipenuhi oleh produk kosmetik sebelum mereka dapat dijual dan didistribusikan secara legal di pasar tertentu. Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa kosmetik yang beredar aman bagi konsumen dan mematuhi peraturan kesehatan dan keamanan.

Pengaturan dan persyaratan izin edar dapat berbeda di setiap negara, tergantung pada undang-undang dan peraturan lokal mengenai produk kosmetik. Sebagai contoh, di banyak negara, termasuk negara-negara di Uni Eropa, Amerika Serikat, dan banyak negara Asia, produk kosmetik perlu mendapatkan izin edar sebelum dijual di pasar.

Untuk mendapatkan izin edar, produsen atau distributor kosmetik biasanya harus mengajukan aplikasi kepada badan pengawas atau otoritas kesehatan tertentu di negara tersebut. Dalam aplikasi tersebut, mereka harus menyediakan informasi tentang bahan-bahan yang digunakan, bukti keamanan produk, dan hasil pengujian laboratorium yang relevan. Otoritas kesehatan akan menilai kelayakan produk berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dan memastikan bahwa produk tersebut aman digunakan oleh konsumen sebelum memberikan izin edar.

Penting bagi produsen dan distributor kosmetik untuk mematuhi peraturan izin edar yang berlaku di negara mereka, guna mencegah masalah hukum dan memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang diperlukan.

Apakah kosmetik perlu izin edar?
Apakah kosmetik perlu izin edar?

Apa itu izin edar kosmetik?

Izin edar kosmetik adalah persetujuan atau otorisasi resmi yang diberikan oleh badan pengawas atau otoritas kesehatan di suatu negara untuk memperbolehkan produk kosmetik tertentu untuk dijual dan didistribusikan secara legal di pasar dalam wilayah tersebut. Izin edar ini diberikan setelah produk kosmetik melewati proses evaluasi dan memenuhi persyaratan keamanan, kualitas, dan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.

Tujuan dari izin edar kosmetik adalah untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman atau berbahaya. Dengan mengharuskan produsen atau distributor untuk mendapatkan izin edar sebelum produknya dijual, otoritas kesehatan dapat memastikan bahwa produk kosmetik telah diuji dan dievaluasi untuk memastikan keamanan, kualitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Proses mendapatkan izin edar biasanya melibatkan beberapa langkah, termasuk pengajuan dokumen dan informasi terkait produk, seperti formulasi bahan, hasil uji klinis atau pengujian laboratorium, serta informasi mengenai produksi dan kemasan. Otoritas kesehatan akan meninjau semua informasi ini untuk memastikan produk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dengan mendapatkan izin edar, produsen atau distributor kosmetik mendapatkan kepercayaan dari otoritas kesehatan dan konsumen bahwa produk tersebut aman dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Izin edar juga membantu dalam menegakkan peraturan dan memberikan perlindungan bagi konsumen dari produk yang tidak sesuai atau berbahaya.

Apakah izin edar sama dengan BPOM?

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur produk kesehatan, makanan, dan obat-obatan di negara tersebut. Izin edar adalah salah satu aspek yang menjadi tanggung jawab BPOM dalam mengatur produk kosmetik, obat-obatan, dan makanan.

Singkatnya, izin edar merupakan salah satu izin resmi yang dikeluarkan oleh BPOM untuk memperbolehkan suatu produk untuk dijual dan didistribusikan secara legal di Indonesia. Dalam konteks kosmetik, BPOM akan mengevaluasi produk kosmetik dan memberikan izin edar jika produk tersebut memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh badan tersebut.

Namun, penting untuk dicatat bahwa istilah “izin edar” tidak hanya terbatas pada Indonesia dan bisa berbeda di negara lain. Setiap negara memiliki badan pengawas kesehatan atau otoritas yang bertanggung jawab untuk mengatur produk kosmetik dan mungkin menggunakan istilah yang berbeda untuk proses persetujuan produk, tetapi prinsipnya tetap sama, yaitu memastikan produk aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelum dijual di pasar.

Izin Edar Kosmetik dikeluarkan oleh siapa?

Izin Edar Kosmetik dikeluarkan oleh badan pengawas atau otoritas kesehatan yang berwenang di suatu negara. Setiap negara biasanya memiliki badan atau lembaga yang khusus bertanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan mengeluarkan izin edar bagi produk kosmetik yang akan dijual di wilayahnya.

Contohnya, di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan izin edar bagi produk kosmetik, obat-obatan, dan makanan. Di Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) adalah badan yang bertanggung jawab untuk mengatur dan memberikan izin edar untuk produk kosmetik.

Pada dasarnya, izin edar diberikan setelah produk kosmetik melewati proses evaluasi dan memenuhi persyaratan keamanan, kualitas, dan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Setelah produk dinyatakan memenuhi persyaratan, badan pengawas akan mengeluarkan izin edar resmi yang memungkinkan produsen atau distributor untuk secara legal menjual dan mendistribusikan produk tersebut di pasar.

Apakah UMKM harus ada edar kosmetik BPOM?

Ketentuan mengenai izin edar kosmetik dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) biasanya berlaku untuk semua produsen atau distributor kosmetik, termasuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Artinya, UMKM yang bergerak dalam industri kosmetik juga harus memperoleh izin edar dari BPOM sebelum produknya dijual dan didistribusikan secara legal di Indonesia.

Kebijakan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa semua produk kosmetik yang beredar di pasar memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Dengan mendapatkan izin edar, produk UMKM telah melalui proses evaluasi oleh BPOM dan dianggap aman serta sesuai dengan standar yang berlaku.

Bagi UMKM yang ingin menjalankan bisnis kosmetik, penting untuk memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku terkait izin edar kosmetik dari BPOM. Proses pendaftaran dan pengajuan izin edar biasanya melibatkan pengumpulan dokumen dan informasi yang relevan mengenai produk kosmetik, seperti formulasi bahan, hasil uji klinis atau pengujian laboratorium, serta informasi mengenai produksi dan kemasan.

Dengan memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin edar, UMKM dapat memperoleh kepercayaan dari konsumen dan memastikan bahwa produk mereka berada dalam keadaan legal dan aman untuk digunakan.

