logo-permatamas-1

Apakah Sertifikat CPKB?

Apakah Sertifikat CPKBSertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (Sertifikat CPKB) adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Industri / Usaha Kosmetik telah menerapkan CPKB dalam pembuatan kosmetik nya.

Apa yang dimaksud dengan Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (SPACPKB)?

Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (Sertifikat SPA CPKB) adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Industri Kosmetik Golongan B, telah menerapkan CPKB dalam pembuatan kosmetik nya.

Langkah apa yang pertama kali ditempuh dalam rangka mendapatkan Sertifikat CPKB/ SPA CPKB?

Langkah pertama ditempuh untuk mendapatkan Sertifikat CPKB/SPA CPKB, yaitu memperoleh Persetujuan Denah Bangunan terlebih dahulu. Persetujuan denah ini merupakan dokumen sah yang menyatakan bahwa denah bangunan yang didirikan sesuai dengan prinsip CPKB. Persetujuan denah juga di dapat dari BPOM

Apa saja aspek CPKB yang utuh atau 12 aspek?

Aspek CPKB utuh atau 12 aspek, terdiri dari dokumen:

  1. Sistem manajemen mutu;
  2. Personalia;
  3. Bangunan dan fasilitas;
  4. Peralatan;
  5. Sanitasi dan hygiene;
  6. Produksi;
  7. Pengawasan mutu;
  8. Dokumentasi;
  9. Audit internal;
  10. Penyimpanan;
  11. Kontrak produksi dan pengujian;
  12. Penanganan keluhan danpenarikan produk
Apakah Sertifikat CPKB?
Apakah Sertifikat CPKB?

Apa saja aspek CPKB untuk UMKM kosmetik (Industri Kosmetik Golongan B)?

Aspek CPKB yang harus dipenuhi oleh UMKM kosmetik,terdiri dari 2 aspek yaitu:

  1. Hygiene dan santitasi:
  • Protap penerapan hygiene perorangan
  • Protap pembersihan dan sanitasi ruangan beserta catatannya
  • Protap pengendalian hama dan catatannya
  • Protap pembersihan dan sanitasi perlatan beserta catatannya
  • Label kebersihan peralatan sebelum penggunaan

 

  1. Dokumen sederhana:
  • Spesifikasi bahan baku, bahan kemas, produk antara/ruahan dan produk jadi
  • Struktur organisasi beserta nama personal
  • Program pemeriksaan kesehatan karyawan dan catatannya
  • Program pelatihan CPKB bagi karyawan dan catatannya
  • Protap pembersihan ruangan dan perlatan serta catatannya
  • Protap penggunaan alat utama
  • Protap kalibarasi alat ukur dan catatannya
  • Protap penomoran bets
  • Protap pengolahan bets dan pengawasan selama proses serta catatannya
  • Protap pengemasan bets dan pengawasan selama proses serta catatannya
  • Protap pengambilan sampel bahan awal dan produk jadi serta catatannya
  • Protap pemeriksaan/ pengujian bahan awal, ruahan dan produk jadi serta catatannya
  • Protap penerimaan dan penyimpanan bahan awal, bahan pengemas, produk antara/produk ruahan dan produk jadi serta catatannya
  • Protap pengeluaran bahan awal dan produkserta catatannya (kartu stok)
  • Protap penanganan keluhan dan catatannya
  • Protappenarikanproduk dan catatannya
  • Protap pemusnahan bahan awal dan produk jadi dan catatannya
  • Uraian jabatan pengawasan mutu dan produksi

Kapan menerapkan 12 aspek atau 2 aspek terkait sertifikasi CPKB?

a. 12 Aspek diterapkan oleh industri / usaha kosmetik yang ingin menerima kontrak produksi. 12 aspek dapat dilakukan baik oleh industry kosmetik golongan A atau industri kosmetik golongan B (UMKM kosmetik);

b. 2 Aspek diterapkan oleh industry / usaha kosmetik yang ingin mendapatkan sertifikat pemenuhan aspek (SPA) CPKB dan tidak dapat menerima kontrak produksi.

Untuk melakukan maklon (memberikan kontrak produksi), apakah perlu Menyusun dokumentasi CPKB?

Iya masih perlu. Untuk memberikan kontrak produksi atau melakukan maklon, dokumentasi yang harus disusun adalah :

1. Personalia

  • Surat Perjanjian Kerjasama Penanggungjawab teknis dengan Direktur
  • KTP Penanggungjawab teknis
  • Kualifikasi Penanggung jawab teknis

 

2. Produksi

  • Prosedur Tertulis Pelabelan;
  • Form Catatan Pelabelan;
  • Prosedur tertulis pengemasan sekunder
  • Form catatan pengemasan sekunder

 

3. Pengawasan Mutu

  • Prosedur Tertulis Penanganan Sampel Pertinggal
  • Form catatan Penanganan Sampel Pertinggal
  • Prosedur penanganan produk kembalian
  • Form catatan penanganan produk kembalian

 

4. Penyimpanan

  • Prosedur tertulis pengadaan, penerimaan dan penyimpanan kosmetik;
  • Form catatan pengadaan, penerimaan dan penyimpanan kosmetik;
  • Form catatan persediaan

 

5. Penanganan keluhan, penarikan produk dan pemusnahan

  • Prosedur tertulis penangan keluhan;
  • Form catatan penanganan keluhan;
  • Prosedur tertulis penangan keluhan;
  • Form catatan penanganan keluhan;
  • Prodedur tertulis pemusnahan;
  • Form catatan pemusnahan

 

6. Pengawasan Mutu

Tersedia tempat penyimpanan sampel pertinggal sesuai dengan kondisi penyimpanan yang tercantum dalam penandaan

a. Penyimpanan

  • Tempat penyimpanan dirancang dan disesuaikan untuk memastikan kondisi dan kapasitas penyimpanan memadai;
  • Kosmetik disimpan sesuai dengan kondisi penyimpanan yang tercantum dalam penandaan;
  • Tempat penyimpanan kering, tidak panas, tidak lembab, suhu kamar dan terhindari dari sinar matahari langsung

 

b. Sanitasi

  • Prosedur tertulis pembersihan sarana;
  • Form catatan pembersihan sarana;
  • Prosedur tertulis pengendalian hama;
  • Form catatan pengendalian hama

 

Jasa Pengurusan CPKB Pengalaman

Jasa pengurusan sertifikasi cara produksi kosmetik yang baik (CPKB) atau good manufacturing Practice (GMP) pengalaman, kami siap membantu anda mengurus dan mendampingi sertifikasi CPKB sampai dengan terbit dan dapat dipastikan dokumennya valid 100%, selain mendampingi kami juga memberikan arahan terkait dengan 12 aspek yang harud diterapkan diperusahaan. Segera hubungi kami di Telp/WA : 085219385505 konsultasi gratis.

kami juga mengurus perizinan : Jasa Sertifikasi halal, Jasa izin edar PKRT, dan Jasa Pendaftaran Merek

Izin Kosmetik adalah jasa sepesilis dibidang pengurusan izin kosmetik, yang sudah pengalaman dan kantor berkedudukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2023 Izin Kosmetik – Support oleh Dokter Website