Jasa Pengurusan Izin Edar BPOM Kosmetik Pengalaman

Permatamas Indonesia siap membantu dalam pengurusan izin edar BPOM kosmetik, baik lokal dan impor dan di seluruh Indonesia segera hubungi kami di Telp/WA : 085219385505 konsultasi gratis.

kami juga mengurus perizinan : Jasa Sertifikasi halal, Jasa izin edar PKRT, dan Jasa Pendaftaran Merek

Apa definisi Kosmetik?

Apa definisi KosmetikKosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan,mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Apa saja jenis perizinan kosmetik yang ada di BPOM?

Perizinan kosmetik yang merupakan kewenangan BPOM terdiri dari:

  1. persetujuan denah yang diterbitkan oleh Direktorat Pengawasan Kosmetik;
  2. sertifikat pemenuhan aspek cara pembuatan kosmetik yang baik (SPA CPKB) yang
  3. diterbitkan oleh Direktorat Pengawasan Kosmetik;
  4. nomor notifikasi kosmetik (nomor ijin edar) yang diterbitkan oleh Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik

Langkah apa yang pertama kali ditempuh bila ingin berusaha di bidang kosmetik?

Langkah pertama yang ditempuh adalah mendatangi Balai Besar/ Balai POM/ Loka POM setempat atau yang terdekat dengan domisili. Atau dapat menghubungi nomor WA Layanan Publik Direktrorat PMPU OTSKK Badan POM

Apa saja jenis pendampingan yang dilakukan Badan POM?

Jenis pendampingan usaha kosmetik, yang dilakukan BadanPOM dapat salah satu atau semua di bawah ini:

  1. penyusunan denah/layout ruangan tempat membuat kosmetik;
  2. penyusunan dokumentasi untuk mendapatkan sertifikat cara pembuatan kosmetik yang baik;
  3. penerbitan nomor notifikasi/nomor izin edar kosmetik
Apa definisi Kosmetik?
Apa definisi Kosmetik?

Apa saja penggolongan Usaha / Industri Kosmetik?

Penggolongan industri / usaha kosmetik didasarkan atas jenis penanggung jawab teknis dan kemampuan untuk membuat sediaan kosmetik. Terdiri dari:

1. Industri Kosmetik Golongan A;

Penanggungjawab Teknis adalah Apoteker; dapat membuat semua bentuk dan jenis sediaan kosmetik;

2. Industri Kosmetik Golongan B;

Penanggung jawab Teknisadalah Tenaga Teknis Kefarmasian, hanya membuat bentuk dan jenis sediaan kosmetik tertentu dengan menggunakan teknologi sederhana.

Apakah usaha kosmetik boleh dilakukan perorangan (tanpabadan usaha)? Jika boleh, bagaimana caranya?

Usaha kosmetik boleh dilakukan perorangan (tanpa memiliki badanusaha). Caranya adalah :

1. Melakukan kontrak produksi kepada industri kosmetik yang telah memiliki sertifikat CPKB dengan bentuk sediaan sesuai yang ada dalam sertifikat tsb;

2. telah memiliki penanggungjawab teknis minimal Tenaga Teknis Kefarmasian;

3. mendapatkan surat rekomendasi dari UPT BPOM setempat;

4. perorangan tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak).

Apa saja kriteria yang dapat dilakukan pendampingan oleh Badan POM?

1. Siapapun yang ingin berusaha kosmetik;

2. Pelaku usaha yang akan/sudah membuat kosmetik namun belum memiliki nomor notifikasi;

3. Pelaku yang kesulitan usaha kosmetik namun mau membuat usaha kosmetik;

4. Pelaku yang berniat menjadi pelaku usaha di bidang kosmetik;

Apakah permohonan pendampingan dikenakan biaya?

Tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada pemohon di bidang kosmetik terkait permohonan pendampingan usaha kosmetik

Siapa Penanggung Jawab Teknis Industri kosmetik?

1. Penanggung Jawab Teknis industri kosmetik golongan A: Apoteker;

2. Penanggung Jawab Teknis industri kosmetik golongan B: Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK);

3. Usaha perorangan / badan usaha yang melakukan kontrak produksi wajib memiliki penanggungjawab teknis TTK

Apa yang membedakan industri kosmetik golongan A dengan industri kosmetik golongan B selain penanggungjawab teknis?

Industri kosmetik golongan A boleh membuat semua bentuk jenis sediaan kosmetik tanpa pembatasan. Sementara industry kosmetik golongan B dapat membuat semua bentuk jenis sediaan kosmetik kecuali:

1. Kosmetik yang digunakan untuk bayi;

2. Kosmetik yang digunakan di sekitar mata, rongga mulut, dan/ atau membran mukosa lainnya;

3. Kosmetik mengandung bahan yang memiliki fungsi sebagai anti jerawat, pencerah kulit, tabir surya, Chemical Peeling, dan / atau pewarna rambut dan / atau

4. Kosmetik yang dalam pembuatannya memerlukan teknologi tinggi. Seperti membuat aerosol dan serbuk kompak.

Apa itu denah bangunan kosmetik sehingga perlu dikonsultasikan ke Badan POM?

Denah bangunan kosmetik merupakan tempat dilakukannya pembuatan kosmetik atau sarana pembuatan kosmetik. Sarana tempat pembuatan kosmetik harus  di upayakan tidak terjadi kontaminasi silang dan/atau campur baur antara bahan untuk pembuatan kosmetik. Denah bangunan kosmetik terdiri dari dari (1) ruang pengolahan, (2) ruang non pengolahan, (3) toilet dan (4) ruang ganti pakaian.

Bolehkah sarana pembuatan kosmetik bergabung dengan rumah tinggal?

Sarana tempat pembuatan kosmetik dapat bergabung dengan rumah tinggal asal pintu akses masuk dan keluar antara rumah tinggal dan sarana berbeda.

Apa saja yang perlu diperhatikan dalam membuat denah industri atau usaha kosmetik?

Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat denah bangunan industry atau usaha kosmetik, antara lain:

  1. Bentuk sediaan kosmetik yang dibuat;
  2. Akses barang dan akses orang;
  3. Akses ke masing-masing ruangan (pengolahan, nonpengolahan);
  4. Akses dari ruangan pengolahan ke non-pengolahan dan sebaliknya;
  5. Luas ruangan yang digunakan dengan mempertimbangkan kapasitas produksi, peralatan bahan, jumlah dan jenis karyawan yang bekerja

Apakah status bangunan yang digunakan untuk industri kosmetik diperbolehkan berstatus sewa?

Pada prinsipnya, Badan POM tidak mempermasalahkan status bangunan adalah milik sendiri, sewa atau kontrak. Badan POM concern kepada setiap industri / usaha kosmetik harus memastikan bahwa setiap industri / usaha kosmetik telah memiliki nomor induk berusaha (NIB), izin lingkungan, izin lokasi dan izin bangunan dimana usaha/industry kosmetik berada. Sewa, milik sendiri atau kontrak dilengkapi dengan surat keterangan

Apakah terdapat ketentuan minimal luas sarana produksi untuk UMKM kosmetik?

Hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur terkait luas minimal sarana pembuatan kosmetik

Apakah membuat kosmetik dengan bentuk sediaan kosmetik yang berbeda dapat dilakukan dalam ruangan yang sama?

Membuat kosmetik dengan bentuk sediaan kosmetik yang berbeda dapat dilakukan dalam ruangan yang sama, sepanjang memiliki jadwal pembuatan, catatan dan dokumentasi yang ketat dan rapi.

Jasa Pengurusan Izin Kosmetik Pengalaman

Permatamas Indonesia jasa pengurusan izin edar kosmetik dan CPKB mudah murah dan transparan segera hubungi kami di Telp/WA : 085219385505 konsultasi gratis.

kami juga mengurus perizinan : Jasa Sertifikasi halal, Jasa izin edar PKRT, dan Jasa Pendaftaran Merek

Apakah kosmetik harus bersertifikat halal?

Apakah kosmetik harus bersertifikat halalDi Indonesia, persyaratan sertifikasi halal untuk kosmetik berlaku jika produsen ingin mengklaim produknya sebagai “halal”. Namun, tidak semua kosmetik di Indonesia harus bersertifikat halal. Sertifikasi halal menjadi wajib jika:

Kosmetik mengandung bahan haram: Jika produk kosmetik mengandung bahan yang dianggap haram dalam Islam, maka produsen harus mendapatkan sertifikat halal untuk mengklaim produknya sebagai halal.

Kosmetik memiliki klaim halal: Jika produsen ingin menggunakan label “halal” atau klaim halal lainnya pada kemasan produk atau dalam pemasaran, maka produk tersebut harus bersertifikat halal.

Sertifikasi halal dikeluarkan oleh lembaga atau badan yang terakreditasi oleh pemerintah Indonesia atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lembaga tersebut akan memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik, termasuk bahan tambahan dan bahan aktif, berasal dari sumber yang halal dan bebas dari bahan yang dianggap haram.

Penting untuk diingat bahwa persyaratan sertifikasi halal untuk kosmetik mungkin berbeda di negara lain, tergantung pada regulasi dan kebijakan yang berlaku. Jika Anda tertarik untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk produk kosmetik Anda, disarankan untuk menghubungi lembaga atau badan yang berwenang di negara Anda untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci tentang persyaratan dan prosesnya.

Berapa biaya membuat sertifikat halal?

Biaya untuk membuat sertifikat halal dapat bervariasi tergantung pada negara, lembaga yang menerbitkan sertifikat, jenis produk, serta kompleksitas dan ukuran perusahaan. Setiap lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi halal dapat menetapkan biaya sendiri sesuai dengan aturan dan kebijakan internalnya.

Sebagai contoh, di Indonesia, biaya untuk mendapatkan sertifikat halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mungkin berbeda tergantung pada jenis produk dan proses sertifikasi yang dilakukan.

Jika Anda tertarik untuk mendapatkan sertifikat halal untuk produk kosmetik Anda, disarankan untuk menghubungi lembaga atau badan yang berwenang dalam penerbitan sertifikat halal di negara Anda. Lembaga tersebut akan memberikan informasi yang lebih rinci mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat halal untuk produk Anda.

Apakah boleh memakai kosmetik yang tidak ada label halal?

Di Indonesia, penggunaan kosmetik yang tidak memiliki label halal adalah diperbolehkan, terutama jika Anda tidak memiliki keterbatasan agama atau kepercayaan tertentu yang mensyaratkan penggunaan produk halal. Banyak kosmetik yang beredar di pasaran mungkin tidak memiliki label halal, tetapi itu bukan berarti produk tersebut mengandung bahan haram.

Namun, jika Anda ingin menggunakan produk kosmetik yang sesuai dengan aturan halal dalam agama Islam, Anda harus memastikan bahwa produk tersebut memiliki sertifikat halal dari lembaga atau badan yang terakreditasi. Sertifikat halal menjamin bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan haram dan diproduksi sesuai dengan prinsip-prinsip halal.

Jika Anda ingin menggunakan produk kosmetik yang mengklaim sebagai halal, pastikan untuk memeriksa label atau keterangan pada kemasan produk. Produk halal biasanya akan mencantumkan label halal atau klaim halal lainnya sebagai indikasi bahwa produk tersebut telah bersertifikat halal oleh lembaga yang berwenang.

Selalu penting untuk memahami kebutuhan dan keyakinan pribadi Anda sebelum memutuskan untuk menggunakan produk kosmetik. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai kandungan produk kosmetik yang tidak jelas, disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan atau sumber yang kompeten dalam masalah halal.

Apakah kosmetik harus bersertifikat halal?
Apakah kosmetik harus bersertifikat halal?

Apakah BPOM berarti sudah halal?

Tidak, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Indonesia tidak berarti bahwa produk tersebut sudah otomatis halal. BPOM bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur keamanan, kualitas, dan efikasi obat, makanan, dan kosmetik yang beredar di Indonesia. Namun, BPOM tidak bertanggung jawab untuk memberikan sertifikasi halal.

Sertifikasi halal diberikan oleh lembaga atau badan yang khusus berwenang dalam masalah halal, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia. Lembaga tersebut akan memeriksa dan memverifikasi apakah suatu produk memenuhi persyaratan dan syarat-syarat halal yang ditetapkan oleh otoritas halal.

Jadi, jika Anda mencari produk yang halal, pastikan untuk memeriksa label produk atau mencari sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Jangan mengandalkan hanya pada izin edar dari BPOM, karena izin edar BPOM tidak otomatis menjamin bahwa produk tersebut halal.

Apa perbedaan BPOM dan halal MUI?

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) adalah dua lembaga yang berbeda dan memiliki peran yang berbeda dalam mengawasi dan mengatur produk yang beredar di Indonesia.

Berikut adalah perbedaan antara BPOM dan halal MUI:

  1. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan):
  2. BPOM adalah badan pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia.
  3. BPOM bertugas memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman, berkualitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  4. BPOM memberikan izin edar untuk produk kosmetik, obat, dan makanan setelah dilakukan evaluasi dan uji coba yang sesuai.
  5. BPOM tidak memberikan sertifikasi halal. Tugas utama BPOM adalah memastikan produk memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas dari segi obat, makanan, atau kosmetik.

MUI (Majelis Ulama Indonesia):

  1. MUI adalah lembaga Islam di Indonesia yang berperan dalam memberikan panduan dan fatwa tentang isu-isu keagamaan, termasuk halal dan haram.
  2. MUI memiliki Departemen Fatwa yang memberikan sertifikasi halal untuk produk dan jasa yang sesuai dengan persyaratan halal menurut ajaran Islam.
  3. MUI memberikan sertifikat halal untuk produk yang telah terbukti tidak mengandung bahan-bahan haram dan diproduksi sesuai dengan prinsip-prinsip halal.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Pengalaman

Dengan demikian, BPOM dan MUI memiliki peran yang berbeda dalam mengawasi dan mengatur produk yang beredar di Indonesia. BPOM fokus pada keamanan dan kualitas produk, sedangkan MUI fokus pada memberikan sertifikasi halal untuk produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal dalam Islam. Jadi, produsen yang ingin mendapatkan sertifikat halal perlu memperolehnya dari MUI, sedangkan izin edar untuk produk tetap diperoleh dari BPOM.

Jasa pengurusan sertifikasi halal kosmetik pengalaman dan mudah, kami siap membantu anda dalam proses sertifikasi halal dengan harga terjangkau di seluruh Indonesia.

Segera hubungi kami di Telp/WA : 085219385505 konsultasi gratis, kami juga mengurus perizinan : Jasa Sertifikasi halal, Jasa izin edar PKRT, dan Jasa Pendaftaran Merek

Denah Bangunan Industri Kosmetika?

Denah Bangunan Industri Kosmetika – Yaitu gambar tampak horizontal bangunan seperti gedung atau rumah dalam bidang yang datar sehingga dapat terlihat bagian-bagian yang ada di dalam bangunan menyertai komponen-komponen yang melekat pada bangunan tersebut.

Apa untungnya mengurus persetujuan denah industri kosmetika?

Untugnya mengurus persetujuan denah industri kosmetika ialah sebagai pedoman kepastian dan panduan dalam membyuat bangunan sesuai prinsip cara pembuatan kosmetik yang baik atau CPKB.

Hal yang musti diperhatikan dalam merancang denah bangunan kosmetika?

  1. Pastikan bentuk sediaan yang diproduksi sesuai dengan golongan industrinya
  2. Pastikan akses barang serta orang yang digunakan terlibat dalam produksi kosmetik
  3. Pastikan ada jalan atau koridor untuk akses ke setiap ruangan produksi
  4. Pastikan ada akses dari ruang pengolahan/produksi ke area non pengolahan/produksi dan begitupun sebaliknya melalui ruang antara.
  5. Pastikan luas ruangan yang digunakan mempertimbangkan kapasitas yang akan produksi, peralatan yang digunakan, bahan yang digunakan, serta jumlah karyawan yang akan bekerja.

Apakah boleh bangunan untuk produksi kosmetik bergabung dengan tempat/rumah tinggal?

Tata letak tempat membuat/memproduksi dan tempat/rumah tinggal yang menjadi satu 1 (satu) bangunan diperbolehkan dengan syarat bahwa untuk akses keluar masuk baik barang maupun karyawan terpisah antara tempat/rumah dan produksi/industri kosmetika.

Apakah diperbolehkan bentuk sediaan kosmetika yang berbeda diproduksi di dalam ruangan yang sama?

Memproduksi bentuk sediaan kosmetik yang beda dapat di lakukan didalam ruangan yang sama, bila bentuk sediaan kosmetik tersebut tergolong dalam 1 (satu) kelompok bentuk sediaan kosmetik yang sama, contohnya memproduksi kelompok bentuk sediaan kosmetik produk basah, terdiri atas cairan, padat dan setengah padat bisa dilakukan dalam area/ruang pengolahan yang sama dengan jadwal pengaturan produksi.

Kecuali bila dilakukan juga produksi bentuk sediaan kosmetik produk kering seperti serbuk, maka perlu penanganan kusus untuk membuat/memproduksi sediaan serbuk tersebut. Untuk penanganan kusus tersebut haru menyediakan 1 (satu) ruangan untuk memproduksi/pengolahan sediaan serbuk.

Syarat untuk permohonan persetujuan denah industri kosmetika baik golongan A/B :

  1. Surat permohonan di tujukan kepada Direktur Pengawasan Kosmetik Badan POM
  2. Rancangan denah bangunan industri kosmetika Golongan A/B

Berapa biaya resmi untuk permohonan pengajuan persetujuan denah bangunan industri kosmetika?

Biaya resmi pengajuan persetujuan denah bangunan industri kosmetika yaitu:

1. Untuk Golongan A:

– Permohonan baru senilai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)

– Untuk permohonan perubahan senilai Rp. 250.000,- (duaratus lima puluh ribu rupiah)

2. Untuk Golongan B:

– Permohonan baru senilai Rp 250.000,- (duaratus lima puluh ribu rupiah)

– Perubahan senilai Rp 100.000,- (serratus ribu rupiah)

Berapa lama proses pengajuan persetujuan denah bangunan kosmetika hingga denah dapat disetujui?

Untuk evaluasi dilaksanakan kurang lebih 10 (sepuluh) hari kerja dan mekanisme time to respond dimulai sejak pemohonan melakukan pembayaran, ialah :

  1. Perhitungan waktu evaluasi di hentikan bila hasil evaluasi memerlukan tambahan data.
  2. Perhitungan waktu Evaluasi dimulai kembali disaat pemohon menyampaikan tambahan data.

Berapa Lama, masa berlaku persetujuan denah bangunan kosmetika?

Masa berlakunya selamanya sepanjang tidak ada perubahan ruangan atau fungsi bangunan industri kosmetik.

Setelah denah disetujui apakah ada batas waktu untuk dibangun?

Denah yang sudah disetujui tidak ada batas waktu untuk membangun. Untuk mengajukan permohonan sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB atau Sertifikat CPKB akan dilakukan aduit sarana/tempat termasuk kesesuaian rancangan bangun dan tata area/ruang bangunan dengan denah yang telah disetujui, pastikan disaat audit/surve sarana sesuai dengan persetujuan denah.

Kondisi apa yang mewajibkan dilakukan untuk perubahan denah bangunan yang sudah disetujui ?

Apabila terdapat perubahan denah berupa:

  1. Gedung/bangunan di alamat yang sama
  2. Fungsi/kegunaan ruangan
  3. Bentuk sediaan kosmetika
  4. Luas area/ruangan
  5. Nama badan usaha/badan hukum
  6. Jenis Golongan Industri Kosmetika
  7. Alamat Pabri/Industri Kosmetika

Apakah untuk pindah alamat baru harus mengajukan persetujuan denah lagi, sedangkan persetujuan denah dialamat sebelumnya sudah ada?

Bagi sarana produksi yang berbeda lokasi/baru, maka untuk pengajuan permohonan persetujuan denah bangunan industri kosmetiknya seperti halnya pengajuan denah baru.

Setelah denah telah disetujui apakah langkah berikutnya?

Setelah pemohon/perusahaan sudah mendapatkan persetujuan denah bangunan kosmetika, makan pemohonan sudah bisa membangun sarana produksi sesuai dengan denah yang telah disetujui.

Konsultan Pengurusan Persetujuan Denah Kosmetik Pengalaman

Kami siap, membantu dalam proses pengajuan permohonan persetujuan dengah dengan mudah dan transparan, kami akan membantu mempersiapkan proses pengajuan dan mendesain rancangan layout/denah bangunan kosmetik sesuai dengan CPKB atau Cara Produksi Kosmetik yang Baik.

Bila anda kesulitan dalam merancang denah industri kosmetika golongan A/B segera konsultasikan dengan kami, kami akan memberikan solusi yang tepat dan terarah. Anda cukup memberikan luas nya area yang akan dijadikan sarana industri kosmetik, maka kami akan medesainkan/menggambarkan denah industri kosmetik dengan mudah dan cepat.

Segera hubungi kami telp/Wa, di nomor 085219385505 kami akan merespon dengan cepat, harga jasa pengurusan persetujuan denah industri kosmetik di kami sangat terjangkau dan murah.

kami juga mengurus perizinan : Jasa Sertifikasi halal, Jasa izin edar PKRT, dan Jasa Pendaftaran Merek

Jasa Pengurusan Persetujuan Denah Industri Kosmetik

Persetujuan denah bangunan industri kosmetika adalah proses pemeriksaan dan persetujuan oleh Badan POM terkait atas tata letak dan desain sebuah bangunan yang akan digunakan sebagai fasilitas industri kosmetika. Prosedur persetujuan ini diperlukan untuk memastikan bahwa bangunan memenuhi standar keselamatan, kebersihan, dan regulasi lainnya yang berlaku untuk industri kosmetika.

Persetujuan denah bangunan industri kosmetika terbagi menjadi 2 (dua) yaitu : Denah kosmetik Golongan A dan Golongan BB

Berikut, beberapa langkah yang umum dalam pengajuan persetujuan denah bangunan industri kosmetika meliputi:

1. Pengajuan permohonan:

Pemilik fasilitas industri kosmetika harus mengajukan permohonan denah bangunan yang mencakup rincian tentang tata letak ruang produksi, area penyimpanan bahan baku dan produk jadi, laboratorium, area produk jadi, ruang kantor, dan fasilitas lain yang sesuai dengan CPKB.

2. Pemeriksaan dan Evaluasi

Badan POM akan memeriksa permohonan dan denah industri kosmetika untuk memastikan bahwa bangunan dan fasilitas telah dirancang sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku untuk industri kosmetika. Ini termasuk memastikan bahwa ruang produksi memenuhi persyaratan sanitasi, ada sistem ventilasi yang memadai, dan pemisahan yang tepat antara area produksi dan area non-produksi.

3. Kepatuhan Terhadap CPKB

Denah bangunan harus sesuai dengan peraturan dan perizinan lokal yang berkaitan dengan industri kosmetika. Ini termasuk peraturan tentang penyimpanan bahan baku, pengelolahan, izin operasional, dan persyaratan khusus lainnya.

4. Keamanan dan Lingkungan Kerja

Badan POM akan memeriksa bahwa bangunan telah dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan pekerja, termasuk kelengkapan alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, dan penerapan standar keselamatan kerja.

5. Persetujuan Denah Industri Kosmetika

Jika denah bangunan memenuhi semua persyaratan dan regulasi, Badan POM akan memberikan persetujuan denah.

Persetujuan denah bangunan industri kosmetika penting untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut beroperasi dengan aman, mematuhi peraturan, dan memenuhi standar kualitas yang diperlukan untuk produksi produk kosmetik yang aman dan berkualitas tinggi. Pemilik fasilitas harus memastikan bahwa mereka memahami dan mengikuti semua peraturan dan persyaratan yang berlaku sebelum mengajukan proposal denah dan memulai operasional.

Jasa Pengurusan Persetujuan Denah Industri Kosmetik
Jasa Pengurusan Persetujuan Denah Industri Kosmetik

Jasa Pengurusan Persetujuan Denah Industri Kosmetik Pengalaman

Untuk memastikan apakah denah industri kosmetik sudah sesuai atau tidak perlu orang yang pengalaman dalam mengurus persetujuan denah industri kosmetik, kami sudah pengalaman dalam mengurus persetujuan denah kosmetik dari golongan A dan golongan B dengan mudah cepat dan Valid.

Kami, membantu dalam mendisainkan/menggambar denah industrik kosmetik baik golongan A dan Golongan B dengan, anda hanya memberikan luas dan lebar bangunannya maka kami akan mendesainkan ulang denah industri kosmetik sesuai dengan CPKB / Cara Produksi Kosmetik yang baik.

Apabila ada kesulitan dengan tata letak ruangannya harus bagaimana, kami siap membantu memberikan jasa konsultasi gratis terkait dengan denah yang akan diajukan.

Jasa Pengurusan Persetujuan Denah Industri Kosmetik Terbaik

Kami akan memberikan layanan yang terbaik terkait dengan pengurusan persetujuan denah industri kosmetik, karena kami sudah terbiasa mendisain dan mengurus persetujuan denah industri kosmetik dengan mudah dan cepat.

Segera hubungi di telp/wa : 085219385505 Kami akan secepatnya merespon dan menanggapi apa yang jadi kebutuhan dalam pengurusan persetujuan denah industri kosmetik.

kami juga mengurus izin edar PKRT, Sertifikasi Halal, Pendaftaran Merek.

Jasa Izin Kosmetik Toner

Jasa Izin Kosmetik Toner – Toner sering digunakan setelah membersihkan wajah dengan facial cleanser. Toner dapat membantu menyeimbangkan pH pada kulit, dan mengangkat sisa-sisa kotoran yang mungkin tertinggal.

Toner itu gunanya untuk apa?

Toner adalah produk perawatan kulit yang digunakan setelah membersihkan wajah dengan pembersih (cleanser) dan sebelum menggunakan produk perawatan kulit lainnya seperti serum atau pelembap. Toner biasanya berbentuk cairan dan diperuntukkan untuk menghapus sisa kotoran dan minyak yang masih menempel pada wajah setelah membersihkan dengan pembersih.

Toner juga dapat membantu mengembalikan keseimbangan pH kulit dan mempersiapkan kulit untuk menyerap produk perawatan kulit lainnya dengan lebih efektif. Beberapa toner juga mengandung bahan-bahan yang dapat memberikan manfaat khusus pada kulit seperti menenangkan, melembapkan, mengurangi produksi minyak berlebih, dan mencerahkan kulit.

Toner dapat diterapkan pada wajah dengan menggunakan kapas atau disemprotkan langsung ke wajah, tergantung pada jenis produk dan preferensi pribadi. Penggunaan toner dapat membantu meningkatkan efektivitas produk perawatan kulit lainnya dan meningkatkan kesehatan kulit secara keseluruhan.

Manfaat toner untuk kulit wajah

Toner memiliki beberapa manfaat untuk kulit wajah, seperti membantu mengangkat sisa-sisa kotoran dan make-up yang mungkin tertinggal setelah membersihkan wajah, menyeimbangkan pH kulit, serta memberikan hidrasi tambahan untuk kulit wajah. Toner juga dapat membantu menyegarkan kulit wajah dan membuat kulit lebih siap menyerap produk perawatan wajah lainnya.

Jenis-jenis toner

Ada beberapa jenis toner yang tersedia di pasaran, seperti toner astringent, toner eksfoliasi, toner hidrasi, dan toner pH balancing. Toner astringent biasanya mengandung alkohol atau bahan aktif yang dapat membantu mengencangkan pori-pori dan mengurangi produksi minyak berlebih pada kulit berminyak. Toner eksfoliasi mengandung bahan-bahan yang dapat membantu mengangkat sel kulit mati dan menjadikan kulit wajah lebih halus. Toner hidrasi biasanya mengandung bahan-bahan yang dapat membantu menjaga kelembapan kulit wajah, sedangkan toner pH balancing dirancang untuk membantu menyeimbangkan pH kulit wajah.

Cara penggunaan toner

Untuk menggunakan toner, tuangkan sedikit toner pada kapas atau tangan, lalu tepuk-tepuk perlahan pada kulit wajah. Hindari menggosok-gosokkan kapas atau tangan pada kulit wajah karena hal tersebut dapat menyebabkan iritasi pada kulit. Gunakan toner setiap kali setelah membersihkan wajah dengan facial cleanser, baik itu pagi atau malam hari.

Pilih toner yang sesuai dengan jenis kulit

Seperti halnya dengan produk perawatan wajah lainnya, penting untuk memilih toner yang sesuai dengan jenis kulit Anda. Kulit kering membutuhkan toner yang mengandung bahan-bahan yang dapat membantu melembapkan kulit, sementara kulit berminyak membutuhkan toner yang mengandung bahan-bahan yang dapat membantu mengurangi produksi minyak berlebih pada kulit. Untuk kulit sensitif, pilih toner yang tidak mengandung alkohol atau bahan-bahan yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit.

Gunakan toner dengan konsisten

Untuk mendapatkan manfaat maksimal dari toner, gunakan toner dengan konsisten setiap hari. Toner dapat membantu menjaga kesehatan kulit wajah dan membantu kulit menyerap produk perawatan wajah lainnya dengan lebih baik.

6 tips cara memilih toner yang tepat

Untuk memilih toner yang tepat begitu penting untuk menjaga kesehatan dan kecantikan kulit wajah. Berikut ini adalah beberapa tips untuk memilih toner yang baik:

1. Kenali jenis kulit Anda

Pilihlah toner yang sesuai dengan jenis kulit Anda. Kulit kering membutuhkan toner yang mengandung bahan-bahan yang melembapkan, sementara kulit berminyak membutuhkan toner yang mengandung bahan-bahan yang membantu mengurangi produksi minyak berlebih. Kulit sensitif membutuhkan toner yang bebas dari bahan-bahan iritan seperti alkohol atau pewangi.

2. Periksa bahan-bahan yang terkandung dalam toner

Pastikan toner yang Anda pilih tidak mengandung bahan-bahan yang dapat merusak atau mengiritasi kulit wajah. Pilihlah toner yang mengandung bahan-bahan alami seperti ekstrak tumbuhan atau bahan-bahan yang lembut untuk kulit.

3. Pilih toner yang bekerja untuk masalah kulit wajah Anda

Jika Anda memiliki masalah kulit tertentu, seperti jerawat, hiperpigmentasi atau kulit kusam, pilihlah toner yang dapat membantu mengatasi masalah tersebut. Misalnya, toner dengan kandungan asam salisilat dapat membantu mengatasi jerawat, sementara toner yang mengandung vitamin C dapat membantu mencerahkan kulit.

4. Pilih toner yang memiliki pH seimbang

Pastikan toner yang Anda pilih memiliki pH yang seimbang dengan pH alami kulit wajah, yaitu sekitar 5,5. Toner dengan pH yang seimbang dapat membantu menjaga kesehatan kulit wajah dan membantu kulit menyerap produk perawatan wajah dengan lebih baik.

5. Cek kandungan alkohol dalam toner

Hindari toner yang mengandung alkohol dalam jumlah besar, karena alkohol dapat mengeringkan kulit dan merusak lapisan pelindung kulit. Jika memungkinkan, pilihlah toner yang bebas alkohol atau yang hanya mengandung sedikit alkohol.

6. Uji coba toner terlebih dahulu

Sebelum membeli toner dalam jumlah besar, cobalah terlebih dahulu toner tersebut pada area kecil kulit wajah, seperti di bagian dagu atau leher. Jika toner tidak menyebabkan iritasi atau masalah lain pada kulit, maka toner tersebut dapat digunakan dengan aman.

Dengan memperhatikan beberapa tips di atas, Anda dapat memilih toner yang baik dan sesuai dengan kebutuhan kulit wajah Anda. Ingatlah bahwa memilih toner yang tepat sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kecantikan kulit wajah Anda.

Jasa Izin Kosmetik Toner
Jasa Izin Kosmetik Toner

Pastikan toner sudah ada izin edar BPOM

Sebelum membeli atau menggunakan toner, pastikan toner yang Anda pilih memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk memastikan bahwa toner tersebut aman digunakan dan tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan kulit Anda. BPOM adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengawasan obat-obatan, makanan, dan kosmetik yang beredar di Indonesia.

Untuk memeriksa apakah toner yang Anda pilih memiliki izin edar dari BPOM, Anda dapat memeriksa nomor registrasi BPOM pada kemasan produk atau di situs resmi BPOM. Pastikan nomor registrasi tersebut terdaftar dan masih berlaku, karena izin edar kosmetik biasanya memiliki masa berlaku tertentu dan perlu diperbaharui secara berkala.

Dengan memastikan bahwa toner yang Anda pilih memiliki izin edar dari BPOM, Anda dapat lebih tenang dan yakin bahwa produk tersebut telah melalui uji coba dan pengawasan yang ketat, serta aman dan tidak membahayakan kesehatan kulit Anda

Bahanya toner tanpa izin edar?

Toner tanpa izin edar dapat membahayakan kesehatan kulit Anda karena belum terjamin keamanannya. Bahan-bahan yang terkandung dalam toner tanpa izin edar belum tentu lolos uji coba dan pengawasan yang ketat dari BPOM, sehingga dapat mengandung bahan-bahan berbahaya seperti mercury, hydroquinone, atau bahan-bahan lain yang dilarang atau dibatasi penggunaannya dalam kosmetik.

Menggunakan toner tanpa izin edar juga dapat menyebabkan iritasi atau alergi pada kulit Anda karena bahan-bahan yang terkandung dalam toner tersebut belum tentu sesuai dengan jenis kulit Anda atau terlalu keras untuk kulit Anda. Selain itu, penggunaan toner tanpa izin edar juga dapat meningkatkan risiko terjadinya reaksi negatif antara bahan-bahan yang terkandung dalam toner dengan produk kosmetik atau perawatan kulit lainnya yang Anda gunakan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memilih toner yang memiliki izin edar dari BPOM. Pastikan untuk memeriksa nomor registrasi BPOM pada kemasan produk atau di situs resmi BPOM sebelum membeli dan menggunakan toner, serta konsultasikan dengan dokter kulit atau ahli kecantikan jika Anda memiliki kondisi kulit yang sensitif atau sedang mengalami masalah kulit tertentu.

Sanksi hukum produk toner tanpa izin edar?

Penjual dan produsen kosmetik yang menjual atau memproduksi toner tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang tidak aman dan potensial membahayakan kesehatan.

Menurut UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, kosmetik yang tidak memiliki izin edar dianggap sebagai barang ilegal dan dapat dikenakan sanksi berupa penahanan, penyitaan, atau bahkan pemusnahan produk. Selain itu, produsen dan penjual kosmetik yang tidak memiliki izin edar dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda atau hukuman penjara.

Sanksi hukum yang diberikan tergantung pada berbagai faktor, seperti jumlah dan jenis produk yang dijual atau diproduksi tanpa izin edar, serta dampak kesehatan yang mungkin ditimbulkan oleh produk tersebut. Namun, sanksi hukum tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi produsen dan penjual kosmetik untuk selalu memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan konsumen dalam memproduksi dan menjual produk kosmetik.

Jasa izin kosmetik toner pengalaman

Jasa pengurusan izin edar toner dapat membantu produsen atau importir kosmetik untuk mengurus persyaratan dan dokumen yang diperlukan dalam mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan dalam pengurusan izin edar toner antara lain:

– Surat Permohonan Izin Edar
– Label atau kemasan produk yang sesuai dengan aturan BPOM
– Legalitas Usaha
– Dokumen Informasi Produk
– Sertifikat Merek / Bukti Pendaftaran Merek
– Serta dokumen lainnya.

Dengan menggunakan jasa kami, produsen atau importir kosmetik dapat mempercepat proses pengurusan izin edar dan memastikan bahwa produk kosmetik mereka memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang ditetapkan oleh BPOM. Selain itu, kami juga dapat membantu mengurangi risiko kesalahan dalam pengurusan dokumen dan persyaratan, sehingga menghindari penolakan izin edar atau sanksi hukum yang mungkin terjadi jika produk kosmetik tidak memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan.

Manfaat mengguna jasa izin kosmetik toner

1. Mempercepat proses pengurusan izin edar:

Dalam proses pengurusan izin edar kosmetik, terdapat banyak dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi, dan hal ini bisa memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan jasa kami, proses pengurusan bisa dipercepat karena tim jasa sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang memadai dalam pengurusan dokumen dan persyaratan izin edar.

2. Memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku:

BPOM sebagai badan pengawas obat dan makanan memiliki aturan dan regulasi yang ketat dalam mengatur produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Dalam pengurusan izin edar, diperlukan kepatuhan terhadap regulasi tersebut, termasuk standar keamanan dan kualitas produk. Dengan menggunakan jasa izin kami, produk kosmetik Anda akan dipastikan memenuhi regulasi tersebut sehingga tidak akan mengalami masalah di kemudian hari.

3. Menghindari risiko sanksi hukum:

Jika produk kosmetik Anda tidak memiliki izin edar atau tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPOM, maka Anda berpotensi mendapat sanksi hukum dari pihak yang berwenang. Dengan menggunakan jasa kami, risiko sanksi hukum dapat diminimalisir karena produk kosmetik Anda telah dipastikan memenuhi persyaratan yang berlaku.

4. Menghemat biaya dan waktu:

Dalam pengurusan izin edar, terdapat biaya-biaya tertentu yang harus dikeluarkan, seperti biaya pengujian laboratorium dan biaya pengurusan izin edar. Dengan menggunakan jasa izin kami, biaya dan waktu yang dikeluarkan dalam pengurusan dapat dihemat karena tim jasa sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang memadai dalam pengurusan dokumen dan persyaratan izin edar.

Dalam hal ini, pilihan menggunakan jasa kami adalah suatu keputusan yang dapat memudahkan Anda dalam mengurus izin edar kosmetik, sehingga memungkinkan Anda untuk fokus pada bisnis utama Anda,

Segera hubungi 085777630555 konsultasi gratis kami juga mengurus pendaftaran merek, izin pkrt, sertifikasi halal.

Jasa Izin Kosmetik Cleanser

Jasa Izin Kosmetik Cleanser – Cleanser berfungsi untuk membersihkan wajah merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan kulit. Wajah yang kotor dan tidak dibersihkan dengan baik dapat menyebabkan masalah kulit seperti jerawat, komedo, dan pori-pori yang tersumbat. Oleh karena itu, pemilihan dan penggunaan produk cleanser yang tepat sangatlah penting.

Apa itu cleanser?

Cleanser adalah produk pembersih wajah yang digunakan untuk menghilangkan kotoran, minyak, dan sisa makeup dari kulit. Cleanser tersedia dalam berbagai bentuk, seperti cair, gel, busa, atau minyak, dan juga memiliki berbagai jenis sesuai dengan jenis kulit yang berbeda.

Mengapa menggunakan cleanser penting?

Membersihkan wajah dengan baik sangatlah penting untuk menjaga kesehatan kulit. Wajah yang tidak dibersihkan dengan baik dapat menyebabkan masalah kulit seperti jerawat, komedo, dan pori-pori yang tersumbat. Oleh karena itu, penggunaan produk cleanser yang tepat dapat membantu mengurangi risiko terjadinya masalah kulit tersebut.

Tips memilih cleanser yang tepat?

Memilih cleanser yang tepat adalah hal yang penting dalam menjaga kesehatan kulit. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan ketika memilih cleanser, seperti jenis kulit, usia, jenis masalah kulit, dan jenis produk makeup yang biasa digunakan. Berikut adalah beberapa tips dalam memilih cleanser yang tepat:

1. Pilih cleanser sesuai dengan jenis kulit Anda, apakah itu kulit kering, berminyak, atau kombinasi.

2. Perhatikan kandungan bahan aktif dalam cleanser, seperti asam salisilat atau asam glikolat, yang dapat membantu mengatasi masalah kulit tertentu seperti jerawat atau penuaan dini.

3. Jika Anda memiliki kulit sensitif atau alergi, pilih cleanser yang bebas dari bahan-bahan yang dapat memicu reaksi alergi.

4. Perhatikan tekstur dan formula dari cleanser. Jika kulit Anda kering, pilih cleanser yang melembapkan dan lembut. Jika kulit Anda berminyak, pilih cleanser yang lebih ringan dan dapat mengontrol produksi minyak.

5. Jika Anda sering menggunakan makeup, pilih cleanser yang dapat menghilangkan sisa-sisa makeup dengan efektif.

Macam macam cleanser

Berikut adalah beberapa macam cleanser yang sering digunakan:

1. Cleanser berbasis minyak (oil-based cleanser)

Cleanser jenis ini biasanya mengandung minyak alami seperti minyak jojoba atau minyak almond. Cleanser berbasis minyak bekerja dengan cara menarik minyak dan kotoran dari pori-pori, serta melembapkan kulit wajah. Cocok digunakan untuk jenis kulit kering dan sensitif.

2. Cleanser berbasis air (water-based cleanser)

Cleanser jenis ini biasanya berbentuk gel atau busa. Cleanser berbasis air bekerja dengan cara mengangkat kotoran dan minyak dari kulit wajah, dan cocok untuk semua jenis kulit.

3. Micellar water

Micellar water adalah jenis cleanser yang ringan dan lembut, yang mengandung micelles yaitu partikel kecil yang dapat menarik kotoran dan minyak dari kulit. Cocok untuk jenis kulit sensitif dan mudah iritasi.

4. Milk cleanser

Milk cleanser biasanya mengandung susu atau bahan-bahan yang melembapkan dan menenangkan kulit. Cocok digunakan untuk jenis kulit kering.

5. Foam cleanser

Foam cleanser biasanya berbentuk busa dan mengandung bahan-bahan yang membersihkan dan menyegarkan kulit. Cocok digunakan untuk jenis kulit berminyak.

Pastikan untuk memilih cleanser yang sesuai dengan jenis kulit Anda dan menghindari bahan-bahan yang dapat memicu iritasi atau reaksi alergi pada kulit.

Jasa Izin Kosmetik Cleanser
Jasa Izin Kosmetik Cleanser

Jasa Izin Kosmetik Cleanser Pengalaman

Kami sudah pengalaman dalam mengurus izin kosmetik dari awal sampai izin edar atau izin jual, dari pendirian PT atau Pendirian CV, Persetujuan Denah, Pendaftaran Merek, Meregistrasi izin edar kosmetik sampai dengan sertifikasi halal kosmetik, dan Izin Edar PKRT.

kami juga mengurus izin kosmetik impor, sebelum masuk ke pasaran Indonesia, atau menjual produk di Indonesia harus mendapatkan izin edar kosmetik impor, kami mengurus dari pengurusan legalitas dan merek serta rekomendasi BPOM, sampai dengan mendapatkan persetujuan edar.

Segera hubungi kami di 085777630555 kami bantu izin kosmetik anda dengan mudah cepat dan valid

 

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website